Kategori: Tanggamus

  • SMP Negeri 1 Pematang Sawa Memprihantin kan dan Luput Dari Perhatian, Begini Kondisinya

    SMP Negeri 1 Pematang Sawa Memprihantin kan dan Luput Dari Perhatian, Begini Kondisinya

    Tanggamus (SL)-Kebutuhan prasarana gedung dan ruang kelas kerap kali menjadi persoalan sekolah. Bahkan untuk tahun 2020 Disdik Tanggamus hanya membangun 1 buah prasarana gedung perkantoran untuk SMPN 1 Pematang sawa yang berada di Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

    Sementara, kebutuhan prasarana lainnya sangat di butuhkan seperti laboratorium, gedung UKS dan ruang BK. Guna menunjang program pendidikan tingkat menengah pertama dan memperbaiki mutu dalam belajar mengajar yang dapat membangkitkan niat bersekolah bagi anak- anak di wilayah setempat.

    Pantauan di lapangan banyak anak-anak di kecamatan Pematang sawa sekolah ke daerah lain, karena fasilitas dan sarana belajar mengajar lebih lengkap dan lebih bermutu.

    “Kita minta pemerintah untuk lebih sensitif lagi melihat kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Karena kita lihat tahun kemaren saja kita hanya mendapat 1 bantuan dana DAK artinya untuk kegiatan infrastruktur sekolah tahun ini pemerintah memang masih kurang perhatiannya. Dimana perlu di ketahui sekolah kami masih sangat membutuhkan banyak sekali sarana dan prasarana lainnya,” terang Marsudi kepala sekolah SMPN 1 Pematang Sawa, Sabtu 16 Januari 2021.

    Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat Way Nipah, mereka sangat berharap SMPN 1 Way Nipah bisa layak seperti sekolahan lainya.

    “Yang jadi problem masyarakat kan ingin bersekolah di sekolah negeri karena sekolah swasta kan lebih mahal. Dan sekolah negeri yang lain jaraknya sangat jauh,tetapi apa boleh buat di sini fasilitas tidak memadai sehingga menurut kami mutu sekolah kurang baik,” kata Apriyal

    “Maka dari itu kami sebagai masyarakat juga sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah baik daerah maupun pusat sehingga sekolahan milik kita sendiri ini bisa bersaing dengan sekolah lainnya,” tutupnya

    Di sisi lain Burhan salah satu dewan guru mengakui masih banyak kekurangan selain gedung ada juga pagar dinding pembatas belum tertutup rapat.

    “Memang benar yang di katakan pak kepala selain itu kami berkantor di ruang kelas yang disekat-sekat dengan triplek dan pagar keliling kita juga belum rapat penuh, bahkan dulu pernah ada babi hutan masuk ke areal sekolahan,” katanya. (Wisnu)

  • KUPT Puskesmas Siring Betik Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pegawai

    KUPT Puskesmas Siring Betik Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pegawai

    Tanggamus (SL)– Ailawati Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, angkat bicara terkait dugaan pelecehan yang terjadi di Puskesmas setempat, Rabu (13 Januari 2021.

    Selaku pimpinan, Ailawati akan melaksanakan langkah-langkah yang dirasanya bijak demi kenyamanan Puskesmas Siring Betik dan berharap permasalahan dugaan pelecehan tersebut diselesaikan melalui kekeluargaan.

    Pun demikian, Ailawati yang akrab disapa bunda tersebut, tidak akan menghalang-halangi jika kedua pihak akan melanjutkan kepada proses hukum yang lebih tinggi sebab semuanya merupakan hak warga negara.

    Menurutnya, tahap awal yang akan dilakukannya adalah dengan memanggil kedua pihak secara terpisah guna menentukan langkah terbaik kedepannya.

    “Saya akan memanggil yang melaporkan dulu, setelah itu memanggil yang dilaporkan,” kata Ailwati di ruang kerjanya.

