Kategori: Tanggamus

  • Tanpa Ijin, Kapolsek dan Forpincam Bubarkan Musik Orgen Tunggal di Lokasi Hajatan 

    Tanpa Ijin, Kapolsek dan Forpincam Bubarkan Musik Orgen Tunggal di Lokasi Hajatan 

    Tanggamus (SL)-Polsek Wonosobo Polres Tanggamus bubarkan orgen tunggal lesehan di lokasi pernikahan di Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo, Kamis 13 Agustus 20. Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko bersama-sama Camat Edi Fahrurozi, Bhabinkamtibmas Brigadir Samsuri dan Babinsa Koramil Serka Jarkasih dan perwakilan pekon, persuasif menemui tuan rumah.

    Menurut Kapolsek, tindakan persuasif dengan meminta menurunkan orgen tunggal serta melakukan pemeriksaan protokol kesehatan guna menghindari adanya kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pademi. “Orgen lesehan yang digelar di rumah Sukarjo di Pekon Sridadi telah kami hentikan,” kata Juniko

    Menurut Kapolsek, bahwa dalam kegiatan pernikahan tersebut, pihaknya tidak pernah memberikan izin keramaian, bahkan sohibul hajat tidak juga memberitahukan kepada pihak pekon setempat. “Keramaian itu kami bubarkan secara persuasif dan sohibul hajat dapat memahami, setelah diberikan himbauan protokol kesehatan,” ujarnya.

    Kapolsek menegaskan, terhadap masyarakat yang terlanjur hadir dalam kegiatan itu juga, sudah dilaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan air mengalir, penggunaan masker, jaga jarak, membatasi jumlah serta mempercepat kegiatan. “Seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif dan tuan rumah bersedia menutup kegiatan sesegera mungkin,” tegasnya.

    Ditambahkannya, untuk acara lain seperti hajatan pernikahan dan sunatan dapat dilakukan seperti biasa, namun tetap menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. “Untuk acara hajatan pernikahan dan sunatan dapat dilakukan seperti biasa, namun tetap menggunakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menyediakan alat pencuci tangan di tempat acara serta mempersingkat kegiatan,” imbuhnya

    Guna mengantisipasi kegiatan orgen tunggal yang dapat mengumpulkan massa itu terulang, Kapolsek menghimbau masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami himbau masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan. Jika memang ada yang menggelar pernikahan agar dibatasi jumlah pengunjung. Sehingga pencegahan Covid-19 dapat berjalan maksimal,” himbaunya.

    Terpisah Pj. Kepala Pekon Sridadi Mulyanto bahwa pihaknya tidak menerima laporan dari Sukarjo selaku sohibul hajat dalam acara pernikahan anaknya. “Sohibul hajat tidak memberitahukan ke pihak pekon, sehinggga tadi kami juga bersama camat dan polsek melaksakan tindak bersama,” ucapnya. (Wisnu)

  • Kejari Tanggamus Tahan Dua PPK Korupsi Anggaran Pemilu 2019

    Kejari Tanggamus Tahan Dua PPK Korupsi Anggaran Pemilu 2019

    Tanggamus (SL)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan dua panitia pemilihan kecamatan (PPK) menjadi tersangka atas dugaan pemotongan operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Mereka Belly Afriansyah PPK Kecamatan Gunung Alip dan Rustam PPK Kecamatan Limau.

    Kejari Tanggamus juga masih memeriksa PPK lain terkait kasus tersebut. Keduanya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Keduanya keluar dari ruang penyidik memakai baju tahanan dengan pengawalan ketat berjalan tertunduk tanpa bicara sepatah kata menuju mobil tahanan yang terparkir di halaman Kejari menuju ke Rutan Kota Agung.

    Kajari Tanggamus David R Duarsyah  melalui Kasi Intelijen Kejari Tanggamus M. Riska Saputra mengtakan, dua PPK yang telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pemotongan dana honor dan operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu Tahun 2019.

    “Kedua tersangka berinisial Belly Afriansyah yang berasal dari PPK Kecamatan Gunung Alip dan Rustam berasal dari PPK Kecamatan Limau. kedua tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini Rabu, 12 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020,” kata M. Riska dalam keterangan persnya, Rabu 12 Agustus 2020 sore.

