Kategori: Pringsewu

  • Polda Lampung Diminta Usut Korupsi APDESI Peringsewu Modus Tarik Iuran Kades, Termasuk Rp4,2 miliar Untuk 13 Organisasi Media? 

    Polda Lampung Diminta Usut Korupsi APDESI Peringsewu Modus Tarik Iuran Kades, Termasuk Rp4,2 miliar Untuk 13 Organisasi Media? 

    Pringsewu, sinarlampung.co-Diduga menjual nama Polres dan Kejaksaan,  Pengurus ssosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu memungut dana desa (DD) pada 13 Kepala Pekon (Desa, Red). Tiap desa diminta Rp6 juta. Alasannya, untuk setor ke aparat penegak hukum (APH) setempat.

    Salah satu Kepala Pekon, di Kecamatan Pardasuka, KS, penarikan Rp6 juta itu langsung dilakukan oleh Ketua APDESI Jevi Hardi Sofyan dan Bendahara Khotmanudin. Uang itu katanya untuk Kejari dan Polres Pringsewu,” Kata KS, kepala Pekon di Kecamatan Pardasuka, Selasa 31 Desember 2024 dilangsir hello Indonesia.

    Bahkan, Apdesi Pringsewu sebelumnya juga menarik Rp4,2 Miliar Dana Desa, dari nilai Rp35 juta per Pekon, dikali 120 Kepala Pekon, dengan alasan untuk pembayaran media melalui 13 lembaga atau organisasi wartawan dan Media yang ada di Pringsewu, pada Jumat 20 Desember 2024.

    Sayangnya, saat di konfirmasi wartawan, seluruh nomor ponsel Ketua Apdesi Jevi Hardi Sofyan dan Khotmanudin tak merespon, sebagai tidak aktif. Atas munculnya dugaan pencatutan nama kedua institusi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Wisnu Wicaksono melalui Kasi Intel Kadek Dwi Ari Atmaja ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga belum merespon.

    Sementara, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Irfan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. “Gak bener itu,” kata Irfan.

    Keterangan Bendahara Apdesi

    Sebelumnya, Bendahara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu, Khotmanudin mengakui telah memungut dana Rp.6 juta dari kantong pribadi Kepala Pekon (Kakon) ke 13 Kakon, bukan dari dana desa (DD) di Kecamatan Pardasuka.

    Soal dana Rp35 juta dari Kakon, diakui Khotman, untuk pembayaran kerja sama dengan media, baik online atau cetak dan tergabung dalam organisasi media. “Semua itu sudah disepakati dalam rapat APDESI agar satu pintu,” katanya.

    Menurutnya, banyak keluhan Kakon terkait banyaknya media, maka disepakati pembayaran satu pintu melalui APDESI dan belum sepenuhnya terkumpul. “Pembayaran sudah melalui organisasi media yang ada di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

    Kembali ke sumbangan pribadi Rp6 juta per Kakon, kata dia, bukan untuk Aparat Penegak Hukum (APH), tapi buat kas APDESI. “Jadi, tidak benar sumbangan tersebut buat setor ke APH, yakni Polres dan Kejari,” itu kata Khotmanudin, Minggu 5 Januari 2024 lalu.

    Dana tersebut, dijelaskan Khotman, untuk kegiatan-kegiatan Kakon yang membutuhkan dana yang tidak sedikit, sejak tahun 2023 sampai 2024. “Pengumpulan dananya sudah disampaikan melalui rapat pengurus,” jelasnya.

    Masih kata Khotman, Jajaran APDESI kabupaten dan kecamatan serta para kepala pekon sudah sepakat, dana dikumpulkan melalui pengurus APDESI di tiap kecamatan. Namun, belum semua Kakon yang menyetorkannya.

    Diberitakan sebelumnya, APDESI Kabupaten Pringsewu diduga memungut DD ke 13 kakon masing-masing Rp6 juta per pekon. Alasannya, untuk setor ke aparat penegak hukum (APH) setempat. Menurut KS, salah satu kakon di Kecamatan Pardasuka, Selasa 31 Desember 2024,

    Ketua APDESI Jevi Hardi Sofyan dan Bendahara Khotmanudin yang diduga langsung mengambil uangnya. Sebelumnya, pada Jumat 20 Desember 2024, diduga, keduanya pernah pula memungut DD masing-masing Rp35 juta terhadap 120 kakon dengan dalih buat pembayaran media melalui 13 lembaga pers yang ada di Pringsewu.

