Kategori: Tanggamus

  • Pasien No 5 Covid-19 Tanggamus Meninggal di RS Mitra Husada Pringsewu

    Pasien No 5 Covid-19 Tanggamus Meninggal di RS Mitra Husada Pringsewu

    Tanggamus (SL)-Pasien no 5 Covid-19. SP (34) warga Kecamatan Talang Padang, menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit (RS) Mitra Husada Kabupaten Pringsewu, Minggu 13 September 2020 sekitar pukul 05.00 WIB. Jenazah dilakukan pemulasaran dan dimakamkan dengan protokol kesehatan.

    Jenazah diantar pihak RS dan penyiapan lahan pemakaman oleh Satgas Covid-19 dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pekon, sebab pasien 05. Pantauan di lokasi pemakaman di wilayah Kecamatan Talang Padang sekitar pukul 11.00 Wib, liang lahat sedang dipersiapkan, digali oleh pihak personel Polres Tanggamus dan TNI bersama sejumlah warga setempat.

    Belum ada keterangan resmi Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus terkait meninggalnya pasien 05, namun dikatakan salah satu pejabat berwenang bahwa informasi kematian pasien 05 akan disampaikan melalui juru bicara (Jubir) Satgas. “Nanti disiapkan oleh jubir Covid,” singkatnya melalui aplikasi chat instan. (red)

  • Longsor Tutup Jalan Lintas Barat Jum’at Siang Kondisi Mulai Bisa Dilalui

    Longsor Tutup Jalan Lintas Barat Jum’at Siang Kondisi Mulai Bisa Dilalui

    Bandar Lampung (SL)-Jalan Lintas Barat (Jalinbar) putus total akibat tertutup longsor di Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Jumat 11 September 2020 siang. Badan jalan tertimbun material tanah, bebatuan, dan batang pohon setebal 60 cm sehingga tidak bisa dilalui kendaraan. Polisi mengalihkan kendaraan ke kantong kantong parkir

    Anggota Satlantas Polres Tanggamus, Brigadir Arief Yudhi mengatakan, longsor terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka, namun bencana itu mengakibatkan arus lalu lintas di lokasi putus total. “Longsor terjadi sekitar pukul 10.30 Wib di Pekon Batu Kramat. Kami sedang berupaya membersihkan material dibantu warga dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyingkirkan material,” katanya.

  • Pasien Covid-19 Kabupaten Tanggamus Bertambah

    Pasien Covid-19 Kabupaten Tanggamus Bertambah

    Tanggamus (SL)-Dua warga Talang Padang, Tanggamus terkonfirmasi positif Covid-19, Pasien dengan riwayat tanggal 03 September 2020 melakukan perjalanan dari Jakarta, untuk menjenguk istri dan anaknya di Kabupaten Tanggamus. Kamis,10 September 2020 malam.

    Hal itu dibenarkaan Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Eka Priyanto melalui rilisnya, Kamis,10/9/20 malam. “Sehubungan dengan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Tanggamus, dapat kami sampaikan bahwa saat ini terdapat penambahan dua kasus Positif Covid 19 di Kabupaten Tanggamus,” kata dr. Eka

    Eka menjelaskan bahwa, data pasien adalah bernama Pasien 05, umur 34 tahun, laki-laki, warga Pekon Negeriagung, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus dan bekerja sebagai Karyawa BUMN. Adapun riwayat penyakit pasien 05 yakni tanggal 03 September 2020; Pasien 05 melakukan perjalanan dari Jakarta, untuk menjenguk istri dan anaknya di Kabupaten Tanggamus.

    Sebelum keberangkatannya Pasien 05 telah melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil RDT Non-Reaktif. Kemudian, tanggal 06 September 2020 pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS. Mitra Husada Pringsewu, dengan keluhan batuk dan pilek yang sudah dialaminya selama 3 hari.

