Kategori: Pringsewu

  • Bangunan Rusun Rp30 Miliar di Pringsewu “Mangkrak”

    Bangunan Rusun Rp30 Miliar di Pringsewu “Mangkrak”

    Pringsewu, sinarlampung.co-Setahun rampung, bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berada komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, tepatnya di belakang Kantor Inspektorat Pringsewu, mangkrak dan seperti tak berguna, Selasa 10 Juli 2018.

    Bagunan yang menelan anggaran hampir Rp30 Miliar Rupiah itu merupakan bagunan yang mulai dibangun  dari 2016 lalu bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PU Pera). Berdasarkan pantauan awak media, sedianya bangunan 5 lantai dengan 120 ruangan (kamar) yang berdiri megah dibelakang perkantoran Pemda Pringsewu, akan diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang sudah berkeluarga dan belum memiliki tempat tinggal.

    Namun sayang bangunan yang sudah berdiri kokoh dan megah sejak 2017 lalu dan sudah berisi perlengkapan seperti kasur, lemari dan meja hingga kini tak kunjung berpenghuni. Warga yang melintas sering bertanya tentang fungsi dan manfaat bangunan itu.

    Adi, warga Pringsewu yang sering melintas di perkantoran Pemda Pringsewu, kepada awak media mengatakan, seringkali bertanya-tanya karena bangunan semegah dan sebagus itu hanya dibiarkan tanpa penghuni. Menurut Adi sangat disayangkan apabila nantinya mau dihuni dalam keadaan jelek. “Bangunan jika tak dihuni pasti akan cepat rusak, karena tak terawat,” katanya.

    Warga lainnya, Rento, menyatakan hal yang sama. Apalagi dibangun dengan uang negara, dan nanti jika rusak pasti perbaikan menggunakan uang negara lagi. “Sebenernya bagunan itu untuk apa sih mas. Sudah lama berdiri tapi kosong nggak dihuni, kalau memang mau dibuat rumah tinggal, kenapa dibiarkan kosong, lantas siapa yang merawat, sayangkan nantinya jika mau dihuni bangunanya sudah jelek,” tuturnya. (red)

  • Kejari Pringsewu Siap Tangani Dugaan Tipikor ADD Sinar Mulya

    Kejari Pringsewu Siap Tangani Dugaan Tipikor ADD Sinar Mulya

    Pringsewu (SL) – Dugaan korupsi Anggaran Dana Desa oleh Odih Warsono  kepala Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, masih dalam proses perhitungan kerugian negara. Inspektorat Pringsewu bersama Kejari juga menunggu hasil audit kerugian negara.

    Kasi Intel kejari Pringsewu Bayu Wibianto mengakui jika pihaknya juga masih menunggu proses dari Inspektorat Pringsewu. “Dalam proses penanganan ADD Sinar Mulya, Kejari masih berkordinasi dengan inspektorat terkait temuan temuan inspektorat.” kata Bayu Wibianto, kepada wartawan yang melakukan konfirmasi ke Kantor Kejari Pringsewu, Selasa (10/07/2018), terkait tentang penanganan dan perkembangan dugaan korupsi Odih Warsono,

    Lanjut Bayu, apabila ada hasil temuan dari inspektorat dan ada Indikasi tindakan pidana kejari Pringsewu siap untuk melakukan proses sesuai ketentuan undang undang.

    Suratman kepada awak media Senin (9/7/2018), Tim ahli inspektorat yang memeriksa  kepala pekon Sinar Mulya  Odih Warsono  mengatakan sampai saat ini kami tim masih terus menghitung  kerugian ADD dan ADP Tahun 2017  di pekon sinar Mulya.

    Ditambahkan lagi Suratman  disamping terus menghitung kerugian yang ditimbulkan oleh Odih Warsono, pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu  dan Tim Tipikor Polres Tanggamus juga terus berkomunikasi dan menggali serta menghitung berapa kerugian negara.

