Kategori: Pringsewu

  • Dapat Nomor 1 Fauzi dan Larasati  Ajak Warga Pringsewu Tidak Golput dan Tetap Jaga Kondusifitas 

    Dapat Nomor 1 Fauzi dan Larasati  Ajak Warga Pringsewu Tidak Golput dan Tetap Jaga Kondusifitas 

    Pringsewu, Sinarlampung.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menggelar pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati Pringsewu. Acara berlangsung di Hotel Urban, Jl. Ahmad Yani No.999, Pringsewu Utara, Senin 23 September 2024 malam pukul 08.00 hingga selesai.

     

    Dalam kegiatan tersebut Fauzi dan Larasati, hadir didampingi oleh ketua partai pengusung serta para simpatisan. Selain itu, turut hadir Paslon Adi Erlansyah dan Hisbullah, Riyanto dan Umilaila dan Ririn Kuswantari dan Wiriawan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pringsewu, Ketua DPRD Pringsewu, Dandim 0424 Tanggamus, dan Uspika Pringsewu.

    Hasil pengundian, pasangan Fauzi dan Larasati, mendapatkan nomor urut 1, sementara Adi Erlansyah dan Hisbullah nomor urut 2, Riyanto dan Umilaila nomor urut 3, serta Ririn Kuswantari dan Wiriawan mendapatkan nomor urut 4

     

    Untuk diketahui, pada Pilkada 2024 yang digelar 27 November mendatang, Fauzi dan Larasati diusung oleh Parpol PKB dan PDIP.

     

    Dalam sambutannya Fauzi mengajak para pemilih menentukan pilihannya dan demokrasi di Pringsewu sudah berkembang.

    ” Kami mengajak warga Pringsewu menggunakan hak pilihnya, terutama pemilih pemula karena kita punya 4 Paslon dan ini membuktikan bahwa demokrasi di Pringsewu sudah maju, selain itu kami juga berharap kampanye mendatang tetap damai dan kondusif, “ujarnya.

     

    Setelah prosesi pengundian nomor urut, Sofyan, Ketua KPU Pringsewu mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan acara ini.

    “Dengan mengucap Alhamdulillah hirabbil ‘alamin, Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Pringsewu dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 resmi ditutup,” ujarnya.

     

    Acara berlangsung lancar dan disambut antusias oleh semua yang hadir. Masing-masing paslon pun optimistis dalam menghadapi pemilu mendatang, mengusung visi dan misi terbaik untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pringsewu. Tahapan kampanye dan pemungutan suara berikutnya akan menjadi penentu siapa yang akan terpilih memimpin Pringsewu di periode mendatang. (Wisnu)

  • BPK Catat Rp325 Juta Perjalanan Dinas Sekwan Pringsewu Fiktif, Gakin Siapkan Laporan ke Kejati

    BPK Catat Rp325 Juta Perjalanan Dinas Sekwan Pringsewu Fiktif, Gakin Siapkan Laporan ke Kejati

    Pringsewu, sinarlampung.co-Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) pada Sekretariat DPRD Pringsewu untuk realisasi belanja perjalanan dinas tahun 2023 Rp325 juta lebih tidak sesuai ketentuan. Komponen biaya belanja perjalanan dinas terdiri dari uang harian, representasi, penginapan dan transportasi.

    Baca: Usut Penyelewengan Dana Sekwan, Kejari Jadwal Ulang Pemanggilan Seluruh Anggota DPRD Pringsewu

    Baca: Demo di Kejati Lampung Massa Minta Kejati Usut KKN di Banyak Dinas dan Sekwan Pringsewu

    Baca: Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp55 Miliar DPRD Pringsewu Puluhan PPTK Sekwan Mengundurkan Diri?

    “Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran uang penginapan dan uang transportasi pada Sekretariat DPRD,” begitu bunyi petikan LHP BPK RI.

    Berdasarkan keterangan penyedia penginapan diketahui bahwa tarif biaya penginapan dan biaya transportasi yang tertera pada bukti pertanggungjawaban lebih besar dibandingkan dengan tarif penginapan dengan total selisih sebesar Rp325 juta lebih, yang terdiri dari, selisih nilai tagihan.

