Kategori: Tanggamus

  • Pasca Pembubaran Orgen Tunggal, Polres Tanggamus Tetapkan Delapan Tersangka

    Pasca Pembubaran Orgen Tunggal, Polres Tanggamus Tetapkan Delapan Tersangka

    Tanggamus (SL)-Pasca pembubaran orgen tunggal dalam acara Halal bihalal Bujang-Gadis di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Sabtu 15 Mei 2021 dini hari pukul 01.30 WIB. Polres Tanggamus menetapkan 8 tersangka dalam perkara narkoba di hiburan organ tunggal yang dibubarkan tersebut.

    Hal itu disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya saat jumpa pers bersama Kasat Reskrim Inspektur Satu Ramon Zamora di Mapolres Tanggamus, Senin 17 Mei 2021.

    Pada media dikatakan acara tersebut tanpa izin dari Polsek maupun pihak manapun. Pembubaran dilakukan dengan tindakan tegas setelah upaya representatif yang sudah dilakukan tidak menghasilkan. Maka pembubaran terpaksa dilakukan dengan tembakan peringatan.

    ” Kami tidak pernah memberikan izin terhadap acara tersebut, jika memang ada tolong tunjukan buktinya dan kami akan mengembangkan kasus ini termasuk Kepala Pekon Karang Agung akan kami periksa, karena ada dugaan acara tersebut di danai dengan dana desa.” Terang Oni

    Terkait pengunaan Dana Desa Polres Tanggamus akan berkonsultasi ke Kejari Tanggamus untuk pengembangan penggunaan Dana Desa untuk keperluan yang tidak penting.

    Dari 23 orang yang diamankan Polres Tanggamus menetapkan 8 orang tersangka mereka merupakan warga Karang Agung dan crew syla music.

    “Saat dilakukan pembubaran paksa, anggota Satnarkoba mendapati beberapa barang bukti mengarah pada kegiatan penyalahgunaan narkoba, kami mengamankan 23 orang dan dari hasil berbagai pemeriksaan ditetapkan 8 tersangka ini,” tambah Oni.

    Setelah dilakukanh tes urine hasilnya 5 tersangka positif mengandung methamfetamine. “Ke-4 tersangka pengguna narkoba dan terlibat dalam kegiatan berinisial MR (22), sebagai penanggungjawab acara atau sebagai ketua pemuda, M (24) YB (23), JU (24) sebagai kru dari jasa hiburan Syila Music dari Gedong tataan Kabupaten Pesawaran. Adapun barang bukti berupa dua pipa kaca pirek bekas pakai, satu alat isap sabu dari gelar air mineral, dua korek api gas, tujuh pipet plastik, empat sumbu pembakar, 20 plastik klip kemasan sabu bekas pakai, satu dompet warna hitam,” terangnya

    Dikatakan dari tersangka WA (23) crew Syila Music didapat barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip berisi tiga plastik klip kecil berisi kristal putih 0,4 gram, satu tas warna krem, satu dompet warna cokelat, satu ponsel merek Vivo warna biru.

    Polres Tanggamus menitik beratkan pada perkara penyalahgunaan narkoba dan dampak yang akan ditimbulkan selain pelanggaran prokes penyebaran virus Covid-19.

    “Kami menekankan perkara penyalahgunaan narkoba karena dampaknya akan timbul kejahatan seperti pencurian dengan penggelapan atau kekerasan. Sehingga kami berfikir dampak yang ditimbulkannya,” pungkas Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

    Sementara menurut MR, sebagai ketua pemuda, para panitia sudah diperingatkan oleh aparat pekon agar tidak mengadakan acara tersebut karena masih dilarang akibat pandemi Covid-19. “Para pemuda-pemudi mengatakan mereka siap bertanggungjawab dengan acara kalau timbul permasalahan,” ujar MR.

