Kategori: Tanggamus

  • LKS Alamanda Gandeng LAN Tanggamus Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga

    LKS Alamanda Gandeng LAN Tanggamus Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga

    Tanggamus (SL)-LKS Alamanda Kabupaten Tanggmus bersama LAN Tanggamus melakukan bakti sosial dalam bulan Ramadhan 1442 H, dengan membagikan nasi kotak pada warga sekitar dan para pengguna jalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, di Gisting dan Kotaagung, Rabu 5 Mei 2021.

    Kepada sinarlampung.co Roswati Ketua LKS Alamanda mengatakan, kegiatan itu merupakan kegiatan sosial dan juga sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di bulan ramadhan.

    “Kegiatan sosial memang merupakan pekerjaan kami sesuai dengan bidang LKS Alamanda, dalam bulan suci ini selain bentuk kepedulian terhadap masyarakat juga berharap mendapat berkah,” terangnya

    Lanjutnya, dengan menggandeng LAN Tanggamus pararelawan LKS Alamanda membagikan 300 nasi kotak, bertempat di 2l okasi demi mematuhi protokol kesehatan. ” Kami beserta relawan LKS Alamanda dan LAN Tanggamus membagikan 300 nasi kotak, terbagi 2 tempat kecamatan Gisting dan kecamatan Kota Agung untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

    “Direncanakan selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah kita akan di bagikan 600 nasi kotak berasal dari donasi warung kharisma Dwi Handayani dan para orang baik,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama Budi Hartono ketua LAN Tanggamus sangat mendukung kegiatan ini. “Kami sesama lembaga sangat mendukung, dan ini merupakan bentuk kerjasama diantara lembaga yang selama ini terjalin baik, selain itu kita membuktikan bahwa LAN ada di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

    Budi Hartono berharap, kegiatan bakti sosial seperti ini tetap ada di setiap tahunnya, serta keharmonisan 2 lembaga ini LKS Alamanda dan LAN Tanggamus tetap terjalin dengan baik. (Wisnu)

  • Kapolsek Wonosobo Dampingi Dandim Operasi Yustisi di Pasar Wonosobo

    Kapolsek Wonosobo Dampingi Dandim Operasi Yustisi di Pasar Wonosobo

    Tanggamus (SL)-Polres Tanggamus bersama Satgas Covid-19 menggelar Operasi yustisi gabungan khusus di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar) Soponyono dan pasar Wonosobo dipimpin Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Rabu 5 Mei 2021.

    Dalam rangkaian kegiatan ini Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, SH juga hadir bersama Danramil Kapten Infantri Adi Hartono, dan beberapa instansi lainnya seperti  Dishub ,Sat pol PP, BNPB, UPT Wonosobo, Dinas Pasar.

    Kegiatan operasi yustisi kali ini menerjunkan 7 personel TNI, 5 personel Polri, 4 Dishub, 4 Pol PP, 1 BPBD, Dinas pasar dan 3 personel  Dinas Kesehatan kabupaten Tanggamus.

    Sebelum operasi, terlebih dahulu digelar apel kegiatan pimpin oleh Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo dan selanjutnya membagikan 1000 masker kepada pengendara, pejalan kaki, pedagang, dan pembeli yang tidak menggunakan masker.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prastya, SIK. Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko menjelaskan operasi yustisi ini digelar berdasarkan surat telegram Kapolda Lampung nomor STR/36/1/OPS.2./2021 dan peraturan daerah no.03 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

    Selain itu, hasil rapat Satgas Covid-19 pada tanggal 3 Mei 2021 yang disepakati Forkopimda melaksanakan operasi yustisi di pasar talang padang, pasar gisting, pasar kota agung dan pasar wonosobo.

    “Seperti biasa dalam operasi yustisi kali ini kami sosialisasi peraturan daerah no.3 tahun 2020 dan memberikan himbauan kepada masyarakat baik pejalan kaki maupun yang berkendara motor maupun mobil untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkapnya.