    Hasil konfirmasi Hotel sebesar Rp225 juta lebih, penginapan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp96 juta lebih dan pembayaran biaya transportasi melebihi nilai tagihan sebesar Rp3 juta lebih. Untuk tekhnis, uang harian perjalanan dinas di transfer ke rekening masing-masing Anggota DPRD pada H+1 dan kemudian untuk uang transportasi dan penginapan diberikan pada saat bukti-bukti pertanggungjawaban telah diserahkan.

    PPTK dan Analis Kebijakan Ahli Muda menguji kelengkapan dokumen berupa bukti tiket pesawat dan bill hotel atau penginapan dan mentransfer sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti-bukti yang diajukan tersebut. Permasalahan di atas mengakibatkan kelebilhan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp325 juta lebih.

    Hal itu disebabkan Sekretaris DPRD tidak melakukan pengawasan dan pengendalian secara memadai dalam pengelolaan belanja perjalanan dinas DPRD. Pelaksana perjalanan dinas terkait tidak mempertanggungjawabkan biaya penginapan sesuai dengan kondisi yang senyatanya.

    BPK merekomendasikan kepada Pj. Bupati Pringsewu, agar memerintahkan Sekretaris DPRD untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara memadai dalam pengelolaan belanja perjalanan dinas DPRD. “Dan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp325 juta lebih kepada pihak terkait sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah,” tulis LHP BPK RI.

    LSM Siapkan Unjukrasa Soal Anggaran Disdik dan Sekwan Pringsewu

    Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Gakin) Lampung, Bambang Yudistira menjadwalkan akan menggelar aksi di Kejati Lampung, untuk mengawal dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Pringsewu dan Disdikbud Pringsewu.

    Yudistira, merujuk di Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) mencatat di kegiatan Sekretariat DPRD Pringsewu untuk realisasi belanja perjalanan dinas (Perjas) tahun 2023 ditemukan Rp325 juta lebih tidak sesuai ketentuan. Hal ini mematik keprihatinan sejumlah pihak, terlebih anggaran yang cukup besar itu jika digunakan untuk kegiatan lain bisa lebih bermanfaat.

    Yudistira menyambut baik Kejati Lampung yang baru dipimpin Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.Ia mengaku mendengar kabar, Kuntadi sangat cermat dalam menjalankan tugasnya. Ia tidak begitu mudah memutuskan sebuah persoalan menjadi perbuatan melawan hukum (PMH) jika bukti yang ada masih sumir.

    Sebaliknya, ia akan mempertanyakan sebuah persoalan yang memenuhi standar PMH namun belum ditindaklanjuti proses hukum lanjutannya. “Apalagi kalau menyangkut dugaan penyimpangan anggaran pemerintah dan terdapat kerugian keuangan negara pasti diperintahkan untuk segera ditindaklanjuti,” ucap dia, Sabtu 6 September 2024 lalu.

    Yudistira menambahkan, selama ini Kuntadi juga menjadikan temuan lembaga pemerintah yang lain –BPK dan BPKP- sebagai acuan dalam menelisik sebuah persoalan penyimpangan anggaran berikut kerugian negara atau daerahnya. Kemudian menelaah temuan yang ada, mengkroscek ke lapangan, melengkapi data tambahan, hingga alur pihak-pihak yang memainkannya.“Karena memang kelebihan pak Kuntadi salah satunya ya dalam pengembangan persoalan. Pasti detail sekali,” kata dia.

    Yudistira meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan Sekretaris DPRD Pringsewu karena diduga ada ‘kongkalikong’ dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami juga mengajak publik untuk turut bersama-sama mengawal dan mengawasi anggaran di Sekretariat DPRD Pringsewu dan Disdikbud Pringsewu,” kata Yudistira.

    Ia juga mensikapi dugaan kelalaian atau kesengajaan pemangku kebijakan di Sekretariat DPRD Pringsewu dan Disdikbud Pringsewu, pasalnya temuan LHP BPK mencapai ratusan juta, ditengarai temuan itu tiap tahun terjadi. “Kayak langganan temukan LHP BPK di Sekretariat DPRD Pringsewu. Ada dugaan unsur kesengajaan, atau korupsi dengan modus mark-up kegiatan perjalanan dinas,” ucap dia.