    Sebelumnya juga sempat ramai soal iuran Rp60 juta setiap Pekon. Namun hal itu dibantah Apdesi Pringsewu bersama jajaran kepala pekon membantah hal itu. Jevi Herdi Sofyan menjelaskan bahwa pembayaran anggara media melalui 12 lembaga bukanlah pembayaran kepada lembaga itu sendiri, melainkan untuk media yang tergabung seperti media cetak, online maupun elektronik.

    Pembayaran itu juga tak sembarang, pasalnya anggaran diberikan hanya kepada media yang sudah memiliki memorandum of understanding (MoU) dan telah berlangganan sebelumnya.

    Jevi menyebutkan, bahwa kerjasama antara DPC Apdesi dan lembaga atau wartawan bertujuan untuk mempermudah pembayaran media dan bukan merupakan tindakan yang mencurigakan. “Kami sebagai pengurus DPC Apdesi justru kebingungan, apalagi jika kami disangka melakukan permufakatan jahat oleh pihak tertentu terhadap DPC Apdesi dan DPK Apdesi di Pringsewu,” ujarnya. (Red) 

  • Kepala SD Negeri 1 Ambarawa Barat Tidak Pernah Izinkan Guru Jual LKS, Ada Oknum P3K Yang Bandel Dilaporkan ke Dinas

    Kepala SD Negeri 1 Ambarawa Barat Tidak Pernah Izinkan Guru Jual LKS, Ada Oknum P3K Yang Bandel Dilaporkan ke Dinas

    Pringsewu, sinarlampung.co-Kepala SD Negeri 1 Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu Juremi membantah tuduhan bahwa dirinya diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap buku Lembaran Kerja Siswa (LKS).

    Juremi (57) mengaku kaget atas tuduhan tuduhan itu. Juremi justru baru tahu tuduhan itu melalaui media dan unggahan di media sosial. “Ya ada kami dapat kirimin link beritaberita,  dan ada juga unggahan media sosial, ” Kata Juremi, kepada wartawan.

    Juremi mengaku sangat menghormati media yang menjalankan tugas jurnalistik, dengan baik dan profesional. “Kami yakin pers pasti profesional dan tidak memihak, ” Katanya.

    Juremi menjelaskan bahwa terkait buk LKS, sudah sejak lama, dirinya sebagai Kepala Sekolah mengingatkan para guru untuk tidak menjual belikan LKS kepada murid dan orang tua murid.

    “Nah tiba tiba ramai, dan yang dituduh kepala sekolah. Kita sudah telusuri siapa siapa yang menjual LKS kepada murid. Dan wali murid bisa klarifikasi dengan kami disekolah. Karena kami sudah melarang. Dan ternyata ada oknum. Guru P3K, yang main main dengan LKS, ” Katanya. (Red)

  • Nasabah Bank BRI Pringsewu Jadi Korban Rampok Pecah Kaca, Uang Rp246 Juta Dalam CRV Raib

    Nasabah Bank BRI Pringsewu Jadi Korban Rampok Pecah Kaca, Uang Rp246 Juta Dalam CRV Raib

    Pringsewu, sinarlampung.co-Kompoltan perampok modus pecah kaca beraksi di Pringsewu. Pelaku menggasak uang tunai Rp246 juta, dari dalam mobil CRV, yang parkir di kompleks pertokoan wilayah Harjo Sukar, Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 12.10 WIB.

    Mobil milik CRV milik Sureni (62), warga Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, yang baru saja menarik uang dari Bank BRI Cabang Pringsewu bersama sopirnya, Satari (21). Usai dari Bank mengambil uang, korban memarkir mobil di tepi jalan dan meninggalkannya sejenak untuk membelu roti.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan saat korban masuk ke dalam toko, terlihat dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku dengan cepat memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil dan mengambil uang tunai yang disimpan dalam kantong plastik kresek hitam di lantai bagian depan kendaraan.