    Menurut Riska dasar penahanan terhadap tersangka yakni cukup dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang dapat diajukan persidangan untuk dilakukan proses persidangan dalam perkara pemotongan dana operasional KPPS.

    M. Riska mengungkapkan, jumlah pemotongan oleh tersangka Billy di KPPS di Kecamatan Gunung Alip sebesar Rp95 jutaan dan oleh tersangka Rustam di KPPS di Kecamatan Limau hampir Rp80 juta “Kerugian tersebut berdasarkan perhitungan oleh BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Lampung),” ungkapnya.

    Atas hal tersebut terhadap keduanya dipersangkakan pasal 2 dan 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 ancaman maksimal 20 tahun penjara. Selain dua tersangka, pihaknya terus mendalami keterlibatan PPK lainnya di Kabupaten Tanggamus. “Nanti kita lakukan pemeriksaan, menunggu hasil penyelidikan, pengembangan berikutnya serta hasil perhitungan BPKP,” tegasnya.(hardi)

  • Mogok Dijalan Lintas Diengkol Motor Mio GT Hangus Terbakar

    Mogok Dijalan Lintas Diengkol Motor Mio GT Hangus Terbakar

    Tanggamus (SL)-Konslet perapian di jalan motor metik jenis Mio Gt BE-5459-ZF milik warga Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo, hangus terbakar di jalan Lintas Barat Sumatera, tepat di simpang empat Wonosobo, Tanggamus, Selasa 11 Agustus 2020 sekira pukul 11.00 pagi.

    Motor itu tiba tiba mogok saat dikendari pemiliknya yang hendak menuju Pasar Wonosobo. Pengendara mencoba menghidupkan motor dengan cara diengkol. Saat berulang kali meng-engkol tiba tiba muncul percikan api bok motor dan langsung terbakar. Spontan pemilik motor menjauh, dan api cepat membesar menghanguskan motornya.

    Dugaan sementara terjadi konsleting listrik di bagian perapian dibawah bok motor dan menyambar bahan bakar motor tersebut. Hanya hitungan menit motor hangus dan tersisa kerangkanya saja. “Motor itu lagi dinaikin yang punya dari arah Banyu Urip kearah Wonosobo. Di prapatan macet dan diengkol justru ada percikan api dan menyambar bensin di bok motor itu,”. kata Abroni, saksi yang melihat kejadian, Selasa 11 Agustus 2020.

    Peristiwa tersebut menjadi tontonan warga dan pengendara lainnya,  tidak ada petugas atau warga yang berupaya memadamkan kobaran api. Terlalu banyak warga yang menonton sehingga menyebabkan jalinbar sempat padat merayap. (hardi)

  • Mendagri Tunda Pilkades Kepala Pekon Tanggamus Akan Unjuk Rasa

    Mendagri Tunda Pilkades Kepala Pekon Tanggamus Akan Unjuk Rasa

    Tanggamus (SL)-Pemilihan Kepala Pekon serentak kabupaten Tanggamus dituda menyusul Surat edaran Menteri Dalam Negeri, No 141/4528/SJ. 24 Maret 2020, yang menunda Pilkada Serentak Kepala Desa di Indonesia. Sementara

    Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pekon (Kabag Tapem) Tanggamus, Wawan Harianto mengatakan, Pemkab Tanggamus sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan Kemendagri, melalui surat terkait kelanjutan tahapan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak yang tertunda.

    “Berdasarkan keputusan hasil rapat dengan pemprov bulan lalu, bahwa kelanjutan pemilihan kepala pekon serentak di tanggamus, harus menungu surat keputusan kemendagri,” jelas Wawan di ruang kerjanya. Selasa 11 Agustus 2020.

    Wawan mengatakan, 10 Agustus 2020 Kemendagri mengeluarkan surat penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, dan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) ditujukan kepada Bupati/walikota di-indonesia.

    Mengingat Pemerintah pusat masih pokus pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, dimana itu merupakan program seterategis nasional, agar seluruh kabupaten/kota mendukung program seterategis nasional tersebut. “Untuk itu agar para camat, kepala pekon, dan panitia pemilihan kepala pekon disetiap pekon, menyampaikan penundaan ini kepada seluruh calon kepala pekon,” katanya.

    Dia juga berharap agar seluruh calon kepala pekon, menerima keputusan kemendagri ini, karena keputusan ini sudah melalui berbagai pertimbang.