    Yudistira meminta APH khususnya lebih jeli melihat kegiatan di Sekretariat DPRD Pringsewu, terlebih sudah ada contoh di Kabupaten Tanggamus dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran. “Contohnya di DPRD Tanggamus. Perjalanan dinas yang sempat diperiksa Kejati Lampung. Jangan sampai terjadi juga di Pringsewu. Ingat ada contohnya,” kata Yudistira. (Red)

  • Polres Pringsewu Gulung Sindikat Penipuan Oleh Napi Dalam Lapas Kota Agung, ini Kata Ka Rutan

    Polres Pringsewu Gulung Sindikat Penipuan Oleh Napi Dalam Lapas Kota Agung, ini Kata Ka Rutan

    Pringsewu, sinarlampung.co-Tim Satreskrim Polres Pringsewu membongkar kasus penipuan yang melibatkan jaringan Narapidana, dan beraksi dari dalam lapas. Petugas menangkap empat narapidana dari dalam Rutan Kelas IIB Kota Agung. Mereka adalah Arif Mustofa (33), Beni Fernando(29), Dedi Sujarwo(31), dan Yoga Febrianto(26). Keempatnya kini mendekam di Sel Mapolres Pringsewu.

    Arif Mustofa (33) adalah warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, lalu Dedi Sujarwo (31) warga Pekon Pujodadi, Pardasuka, Beni Fernando (29) warga Pekon Kediri, Gadingrejo dan Yoga Febrianton (26) warga Pekon Ganjaran Pagelaran.

    Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan kronologis penipuan yang dilakukan keempat pelaku ini terjadi pada Senin 29 Juli 2024 lalu sekira pukul 17.22 WIB terhadap korbannya di Pekon Sukoharjo III, Sukoharjo. aksi penipuan tersebut berlangsung di pukul 11.00 WIB saat korban Siti Maysaroh, warga Pringsewu, mendapat laporan dari nomor tak dikenal kepadanya menanyakan harga beras sekaligus ketersediannya.

    “Kemudian, nomor tak dikenal tersebut memesan beras dengan harga Rp125 ribu per 10 kilogram. Lalu terjadi kesepakatan harga dan pelaku memesan sebanyak satu ton di pukul 17.22 WIB,” kata Yunus Saputra dalam keterangan resminya pada Senin 9 September 2024 malam.

    Setelah pemesanan itu, sekira pukul 17.22 WIB datang dua orang yang mengaku suruhan korban untuk mengambil beras. Pengambilan beras tersebut dilakukan dengan mengendarai mobil pikap jenis L300 dan pelaku mengirimkan bukti transfer kepada korban. “Ya, pelaku mengirimkan bukti transfer sebesar Rp 12 juta kepada korban. Di pukul 18.00 WIB korban mengecek transaksi melalui BRI Link dan mendapati bahwa tidak ada transaksi yang masuk atas nama pelaku,“ Kata Kapolres.

    Atas kejadian tersebut korban tertipu dan mengalami kerugian langsung membuat pelaporan di Mapolres Pringsewu. Menindaklanjuti itu, pihaknya mengirimkan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu bersama delapan Unit I Tipidum untuk melakukan penyelidikan.

    Kapolres menjelaskan dalam penyelidikan Tim Polres Pringsewu berkolaborasi dengan pihak Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus. Kemudian pihaknya mendapatkan bukti petunjuk dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh para narapidana di dalam Rutan Kelas II B Kota Agung.

    “Petugas kemudian mendatangi Rutan Kelas II B Kota Agung untuk melakukan pemeriksaan. Dan benar bahwa dugaan aksi penipuan itu dilakukan oleh para napi di dalam rutan yang berjumlah empat orang,” jelasna.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, bahwa pelaku kerap melakukan aksinya baik di dalam maupun di luar wilayah Pringsewu. Untuk barang bukti berhasil diamankan yakni dua unit handphone merek Vivo, dua merek Oppo, satu merek Itel, satu merek Redmi, selembar bukti transfer palsu, satu bundel cetak rekening BRI koran atas nama Ibnu Kurniawan. “Kita masih lakukang pengembangan atas korban lain di wilayah Kabupaten Pringsewu, untung mengungkap kasus ini,” katanya.

    Menanggapi kasus itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Kota Agung Habibi Agusman mengatakan bahwa pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan empat narapidana di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, merupakan hasil kolaborasi dengan aparat kepolisian

    Terkait penggunaan handphone (HP) oleh para tersangka dalam menjalankan aksinya, Habibi menyebutkan bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan HP lewat pengunjung dan pihaknya tidak menutup-nutupinya. “Atas kejadian ini, kami akan melakukan razia setiap hari untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan di dalam Rutan,” kata Habibi.

