Kategori: Tanggamus

  • Nenak Suanah Kini Lega Karena Dapat Bantuan RTLH dari Pemerintah

    Nenak Suanah Kini Lega Karena Dapat Bantuan RTLH dari Pemerintah

    Tanggamus (SL)-Kondisi Suanah dan anaknya Subaidah warga Pekon Tanjung kurung, kecamatan Wonosobo, kabupaten Tanggamus sangat memperihatinkan. Pasalnya mereka tinggal di sebuah rumah berukuran 3x6m terbuat dari kayu bekas dengan kondisi ruangan sangat memprihatinkan.

    Namun, Kini Subaidah merasa lega dengan adanya bantuan bedah rumah RTLH yang di programkan Bupati Tanggamus Dewi Handayani melui Dinas PUPR, dirinya merupakan salah satu warga yang mendapat bantuan tersebut.

    Disela-sela kunjungan petugas PUPR Kabupaten Tanggamus saat mengadakan verifikasi data, Subaidah di dampingi kepala Pekon terpilih Tanjung kurung Ependi menyapaikan rasa terima kasih kepada semua piha yang telah membantu dirinya.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada dinas PU dan terutama kepada bunda Dewi yang telah membedah rumah saya,” kata Subaidah di rumahnya, Senin 23 Februari 2021

    Efendi selaku kepala Pekon terpilih sangat mengapresiasi program RTLH yang di berikan Bupati melalui Dinas PUPR.
    ” Saya ucapkan terimakasih kepada Bupati karena telah meloloskan verifikasi dan akan membangun rumah nenek Suanah yang selama ini di tempatinya,” kata Efendi.

    Dalam pantauan di lokasi bukan cuma bangunan rumah yang tidak layak, untuk MCK pun belum ada. ” Karena dapat di lihat di rumah ini belum ada MCK saya harap ada ada bantuan lain untuk adanya kekurangan itu,” imbuh Efendi.

    Dalam kesempatan itu petugas PUPR melihat secara detail keadaan rumah nenek Suanah sekaligus memberi penjelasan kepada nenek Suana dan kepala Pekon terpilih Efendi item-item barang yang akan di perbantukan.(Wisnu)

  • Tempo Enam Jam, Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Anirat atau Pembunuhan di Jalinbar Pugung

    Tempo Enam Jam, Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Anirat atau Pembunuhan di Jalinbar Pugung

    Tanggamus (SL)-Dalam tempo waktu 6 jam, tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil membekuk Herli Yansyah alias Yan Dirut (29), tersangka penganiayaan berat (Anirat) mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan terhadap korbannya Julyadi (33) warga Pekon Sri Melati Kecamatan Wonosobo.

    Selain menangkap tersangka yang merupakan warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka berupa 1 senjata tajam jenis pisau badik, mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa plat, pakaian dan sendal.

    Selain barang bukti itu, turut diamankan dari korban berupa senjata api rakitan (Senpira) jenis Revolper dengan 3 peluru aktif dan 2 selongsong peluru kaliber 38 dan 1 senjata tajam jenis pisau belati milik, Mobil minibus Toyota Avanza warna putih BE 1569 VT, pakaian serta sendal.

    Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH., dalam konferensi pers pengungkapan kasus di koridor utama Mapolres Tanggamus dengan menghadirkan tersangka dengan tangan terborgol.

    “Dalam tempo waktu 6 jam, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka Anirat atau Pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH. MH saat Membuka Konferensi Pers, Senin 22 Februari 2021

    Kronologis kejadian dipaparkan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora bahwa pada Sabtu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wib di bahu jalan Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung terjadinya peristiwa tersebut.

    Bermula, pada saat korban melintas di jalan Raya Kota Agung dengan mengendarai Mobil Avanza BE 1569 VT Warna putih, kemudian Pelaku dengan mengendarai mobil Avanza BE 1971 VY warna putih mendahului mobil korban, seketika korban membututi mobil yang dikemudikan pelaku.

    Setibanya di Pekon Tanjung Heran, korban melihat mobil pelaku mampir di pinggir jalan untuk membeli buah rambutan, kemudian korban langsung berhenti dan menghampiri pelaku, sehingga antara korban dan pelaku sempat terjadi ribut mulut.