    Para pelaku yang diduga sudah membuntuti korban dari Bank BRI itu dengan cepat tancap gas. Korban yang mengetahui hal itu lalu melapor ke Polsek Sukoharjo. Petugas Polsek Sukoharjo langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari korban dan saksi.

    Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu guna melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengejar pelaku.

    “Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti di TKP dan sedang melakukan penyelidikan mendalam. Diharapkan masyarakat yang memiliki informasi dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian,”ujar Riyadi.

    Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama di tempat yang rawan atau minim pengawasan.

    “Para pelaku biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi. Mereka menggunakan benda keras atau busi untuk memecahkan kaca dalam hitungan detik dan mengambil barang berharga,” Ujar Yunnus dalam rilis resmi.

    Yunus juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan sistem keamanan tambahan seperti alarm mobil, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar area parkir.

    “Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat serta aparat kepolisian, kami berharap kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini bisa ditekan dan tidak meresahkan warga Pringsewu. Saat ini, petugaa masih memburu pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap kasus ini, ” Ujarnya.

    Bulan Lalu Pengusaha Asal Pringsewu Jadi Korban

    Bulan lalu sekira Jum’at 14 Februari 2025, waktu Magrib, mobil Pengusaha asal Pringsewu juga menjadi korban rampok pecah, saat mobil parkir di Masjid Taqwa Pesawaran.

    Saat itu M. Malik Purnama, seorang pengusaha asal Pringsewu, memarkir mobilnya dihalaman masjid  lalu melaksanakan salat Maghrib di Masjid Taqwa, Kebagusan, Pesawaran, pada Kamis 14 Februri 2025.

    Informasi yang diterima, kejadian terjadi sekitar pukul 19.10 WIB, ketika Malik, yang dalam perjalanan dari Bandar Lampung menuju Pringsewu, berhenti di Masjid Taqwa untuk sholat.  Setelah selesai sholat, Malik meninggalkan mobil dalam keadaan terkunci selama sekitar lima menit.

    Saat kembali ke mobil Malik kaget melihat kaca mobilnya pecah dan beberapa barang berharga hilang. “Setelah kami kembali, kaca mobil sudah pecah, dan barang-barang seperti iPad, laptop, dua tas, dua dompet, serta uang tunai sebesar Rp 15.888.500,- hilang,” ungkap Malik.

    Malik kemudian melapor ke kantor polisi. Korban berharap pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat. “Saya sudah melapor ke polisi agar pelaku segera ditangkap dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambah Malik. (Red) 

  • Gubernur Rahmat Mirzani Tinjau Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Sosial di Pringsewu

    Gubernur Rahmat Mirzani Tinjau Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Sosial di Pringsewu

    Pringsewu, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari membuka Pasar Murah dan menyampaikan sejumlah bantuan dalam Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/03/2015).

    Gubernur Mirza berkesempatan meninjau langsung kegiatan Pasar murah yang digelar di Pasar Pringsewu. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan bantuan berupa paket sembako berisi 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula, dan 1 kg tepung. Tak hanya itu, bantuan lainnya juga disalurkan, yakni 500 kg telur, 75 ekor ayam, daging sapi, serta 50 kg cabai, bawang merah, dan bawang putih.

    Gubernur juga memeriksa secara langsung ketersediaan bahan pokok dan harga serta berkesempatan berdialog bersama pedagang dan warga masyarakat.

    Selain itu, dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya, Gubernur Rahmat Mirzani juga memberikan bantuan sosial di Desa Rejosari RT 04/RW 02 Pringsewu. Bantuan yang disalurkan meliputi 50 paket sembako, 2 unit kursi roda, 1 unit kruk, 1 unit tripod, serta 1 paket Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

    Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan warga. (***)

  • Gubernur Lampung Awali Perbaikan Jalan di Kabupaten Pringsewu

    Gubernur Lampung Awali Perbaikan Jalan di Kabupaten Pringsewu

    Pringsewu, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/03/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Gubernur secara resmi memulai perbaikan jalan di Ruas Jalan Kalirejo, Desa Rejosari, Kecamatan Pringsewu.