    Karutan Tindak Tegas

    Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung Enang Iskandi, menjelaskan bahwa penipuan ini melibatkan empat narapidana berinisial AM, DS, BF, dan YF. Pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan korbannya pedagang beras di Pringsewu.

    Ke empat narapidana itu melakukan tindak pidana penipuan melalui media sosial (Medsos) Facebook dengan modus jual beli beras. Total kerugian korban mencapai Rp12,5 juta. Tindak pidana penipuan ini kemudian berhasil diungkap oleh Polres Pringsewu yang bekerjasama dengan pihak Rutan Kota Agung pada Akhir Agustus 2024.

    Adapun modus operandi pelaku adalah dengan membuat akun di aplikasi Facebook yang mengaku sebagai konsumen dan akan melakukan pembelian beras. Setelah harga disepakati pelaku memberikan bukti pembayaran melalui transfer yang ternyata palsu.

    Enang mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan pada Senin 9 September. Ke empat narapidana sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami jelas mengambil langkah-langkah tegas untuk 4 orang WBP yang terlibat tindak pidana dimaksud.Setelah menerima informasi terjadinya tindak pidana oleh penyidik Polres Pringsewu, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap 4 WBP tersebut,” ujar Karutan.

    Dalam proses pemeriksaan tersebut, lanjut karutan, ditemukan bukti adanya penyalahgunaan handphone (HP) dan pada tanggal 31 Agustus 2024, Rutan Kota Agung menjatuhkan hukuman disiplin bagi ke empatnya yakni pencabutan hak remisi, pencabutan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan hak dikunjungi. “Ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam menangani kasus penipuan seperti ini,” tegas Enang.

    Enang Iskandi menegaskan bahwa Rutan Kelas IIB Kota Agung secara rutin melakukan razia di kamar hunian WBP yakni tiga kali dalam satu Minggu. Enang juga menegaskan jajaran Rutan Kota Agung terus mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Polres Pringsewu pada 4 WBP tersebut. “Setiap kali razia, kami selalu menemukan barang-barang terlarang. Barang tersebut kami sita untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata dia. (Red)

  • Warga Bandar Lampung Nyaris Digebukin Massa Usai Kepergok Curi Motor di Pringsewu

    Warga Bandar Lampung Nyaris Digebukin Massa Usai Kepergok Curi Motor di Pringsewu

    Pringsewu, sinarlampung.co – Seorang pria nyaris babak belur dihajar massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di SD Negeri 2 Pekon Banjar Rejo, Kecamatan Banyumas Pringsewu, Rabu, 11 September 2024. Aksi penangkapan pelaku yang diketahui berinisial IR (44) Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung itu sempat direkam warga yang ada di lokasi.

    Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku berinisial IR (44) warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. “Pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diringkus di wilayah Pekon Fajar Mulya, Kecamatan Pagelaran Utara, yang berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi pencurian,” katanya.

    Riadi menjelaskan kronologi penangkapan itu berawal pelaku kepergok mencuri sepeda motor Honda Beat BE 6608 UP milik seorang guru di halaman SDN 2 Banjarejo. “Pencurian ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi itu diketahui guru lainnya dan dilakukan pengejaran akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara,” ucapnya.

    Menurut Riadi, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta beberapa alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. “Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sukoharjo dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik unit Reskrim. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kemudian,” pungkasnya. (*)

  • Mau Daftar ke KPU, Bacalon Fauzi-Laras Adakan Doa Bersama dan Deklarasi  Pringsewu Bahagia 

    Mau Daftar ke KPU, Bacalon Fauzi-Laras Adakan Doa Bersama dan Deklarasi  Pringsewu Bahagia 

    Pringsewu, Sinarlampunh.co – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2024-2029, Dr. Fauzi – Laras Tri Handayani, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu pada Kamis, 29 Agustus 2024.

     

    Sebelum mendaftarkan ke KPU Dr. Fauzi mengadakan doa istighosah bersama di kediamannya Jl. KH. Khas, Gg. Sakti Raya, Pringsewu, sementara Laras Tri Handayani juga mengadakan doa istighosah bersama di kediamannya di Bandarlampung.

     

    Hasil Istikharah, Pasangan Dr. Fauzi – Laras Tri Handayani, yang diusung PKB, dan PDIP ingin melanjutkan dan menyempurnakan berbagai program yang telah dilaksanakan Fauzi saat menjabat wakil Bupati proiode 2017-2022.