    Lanjutnya operasi yustisi gabungan tersebut juga membagikan 100p masker kepada masyarakat pengendara, pedagang dan pembeli di pasar wonosobo yang tidak memakai masker.

    “Operasi yustisi gabungan berlangsung kondusif dan berakhir hingga pukul 10.30 Wib dan ditutup apel selesainya kegiatan,” pungkasnya. (Hardi)

  • Berpotensi Melanggar Hukum 40 Pekon di Tanggamus Belum Sampaikan LPJ tahun 2020 Tersebar di Tujuh Kecamatan

    Berpotensi Melanggar Hukum 40 Pekon di Tanggamus Belum Sampaikan LPJ tahun 2020 Tersebar di Tujuh Kecamatan

    Lampung Barat (SL)-Meski sudah memasuki triwulan pertama, ada sekitar 40 Pekon (desa,red) tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Tanggamus belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) anggaran dana desa (ADD) tahun 2020. Padahal, LPJ tersebut menjadi acuan dan  pencairan pencairan ADD tahun 2021. Terkait itu, Inspektorat akan menurunkan tim untuk melakukan audit ke pekon.

    Inspektur Tanggamus, Ernalia melalui Sekretaris Gustam Apriyansah mengatakan, saat ini audit bagi 40 pekon (desa)  tengah diproses sehingga dipastikan pekon yang belum menyampaikan LPj ADD tahun 2020 berpotensi untuk diaudit.

    “Ada 40 pekon yang belum menyampaikan LPj, dan hampir seluruhnya dijadikan sampel, karena berdasarkan pemetaan berbasis resiko sampai saat ini belum menyampaikan LPj dana desa tahun 2020, berarti ada permasalahan disitu,” tegas Gustam Apriyansah.

    Tahapan dari inspektorat saat ini lanjutnya adalah permintaan data dokumen lalu diinput kedalam sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), setelah itu dilakukan uji sampel baik belanja maupun fisik dan itu akan dilakukan setelah hari raya idul Fitri mendatang.

    Adapun 40 pekon yang menjadi sampel pemeriksaan tersebut yakni, pekon di Kecamatan Bulok, Cukuh Balak, Semaka, Gunungalip, Bandarnegeri Semuong, serta Pematang Sawa. “Dari jumlah 40 pekon yang belum menyampaikan LPj dana desa tahun 2020 ini hampir setengahnya dijabat oleh Kakon, Sehingga disitu kita akan lihat dan evaluasi kinerja dari Pj ini berkaitan dengan pelaksanaan dana desa,” kata Gustam.

    Menurut Gustam, bahwa inspektorat akan mengidentifikasi permasalahan di pekon sehingga mendapatkan jalan keluar dan segera ditindaklanjuti oleh mereka. “Jikapun sudah ditindaklanjuti tentu akan disanksi sesuai dengan PP No.53/2010 tentang disiplin pegawai negeri, jika tidak ditindaklanjuti ranahnya ke aparat penegak hukum, terhitung 60 hari rekomendasi dari temuan Inspektorat,” terangnya.

    Inspektorat berharap 40 pekon yang menjadi sampel audit ADD tahun 2020 baik yang dijabat oleh Pj.  maupun kepala pekon bisa segera menyelesaikan LPj APBDes serta hal lainnya sehingga proses pengelolaan DD bisa berjalan dan terealisasi dengan baik, karena  Kabupaten Tanggamus untuk penyerapan DD masih rendah.

    “Kita harapkan terlebih kepada Pj untuk segera menyelesaikan LPj  tahun 2020 sehingga proses tahapan DD selanjutnya bisa berjalan sebagaimana mestinya.Sangat disayangkan jika ADD tidak terealisasi yang imbasnya juga kepada masyarakat luas,” katanya. (Red)

  • Korupsi Dana Desa Pj Kakon Dedi Hermansyah Dituntut 5 tahun Denda Rp200 Juta

    Korupsi Dana Desa Pj Kakon Dedi Hermansyah Dituntut 5 tahun Denda Rp200 Juta

    Tanggamus (SL)-Mantan Kepala Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Dedi Hermansyah dituntut lima tahun penjara, denda Rp200 jutam dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp256,9 juta.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanggamus menilai terdakwa Dedi terbukti mengkorupsi anggaran dana desa anggaran 2019. “Menuntut terdakwa Dedi Hermansyah dengan kurungan penjara selama lima tahun. Dan denda Rp200 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara,” kata JPU Arinto Kusumo, dalam sidang Jumat 30 April 2021.

