Kategori: Tanggamus

  • Kepala Kantor ATR BPN Tanggamus Klarifikasi Temuan LPAKN RI PROJAMIN Terkait Lahan di Peta Bhumi

    Kepala Kantor ATR BPN Tanggamus Klarifikasi Temuan LPAKN RI PROJAMIN Terkait Lahan di Peta Bhumi

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tanggamus,  Deden Sudrajat, S.SiT, MH, memberikan klarifikasi terkait temuan LPAKN RI PROJAMIN mengenai kepemilikan lahan yang terlihat berada di tengah laut pada peta dalam website Bhumi ATR/BPN.

     

    Sebelumnya, Ketua LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus, Helmi, mempertanyakan status kepemilikan tanah yang berada di Desa Padang Ratu, Kecamatan Limau, serta di Tanjung Raja, Kecamatan Cukuh Balak.

     

    Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya karena dalam tampilan peta digital, lahan tersebut tampak seolah berada di perairan.

    Menanggapi hal ini, Deden Sudrajat menegaskan bahwa lahan yang dimaksud sebenarnya masih berada di daratan. ia menjelaskan bahwa anomali pemetaan dalam aplikasi Bhumi ATR/BPN dapat terjadi akibat perbedaan penggunaan sistem transformasi koordinat.

    “Salah satu penyebabnya adalah adanya perbedaan sistem transformasi koordinat yang digunakan. Namun, kami memastikan bahwa lahan tersebut berada di daratan, bukan di tengah laut seperti yang terlihat di peta digital,” jelasnya.

     

    Lebih lanjut, Deden mempersilakan pihak LPAKN RI PROJAMIN untuk mengecek langsung database pemetaan yang tersedia di kantor ATR/BPN.

     

    Ia juga mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi secara acak terhadap pemilik sertifikat di wilayah tersebut guna memastikan bahwa lahan yang tercatat memang berada di darat.

    “Kami terbuka untuk semua pihak yang ingin melakukan pengecekan langsung agar tidak ada kesalahpahaman. Silakan kroscek dengan pemilik sertifikat untuk memastikan apakah tanah mereka benar-benar berada di darat atau tidak,” pungkasnya.

     

    Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait isu yang berkembang dan memastikan bahwa sistem pemetaan digital terus diperbaiki demi akurasi yang lebih baik.(Wisnu/*)

  • Polda Lampung Selidiki Dugaan Eksploitasi Pasir Pantai di Pekon Putihdoh

    Polda Lampung Selidiki Dugaan Eksploitasi Pasir Pantai di Pekon Putihdoh

    Tanggamus, sinarlampung.co – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menurunkan tim ke Pekon Putihdoh, Kecamatan Cukuh Balak, pada Selasa (11/2/2025), untuk menyelidiki dugaan eksploitasi pasir pantai.

     

    Langkah ini diambil setelah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Anak Cabang (MAC) Cukuh Balak melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Pekon (Kakon) Putihdoh pada 4 Februari 2025 lalu.

     

    Ketua LMPI MAC Cukuh Balak, Zainuddin, mengapresiasi respons cepat Polda Lampung terhadap laporan mereka.

    “Ini langkah positif, dan kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya. Rabu, 12 Februari 2025.

     

    Zainuddin menjelaskan bahwa laporan yang diajukan mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, penggalian tanpa izin, eksploitasi pasir pantai, serta perusakan fasilitas milik negara yang di lakukan kepala Pekon Putihdoh.

     

    Meski tim Polda Lampung telah turun ke lokasi, ia menyoroti bahwa pemeriksaan baru dilakukan di titik eksploitasi pasir pantai, sementara area penambangan tanah yang juga dilaporkan belum diperiksa.

    “Kami menghargai langkah cepat Polda Lampung, tetapi kami juga menunggu tindak lanjutnya. Lokasi penambangan tanah masih belum diperiksa, dan ini bagian dari laporan kami. Namun, kami akan tetap menghormati prosedur hukum yang berjalan,” tegasnya.

