Kategori: Pringsewu

  • Pendaftaran Bacaleg Kabupaten Pringsewu Nihil Pendaftar

    Pendaftaran Bacaleg Kabupaten Pringsewu Nihil Pendaftar

    Pringsewu (SL) – Dihari pertama, Rabu 14 Juli 2018 pendaftaran bakal calon anggota legeslarif (bacaleg) Kabupaten Pringsewu di Sekretariat KPU Pringsewu tahun 2019 hingga pukul 16.00 Wib nihil pendaftar.

    Padahal pihak KPU Pringsewu sebanyak lima anggota Konisioner dibantu staf telah menyiapkan tempat pendaftaran di aula setempat juga sejumlah SDM lainnya.

    “Namun pada pendaftaran dihari pertama Rabu (4/7) mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wib belum ada pimpinan partai politik dari 16 parpol yang ada, belum satupun  yang mendaftarkan bakal calonnya. Artinya hari ini nihil pendaftar,” jelas H. Warsito didampingi  Ketua KPU Andoyo diruang kerjanya.

    H.Warsito selaku Divisi Teknis KPU Kabupaten Pringsewu juga koordinator penerima pendaftaran menuturkan, waktu dan jawal pendaftaran dimulai Rabu (4/7) dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 Wib. Untuk hari terakhir pendaftaran pada 17 Juli mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 24.00 Wib.

    Menurut dia kendati belum ada pendaftar, tetapi pihaknya selalu stand by di sekretariat. Kemungkinan para pendaftar masih melengkapi berkasnya. “Bahkan biasanya mereka mendaftar setelah tiga hingga lima hari kedepan setelah adanya pengumanan pendaftaran. Atau mungkin mereka mendaftarnya menjelang akhir penutupan,”jelasnya.

    Warsito memaparkan, padahal pihak KPU Pringsewu sesuai dengan aturan telah membuat pengumuman baik melalui media masa maupun spanduk yang dipasang di sekrteraiat KPU.”Kami nanti juga akan memasang spanduk pengumuman pendaftaran balon di selurih Sekretariat  PPK hingga PPS,” ungkapnya.

    Disisi lain Warsito menghimbau kepada para pimpinan partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD agar benar-benar dapat melengkapi berkas formulir sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

    Misalnya harus menyerahkan Formulir model B Surat pencalonan (1 Dokumen setiap partai politik). Formulir B-1 Daftar balon setiap daerah pemilihan (sejumlah dapil yang diajukan). Lalu Formulur Model B-2 dan lampiran (Surat pernyataan pimpinan partai politik dan lampiran (1 dokumen setiap partai politik)

    Ketiga dokumen tersebut harus sah dan ada pada saat pengajuan bakal calon. Sedang dinyatakan sah apabila telah ditanda tangani oleh pimpinan partai politik secara asli dan cap basah sesuai dengan tingkatannya.”Jika dari ketiga item itu ada salah satu yang tidak sah maka KPU akan memberikan berita acara pengembalian berkas. Kemudian disampaikan lagi pada masa pendaftaran dari 4 hingga 17 Juli 2018,”imbuh Warsito

    Namun untuk dokumen persyaratan bakal calon jika belum lengkap saat mendaftar masih dapat diterima. Tetapi dan nantinya agar dikengkapi dan diserahkan kembali ke KPU melalui Parpol pada 22 hingga 31 Juli.

    Sementara Ketua KPU Pringsewu Andoyo menambahkan, di Kabupaten Pringsewu terbagi lima Derah Pemilihan (Dapil) untuk memperebutkan 40 kursi anggota legialatif Pringsewu dengan dikuti oleh 16 partai politik.

    Menurutnya, pengumuman pengajuan balon anggota DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2019 berdasarkan ketentuan UU No.7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum dsn Peraturan KPU No.5 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU No.7 tahun 2017 tentang tahapan.

    Untuk program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019 serta Peraturan PKPU No.20 tahun 2018 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.”Kami sudah mengumumkannya, baik melalui media masa juga pemasangan spanduk,” imbuh Andoyo. (Wagiman).