    Terhadap Pasien 05 dilakukan pemeriksaan Ro. Thorax dan ditemukan gambaran foto Thorax Pneumonia. Selain itu dilakukan Rapid Tes (RDT) dengan hasil RDT Non-Reaktif dan pasien dirawat di Ruang Isolasi RS. Mitra Husada.

    Selanjutnya, tanggal 07 dan 08 September 2020 ; dilakukan Swab Nasofaring (PCR) Corona Virus, di Laboratorium RS. Umum Daerah Pringsewu dengan hasil SARS COV2 Positif. Atas hasil tersebut, dilakukan isolasi terhadap Pasien 05 di Ruang Isolasi di RS. Mitra Husada Pringsewu, untuk mendapatkan penanganan / tindakan lebih lanjut sesuai dengan tata laksana kasus Covid-19.

    Adapun tindak lanjut atas hasil positif Pasien 05 tersebut, Tim Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, telah melakukan tracing dari Pasien 05. Hasil tracing, diketahui terdapat 6 (enam) orang yang memiliki kontak erat dengan Pasien 05, yang merupakan keluarga Pasien 05, karena selama di Tanggamus Pasien 05 tidak keluar rumah.

    “Pada hari ini, Kamis 10 September 2020, Tim Puskesmas Talangpadang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus melakukan pengambilan swab terhadap enam orang yang pernah kontak erat dengan Pasien 05, untuk dilakukan PCR Tes. Adapun ke 6 (enam) orang kontak erat tersebut, saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di rumahnya,” jelasnya.

    Dalam rilis itu juga ia menyampaikan selanjutnya adalah pasien 06, umur 61 tahun, laki-laki beralamat Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, dengan pekerjaan Wiraswasta/Pedagang Kemudian, riwayat Penyakit Pasien 06 yakni tanggal 01 September 2020 ; Pasien 06 yang kesehariannya tinggal dan berusaha di Kotaagung, pulang ke rumahnya di Perumahan Citraland, Bandar Lampung.

    Pada, tanggal 05 September 2020 ; Pasien 06 mengeluhkan badannya panas, dan mendatangi Rumah Sakit Umum Abdul Muluk (RSUAM), untuk memeriksakan kondisi kesehatannya. Oleh tenaga medis lalu dilakukan pemeriksaan RT-PCR Covid-19 di Laboratotium Patologi Klinik RSUAM.

    Lalu, pada tanggal 09 September 2020 ; Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati hasil SARS COV2 Positif. Selanjutnya terhadap Pasien 06 dilakukan isolasi di Ruang Isolasi RSUAM, untuk mendapatkan penanganan / tindakan lebih lanjut sesuai dengan tata laksana kasus Covid-19.

    Adapun, tindak lanjut atas hasil positif Pasien 06 tersebut, Tim Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, telah melakukan tracing dari Pasien 06. Dari hasil tracing, diketahui terdapat 15 (limabelas) orang yang memiliki kontak erat dengan Pasien 06. Untuk itu, direncanakan besok, tanggal 11 September 2020, akan dilakukan pengambilan swab terhadap 15 orang yang kontak erat dengan Pasien 06, untuk dilakukan PCR Tes.

    Jubir menambahkan, dengan penambahan kedua pasien positif ini, maka jumlah kasus Positif Covid 19 di Kabupaten Tanggamus menjadi 6 (enam) orang, dengan kategori 3 orang sembuh, 1 orang meninggal dunia (Kasus-01) dan 2 orang dalam perawatan. “Kami kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan sering cuci tangan pakai sabun,” katanya. (hardi/red)

  • Inspektorat Tanggamus Periksa Wanita Korban Staf Ahli Bupati Tanggamus

    Inspektorat Tanggamus Periksa Wanita Korban Staf Ahli Bupati Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Inspektorat Tanggamus memeriksa korban dugaan asusila MSN oknum ASN staf ahli Bupati Tanggamus. Ok menghadiri undangan Inspektorat dan menjalani pemeriksaan di kantor Inspektorat Tanggamus Jum’at 4 Sepetember 2020.

