Kategori: Tanggamus

  • Pengumuman Hasil Akhir Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Tanggamus Melalui website resmi Pemkab

    Pengumuman Hasil Akhir Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Tanggamus Melalui website resmi Pemkab

    Tanggamus (SL)-Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengumumkan Hasil Akhir Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Tanggamus Formasi Tahun 2019. Pengumuman dilakukan melalui website resmi Pemkab Tanggamus www.tanggamus.go.id, serta akun resmi Facebook dan Instagram Pemkab Tanggamus atau link https://s.id/tZOjP, Jum’at 30 Oktober 2020.

    Bagi para pelamar CPNS Pemerintah kabupaten tanggamus, tentunya ini menjadi informasi yang ditunggu-tunggu, karena pengumuman ini menentukan apakah mereka berhasil lulus atau tidak dari seleksi akhir yang diikuti.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat, melalui pesan WhatsApp menerangkan bahwa jumlah peserta tes yang berhasil lulus seleksi akhir sebanyak 272 orang untuk mengisi 272 Formasi, dari jumlah pelamar sebanyak 7.780 orang.

    Aan menjelaskan, tahapan berikutnya peserta yang lulus diminta untuk mengikuti pemberkasan secara online melalui akun SSCN, mulai tanggal 06 November sampai 15 November 2020. Selain itu peserta juga agar mengirimkan berkas fisik kepada Panitia Seleksi Daerah sesuai dengan ketentuan pada pengumuman. “Dalam hal ini, agar peserta yang lulus segera melengkapi persyaratan pemberkasan sesuai dengan ketentuan,” jelas Aan.

    Aan melanjutkan untuk pengangkatan CPNS sendiri menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “TMT pengangkatan CPNS direncanakan per 1 Desember 2020. Demikian halnya untuk P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak), juga masih menunggu petunjuk teknis dari BKN,” imbuhnya.

    Aan menyatakan bahwa peserta yang lulus hingga tahap akhir ini adalah peserta terbaik, dan diharapkan mempunyai niat yang tulus untuk mengabdi di Kabupaten Tanggamus. “Kami berharap peserta yang lulus mempunyai niat tulus untuk mengabdi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.”

    “Kepada peserta yang belum lulus, juga kami ucapkan terima kasih yang sudah mempunyai niat untuk menjadi ASN di Kabupaten Tanggamus. Mudah-mudahan berhasil di kesempatan berikutnya,” tandas Aan. (Rls/Hardi)

  • Satnarkoba Serahkan Kasi Bina Biologi Kesbangpol Tanggamus Putri Mayasari Ke BNNK

    Satnarkoba Serahkan Kasi Bina Biologi Kesbangpol Tanggamus Putri Mayasari Ke BNNK

    Tanggamus (SL)-Meski hasil tes urine oknum Kepala Seksi (Kasi) Bina Ideologi Kesbangpol Tanggamus, Putri Maya Sari (38) yang ditangkap Sat Narkoba Polres Tanggamus positif mengandung narkoba kasus tidak dilanjutkan ke penyidikan. Aparatur Sipil Negara (ASN) putri mantan pejabat di Tanggamus yang ditangkap usai konsumsi sabu di rumah pribadinya di Perum Pemda Tangamus oleh Satnarkoba di rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus.

    Baca: Oknum Kasi Kesbangpol Tanggamus Putri Ditangkap Narkoba di Perumahan Pemda

    Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, penyerahan PM (Putri Maya Sari,Red) ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus untuk menjalani rehabilitasi lantaran belum ditemukan cukup bukti untuk ditingkatkan ketahap penyidikan. “Hasil dari gelar perkara yang kami dilakukan sekitar tanggal 24 Oktober 2020 menyatakan bahwa perkara yang bersangkutan inisial PM itu belum cukup bukti sehingga tidak dapat dilanjutkan ketahap penyidikan,” kata I Made, Senin, 26 Oktober 2020.