     

    Pasangan Bacalon Fauzi – Laras melaksanakan deklarasi di lapangan Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo. Kegiatan Deklarasi bertajuk “Pringsewu Bahagia” dihadiri para pimpinan dan pengurus partai PKB dan PDIP serta pimpinan partai non parlemen pendukung, tokoh masyarakat, kiai, relawan hingga masyarakat umum. Nampak juga hadir Muklis Basri anggota DPR-RI dari partai PDIP, beliau orang tua Laras Tri Handayani

     

    Berbagai ormas dan elemen masyarakat seperti Rumah Gibran, Pejuang Siliwangi, Puja Kesuma, Tim Alap-Alap, kelompok ibu-ibu senam Gemoy dan kelompok kesenian tradisional juga hadir dalam deklarasi tersebut.

     

    Dalam deklarasinya ketua DPC PKB dan PDIP Pringsewu siap memenangkan pasangan  Fauzi – Laras

    “Kami siap memenangkan pasangan Fauzi – Laras sesuai amanah yang diberikan DPP dengan menggerakkan mesin partai sampai tingkat ranting insyaallah kita dapat mengangkat pasangan ini menjadi pemimpin Pringsewu.” Ujarnya.

     

    Dr. Fauzi dalam deklarasi menyampaikan niatnya untuk membangun Pringsewu lebih baik. Dengan memaparkan pengabdian beliau dari awal hingga akhir di Kabupaten Pringsewu.

    ” Terimakasih untuk PKB dan PDIP dan seluruh elemen yang telah memberi kepercayaan kepada kami untuk menjadi pemimpin di Pringsewu, Saya bersama Laras siap membangun Pringsewu dan akan melanjutkan program-program yang menjadi prioritas pemerintah dan program – program sesuai dengan tajuk Pringsewu Bahagia,” ujarnya

     

    Pada kesempatan itu Hi. Mukhlis Basri memberi support kepada Bacalon Bupati dan wakil Bupati Pringsewu serta menyakinkan kepada masyarakat Pringsewu atas dukungan kepada Fauzi- Laras

    “Laras adalah putri saya dan Laras sudah saya hibahkan untuk masyarakat Pringsewu untuk mengabdi disini, saya serahkan sepenuhnya kepada warga Pringsewu karena yang menentukan pilihannya adalah warga masyarakat Pringsewu, namun jangan khawatir saya mendukung sepenuhnya untuk menjadikan pasangan ini menjadi bupati dan wakil Bupati Pringsewu. Saya datang dari Lampung Barat dengan keluarga besar dan rombongan, mereka adalah warga Lambar yang memiliki keluarga di Pringsewu yang saya minta untuk mendukung dan memilih pasangan ini, jika ada saran dan kritik untuk pasangan ini khususnya anak saya jangan sungkan-sungkan memberitahu saya nantinya akan segera saya tidak lanjut,” ucapnya penuh semangat.

     

    Usai deklarasi pasangan bacalon Bupati dan wakil Bupati Fauzi-Laras mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang di iringi kesenian reog Ponorogo. (Wisnu)

  • Polisi Bongkar Pengiriman PMI Gelap di Pringsewu

    Polisi Bongkar Pengiriman PMI Gelap di Pringsewu

    Pringsewu, sinarlampung.co – Polres Pringsewu membongkar tindak pidana penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah hukum setempat. AKS (43), warga Pekon (desa) Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu menjadi pelakunya dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pringsewu setelah ditangkap pada Kamis, 22 Agustus 2024.

    Terbongkarnya perbuatan AKS setelah polisi mendalami informasi masyarakat tentang adanya perekrutan dan pemberangkatan PMI secara ilegal yang selama ini ia gandrungi. “Calon pekerja tersebut diberangkatkan tanpa melibatkan perusahaan penyalur tenaga kerja yang sah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon, Minggu, 25 Agustus 2024 siang.

    Menurut pengakuan pelaku, dirinya telah memberangkatkan setidaknya enam orang ke luar negeri secara ilegal. Dari setiap PMI yang diberangkatkan, pelaku mendapat komisi sebesar Rp18 juta dari pemesan atau calon majikan. “Namun setelah di potong biaya operasional seperti pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, ongkos perjalanan dan biaya sponsor, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bersih Rp3 juta,” tambah Irfan.