    Ailawati menjelaskan, pemanggilan secara terpisah dengan alasan jika sekaligus dua-duanya, sebab belum waktunya, karena mungkin masing-masing belum menerima. Baik yang melaporkan tidak menerima dia merasa telah diperlakukan sesuatu hal dia enggak nyaman (pelecehan. Red). Serta yang dilaporkan juga mungkin tidak menerima karena dia merasa tidak salah.

    “Jadi saya akan mendengarkan dulu masing-masing persepsinya dari mereka berdua. Kemudian setelah bisa kita simpulkan bagaimana titik temunya, kapan ada waktunya kita pertemukan,” jelasnya.

    Sambungnya, “Penyelesainnya sudah jelas, kalo saya sebagai pimpinannya disini, saya akan kekeluargaan, itu yang paling utama dan diluar itu terserah mereka. Yang jelas untuk kenyamanan bekerja kita arahkan kekeluargaan,” ujarnya.

    Dalam perkara tersebut, Ailawati yang peran dan tugasnya sebagai pimpinan, menegaskan bahwa yang pertama korban adalah wanita, pegawai perempuan yang ia jaga, lindungi kenyamanaannya.

    “Untuk pihak yang dilaporkan saya juga berikan haknya menjawab, agar dia merasa nyaman dengan jawabannya, dengan persepsinya, kami menghargai itu,” terangnya.

    Disinggung terkait penindakan displin kepada terlapor atas pelaporan oleh korban ke Polres Tanggamus ia menyatakan bahwa displin telah diatur ada PP 53 Tahun 2010.

    “Disiplin telah diatur tapi sebelum bicara aturan-aturan itu. Kita bicara penekanan kepada kekeluargaan dulu,” tandasnya.

    Sementara saat hendak dimintai keteragan, MZ selaku terlapor tidak berada di ruang kerjanya selaku kepala TU Puskesmas Siring Betik. Ruangannya hanya terlihat komputer hidup diatas meja kerjanya.

    Sebelumnya diberitakan, merasa dilecehkan oleh oknum pegawai Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo. Bidan berinisial RS (24) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Tanggamus, Sabtu 9 Januari 2021.

    Pasalnya, oknum berinisial MZ (53) selaku senior korban telah melakukan perbuatan verbal dan non verbal yang mengarah kepada pelecehan atau pencabulan terhadap soerang perempuan yang merupakan bawahannya. (Hardi)

  • Untuk Sementara Waktu Poliklinik RSUD Batin Mangunang Kota Agung Ditutup

    Untuk Sementara Waktu Poliklinik RSUD Batin Mangunang Kota Agung Ditutup

    Tanggamus (SL)-Rumah Sakit Batin Mangunang (RSUD BM) Kota Agung Kabupaten Tanggamus untuk sementara waktu menutup polikliniknya. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di RSUD-BM setelah adanya tenaga kesehatan (Nakes) yang positif Covid-19 serta untuk menjaga kesehatan dan keselematan keluarga pasien juga Tenaga Kesehatan (Nakes) lainnya.

    Berdasarkan pengumuman RSUD-BM tertanggal 11 Januari 2021 tertanda Direktur RSUD-BM, dr. Benson Prinatin Ginting bahwa penutupan sementara selama tiga hari terhitung tanggal 12 – 15 Januari 2021.

    Isi pengumuman terkait tutupnya pelayanan poliklinik di RSUD-BM. “Pelayananan poliklinik RSUD-BM ditutup sementara untuk umum, mulai Selasa, 12 Januari sd Jumat, 15 Januari 2021. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,”

    dr. Benson selaku Direktur RSUD-BM bahwa atas terkonfirmasinya Nakes yang bekerja di RSUD-BM, pihaknya telah melakukan upaya-upaya selain menutup sementara poliklinik.

    “Yang konfirmasi swab positip telah diisolasi mandiri di rumah Dinas medis. Dilakukan penyemprotan desinfektan diruang poli selama ditutup,” kata Benson di ruangannya kepada sinarlampung.co, Selasa 12 Januari 2021.

