Kategori: Tanggamus

  • Emak-emak di Tanggamus “Kegep” Petugas Lapas Selipkan HP Dalam Sempak saat Besuk Anak

    Emak-emak di Tanggamus “Kegep” Petugas Lapas Selipkan HP Dalam Sempak saat Besuk Anak

    Tanggamus, sinarlampung.co – Petugas wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung berhasil menggagalkan penyelundupan ponsel ke dalam Lapas yang dibawa oleh salah seorang pengunjung warga binaan, Rabu, 22 Januari 2025.

    Barang terlarang tersebut ditemukan saat petugas melaksanakan prosedur penggeledahan badan pengunjung. Hutriazka selaku petugas piket kunjungan penggeledahan wanita berhasil menemukan smartphone yang dibawa seorang pengunjung perempuan saat melaksanakan prosedur penggeledahan badan.

    “Penyelundupan Hp ini dilakukan oleh seorang ibu-ibu. Hp tersebut ditemukan saat pemeriksaan badan oleh Petugas Penggeledahan dengan modus diselipkan di balik celana dalam yang dipakai oleh pengunjung tersebut,” terang Kasi Administrasi Kamtib, Rendy Julianto.

    Pengunjung tersebut kemudian langsung diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan di ruang Kasubsi Keamanan. Berdasarkan pengakuannya, ponsel tersebut sengaja dibawa dengan dalih ingin berfoto bersama anaknya, lantaran ia sangat jarang membesuk anaknya yang merupakan salah satu warga binaan dan baru pertama kali berkunjung.

    Atas perbuatannya tersebut, Lapas Kotaagung memberikan tindakan tegas berupa sanksi larangan berkunjung selama 30 hari ke depan serta menyita HP tersebut sebagai barang bukti.

    “Perbuatan seorang pengunjung ini terbukti tidak mendukung komitmen Lapas Kotaagung dalam memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba yang menjadi salah satu atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasinya,” tegas Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan. (*)

  • Guru P3K SMPN 1 Semaka Diduga Ancam Siswa Berprestasi Tidak Ikut Ujian Semester Gegara Ucapan “Kenyih”

    Guru P3K SMPN 1 Semaka Diduga Ancam Siswa Berprestasi Tidak Ikut Ujian Semester Gegara Ucapan “Kenyih”

    Tanggamus, sinarlampung.co – Seorang guru berinisial DA dari SMPN 1 Semaka mendapat sorotan tajam usai diduga mengancam seorang siswa berprestasi, OBP, untuk tidak mengikuti ujian semester. Selain itu, DA disebut memecat siswa tersebut secara sepihak dari jabatan ketua OSIS dan menghapus namanya dari daftar calon peserta seleksi masuk SMA Taruna Nusantara. Semua ini dipicu oleh ucapan “Kenyih” yang di lontarkan OBP

     

    OBP, yang dikenal sebagai siswa berprestasi dan telah membawa nama baik sekolah, mengaku telah menerima perlakuan yang tidak adil dari DA. Menurut OBP, kejadian bermula ketika DA menyita ponselnya dan menemukan foto OBP bergandengan tangan dengan salah satu siswi. Meskipun OBP telah membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya, DA tetap melanjutkan tindakan yang dianggap mencoreng nama baik OBP.

     

    “Saya sudah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, disaksikan oleh kedua orang tua kami. Namun, ibu DA terus menyebarkan postingan di media sosial yang memojokkan saya,” ujar OBP pada Selasa, 21 Januari 2025.

     

    Salah satu unggahan DA di TikTok dengan tajuk, “Astaga naga!!! Ibu guru se-care gue bisa-bisanya dikatain kenyih SM yg suka mojok di kelas,” dinilai sebagai bentuk ejekan terhadap OBP. Hal ini membuat OBP merasa tertekan dan kehilangan semangat untuk belajar di sekolah.

     

    Wardioyono, orang tua OBP, mengecam tindakan DA yang dianggap mencederai dunia pendidikan.

    “Kami sudah menyelesaikan masalah ini dengan surat pernyataan. Namun, DA malah terus mempermalukan anak saya di media sosial. Sebagai seorang pendidik, dia seharusnya memberikan pembinaan, bukan justru menghancurkan masa depan anak saya,” tegasnya.

     

    Wardioyono juga berharap Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah Tanggamus mengambil tindakan tegas terhadap DA.