    Korban mendorong kepala pelaku berulang hingga hampir tersungkur ke tanah. Sempat terjadi pergumulan antara keduanya, kemudian pelaku menusuk korban di bagian pangkal paha menggunakan pisau yang menyebabkan korban tersungkur, namun sebelum tersungkur korban sempat menembak pelaku sebanyak 2 kali menggunakan senpi rakitan jenis revolver tetapi tidak mengenai pelaku, setelah itu korban terjatuh.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian pangkal paha dan banyak mengeluarkan darah. lalu korban di bawa ke Puskesmas Rantau Tijang untuk dilakukan pengobatan, namun setibanya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia, kemudian sepupu kandung korban melaporkan ke Polsek Pugung untuk ditindak lanjuti.

    “Usai melakukan penusukan tersebut, dengan mengemudikan kendaraanya, pelaku kemudian kabur ke arah Pringsewu,” jelasnya.

    Menurut Iptu Ramon, berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan di handphone korban, sebelum perkelahian diketahui antara tersangka dan korban terjadi perselisihan melalui sms.

    “Jadi setelah perselisihan tersebut, korban merasa sakit hati karena tersangka menyinggung orang tuanya,” ujarnya.

    Ditambahkannya, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat e KUHPidana. “Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

    Sementara itu, menurut keterangan tersangka mengakui bahwa dia mengenal korban sebab istri korban berasal dari kampungnya. “Saya sudah lama kenal korban karna istrinya berasal dari kampung saya,” ucapnya.

    Tersangka mengakui, dia tidak berniat membunuh korban dan hal itu hanya spontan sebab dia diperlakukan korban dengan tidak wajar.

    “Dia menuduh saya, dia sms saya ngomong yang enggak

  • Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Warga Pekon Sri Melati Hingga Tewas

    Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Warga Pekon Sri Melati Hingga Tewas

    Tanggamus (SL)-Perkelahian yang mengakibatkan satu korban tewas di mulai dengan perseteruan di media sosial. Julyandi warga Pekon Sri Melati, kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka tusukan di paha sebelah kiri.

    Dalam konfrensi pers di halaman kantor Polres Tanggamus, Kasatreskrim Iptu Ramon Zamora SH, mengungkapkan kejadian itu bermula dari saling ejek di media sosial, dan memicu pengejaran korban kepada pelaku mulai dari Kota Agung sampainya di Pugung pada malam kejadian Sabtu malam, Senin 22 Februari 2021.

    “Perselisihan dibuktikan dengan chat di sms pesan singkat berawal dari situlah terjadi pengejaran diikuti sejak dari Kota Agung pada jam 19.30 dan bertemu jam 20.00 di punggung berlanjut keributan terjadi,” jelasnya

    “Berawal dari terjadinya pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 di antara korban dan pelaku ini bertemu atau lintas di Kota agung pelaku dan korban beriringan arah ke Pringsewu sesampainya di Pringsewu ini mampir ke Tanjung heran  Kecamatan pugung sekira jam 20.00 wib , kemudian pekaku dihampiri oleh korban pada saat itu terjadilah keributan antara korban dengan cepat terjadi perkelahian.” Ungkapnya.

    “Pelaku ini kepalanya didorong oleh si korban terjadi perkelahian si pelaku mencabut pisau jenis badik lalu si pelaku menusuk pangkal paha korban sebelah kiri setelah korban terkena pisau jenis badik itu kira-kira setengah lingkaran akhirnya mengeluarkan banyak darah dan mencabut senjata rakitan menembakkan dengan tidak terarah sebanyak 2 kali,” tandas kasat.

    Lanjutnya, pelaku melarikan diri ke arah jalan pesawaran spontan dari polsek, Reskrim dan dibantu oleh rekan kita dari polres pesawaran melakukan pengejaran di wilayah kecamatan tataan ,dengan membutuhjan waktu 6 jam, akhirnya pada pukul 02.00 dinihari Minggu tanggal 21 Februari pelaku dapat kita amankan.” tutupnya.