    Menurut Kasat, dari kesimpulan gelar perkara tersebut, pihaknya menyerahkan PM ke BNN Tanggamus, dan pihaknya mendapat konfirmasi bahwa PM telah diassessment oleh pihak BNN Tanggamus. “Karena urine-nya positif, maka yang bersangkutan didiagnosa oleh konselor dan oleh dokter di BNNK dengan hasil mengalami kecanduan tingkat sedang sehinga harus direhabilitasi,” katanya.

    Sebelumnya, Putri Maya Sari ditangkap petugas di salah satu rumah, di Perumahan Griya Abdi Negara Kabupaten Tanggamus terkait penyalahgunaan Narkoba Sabu. Polisi mengamankan barang bukti sisa pakai sabu dan alat isap. Kepada polisi Putri Maya Sari mengaku terakhir mengkonsumsi sabu pada Senin, 12 Oktober 2020 di rumahnya, dan kerap mengkonsumsi sabu sejak satu tahun terakhir.

    Yasra Pesta Sabu Dengan Istri Muda dan Temannya Asal Tanjung Seneng

    Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap Yasra (43) dan Mitha Yuliana (23) serta Syarip Hidayat (34) dalam perkara penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Pekon Air Kubang, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus. Yasra dan Mitha Yuliana merupakan pasangan suami istri nikah siri. Mereka ditangkap usai pesta sabu di rumah yang ditinggali Mitha Yuliana yang sedang bekerja sebagai pengasuh anak.

    Dari ketiga orang itu, petugas juga mengamankan 3 plastik klip berisi sabu, 2 unit handphone dan 1 jaket berwarna coklat dirumah Yasra di Pekon Tanjung Gunung, Kecamatan Pulau Panggung.

    Kemudian dari tangan tersangka Mitha Yuliana, dengan alamat KTP Desa Bogorejo, Kecamatan Tataan, Kabupaten Pesawaran, dan Syarip Hidayat, warga Kelurahan Labuan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung diamankan pirek bekas pakai, alat hisap sabu/bong, plastik klip bekas pakai sabu, sumbu dan 3 handphone.

    Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, mengatakan ketiga tersangka ditangkap di dua rumah berbeda pada hari Minggu 25 Oktober 2020 sore, berdasarkan informasi masyarakat. “Berawal informasi masyarakat, kemudian dilakukan penangkapan tersangka Syarip Hidayat dan Mitha Yuliana saat berada di Pekon Air Kubang pada pukul 16.30 Wib,” katanya, Selasa 27 Oktober 2020.

    Dari keteragan keduanya, mereka bertiga bersama Yasra, yang sudah pulang saat polisi datang. Petugas melakukan pengembangan menangkap Yasra di rumahnya di Pekon Tanjung Gunung Pulau Panggung pada pukul 18.00 Wib, dan ditemukan sejumlah barang bukti.

    “Pengaku tersangka wanita dan rekannya, bahwa barang tersebut didapatkan dari membeli dengan Yasra seharga Rp. 200 ribu dan dipakai secara bersama-sama. Sementara Yasra mengaku 3 klip sabu siap edar dibeli dari sesorang yang telah diketahui indentitasnya seharga Rp600 ribu,” katanya.

    Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti ditahan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

    Sementara Yasra, membenarkan bahwa Mitha merupakan istri keduanya dan tersangka Syarip Hidayat merupakan temannya yang datang dari Bandar Lampung. “Mitha istri kedua saya dan Syarip temen saya dari Bandar Lampung. Saya menikahi Mitha sekitar 3 bulan lalu secara siri. Kalo kenalnya udah lama tapi nikahnya 3 bulan lalu,” ujarnya.

    Yasra menambahkan, sejak awal dia memang mengetahui bahwa Mitha sering mengkonsumsi sabu sebab Mitha merupakan pemakai ketergantungan atau pencandu narkoba jenis sabu. “Iya sering pakai, karna dia belum bisa menghilangkan sabu,” ujarnya. (Red)

  • LKS Alamanda Kunjungi Siti Fatimah Disabilitas Penderita Kangker Tulang

    LKS Alamanda Kunjungi Siti Fatimah Disabilitas Penderita Kangker Tulang

    Tanggamus (SL)-Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Almanda, Tanggamus, Roswati  mengunjungi Hasan Basri (42) dan Siti Fatimah (39) penyandang Disabilitas di Pekon Raja Basa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus yang tinggal ngontrak di rumah petak di sampi iang puskesmas Siring betik, Rabu 21 Oktober 2020.