    Benson menegaskan, walaupun dilakukan penutupan sementara poliklinik, pelayanan medis dengan kriteria sakit sedang dan berat dialihkan ke UGD.

    “Untuk pelayanan poli sementara dialihkan ke UGD, dengan kriteria gejala sakit sedang dan berat,” tegasnya.

    Ditambahkannya, Benson, Nakes yang terkonfirmasi sekitar enam orang. “6 petugas kesehatan yang terpapar,” pungkasnya.

    Terpisah menurut Taman Frasi selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Tanggamus bahwa tujuan penetupan demi melindungi pengunjung serta penyemprotan Poliklinik.

    “Nanti tanggal 15 akan dibuka kembali,” ucap Taman Frasi. (Wisnul)

  • Dugaan Pelecahan Seksual Oknum Pegawai Puskesmas Siring Betik Segera Masuk Penyidikan

    Dugaan Pelecahan Seksual Oknum Pegawai Puskesmas Siring Betik Segera Masuk Penyidikan

    Tanggamus (SL)-Laporan dugaan pelecehan seksual Kasubag TU terhadap Bidan Puskesmas Siringbetik Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus segera masuk tahap penyidikan di Polres Tanggamus.

    Selain itu pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus juga akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap yang bersangkutan atau MZ.

    Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qurinas, SH mengungkapkan, laporan RS bidan yang bertugas di puskesmas siringbetik pada Sabtu 9 Jamuari 2021 kemarin, sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan akan segera dilakukan pemangilan.

    “Hari ini belum dilakukan pemangilan, karena penyidiknya sedang dalam tugas diluar kota,” ungkap AKP Edi Qorinas, Senin 11 Januari 2021 siang.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taman Prasi mengatakan, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan karena baru tahu ada permasalahan dari media.

    “Untuk mengetahui kebenarannya, akan kami panggil untuk klarifikasi sejauh mana pelangaran yang dilakukan,” katanya.

    Taman Frasi menjelaskan, terkait sanksi indisipliner sebagai aparatur sipil negara (ASN), mengacu pada PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

    Dilain pihak, Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Siringbetik Kecamatan Wonosobo, Ailawati mengatakan, dirinya sudah melakukan konfirmasi kepada MZ terduga pelaku, untuk mengetahui kebenarannya.

    Menurutnya, dirinya sudah mengarahkan keduanya, MZ malah belum mengetahui apa yang dilaporkan oleh RS katanya.

    “Intinya kedepan puskesmas siringbetik akan mendengarkan keluhan semua pegawai, dan memenej mereka dengan caranya, akan diselesaikan dulu rumah tangga kami sebelum mencuat keluar,” jelasnya.

    Ailawati mengaku, jika memang RS telah membuat laporan ke Polres Tanggamus, ia akan mengikutinya sesuai koridor hukum yang berlaku.

    “Kalau sudah membuat laporan, biarlah semuanya berjalan sesuai aturan, sementara kalau untuk kontrol pegawai sudah cukup laah, semua lorong sudah terpasang CCTV jadi keluar masuk pintu ruang pasti terdeteksi, bahkan semua cctv terkoneksi ke Handponnya kasubag TU,” pungkasnya.(Hardi)

  • Sembilan JPTP Kabupaten Tanggamus Dilantik

    Sembilan JPTP Kabupaten Tanggamus Dilantik

    Tanggamus (SL)-Sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Kabupaten Tanggamus dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpahnya di gedung fasilitas umum Islamic Center, Kota Agung, Senin 11 Januari 2021 sore.

    Diantara mereka yang dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah oleh oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani diantaranya Kepala Dinas Pendidikan yakni Yadi Mulyadi yang sebelumnya sekretaris Bapelitbang.

    Selain, Yadi tampak juga HM. Suratman yang dikukuhkan menjadi Kepala Satpol PP, Retno Noviana Damayanti sebagai Kadis Pariswisata dan Kebudayaan dan Catur Agus Dewanto sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Hortikultura.