    Menurut JPU terdakwa Dedi Hermansyah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana korupsi. “Selain itu terdakwa Dedi Hermansyah juga harus membayar uang pengganti senilai Rp256,9 juta. Apabila tidak dibayar maka harta benda akan disita dan dilelang. Dan kalau tidak mencukupi harta benda akan disita pun diganti kurungan penjara selama dua tahun delapan bulan,” kata JPU.

    Menurut JPU, terdakwa melanggar Pasal 2 Juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Sebelumnya terdakwa ini menyelewengkan dana desa senilai Rp257,9 juta.

    Dari dakwaan JPU, saat itu Pekon Sukarame menerima dana desa tahun 2019 senilai Rp1,1 miliar lebih. Saat itu Dedi Hermansyah meminta uang kepada bendahara pekon. “Dari permintaan uang tersebut dilakukan terdakwa sebanyak tujuh kali yang dibuatkan kwitansi,” ungkapnya.

    Alasan untuk pemintaan dana itu untuk keperluan Pekon, Pengadaan pos ronda dan tarub, belanja pekon, transportasi perangkat pekon, seragam batik PKK. “Namun semua pengadaan itu tidak terealisasi, dengan alasan untuk keperluan pribadi dan membayar utang,” katanya.

    Korupsi Pekon Banjar Manis

    Sementara Kepala Pekon/Desa Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, berinisial M (50), juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019 senilai Rp600 juta. M dijebloskan kedapalam pejara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Rabu 17 Maret 2021.

    Kasi intelijen Kejari Tanggamus, M. Riska Saputra, mengatakan, penahanan tersangka sesuai surat perintah penahanan Nomor : Print – 09/L.8.19/Fd.2/03/2021. Selama 20 hari ke depan, tersangka dititipkan di Lapas Kelas 2B Kotaagung.

    “Pencairan anggaran pendapatan belanja pekon tahun 2018 dan 2019 telah direalisasikan sepenuhnya dengan pembuatan SPJ-nya, namun realisasi itu tidak sesuai anggaran yang telah dicairkan,” kata M. Riska mewakili Kajari Tanggamus David P. Duarsa, di ruang kerja, Rabu 17 Maret 2021.

    Selain itu, katanya, pihak Badan Himpunan Pekon (BHP) dan aparat pekon lainnya tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan realisasi DD Tahun 2018 dan 2019, sehingga tidak ada pengawasan dari pihak mereka. “Muncul penyimpangan dan pelanggaran hukum yang diduga mengarah kepada perbuatan tindak pidana korupsi dengan munculnya kerugian keuangan negara,” ujarnya.

    Riska melanjutkan tersangka merupakan kepala pekon aktif sampai tahun 2022. Adapun penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Tanggumus berdasarkan laporan masyarakat setempat. “Tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya. (red)

  • Dua Pengedar Sabu Di Bekuk Sat Resnarkoba Polres Tanggamus

    Dua Pengedar Sabu Di Bekuk Sat Resnarkoba Polres Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanggamus mengamankan dua orang tersangka peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Wonosobo, Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Wonosobo berinisial PSS alias Purna (36) warga Pekon Sridadi dan CW (30) warga Pekon Soponyono, diamankan, Senin 03 Mei 2021.

    Dari tangan tersangka PSS, petugas berhasil mengamankan barang bukti petugas juga mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip berisi sabu seberat 0,33 gram, 1 kotak rokok, 3 korek api gas, 2 kaca pirek, 4 pipet plastik dan 2 alat hisap sabu atau bong.