  • Karangan Bunga Banjiri Polsek Pringsewu Kota

    Karangan Bunga Banjiri Polsek Pringsewu Kota

    Pringsewu (SL) – Momen peringatan hari Bhayangkara Polri ke-72, Kantor Polsek Pringsewu Kota dibanjiri karangan bunga ucapan HUT Bhayangkara ke 72, dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat, pengusaha, bahkan dari pejabat.

    Karangan bunga yang berisi ucapan Hut Bhayangkara ke 72 ini masing masing diberikan dari berbagai kalangan Masyarakat, Organisasi maupun Comunitas di Kabupaten Pringsewu ini adalah bentuk apresiasi kecintaan masyarakat kepada Polri.

    ‘Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Andik Purnomo Sigit, SIK. M.Si kepada awak media mengatakan Dukungan di HUT Bhayangkara ke 72 ini membuat kami lebih berkomitmen, memacu motivasi lebih tinggi dalam menjalankan tugas memberikan bantuan, pelayanan, perlindungan kepada masyarakat.

    kita sebagai anggota Polri dituntut harus mampu menciptakan kamtibmas, yang benar benar kondusif, bukan hanya itu bahkan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri” paparnya.

    “Kami atas nama keluarga besar Polsek Pringsewu Kota bersama staf bhayangkari mengucapkan trimakasih kepada masyarakat Pringsewu, maupun Organisasi, Comunitas, yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, atas karangan bunga yang sangat luar biasa ini, kami sangat terkesan sekaligus banga bahwa masyarakat Pringsewu sangat bersenergi dengan kepolisian, semoga kedepannya kami lebih baik lagi dalam melayani pelayanan terhadap masyarakat”tutupnya. (Wagiman)

  • Inspektorat Periksa Pendamping Lokal Desa Terkait Kasus Dugaan Korupsi ADD dan ADP 2017

    Inspektorat Periksa Pendamping Lokal Desa Terkait Kasus Dugaan Korupsi ADD dan ADP 2017

    Pringsewu (SL) – Pendamping lokal desa Arman, Pekon Sinar mulya Kecamatan Banyumas Pringsewu juga ikut diperiksa Inspektorat Pringsewu terkait kasus dugaan korupsi dana ADD dan ADP tahun 2017 Pekon setempat.

    Arman mengaku diperiksa di kantor Inspektorat Pringsewu dan menjalani pemeriksaan selama dua hari (senin dan selasa) saat diperiksa selaku pendamping lokal desa terkait pelaksanaan pembangunan di tahun 2017 lalu, saat diperiksa dia mengaku tidak pernah dilibatkan oleh Kakon dalam kegiatan pembangunan pekon bahkan setiap memberikan masukan tidak ditanggapi oleh Odih Warsono.

    “Saat diperiksa saya jelaskan semua jika dalam pelaksanaan pembangunan Sinar mulya selaku pemdamping lokal desa tidak pernah dilibatkan bahkan setiap memberikan masukan tidak ditanggapi oleh Odih Warsono,” kata Arman.

    Sementara pada pemberitaan sebelumnya Kasus dugaan korupsi dana ADD dan ADP tahun 2017 Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu makin terkuak dengan kembali di periksanya Odih Warsono sang Kepala Pekon oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu pada jum’at 29/06 lalu.

    Setelah inspektorat menurunkan tim ahli untuk menghitung dugaan kerugian negara yang dilakukan Odih warsono dengan memeriksa enam macam kegiatan pembangunan, bahkan tim inspektorat baru memeriksa satu pembangunan jembatan sudah ditemukan banyak ketidak beresan dalam pelaksanaan pembangunan di pekon setempat.

    Menurut informasi yang disampaikan oleh sumber salah satu tim ahli inspektorat mengatakan baru awal kami periksa jembatan sudah banyak kami temukan dugaan penyimpangan yang dilakukan kepala pekon seperti pemasangan besi tidak sesuai, lebar jembatan hanya tiga meter dengan pelaporan empat meter, demikian material batu yang digunakan untuk pondasi juga sangat banyak atau tidak sesuai dengan kondisi lokasi.