    Berdasarkan pantauan sinarlampung.co, Ok menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB – 16.00 WIB dengan di dampingi kerabat dan keluarganya. Ok dimintai keterangan di ruang Inspektorat pembantu (IRBAN) V yang menangani tugas-tugas khusus.

    IRBAN V Tanggamus Tabroni mengatakan, undangan ini merupakan undangan ketiga yang dapat di hadiri Ok, untuk dimintai keterangan terkait masalah dugaan tindakan asusila oknum yang ada di Pemkab Tanggamus dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadirannya.

    “Untuk pemeriksaan saudara OK ini kami sudah tiga kali melakukan undangan dan terimakasih pada saat ini dia bisa menghadiri undangan kita. Mengenai lamanya waktu pemeriksaan pertama kita tidak ingin apa yang disampaikan itu berbeda dengan yang kami tulis maka ada klarifikasi-klarifikasi lagi ,” katanya.

    Sementara untuk points pertanyaan ada dua puluh delapan (28) pertanyaan yang si ajukan, Terkait oknum dan tindakan akan dilakukan Tabrani menjelaskan itu bukan wewenangnya. “Untuk oknum kami sudah memanggil dan memeriksanya disini tugas kami hanya meminta keterangan dari kedua belah pihak dan dalam waktu singkat kami akan membuat telahan yang akan kami sampaikan kepada pimpinan,” katanya.

    Sementara Ok mengatakan dirinya menghadiri undangan inspektorat untuk mengklarifikasi kasus asusila yang dialaminya. “Saya datang ke sini atas undangan inpektorat kabupaten Tanggamus untuk dimitai klarifikasi terkait persoalan saya dengan staf ahli bupati dan saya ditemeni keluarga,” katanya. (Red)

  • Ditinggal Antar Istri Rumah Pegawai Honorer RSUD Tanggamus Ludes Terbakar

    Ditinggal Antar Istri Rumah Pegawai Honorer RSUD Tanggamus Ludes Terbakar

    Tanggamus (SL)-Rumah Dimas Bayu (33) honorer RSUD Batin Mangunang warga RT 17 RW 06 Bumi Agung Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, ludes dilalap sijago merah, Selasa 1 September 2020 pagi sekitar pukul 7.00. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun seluruh barang berharga milik korban hangus terbakar sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp80 juta.

    Dari hasil pemerikaaan TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kebakaran diduga akibat korsleting listrik kabel utama bagian kamar. “Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah tersebut, namun rumah berikut isinya berupa TV, kursi sofa, kulkas, lemari beserta isinya, perabotan rumah tangga dan surat surat ijazah,” kata Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono.

    Menurut Kapolsek, kronologis kejadian, diketahui anak korban sekitar pukul 06.45 Wib saat anak korban masuk kamar tiba-tiba melihat api di atas rumah sudah membesar, lalu menggendong adiknya keluar dan memberi tahu kepada ayahnya yang baru datang dari bekerja.

    Mengetahui hal itu, korban lantas masuk ke rumah dan menggendong anak keduanya yang sedang tertidur dan meminta tolong kepada tetangga sehingga tetangga datang membantu memadamkan api yang membesar dengan alat seadanya dan menggunakan air siring yang berada di sebelah rumah. “Namun api semakin membesar dan membakar seluruh rumah yang terbuat dari papan dan beratapkan seng, sekitar beberapa menit rumah habis terbakar tanpa tersisa dan api mulai dapat di padamkan,” kata Bayu.

    Lurah Kuripan, Hendarman mengatakan, kebakaran terjadi, saat itu pemilik rumah sedang mengantar istrinya berangkat kerja kekantor BPBD. Sementara tiga anaknya sedang berada didalam kamar. “Yang paling tua umur 13 tahun duduk di Kelas 1 SMP sedang belajar kedua adiknya masing-masing umur 4 tahun dan 2 tahun sedang tidur. Api pertama muncul dari kamar yang berasal dari percikan kabel utama yang korsleting. Percikan api kemudian merambat kebahan mudah terbakar,” ujar Hendarman.