     

    Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan agar semua pihak menaati hukum.

    “Negara kita adalah negara hukum. Tidak boleh ada yang bertindak semena-mena. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum yang nyata,” tutupnya.

     

    Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari kepolisian. Apakah akan ada tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran ini? Semua mata tertuju pada Polda Lampung dalam menindaklanjuti laporan tersebut.(S. Kheir)

  • Musrenbang Kecamatan Cukuh Balak Serap 123 Usulan, Tiga Anggota DPRD Tanggamus Hadir

    Musrenbang Kecamatan Cukuh Balak Serap 123 Usulan, Tiga Anggota DPRD Tanggamus Hadir

    Tanggamus, sinarlampung.co – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cukuh Balak berlangsung dengan antusiasme tinggi. Rabu, 12 Februari 2025

     

    Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk tiga anggota DPRD Tanggamus Ifalah Haza dari Partai PAN, Ahmad Parid, SE, dari Partai PPP, dan Rahman Agus dari Partai PDI Perjuangan serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanggamus, Uspika Cukuh Balak, Tim Musrenbang Kabupaten, Camat Cukuh Balak, BHP se-Kecamatan Cukuh Balak, dan masyarakat setempat.

     

    Camat Cukuh Balak, Alsep, menyampaikan rasa syukurnya atas partisipasi aktif seluruh unsur dalam Musrenbang kali ini. “Alhamdulillah, kami sangat senang dengan antusiasme masyarakat dan kehadiran tiga anggota DPRD. Semoga ini menjadi langkah awal untuk merealisasikan berbagai usulan yang telah dicatat. Total ada 123 usulan yang diajukan masyarakat,” ujar Alsep.

     

    Salah satu anggota DPRD Tanggamus, Ifalah Haza, menyoroti bahwa mayoritas usulan yang diterima terkait pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Namun, ia juga menyoroti perlunya perhatian pada sektor pertanian.

    “Saya melihat belum ada usulan terkait sarana pertanian, padahal ini sangat penting bagi masyarakat Cukuh Balak yang mayoritas petani. Biayanya tidak terlalu besar, tetapi manfaatnya jangka panjang. Namun, semua usulan tetap akan kita pertimbangkan,” katanya.

     

    Sementara itu, Ahmad Parid, SE, menegaskan bahwa seluruh usulan akan dianalisis berdasarkan manfaat, urgensi, serta kondisi anggaran daerah.

    “Saya mengapresiasi semua usulan dalam Musrenbang ini. Namun, kita juga harus realistis karena kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ungkapnya.

    Selain sesi pembahasan usulan, Musrenbang kali ini juga diisi dengan penyerahan surat operasional perahu kepada beberapa nelayan Kecamatan Cukuh Balak. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh tiga anggota DPRD Tanggamus sebagai bentuk dukungan terhadap sektor perikanan di daerah tersebut.

     

    Musrenbang Kecamatan Cukuh Balak menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan. Dengan kehadiran para pemangku kebijakan, diharapkan berbagai usulan dapat segera direalisasikan demi kemajuan daerah. (S. Kheir)

  • Kadis Perikanan Pimpin Musrenbang 2025: Cukuh Balak Kekuatan Ekonomi Baru

    Kadis Perikanan Pimpin Musrenbang 2025: Cukuh Balak Kekuatan Ekonomi Baru

    Tanggamus, sinarlampung.co – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 di Kecamatan Cukuh Balak dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus tahun 2026 di aula kecamatan setempat, Rabu, 12 Februari 2025.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Darma Setiawan mewakili Pejabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Bapperida Uzairi Uhida, Camat Cukuh Balak Alsep Nizam beserta jajarannya, dan Kapolsek.