    Ia mengaku, kecewa karena kini dirinya sendiri yang harus menanggung pelanggaran kegiatan tersebut. Padahal dari awal semua pemuda dan pemudi siap bertanggung-jawab.(Wisnu)

  • Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

    Kasus Kerumuman Orgen Tunggal Muli Menganai Kapolda Copot Kapolsek Semaka

    Bandar Lampung (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro mencopot Kapolsek Semaka Iptu Pambudi Raharjo, pasca pembubaran kerumunan hiburan orgen tunggal Shila Music pada acara Bujang Gadis (Muda Mudi,Red) Karang Taruna di Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka, Sabtu 15 Mei 2021, sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

    Respon Kapolda Lampung itu tidak sampai 24 jam. Iptu Pambudi Raharjo dimutasi jadi Kanit Dua Penjagaan Tahanan (Jagatah) Subdit Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Pamtah Dittahti) Polda Lampung, sesuai ST/263/V/2021 tertanggal 15 Mei 2021 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Endang Widowati. Jabatan Kapolsek Semaka kini dipimpin AKP I Ketut Gister yang sebelumnya Kasubbagbinops Bagops Polres Tanggamus.

    Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengapresiasi tindakan tegas Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya dan Dandim Letkol Inf. Arman Aris Sallo membubarkan 800 bujang gadis itu.Kapolda juga memerintahkan agar penanggungjawab penyelenggaraan orgen tersebut diproses hukum karena telah mengundang kerumunan hingga 800-an warga hingga larut malam.  “Hal itu merupakan konsekuensi atas ketidakmampuan mengendalikan kerumunan dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Kapolda.

    Sebelumnya diiringin puluhan suara tembakan peringatan, Tim gabungan Satgas Covid-19, Polres dan Kodim Tanggamus membubarkan pesta hiburan orgen tunggal bujang gadis yang dihadiri ratusan masa di Pekon Karangagung Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung.

    Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Covid-19, Polres dan Kodim 0424 Tanggamus itu, menghujani lokasi hiburan orgen tunggal dengan tembakan peringatan ke udara. Muli mekhanai yang sedang asik berjoget di panggung hiburan iringan orgen tunggal Shila Music, kocar kacir dan meninggalkan panggung hiburan, Sabtu 15 Mei 2021 sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

    Letusan senjata api, terdengar saling bersahutan dari moncong senjata api laras panjang dan pistol Polisi. Video pembubaran massa penonton orgen tunggal pada malam buta itu, menjadi viral di media sosial. Tindakan represif polisi itu menjadi perbincangan hangat di tengah suasana hari ketiga Idul Fitri 1442 H.

    Pembubaran massa yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK dan Dandim Letkol Inf. Arman Aris Sallo itu, juga mengamankan 23 pemuda-pemudi, alat orgen tunggal milik Shila Music, serta barang bukti Sabu ke Mapolres Tanggamus. Polres Tanggamus memeriksa urine 23 pemuda-pemudi hasilnya, empat diantaranya dinyatakan positif mengandung Metamfetamina atau Narkotika jenis Sabu.

    Selain dilakukan tes urine, 23 muda-mudi itu juga menjalani Swab Test Antigen. Namun semuanya negatif Covid-19. “Hari ini, kami langsung melakukan Swab Test. Hasilnya, 23 orang dinyatakan negatif Covid-19, namun hasil test urine tadi pagi diketahui empat orang positif mengonsumsi sabu,” kata Kapoles.

    Terhadap keempat orang yang urinennya mengandung Metamfetamina sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus serta pengembangan terhadap penyedia sabu dimaksud.

    Sementara Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora,menjelaskan, sebelum melakukan peringatan ke udara, pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif, mulai dari Satgas Covid-19 tingkat Pekon (desa), Kecamatan, hingga dilanjutkan oleh Kapolres Tanggamus dan Dandim 0424 Tanggamus.

    Pendekatan persuasif ternyata tidak digubris oleh ratusan warga yang masih asik menikmati hiburan orgen tunggal. Beberapa warga bahkan diduga pesta narkoba dalam perhelatan itu. “Karena mereka tidak juga membubarkan diri, petugas akhirnya melakukan tindakan represif dengan tembakan peringatan dan pembubaran paksa,” kata Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Sabtu 15 Mei 2021.