    Dilanjutkan Hendarman, saat api muncul, kayu jatuh sehingga membuat kaget Andini anak tertua Dimas yang sedang belajar. Sehingga dia menjerit minta tolong. “Mengetahui hal tersebut tetangga langsung mengevakuasi anak-anak, sebelum api membesar Dimas datang untuk mengeluarkan tabung gas agar tidak terjadi ledakan, tidak lama setelah itu api benar-benar membesar dan menghanguskan rumah berbahan kayu tersebut,” lanjutnya

    Atas peristiwa ini pihaknya akan berusaha mengupayakan propsal bantuan kepada Bupati Tanggamus. “Bantuan kami akan upayakan dengan membuat proposal untuk diajukan ke bupati Tanggamus,” katanya.

    Sementara Kasi Damkar, Satpol PP Tanggamus,Nuzirwan mengatakan pihaknya mendapat laporan kebakaran pada 07.15 WIB. “Kami terjunkan satu armada Damkar dari Pos Kotaagung, rumahnya ludes terbakar karena berbahan kayu, jadi saat tiba kami tinggal proses pendinginan saja dan mencegah agar tidak merembet kerumah lainnya,” terangnya.  (*/wisnu)

  • Benarkan Ada Temuan Audit BPK Sekwan Tanggamus Bantah Mark-up Anggaran Makan Minum

    Benarkan Ada Temuan Audit BPK Sekwan Tanggamus Bantah Mark-up Anggaran Makan Minum

    Tanggamus (SL)-Sekwan DPRD Tanggamus membantah tuduhan dugaan mark-up dan dugaan gratifikasi anggaran makan minum tahun 2019, yang ada di Sekretaritan DPRD Tanggamus. Bantahan itu menjawab tuduhkan Gabungan LSM dalam aliansi Pematank, yang berunjukrasa di Kejati Lampung pekan lalu.

    Baca: Pematank Beberkan Dugaan Korupsi Enam Dinas di Tanggamus Mulai dari Anggaran Makan Minum Fiktif Hingga Puluhan Paket Proyek di Dinas PUPR, Ini Daftarnya

    Kepada Sinarlampung.co, Sekwan Herli Rahkman mengatakan bahwa korupsi dan gratifikasi tentang anggaran makan minum tahun 2019 itu tida benar. Tapi terkait temuan BPKP tentang kesalahan administratif dalam anggaran 2019 itu yang dibenarkan.

    Bahwa atas temuan BPK itu pihak di Sekwan diberi tenggang waktu 90 hari untuk perbaikan. dan itu sudah di lakukan dan diserahkan ke inspektorat. “Kalau temuan BPKP dalam LPJ terkait administrasi emang ya,  tapi itu semua sudah kita selesaikan dalam waktu tenggang 90 hari, ” kata Herli Rahkman di ruang kerjanya, Senin 31 Agustus 2020.

    Menurut Herly, adanya temuan yang berkaitan administrasi masalah tanggal dengan pihak ketiga yang di tunjuk dalam LPJ. “Maka ditemukan ketidak singkronan jumlah uang yang di gunakan,” katanya.

    Dugaan korupsi dan gratifikasi dalam enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten tanggamus senilai ratusan juta rupiyah yang di gelar oleh LSM Pematank, 24 Agustus 2020 di Kejati Lampung salah satunya sekwan DPRD tanggamus yang di duga menghabiskan anggaran makan minum sebesar 387,5juta.

    Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut dugaan korupsi dan gratifikasi enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanggamus dengan nilai mencapat ratusan miliar. Massa beraksi Senin 24 Agustus 2020, di Depan Kejati Lampung.

    Data yang diterima sinarlampung,co dari Kordinator aksi menyebutkan keenam OPD yang menjadi sorotan itu yaitu Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA Dalduk dan KB), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappelitbang).

    Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR). Dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah tahun anggaran 2019.