    Selanjutnya, Drs. Firman Rani dilantik menjadi Kaban Kesbangpol, Idham Khalid sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Alkat Alamsyah sebagai Kapala Dinas Damkar dan Penyelamatan.

    Lalu, Dhani Riza Efriansyah sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Suyanto sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

    Adapun dasar meliputi 2 surat yakni Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/001/39/2021 tentang Pengukuhan/pengangkatan lembali PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tanggamus.

    Lalu, Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/002/39/2021 tentang Pemeberhentian, pemindahan PNS dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tanggamus.

    Bupati Tanggamus mengatakan bahwa kepala OPD yang baru saja dilantik dan dikukuhkan hasil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sudah melewati persyaratan uji kompetensi serta amanah undang-undang KASN agar dapat bekerja maksimal.

    “Saya berharap kepada kepala OPD agar betul-betul dapat menjalankan amanah dengan sebaik baiknya, menunjukan kinerja yang baik, dan juga membuat program-program yang sifatnya inovatif,” kata Bupati dalam keterangan persnya.

    Lanjutnya, jabatan tersebut tentunya kita pertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan, yang penting adalah kepada masyarakat, sehingga harus betul-betul mengingat bahwa jabatan amanah harus disamakan kepada karya-karya yang berkontribusi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Sementara untuk jabatan yang kosong, secepat mungkin akan kita isi, saya selaku PPK, jadi saya akan evaluasi, dan pengamatan yang lebih detail lagi, sehingga kita mendapatkan orang yang tepat pada jabatannya,” pungkasnya.

    Sementara itu, menurut Yadi Mulyadi bahwa langkah awal yang akan dilaksanakannya sebagai Kadis Pendidikan, sesuai arahan Bupati dan akan dilakukan penekanan peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM), kemudian program-program yang menjadi prioritas yang betul-betul menyentuk kepada masyarakat.

    “Yang pertama adalah IPM, bagaimana bisa meningkat dengan kondisi pandemi Covid, mungkin ada inovasi-inovasi yang akan dilakukan, bagaimana proses belajar mengajar bisa berjalan. Kita akan menggali program-program yang betul-betul bisa menyentuh masyarakat dan tetap meningkatkan standar pelayanan bidang pendidikan,” kata Yadi usai pelantikan. (Hardi)

  • Polres Tanggamus Identifikasi Penemuan Mayat Bayi Di Kecamatan Bulok

    Polres Tanggamus Identifikasi Penemuan Mayat Bayi Di Kecamatan Bulok

    Tanggamus (SL)– Bersama Dokter RSUD Batin Mangunang (RSUD-BM), Inafis Polres Tanggamus melakukan identifikasi temuan mayat bayi di aliran sungai Dusun Suka Bandung Pekon Suka Negara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

    Identifikasi dilaksanakan di kamar mayat RSUD-BM dipimpin dokter Leni sesaat mayat tiba yang diantarkan oleh Ambulance Puskesmas Bulok Tanggamus dan Polsek Pugung pada pukul 11.00 Wib.

    Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, pihaknya melaksanakan identifikasi dengan visum mayat, mengambil sampel darah dan sampel DNA guna proses penyelidikan.

    “Dalam identifikasi ini, kami mengambil sampel darah dan sampel DNA yang akan digunakan dalam proses penyelidikan,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai identifikasi.

    Kasat menjelaskan, penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan, berumur sekitar 24 jam tanpa identitas di aliran sungai Dusun Suka Bandung Pekon Suka Negara Kecamatan Bulok Senin tanggal 11 Januari 2021 sekitar pukul 06.30 Wib.

    Mayat bayi pertama kali ditemukan saksi Hairudin (35) yang hendak pergi ke kebun untuk memperbaiki saluran air bersih dengan berjalan kaki seorang diri, saat melintasi pinggiran sungai ia melihat di tengah sungai ada benda seperti boneka tersangkut di batu.