    Polisi masih mendalami kasus ini guna memastikan apakah perbuatan pelaku termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak.

    Ditambahkannya, dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan tiga wanita calon PMI yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Negara Malaisia. “Ketiga wanita tersebut telah dimintai keterangan dan dikembalikan kepada orang tua mereka,” jelasnya.

    Selain itu, ungkap Irfan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk uang tunai sebesar Rp.3 juta, paspor, buku tabungan, ponsel, tiket kapal, dan sebuah banner.

    Atas perbuatannya, AKS dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. “Pelaku terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” tandasnya (*)

  • Partai NasDem Resmi Usung Ririn-Win di Pilkada Pringsewu

    Partai NasDem Resmi Usung Ririn-Win di Pilkada Pringsewu

    Pringsewu, sinarlampung.co – Temui jalan mulus, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pringsewu, Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra, resmi menerima surat keputusan model B1KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Surat keputusan tersebut diterbitkan dengan nomor: 500-Kpts/DPC/DPP-NasDem/VIII/2024.

    Dalam surat berformat model B1KWK itu menetapkan memberikan persetujuan kepada Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Pringsewu dari Partai NasDem.

    Kemudian memerintahkan DPD Partai NasDem Pringsewu untuk mendaftarkan pasangan calon tersebut ke KPU setempat sesuai dengan aturan dan tahapan yang sudah ditentukan.

    Surat persetujuan itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Franziskus Taslim. Penyerahan surat ini menandai dukungan resmi dari partai kepada pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra dalam pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan datang.

    Acara penyerahan surat persetujuan berlangsung pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, dan menjadi momen penting dalam proses politik menjelang pemilihan daerah.

    Dengan dukungan dari DPP Partai NasDem, Ririn dan Wiriawan kini memiliki modal politik yang kuat untuk melanjutkan kampanye mereka di Kabupaten Pringsewu. Apalagi diketahui, calon kepada daerah Pringsewu yang menggunakan nama pasangan Ririn-Win itu juga telah menerima surat B1KWK dari PPP.

    Saat dikonfirmasi, Ririn dan Wiriawan membenarkan telah menerima surat B1KWK dari DPP partai NasDem. Pihaknya sangat bersyukur bisa dipercaya oleh partai besutan Surya Paloh itu untuk memenangkan Pilkada di Bumi Jejama Secancanan tersebut.

    “Alhamdulillah, namun perjuangan kita masih panjang tidak cukup sampai disini saja. Semoga perjalan kami selalu diberikan kemudahan serta kelancaran, dan diberikan kemenangan dalam berkontestasi di Pilkada mendatang. Kemenangan kami adalah masyarakat, Pringsewu MAJU,” ucap Ririn bersama Wiriawan. (*)

  • Suherman dan Surya Cahono Pimpinan Sementara DPRD Pringsewu, Ini Daftar yang Dilantik

    Suherman dan Surya Cahono Pimpinan Sementara DPRD Pringsewu, Ini Daftar yang Dilantik

    Pringsewu, sinarlampung.co-Anggota DPRD Pringsewu Suherman asal Partai Golkar menjadi pimpinan Dewan, usai paripurna pelantikan 40 Caleg terpilih menjadi anggota DPRD Pringsewu. Suherman Ketua didampingi Surya Cahyono dari PDIP sebagai Wakil Ketua, setelah resmi dilantik dan sumpah janji menjadi anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Pringsewu, Senin 19 Agustus 2024.

    Suherman mengatakan berterimakasih banyak kepada anggota DPRD periode 2024-2029 atas sumbangsihnya dalam membangun Pringsewu. Rasa terima kasih tersebut sampaikan atas torehannya yang sangat berharga di Pringsewu. Dan berharap kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan masa lalu bisa terus membangun daerah.

    “Sselamat datang kepada anggota dewan terpilih, terutama kepada wajah-wajah baru yang mengisi kursi.“Tadi sudah dilantik dalam sumpah, sehingga mengandung makna yang nantinya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Suherman.

    Sebagai wakil rakyat, menurut Suherman jangan berperilaku mentang-mentang, tetapi harus membantu menjadi pelayan serta membawa aspirasi masyarakat.Dari aspirasi itu, nantinya wakil rakyat lah yang harus menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk membantu mewujudkannya,” imbuhnya.