    “Anak saya sudah merasa dipermalukan dan tidak nyaman lagi sekolah di sana. Saya harap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi lagi pada siswa lain,” imbuhnya.

     

    Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Semaka, Budiono, yang didampingi oleh DA, terlihat memihak DA. Bahkan, Budiono sempat memarahi OBP di hadapan awak media.

    “Kami mau pacaran terus? Kalau pacaran terus bisa-bisa tidak ikut ujian kamu,” bentak Budiono.

     

    Sikap kepala sekolah yang seolah mendukung tindakan DA ini semakin memicu reaksi negatif dari masyarakat. Pihak dinas pendidikan setempat diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi OBP. (Wisnu/*)

  • Air PDAM Keruh, Pelayanan PDAM Way Agung Tanggamus Jadi Sorotan Warga

    Air PDAM Keruh, Pelayanan PDAM Way Agung Tanggamus Jadi Sorotan Warga

    Tanggamus, sinarlamping.co – Keluhan masyarakat terhadap kualitas air PDAM Way Agung Tanggamus terus mencuat, terutama saat musim penghujan. Air yang didistribusikan sering kali keruh dan kotor, sementara pengelolaan air dianggap belum memenuhi standar yang memadai.

     

    Direktur PDAM Way Agung Tanggamus, Jonson M.B Nahor, menjelaskan bahwa sistem distribusi air di PDAM ini menggunakan sistem gravitasi. Menurutnya, sejak awal berdiri, PDAM hanya mengandalkan sodetan di hulu tanpa infrastruktur pengolahan air yang memadai.

    “PDAM di Tanggamus ini satu-satunya di Lampung yang pakai sistem gravitasi. Dulu survei awal menganggap air di hulu jernih dan layak konsumsi, jadi hanya dibuat sodetan dan bak penampungan. Tapi sekarang, bak penampungan itu tidak efektif lagi. Saat hujan, air limpasan dari gunung masuk ke bak karena hulu terbuka,” ujar Jonson.

     

    Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan dari konsumen terkait dampak kesehatan akibat mengonsumsi air tersebut, secara berkala PDAM melakukan uji laboratorium dengan hasil layak. Namun, PDAM mengakui perlunya peningkatan fasilitas agar layanan lebih baik.

     

    Jonson menuturkan, pihaknya telah berulang kali mengusulkan pembangunan instalasi pengolahan air (Water Treatment Plant/WTP) kepada Pemerintah Daerah, namun belum terealisasi.

    “Kami hanya operator yang bertugas mendistribusikan air. Berkali-kali kami mengajukan permohonan WTP lengkap, tapi mungkin keuangan daerah sedang defisit. Ke depan, saya akan temui PJ Bupati untuk mencari solusinya,” imbuhnya.

     

    Terkait omset, Jonson menyebutkan penerimaan dari konsumen masih terbatas, yakni sekitar Rp 300 juta per tahun. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk biaya operasional dan gaji karyawan serta pemasangan water meter ke pelanggan agar penggunaan air dapat terukur.

     

    Sistem distribusi air PDAM Way Agung juga menjadi sorotan warga. Pasalnya, distribusi untuk konsumen lokal dilakukan secara bergilir, sementara kebutuhan air untuk kapal sebesar 300-400 ton per bulan tetap terpenuhi.

    “Kami tidak membedakan konsumen dengan kapal, tetapi karena keterbatasan air, konsumen menggunakan sistem bergilir. Kalau kapal, tidak setiap hari, hanya sebulan sekali,” jelas Jonson.

     

    Distribusi air untuk kapal dilakukan melalui pihak ketiga, dengan harga jual Rp 23 ribu per ton yang langsung disetorkan ke kas PDAM. Namun, pihak ketiga menjual air tersebut ke kapal dengan harga hingga Rp 110 ribu per ton.

     

    Warga mendesak agar pemerintah segera memberikan solusi atas masalah ini, terutama terkait peningkatan kualitas dan kuantitas air yang didistribusikan PDAM Way Agung Tanggamus. (Wisnu)

  • Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Penting

    Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Penting

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polres Tanggamus. Acara berlangsung khidmat di Lapangan Mapolres Tanggamus.Sabtu,18 Januari 2025.

     

    Pelaksanaan sertijab ini mengacu pada Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor KEP/09/I/2025 tertanggal 8 Januari 2025. Jabatan yang diserahterimakan meliputi Kasat Reskrim, Kasat Polairud, serta Kapolsek di beberapa wilayah, yakni Kota Agung, Talang Padang, dan Pulau Panggung.