    Sampai saat ini inspektorat belum bisa menyimpulkan berapa besaran kerugian negara yang di korupsi oleh Odih Warsono Kepala Pekon Sinar Mulya. Setelah selesai menghitung dan menyimpulkan adanya kerugian negara  yang di korupsi oleh Odih Warsono  nanti akan di sampaikan kepada ibu Endang sebagai Inspektur yang berwenang dan berhak membeberkan kepada media. (Wagiman)

  • Gakumdu Pringsewu Gelar Sidang Perdana Kasus Kepsek SMA 1 Padasuka Mendukung Cagub

    Gakumdu Pringsewu Gelar Sidang Perdana Kasus Kepsek SMA 1 Padasuka Mendukung Cagub

    Pringsewu (SL)-Berkas Perkara ASN tidak netral di Pilkada dinyatakan P21 oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Panwaslu Pringsewu. Proses hukum dugaan pelanggaran ASN dalam Pilkada, dengan terlapor H. Suyadi, MM, Kasus Kepala sekolah SMA N 1 Pardasuka, kini ditangani Pengadilan Negeri Kota Agung Kabupaten Tanggamus, dan masuk persidangan.

    Koordinator hukum dan penindakan pelanggaran Panwaslu Kabupaten Pringsewu M. Fathul Arifin, S. Pd.I mengatakan hari ini (red) Senin (9/7), pihanya sedang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

    “Agenda hari ini minta keterangan saksi-saksi sebanyak 15 orang. Dalam sidang pelanggaran terhadap Drs. H. Suyadi, MM karena sebagaimana yang di maksud dalam Undang-Undang No. 10 tahun 2016 pemilihan gubernur, bupati dan Walikota pasal 71 yang berbunyi “pejabat negara, pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah, di larang membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” katanya, diruang kerjanya, Senin, (9/7/2018).

    Menurut dia, tanggal 24 Mei 2018. Panwascam Pardasuka sedang menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN.  Diketahui bahwa pada hari Selasa tanggal 22 mei 2018 Panwascam Padasuka menerima informasi mengenai kegiatan di SMA N 1 Pardasuka yang di laksanakan pada hari Senin tanggal 21 Mei 2018 yang di duga terdapat unsur pelanggaran netralitas ASN dalam penyeIenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi lampung Tahun 2018.

    Pada kegiatan tersebut, yaitu kegiatan brefing mingguan yang di pimpin oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Pardasuka. Hi. Suyadi. M.M., diduga terdapat sosialisasi oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Pardasuka kepada tenaga Pendidik dan Kependidikan agar memilih salah satu pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung nanti.

    Selain sosialisasi dan arahan, diduga Kepala Sekolah SMA N 1 Pardasuka juga membagikan bahan kampanye berupa kaos dan alat minum serta selebaran jadwal sholat yang bergambar salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung pada pemilihan tahun 2018 ini.

    Berdasarkan informasi awal yang didapat, maka Panwascam Pardasuka kemudian melakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Pardasuka pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 pukul 10.00 WIB sd selesai bertempat di Sekretariat Panwascam Pardasuka. Klarifikasi juga dilakukan terhadap 2 (dua) orang tenaga pengajar dan 1 ( satu) orang tenaga keamanan yang hadir saat brefing mingguan pada hari senin tanggal 21 Mei 2018.

    Ketua Panwascam Pardasuka Febri Kurniawan sangat menyayangkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di wilayahnya. Karena jauh sebelumnya Panwascam Pardasuka telah mengirimkan surat edaran tentang Netralitas ASN kepada Seturuh Instasi Pemerintah dan Pemerintah Pekon yang ada di Kecamatan  Pardasuka, termasuk KepaIa Sekolah SMA N1 Pardasuka.

    Dalam  rangka pencegahan pelanggaran oleh ASN, Kepala Pekon dan aparat Pekon dalam Pelaksananaan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Provinsi Lampung tahun 2018. Maka apabila masih terjadi pelanggaran netralitas ASN, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah di sosialisasikan oleh Panwascam Pardasuka melalui surat edaran tersebut.

    Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 Panwascam Pardasuka mengkaji hasil klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Apabila memenuhi unsur unsur pelanggaran netralitas ASN, maka Panwascam Pardasuka akan meneruskan hasil temuan dugaan pelanggaran tersebut ke Panwaskab Pringsewu untuk ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku, ungkap Febri Kurniawan.

    Di tempat terpisah saat wartawan mengkonfirmasi di sekolah SMAN 1 PARDASUKA hanya di temui oleh pegawai TU, Yeni diruang kerjanya sabtu (26/5) mengatakan kepala sekolah sedang rapat di Bandarlampung, “Nanti saya sampaikan dengan keterkaitan pemberitaan ini,” ucapnya. (Wagiman)

  • H. Muhammad Yusuf : “Pendidikan Bukan Barang Uji Coba”

    H. Muhammad Yusuf : “Pendidikan Bukan Barang Uji Coba”

    Pringsewu (SL) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, H. Muhammad Yusuf menegaskan bahwa seluruh elemen terkait harus serius dan komit dalam mengelola serta meningkatkan kualitas pendidikan. Pendidikan bukanlah sesuatu untuk diujicobakan.

    “Pendidikan bukan barang uji coba. Pemerintah pun menyadarinya dengan tidak sembarangan merekrut tenaga pendidik dan kependidikan,” katanya saat membuka acara Workshop Pengembangan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di MAN 1 Pringsewu, Senin (9/7).

    Tenaga pendidikan atau guru saat ini lanjutnya dituntut untuk terus meningkatkan profesionalismenya dalam mendidik dan mengasah kompetensinya secara berkala. Selain itu kedisiplinan guru juga sangat berperan dalam peningkatan kualitas peserta didik.

    “Pemerintah saat ini sudah sangat memperhatikan para guru terutama kesejahteraannya. Sehingga guru juga harus juga meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab,” katanya pada workshop yang bertujuan untuk mewujudkan tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional.

    Dalam melaksanakan tugasnya, guru pun harus meningkatkan kreatifitas dalam mengaplikasikan kurikulum dalam proses kegiatan belajar mengajar di kelas. Guru seyogyanya tidak monoton dalam mengajar dengan mengembangkan materi kurikulum yang sudah digariskan di dalamnya.

    “Guru pintar saja tidak cukup. Guru harus cerdas, cerdik, kreatif dan memiliki kecerdasan emosional dalam mendidik,” ungkapnya sesuai dengan kurikulum saat ini yang memuat pendidikan karakter didalamnya.

    Pada kesempatan tersebut ia pun memberikan apresiasi kepada acara workshop para guru yang menjadi peserta kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan tersebut merupakan bentuk persiapan para guru dalam menghadapi tahun ajaran baru setelah sekian lama melewati libur panjang. (Wagiman)

  • Wakil Bupati Pringsewu Minta ASN Tingkatkan Disiplin

    Wakil Bupati Pringsewu Minta ASN Tingkatkan Disiplin

    PRINGSEWU (SL)- Wakil Bupati Pringsewu Dr. Hi. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. meminta seluruh Aparatur Sipil Negara baik PNS maupun Non-PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk meningkatkan kedisiplinan. Karena kedisiplinan tersebut bukan hanya dalam melaksanakan tugas sehari-hari, melainkan juga dalam melaksanakan kewajiban lainnya sebagai seorang aparatur pemerintahan, diantaranya adalah kewajiban mengikuti upacara.

    Hal tersebut disampaikan Fauzi dalam amanatnya saat bertindak sebagai pembina upacara bendera jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di lapangan pemkab setempat, Senin (9/7). Hal ini juga sebagai respon atas tingkat kedisiplinan ASN baik pejabat maupun staf yang dinilai masih mengecewakan.

    Wabup Pringsewu juga meminta kepala OPD dan pejabat lainnnya untuk memberikan contoh yang baik kepada stafnya.  “Jangan hanya bisa mengusulkan dan meminta dinaikkan kesejahteraan, namun kewajiban sebagai aparatur tidak dilaksanakan, seperti halnya mengikuti kegiatan upacara seperti ini. Padahal kegiatan upacara seperti ini ada hutung-hitungannya,” tegasnya.