    Ketua LKS Almanda Tanggamus Roswati Purwantari, mengaku prihatin setelah membaca kabar keluhan keluarga Hasan Basri yang hidup dengan serba keterbatasan dan butuh perhatian. “Kami iba dan prihatin dan Hari ini kami kunjungi kontrakan Hasan Basri. Kunjungan ini sebagai bentuk dukungan moril dan kemanusian terhadap keluarga ini khususnya ibu Siti Fatimah yang sedang menderita penyakit kanker tulang ,” ujarnya.

    Menurut Roswati, Dalam membantu Program Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk mengentaskan sosial dan kesehatan. ”Kami akan berupaya membantu ibu Siti Fatimah sebagai langkah awal kami memberikan bantuan sekedarnya dan secepatnya akan kami upayakan langkah langkah lebih lanjut dengan kerjasama dengan pihak terkait,”  katanya

    Sementara Edi Fahrurozi, Camat Kecamatan Wonosobo dan Suhairi Camat Kecamatan BNS, mengaku sangat berterimakasih atas kehadiran dan kepedulian Roswati Purwantari, Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Almanda Tanggamus, dimana sudah susah payah mengunjungi warganya. “Lembaga Kesejahteraan Sosial sebagai Wakil Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus membantu pengobatan ibu Siti yang merupakan warga BNS dan kini ngontrak di singbetik, ” katanya

    Sementara itu KUPT puskesmas Siring betik Kabupaten Tanggamus Ailawati SST.M kes menyampaikan bahwa bentuk kepedulian secara kemanusiaan terhadap ibu Siti dengan memberi layanan perobatan secara gratis dan pemberian pinjaman kursi roda kepadanya. “Terkait BBJS sampai saat ini kami sedang berupaya memberikan solusi dengan ber koordinasi dengan pihak terkait.” Ujarnya. ( Wisnu)

  • Pansus Pilkakon Tanggamus Minta Panitia Segera Berikan Jawaban Kesiapan

    Pansus Pilkakon Tanggamus Minta Panitia Segera Berikan Jawaban Kesiapan

    Tanggamus (SL)-Pansus Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) DPRD Tanggamus mengingatkan Panitia Pilkakon Kabupaten Tanggamus untuk mempercepat proses persiapan pemilih, dan tidak lambat untuk segera mengirim jawaban tertulis soal pelaksanaan Pilkakon Desember 2020.

    Ketua Pansus Pilkakon Yoyok Sulistio mengatakan bahwa Pansus sudah mengeluarkan rekomendasi dan dibacakan saat sidang paripurna beberapa bulan lalu, tinggal menungu jawaban tertulis dari panitia pilkakon kabupaten.

    “Banyak masyarakat yang mempertanyakan hasil kerja pansus kepadanya, apalagi masa kerja pansus akan berahir di bulan November mendatang. Seharusnya panitia pilkakon kabupaten sudah memberikan jawaban secara tertulis kepada pansus,” katanya.

    Ditambahkannya, saat ini anggota pansus (DPRD) sedang kunjungan kerja diluar daerah, selesai kunjungan kerja akan kembali membahas apakah akan dilakukan pangil ulang, atau dibiarkan mengurai begitu saja tanpa mendapatkan jawaban tertulis dari panitia pilkakon.

    “Kalau tetap tidak ada followup dan jawaban dari mereka, diahir masa kerja tahunan, DPRD akan memberikan catatan buruk kepada mereka. Untuk dilakukan pemangilan ulang dalam pansus sangat mungkin,” katanya, via sambungan telpon, Rabu 21 Oktober 2020.

    Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pekon (Kabag Tapem) Tanggamus, Syarif Zulkarnain mengatakan, panitia pilkakon kabupaten akan memberikan jawaban tertulisnya dalam waktu dekat ini. “Kalaupun ada pemanggilan ulang oleh pansus DPRD, kami juga siap menghadirinya,” kata Syarif ruang kerjanya. (rls/wisnu).

  • Danbrigif 4 Kolonel Mar Nawawi Silahturahmi Dengan Bupati Tanggamus

    Danbrigif 4 Kolonel Mar Nawawi Silahturahmi Dengan Bupati Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS Lampung Kolonel Mar Nawawi beserta jajaran melakukan kunjungan silahturahmi dengan Bupati Tanggamus.  Kolonel Nawawi didampingi sejumlah pejabat teras Brigif 4 Marinir/BS diantaranya, Wadan Brigif 4 Mar/BS Letkol Mar. Abidin, Pasintel Letkol Mar. Suci Purnama, Pasops Letkol Mar. Isna Muhsin Abdilah Paspers Letkol Mar. Munsib dan Ka Akun Letkol Laut (S) Heru Sancoko, Selasa 20 Oktober 2020.

    Kedatangan rombongan Danbrigif 4 Marinir/BS disambut Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wabup Hi.A.M.Syafii, Dandim 0424 Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kajari David P.Duarsa dan Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis.

    Danbrigif 4 Marinir/BS mengatakan bahwa kunjungannya ke Tanggamus selain untuk bersilaturahmi juga untuk belajar khususnya mengenai budidaya ikan air tawar sebagai program ketahanan pangan. “Intinya saya dan jajaran banyak belajar disini, kebetulan kami sedang mengembangkan ketahanan pangan khususnya perikanan air tawar dan ternyata disini sumbernya. Tadi kami sebelum kesini ke SUPM Kotaagung untuk belajar lalu bertemu pak Sugianto peternak ikan air tawar yang sudah sukses,” kata Nawawi.

    Dilanjutkan Nawawi bahwa hasil dari konsultasi dengan pakar budidaya ikan air tawar selanjutnya akan dipraktekkan di Markas Brigif 4 Marinir. “Langsung kami tindaklanjuti, besok pak Sugianto kami ajak ke markas, kebetulan sudah ada beberapa kolam sehingga bisa langsung ditentukan yang cocok dan bagus untuk dikembangkan ikan jenis apa,” katanya.

    Kemudian, dalam kesempatan itu, Nawawi juga mendukung agar Tanggamus dijadikan sebagai lokasi kawasan industri maritim dan kawasan industri pertahanan. “Kami tentu sangat mendukung adanya kawasan industri pertahanan di Tanggamus sebab manfaatnya luar biasa contohnya dapat menyerap banyak tenaga kerja.Dan dari geografis pun cocok, perairannya dalam dan aman karena di Teluk,” kata Nawawi.

    Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menyambut baik kunjungan silahturahmi Danbrigif 4 Marinir/BS beserta jajaran hal ini menurut bupati sebagai bentuk sinergitas pemkab Tanggamus dengan jajaran TNI khususnya Brigif 4 Marinir/BS.

    “Insyaallah banyak kegiatan yang bisa disinergikan. Kami tentu butuh dukungan dari berbagai pihak khususnya Brigif 4 Marinir, sebab Tanggamus ini kaya akan potensi baik pariwisata maupun pertanian dan peternakan,” kata Dewi Handajani.

    Bupati dalam kesempatan tersebut juga memuji terobosan dari Danbrigif 4 Mar/BS mengenai konsep ketahanan pangan dengan melibatkan jajaran prajurit dan masyarakat sekitar.

    “Mengembangkan ketahanan pangan dengan budidaya ikan air tawar tentu sangat baik sekali apalagi ditengah pandemi Covid 19 saat ini, terlebih masyarakat sekitar markas marinir juga dilibatkan sehingga dapat membantu mensejahterakan masyarakat khususnya dibidang pangan,” pungkas bupati. (rls/red)

  • Tanggamus Siaga Fenomena La Nina

    Tanggamus Siaga Fenomena La Nina

    Tanggamus (SL)-Badan Metreologi Geofisika dan Kalimatologi(BMKG) memprediksi wilayah Lampung berpotensi hujan lebat yang di sertai angin dan petir yang di sebut dengan fenomena La Nina.  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus siagakan personel dan siapkan alat berat eksavator untuk mengantisipasi jika terjadi bencana.