    Yan Dirut pelaku penusukan mengatakan bahwa dari SMS ia merasa tersinggung karena menurutnya SMS tidak mengenakkan kalimatnya yang baik, mengatakan orang tuanya sehingga terjadi keributan”.

    “Saya sudah minta maaf tapi masih saja menjelekkan orang tua saya yang gak wajar juga nuduh saya sebagai cepu, bahkan saya di hadang nunggu saya kapan keluar rumah,” terangnya

    “Saya menyesal apa lagi saya punya anak-istri, dan kepada keluarga korban saya mohon maaf,” imbuhnya.

    Akibatnya perbuatannya pelaku terjerat pasal 338 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan penganiayaan keberatan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.(Hardi)

  • Dinas PUPR Tanggamus Salurkan Program Bedah Rumah

    Dinas PUPR Tanggamus Salurkan Program Bedah Rumah

    Tanggamus (SL)-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus menyalurkan program bedah rumah untuk 254 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun 2021 dari APBD kabupaten Tanggamus.

    Pelaksanaan program pembangunan rumah bagi masyarakat di Tanggamus  ini, sudah berjalan sejak tahun 2017 lalu, hingga kini, dan tersebar di seluruh wilayah Tanggamus. Bantuan ini berupa bahan material untuk membangun satu unit rumah sederhana yang layak huni.

    Disela-sela kunjungannya di pekon Guring, kecamatan Pematang Sawa, Minggu 21 Februari 2021, Kasi Perumahan Dinas PUPR, Haryani berserta tim sambangi langsung rumah Ngadiman yang telah siap dikerjakan.

    “Kami mewakili pimpinan menjalankan tugas untuk mengupayakan bantuan bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni menjadi layak huni dan dalam kesempatan ini kami melihat secara langsung progres yang sedang berjalan,” terang Yani.

    Yani mengharapkan progam ini berjalan di setiap tahunnya yang harus terealisasi dan tidak mengalami hambatan sampai selesai.

    ” Dengan demikian, masyarakat dapat menempati rumah yang layak dan dapat menciptakan suasana kekeluargaan yang harmonis sekaligus mewujudkan generasi masa depan yang sehat,” imbuhnya.

    Di lain pihak Ngadiman selaku penerima bantuan RTLH sangat terharu dan senang karena selama ini dirinya hidup dalam gubuk yang tertinggal jauh dari layak tidak seperti tetangga lainnya.

    “Alhamdulillah berkat bantuan bedah rumah ini sekarang saya tidak khawatir lagi dan merasa nyaman,” kata Ngadiman.

    Kepada sinarlampung.co Ngadiman mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantunya. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas PUPR dan kepada Suhaili (Wartawan-Red) yang selama ini membimbing saya dalam menyiapkan segala persyaratan,” tutupnya

    Di tempat terpisah Suhaili selaku tokoh pemuda dan wartawan di pekon Guring, sangat mengharapkan program bantuan bedah rumah jangan sampai terhenti.
    ” Khususnya di pematang sawa dan kecamatan lainnya masih banyak warga layak mendapatkan program RTLH harapan saya selaku masyarakat dan awak media program bedah rumah ini terus di laksanakan oleh dinas PUPR setiap tahunnya,” katanya

    Pantauan sinarlampung.co dilapangan untuk Pekon Guring, kecamatan Pematang Sawa mendapatkan 2 unit bantuan rumah RTLH di tahun 2021. (Wisnu)

  • Resahkan Warga, Residivis Pemerkosaan Ditangkap Polisi

    Resahkan Warga, Residivis Pemerkosaan Ditangkap Polisi

    Tanggamus (SL)-Edi Yanto alias Idi (40) warga Dusun Merabung 1 Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus ditangkap anggota Polres arena masuk rumah warga tanpa izin dengan cara melompat pagar sehingga meresahkan warga.

    Edi Yanto alias Idi (40) ditangkap pada Sabtu 20 Februari 2021 di Raya Dusun Banjar Sari Pekon Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung Timur.

    Selain menangkap Edi, petugas juga mengamanakan senjata tajam (Sajam) jenis badik dengan panjang skitar 30 centimeter (CM).