    Politisi Partai Golkar ini menambahkan, antara legislatif dan eksekutif akan berjalan selaras untuk kemajuan masyarakat banyak, apalagi ada anggota dewan yang sudah empat periode dan ada yang terpilih kembali.“Anggota yang pernah merasakan kursi DPRD sebelumnya diharapkan bisa menjadi contoh bagi yang baru,” tutupnya.

    Suryo Cahyono menyampaikan, menjadi anggota DPRD adalah pengabdian, sehingga apa yang diperbuatnya adalah semata-mata untuk rakyat. “Kalau bukan dari dukungan rakyat, saya bukan dan tidak jadi apa-apa, dengan terpilihnya kembali saya siap membaktikan diri bagi masyarakat Pringsewu,” katanya.

    Rapat Paripurna Istimewa dihadiri Pj, Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, Gubernur Lampung diwakili oleh Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ketua PN Kota Agung , Forkopimda, pejabat di lingkup Pemda Pringsewu, Ormas, Tokoh Masyarakat, dan tokoh Adat.

    Daftar Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2024-2029 yang di lantik:.

    Dapil Pringsewu 1 yakni Lewanda Putra (Nasdem), Joni Sapuan (Demokrat),  Sudiyono (Gerindra), Bambang Sugeng Irianto (PKB), Agus Irwanto (PDIP), Asa Attorida Elhakim (PAN), Suyadi (Golkar) dan Homsi Watsobir (PKS).

    Dapil Pringsewu 2  yakni Nurul Ekhwan (Demokrat), Lusi Ariyanti (Golkar), Eka Nurmayanti (PKS), Bambang Kurniawan (PDIP), Amproni (Gerindra), Yuyun Oktavia (PKB), Ferdy Djaya Saputra (PPP), dan Rusmanto (NasDem)

    Dapil Pringsewu 3 yakni Mira Anita (Demokrat), Darmawan (PKB), Irsyad Fatoni (PAN), M. Triaksono (PKS), Anton Subagiyo (Golkar), Rizal Agusty (NasDem), Priyono (PDIP) dan Gita Kurniawan (Gerindra).

    Dapil Pringsewu 4 yakni Amad Hijar (Golkar), Dedi Sutarno (PAN), Euis Della Putri (Golkar), Najaruddin (Gerindra), Suryo Cahyono (PDIP), Mastuah (PKB), dan Sefti Wahyuni. (PKS).

    Dapil Pringsewu 5 yakni Hermawan (PKB), Suherman (Golkar), Ediyanto (PDIP), Tri Rahayu (PAN), Meifi Anindya Larasati (PKS), Ririn Puspitasari (Demokrat), Novian Hardhi (NasDem), Arif Bintoro (Gerindra) dan Rini Anggraini (Golkar). (Red/*)

  • Marak Cor BBM Subsidi di SPBU 24.353.76 Gading Rejo Pringsewu?

    Marak Cor BBM Subsidi di SPBU 24.353.76 Gading Rejo Pringsewu?

    Pringsewu, sinarlampung.co-Warga resah akibat maraknya dugaan pengecoran BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di SPBU 24.353.76 Pekon Tambak Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu. Banyak seliweran kendaraan menggunakan tangki mobil modifikasi keluar masuk SPBU. Sehingga warga kerap dibuat antri dan tidak kebagian solar dan pertalite.

    Jhone Deni melapor ke Polsek Gading Rejo

    “Bahkan sepertinya tidak hanya SPBU ini, SPBU lainnya juga melakukan hal yang sama. Seperti ada Kerjasama pengecor dan SPBU. Herannya tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” kara warga bernama Jhon Deni, kepada media pada Sabtu 17 Agustus 2024.

    Menurutnya itu membuatnya prihatin dengan kondisi ini. “Jujur saya sedih mendengar situasi ini, Jangan korbankan masyarakat banyak hanya demi untuk memperkaya diri sekelompok orang, dan ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

    Deni panggilan akrabnya menyatakan bahwa sering terjadi kelangkaan BBM bersubsidi jenis Solar diduga karena pengecoran besar-besaran oleh mafia BBM di SPBU yang diduga juga dibekingi oleh aparat mengakibatkan stok BBM habis dan masyarakat umum tidak terlayani.