    Berdasarkan pemetaan BPBD, wilayah yang kerap terjadi bencana seperti rawan banjir meliputi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kecamatan Semaka, Kecamatan Wonosobo. Wilayah rawan longsor meliputi, Kecamatan Limau, Kecamatan Cukuh Balak dan Kotaagung Timur. Sedangkan wilayah yang rawan banjir bandang dan longsor adalah Kecamatan Klumbayan.

    Sekrataris BPBD kepada Sinarlampung.co mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiagakan tim reaksi cepat dan unit reaksi cepat sebanyak sembilan orang personil setiap hari selama 24 jam di Posko BPBD Tanggamus.

    “Kami sudah membagi tugas tim kami, ada 9 orang  yang bertugas di kantor 24 jam untuk menerima laporan bila ada kejadian. Respon kami 30 menit untuk berkumpul dan langsung menuju ke lokasi,” ucap Maryani Selasa , 20 Oktober 2020.

    Terkait kesiapan peralatan, pihaknya juga telah menyiapkan eksavator yang siaga jika terjadi bencana. Selain itu, Dia menyebut jika BPBD juga telah berkoordinasi dengan rekanan yang dapat memberikan tambahan bantuan eksavator jika diperlukan.

    “Tetapi untuk tahun 2021 nanti, kami sudah bermohon kepada kepala daerah melalui pak sekda selaku ketua BPBD untuk menambah alat berat untuk menghadapi bencana. Kami ingin menambah satu eksavator besar, satu eksavator kecil dan satu unit tronton untuk mengakut eksavator,” lanjutnya.

    Masalah banyaknya pohon-pohon yang berpotensi tumbang atau patah di dijalan-jalan utama, ruang publik dan pemukiman warga, Maryani mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat ditembang atau dipangkas.

    “Karena itu jika pohonnya masih tinggi menjulang itu domisilinya lingkungan hidup, tetapi kami akan berkoordinasi untuk melihat pohon-pohon atau ranting-ranting akan ditebang atau dipangkas jika menghawatirkan,” jelasnya.

    Disinggung terkait dana untuk penanggulangan bencana, Maryani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menyiapkan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang pos anggarannya berada di Keuangan Pemkab setempat.

    “Jadi setiap ada bencana dan kepala daerah menyatakan itu darurat, kita dapat menggunkan dana itu kapan saja. Dan dana itu tersedia,” tegasnya. (hardi)

  • Oknum Staf Ahli Bupati Tanggamus Yang Terlibat Skandal Dengan IRT Hanya Disangsi Penurunan Pangkat Selama Tiga Tahun

    Oknum Staf Ahli Bupati Tanggamus Yang Terlibat Skandal Dengan IRT Hanya Disangsi Penurunan Pangkat Selama Tiga Tahun

    Tanggamus (SL)-Oknum pejabat Satf Ahli Bupati Tanggamus AM, yang terlibat asusila dengan wanita mantan anggota Tim Sukses Bupati Tanggamus, dijatuhi hukuman sanksi disiplin berat dengan penurunan pangkat tiga tingkat selama tiga tahun. Hal itu disampaikan Asisten III Pemda Tanggamus Jonfanesa, Senin 19 Oktober 2020.

    “Kami sampaikan bahwa setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya oknum ASN staf ahli Bupati yang melakukan tidak asusila terhadap IRT warga Pugung mendapat hukuman tingkat disiplin berat. Saudara MSN diberi hukuman’disiplin tingkat berat berupa penurunan pangkat lebih rendah selama 3 tahun, itu yang diputuskan bupati,” kata Jonson, sapaan akrabnya.