    Hadir pula Bhabinkamtibmas, anggota DPRD Tanggamus Dapil VI A.Parid, Iflah Haza, Rahman Agus, Babinsa, para kepala Pekon se kecamatan Cukuh Balak, Dinas Kesehatan, Pertanian, Dinas PU, BPBD dan Pemadam Kebakaran Tanggamus.

    Kemudian tampak hadir pula dari Dinas Pendidikan, para pendamping Desa, ketua BHP, LSM, dan Wartawan.

    Dalam penyampaiannya, Kadis Perikanan Tanggamus Darma Setiawan mengungkapkan, pemerintah pusat sedang menyelesaikan RPJM Nasional tahun 2025-2029 sebagai tahapan penting RPJP Nasional 2025-2045.

    “Oleh karenanya hari ini adalah momentum yang tepat untuk kita, selain kita punya Presiden baru, hari ini kita punya Gubernur baru, kita punya Bupati baru dengan semangat anggota Dewan yang baru dilantik berapa waktu yang lalu,” ujar Darma.

    Menurut Darma, ada beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan dan disinergikan di tahun 2025 dan 2026. Pertama dukungan pelaksanaan Gema Penting (Gerakan Bersama Penanggulangan dan Pencegahan Stunting).

    Kedua, upaya pengendalian pengurangan Sampah dengan program Gema Rindu (Gerakan membangun rumah inovasi daur ulang). Ketiga, Penari Cantik (Pengurusan perubahan administrasi kependudukan PNS, TNI Polri pasca purba Bhakti) selanjutnya Perikat (Pelayanan ditengah masyarakat).

    Secara terjadwal pelayanannya akan keliling ke seluruh kecamatan yang ada di Tanggamus ini, yang tak kalah penting adalah Gempita (Gerakan Membangun Pesisir Pantai), Kecamatan Cukuh Balak adalah 9 kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di Tanggamus yang memiliki pesisir pantai.

    “Artinya saya berpandangan Cukuh Balak mempunyai kekuatan ekonomi yang selama ini tidak dilirik atau belum terjamah oleh Pemerintah Daerah, tadi disambutan pak camat menyampaikan, mungkin sudah mulai jenuh mengadakan seremonial seperti ini, saran saya sekarang adalah momentum, Presiden, Gubernur, Bupati dan Dewan yang baru dilantik juga artinya ini adalah kekuatan yang seharusnya kita gunakan,” tutupnya.

    Acara diakhiri penandatanganan Dokumen RKPD 2026 dan pembagian secara simbolis 75 Dokumen Pas Kecil Nelayan kecamatan Cukuh Balak. (Masda)

  • Uniknya OKK 2025 di Tanggamus, Pengendara Patuh Lalin dapat Coklat

    Uniknya OKK 2025 di Tanggamus, Pengendara Patuh Lalin dapat Coklat

    Tanggamus, sinarlampung.co – Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) 2025 di wilayah hukum Polda Lampung termasuk Polres Tanggamus memasuki hari kedua, Selasa, 11 Februari 2025.

    Dalam OKK 2025 hari kedua ini, Polres Tanggamus terus mensosialisasikan berlalu lintas di kawasan simpang traffic light Kota Agung.

    OKK 2025 ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, bersama sejumlah personel Satlantas juga didampingi anggota TNI Kodim 0424 Tanggamus.

    Namun ada yang berbeda dan unik dalam OKK 2025 di Tanggamus. Pengendara yang patuh dan tertib lalu lintas diberi hadiah coklat. Sebaliknya, pengendara yang kedapatan melanggar tetap ditindak dan ditegur.

    “Kami melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 dengan pendekatan humanis. Selain memberikan teguran kepada pelanggar, kami juga memberikan reward kepada pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Iptu Made.

    Meskipun operasi ini bersifat simpatik, Made menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

    “Kami tetap memberikan tindakan hukum bagi pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

    Selain itu, pelanggar yang tidak berpotensi kecelakaan, petugas memberikan teguran tertulis serta imbauan agar mereka lebih tertib di jalan.