    Kronologis penangkapan tersebut bermula saat Edi masuk rumah warga dan diteriaki oleh pemilik rumah sehingga masyarakat berkumpul dan petugas yang melintas melakukan pengejaran. Saat hendak ditangkap, Edi sempat melakukan perlawanan, Namun dengan cepat petugas dapat melumpuhkan Edi dengan tangan kosong.

    Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH.

    “Penangkapan melibatkan anggota Polsek Kota Agung Aipda Riza bersama Kasat Binmas AKP Irfansyah Panjaitan, Kasi Propam Iptu Bambang Purwadi dan Kasiwas Iptu Jumbadio yang sedang melintas di TKP saat terjadi keributan di lokasi kejadian,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu Sabtu 20 Februari 2021

    Iptu Ramon menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Sabtu tanggal 20 Februari 2021, sekira jam 06.30 Wib, saat petugas melintas di TKP melihat keributan dan mendatanginya lokasi.

    Saat hendak melakukan penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan, namun dengan kesigapan pelaku berhasil dilumpuhkan.

    “Setelah dilakukan penggeledahan, dibagian pinggang sebelah kiri ditemukan sebilah pisau jenis badik, kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

    Sambungnya, berdasarkan keterangan tersangka, ia datang ke Pekon Tanjung Jati dengan menumpang truck yang melintas, setibanya di lokasi turun untuk mengunjungi mantan istri sirinya.

    “Tersangka mengakui telah masuk ke rumah mantan istrinya, dalam tujuan pribadi,” ujarnya.

    Ditambahkan Kasat, tersangka merupakan resedivis dalam perkara pemerkosaan di wilayah Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dengan 7 tahun penjara yang dijalaninya di Lapas Rajabasa Bandar Lampung.

    “Tersangka ini merupkan resedivis kasus pemerkosaan dan telah menjalani vonis penjara, bebas dari penjara pada tahun 2016,” imbuhnya.

    Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya membawa Sajam tanpa izin, tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya. (Hardi/Nn)

  • Perahu Rakit Masih Jadi Alat Transportasi Primadona Warga Wonosobo dan Semaka

    Perahu Rakit Masih Jadi Alat Transportasi Primadona Warga Wonosobo dan Semaka

    Tanggamus (SL)-Alat transportasi penyebrangan menggunakan perahu rakit yang sudah di modifikasi dengan plat baja masih di gandrungi warga Semaka dan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung.

    Mereka beralasan murahnya harga penyebrangan dan dekatnya jarak tempuh dibandingkan melalui jembatan yang harus berputar menempuh sekitar 3 Km baru sampai di jembatan.

    Penyebrangan ini menghubungkan antara kecamatan Semaka dengan kecamatan Wonosobo.
    Dengan merogoh kocek 2000 untuk kendaraan bermotor dan 10.000 kendaraan mobil pribadi dapat menggunakan jasa penyebrangan rakit ini.

    Ada dua unit rakit penyebrangan di daerah itu yang berjarak sekitar 60 meter dari rakit 1 ke rakit ke 2.

    Menurut Liwon, warga Pekon Banjar Sari kecamatan Wonosobo yang merupakan salah satu pengelola jasa penyebrangan ini mengaku sudah 30 tahun sejak tahun 1990 dia sudah bekerja sebagai operator penyebrangan tersebut.

    Jalur penyebrangan itu sudah ada sejak tahun 1960, tapi masih menggunakan rakit bambu. “Sejak tahun 1990 saya bekerja disini, dan sebelum saya di lampung, penyebrangan ini sudah ada sejak tahun 1960 tapi perahunya rakit bambu.” Jelasnya,Sabtu 20 Februari 2021.

    Dalam seharinya penyebrangan ini di buka dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore dengan rata rata kendaraan yang melintas 100 kendaraan bermotor dan 10 mobil.

    Sebelum adanya jembatan Semaka di Banjar negara, penyebrangan rakit ini bisa meraup rupiah hingga 900 ribu, namun sekarang hanya kisaran 300ribu perharinya.

    “Setiap hari kami buka dari jam 6 pagi hingga sore, kadang kala malam,”ungkapnya

    Lanjutnya, sekarang setelah ada jembatan penumpang paling 100motor dan 10 mobil dalam sehari dan pendapatan sekarang kisaran 300.000 perhari beda dengan waktu belum ada jembatan pendapatan bisa 900.000 perharinya.