    Demo Kepala Pekon

    Sementara itu,  besok di hari Rabu 12 Agustus perwakilan dari calon kepala Pekon se Tanggamus beserta pendukungnya akan menyampaikan aspirasi di ruang terbuka di depan kantor bupati tanggamus terkait kepastian pilkakon di kabupaten tanggamus. (hardi)

  • Gagal Dapat Kerja di Bandar Lampung Pemuda Asal Wonosobo Tanggamus Gantung Diri

    Gagal Dapat Kerja di Bandar Lampung Pemuda Asal Wonosobo Tanggamus Gantung Diri

    Tanggamus (SL)-Gagal mencari kerja, Pemuda asal Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Wawan (25) nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dirumahnya. Dia ditemukan kedua orang tuanya tewas tergantung dengan tali kabel merlilit lehernya di dalam kamarnya, Rabu 5 Agustus 2020 pukul 17.00.

    Sebelum masuk kamar sempat pesan ke ibunya, dia tidak dapat kerjaan dan akan buka usaha vermak di Kota Agung. “Mak aku gak dapat kerjaan nanti kita buka vermak di kota agung ya Mak,” kata Wawan, kepada ibunya, yang ditirukan ayahnya Mulhazam (60), pasca menemukan anaknya tewas tergantung.

    Setelah itu Wawan tidur di kamar depan. Merasa ada yang aneh karena sampai siang tidak bangun, sore itu pukul 17.00, Mulhazam mengitip melalui lubang kunci ternyata anaknya sudah tergantung. Mulhazam spontan teriak dan memanggil istrinya.

    Teriakan dari rumah Muhazam terdengar tetangganya  Roni (30), yang langsung mendatangi rumah Muhazam. “Sore tadi saya lagi duduk diteras mendengar suara teiakan minta tolong dan tangisan hiteris, lalu saya menghampiri asal suara tersebut dari rumah mang Azam,” ujar Roni, yang kemudian disusul Jupri dan Marzuki.

    Mereka bertiga mengucapkan salam memanggil pnghuni rumah, namun tidak adaa jawaban, dan mereka bertiga mendobrak pintu untuk masuk. “Salam kami tidak di jawab akhirnya kami memaksa masuk, saya sangat kaget karena di dalam kamar tergantung sosok Wawan dengan seutas kabel,” katanya.

    Lalu, Roni, Marzulki, dan Jupri, bersama Mulhazam, mencari tangga, dan menurutkan jasad Wawan. “Kami segera mengambil tangga dan memotong kabel untuk menurunkan mayat Wawan,” katanya.

    Menurut Mulhazam, Wawan sebelumnya pamit kepada orangtuanya untuk mencari pekerjaan di Bandar Lampung, dan sempat dua hari tidak pulang. “Wawan dua hari yang lalu pamit ke saya mau cari kerjaan di karang,” ucap Mulhazam

    Karena tidak mendapat pekerjaan di Bandar Lampung Wawan pulang dan berencana akan membuka usaha di Kota Agung. “Wawan sempat bilang ke emaknya, Mak aku gak dapat kerjaan nanti kita buka vermak di kota Agung ya Mak. Itu ucapan terakhir dia,” ujarnya.

    Setelah itu Wawan tidur di kamar depan. Karena merasa aneh, hingga siang kok tidak bangun dan tidak keluar kamar. “Saya merasa ada yang aneh karena sampai siang tidak bangun. Sore saya mengitip melalui lubang kunci ternyata sudah tergantung,” katanya.

    Peristiwa ini sudah ditangani pihak berwajib. Hasil olah TKP tim medis menyatakan bahwa Wawan murni bunuh diri dengan menggatung karena tidak ada tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi lebih lanjut dan siap membuat surat keberatan. (Red)

  • Banjir Bandang di Tanggamus Jalur Lintas Barat Tertutup Material Lumpur dan Batu

    Banjir Bandang di Tanggamus Jalur Lintas Barat Tertutup Material Lumpur dan Batu

    Tanggamus (SL)-Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Kecamatan Semaka, Tanggamus, putus total akibat banjir bandang, akibat hujan deras, Selasa 4 Agusrus 2020. Hingga pukul 22.30 WIB, jalur tersebut tidak bisa dilalui kendaraan.