     

    Dalam sambutannya, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja Polri.

    “Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, dengan adanya pergantian ini, Polri semakin profesional, modern, dan Presisi,” ujar AKBP Rivanda.

     

    Kapolres juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi selama bertugas di Polres Tanggamus. Ia berharap pejabat baru mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab penuh.

    “Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi para pejabat lama. Selamat datang kepada pejabat baru, semoga dapat bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

     

    Upacara dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, bintara, ASN, perwakilan Polsek jajaran, serta pengurus Bhayangkari Cabang Tanggamus.

     

    Daftar Pejabat yang Mengalami Rotasi Jabatan:

    AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H.

    Jabatan Lama: Kapolsek Pulau Panggung

    Jabatan Baru: Kasat Reskrim Polres Tanggamus

    AKP Jumbadiyo, S.H.

    Jabatan Lama: Kapolsek Pardasuka, Polres Pringsewu

    Jabatan Baru: Kapolsek Pulau Panggung

    Iptu Zulkarnaen

    Jabatan Lama: Kasat Polairud Polres Tanggamus

    Jabatan Baru: Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Tanggamus

    AKP Hasbulloh, S.H.

    Jabatan Lama: Kasubbagdagren Bag Ren Polres Pringsewu

    Jabatan Baru: Kasat Polairud Polres Tanggamus

    AKP Amsar, S.Sos.

    Jabatan Lama: Kapolsek Kota Agung

    Jabatan Baru: Kanit 1 Sitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Lampung

    Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd.

    Jabatan Lama: Kapolsek Sekampung, Polres Lampung Timur

    Jabatan Baru: Kapolsek Kota Agung

    AKP Bambang Sugiono, S.H.

    Jabatan Lama: Kapolsek Talang Padang

    Jabatan Baru: Kasiwas Polres Pringsewu

    Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H.

    Jabatan Lama: Wakapolsek Teluk Betung Timur, Polresta Bandar Lampung

    Jabatan Baru: Kapolsek Talang Padang

    Dengan rotasi ini, diharapkan jajaran Polres Tanggamus mampu semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukumnya. (Wisnu/*)

  • PDAM Way Agung Tanggamus Diduga Jual Air Kotor, Konsumen Mengeluh

    PDAM Way Agung Tanggamus Diduga Jual Air Kotor, Konsumen Mengeluh

    Tanggamus – PDAM Way Agung Tanggamus diduga melakukan pelanggaran serius dengan mendistribusikan air yang tidak higienis kepada konsumennya. Keluhan datang dari warga Kecamatan Kota Agung, Kota Agung Barat, dan Wonosobo yang mengeluhkan air keruh saat musim hujan dan debit air yang tidak mencukupi saat musim kemarau.

     

    Sejumlah konsumen yang melapor ke pihak PDAM mengaku tidak mendapat solusi yang memuaskan. “Keruhnya air dikarenakan di hulu sungai terjadi longsor,” ujar salah seorang konsumen, mengutip penjelasan singkat dari pihak PDAM.

     

    Menanggapi keluhan tersebut, tim investigasi GRIB Jaya Tanggamus turun langsung ke lapangan untuk meninjau sumber air PDAM Way Agung yang berasal dari aliran Sungai Way Biah, di perbatasan Pekon Teratas dengan Pekon Kedamaian.

     

    Hasil investigasi mencengangkan. Pengelolaan air oleh PDAM Way Agung hanya mengandalkan sodetan aliran sungai tanpa melalui proses filtrasi atau pengolahan yang memadai. “Di sini hanya ada sodetan, dengan saringan jariji besi sebelum masuk ke pipa besar. Tidak ada bak penyimpanan atau instalasi pengolahan air. Wajar jika air di rumah konsumen keruh saat banjir, bahkan tidak layak digunakan,” terang Khoiri, Humas GRIB Jaya Tanggamus.

     

    Khoiri juga menyoroti banyaknya tumpukan sampah di sekitar sumber air, yang menimbulkan bau tidak sedap. “Sampah menumpuk, bahkan tidak menutup kemungkinan kotoran manusia atau bangkai binatang masuk ke dalam pipa besar. Ini tindakan tidak manusiawi. PDAM telah dengan sengaja menipu konsumennya dengan mendistribusikan air yang tidak layak konsumsi,” tambahnya.