    Tindakan represif itu dimaksudkan guna membubarkan 800 massa yang berkerumun yang berpotensi dapat menyebarkan Covid-19. Hal itu dilakukan petugas setelah massa melempar batu ke arah panggung sehingga mengakibatkan seorang warga mengalami luka di kepala “Pada saat dilakukan pembubaran, massa melempar batu ke arah panggung sehingga satu orang kepalanya berdarah. Kami terpaksa melakukan tembakan ke udara,” tegasnya. (Red)

  • Bubarkan Orgen Tunggal, Belasan Orang Diamankan Petugas

    Bubarkan Orgen Tunggal, Belasan Orang Diamankan Petugas

    Tanggamus (SL)-Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Desease 19 (Covid-19) Kabupaten Tanggamus membubarkan kegiatan orgen tunggal dalam acara Halal bihalal dan Bujang Gadis di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Sabtu 15 Mei 2021 dini hari pukul 01.30 WIB. Selain mengamankan puluhan orang, termasuk alat musik milik Shila Music, petugas juga temukan barang bukti Narkoba jenis Shabu.

    Pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus dan Dandim 0420 Tanggamus bersama  70 personel gabungan yang terdiri dari Sabhara Polres, Lalu Lintas Polres, Polsek Kotaagung, Polsek Wonosobo, Polsek Semaka, Polsek Pematangsawa, Koramil Wonosobo dan lainnya.

    Kapolres dan Dandim mendatangi lokasi sekitar pukul 23.30 WIB dengan upaya persuasif yakni berkoordinasi bersama pimpinan adat dan tokoh masyarakat Pekon Karang Agung agar acara dapat dihentikan.

    Namun, karena tak juga berbuah hasil, pada 01.30 WIB, Kapolres Tanggamus bersama Dandim 0424 Tanggamus mengambil langkah serta memerintahkan personel Polri dan TNI yang sudah berada di lokasi agar melakukan upaya paksa pembubaran.

    “Upaya represif personel gabungan Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus dan Satgas Covid-19 membubarkan paksa kegiatan keramaian berupa hiburan orgen tunggal di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka, Tanggamus, dinihari tadi tak membuahkan hasil, jadi kita bubarkan paksa,” tegas  Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, didampingi Dandim Letkol Inf. Arman Aris Sallo.

    Dari lokasi, lanjut Kapolres, juga diamankan 23 orang, alat orgen tunggal dan dibawa ke Polres Tanggamus.  Sebelum pembubaran, Satgas Covid-19 yang terdiri dari Uspika dan instansi terkait telah melaksanakan koordinasi dengan kepala Pekon, Ketua adat Karang Agung dan Ketua pelaksana kegiatan guna menghimbau agar kegiatan dihentikan karna sudah tidak sesuai dan bertentangan dengan himbauan Bupati Tanggamus terkait penyebaran dan penanganan covid-19 (Surat Edaran Bupati Tanggamus poin 5).

    “Upaya persuasif awal oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Semaka tidak membuahkan hasil akhirnya dilakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus guna mengambil langkah kebijakan. Namun guna menghindari terjadinya gesekan dan hal-hal yang tidak diinginkan, kembali dilakukan upaya persuasif oleh Kapolres Tanggamus bersama Dandim Tanggamus dan Personil Polri dan TNI serta Uspika Kecamatan Semaka dengan cara koordinasi dengan pimpinan adat dan tokoh masyarakat pekon Karang Agung agar kegiatan dapat dihentikan.

    “Karena masih tidak membuahkan hasil, akhirnya pada pukul 01.30 Wib, KaMI bersama Dandim 0424 Tanggamus mengambil langkah serta memerintahkan Personil Polri dan TNI yang sudah dikerahkan dan berada dilokasi agar melakukan upaya paksa pembubaran,” ungkap AKBP Oni Prasetya, Sabtu (15/5/21) pagi.

    Jumlah massa diperkirakan 1000 an orang dengan perkuatan personil gabungan yang dikerahkan sekitar 70 personil. Tidak ada korban dari pihak personil, baik dari personil Kodim maupun personil Polres, namun satu orang masyarakat kepala berdarah akibat lemparan batu yang dilakukan massa pada saat upaya pembubaran. “Langkah upaya paksa pembubaran berjalan kondusif, sekitar pukul 02.30 Wib, massa sudah membubarkan diri. Dan orang-orang yang diamankan saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan dan test urine guna proses pidana lebih lanjut,” tegasnya.

    Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, orgen tunggal tersebut digelar dalam rangka acara halal bihalal dan acara bujang gadis di rumah adat Pekon Karang Agung oleh Pemuda Pemudi setempat. “Kegiatan tersebut menyebabkan timbulnya kerumunan massa serta mengabaikan protokol kesehatan covid-19, sehingga dilakukan pembubaran” jelasnya.