    “Modusnya mulai dari makan minum fiktif, pekerjaan ambrudal banguna  fisik, 12 pekt pekerjaan jalan, dan Bangunan Gedung Dinas PUPR Tanggamus. Data dan temuan kami teridikasi korupsi,” kata Kordinator Lapangan Andre Saputra

    Adres Saputra merinci modusnya lain adalah dugaan penggelembungan anggaran, SPj belanja makanan dan minuman fiktif menggunakan catering Rp3,331 miliar, dengan perincian Dinas Pendidikan Rp127 juta, Sekretariat Daerah Rp2,585 miliar; Sekretariat DPRD Rp387,2 juta, Dinas PUPR Rp 230 juta. (hardi)

  • Pencuri Motor di Parkiran Praktek Klinik dr. Theresia Ditangkap Saat Akan Jual Hasil Curiannya

    Pencuri Motor di Parkiran Praktek Klinik dr. Theresia Ditangkap Saat Akan Jual Hasil Curiannya

    Tanggamus (SL)-Kedua warga Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus Irwanda alias Wanda (19) dan Reza Andri Hakim (23), diamankan Tim Resmob Polsek Wonosobo bersama Satreskrim Polres Tanggamus karena terlibat pencurian sepeda motor di parkiran klinik praktek dr. Theresia di Pekon Sinar Saudara Wonosobo, pada tanggal 27 Agustus 2020 pukul 15.00 Wib.

    Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda, Irwanda alias Wanda ditangkap saat hendak menjual motor di Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus pada Sabtu, 29 Agustus 2020 sekira jam 14.00 Wib. Kemudian tersangka Reza Andri Hakim ditangkap atas pengembangan di rumahnya di Pekon Karang Agung dinihari tadi, Minggu, 30 Agustus 2020 pukul 03.30 Wib. Sementara dua pelaku lainnya masih dikejar.

    Selain itu juga terungkap, tersangka Irwanda alias Wanda juga melakukan pencurian di 2 TKP Kecamatan Semaka yakni di Pekon Sedayu mencuri sepeda Honda Supra Fit New pada tahun 2019 bersama seorang rekan satu pekonnya berinisial DK. Lalu di Pekon Kacapura mencuri sepeda motor honda blade pada tahun 2019.

    Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol BE-6751-ZA warna hitam tahun pembuatan 2012 milik korbannya Riani Saputan (58) warga Pekon Kalisari Kecamatan Wonosobo.

    Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, tersangka ditangkap dengan backup Satreskrim Polres Tanggamus setelah melakukan penyelidikan laporan kehilangan sepeda motor di parkiran klinik dr. Theresia di Pekon Sinar Saudara tanggal 27 Agustus 2020.

    “Dua hari penyelidikan itu, tepatnya Sabtu 29 Agustus 2020 Tim berhasil teridentifikasi satu tersangka bernama Irwanda alias Wanda yang hendak menjual sepeda motor di Pekon Tanjungan Pematang Sawa sehingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata Juniko mewakili Kapolres Tanggamus, Minggu 30 Agustus 2020 sore.

    Atas nyanyian tersangka Irwanda, pihaknya melakukan pengembangan dan pencarian pelaku lainnya, sehingga berhasil ditangkap tersangka Reza Andri Hakim saat berada di rumahnya di Pekon Karang Agung, Semaka. “Dalam pencurian itu, komplotan pelaku sebanyak 4 orang. 2 pelaku lainnya yang telah teridentifikasi masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.

    Kapolsek menjelaskan, modus operandi para tersangka melakukan kejahatannya dengan cara mengambil secara paksa sepeda motor yamaha jupiter mx BE-6751-ZA dalam keadaan terparkir dengan menggunakan kunci leter T. “Para pelaku memiliki peran masing-masing. Yakni dua tersangka yang ditangkap merupakan eksekutor menggunakan kunci T. Sementara 2 lainnya mengawasi keadaan sekitar,” jelasnya.