    Sementara diruangannya sekretaris Inspektorat Heriyadi Indra saat di konfirmasi membenarkan jika Odih Warsono kembali diperiksa oleh inspektorat bukan hanya pemeriksaan administrasi namun juga memeriksa proyek bangunannya juga sementara untuk hasil pemeriksaan tentunya akan di ekpos jika sudah selesai pemeriksaan secara keseluruhan.

    Selain itu Heriyadi Indra juga menyampaikan untuk gambaran sementara memang ada dugaan kerugian negara yang dilakukan Odih warsono dan dipastikan pemeriksaan akan berlanjut sampai selesai secara keseluruhan.

    “Saya pastikan pemeriksaan ini berlanjut sampai selesai secara keseluruhan,  di karena sudah banyak titik terang kesalahan yang di lakukan oleh Odih warsono kepala pekon sinar mulya tentang Add dan Adv tahun 2017,” katanya.

    Sebelumnya Suratman mewakili Irban 1 Inspektorat Dwirman mengatakan di jadwalkan inspektorat akan menggunakan team ahli teknis guna memeriksa enam item pembangunan di pekon sinar mulya dana ADD dan ADP tahun 2017 diantaranya Pembangunan Talud Jalan menggunakan dana sebesar  Rp.34,377,200,-  juga Pembangunan  Saluran Draenase yang menggunakan dana Rp.87,361,800,-  demikian juga Pembangunan  Gorong-gorong Plat Rp.20,124,500,-  demikian juga Pembangunan Onderlagh jalan dengan menggunakan dana Rp.350,138,000,- serta Pembangunan Jembatan dengan dana Rp.99,085,000,- serta pembangunan Pagar Jembatan yang hanya menggunakan pipa paralon diisi semen menghabiskan dana sebesar Rp.8,377,500,- bahkan juga Pembangunan Lapangan Futsal yang menghabiskan dana Rp.119,715,000,- juga diduga banyak yang fiktif seperti pengecetan dan yang lainnya, bahkan jika memang ada temuan lain kami juga akan memeriksa juga kegiatan lain yang menggunakan dana ADD dan ADP tahun 2017 tersebut.

    “Kami menggunakan tim ahli dalam memeriksa kasus Sinar Mulya ini dan ada sejumlah enam item kegiatan pembangunan yang akan kami periksa,” kata suratman. (Wagiman)

  • Kelurahan Pringsewu Timur Siap Ikuti Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung

    Kelurahan Pringsewu Timur Siap Ikuti Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung

    Pringsewu (SL) – Kelurahan Pringsewu Timur, kecamatan Pringsewu, kabupaten Pringsewu siap mengikuti lomba kelurahan tingkat provinsi Lampung pada 2 Agustus 2018 mendatang.

    Sukron selaku lurah Pringsewu timur mengatakan bahwa kelurahan Pringsewu Timur mewakili kabupaten Pringsewu dalam mengikuti lomba kelurahan tingkat provinsi Lampung yang rencana pelaksanaan penilainya pada 2 Agustus 2018 mendatang.

    “Untuk persiapan mengikuti lomba hari ini kita sudah mulai rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait DPMP, PUPR, Diskominfo,Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Bagian Tapem, dan Dinas Perpus dan Arsip Daerah yang mendampingi dihadiri Ir. Joni Sapuan Anggota DPRD Kab Pringsewu juga selaku tokoh masyarakat setempat, Camat Pringsewu, Anton Subagiyo dari LPM, dan Karangtaruna serta tokoh masyarakat maupun perangkat aparatur se kelurahan Pringsewu Timur,” Ucap Sukron disela sela Rapat Persiapan dikantor Kelurahan Pringsewu Timur, Senin (2/7).