     

    Ketua GRIB Jaya Tanggamus, Nusirwan, menyatakan akan segera melayangkan somasi kepada direktur PDAM Way Agung Tanggamus. “Dari hasil investigasi ini, kami akan membuat somasi karena mereka secara terang-terangan melakukan kecurangan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

     

    Menurut Nusirwan, pengelolaan air yang sesuai prosedur seharusnya melalui tahapan yang ketat, seperti bak penampungan awal, proses flokulasi dengan tawas, pengendapan, pemberian disinfektan, hingga penyimpanan di bak reservoir sebelum didistribusikan. Namun, semua tahapan ini tidak dilakukan oleh PDAM Way Agung.

     

    “Kami mendesak Pemda segera mengambil tindakan tegas terhadap Marbun, direktur PDAM Way Agung atas dugaan kecurangan ini. Jika data dan bukti sudah lengkap, GRIB akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Nusirwan.

     

    Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Marbun, direktur PDAM Way Agung Tanggamus. Saat ditelepon WhatsApp berdering tidak menjawab dan di chat tidak membalas.

     

    Masalah ini menimbulkan keresahan di kalangan konsumen, yang berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan air bersih yang didistribusikan memenuhi standar kesehatan dan keselamatan masyarakat. (Wisnu)

  • STEBI Tanggamus Jalin Kerja Sama dengan BNNK Tanggamus untuk Perangi Narkoba di Lingkungan Pendidikan

    STEBI Tanggamus Jalin Kerja Sama dengan BNNK Tanggamus untuk Perangi Narkoba di Lingkungan Pendidikan

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus, Lampung.

     

    Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Institut Bakti Nusantara (IBN) Pringsewu, Lampung, Kamis (16/1/2025).

     

    Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, S.Pd., M.Si., menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan bebas narkoba, sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, berkualitas, dan berkarakter.

    “Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang dapat mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba, mendukung visi Indonesia bebas narkoba,” ungkapnya.

     

    Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo, M.TI., juga menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk nyata komitmen perguruan tinggi dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan kampus.

    “Sebagai institusi pendidikan, kami tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pembentukan karakter mahasiswa. Kerja sama ini akan memperkuat langkah kami dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

     

    Kerja sama ini mencakup beberapa program, seperti:

    Edukasi bahaya narkoba melalui seminar, workshop, dan diskusi publik.

    Pelatihan peer educator bagi dosen dan mahasiswa.

    Penelitian bersama terkait strategi pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan.

    Penguatan regulasi kampus terkait pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

     

    Selain STEBI Tanggamus, BNNK Tanggamus juga menjalin MoU dengan tiga perguruan tinggi lainnya, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tanggamus, Institut Bakti Nusantara (IBN), dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu.

     

    Rektor IBN Lampung, Dr. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., CA., bersama pimpinan institusi pendidikan, pejabat BNNK, dosen, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara ini.

     

    Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas narkoba sekaligus menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

    Dengan kerja sama ini, BNNK Tanggamus berharap dapat memacu kolaborasi lebih luas dalam memberantas narkoba di dunia pendidikan dan masyarakat. (Wisnu/*)

  • Kantor Pertanahan Tanggamus Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025

    Kantor Pertanahan Tanggamus Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Kantor Pertanahan Tanggamus melaksanakan pelantikan Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Komplek Perkantoran Pemda Tanggamus.

     

    Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus Nomor: 2/SK-18.06.UP.02.01/1/2025. Kepala Kantor Pertanahan Tanggamus, Deden Sudrajat, S.SiT., M.H., melantik 16 anggota Panitia Ajudikasi yang terdiri dari pegawai Kantor Pertanahan Tanggamus, dipimpin oleh Ahmad Afandi, S.H., M.H., serta enam kepala pekon yang mewakili lokasi pelaksanaan PTSL 2025.

     

    Selain itu, Deden juga melantik 11 anggota Satuan Tugas Fisik yang diketuai Winarno, S.S.T., M.H., 12 anggota Satuan Tugas Yuridis yang dipimpin Kadri Hartono, S.SiT., M.H., dan enam anggota Satuan Tugas Administrasi di bawah pimpinan Vina Meilansari, S.Kom.

     

    Dalam arahannya, Deden menekankan pentingnya pelaksanaan PTSL secara optimal dan bertanggung jawab. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Tanggamus mendapat kuota sebanyak 1.150 bidang tanah untuk disertifikasi. Pemilihan lokasi difokuskan pada enam pekon yang dianggap memiliki potensi besar dari segi kuantitas bidang tanah yang dapat disertifikatkan.