    Terkait masih banyaknya aparatur sipil negara yang tidak disiplin tersebut, wabup meminta pihak Inspektorat dan BKD Pringsewu untuk menindaklanjuti hal tersebut sebagaimana tupoksi yang ada. (Wagiman)

  • Inspektorat Pringsewu Lamban Tangani Kasus ADD Kepala Pekon Sinar Mulya

    Inspektorat Pringsewu Lamban Tangani Kasus ADD Kepala Pekon Sinar Mulya

    Pringsewu (SL)- Kasus Odih Warsono, Kepala Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, terkait dugaan penyimpangan ADD Tahun 2017, masih terus di hitung oleh Inspektorat Pringsewu. Inspektorat juga menyebut bahwa pihaknya masih berkordinasi dengan Tim Tipikor Polres Tanggamus untuk menghitung kerugian Negara.

    Suratman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, (9/7/2018) mengatakan bahwa tim  yang memeriksa  kepala Pekon Sinar Mulya, Odih Warsono, dan hingga kini masih terus diproses. “Sampai saat ini kami tim masih terus menghitung  kerugian ADD dan ADP Tahun 2017  di Pekon Sinar Mulya, disamping itu juga kami terus menghitung kerugian yang ditimbulkan oleh Odih Warsono, pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu  dan Tim Tipikor Polres Tanggamus juga terus berkomunikasi dan menggali serta menghitung banyaknya kerugian negara,” ucap Suratman..

    Namun, sampai saat ini inspektorat belum bisa menyimpulkan berapa besarnya kerugian yang dialami negara akibat korupsi yang dilakukan oleh Odih Warsono kepala Pekon Sinar Mulya. Setelah selesai menghitung dan menyimpulkan adanya kerugian negara  yang di korupsi oleh Odih Warsono akan disampaikan kepada pihak berwenang.  “Nanti akan di sampaikan kepada ibu Endang sebagai Inspektur yang berwenang dan berhak membeberkan jumlah kerugian negara kepada media,”  ungkap Suratman. (Wagiman)

  • Pringsewu Usulkan 40 Pekon Calon Penerima Program Pamsimas 2019

    Pringsewu Usulkan 40 Pekon Calon Penerima Program Pamsimas 2019

    Pringsewu ( SL) – Satuan Kerja Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Satker Pamsimas III) Kabupaten Pringsewu mengusulkan sebanyak 40 pekon dari enam kecamatan di Kabupaten Pringsewu agar mendapatkan program Pamsimas tahun 2019 mendatang.

    Kepala Satker Pamsimas Kabupaten Pringsewu Imam Santiko Raharjo, maka ke 40 pekon calon penerima program itu terlebih dulu diberi pembekalan melalui sosialisasi tingkat kabupaten (Pamsimas III) tahun 2018. Berlangsung di Aula STIE Muhammadiyah Pringsewu, Senin (9/7).

    Dengan harapan ke 40 pekon itu kesemuanya akan terwujud mendapatkan program Pamsimas III tahun 2019. Maka pada sosialisasi itu menghadirkan pemateri dari Kepala Satker Pamsimas Provinsi Lampung Taslim dan pemateri dari OPD terkait dari kabupaten Pringsewu sendiri.

    Imam Santiko Raharjo menjelaskan, pekon yang diusulkan itu dengan kriteria diantaranya, desa itu belum pernah mendapatkan program Pamsimas, cakupan akses air minum aman belum 100 %, cakupan akses sanitasi aman belum 100%, prevalensi penyakit diare tergolong tinggi.

    Lalu adanya pernyataan kesanggupan pemerintah desa untuk menyediakan dana guna membiayai rencana kerja masayarakat (RKM) dari APBDesa.”Juga adanya pernyataan kesanggupan masyarakat untuk menyediakan kader AMPL, kontribusi minimal 20% (4% in cash dan 16% kind) serta menghilangkan kebiasaan BABS,” jelas Imam SR yang juga Sekretaris Dinas PU Kabupaten Pringsewu.