    Ditambahkannya, bahwa saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

    Atas penangkapan itu, Riyani selaku korban yang datang ke Polsek Wonosobo sangat mengapresiasi jajaran Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus, Kapolsek Wonosobo yang telah berhasil menangkap pencuri motor saya,” kata Riani. (hardi/rls).

  • Dua Kali Masuk Bui Maling Burung Kicau Saat Bebas Oknum PNS Dinas Pendidikan Tanggamus itu Nyolong Sepeda Dan Ketangkep Lagi

    Dua Kali Masuk Bui Maling Burung Kicau Saat Bebas Oknum PNS Dinas Pendidikan Tanggamus itu Nyolong Sepeda Dan Ketangkep Lagi

    Tanggamus (SL)-Residivis dua kali masuk penjara karena mencuri burung kicau di wilayah Talang Padang dan wilayah Semaka, kini Hendri (41) oknum ASN UPT SPLP Dinas Pendidikan Tanggamus, kembali ditangkap karena mencuri sepeda gowes merek starmon di garasi warga. hendri mencuri sepeda gowes bernilai Rp3 juta, dan dijual Rp300, uangnya habis untuk hura hura.

    Pelaku ditangkap Tim Resmob Polsek Polsek Semaka dan Polsek Wonosobo Polres Tanggamus di rumahnay di Pekon Bandar Suka Bumi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), termasuk Solihin (32) selaku penadah atau pembeli sepeda curian itu. Polisi mengamankan barang bukti sepeda dayung starmon milik korban dan motor roda dua honda beat warna hitam tanpa plat yang digunakan Hendri sebagai alat kejahatan.

    Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 8 Agustus 2020 atas nama korbannya Prawito (38) warga Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. “Berdasarkan penyelidikan laporan korban, sepeda dayung tersebut dapat teridentifikasi dikuasi penadah. Sehingga keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan kemarin, Selasa (25/8/20),” kata Heri Yulianto

    Dalam keterangan korban bahwa pada Sabtu tanggal 08 Agustus 2020, sekitar pukul 17.50 Wib, korban kehilangan sepeda dayung seharga Rp3 juta yang diletakkan digarasi rumah korban dalam keadaan terkunci. “Saat korban hendak persiapan sholat magrib, tidak lagi mendapati sepeda dayung starmon yang diletakan di garasi lalu korban melapor ke Polsek Semaka,” katanya.

    Ditambahkan Kapolsek, tersangka Hendri merupakan resedivis atas dua kali pencurian burung berkicau di wilayah Talang Padang dan wilayah Semaka. “Tersangka Hendri dua kali masuk penjara, terkait dua kali pencurian burung berkicau di wilayah hukum Polres Tanggamus,” imbuhnya.

    Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Semaka guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada polisi Hendri mengakui bahwa pencurian dilakukannya seorang diri dengan masuk ke garasi rumah korban, setelah melihat sepeda itu langsung dibawa menggunakan motornya.

    “Datang ke TKP bawa motor, setelah mendapatkan sepeda itu dibawa menggunakan sepeda motor ke BNS, lalu dijual. Hasil penjualan sepeda itu uang Rp. 300 ribu dan sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Dijual 300 ribu ke Solihin, uangnya sudah habis,” katanya. (wisnu/*)

  • Bupati Tanggamus Ganti Direktur RSUD Kota Agung

    Bupati Tanggamus Ganti Direktur RSUD Kota Agung

    Tanggamus (SL)-Bupati Tanggamus ganti Direktur dan pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung, diruang rapat utama Sekertariat Bupati, Selasa 25 Agustus 2020. Direktur Dr. Diyan Ekawati digantikan Dr. Benson P Ginting.

    Sementara Suparmono sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Keuangan, Dr. Inten Kumala Sari sebagai Kabid Pelayanan. Faturahman Mahardika sebagai Kepala Sub Bagian umum dan rumah tangga pada bagian tata usaha. Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Tanggamus nomor 821.2/830/39/2020 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (ASN) dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang Kota Agung.