    Kapolres menegaskan, terhadap sejumlah orang tersebut masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan test urin di Polres Tanggamus dan terhadap mereka yang terlibat baik terkait keramaian ataupun Narkoba akan disidik hingga proses persidangan.

    Dan kegiatan pengumpulan massa tersebut dikenakan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. “Terhadap mereka yang terlibat akan kami proses pidana termasuk penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.

    Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk dapat mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah dan mumutus mata rantai covid-19.  Kepada kepala pekon dan aparat pekon di seluruh Kabupaten Tanggamus  agar lebih sensitif melaporkan sebelum adanya kegiatan tersebut berlangsung agar bisa dilakukan pendekatan secara preemtif dan preventif. “Pencegahan dan memutus mata rantai covid-19 merupakan kewajiban kita semua, mari bergandengan tangan melakukannya bersama-sama,” pungkasnya. (Red)

  • Lebaran Pertama Sahrudin Luka Serius Dikroyok Tetangganya di Kota Agung

    Lebaran Pertama Sahrudin Luka Serius Dikroyok Tetangganya di Kota Agung

    Tanggamus (SL)-Lebaran hari pertama dua tetangga paruh baya terlibat perkelahian. Satu keluarga Paizul (50) serta dua anaknya Julian (30) dan Yogi (27), menganiaya Sahrudin (50) dengan senjata tajam, di Dusun Sukabumi, Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kamis 13 Mei 2021.

    Paizul, Julian dan Yogi, kini dalam pengejaran polisi. Sementara Sahrudin masih dirawat dengan luka bacok di bagian kepala dan kedua tangan. Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, pagi usai sholat Idulfitri, Julian terlibat cekcok mulut dengan Sahrudin di sebuah warung. Julian kemudian pulang kerumha mengadu kepada ayah dan adiknya. Mereka bertiga kemudian mendatangi Sahrudin dan melakukan penganiayaan. Setelah melukai korban para pelaku melarikan diri.

    Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan bahwa pihaknya masih mencari tiga pelaku penganiayaan tersebut. “Kami telah menerima laporan dari keluarga korban dan memberikan imbauan persuasif agar keluarga korban tidak terpancing emosi,” kata Ramon Zamora dalam keterangan persnya, Kamis 13 Mei 2021.

    Menurut Ramon peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis pagi. Korban bernama Sahrudin, sementara ketiga pelaku satu keluarga adalah Paizul bersama dua anaknya Julian dan Yogi, yang juga tetangga korban. Kejadian bermula saat Julian dan Sahrudin cekcok mulut di sebuah warung. Julian kemudian memberitahu kepada ayah dan adiknya.

    “Ketiganya kemudian mendatangi korban dan melakukan pembacokan. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan kedua tangan. Usai membacok, ketiga pelaku langsung melarikan diri, dan polisi masih memburunya.Korban sementara sudah dibawa di Rumah Sakit Batin Mangunanang Kota Agung untuk mendapatkan perawatan intensif,” katanya. (red)

  • Jelang Idul Fitri Rutan Kelas IIB Kotaagung Berikan Asimilasi Ke 26 WBP

    Jelang Idul Fitri Rutan Kelas IIB Kotaagung Berikan Asimilasi Ke 26 WBP

    Tanggamus (SL)-Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H rumah tahanan kelas II B kota agung memberikan Asimilasi di rumah bagi 26 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Pembebasan Bersyarat bagi 1 orang Warga Binaan, Senin 10 Mei

    [contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

    2021

    Pemberian Asimilasi di rumah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permenkumham No. 32 Tahun 2020. Perameswari Kasubsi Pelayanan Tahanan memberikan arahan dan penjelasan kepada 27 penerima asimilasi.

    ” Pihak Rutan Kotaagung dan jajaran telah mengupayakan semaksimal mungkin memproses usulan Asimilasi dirumah dan Pembebasan Bersyarat sehingga ke 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dapat merayakan Idul Fitri 1442 H bersama keluarga di Rumah,” tuturnya.

    Sementara Kepala Keamanan Rutan Qultom Boy Naldi dalam pengarahan menyarakan kepada, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalankan Asimilasi hendaknya tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga diri dari penularan dan penyebaran COVID-19, serta mentaati ketentuan yang harus dilaksanakan selama menjalani Asimilasi dirumah.