    Lalu dari tersangka CW turut diamankan barang bukti tuperwere yang di dalamnya berisi pipa kaca, klip berisi sabu seberat 0,12 gram, 2 pipet plastik, 3 cottonbud, selang plastik warna hijau, 3 korek api gas dan alat hisap sabu atau bong.

    Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas informasi masyarakat bahwa keduanya sering melakukan transaksi sabu di wilayah kecamatan Wonosobo.

    “Berdasarkan informasi dan penyelidikan informasi tersebut, kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya masing-masing. Tersangka Purnama ditangkap pukul 10.30 Wib dan tersangka Cahyo pukul 11.30 Wib,” ungkap Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

    Lanjutnya, dari kedua tersangka turut diamankan barang bukti Narkotika jenis sabu serta alat penyalahgunaan saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparatur pekon setempat.

    Kasat menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

    “Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Wisnu)

  • Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal Tanggamus Bersama PDA Tanggamus Bagikan Paket Idul Fitri Kepada Tenaga Honorer

    Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal Tanggamus Bersama PDA Tanggamus Bagikan Paket Idul Fitri Kepada Tenaga Honorer

    Tanggamus (SL)-Dalam rangka Milad Aisyiyah 107 Hijriah/104 Masehi, Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) Tanggamus bekerjasama dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Tanggamus dan Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Lampung membagikan paket Idul Fitri, Senin  Mei 2021.

    Paket Idul Fitri ini diberikan kepada kepada tenaga honorer di lingkungan Amal Usaha Aisyiyah yang berada di Kabupaten Tanggamus. Untuk mengurangi penumpukan masa di masa covid 19 maka pembagian dilaksanakan di dua tempat. Wilayah Satu di “Kedai Aisyiyah” Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Tanggamus yang terletak di Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting. Wilayah Dua dilaksanakan di SMA Muhammadiyah Kota Agung.

    Siti Marfu’ah, S.Pd selaku Ketua Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) Tanggamus menjelaskan jumlah paket yang diberikan sebanyak 90 paket. Di wilayah Satu sebanyak 57 paket untuk wilayah Gisting, Gunung Alif, Sumberejo, Talang Padang, Way Jaha, Air  Naningan, Batu Tegi dan Air Kubang. Wilayah Dua sebanyak 33 Paket untuk wilayah Wonosobo, Negara Batin, Bandar Negeri Semuong, dan Kota Agung.

    Diwilayah satu kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tanggamus Drs. H. Harsono, Majelis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Gisting Munjir Tohir, S.Pd, Sekretaris Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Tanggamus Uswatun Mardiyah S.Pd.SD.,MM, Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Tanggamus Hj. Widarnis, M.Pd, Ketua Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) Tanggamus Siti Marfu’ah, S.Pd dan tenaga honorer dilingkungan Amal Usaha Aisyiyah Tanggamus.

    Uswatun Mardiyah, S.Pd.SD.,MM dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Milad Aisyiyah 107 H/104. Dengan kegiatan ini diharapka dewan guru yang mengajar di amal usaha tidak hanya sekedar mengajar saja tetapi memiliki rasa memiliki dengan Aisyiyah sehingga selalu berusaha untuk melakukan yang terbaik buat Aisyiyah.

    Dalam sambutannya Drs. H. Harsono sangat mengapresiasi Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Tanggamus yang peduli kepada guru-guru honorer di amal usaha Aisyiyah Tanggamus sehingga dapat terselenggaranya kegiatan ini. Apa yang akan diterima nanti hendaknya disyukuri karena dalam Al-Qur’an dijelaskan barang siapa mensyukuri nikmat Allah maka Allah menambah nikmat tersebut.

    Dalam menjalani hidup ini hendaknya guru-guru yang berada di amal usaha Aisyiyah berpegang kepada 2 I dan 1 T.  I yang pertama adalah Ikhtiyar, artinya kita sebagai manusia harus berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai hasil yang maksimal. I yang kedua adalah Istianah, artinya kita memohon pertolongan hanya kepada Allah semata. Dan T adalah Tawakal, yaitu kita serahkan segala sesuatunya hanya kepada Allah semata, tandasnya.