    Sukron menambahkan bahwa dipilih kelurahan Pringsewu Timur kemungkin berdasarkan penilaian langsung dari kabupaten Pringsewu. “Karena, kelurahan dikabupaten Pringsewu semua hanya ada 5 kelurahan yang dipilih salah satunya kelurahan Pringsewu Timur,” kata dia.

    Di tempat terpisah Ivan Kurniawan selaku Sekretaris Dinas PMP, bahwa kreteria penilai dalam mengikuti lomba ini 80 persen dari adminitrasi kelurahan Pringsewu Timur. “Insya allah kita siap melaksanakan lomba kelurahan tingkat Provinsi berkat kerjasama dari seluruh tokoh tokoh masyarakat Pringsewu timur,” tandas Ivan. (Wagiman)

  • Warga Pringsewu Dipaksa Ngaku Terima Uang dari Arinal – Nunik

    Warga Pringsewu Dipaksa Ngaku Terima Uang dari Arinal – Nunik

    Pringsewu (SL) – Warga Pringsewu dipaksa mengaku untuk menerima uang dari pasangan calon nomor tiga Arinal Djunaidi – Chusnunia.

    Hal ini disampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Pringsewu, Sagang Nainggolan Jumat, 29 Juni 2018.

    “Asroni tadi saya panggil dan dia bilang tidak pernah menerima uang dari relawan (Arinal-Nunik). Kejadiannya itu saat dibawa ke Panwas pada 28 Juni 2018 dia diminta mengakui oleh oknum dari pihak paslon lain bahwa menerima uang dari Arinal-Nunik,” ungkapnya.

    Sagang melanjutkan ketika menjawab pertanyaan Panwas dan polisi Asroni mengaku tidak menerima. “Dia bicara langsung ke saya bahwa tidak menerima uang dari relawan ketika menjawab Panwas. Saya juga tidak kenal Asroni. Di Panwas polisi sempat mengatakan bertele-tele pengakuannya. Sebelumnya laporan dari pelapor bahwa Asroni menerima uang karena dalam posisi dipaksa,” jelasnya.

    Wakil Ketua DPRD Pringsewu ini menjelaskan bahwa Asroni dipaksa oleh beberapa orang untuk mengakui menerima uang. “Dia mengakui saja menerima uang tapi pas di Panwas dia bilang saat dipaksa untuk menerima uang. Padahal tidak sama sekali menerima uang,” tuturnya.

    Handphone Asroni, lanjut Sagang, juga diambil oleh Panwas Pringsewu. “Handphone diambil jadi tidak bisa menghubunginya,” imbuhnya.

    Dia mengecam tindakan oknum yang memaksa warga untuk mengakui kalau menerima uang. “Inikan sudah pemaksaan dan tindakan yang tidak dibenarkan. Apalagi sampai diancam harusnya penyelenggara bisa melihat lebih jelas motifnya,” ulasnya

    Udin mengatakan bahwa dirinya tidak memberikan uang kepada Asroni. “Asroni dipaksa mengakui menerima uang dari saya pada Rabu malam saat kakak sepupunya Lina didatangi sejumlah orang. Kakak sepupunya mengakui bahwa mendapatkan uang dari Asroni yang uang tersebut untuk biaya berobat Mulyono,” tuturnya.

    Masih kata dia, pada hari Kamis, 28 Juni 2018 Asroni kembali ke Panwas Kabupaten Pringsewu dan menyabut pernyataannya kalau saat pertama kali memberikan keterangan karena tekanan dan paksaan. “Itu karena dipaksa,” urainya.

    Asroni, lanjut dia, memberikan keterangan karena sudah dipaksa. “Saya juga dimintai keterangan tapi tidak ada kaitannya dengan pilkada karena panggilan tersebut juga nama Udin ditempat kan banyak. Jadi buat apa saya datang karena disitu juga setelah pilkada,” tandasnya. (red)

  • Warga Perumnas Way Halim Bandarlampung Di Temukan Tewas Di Dalam Sumur

    Warga Perumnas Way Halim Bandarlampung Di Temukan Tewas Di Dalam Sumur

    Pringsewu (SL) – Sesosok jenazah pria ditemukan di dalam sumur warga di Dusun Pematang Briga Pekon Tanjung Rusia Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Sabtu (16/6/18) sore.