    Berbeda dengan Elnahdori salah satu pengemudi mobil yang menggunakan penyebrangan rakit dia merasa nyaman melintas di wilayah tengah antara Sudimoro dengan Banjar Sari dan berharap agar pemerintah dapat membangun jembatan di penyebrangan itu, karena dari segi ekonomi sangat mendukung sebagai lintas transportasi di jalur tengah wilayah Wonosobo dengan Semaka.

    “Saya sering lewat rakit ini, selain dekat juga jalur tengah ini menurut saya lebih nyaman.Cuma kalau boleh berharap pemerintah membangun jembatan di sini karena jalan ini lebih dekat dan ramai di lintasi warga yang beraktivitas di sektor ekonomi,” ucapnya. (Hardi)

  • Ringankan Keluarga Bayi Penderita Hidrosefalus di Semaka, LKS Alamanda Tanggamus Galang Dana

    Ringankan Keluarga Bayi Penderita Hidrosefalus di Semaka, LKS Alamanda Tanggamus Galang Dana

    Tanggamus (SL)-LKS Alamanda Tanggamus bergerak cepat mengunjungi Ghaisan bayi berumur 13 hari penderita pembesaran kepala (Hidrosefalus) di Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Jum’at 19 Februari 2021.

    Selain berkunjung, LKS Alamanda juga akan menggalang dana secara online sehingga dapat meringankan beban Edi Siswanto (37) dan Tinda Aristalia (35) selaku orang tua Ghaisan.

    Saat ini, Bayi mungil itu, masih di rawat seadanya tanpa alat medis oleh keluarga di rumah kakeknya di Pekon Sukaraja, karena keluarga itu tidak memiliki dana untuk pengobatan maupun membawanya ke rumah sakit karena orangtua Ghaisan sangat bingung dengan biaya perobatan, sementara ia hanya bekerja sebagai honorer Satpam di SMP Negeri 1 Semaka yang gajinya tidak seberapa.

    Menurut Roswati, Ketua LKS Alamanda, bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan Kitabisa.com dan dalam hal ini karena memang ada laporan dari media online terkait bayi hidrosifalus ia akan mencoba menggalang dana secara online itu dari Kitabisa.com.

    Kemudian, dari penggalangan dana secara online itu, apabila diperoleh bisa digunakan untuk biaya berobat juga biaya penunjang, serta dibelikan pempers, sabun dan lain-lainnya.

    “Kami akan menggalang dana melalui kitabisa.com, untuk membantu meringankan keluarga Ghaidan. Kemudian ada juga dana untuk rumah sakit, obat yang diluar BPJS semua itu tergantung dari dana yang sudah terdapat di Kitabisa.com,” kata Rosmawati di sela kunjungannya.

    Kesempatan itu, Rosmawati berharap apabila link donasi telah ada agar masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus maupun yang membaca berita agar disebarkan bersama-sama.

    “karena sifatnya penggalangan dana secara online untuk mencarikan bantuan dana ataupun donasi untuk adik kita sehingga kita berharap nanti apa bila link ini sudah ada saya berharap Kabupaten Tanggamus khususnya dan umumnya yang membaca berita kita dapat mendonasikan sedikit rezekinya untuk adik kita Ghaisan,” harapnya.

    Tetapi jika ada donatur yang ingin menyumbangkan sedikit rezekinya secara langsung untuk membantu biaya pengobatan Ghaisan bisa mendonasikan melalui nomor rekening Bank BRI 7056-01-019237.53-3 atas nama Edi Siswanto selaku ayah kandung Ghaisan.

    Sebelumnya diberitakan, Ghaisan bayi berumur 13 hari yang lahir melalui bedah sesar itu, sudah mengalami pembesaran kepala akibat penumpukan cairan pada otak (Hidrosefalus) sejak dalam kandungan di usia 8 bulan 23 hari, namun belum pernah mendapatkan penanganan medis. (Hardi)

  • Ghaisan Bayi Penderita pembesaran kepala Butuh Uluran Tangan

    Ghaisan Bayi Penderita pembesaran kepala Butuh Uluran Tangan

    Tanggamus (SL)-Ghaisan bayi berumur 13 hari dari pasangan Edi Siswanto (37) dan Tinda Aristalia (35) warga Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus penderita pembesaran kepala akibat penumpukan cairan pada otak (Hidrosefalus) membutuhkan uluran tangan.