    Diwilayah Dua kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Tanggamus Dra. Mardiana, Pengurus Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) Tanggamus Anaziyah, S.Pd dan Guru honorer dilingkungan Amal Usaha Aisyiyah Tanggamus.

    Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Tanggamus Dra. Mardiana mengucapkan kepada Dr. Rochmiyati, M.Si selaku Majlis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Lampung yang telah menginisiasi program ini dan Pegurus Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) Tanggamus yang telah membantu terlaksananya kegiatan pembagian paket Idul Fitri ini sehingga dapat berjalan dengan baik. (Fitriati/Wgn)

  • Uluran Tangan LKS Alamanda Bantu Biaya Pengobatan Siti Warga Cukuhbalak Tanggamus

    Uluran Tangan LKS Alamanda Bantu Biaya Pengobatan Siti Warga Cukuhbalak Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Ketua LKS Alamanda Roswati beserta tim didampingi Liskhori pengurus Tagana kembali mengunjungi Siti Aisyah warga pekon Tengor, Kecamtan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus.

    Pada kesempatan ini LKS Alamanda menyampaikan amanah dari para demawan yang telah menyisihkan rejekinya.
    “Kami serombongan datang ke Tengor pertama silahturahmi menengok Siti, dan akan menyampaikan amanah dari para dermawan yang baik hati atas donasi yang diberikan melalui kitabisa.com,” Ujar Roswati.

    Pada sinarlampung.co Roswati mengatakan dana tersebut dapat digunakan untuk berobat Siti.

    “Dana tersebut sudah kami serahkan dan dapat digunakan untuk ke rumah sakit serta kebutuhan Siti,” terangnya.

    Sementara Sodik orang tua Siti merasa terharu dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada dermawan yang baik hati karena sudah mau membantu pembiayaan pengobatan Siti dan tak lupa saya juga sangat berterimakasih kepada LKS Alamanda serta rekan media yang selama ini sudah membatu keluarga kami, semoga apa yang telah di berikan dapat bermanfaat bagi kesembuhan Siti dan semoga semua dapat balasan dari Allah SWT”, kata Sodik.

    Kepada sinarlampung.co Sodik menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota DPRD Tanggamus khususnya dari dapil 6. “Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang telah membantu Siti dalam pemberkasan sehingga kini Siti punya kartu keluarga dan mendapatkan BPJS”, lanjutnya.

    Dengan adanya bantuan dana yang disampaikan LKS Alamanda Siti berencana akan dibawa ke rumah sakit daerah di Kabupaten Tanggamus. (Wisnu)

  • Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kotaagung Diberi Pemahaman Bahaya Narkoba

    Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kotaagung Diberi Pemahaman Bahaya Narkoba

    Tanggamus (SL)-Dalam Rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kota Agung bersama Lembaga Anti Nakotika Tanggamus dan ikatan Wartawan Online adakan penyuluhandan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi penguna dan dampaknya, di aula Lapas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Selasa 27 April 2021.

    Dalam sambutannya Kalapas Kotaagung Benny Nurrahman, menyampaikan terimakasih dan apresiasi pada LAN serta IWO telah berkunjung dalam rangka sosialisasi terkait bahaya narkoba pada warga binaan.

    “Saya ucapkan terimakasih atas kesediaan teman-teman LAN dan IWO dan tentunya satu kehormatan bagi kami kawan-kawan telah berkunjung dan memberikan arahan petunjuk atau sosialisasi terkait bahaya narkoba pada warga binaan kami,” ucapnya

    Tambahnya, berdasarkan undang-undang pembinaan dilaksankan bukan hanya oleh petugas namun juga oleh masyarakat, baik itu dari lingkungan keluarga dan umum juga termasuk kita kawan kawan media dan lembaga lainya punya tanggung jawab terhadap pembinaan.