    Menurut Jonson, kasu ini juga menjadi catatan, dan menjadi pesan morla kepada seluruh ASN di Tanggamus, adan akan ingat selalu sumpah janji ASN. “Saya kira teman-teman ASN sudah dewasa dalam sumpah jabatan dikalimat terakhir sudah cukup jelas bahwa bersumpah akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela camkan itu bekerja-bekerja dan patuhi sumpah jabatan itu,” kata Jonson kepada sinarlampung.co diruang kerjanya.

    Kasus MSN, bermula pertengahan Agustus lalu, kemudian Inpektorat melakukan pemeriksaan tehadap MSN oknum staf ahli bupati dan mendengarkan keterangan saksi korban asusila yang di lakukan oknum tersebut, setelah data sudah cukup berkas di berikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM membahas hal tersebut dengan membetuk tim kasus yang terdiri minimal 5 anggota yang diketuai oleh sekdakab tanggamus dan akan memberikan tiga opsi kepada Bupati untuk menetapkan sangsi yang akan diterima oleh MSN.

    Menanggapi kasus asusila yang dilakukan MSN oknum staf ahli Bupati, tokoh masyarakat Tanggamus meminta Pemda untuk menindak tegas dan meminta membawa kasus ini ke ranah hukum.

    “MSN adalah pejabat pukblik dan memegang jabatan yang strategis menjadi staf ahli bupati. Saya merasa senang karena Bupati bersikap tegas telah memberi sangsi berat dan bila perlu membawa kasus ini keranah hukum. Karena oknum tersebut sudah tidak layak di beri jabatan karena ahlaknya.” Kata seorang tokoh di Kota Agung.

    Selain itu, tindakan MSN juga mencoreng nama baik khususnya di kalangan pejabat Pemda Tanggamus dan masyarakat Tanggamus umumnya, Karena selama ini MSN, tidak bersyukur diberi jabatan malahnya di buat gagah-gagahan.

    “Oknum staf ahli layak di nonjobkan karena selain tidak berakhlak dan selama ini di dikenal arogan, dengan adanya jabatan yang dipakainya itu berpotensi cendrung sewenang wenang, dan lagi rekam jejaknya memang buruk,” katanya.

    Diperiksa Inspektorat

    Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah di ruang kerjanya kepada sinarlampung.co mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan poksinya, sejak 25 September 2020 lalu.

    “Kami sudah memeriksa MSN dan meminta keterangan korban untuk mengklarifikasi kasus tersebut, dan hasilnya akan kami serahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, sampai disini tupoksi kami sebagai inpektorat,” katanya.

    Selanjutnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM akan membahas hal tersebut dengan membetuk tim kasus yang terdiri minimal 5 anggota yang diketuai oleh sekda dan akan memberikan tiga opsi kepada Bupati “Adapun sangsi yang akan diberikan adalah sangsi ringan, sangsi sedang, sangsi berat bahkan kasus ini bisa di bawa ke ranah hukum semua itu ada di tangan pimpinan,” katanya. (Wisnu/Red)

  • Warga Miskin Tanggamus Sulit Akses BPJS Gratis Karena Belum Lunasi Tunggakan Penderita Kangker Tulang Bingung Berobat

    Warga Miskin Tanggamus Sulit Akses BPJS Gratis Karena Belum Lunasi Tunggakan Penderita Kangker Tulang Bingung Berobat

    Tanggamus (SL)-Hasan Basri (42) menjadi kepala keluarga dalam keluarga prasejahtera penyandang disabilitas yang hidupnya selalu berpindah tempat dengan mengontrak dari tempat satu ke yang lainya. Hasan harus mencari pekerjaan serabutan yang penting bisa buat menafkahi keluarga. Kini Hasan dan keluarga tinggal mengontrak rumah petak di pinggir sungai samping Puskesmas Siringbetik Pekon Tanjungkurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

    Hasan juga harus merawat istrinya Siti Patimah (39) yang sejak tahun 2015, sudah merasakan gejala sakit-sakit di bagian badan sebelah kanan, terlebih dia menderita cacat fisik di kaki (pincang) sejak gadis. Dan kini divonis dokter menderita kanker tulang. Siti kini menggunakan kursi roda pemberian puskesmas, dan disaratkan berobat ke Jakarta, tapi dengan kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan.