    Perbaikan ruas jalan ini mencakup panjang 3,3 kilometer dengan lebar jalan 6 meter. Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung guna meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.

    Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyatakan bahwa momen Ramadan yang penuh berkah ini menjadi saat yang bersejarah bagi dirinya sebagai Gubernur Lampung.

    “Ini adalah langkah besar dalam mewujudkan janji-janji kerja kami kepada masyarakat Lampung. Acara ini bukan hanya simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga awal dari komitmen kami untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

    Gubernur juga menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan elemen utama dalam mendukung berbagai program kerja, baik yang diusung oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.

    “Kami ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif, serta meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan produktif,” tambahnya.

    Sementara itu Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, dalam laporannya menyampaikan bahwa di Kabupaten Pringsewu terdapat tiga ruas jalan provinsi dengan total panjang 40,24 km, di mana kondisi kemantapan jalan mencapai 74,6 persen. Tahun ini, selain proyek perbaikan Ruas Jalan Kalirejo, pemerintah juga akan menangani perbaikan jalan Pringsewu-Pardasuka sepanjang 5,3 km dengan anggaran sebesar Rp6,48 miliar.

    Sebagai simbol dimulainya pembangunan, Gubernur Mirza secara langsung melakukan pemadatan jalan menggunakan alat berat. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi harapan masyarakat terhadap infrastruktur yang lebih baik, khususnya bagi warga Desa Rejosari, Kecamatan Pringsewu. (***)

  • Kejari Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Dan Kupedes di BRI Cabang Pringsewu

    Kejari Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Dan Kupedes di BRI Cabang Pringsewu

    Pringsewu, sinarlampung.co-Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pringsewu, Rabu 5 Maret 2025. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Pringsewu 1 periode 2020-2022.

    Baca: Kasus Ratusan Warga Korban Kredit Fiktif Bank BRI Resmi Melapor ke Kejari Bandar Lampung

    Baca: Korupsi KUR Modus Kredit Fiktif Rp1,2 Miliar Eks Mantri BRI Bandar Lampung Dituntut 7,5 Tahun Penjara

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu Kadek Dwi Ariatmaja, mengatakan penggeledahan dilakukan terdapat di tiga lokasi yang berbeda, yakni BRI di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi BRI di Kabupaten Pesawaran, pada Rabu, 5 Maret 2025, sejak pukul 13.00 WIB

    “Bahwa dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.,” kata Kadek Dwi Ariatmaja.

    Menurut Kadek, pihaknya tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. “Kami menghimbau kepada pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.

    Atas dugaan kasus korupsi Kredit usaha Rakyat (KUR) itu, Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menyatakan pihaknya berkomitmen terhadap prinsip zero tolerance to fraud. “ini pertama kali terungkap berkat pengawasan internal BRI. Kami selalu berkomitmen untuk menegakkan prinsip zero tolerance to fraud. Kasus ini merupakan hasil pengungkapan internal kami,” ucap Muh Syarifuddin dalam keterangannya melalui media ini, Kamis 6 Maret 2025.

    Menurutnya, sebagai bentuk ketegasan, BRI telah menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terlibat. “Oknum pekerja yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai ketentuan internal BRI,”tegas Syarifudin.

    Pihak BRI juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Bahkan BRI bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung. “Kami menghormati proses hukum dan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang agar kasus ini dapat diungkap dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,”ujarnya.

    Muh Syarifudin menambahkan, bahwa BRI dalam menjalankan operasional bisnisnya, bank yang berpelat merah tersebut selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan tidak mentoleransi segala bentuk penyimpangan. BRI berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh layanannya demi memberikan kepercayaan dan keamanan bagi nasabah serta masyarakat luas. (Red)

  • BOS dan PIP Kecamatan Adiluwih Sesuai Prosedur

    BOS dan PIP Kecamatan Adiluwih Sesuai Prosedur

    Pringsewu, sinarlampung.co-Para Kepala SD Negeri di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu menyatakan, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan program Indonesia Pintar (PIP) sudah sesuai aturan. Hal itu disampaikan Ketua K3S Kecamatan Adiluwih, Suhadi bersama sejumlah kepala sekolah (Kepsek) saat menerima kunjungan kerja rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, di gedung PGRI Kecamatan, Rabu 26 Februari 2025.