    Kemudian ia menghampirinya, ternyata yang dilihatnya sesosok bayi manusia, kemudian Hairudin berlari memanggil Paino (40) dan Rudi kemudian bersama-sama memeriksa kembali bayi manusia yang ada di sungai tersebut.

    Lalu setelah dipastikan itu adalah bayi manusia kemudian Hairudin memberitahukan kejadian ini kepada aparat desa setempat, selanjutnya pada pukul 08.00 Wib. Kapolsek Pugung beserta anggota serta tim medis Puskesmas Kec. Bulok mendatangi TKP untuk memeriksa serta mengevakuasi bayi yg berada di sungai tersebut.

    “Setelah bayi tersebut di pindahkan dari sungai dipastikan bayi tersebut adalah seorang bayi perempuan dalam keadaan meninggal dunia berumur kurang dari 24 jam, selanjutnya di bawa ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung,” jelasnya.

    Ditambahkan Kasat, ari-ari bayi juga berhasil ditemukan berjarak 50 meter dari sosok bayi tersebut, adapun dugaan sementara melahirkan tanpa bantuan medis.

    “Dugaan sementara bayi tersebut dibuang secara sengaja di aliran sungai Dusun Suka Bandung Pekon Suka Negara. Kami juga masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pembuang,” pungkasnya.

    Sementara itu menurut dokter Leni, selaku dokter pemeriksa mengatakan bahwa telah datang seorang bayi yang diantar pihak Puskesmas Bulok dalam keadaan tidak bernyawa.

    “Terhadapnya telah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya akan disampaikan kepada pihak kepolisian,” kata dr. Leni di RSUD-BM. (Hardi/Nn)

  • Warga Pekon Sukanegara Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Bayi

    Warga Pekon Sukanegara Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Bayi

    Tanggamus (SL)-Sesosok mayat bayi ditemukan di aliran sungai Sukawaras Goreng Pekon Sukanegara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, Senin 11 Januari 2021 pagi.

    Berdasarkan video berdurasi 57 detik dan 1 gambar sesosok bayi yang diterima. Tampak sosok bayi tersebut tersangkut batuan di aliran sungai dengan sejumlah orang berada di lokasi.

    Belum diketahui, jenis kelamin bayi tersebut. Sebab warga masih ragu mengangkat jenazah tersebut juga masih ragu melaporkan kepada aparat.

    “Pagi-pagi digegerkan penemuan bayi, jenis kelaminnya belum diketahui, gitu aja,” kata perekam video tersebut.

    Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan berada di dekat mayat bayi bersama 7 anak-anak laki-laki dan perempuan melihat ke arah mayat bayi di aliran sungai.

    Saat perekam video mendekati mayat itu, terjadi dialog dengan seorang ibu yang berada dekat dengan mayat bayi yang memperkirakan telah dua minggu berada di aliran. Namun, suara-suara lain tidak yakin, sebab menurutnya jika telah dua minggu maka mayat akan rusak.

    “Umure rong mingguan kui (umurnya sekitar dua mingguan itu,” kata sang perekam.

    “Tapi ne rong minggu, wes bosok kui (kalo dua minggu. Sudah busuk itu),” timpal perempuan yang berada di samping perekam.

    Diakhir video tersebut, tampaknya warga mengambil keputusan untuk melapor walaupun sang perekam meminta untuk mayat bayi diangkat.

    “Nanti laporan dulu,” kata suara seorang perempuan.

    Sementara itu, berdasarkan informasi Bripka Novri Anggota Polsubsektor Bulok Polres Tanggamus. Kapolsek Pugung bersama anggotanya telah menuju lokasi penemuan.

    Ia menyampaikan bahwa mayat bayi tersebut berada di Sungai Sukabandung Pekon Sukanegara Kecamatan Bulok.