    Ghaisan yang lahir secara sesar sudah mengalami pembesaran kepala (Hidrosefalus) dalam kandungan di usia 8 bulan 23 hari dan belum di tangani medis karena persoalan biaya.

    Ghaisan hingga saat ini masih di rawat seadanya tanpa alat medis oleh keluarga di rumah kakek nya di Pekon Sukaraja.

    Orang tua yang hanya bekerja sebagai honorer satpam di SMPN 1 Semaka, mengaku bingung persoalan biaya untuk pengobatan buah hatinya.

    “Kami bingung untuk pengobatan anak saya, pasti nya butuh biaya besar, sementara penghasilan saya sebagai honorer satpam hanya pas-pasan buat sehari-hari, makanya sampai saat ini belum saya bawa ke rumah sakit.” Keluh Edi, Jum’at 19 Februari 2020.

    Menurut Tinda Aristalia ibu kandungnya, Ghaisan terdeteksi mengalami kelainan setelah di periksa oleh dokter kandungan di rumah sakit swasta di tanggamus dan di anjurkan untuk segera operasi sesar.

    Sepulangnya dari rumah sakit Tinda Aristalia di rumah berkonsultasi dengan keluarga dan bidan desa, karena air ketuban pecah ‘akhirnya keluarga membawa ibu Tinda Aristalia kerumah sakit untuk melakukan operasi sesar.

    “Saat periksa kandungan di rumah sakit, dokter mengatakan bahwa ada pembesaran di kepala anak saya di dalam kandungan, dan dokter menyarankan untuk segera operasi sesar.”ungkapnya.

    Lanjutnya, setelah di rumah saya bersama keluarga berembuk dan konsultasi kebidan, dan karena ketuban pecah akhirnya keluarga membawa saya kerumah sakit untuk operasi sesar.”imbuhnya.

    Karena kekurangan biaya akhirnya Ghaisan di bawa pulang keruma kakeknya di Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka sambil menunggu jika ada uluran tangan dari pemerintah maupun masyarakat.

    Dan jika ada pemirsa ataupun pembacaan yang akan mendonasikan untuk pengobatan Ghaisan dapat mengirimkan ke nomor rekening Bank BRI 7056-01-019237.53-3 atas nama Edi Siswanto (Ayah kandung). (Hardi)

  • Sopiyati Nekat Datangi Kantor Dinsos dan Rumah Bupati, Ini Kata Aparur Pekon Datar Lebuay

    Sopiyati Nekat Datangi Kantor Dinsos dan Rumah Bupati, Ini Kata Aparur Pekon Datar Lebuay

    Tanggamus(SL)-Keadaan Sopiyati warga Pekon Datar Lebuay kecamatan Air Naningan kabupaten Tanggamus yang datang ke Dinas Sosial pada Senin 15 Februari 2021 sangat memprihatinkan. Pasalnya, Sopiyati hidup bersama sang suami yang sudah renta di sebuah rumah yang sangat sederhana.

    Saat dikonfirmasi sinarlampung.co, Juru Tulis (carik) Ahmad Toyib sangat menyesalkan atas perbuatan ibu Sopiyati karena pihak pekon selama ini selalu memperhatikan keberadaannya.

    “Kami aparat pekon Datar Lebuay sangat menyayangkan perbuatan ibu Sopiyati karena selama ini dia sudah terima BPNT dan sudah 3 kali mendapatkan bansos selama Covid-19 kenapa tega dia tehadap kami dan  mempermalukan kami sebagai aparatur di bawah,” kata Toyib.

    Toyib membenarkan selama 2 bulan Sopiyati belum menerima beras dari program BPNT karena memang menurut informasi dari pengurusnya selama 2 bulan ini saldo masih kosong. “Sementara untuk bansos dikarenakan sudah menerima BPNT dari pihak kantor pos tidak di keluarkan undangan untuk Sopiyati,” tambah Toyib.