    “Harus wajib lapor ke Bapas Setempat serta tidak melakukan pengulangan tindak pidana yang dapat mengakibatkan dicabutnya status Asimilasi dirumah,” tegas Qultom

    Pada sinarlampung.co Qultom mengatakan sesuai prosedur mereka akan dikirim ke Bapas Pringsewu.

    “Untuk 27 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalankan Asimilasi di rumah dan Pembebasan Bersyarat (PB) langsung bertolak ke Bapas Pringsewu untuk melaksanakan serah terima yang di kawal dua orang petugas Rutan kelas IIB Kotaagung, dan selanjutnya minta petunjuk dan arahan Bapak Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung,” tutupnya. (Wisnu)

  • Supriadi Hamzah Reses Di Pekon Guring Kecamatan Pematang Sawa

    Supriadi Hamzah Reses Di Pekon Guring Kecamatan Pematang Sawa

    Tanggamus (SL)-Anggota DPRD Propinsi Lampung H. Supriadi Hamzah, SH melakukan reses di pekon Guring, Kecamtan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Senin 10 Mei 2021.

    Kunjungan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Propinsi Lampung tersebut didampingi Erlina, S.Pd yang juga Ketua KKPG beserta rombongan dan disambut Suhaili ketua PK Pematang sawa beserta jajarannya didampingi Asriyanto Camat Pematang sawa dan semua Pimdes.

    Asriyanto menyambut baik kegiatan reses ini, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat. Di mana berbagai keluhan sebagian perlu menjadi perhatian Kabupaten Tanggamus dan sebagaian perlu perhatian dari Propinsi lampung.

    “Pematang Sawa terdiri dari 14 pekon dan terbagi 2 wilayah, 6 pekon di darat dan 8 pekon di pulau, Seperti halnya dengan jalan untuk kepulau ada jalan darat tapi baru jalan setapak sedang yang di darat jalan sudah rusak untuk itu dengan kewenangan beliau dapat dianggarkan dan realisasikan. Kita ketahui, rusaknya karena kurun waktu pembangunan sudah lama ditambah faktor cuaca dan adanya mobilitas angkutan yang melebihi kapasitas yang ada.” terang Asriyanto.

    Dalam kesempatan ini Asriyanto berharap kepada Anggota DPRD Propinsi Lampung untuk memberikan perhatian yang serius kepada Kecamatan Pematang Sawa. “Kiranya hal ini menjadi perhatian yang serius dari pihak Pemerintah Propinsi dan penanganannya sehingga cepat teratasi,” harapnya.

    Hal serupa disampaikan beberapa perseta Terutama yakni, kondisi jalan yang rusak yang merupakan jalan poros penghubung kecamatan dan alat tranportasi laut.

    Sementara itu, Anggota DPR Propinsi Lampung sekaligus Ketua fraksi partai Golkar Propinsi Lampung, H. Supriadi hamzah. SH mengucapkan terimakasih kepada warga Pekon Guring khususnya dan warga Pematang Sawa umumnya, terutama untuk jajaran PK pematang sawah dan seluruh pengurus Pimdes, Reses yang menjadi kewajiban pada tiga kali dalam setahun.

    “Salah satu fungsi DPR yakni mengawal program-program dimana ingin secara langsung mengetahui pokok-pokok pikiran dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Tentunya apa yang disampaikan akan menjadi pemikiran wakil, tentunya tidak semua melihat keterbatasan anggaran yang ada,” ujarnya.

    Kepada sinarlampung.co  Supriadi Hamzah, SH mengatakan pernah berkunjung ke pematang Sawa di tahun 1997 bertemu denganTokoh adat penyibang marga dalom Mukhtar (alm). “Dulu di tahun 1997 saya sekali menemui tokoh adat disini memang selama ini tidak tampak perubahan pembangunan terutama mengenai jalan, dari dulu seingat saya ya sama,” ungkapnya

    Informasi hasil reses akan disampaikan tahun ini jika memang anggaran yang tersedia, maka akan langsung dikerjakan.

    “Reses kali ini tentunya juga menjadi tugas kami selaku anggota DPRD untuk mengawal program-program dan perhatian yang besar terhadap jalan-jalan poros di pelosok-pelosok. Meskipun dengan keterbatasan anggaran, karena dengan baiknya jalan dapat menyingkat waktu perjalanan dan memberikan kenyamanan pada pengguna jalan,” tambahnya.