    “Penemuan mayat bayi, Senin, 11 Januari 2021 sekitar Pukul 07.00 Wib, berjenis kelamin perempuan,” kata Bripka Novri. (Hardi/Nn)

  • Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Akan Panggil Oknum Pelaku Pelecahan Terhadap Bidan

    Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Akan Panggil Oknum Pelaku Pelecahan Terhadap Bidan

    Tanggamus (SL)–Sekretaris Dinas Kesehatan dan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Siring Bbetik Kecamatan Wonosobo menanggapi pemberitaan di berbagai media terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Kasubag TU berinisial MZ terhadap RF Bidan Puskesmas setempat.

    Kepada awak media Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taman Prasi mengatakan, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan karena baru tahu ada permasalahan dari media.

    “Untuk mengetahui kebenarannya, akan kami panggil untuk klarifikasi sejauh mana pelangaran yang dilakukan,” jelasnya.

    Taman mengatakan, terkait sanksi indisipliner sebagai aparatur sipil negara (ASN), mengacu pada PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

    Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Siring Betik, Ailawati via pesan WhatsApp mengatakan, dirinya sedang mencari tahu permasalahannya, dan akan meminta keterangan dari yang bersangkutan pada Senin mendatang, 11 Januari 2021.

    Sebelumnya diberitakan, RF (24) pegawai Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo, melaporkan MZ Kasubag TU ke Polres Tanggamus, dugaan pelecehan terhadapnya di Puskesmas rawat inap setempat. (Wisnu/Ril)

  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    Tanggamus (SL)-Merasa dilecehkan oleh oknum pegawai Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo. Bidan berinisial RF (24) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Tanggamus, Sabtu 9 Januari 2021. Pasalnya, MZ (53) selaku senior korban diduga telah melakukan perbuatan verbal dan non verbal yang mengarah kepada pelecehan atau pencabulan terhadap soerang perempuan yang merupakan bawahannya.

    Pantaun di Polres Tanggamus, RF yang merupakan warga Wonosobo Kabupaten Tanggamus itu datang ditemani suami dan ayahnya untuk melapor ke SPKT Polres Tanggamus. Tak berselang lama, korban membawa tanda bukti laporan bernomor TBL/30/I/2021. Selanjutnya ia menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Tanggamus.

    “Perkara Cabul, kejadian pada hari Kamis, tanggal 7 Januari 2021 pukul 17.30 Wib. Tempat kejadian Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus,” tertulis dalam TBL tertanggal 9 Januari 2021 tersebut.

    Usai dilakukan pemeriksaan, RF menyampaikan bahwa kejadian yang dilaporkannya tersebut bermula saat RF sedang tugas  malam di Puskesmas Rawat Inap Puskesmas Siring Betik bersama dua orang petugas lain pada Kamis 7 Januari 2021. “Saya waktu itu lagi tugas jaga malam bersama rekan lain, lalu pak MZ datang memanggil saya masuk keruang kerjanya untuk input data,” kata RS kepada awak media ini.

    RF mengungkapkan, setelah di dalam ruangan MZ, korban ditanya terkait input data tentang dirinya sendiri dengan rangkaian kata-kata yang tidak pantas selaku senior. “Kamu lagi hamil dan menyusui tidak”, kata RF menirukan ucapan MZ.

    “Lalu saya bilang gaklah pak, anak saya sudah minum susu sambung. Bagus kalau gitu berarti susunya buat saya aja kata MZ sambil mengusap-usap perut saya. Saya sadar karena dia atasan saya,  sayapun berkelit untuk menghindar agar atasan saya tidak tersinggung,” ungkapnya.

    Sambungnya, bahwa perkataan MZ tidak hanya sampai disitu, untuk memecah suasana MZ lalu menyampaikan data dari laptop kepada RF dan mengucapkan selamat kepada RS sambil menyalami.

    Dengan rasa hormat kepada seniornya, RF pun menyambut jabat tangan sambil diangkat tangan MZ ke keningnya. Namun tanpa di duga justru tangannya dicium dua kali, kemudian merangkul dan mengusap-usap rambut RF yang pada waktu itu RF memakai jilbab.