    Sementara di rumah, Sopiyati yang baru saja pulang dari Dinsos kabupaten Tanggamus tampak kelelahan saat di konfirmasi Sopi minta maaf kesemua pihak karena sudah berulah seperti itu dia kapok dan tidak akan mengulanginya lagi.

    “Kemarin itu saya bingung pak mau minta dipekon sudah malu mau ngutang ke warung keadaan lagi kayak gini jadi ya terpaksa saya turun ke Dinas sosial dan bupati karena butuh makan,” kata Sopi sambil mengiba.

    Di karenakan 2 bulan terakhir merasa tidak di beri beras dan tidakak adanya bansos yang diterima Sopi merasa kalut.

    “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kesemua orang dan saya ucapkan terimakasih pada semua orang yang telah membatu saya karena saya bisa beli beras terutama saya mohon maaf pada bapak wartawan karena ulah saya jadi ngrepotin semuanya,” tuturnya.

    Atas kejadian tersebut pihak pekon sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi semua keperluan warganya terutama di bidang bantuan sosial. Dan untuk kartu KKS milik Sopiyati sudah ada sejak dulu dan bukan baru kemarin saja. (Wisnu)

  • Tak Pernah Terima Bantuan Dari Pemerintah, Lansia Penyandang Disabilitas Datangi Rumah Bupati dan Dinsos Tanggamus

    Tak Pernah Terima Bantuan Dari Pemerintah, Lansia Penyandang Disabilitas Datangi Rumah Bupati dan Dinsos Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Sopiyati Lansia penyandang disabilitas warga Pekon Datar Lebuay kecamatan Air Naningan dengan tertaih-tatih mendatangi kantor Dinas Soasial Kabupaten Tanggamus untuk meminta haknya, Senin 15 Februari 2021.

    Sopiyati mendatangi kantor Dinsos setempat seorang diri tanpa ada pendampingan dari aparatur pekon Datar Lebuay. Sebagai warga yang tidak mampu (miskin) serta penyandang disabilitas Sopiyati selama ini belum pernah menerima segala bentuk bantuan dari pemerintah.

    “Saya berangkat dari rumah numpang bis yang dari wisata Tirai dan sampai sini ngojek, karena dari pekon tidak mau ngurus keluhan saya pak, makanya saya berangkat sendiri mau minta hak sama Bupati dan Dinas Sosial,” katanya.

    Sopiyati mentakatan, selama ini pihak Pekon dan kecamatan terkesan tutup mata menanggapi permasalahan yang terjadi pada warganya dan terkesan pilih-pilih dalam menyalurkan bantuan.

    “Di kampung saya orang yang normal dan kehidupannya lebih dari saya pada dapet. Malah saya yang miskin dan cacat gak pernah dapet pak, apa dulu gak pernah disuvei ya pak?,” katanya didepan kantor Dinas Sosial.

    Sebelumnya terlihat Sopiyati terlihat duduk di samping mobil yang terparkir di kantor Dinas Sosial untuk beristirahat karena kelelahan.

    “Capek pak jauh rumah saya. Saya mau ke Dinas Sosial, tadi udah ke rumah Bupati tapi dia lagi di Jawa cuma di kasih duit 300 ribu buat pulang sama KK saya diminta,” tuturnya sambil napasnya tersengal-sengal

    Sopiyati mengaku nekat menghadap Bupati dan Dinas Sosial karena Kepala Pekon dan aparatnya tidak memfasilitasi maupun mengurusnya.

    “Sana urus sendiri kalok mau minta bantuan, kan Bupati saudara kamu,” ucap Siti menirukan ucapan salah satu aparat pekon Datar Lebuay.

    Karena Kadinsos Zulfadli tidak di tempat sopiyati diterima oleh Kasi Rehabilitasi Sosial Indra Mahyudi. “Kami akan mengecek dulu apakah ibu ini masuk dalam IDBDT apa tidak nanti jika masuk langsung kami proses tapi jika tidak nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak pekon,” terangnya.

    Sampai berita ini diturunkan sinarlampung.co mendapat informasi dari salah satu anggota Dewan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, Sopiyati telah memperoleh kartu KKS. (Wisnu)