    Bupati Tanggamus Dewi Handajani, mengucapkan selamat atas pelantikan jajaran RSUDBM yang baru, dan berharap kedepan dapat mengemban tanggungjawab yang di amanahkan, dengan terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Dia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat terus di maksimalkan dan ditingkatkan, juga melakukan penataan melanjutkan apa yang menjadi program RSUDBM dan berinovasi agar menjadi lebih.

    “Jangan terlena dengan jabatannya saat ini, sebab evaluasi tetap dilakukan, apalagi saat ini bukan hanya pimpinan saja yang menilai, masyarakat bisa menyampaikan penilaian pelayanan rumah sakit berikan, dengan mengunakan media sosial, begitu pula dengan rekan-rekan wartawan wartawan, yang selalu ikut andil dalam menyampaikan informasi.

    Direktur RSUD Batin Mengunang Kota Agung Dr. Benson P Ginting mengatakan, dirinya akan meneruskan program dan akan melakuakan penataan agar semakin baik. “Khususnya dibidang pelayanan kepada masyarakat, dan peningkatan sumber daya manusia dijajaran pegawai rumah sakit sesuai bidangnya masing-masing,” katanya. (Wisnu).

  • Rumah Supendi di Pekon Sukabanjar Dapat Bantuan Program MBR

    Rumah Supendi di Pekon Sukabanjar Dapat Bantuan Program MBR

    Tanggamus (SL)-Rumah tidak layak huni milik Sufendi, warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, medapat bantuan Program Pemugaran Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Senin 24 Agustus 2020.

    Kabid Penyediaan Perumahan Dinas PUPR Tanggamus, Ari Yuda kepada RMOLLampung mengatakan, berdasarkan laporan kasi perumahan yang melakukan survey rumah atas nama Sufendi, disimpulkan memenuhi sarat dan layak untuk mendapatkan bantuan pemugaran.

    Menurutnya swadaya dari pemilik rumah tersebut memang masih kurang, baru tersedia batu untuk pondasinya. Dengan kerja sama yang baik dengan forkopimda termasuk pak camat kotaagung timur, yang bersedia membantu swadaya rumah tersebut, sehinga pihak pupr bisa merealisasikan program tersebut.

    “Paling lambat dua minggu ini sudah bisa berjalan, jumlah bantuan Rp17.500.000 dengan rincian 15.000.000 diberikan dalam bentuk material, sementara 2.500.000 untuk ongkos tukang,” jelasnya.

    Ada kabar baik juga katanya, Camat Kotaagung Timur bersedia membantu, apakah bantuan dari masyarakat yang dikumpulkan melalui kecamatan, pada prinsifnya pak camat bisa membantu agar program ini terlaksana dengan baik, sampai 100% rumah itu berdiri.

    “Saya sangat mengapresiasi atas kerjasama dengan kawan-kawan pers (DPC JAMO) sehinga membantu kerja kita dibidang penyediaan perumahan di pupr tanggamus, karena pemberitaan tersebut membuat kita ahirnya tahu ada rumah-rumah yang terlewatkan di program kita, karena keterbatasan tenaga pengawas kita, ujarnya.

    Dia juga berharap kepada Kakon/Pj lebih aktif lagi menginformasikan keluarga yang sangat membutuhkan bantuan bedah rumah tersebut, dengan membuat usulan kepada dinas PUPR Tanggamus.

    Dilain pihak, Nasruddin Penjabat kepala pekon sukabanjar, mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR Tanggamus juga Camat Kotaagung Timur, yang bersedia membantu pemugaran rumah warganya.  Menurutnya, kondisi rumah saudara sufendi memang sudah sangat layak untuk dilakukan pemugaran.

    Dia sebagai pekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu yang hanya cukup untuk makan sehari-hari, belum bisa melakukan pemugaran rumahnya. Tim yang hadir mensurvey dilapangan. Kasi Perumahan Hariyani dan stap, Camat Kotaagung Timur dan stap, Pj Kakon Sukabanjar dan Sekdes. (wisnu)