    “Walaupun banyak pekon lain yang mengusulkan, kami memilih pekon-pekon ini karena memiliki potensi kuantitas lebih besar. Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen para kepala pekon dan panitia yang membantu menyukseskan program ini,” ujar Deden.

     

    Ia juga menargetkan program dapat selesai lebih awal, dengan harapan seluruh proses PTSL dapat rampung paling lambat Juni 2025. “Jika selesai lebih awal, kami dapat mengajukan kuota tambahan dari wilayah lain, baik dari Jawa maupun Lampung,” tambahnya.

     

    Deden mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini karena program PTSL akan berakhir pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa setelah itu, kepemilikan tanah yang tidak bersertifikat tidak lagi diakui negara. Tanah yang belum didaftarkan akan masuk ke dalam bank tanah nasional.

     

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan petugas yang lambat atau tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

    “PTSL ini adalah perintah pusat. Kami wajib melaksanakannya secara simultan, termasuk pemetaan tanah kas desa dan aset lingkungan,” tegasnya.

     

    Lokasi Pelaksanaan PTSL 2025 di Tanggamus:

     

    Pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu

    Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok

    Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak

    Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak

    Pekon Sawang Balak, Kecamatan Cukuh Balak

    Pekon Karang Buah, Kecamatan Cukuh Balak

     

    Dengan pelaksanaan yang terencana dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Program PTSL 2025 dapat meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Tanggamus. (Wisnu)

  • Ambrolnya Talud Penahan Patung Soekarno Kota Agung Dalam Proyek RTH Karena Tak Sesuai Spek Anggaran Rp3,2 Miliar?

    Ambrolnya Talud Penahan Patung Soekarno Kota Agung Dalam Proyek RTH Karena Tak Sesuai Spek Anggaran Rp3,2 Miliar?

    Tanggamus, sinarlampung.co-Talud Penahan Tanah (TPT) sepanjang tujuh meter yang ambruk tepat di depan Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, tanggamus itu ternyata dikerjakan dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Ir. H. Soekarno, Rp3,2 Miliar tahun anggaran 2024. Diduga proyek dikerjakan asalan, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

    Baca: Talud RTH Taman Soekarno Ambruk Diterjang Hujan Deras, PUPR Tanggamus Bergerak Cepat

    Pembangunan proyek RTH ini diketahui telah melalui tahapan Provisional Hand Over (PHO) pada tanggal 28 Desember 2024 lalu. Direncanakan akan dilakukan serah terima, namun pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025. Akan tetapi sebelum acara serah terima, yakni pada hari Jumat malam Sabtu tanggal 10 Januari 2025 bangunan Pagar yang berhadapan Rumah Dinas Bupati ambruk sepanjang 10 hingga 15 meter.

    Kondisi bangunan patung Soekarno pada bagian lantai juga terlihat sudah terbelah (merengkah) karena pondasi sebagai dasar pijakan bangunan yang kurang kokoh, dan bangunan mengalami pergerakan, diperkirakan bangunan patung itu tak lama lagi akan roboh.

    Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Provinsi Lampung, Suadi Romli menilai bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau ini terkesan sarat dengan berbagai penyimpangan, baik penyimpangan fisik maupun administrasi yang kesemua itu mengarah kepada kerugian keuangan daerah.

    “Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalui Anggaran APBD Tahun 2024 telah mengalokasikan dana senilai Rp3,2 miliar untuk membiaya pembangunan proyek tata Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam bentuk Penataan Taman serta pembangunan Patung Soekarno yang terletak di Kota Agung, didepan rumah dinas Bupati,” kata Suadi Romli, Sabtu 11 Januari 2025.

    Melihat kondisi itu, Suadi Romli berharap Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) cepat bergerak mengusut proyek itu. “Harus bisa langsung dilakukan pemeriksaan terhadap hasil pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau ini. Kita akan pantau perkembangan kasus ini, dan secara intens melakukan koordinasi dengan pihak apparat terkait,” ujar Suadi Romli.