    Hasan Basri (42) saat ditemui sinarlampung.co di kontrakannya mengatakan, sejak menikah di tahun 2014 lalu, dirinya bersama istri dan kedua anaknya hidup berpindah-pindah karena belum mempunyai rumah, juga tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sedangkan istrinya Siti Patimah (39) sejak tahun 2015 sudah merasakan gejala sakit-sakit di bagian badan sebelah kanan, terlebih dia menderita cacat fisik di kaki (pincang) sejak gadis.

    “Upaya pengobatan sudah dilakukan mulai dari paranormal juga dokter, tapi belum bisa mengobati penyakit yang dideritanya. Dua bulan terahir ini sekujur tubuh sebelah kanan tidak bisa digerakan sama sekali sehingga tidak bisa berjalan, oleh dokter Fajar yang bertugas di puskesmas Siring betik diberikan pinjaman kursi roda, dengan harapan ia bisa keluar rumah untuk berjemur,” jelasnya.

    Atas dasar itu istrinya dibawa berobat ke dokter tulang di RSUD Batin Mangunang Kotaagung, dari hasil gambar rontgen, istrinya didiagnosa mengidap penyakit kanker tulang. Agar tidak menyebar ke seluruh tubuh, oleh dokter ia disarankan untuk berobat ke rumah sakit pilihan, RS Fatmawati Jakarta, atau RS Hasan Sadikin Bandung dan RS di Palembang untuk dilakukan operasi.

    Hasan Basri memiliki BPJS mandiri karena tidak mampu maka dia (red) mengurus status ke BPJS gratis. Olleh pihak pekon sudah di berikan IDBT sehingga Dinsos Tanggamus memberikan rekomendasi pemindahan ke BPJS gratis. Namun terkendala di kantor BPJS saat akan melakukan perpindahan status.tersebut.

    Sulit Dapat BPJS Gratis Karena Ada Tunggakan?

    Karena masih ada tunggakan kantor BPJS tidak bisa melakukan proses perpindahan status, sebelum melunasi tunggakan sebesar Rp1.275.000. “Untuk saat ini, gimana mau melunasi tunggakannya, untuk makan sehari-hari aja kami kesusahan. Saya berharap ke-Pemkab Tanggamus juga dermawan yang mau membantu membiayai pengobatan istri saya,” Ucapnya lirih.

    Menangapi hal itu, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan akan mengupayakannya ke Pemkab Tanggamus, dengan meminta data-data pendukung seperti, KTP, KK dan lainnya. “Pemkab tanggamus mempunyai program BPJS kesehatan bagi warga yang tidak mampu, ini adalah tangung jawab pemerintah ada warganya yang seperti itu, dan harus difasilitasi pengobatannya,” jelasnya kepada tim via sambungan telpon, Senin 19 Oktober 2020.

    Siti Fatimah sangat berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten Tanggamus dan para dermawan supaya dia bisa sembuh seperti sedia kala. “Saya sakit tidak bisa apa-apa lagi, saya berharap ada perhatian dari pemerintah, dan belas kasih para dermawan untuk pengobatan, saya kasihan sama bapaknya anak-anak,” terangnya sambil menangis. (Wisnu)

  • LKS Alamanda Rutin Cek Kesehatan Lansia

    LKS Alamanda Rutin Cek Kesehatan Lansia

    Tanggamus (SL)-Lembaga Kegiatan Sosial (LKS) Alamanda Tanggamus, melakukan pemeriksaan kesehatan lansia binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan dirumah Sigit, pendamping lansia di pekon Wayilahan Kecamatan Pulau Pangung. Jumat 16 Oktober 2020 sore.