    Harapanya dengan adanya sosialisasi ini dapat dijadikan pencerahan pada warga binaan agar mereka menyadari bahaya narkoba,”pungkasnya.

    Dalam kesempatan itu Ketua LAN Provinsi Andris S.T M.H mengucapkan Selamat Hari Pemasyarakatan ke-57.
    “Kami dari LAN tidak pernah memandang negatif pada warga binaan semoga setelah disini nanti akan menjadi lebih baik. harapan kami bagi warga binaan bisa menjadi kontrol sosial bagi warga yang lain sebagai penggiat anti narkoba. Atasnama LAN kami ucapkan selamat hari pemasyarakatan ke-57 dengan tema “Akselerasi Adaptasi Pemasyarakatan PASTI Maju”, semoga dapat bekerja sebaik mungkin,”ujarnya.

    Sementara itu H.Budi Hartono selaku ketua LAN Tanggamus juga menyampaikan ucapan selamat hari pemasyarakatan ke-57,terutama Lapas Kelas IIB Kotaagung berkomitmen memajukan Pemasyarakatan menjadi lebih baik lagi dan pastinya selalu berprestasi.

    “Terimakasih pula pada rekan-rekan media IWO yang telah mensuport giat ini juga pada kalapas yang telah memberikan izin dan memfasilitasi tempat dalam giat sosialisasi terkait bahaya narkoba ini hingga giat berjalan lancar. Semoga apa yang kita lakukan ini dapat berdampak positif,”tutup Budi Hartono.

    Disisi lain Odo Kuswantoro ketua Ikatan Wartawan Online Tanggamus mengatakan, ” kegiatan ini motivasinya adalah memberikan suport pada warga binaan dimana mereka merupakan salah satu dari korban sekaligus pengguna sebelumnya, diharapkan kedepan setelah kembali lagi kemasyarakat dapat mengubah pola pikir, pola hidup sehingga tidak lagi menjadi pelaku dari pengguna narkoba tersebut,”harapnya.

    Giat sosilaisasi berjalan dengan lancar, warga binaan dengan hikmad mengikuti dan mendengarkan penyuluhan yang disampaikan oleh tim penyuluh dari LAN AKBP (Purn) Yuspendi Muklis, SH.MM hingga usai kegiatan.

    Hadir dalam kesempatan ini Kepala Lapas Kotaagung Benny Nurrahman, A.Md.IP .,S.H.,M.H. Ketua LAN Provinsi Andris S.T M.H, Budi Hartono Ketua LAN Tanggamus, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanggamus Odo Kuswantoro para anggota LAN dan IWO Tanggamus serta para warga binaan. (Wisnu)

  • Pasca Divaksin, Sekdakab Tanggamus Positif Covid-19, Gugus Tugas Seolah Tertutup?

    Pasca Divaksin, Sekdakab Tanggamus Positif Covid-19, Gugus Tugas Seolah Tertutup?

    Tanggamus (SL)-Tersiar kabar yang mengatakan bahwa, Sekertaris daerah (Sekda) kabupaten Tanggamus Drs Hamid H Lubis terpapar Covid-19, setelah mendapatkan vaksin Sinovac di likungan Pemerintah kabupaten Tanggamus.

    Saat di konfirmasi oleh awak media Sinarlampung.co, dr Eka Priyanto Juru Bicara (Jubir) gugus tugas penangan Covid-19 kabupaten Tanggamus membenarkan hal tersebut.

    “Ia benar,pak sekda terpapar covid-19 dengan pemeriksaan RDT- antigen dengan hasil reaktif,” terangnya melalui pesan singakat, Senin 26 April 2021.

    Eka mengungkapkan, pada Minggu 25 April Hamid mengeluhkan kesehatannya. “Sekda meminta ke Dinas kesehatan kabupaten Tanggamus untuk dilakukan pemeriksaan kemudian tim kesehatan kabupaten Tanggamus melakukan pemeriksaan RDT Antigen dengan hasil RDT antigen Reaktif,” bebernya.