    “Jika hal ini benar terjadi, maka sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Ini tindak pidana, ada pasalnya. Saya minta Polda Lampung untuk menindak tegas jika indikasi kuat adanya mafia BBM. Apalagi dibalik rangkaian peristiwa pengeroyokan pada diri saya,” kata Deni.

    Selain itu, Jhon Deni juga menyoroti lemahnya pengawasan dari SKK Migas, terutama pihak Pertamina.“Team SKK Migas juga harus proaktif mengontrol setiap SPBU yang nakal bukan malah tutup mata membiarkan hal ini terus terjadi,” pungkasnya.

    Dia berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menangani masalah ini demi kepentingan masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa tindakan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi yang seharusnya mengawasi distribusi BBM bersubsidi.

    Jhon Deni Dikeroyok

    Sebelumnya, Jhon Deni (41) Warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran jadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang melibatkan oknum aparat dan para pelaku pengecoran BBM di SPBU Pekon Tambak Rejo Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu 17 Agustus 2024 sekira Pukul 12.30 wib.

    Akibatnya, Jhon Deni mengalami luka luka dan lebam di bagian tubuh akibat pukulan para oknum aparat tersebut. ”awal Mula Kejadian saat saya bersama kawan saya Dn ingin mengisi kendaraan roda dua di Pom Bensin Tambak Rejo tersebut. Lalu saya duduk di halaman Pom bensin sambil menunggu antri untuk isi bensin yang cukup lama,” katanya.

    Saat sedang istirahat itu, Denin di datangi oleh satu orang langsung mencekik leher saya. Sambil mencekik Oknum tersebut berbicara Ngapain di sini jangan ganggu pekerjaan kami di pom bensin ini, dengan nada membentak. “Saat saya dipukuli, rekan rekan oknum yang sedang melakukan pengecoran langsung ikut melakukan pengeroyokan,” katanya.

    Korban yang mengalami luka luka dan lebam di sekujur tubuh langsung Visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu, Kemudian langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gading Rejo guna di tindak lanjuti. ”Saya sudah lapor ke Polsek Gading Rejo Kabupaten Pringsewu dengan nomor STTPL/B/39/VIII/2024/SPKT/ POLSEK GADING REJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, tanggal 17 Agustus 2024,” katanya. (Red)

  • Dicurigai Kongkalikong Terkait Dugaan Korupsi DD Pekon Pardasuka, Kepala Inspektorat Pringsewu Diadukan ke Ombudsman

    Dicurigai Kongkalikong Terkait Dugaan Korupsi DD Pekon Pardasuka, Kepala Inspektorat Pringsewu Diadukan ke Ombudsman

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Lampung, Kamis, 15 Agustus 2024. Mereka melaporkan Kepala Inspektorat atas dugaan Maladministrasi dan pembodohan publik.

    Koordinator MAKI Mahmudin mengatakan, pihaknya melaporkan Kepala Inspektorat ke Ombudsman karena dianggap telah melakukan pembodohan publik atas pemeriksaan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pekon Pardasuka tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024.

    Baca: Layangkan Surat Keberatan, MAKI Tantang Inspektorat Tunjukkan Bukti Pemeriksaan Dugaan Korupsi DD Pekon Pardasuka

    Pembodohan publik yang dimaksud MAKI yakni terkait penjelasan Kepala Inspektorat Andi Purwanto yang dinilai tidak mendasar sebab tanpa disertai bukti pemeriksaan.

    “Kepala inspektorat disinyalir melakukan pembodohan publik dengan memberikan informasi yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Adanya dugaan pembodohan publik dan maladministrasi yang dilakukan oleh kepala inspektorat bukan tanpa alasan, pada Selasa 6 Agustus 2024, Andi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya telah turun melakukan pemeriksaan. Tapi nyatanya baru turun pada Rabu 14 Agustus 2024,” katanya, Kamis 15 Agustus 2024.

    Kendati demikian, kata Mahmudin, dengan baru dilakukannya pemeriksaan tersebut mengindikasikan terjadinya kemufakatan jahat (kongkalikong) antara Inspektorat dengan Pemerintah Pekon Pardasuka. Sebab sebelumnya, Kepala Inspektorat menyatakan jika pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana desa tersebut.

    “Makanya kami hari ini melaporkan kepala Inspektorat Pringsewu ke pihak Ombudsman dan tadi laporan kami sudah di terima oleh salah satu pegawai ombudsman RI Perwakilan Lampung,” tambahnya. (Red/*)