    Ketua LKS Alamanda Tanggamus Roswati mengatakan, pemeriksaan kesehatan lansia rutin dilakukan setiap sebulan sekali, dan berpindah-pindah lokasi, selain memeriksakan kesehatan LKS juga memberikan sembako dan penunjang gizi. Dari pemeriksaan keluhan mereka seperti, pegal, pusing, kesemutan, encok dan rematik dan lainnya.

    Kegiatan yang dilaksanakan LKS Alamanda sumber dananya dari Dinas Sosial Provingsi dan Kementrian sosial. Dia berharap semua program yang ada dan dilaksanakan agar didukung semua pihak. “Binaan LKS Alamanda tersebar dibeberapa kecamatan yaitu, Kecamatan Pugung, Air Naningan, Pulau Pangung, Gisting dan Kecamatan Kotaagung Timur, terkendala Data dan Dana sehinga belum bisa melakukan binaan disemua kecamatan,” Jelas Roswati.

    “Saya sangat senang menjadi lansia binaan LKS Alamanda, karena selain rutin dilakukan pemeriksaan kesehatan, juga beri bantuan sembako sebagai penunjang kesehatan,” ucap Saripah (65) salah satu warga binaan.

    Dimasa pandemi covid-19 semua kegiatan yang dilaksanakan, selalu menerapkan anjuran pemerintah yaitu, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker dan menghindari kerumunan, sebagai upaya memutus rantai penyebarannya. (rls/Wisnu)

  • Pemilihan Kepala Pekon Serentak di Tanggamus Usai Pilkada

    Pemilihan Kepala Pekon Serentak di Tanggamus Usai Pilkada

    Tanggamus (SL)-Pemilihan Kepala Pekon serentak di Kabupaten Tanggamus akan di gelar sesudah pilkada akhir tahun 2020, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkakon dijadwalkan pada bulan Desember. Hal ini di sampaikan H.Dewi Handajani saat menyerahkan 13 unit mobil ambulance di kantor Kecamatan Wonosobo, Jumat 16 Oktober 2020.

    “Insya Allah Pemilihan Kepala Pekon dilaksanakan Desember 2020 tahun ini juga. Jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tidak mundur, maka pilkakon tidak akan mundur. Lain hal jika Pemilihan Kepala Daerah di undur maka Pilkakon pun bisa diundur,” jelas Bupati.

    Lebih lanjut Bupati meminta kepada para Pj Kakon, agar terus mensosialisasikan Protokol Kesehatan Covid 19 di pekonnya masing-masing. Selain itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, agar peristiwa penolakan pasien Covid 19 yang diisolasi di Puskesmas Rawat inap Wonosobo tidak terjadi lagi.

    “Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pasien Covid 19 bukan sesuatu aib, sehingga terjadi penolakan. Bagaimana jika keluarga kita dari Wonosobo terkena Covid dan dirawat di Bandar Lampung, atau tempat lainnya ditolak,” katanya

    “Bagaimana perasaan kita. Artinya disini perlu adanya pemahaman pengertian dari warga dimana Covid 19 merupakan virus yang harus bersama-sama kita tangani bersama. Salah satunya pengertian warga, jika ada saudara kita yang akan dirawat di Puskes jangan ditolak, justru kita memberikan ketenangan kepada keluarga dan pasien untuk sabar menghadapinya,“ harap Bupati.

    Pengadaan 13 Ambulan Untuk Kecamatan Wonosobo

    Sementara itu Camat Wonosobo Edy Fahrurrozi menerangkan pada tahun 2020 ini, terdapat 13 unit pengadaan Ambulance Pekon, yakni di Pekon Bandarkejadian, Banjarsari, Kalirejo, Kejadian, Kunyaian, Lakaran, Padangratu, Pekonbalak, Padangmanis, Negeringarip, Wonosobo, Srimelati dan Sridadi.

    “Sehingga dari 28 Pekon yang ada di Wonosobo, sudah 25 pekon memiliki Ambulance, dan sisanya 3 pekon akan dianggarkan pada tahun 2021. Harapan saya semoga mobil tersebut benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat, dimana ambulan tersebut sesuai dengan Program 55 Aksi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus,” pungkas Edi. (hardi)