    Supriadi Hamzah juga menegaskan bahwa segabai anggota DPRD, dirinya akan semaksimal mungkin memberikan perhatian dan terbaik serta maksimal pada masyrakat. (Wisnu)

  • Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Lampung  Kunjungi PDPM Tanggamus

    Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Lampung Kunjungi PDPM Tanggamus

    Tanggamus (SL)- Jajaran Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Lampung mengadakan kunjungan kerja sekaligus silahturahmi ke Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Tanggamus, serta Dalam rangka Milad ke 89 Pemuda Muhammadiyah, Minggu 09 Mei 2021.

    Kegiatan yang berlangsung di Masjid Darul Ulum SMA Muhammadiyah Gisting tersebut tampak hadir dari PWPM, Wakil Ketua, Darmawan Purba, M.IP, Bidang Seni Budaya Olahraga Pariwisata,  Azharul Fazri Siagian,S. Pd, Para Pengurus PDPM Tanggamus, Mantan Ketua PDPM, Agus Mahardika, Agus Suranto,  Para Tokoh Pemuda Muhammadiyah,  Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) se – Tanggamus.

    Dalam sambutannya Ketua PDPM Ustad Bambang Mugiono, S.Kom.I, menyampaikan selamat datang kepada PWPM Lampung. Dan berharap dengan kunjungan PWPM dapat memberikan motivasi dan arahannya terkait kemajuan gerakan dakwah Pemuda Muhammadiyah di Tanggamus.

    Sementara itu  Darmawan Purba mewakili Ketua PWPM Lampung M.Shofwan Taufiq, SH.I.MSi,  mengapresiasi program-program  kerja PDPM Tanggamus yang sudah berjalan dan dapat ditingkatkan lagi inovasi gerakan yang lain.

    Disituasi pandemi dan krisis ekonomi menjadi tantangan pada pemuda, ditengah keterbatasan itu pemuda  buktikan kiprahnya untuk besarnya  Muhammadiyah.

    “Ini berat untuk bisa berinovasi cepat kompetitif jika tidak disiapkan sumber daya siap tempur akan alami subordinasi dari pihak lain.

    Pemuda diminta konsen bagaimana mengisi  penyelenggaraan pemerintahan lebih baik lagi, dan Pemuda Muhammadiyah agar berkontributif terhadap pembangunan, kegiatan daerah.

    Diakhir sambutannya Darmawan berharap dengan silahturrahmi ini akan semakin akrab, solid, bahu membahu, sehingga di Milad ke 89 Pemuda Muhammadiyah, lebih konkrit nyata dalam berkarya. Pungkasnya

    Kegiatan selanjutnya dialog  yang dipandu sekretaris Umum PDPM Tanggamus, Agus Arizonta serta penyampaian Laporan Bidang Dakwah dan Pengkajian Agama, Harda Syukri, tentang seluruh rangkaian kegiatan Dakwah yang sudah berjalan.(Wagiman)

  • Polsek Cukuh Balak Cek Lokasi Peristiwa Kebakaran

    Polsek Cukuh Balak Cek Lokasi Peristiwa Kebakaran

    Tanggamus (SL)-Peristiwa kebakaran terjadi di Pekon Tajung Raja, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Sabtu 8 Mei 2021 malam. Akibatnya sebuah rumah panggung beserta isinya berikut 1 sepeda motor dan 10 kubik kayu ludes dilalap sijago merah.

    “Rumah terbakar milik Zainal (57), wiraswata warga Pekon Tanjung Raja Kecamatan Cukuh Balak,” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (9/5/21) dinihari.

    Menurut Ipda Eko, peristiwa tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur pimpinan kecamatan serta mendatangi TKP guna melakukan identifikasi penyebab kebakaran.

    “Hasil identifikasi sementara, diduga penyebab terjadinya kebakaran akibat konsleting listrik di rumah korban,” ujarnya.

    Kapolsek memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp700 juta. “Tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian sekitar Rp700 juta,” tegasnya.

    Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian menurut keterangan korban, bahwa korban melihat api berasal dari plafon rumahnya dan korban langsung menyelamatkan diri dan berteriak meminta bantuan warga namun api sudah membesar dan membakar semua isi rumah.