    Saat ini, kata Romli ambruknya tembok tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas PUPR bersama Konsultan dan ditemukan dugaan kesalahan pihak rekanan. Kedalaman pondasi hanya 30 centimeter diatas pondasi lama. Atas kejadian ini pihak Rekanan diminta untuk segera memperbaiki ambruknya tembok tersebut karena diharapkan agar tidak mengganggu jadwal serah terima pekerjaan. (Red)

  • Talud RTH Taman Soekarno Ambruk Diterjang Hujan Deras, PUPR Tanggamus Bergerak Cepat

    Talud RTH Taman Soekarno Ambruk Diterjang Hujan Deras, PUPR Tanggamus Bergerak Cepat

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Hujan deras yang mengguyur Kota Agung pada Jumat malam, 10 Januari 2025, menyebabkan Talud Penahan Tanah (TPT) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Ir. H. Soekarno ambruk sekitar pukul 21.00 WIB. Talud sepanjang 7 meter dengan ketinggian 2 meter itu roboh tepat di depan Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung.

     

    Sekretaris Dinas PUPR Tanggamus, Ari Yuda, yang didampingi Plt. Kabid Cipta Karya, Atria Anthoni, langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

    “Begitu mengetahui TPT ambruk, kami segera menurunkan alat berat dan 10 pekerja pada malam itu juga untuk membersihkan material runtuhan dan memasang pagar pengaman agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya pada Sabtu, 11 Januari 2025.

     

    Di lokasi, pengawas bersama mandor dan para pekerja bergerak cepat memperbaiki talud yang ambruk. Pihak PUPR juga telah menyiapkan bahan material, seperti semen, batu, pasir, dan besi, serta menurunkan 30 pekerja untuk mempercepat proses pembangunan.

    “Kami menargetkan perbaikan selesai dalam waktu lima hari kerja, mengingat pentingnya RTH Taman Soekarno sebagai fasilitas publik,” tambah Ari.

     

    Menurut Ari Yuda, ambruknya TPT disebabkan oleh curah hujan tinggi yang menggerus pondasi lama.

    “Pembangunan sebelumnya sudah sesuai SOP. Namun, kami memanfaatkan pondasi lama yang tidak dibongkar, dan ternyata pondasi tersebut tergerus air hujan sehingga turut meruntuhkan pondasi baru yang dibangun di sebelahnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanggamus, Riswanda, bersama Plt. Dinas BPBD, Irvan, turut meninjau proses perbaikan di lokasi. Riswanda menyebutkan bahwa cuaca ekstrem menjadi tantangan utama. “Insiden ini murni karena faktor alam. Kami juga akan mengevaluasi pekerjaan serupa di wilayah lain, seperti tiang listrik yang roboh di Sukapadang dan jembatan putus di Klumbayan akibat hujan deras,” ujarnya.

     

    PUPR Tanggamus berkoordinasi dengan Pemda terkait jadwal peresmian RTH Taman Soekarno yang semula direncanakan dalam waktu dekat.

    “Jika tidak memungkinkan, peresmian akan kami tunda. Namun, kami optimistis perbaikan selesai pada Senin mendatang,” pungkas Riswanda. (Wisnu)

  • Pekon Sukanegeri Jaya Rayakan HUT ke-54, Resmikan Gedung Balai Pelatihan Andan Ya

    Pekon Sukanegeri Jaya Rayakan HUT ke-54, Resmikan Gedung Balai Pelatihan Andan Ya

    Tanggamus, sinarlampung.co – Pekon Sukanegeri Jaya, kecamatan Talang Padang, merayakan hari ulang tahunnya yang ke-54 dengan penuh semangat dan kebersamaan. Momen istimewa ini juga ditandai dengan peresmian Gedung Balai Pelatihan Pekon “Andan Ya”, sebuah fasilitas baru yang menjadi simbol kemajuan dan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Acara berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2025.

     

    Perayaan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Uspika Kecamatan Talang Padang, para Kepala Pekon se-Talang Padang, serta masyarakat setempat yang antusias berpartisipasi. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan kebersamaan dan dukungan kuat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Pekon Sukanegeri Jaya.

     

    Gedung Balai Pelatihan Andan Ya diharapkan menjadi pusat pengembangan potensi masyarakat. Melalui berbagai program pelatihan keterampilan dan pembinaan, fasilitas ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat kemajuan pekon.

     

    Dalam sambutannya,  Risdianto, Kepala Pekon Sukanegeri Jaya menyampaikan harapannya agar gedung ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pemberdayaan warga.

    “Gedung ini adalah langkah nyata kita dalam mempersiapkan masyarakat yang lebih terampil dan mandiri demi kemajuan bersama,” ujarnya.

     

    Perayaan HUT ke-54 dan peresmian gedung ini menjadi bukti nyata bahwa Pekon Sukanegeri Jaya terus melangkah maju, menguatkan tekad untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.(Wisnu)