    “Dia menyampaikan selamat sambil ngajak jabat tangan, lalu tangan saya di kecupnya dua kali sambil tangan kirinya menggerayang masuk kedalam jilbab sambil bilang rambutmu panjang ya,” tegasnya.

    Atas laporan tersebut, RF berharap MZ dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku sehingga tidak lagi terjadi prilaku yang tidak pantas kepada juniornya. “Ya harus ditindak. Jika didiamkan saja, takutnya akan ada korban lainnya,” tandasnya.

    Saat dikonfirmasi melakui sambunngan telepon, MZ mengatakan bahwa, dia belum paham atas apa yang dimaksud pelaporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukannya kepada RF, sebab ia mengaku sakit dan masih kontrol di RS. “Saya masih kontrol di RS. Saya enggak tau, enggak ngerti dan masih sakit, saya tidak masuk (kerja) sebab masih sakit,” kilah MZ. (Hardi/wisnu)

  • Tak terima Diberitakan, Pemilik Kafe Ancam Wartawan

    Tak terima Diberitakan, Pemilik Kafe Ancam Wartawan

    Tanggamus (SL)– Terkait dengan adanya pemberitaan tantang dugaan pelanggaran protokol kesehatan disalah satu hiburan malam yang di terbitkan pada Kamis 07 Januari 2021.

    Candra, yang mengaku sebagai pemilik cafe di kelurahan Baros langsung menghubungi wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Kamis 07 Januari 2021 malam.

    Dalam perbincangannya Candra memaksa untuk bertemu malam ini juga dan mencabut berita online yang telah di muat di media nasional cyber88.

    “Sekarang juga tolong cabut berita nya, dan datang ke sini supaya masalahnya segera selesai,” katanya.

    Ketika di tanya apa permasalahan nya, Candra mengatakan, bahwa berita tidak sesuai karna dalam pengambilan foto tidak izin terlebih dahulu, dan penulisan Pekon dalam berita yang seharusnya Kelurahan.

    “Kami tidak terima bila tempat kami di katakan pekon karna itu bukan pekon tapi kelurahan,” tuturnya.

    Candra mengakui kalau cafe memang tetap di buka.

    “Iya benar cafe masih buka tetap, harusnya kalau mau di tutup, ya tutup semua, pasar, supermaket, semuanya di beritakan, berani gak. Kalau kalian berani mengklarifikasi kan masalah covid ini membongkar kebohongan covid ini saya jempolin, itu namanya mengayomi masyarakat,” katanya.

    Candra pun mengancam wartawan yang memberitakan tempat hiburan miliknya tersebut untuk berhati hati karna kediaman wartawan sudah di ketahui nya.

    “Apa perlu saya panggil biro yang lain, untuk menghantam kalian, atau saya panggil ‘Harmain’ hati hati saya tau tempat mu, apa gak khawatir kalau dengan masalah ini bisa terseret panjang, dan terjadi apa-apa karena sudah menantang saya,” ancam Candra.

    Setelah di konfirmasi kepada kepada pimpinan umum redaksi cyber88, Tommi F Manungkalit, S.Kom, SH mengatakan, untuk pemberitaan yang yang sifatnya darurat atau bermasalah, wartawan tidak perlu meminta izin dalam pengambilan foto, dan untuk kesalahan dalam penulisan dapat di perbaiki, itu tidak masalah,” terang Tommi.

    Tommi melanjutkan, ketika ada penyanggahan dalam pemberitaan dari pihak yang di rugikan bisa mengirim kan penyanggahan langsung, disitu sudah di sediakan kolom sanggahan, karna ini berita online buka saja website nya,” terang Tommi.

    “Terkait pengancaman itu pun ada Undang-undang Pidana nya walaupun menggunakan jaringan IT sekalipun belum terbukti karena dapat meresahkan kan.”tutupnya. (Wisnu/Ril)