    Dia menambahkan, sasaran program Pamsimas itu yakni, masyarakat dan pemerintah pekon (desa) sanggup memenuhi berbagai persyaratan guna mengikuti program tersebut.

    Untuk pemilihan desa sasaran berdasarkan seleksi proposal dan evaluasi RKM desa juga berdasarkan shortlist desa yang diperoleh berdasarkan evaluasi RKM oleh PAKEM bersama DPMU dan Satket kabupaten.”Untuk penetapan desa sasaran, oleh Dirjen Cipta Karya berdasarkan hasil evaluasi CPMU atas usulan shortlist desa dari Bupati,” imbuh Imam Santiko Raharjo.

    Sementara Asisten II Sekab Pringsewu H. Junaidi Hasyim mewakil Bupati Sujadi ketika membuka sosialisasi tersebut pihaknya memberi apresiasi, karena program Pamsimas itu merupakan cerminan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah kabupaten dengan kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI maupun stakeholder terkait lainnya.

    Sedang program Pamsimas III merupakan program 2016-2019 adalah kelanjutan dari program Pamsimas I dan II (tahun 2008-2015) yang merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional.”Hal itu bertujuan untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan,” jelas H.Junaidi Hasyim.

    Disamping itu program Pamsimas III dilaksanakan untuk menunjang pengembangan permukiman yang berkelanjutan di 15 ribu desa serta pengelolaan berkelanjutan pelayanan air minum dan sanitasi di lebih dari 27 ribu desa sasaran Pamsimas diseluruh Indonesia. (Wagiman)

  • Sejumlah Pemuda Pringsewu Bergotong Royong dalam Menyelenggarakan Halal Bi Halal

    Sejumlah Pemuda Pringsewu Bergotong Royong dalam Menyelenggarakan Halal Bi Halal

    Pringsewu (SL) – Sejumlah pemuda lintas agama, lintas organisasi dan lintas komunitas di Kabupaten Pringsewu bergotong royong menyelenggarakan kegiatan silahturahim dalam rangka Halal Bil Halal Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Minggu (8/7/2018) di gedung Aula NU kabupaten Pringsewu.

    Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 500 peserta dari berbagai macam organisasi dan komunitas ini disukseskan dengan dana iuran sukarela. Ketua Panitia Halal Bil Halal Robertus Didik Budiawan menekankan, tidak ada kepentingan lain dalam kegiatan ini, selain membangun kebersamaan.

    “Yakni, kebersamaan dalam rangka membangun kehidupan yang harmonis, dengan persatuan dan kesatuan dari pemuda lintas agama, lintas organisasi dan lintas komunitas,” ujar Robertus.

    Diketahui organisasi yang terlibat dalam kegiatan itu,  ada organisasi keagamaan, seperti GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Banser, Perhimpunan Pemuda Hindu, Forum Pemuda Kristen, Pemuda Katolik, FKPPI, BPkel OI Pringsewu, KOSTI, Berbagi Nasi, Vespa Bambu Seribu, dan Aksi 2000.

    Serta komunitas pecinta reptil (Fampire), dan Komunitas Barber Pringsewu. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Dandim 0424 Tanggamus Letkol ARH Anang Hasto Utomo, dan Kapolres Tanggamus AKPB I Made Rasma yang diwakili Kasat Bimas Iptu I.Panjaitan.

    Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan acara tersebut merupakan kegiatan yang positif. Sebab menunjukkan bahwa mayarakat Kabupaten Pringsewu hidupnya rukun. “Saya pikir agak susah dicari kegiatan Halal Bilhalal yang dilakukan oleh pemuda lintas agama, lintas organisasi dan lintas komunitas. Ini cermin masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujar Fauzi.

    Dandim 0424 Tanggamus Letkol ARH Anang Hasto Utomo dalam arahannya mengajak untuk menjaga kebersamaan tersebut. Ia mengatakan, apa bila pemudanya bersatu seperti ini, Indonesia dapat menjadi bangsa yang besar. Paling penting, tegas dia, yang dijaga adalah Bineka Tunggal Ika. “Pancasila ada dalam diri kita masing-masing dan dalam sanubari kita masing-masing,” tukasnya.