    Kapolsek Pardasuka Polres Tanggamus AKP Harry Suryadi mengungkapkan, korban bernama Agung Setiarto (47) warga Perumnas Way Halim Bandar Lampung ditemukan warga sekitar pukul 14.00 Wib.

    “Awalnya korban ditemukan telah mengapung di sumur oleh saksi Mian (60) saat ia hendak mandi,” kata AKP Harry Suryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si.

    Kemudian, lanjut Kapolsek saksi Mian meminta tolong saksi Basri (38) untuk memastikan mayat tersebut dan melaporkan ke Polsek Pardasuka. “Bersama tim medis Puskesmas Pardasuka, kami mendatangi TKP dan mengevakusi korban,” ujarnya.

    Dijelaskan AKP Harry Suryadi, berdasarkan pemeriksaan kakak kandung korban Budi Prayitno warga Pekon Sukanegeri Kecamatan Pardasuka, bahwa korban sejak tahun 1990 sudah mengalami gangguan jiwa hingga sekarang ini dengan dibuktikan surat keterangan kartu pasien rumah sakit jiwa Provinsi Lampung.

    “Karena pihak keluarga sudah Ikhlas dan menolak untuk diautopsi, saat ini jenazah korban telah diserahkan guna dimakamkan,” jelas AKP Harry Suryadi.

    Ditambahkan AKP Harry Suryadi, adapun barang bukti diamankan dari TKP berupa celana panjang levis warna hitam, baju kemeja lengan pendek warna biru motif batik, topi warna hitam dan celana training warna hitam. (KF/Ahsannuri)

  • Dua Warga Pringsewu Tersambar Petir, Seorang Meninggal Dunia

    Dua Warga Pringsewu Tersambar Petir, Seorang Meninggal Dunia

    Pringsewu (SL) – Cuaca tidak bersahabat di wilayah Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Sabtu (16/6) sore. Menyebabkan banyaknya petir bahkan sempat terjadi puting beliung di Pekon Wargomulyo.

    Bahkan akibar sambaran petir, seorang warga Dusun Kediri Suradi (60) meninggal dunia dan seorang lagi, Wagino (55) mengalami luka bakar.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pardasuka AKP Harry Suryadi, SH mengatakan peristiwa warga tersambar petir terjadi di area Persawahan dusun Kediri.

    “Kejadian sekitar pukul 17.10 Wib, saat korban berada di gubuk area persawahan dusun setempat,” kata AKP Harry Suryadi, Sabtu (16/6) malam.

    Sambungnya, saat ini korban meninggal dunia disemayamkan dirumah duka sementara korban Wagino yang mengalami luka bakar di punggung dirawat di klinik Welas Asih Kecamatan Ambarawa.

    Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kedua korban sekitar pukul 14.00 Wib berangkat menggembala kerbau dan kambing kemudian sekira pukul 17.00 Wib terjadi hujan deras disertai petir sehingga korban tersambar.

    “Korban ditemukan saksi Tari (35) yang melewati gubuk tempat berteduh korban dan menemukan kedua korban tergeletak di dalam gubuk dengan luka bakar, Selanjutnya keluarga korban bersama warga mengevakuasi korban meninggal dunia ke rumahanya dan korban luka ke klinik Welas Asih,” jelas Kapolsek.

    AKP Harry Suryadi mengungkapkan tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi pengecekan TKP dan evakuasi korban bersama tim medis, memasang garis polisi/police line, meminta keterangan saksi-saksi dan membuat laporan polisi.

    Adapun barang bukti diamankan berupa celana pendek warna biru, kaos warna putih, celana pendek warna hitam dan kaos warna hijau dalam kondisi terbakar,” tandasnya. (KF/Ahsannuri)

  • Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Shalat Ied di Sukoharjo

    Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Shalat Ied di Sukoharjo

    Pringsewu (SL) – Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Wabup Dr.Hi.Fauzi, masing-masing didampingi Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Pringsewu Hj.Nurrohmah Sujadi dan Hj.Rita Irviani Fauzi melaksanakan shalat Idul Fitri 1439 H di Masjid Syuhada, Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, Jum’at (15/6), bersama  jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, muspida, dan masyarakat setempat.

    Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama menjadikan momentum Idul Fitri 1439 H sebagai pijakan dalam menggelorakan semangat membangun daerah menuju Kabupaten Pringsewu yang Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera (Bersahaja).

    Bupati Pringsewu juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan  kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu yang telah berpartisipasi dan mendukung program pembangunan yang dijalankan oleh Pemkab Pringsewu, sekaligus berharap sinergitas yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan.

    Pada kegiatan shalat Ied tersebut, bertindak sebagai lmam adalah lmam Safa’at serta  Khatib M.Faizin.

    Selain di Masjid Syuhada Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, kegiatan shalat Ied juga digelar di lapangan Pendopo Kabupaten Pringsewu, yang dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pringsewu Drs.Hi.Zuhairi Abdullah, serta di lapangan parkir Terminal Gadingrejo, Pringsewu yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Hi.A.Budiman PM., M.M.

    Seusai shalat Ied, acara dilanjutkan dengan kegiatan open house di kediaman Bupati Pringsewu di Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran, serta keesokan harinya di kediaman Wakil Bupati Pringsewu di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu. (Kejarfakta/Ahsannuri)

  • Bukit Pangonan Pringsewu Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2018

    Bukit Pangonan Pringsewu Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2018

    Pringsewu (SL) – Bukit Pangonan yang berada di Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu Kota, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung masuk menjadi salah satu nominasi Anugerah Pesona lndonesia  2018.

    Wisata Alam Bukit Pangonan akan bersaing dengan sejumlah destinasi wisata lainnya dari seluruh Indonesia untuk kategori Wisata Kreatif Terpopuler.

    Sejumlah obyek wisata dengan kategori sama yang akan menjadi ‘saingan’ Bukit Pangonan, adalah Bali Agung Theater di Kabupaten Gianyar, Bali, kemudian Kampung Bekelir di Kota Tangerang, Banten, Kawasan Wisata Punclut di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Museum Macan di Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, selanjutnya Pantai Tongaci di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Pantai Tope Jawa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Pasar Karetan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Pasar Pancingan di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, serta Wisata Pelancu di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

    Anugerah Pesona Indonesia merupakan ajang bergengsi dunia kepariwisataan tanah air, merupakan event tahunan yang disupport penuh oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dalam upaya membangkitkan apresiasi masyarakat terhadap Pariwisata Indonesia. Kegiatannya dilakukan dalam bentuk pemberian penghargaan kepada Obyek Wisata dan Tujuan Wisata Terpopuler di Indonesia.

    Disamping itu, penyelenggaraan event ini juga bertujuan untuk mendorong peran serta berbagai pihak terutama pemerintah daerah untuk lebih berupaya dalam mempromosikan kepariwisataan di daerahnya. (mds/Blo)

  • Wabup Pringsewu Buka Lomba Kicau Burung Mania

    Wabup Pringsewu Buka Lomba Kicau Burung Mania

    PRINGSEWU (SL) – Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Pringsewu ke-9, komunitas penggemar burung berkicau Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mengadakan lomba burung berkicau di lapangan pekon setempat, Ahad (29/4).

    Lomba yang dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. didampingi sejumlah pejabat pemkab setempat ini, menurut ketua panitia Ahmad Muslim, diikuti sebanyak 116 kicaumania dari Kabupaten Pringsewu, serta kabupaten kota lainnya, seperti Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Tengah, memperebutkan berbagai hadiah menarik berupa uang tunai serta tropi dan piala.

    Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. dalam sambutannya berharap melalui lomba burung berkicau ini, selain untuk lebih menjalin tali silaturahim antarsesama penggemar burung berkicau, juga sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dan keanekaragaman hayati terutama populasi burung dari kepunahan. (hardi/rls*)