    Kedatangan Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, didampingi angota Nurul Ekhwan, Gita Kurniawan dan Irsyad Fatoni untuk mendengar langsung keluhan Kepsek, terkait penggunaan dana BOS dan penyaluran PIP di SDN se-Adiluwih, yang ramai diberikan media online.

    Dalam pertemuan tersebut, Ketua K3S Kecamatan Adiluwih, Suhadi menyampaikan keresahan para Kepsek dengan adanya pemberitaan di media terkait dugaan pungutan liar (Pungli) tenaga honorer, BOS dan PIP SDN se-Adiluwih. “Kami merasa heran, dan resah dengan adanya pemberitaan di media online. Karena, semua alur penggunaan dana BOS maupun PIP sudah dilakukan secara prosedur, dan berjalan secara sistemik,” ujar Suhadi.

    Suhadi menyatakan, dirinya bertanggung jawab  secara kolektif terhadap semua persoalan yang terjadi di SD se-Adiluwih. Menurut Suhadi untuk kegiatan non-pendidikan yang tidak ada anggaran operasional sekolah, Kepsek berinisiatif iuran. Misalnya, mengikuti pameran stand pendidikan dan kegiatan lainnya. “Jadi, tidak ada intervensi dan pengkondisian dari Dinas Pendidikan,” ucapnya

    Hal senada juga disampaikan Kepala SDN 3 Bandung Baru Kecamatan Adiluwih, untung Waluyo, yanga menyebutkan penyaluran PIP, dan penggunaan dana BOS semuanya sudah mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. “Pihak sekolah, langsung koordinasi ke Bank sampai verifikasi lolos dan pencairan. Kalau ada persoalan, hanya mis komunikasi dengan wali murid,” jelasnya.

    Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto menyatakan, bahwa penjelasan yang disampaikan oleh Kepala SDN di Kecamatan Adiluwih tersebut, akan disampaikan kepada pimpinan DPRD, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “Kedatangan kami ini, bukan untuk mencari kesalahan. Tapi, menyerap semua informasi, dan mencarikan solusi terkait keresahan Kepsek yang diberitakan media,” kata Agus.

    Jadi, sebagai wakil rakyat yang ada di legislatif akan bergerak secara progresif, agar tidak terjadi simpang siur juga opini publik yang mengarah kepada pemberitaan hoax atau berita bohong di media. “Tapi, kami ingatkan kepada Kepsek saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan Pungli, dan korupsi di semua sektor,” katanya. (Red)

  • Kejari Geledah dan Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes BRI Pringsewu

    Kejari Geledah dan Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes BRI Pringsewu

    Pringsewu, sinarlampung.co – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggeledah kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pringsewu 1, Cabang Pringsewu, pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) tahun 2020-2022. Penggeledahan mencakup tiga lokasi berbeda, satu di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi di Kabupaten Pesawaran.

    Kasi Intel Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ariatmaja mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi KUR dan Kupedes. “Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” katanya, Kamis, 6 Maret 2025.

    Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini, lanjut Kadek, Kejari tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah saja, tetapi juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Pringsewu. “Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

    Atas upaya Kejari Pringsewu dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi KUR dan Kupedes ini, Kadek mengingatkan pihak-pihak terkait agar bersikap kooperatif terhadap berlangsungnya proses penyelidikan. (Red/*)

  • Kasus Los Tegangan Listrik Rusak Peralatan Elektronik Warga di Pringsewu, PLN Masih Cuek?

    Kasus Los Tegangan Listrik Rusak Peralatan Elektronik Warga di Pringsewu, PLN Masih Cuek?

    Pringsewu, sinarlampung.co-Warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, mempertanyakan tanggung jawab PLN terkait peristiwa lonjakan tegangan listrik yang menyebabkan kerusakan peralatan elektronik warga yang terjadi pada Selasa 31 Desember 2024 dini hari lalu. Pasalny hingga kini pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.