    Kasat Bimas Polres Tanggamus Iptu I Panjaitan menambahkan, disamping melaksanakan kenegaraannya, pemuda juga harus melaksanakan keagamaannya. Sehingga menjadi pemuda yang beriman dan bertaqwa.

    Kegiatan tersebut dimeriahkan dengan pentas seni dari masing-masing organisasi, dan komunitas. Seperti tari, pentas musik kroncong, dan ataraksi ular berbisa. (Wagiman)

  • Polsek Pringsewu Tangkap Pelaku Pencurian di Jatiagung

    Polsek Pringsewu Tangkap Pelaku Pencurian di Jatiagung

    Pingsewu (SL) – Polsek Pringsewu Kota, Polres Tanggamus. menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) uang tunai milik korban Rahmat Karmuji (34) warga Pekon Jatiagung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

    Dari tangan pelaku yang berprofesi buruh warga Pekon Ambarawa Timur Kecamatan Ambarawa tersebut, turut diamankan uang tunai Rp3,9 juta dan hasil kejahatan berupa 25 sak semen, 3 kg kawat hadrat, 6 bopen batako, pasir dan krokos, 30 kg paku, 5 besi ukuran 12, kasur busa, alas setrika serta plastik.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit, mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan korban pada Rabu (4/7/18) dalam perkara Curat rumah kosong dengan kerugian uang Rp. 14 juta yang disimpan didalam lemari.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan laporan tersebut, tadi malam Jum’at (6/7) sekitar pukul 21.00 Wib, pelaku berhasil diamankan dirumah saksi Giyatno di Pekon Jatiagung saat sedang berunding nasalah pembelian genteng,” kata Kompol Andik Purnomo Sigit, Sabtu (7/7) siang.

    Lanjutnya, pelaku sebenarnya merupakan kerabat korban, juga mengakui perbuatannya telah mengambil uang milik korban saat kondisi rumah, dia masuk ke dalam rumah melalui atap dan mencuri uang tersebut yang berada di lemari pakaian.

    “Uang hasil kejahatannya dibelikan pelaku barang material bangunan seperti semen, pasir, krokos, besi, lubang angin, kawat, paku, kasur busa, dll, serta ada sisa uang yang disimpan di dalam salon sebesar Rp. 2 juta,” jelasnya.

    Adapun kronologis pencurian, diungkapkan Kapolsek pada Rabu (4/7) pukul 12.30 Wib sepulangnya korban pergi mengantar saudaranya menikah di Pekon Bandung Baru Adiluwih.

    “Korban bersama keluarganya pergi pada pukul 07.30 Wib. Saat pulang kerumah didapati genteng diruang tengah telah jebol dan lemari pakaian telah acak-acakan berikut uang yang di simpan di dalam lemari pakaian sebesar Rp. 14 juta telah hilang,” ungkapnya.

    Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kompol Andik Purnomo Sigit. (Wagiman)

  • Fauzi Buka Drag Bike dan Drag Race HUT Bhayangkhara 72 di Pringsewu

    Fauzi Buka Drag Bike dan Drag Race HUT Bhayangkhara 72 di Pringsewu

    Pringsewu (SL) – Pembukaan Bhayangkara drag race-drag bike Pringsewu Championship 2018, dalam rangka memperingati hari ulang tahun bhayangkara yang ke 72 – 01 Juli 2018, sabtu (07/07/2018) di Sirkuit non permanen Pemkab Pringsewu komplek perkantoran Pemda Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

    Acara tersebut diikuti oleh peserta dari wilayah Provinsi Lampung khususnya dari wilayah Kabupaten Pringsewu dan dari luar daerah yaitu Bogor, Bandung, Palembang, Batam, Serang, Semarang yang berjumlah : Drag race 150 peserta, Drag bake 600 peserta