    Lalu menurut keterangan Dadang (35) tetangga korban, dirinya melihat ada api di rumah korban dan melihat korban berteriak minta tolong warga, sehingga waktu yang bersamaan setempat bergerak cepat membantu memadamkan api.

    Karena material terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat mmebesar dan melalap semua yang ada.

    “Rumah korban yang terbakar adalah rumah panggung terbuat dari kayu, sehingga mudah terbakar. Saat warga berusaha membantu, namun api semakin membesar sehingga sulit untuk dipadamkan secara manual tanpa alat bantu pemadam,” jelasnya.

    Ditambahkan Kapolsek, tindakan kepolisian dengan cek TKP, bersama TNI Koramil, Tagana, petugas PLN Cukuh Balak dan warga masyarakat masih berada di TKP dan berusaha membantu pemadaman, setelah api padam memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi dan membuat laporan Polisi Model D.

    “Situasi terkini aman kondusif dan api telah padam namun rumah sudah terbakar habis dan sementara korban saat ini aman berada di rumah keluarganya,” tandasnya. (Hardi)

  • KKL SD Muhammadiyah Gisting Bagikan Santuan Kepada Anak Yatim Dan Lansia

    KKL SD Muhammadiyah Gisting Bagikan Santuan Kepada Anak Yatim Dan Lansia

    Gisting (SL)-Kantor Layanan LazisMu (KLL) SD Muhammadiyah Gisting menyelenggarakan pembagian santunan Anak Yatim dan Lansia yang di bagikan kepada Anak Yatim siswa-siswi SD Muhammadiyah Gisting dan Lansia yang berdomisili di seputaran kecamatan Gisting pada hari, Sabtu 08 Mei 2021.

    Febri Ariyanto, S.Pd mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sesama yang telah diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. dalam sabdanya “Saya bersama orang yang memelihara (peduli) pada anak yatim seperti ini (Nabi mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah di renggangkan kemudian di rekatkan)” demikian ungkap ketua Kantor Layanan LazisMu SD Muhammadiyah Gisting, Ujarnya.

    Sementara Rudis selaku sekretaris mengatakan bahwa sumber dana untuk mensukseskan kegiatan santunan ini diperoleh dari para orangtua/wali yang menyisihkan sebagian rizkinya dimasukkan ke dalam amplop ZIS yg di bagikan beberapa waktu lalu saat penyusunan tugas anak-anak,   kemudian di serahkan kembali ke KLL SD Muhammadiyah Gisting pada tanggal 3-5 Mei 2021.

    Rincian dana yang terkumpul adalah: Zakat fitrah Rp. 6.200.000 di belikan  beras 620 kg di bagikan kepada 124 orang Fakir miskin yang ada di lingkungan SD Muhammadiyah dan lingkungan Rumah para Guru, Santunan Yatim Rp. 9.750.000 di bagikan pada 39 anak yatim siswa-siswi SD Muhammadiyah per anak mendapat Rp. 250.000, Santunan Lansia Rp.3.800.000 dibagikan kepada 19 Lansia, dan Infaq Rp 9.991.000 di peruntukkan pengembangan pembangunan SD Muhammadiyah Gisting, kata Rudis yang di Dampingi Abdul Mu’in,S.Pd,
    bendahara KLL SD Muhammadiyah Gisting .

    Sementara itu,  Uswatun Mardiyah, S.Pd,SD., MM selaku Kepala Sekolah mengatakan bahwa Program pengumpulan ZIS dan pendistribusianya merupakan program setiap tahun yang dilaksanakan di Kantor Layanan LazisMu SD Muhammadiyah Gisting dengan harapan dapat menyambung kepedulian antara pihak sekolah dengan kaum Du’affa di lingkungan warga sekolah maupun orangtua/wali siswa. Beliau berharap agar kegiatan seperti ini tetap di laksanakan setiap tahunnya.

    “LazisMu punya peran yang sangat penting dalam Masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan, LazisMu adalah lembaga yang sangat penting dalam Muhammadiyah sebagai wadah untuk mempermudah warga Muhammadiyah khususnya dan umat Islam dalam menjalankan rukun islam ke 4 yaitu Menunaikan zakat, di samping itu LazisMu adalah lembaga filontrofi (kedermawanan dan kasih sayang) yang ada di Muhammadiyah”, ungkapnya.