    Pasalnya, lonjakan tegangan listrik yang secara tiba-tiba itu menyebabkan berbagai peralatan elektronik milik warga rusak, mulai dari televisi, kulkas, lampu, hingga charger ponsel, mengalami kerusakan. Beberapa perangkat bahkan meledak hingga mengeluarkan api dan asap. Akibat kejadian ini, warga mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

    Peristiwa itu terjadi di Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00–04.00 WIB. Kejadian itu membuat warga panik, terutama setelah terdengar suara ledakan dari peralatan elektronik yang masih terhubung ke listrik.

    Pasca kejadian, petugas PLN, menyebut lonjakan tegangan listrik diduga terjadi akibat kabel jalur besar yang putus setelah tersambar kendaraan yang melintas. Kabel yang putus ini menyebabkan korsleting yang mengakibatkan peningkatan tegangan listrik di sejumlah rumah warga.

    Para korban adalah warga Pekon Tegalsari, yang kemudian mendesak PLN Pringsewu sebagai penyedia layanan listrik didesak untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Namun pihak PLN bersikap cuek atas insiden itu. Wartawn kemudian melakukan konfirmasi ke Kantor Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu pada Jumat 28 Februari 2025.

    Teknis leader PLN Pringsewu, Fauzan, mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan titik koordinat dan kronologi kejadian. Namun, Fauzan enggan memberikan pernyataan dan berkomentar terkait hal itu.

    Fauzan mengarahkan wartawan melakukan konfirmasi ke humas PLN wulayah di Rajabasa. “Saya tidak bisa memberikan pernyataan, karena ini bukan wewenang saya. Untuk urusan pemberitaan, yang berhak memberikan keterangan adalah pihak humas di PLN Rajabasa,” ujar Fauzan singkat.

    Warga Kecewa

    Sikap PLN yang terkesan menghindar menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Warga menuntut adanya kompensasi atau ganti rugi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menyatakan bahwa konsumen berhak atas keamanan serta kompensasi apabila mengalami kerugian akibat layanan yang diberikan penyedia jasa.

    “Kami hanya meminta tanggung jawab dari PLN. Jangan sampai kami yang dirugikan harus menanggung sendiri kerusakan ini,” kata Surohman salah satu warga yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

    Managemen PLN Pringsewu dan humas PLN Rajabasa belum memberikan pernyataan resmi terkait kaus itu. Warga kini masih menunggu kepastian, PLN apakah akan bertanggung jawab atau justru membiarkan masyarakat menempuh jalur hukum. (Red)

  • Balita 4 Tahun di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Kolam Ikan

    Balita 4 Tahun di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Kolam Ikan

    Pringsewu, sinarlampung.co – Seorang balita berusia 4 tahun ditemukan tewas tenggelam di kolam ikan di Desa Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Jumat, 28 Februari 2025, sore. Korban diketahui bernama Rizki Langgeng Ganesha (4), yang ditemukan tak bernyawa di kolam ikan yang letaknya tak jauh dari rumahnya.

    Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh bibinya sekitar pukul 16.00 WIB.

    Benar, korban ditemukan mengambang di kolam ikan berukuran 9×7 meter dengan kedalaman sekitar 1 meter. Lokasinya tidak jauh dari rumah korban, ujar Herman.

    Menurut keterangan Saksi, sebelum kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB, korban sempat pamit kepada bibinya untuk bermain ke rumah neneknya. Namun, beberapa jam kemudian, keluarga mulai mencari korban karena ia tidak ditemukan di rumah neneknya. Saat mencari, salah satu Saksi melihat sandal kecil milik korban tertinggal di tepi kolam ikan.

    “Melihat sandal itu, saksi langsung memeriksa kolam dan mendapati korban sudah dalam kondisi mengambang. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan, dan warga sekitar segera mengevakuasi jasad korban,” ucap Herman.

    Polisi yang menerima laporan segera berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan jasad korban.

    “Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dipastikan kematian murni akibat musibah tenggelam,” ungkap Herman.

    Jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

    “Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses otopsi,” tambahnya.

    Atas peristiwa ini, Kapolsek Gadingrejo beserta jajarannya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di sekitar area yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka. (*)