    Hadir juga wakil bupati Pringsewu Dr. H.Fauzi, Kompol. Andik Purnomo Sigit SH,SIK,MM (Kapolsek Pringsewu Kota mewakili Kapolres Tanggamus), Letkol Arh Anang Hasto Utomo (Dandim 0424 Tanggamus), Kapt,inf. Redi Kurniawan (Danramil Pringsewu), Drs Samsir Kasim M.Pd (Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata), Edi Sumber Pamungkas (Kepala Satpol PP Kab Pringsewu), Ahmad Hijar (Ketua IMI Kab.Pringswwu), Iptu. Ruzan afani (Kanit Sabhara Sek.sewu Kota), Ipda. Darwin (Kanit Intelkam Sek.sewu Kota), Ipda. Marzuki (Panit Sabhara Sek.sewu Kota), Ipda. Sudirman (Kanit Lantas Sek.sewu Kota), Ipda. H.Istiarto (Kanit Humas Polsek Pringsewu Kota)

    Dalam sambutannya Wakil Bupati Pringsewu berikan apresiasi atas kegiatan tersebut serta dilanjutkan dengan pembukaan.

    “Pertama sekali, atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, saya menyambut baik dan mendukung serta memberikan aptesiasi yang setinggi-tingginya atas digelamya kembali event bergengsi ini di Kabupaten Pringsewu.”

    “Sebagaimana kita ketahui olahraga otomotif telah menjadi instrument panting bagi pembangunan budaya dan karakter bangsa (national character building) dan sebagai media diplomasi dalam pergaulan antar bangsa.”

    “Olahraga otomotif juga semakin banyak digandrungi oleh masyarakat dari segala lapisan. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika saat ini kita akan menggelorakan kembali semangat olahraga otomotif ini untuk dijadikan sebagai bagian dari membangun mental dan sportivitas.”

    Saya berharap dengan kegiatan lomba ini selain menjadi ajang silaturahmi diantara para pecinta otomotif, juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesehatan baik jasmani dan rohani, selain untuk menjaga keseimbangan hidup serta membina mental agar lebih kuat dan tangguh.”

    “Melalui event ini pula, tidak tertutup kemungkinan kelak akan muncul para juata yang dapat membawa hamm nama bangsa dan negara di kancah intemasional. Selain itu, dengan digelarnya Lomba Bhayangkara Drag Race Drag Bike Pringsewu Championship 2018 ini, sekaligus dapat turut mempromosikan dan mendongkrak kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pringsewu.”

    “Seperti kita dapat kita lihat, sebagaimana pada kegiatan serupa di Season 1 dan II beberapa waktu lalu. Pada kegiatan ini banyak sekali, baik para peserta lomba maupun para supporter dan para pecinta otomotif juga penonton yang datang, baik itu dari wilayah Kabupaten Pringsewu sendiri, ataupun dari kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung, dan bahkan dari luar Lampung yang datang ke Pringsewu guna memberikan dukungan atau support kepada tim kesayangannya, ataupun menyaksikan kehebatan dan unjuk kebolehan para peserta lomba dalam berlaga di arena sirkuit.”

    “Hal ini tentu saja akan berdampak postif bagi perekonomian masyarakat Pringsewu. Banyak masyarakat yang memanfaatkan moment ini untuk berjualan makanan dan minuman maupun bidang jasa lainnya, termasuk meningkatkan tingkat hunian hotel yang ada di Pringsewu. Ini tentu saja membawa dampak yang positif bagi perkembangan ekonomi dan kemajuan Kabupaten Pringsewu.”

    “Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya juga mengingatkan, khususnya kepada seluruh peserta lomba, bahwa menang dan berhasil menjadi juara tentunya merupakan sebuah harapan dan cita-cita.  Akan tetapi, hendaknya jangan dijadikan sebagai tujuan utama. Yang terlebih penting adalah, bagaimana dengan lomba ini, selain tubuh dan mental lgta menjadi bugar, sehat dan kuat, jalinan silaturahim. persahabatan, persaudaraan, kekompakan, serta persatuan dan kesatuan diantara kita, sesama anak bangsa, dapat terus terjalin erat dan semakm kokoh. Inilah yang akan menjadi modal kita semua dalam rangka membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik, beradab dan berkemajuan” ucapnya. (Wagiman)