    Made juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, guna mencegah kecelakaan dan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.

    “Kami berharap masyarakat mendukung kegiatan ini, karena keselamatan berlalu lintas bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga dan pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama kita budayakan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

    Dengan adanya pendekatan persuasif seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. (*)

  • Mushola Terbengkalai di Kota Agung Timur, LPKNI Soroti Pengelolaan Anggaran

    Mushola Terbengkalai di Kota Agung Timur, LPKNI Soroti Pengelolaan Anggaran

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Sebuah bangunan mushola yang terletak di samping Kantor Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan publik karena kondisinya yang kumuh dan tidak terurus. Ironisnya, bangunan yang berada di jalur dua Taman Makam Pahlawan tersebut tidak lagi memiliki papan nama, dan aktivitas keagamaan di sana tidak pernah terlihat sejak didirikan.

    Kondisi mushola yang memprihatinkan ini mendapatkan perhatian dari Ketua Lembaga Pemantau Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Tanggamus, Yuliar Baro. Saat melintas, Yuliar mengunggah video berdurasi 1 menit 12 detik yang memperlihatkan keadaan mushola tersebut.

    “Astagfirullah, kok bisa mushola dibiarkan terbengkalai begini? Kalau ini dialokasikan ke lingkungan warga yang musholanya masih papan atau kurang layak, pasti lebih bermanfaat. Ini bukan mendatangkan pahala tapi malah menambah dosa,” ujar Yuliar dalam videonya yang diunggah ke media sinarlampung.co pada Senin, 10 Februari 2025.

    Yuliar mengaku telah mengkonfirmasi kondisi mushola tersebut kepada Irham, Camat Kota Agung Timur, dan Efendi, Sekretaris Camat. Namun, tanggapan yang diberikan keduanya berbeda.

    Irham menyatakan tidak memahami video yang beredar dan menegaskan bahwa mushola yang ada di kantor camat dalam kondisi bersih dan nyaman untuk digunakan.

    “Kami punya ruangan mushola di kantor yang nyaman untuk shalat. Kalau bangunan itu bukan kecamatan yang bangun, dan saya tidak pernah mengusulkan pembangunan mushola tersebut. Terima kasih,” ujar Irham seperti ditirukan oleh Yuliar.

    Sebaliknya, Efendi selaku Sekcam memberikan keterangan yang berbeda. Ia mengakui bahwa mushola tersebut memang merupakan tanggung jawab kecamatan, namun tidak ada pemeliharaan yang memadai selama ini.

    “Kami hanya gotong royong saja untuk membersihkan. Dalam Musrenbang kami sudah mengusulkan pemavingan dan pembuatan pagar keliling, tapi ternyata harus ada permohonan langsung ke Pemda,” jelas Efendi.

    Ia juga mengakui bahwa penggunaan mushola tersebut kurang efektif karena banyak pegawai yang memilih shalat di dalam kantor atau ke masjid terdekat. Selain itu, fasilitas seperti kran air yang hilang serta masalah kebersihan membuat WC mushola terpaksa dipalang mati.

    Menanggapi kritik dari Yuliar, Efendi menyampaikan terima kasih atas koreksi yang diberikan.”Mulai saat ini akan kami rawat dengan baik. Terkait dana, kami akan upayakan secara swadaya, dan kami berharap Pemda bisa memperhatikan serta merespon ajuan kami,” tutupnya.

    Kondisi ini mencerminkan perlunya perhatian serius terhadap pengelolaan fasilitas umum, terutama sarana ibadah yang seharusnya menjadi tempat nyaman dan layak bagi masyarakat. (Wisnu)

  • Siswa Berprestasi di Tanggamus Pindah Sekolah, Oknum Guru Terancam Sanksi

    Siswa Berprestasi di Tanggamus Pindah Sekolah, Oknum Guru Terancam Sanksi

    Tanggamus, sinarlampung.co – Kasus perlakuan tidak adil yang diterima OBP, siswa berprestasi dari SMPN 1 Semaka, menuai perhatian publik. OBP yang telah membawa nama baik sekolah terpaksa pindah sekolah setelah diduga mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari oknum guru berinisial DA.