    Karena menjerita gejala ringan, Hamid di isolasi mandiri dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan lebih meluas.

    Menurut Eka Bupati dan Wakil Bupati tidak terpapar. ” Alhamdulillah hasil tracing kontak erat dengan pemeriksaan RDT antigen hasinya non- reaktif,” pungkas Eka

    Tidak di ketahui dari mana asalnya karena selama 14 hari yang lalu sekda tidak melakukan perjalanan atau kunjungan ke wilayah zona merah.

    Para awak media kesulitan mendapatkan informasi resmi terkait dengan peristiwa itu, dan seakan-akan pihak yang berwenang dalam menyampaikan informasi tentang Covid-19 terkesan tertutup, bertolak belakang dari sebelum adanya peristiwa itu yang mana informasi terkait penyebaran Covid-19 mengalir deras dan cepat dipublikasikan.

    Menanggapi hal itu, Supriyan Ketua LSM JARAK, meminta satgas harus tetap objektif dalam menyampaikan informasi terkait penyebaran covid-19.

    “Tim satgas seharusnya obyektif, tidak tebang pilih untuk memberikan informasi kepada publik, jangan hanya masyarakat awam saja yang di rilis sedang untuk pejabat bungkam, karena kami masyarakat juga ingin tahu kondisi para pejabat Tanggamus yang telah 2x menerima vaksin Sinovac, dan apa tindakan pemerintah menyikapi hal tersebut,” tuturnya. (Wisnu)

  • PSHT Cabang Tanggamus Bersama Sat Lantas Polres Tanggamus Bagikan Takjil Dan Masker Kepada Warga

    PSHT Cabang Tanggamus Bersama Sat Lantas Polres Tanggamus Bagikan Takjil Dan Masker Kepada Warga

    Tanggamus (SL)-Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) pusat Madiun cabang Tanggamus, ranting Kotaagung bersama Sat Lantas Polres Tanggamus, dan anggota Koramil Kotaagung melakukan bakti sosial dengan membagikan takjil dan masker kepada warga dan pengguna jalan raya di seputar di perempatan lampu merah Kotaagung, Minggu 25 April 2021.

    Pada kesempatan itu, Ketua Ranting, Asep Setiawan mengatakan, kegiatan itu teap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) yaitu dengan memakai masker.

    Ditempat yang sama, Ketua Cabang PSHT Drs. Sademun mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin di bulan Ramadhan.

    “Kegiatan ini kita lakukan di setiap tahun pada bulan ramadhan, kali ini kami membagikan takjil berupa es buah dan bubur kacang ijo berkisar 1000 bungkus dan kami bagikan kepada pengguna jalan,” katanya kepada Sinarlampung.co.

    Lebih lanjut dikatan Sademun, anggota PSHT pusat Madiun cabang Tanggamus beranggotakan 6500 orang. “Disamping beribadah kami memperkenalkan diri agar lebih akrab dengan masyarakat luas, dengan kegiatan ini dapat sebagai bentuk solidaritas di setiap anggotanya dan menunjukan senegisitas antara PSHT dan aparat keamanan serta masyarakat luas,” tutupnya

    Dalam kesempatan yang sama Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Joniffer Yolandra, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta mentaati peraturan pemerintah tentang larangan mudik.

    “Pada kesempatan ini kami menunjukan sinergisitas, kekompakan, kekeluargaan antara kami anggota Polri, TNI, PSHT dan masyarakat umum, kami turut membagikan takjil kepada pengguna jalan dengan maksud meringankan beban mereka dan ini merupakan kegiatan positip,” kata AKP Joniffer Yolandra,

    Acara berlangsung aman kondusif dan sesuai dengan tujuan awal, penguna jalan merasa senang atas kegiatan baksos ini.

    Hadir pada kesempatan itu Drs Sademun ketua cabang PSHT, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Joniffer Yolandra beserta anggotanya, TNI anggota Koramil kotaagung dan 100 anggota PSHT ranting Kotaagung. (Wisnu)