    “Kantor Layanan LazisMu (KLL) Punya peran yang sangat strategis di tengah kondisi Pandemi Covid 19 ini, karena akibat Pandemi Covid 19 berpengaruh sekali terhadap perekonomian orangtua/wali murid SD Muhammadiyah Gisting, maka program santunan yang di laksanakan tersebut dapat membantu dan meringankan beban orangtua/wali.

    Dana ZIS dari orangtua/wali berjumlah 580 siswa 70 % masuk KkL dan telah di salurkan sesuai dengan amanah orangtua/wali untuk santunan yatim, santunan lansia dan infaq untuk pengembangan lembaga SD Muhammadiyah Gisting, kemudian Zakat Fitrah telah di salurkan ke pada Faqir dan Miskin pada orangtua siswa, lingkungan sekolah dan lingkungan rumah para Guru yang tersebar di kecamatan Gisting, Sumberjo, Gunungalip dan Talangpadang.

    “Untuk itu kami mengucapkan trimakasih kepada seluruh orangtua/wali atas kerjasamanya sehingga terlaksana program santunan tahun ini, semoga menjadi amal kebaikan kita bersama, Aamiin,” sambungnya. Kegiatan yang sudah di laksanakan oleh KKL selama tiga tahun ini, bisa berjalan lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang. (Fitriati /Wgn)

  • Organisasi Muhammadiyah Tanggamus Bagikan Zakat Infaq Shadaqah di Gunung Alip

    Organisasi Muhammadiyah Tanggamus Bagikan Zakat Infaq Shadaqah di Gunung Alip

    Tanggamus (SL)-Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), bersama Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA), dan Pimpinan Cabang Nasyiayatul Aisyiyah (PCNA) Kecamatan Gunung Alip membagikan Zakat, Infak dan Shadaqah di Gedung Aisyiyah di Pekon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip, Sabtu, 08 Mei 2021.

    Dalam sambutannya, Sri Nursyamsiah menjelaskan Zakat, Infak dan Shadaqah yang diambil dari warga Gunung Alip ini akan dibagikan kepada 122 kaum dhuafa dan Yatim piatu. Dibagikan di ranting Banjar Negeri 30 orang, Siswa SMP Muhammadiyah Gunung Alip 8 orang, ranting Sukaraja 20 Orang, ranting Kedaloman 20 Orang, ranting Sukabanjar 20 Orang, ranting Sukadamai 10 Orang, dan Guru TK dan PAUD di amal usaha Aisyiyah sebanyak 14 Orang, Ujarnya.

    Drs. M. Yusuf Arifin sangat mengapresiasi kegiatan yang telah rutin dilaksanakan ini berharap kegiatan tetap terus dilaksanakan ditahun-tahun mendatang. “Ucapan terimakasih juga beliau ungkapkan kepada para donatur yang telah memberikan sebagian hartanya sehingga kegiatan ini masih tetap berlangsung. Mengurusi anak Yatim dan kaum dhuafa adalah perintah agama Islam oleh karena itu sebagai umat Islam kita wajib selalu mengurusi mereka,” kata Yusuf Arifin.

    Carpi Juhir selaku Kepala Pekon Banjar Negeri dalam sambutannya sangat mendukung kegiatan yang dilaksankan dan hendaknya kedepannya ada kolaborasi antara organisasi Muhammadiyah dan pemerintahan Desa dalam melaksanakan sebuah kegiatan untuk kemajuan pekon Banjar Negeri khususnya dan warga Gunung Alip,Ujarnya.

    Anak-anak yatim perlu kita perhatikan karena mengajarkan kebaikan kepada anak-anak mudah-mudahan anak-anak tersebut akan tumbuh menjadi akhlak yang baik. Beliau juga mengingatkan wabah pandemi covid 19 belum berakhir hendaknya warga harus selalu waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pekon Banjar Negeri Carfi Juhir (Batin Mangku Dalom), Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gunung Alip Drs. M. Yusuf Arifin, Ketua Pimpinan Cabang Aisyiyah Gunung Alip Sri Nursyamsiah, S.Pd.SD, Ketua Pimpinan Cabang Nasyiyatul Aisyiyah Gunung Alip Siti Marfua’ah, S.Pd., dan pengurus ranting Aisyiyah yang ada di cabang Gunung Alip. (Fitriati/wisnu)