     

    Plt Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus, Rohman, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke sekolah.

    “Kami sudah mengonfirmasi ke pihak sekolah dan mendapat informasi bahwa OBP memang telah pindah sekolah. Saat ini yang bersangkutan telah diterima di sekolah lain,” jelasnya.

    Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan DA, Rohman menyatakan akan menyerahkan kasus ini ke bidang ketenagaan.

    “Bidang tersebut yang berkompeten memberikan pembinaan kepada tenaga pendidik. Kami akan berkoordinasi untuk menangani persoalan ini,” tambahnya.

     

    Bidang ketenagaan mengonfirmasi bahwa DA dan kepala sekolah, Budiono telah dipanggil untuk diberikan pembinaan pada Senin, 10 Februari 2025.

    “Kami telah memberikan pembinaan sesuai SOP. Kami juga mengingatkan DA agar menjaga tutur kata dan perilakunya karena sebagai pendidik akan menjadi contoh bagi siswa,” ujar seorang staf yang enggan disebutkan namanya.

     

    Ketua DPC GRIB Jaya Tanggamus, Nusirwan, menyuarakan keprihatinannya atas kejadian ini.

    “Seorang siswa berprestasi harus tereliminasi cita-citanya karena ulah oknum guru yang tidak mendidik. Kami mendesak DA diberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegas Nusirwan.

     

    Pihak bidang ketenagaan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus untuk menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembinaan.

     

    Kasus ini menjadi perhatian serius sebagai evaluasi untuk meningkatkan etika tenaga pendidik di lingkungan sekolah. (Wisnu)

  • Kabel Listrik Menjuntai di Baros Tanggamus Makan Korban Bocah SD Pulang Main Tewas Kesetrum

    Kabel Listrik Menjuntai di Baros Tanggamus Makan Korban Bocah SD Pulang Main Tewas Kesetrum

    Tanggamus, sinarlampung.co-seorang bocah Sanaji Ferdian (11) warga Kelurahan Baros, ditemukan tewas tewas di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat 7 Februari 2025 Jepang magrib.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan korban ditemukan tewas dengan kondisi telungkup di genangan air dengan luka bakar di bagian dada, yang diduga akibat tersengat listrik dari kabel yang menggantung di sekitar lokasi kejadian.

    Sebelum ditemukan, korban terlihat bersama teman-temannya bermain di pantai Muara Indah. Saat pulang, korban memilih jalur lain. Namun hingga sore hari, korban tidak kunjung pulang kerumah. Sekitar pukul 18.00 WIB, keluarga korban mulai mencari Sanaji.

    “Sekitar pukul 18.30 WIB, warga menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di genangan air dekat kabel listrik di Kelurahan Baros.”kata Kapolsek Kota Agung Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu 9 Februari 2025.

    Keluarga dan warga segera membawa korban ke Klinik Alhafa Medika, Kelurahan Kuripan. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia dengan diagnosa luka bakar akibat sengatan listrik.

    “Berdasarkan keterangan Dokter Muhammad Ihsan Haidar dari Klinik Alhafa Medika menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka bakar akibat sengatan listrik (combustio el electrical shock) pada tubuh korban, ” Ujar Kapolsek.

    Polsek Kota Agung bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Korban diketahui bernama Sanaji Ferdian Bin Adam, 11 tahun, warga Kelurahan Baros. Tiba di lokasi dan menemukan situasi TKP ramai warga,” jelasnya.

    Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan kabel listrik menggantung di pohon dengan ketinggian sekitar 1 meter dari tanah, berdekatan dengan genangan air tempat korban ditemukan. Bersama petugas PLN kita mengamankan dua kabel sepanjang 40 meter yang diduga menjadi penyebab insiden ini,” jelasnya.

    Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan kabel listrik yang berpotensi membahayakan. “Kami juga mengajak orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari kejadian serupa,” Ucapnya.

    Polsek Kota Agung meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalurkan arus listrik dengan kondisi tidak aman, sebab sangat membahayakan. “Diimbau juga kepada masyarakat dalam menyalurkan arus listrik agar berkoordinasi dengan pihak PLN atau istalatir resmi,” Katanya. (Red)

  • Bedah Buku: Senja dan Gerimis-Arutala

    Bedah Buku: Senja dan Gerimis-Arutala

    Tanggamus, sinarlampung.co – Sanggar Teater Jabal akan gelar bedah buku “Senja & Gerimis” serta “Arutala” karya Edy Samudra Kertagama di Gedung Pertunjukan Sanggar Jabal, Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Rabu, 26 Februari 2025.

    Edy Samudra Kertagama merupakan Penulis dan Sastrawan Lampung. Pembicara pada acara ini, Siti Fitriati (Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu), Dadan Hermawan (Dewan Kesenian Tanggamus), dan WD. Fatchurochman Syam (Pimpinan Sanggar Teater Jabal). Yobi Aprizal (Dosen Sekolah TinggiIlmu Tarbiyah Tanggamus) mengatur lalu lintas diskusi sebagai moderator.

    Adapun fasilitas yang didapat oleh peserta E-Sertifikat, voucher diskon 5 persen buku puisi “Senja & Gerimis” dan 10 persen buku puisi “Arutala” serta doorprize buku “Senja & Gerimis” serta “Arutala”.

    Acara ini juga bisa disaksikan pada live streaming Youtube: JMP Channel. Nara hubung, Diyana +6281271693886.

    Acara ini terselenggara atas kerja sama Jabal Teater, Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Tanggamus (STIT Tanggamus), SMK Nurul Falah, Rumah Sastra Mata Dunia, dan Lampung Literature. (Heny)

  • Pelantikan BEM STEBI Tanggamus Siap Wujudkan Organisasi yang Dinamis dan Inovatif

    Pelantikan BEM STEBI Tanggamus Siap Wujudkan Organisasi yang Dinamis dan Inovatif

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Kampus Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus secara resmi melantik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2025/2026 pada Sabtu, 8 Februari 2025. Acara yang penuh semangat ini dihadiri oleh pimpinan kampus, para dosen, serta mahasiswa dan mahasiswi STEBI Tanggamus.

     

    Dalam sambutannya, Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo MTi, menegaskan pentingnya peran BEM sebagai motor penggerak kehidupan kampus yang dinamis dan profesional. Ia juga mengharapkan kepengurusan BEM yang baru mampu menjadi agen perubahan yang membawa inovasi dan menyalurkan aspirasi mahasiswa secara optimal.

    “Kami berharap kepengurusan BEM yang baru dapat menjadi agen perubahan yang mampu membawa inovasi serta menyalurkan aspirasi mahasiswa secara optimal. Kampus selalu mendukung penuh kegiatan positif yang diprakarsai oleh mahasiswa,” ujar Riki.

     

    Adha Alisyahbana, Ketua BEM yang baru dilantik, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya dalam memimpin organisasi mahasiswa tersebut. Ia bertekad untuk memajukan BEM sebagai wadah kolaborasi dan inovasi yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar.

    “Kepemimpinan ini adalah amanah besar yang akan kami jalankan dengan sepenuh hati. BEM STEBI Tanggamus akan membawa nama baik kampus, lebih dikenal luas, serta menjadi wadah kolaborasi, inovasi, dan pelayanan yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat Tanggamus,” ujar Adha.

     

    Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi STEBI Tanggamus dalam memulai serangkaian program kerja yang telah dirancang untuk satu tahun ke depan. Diharapkan, program-program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kampus dan masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat peran mahasiswa dalam lingkungan akademik dan sosial. (Wisnu)