    Banjir terjadi akibat luapan sungai Way Binjai di Pekon Pardawaras, dan membawa material batu kerokos dan menyebabkan badan jalinbar tertutup. Ketinggian material yang menutupi jalinbar mencapai sekitar satu meter. Selain di Pardawaras, banjir juga menerjang Pekon Waykerap akibat Tanggul sungai Way Banding Agung jebol. Hujan masih deras dan listrik padam dan Jalan juga tidak bisa dilalui.

    Petugas keamanan dan Pemerintah sementara menutup akses Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera terutama untuk kendaraan besar. Polres Tanggamus menghimbau pengendara mobil kecil agar melewati jalan alternatif dari Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo menembus di Pekon Sedayu maupun arah sebaliknya.

    Sedangkan untuk kendaraan besar seperti truk, dihimbau menunggu di kantong parkir sampai jalan terbuka atau melewati jalan lintas Sumatera lainnya. Banjir dan longsor terjadi pasca hujan deras dengan intensitas tinggi di Kecamatan Semaka, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB hingga pukul 20.30 WIB.

    Adapun di Jalinbar Simpang Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, terdapat satu titik dengan material krokos dan tanah, yang meluap dari tanggul serta resapan air menggenangi dan menutup hingga ke badan jalan. Namun masih dapat dilalui kendaraan.

    Personel Satlantas dipimpin Kasat Lantas, Iptu Rudi, melakukan pengaturan dan himbauan kepada pengguna jalan khususnya mobil kecil dari arah Pesisir Barat dan Kota Agung untuk melintasi jalan alternatif. “Kami terjunkan personel gabungan untuk melakukan pengaturan dan himbauan serta membantu masyarakat membersihkan material longsor,” kata Iptu Rudi, Selasa malam.

    Banjir Bandang juga menutu jalan depan Polsek Semaka. Kapolsek Semaka, Iptu Heri Yulianto, bersama personel dan warga membersihkan material longsor. Selain itu, bersama instansi terkait mendata kerusakan pasca banjir. “Kami bersama pihak terkait masih mendata kerusakan dan membantu membersihkan material longsor di rumah warga,” kata Iptu Heri Yulianto, Rabu 5 Agustus 2020 dinihari.

    Kapolsek menjelaskan, di Jalinbar Pekon Waykerap terdapat lima titik terdiri dari material krokos dan tanah setinggi rata-rata 1 meter yang terbawa luapan air dari sungai Way Seluang dan Way Dakok. Sehingga, menutupi badan jalan yang membuat arus lalu lintas terganggu.

    “Akibat tumpukan material, Jalinbar Kecamatan Semaka tertutup material batu hingga menutup badan jalan. Akibatnya, arus lalu lintas terganggu. Namun BPBD menerjunkan alat berat guna membersihkan material tersebut,” kata Iptu Heri Yulianto.

    Pekon terdampak banjir yakni Bangunrejo jalan menuju arah jembatan Pekon Kanoman tergenang air setinggi di atas lutut kaki orang dewasa. Lalu, di Pekon Kanoman, beberapa titik jalan dan rumah warga tergenang air.

    Kemudian Pekon Sudimoro, Pekon Sudimoro Bangun, Pekon Sripurnomo, Pekon Sukajaya, dan Pekon Kacapura. “Untuk kerugian, masih dalam pendataan bersama pihak terkait,” ujarnya.

    Sekitar pukul 23.00 WIB, hujan di wilayah Kecamatan Semaka mulai reda dan tim Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus berada di Kecamatan Semaka. “Hingga dinihari situasi masih aman terkendali, namun listrik di wilayah tersebut padam,” kata Heri.

    Kabid Kedaruratan BPBD Tanggamus Mansur sudah berada di lokasi banjir dan lebih fokus di Pekon Waykerap.
    “Sementara ini laporan yang kami terima masih banjir dan untuk yang lainnya belum terima laporan. Sedangkan kerusakan lainnya masih dalam pantauan. Sebab kejadian baru terjadi saat ini dan belum mendapat kelengkapan laporan,” kata Mansyur.

    Banjir bandang ini merendam rumah warga Pekon Sukaraja, Sedayu, Kacapura dan Pekon yang ada di sepanjang bantaran sungai. Pekon Sukaraja dan Kacapura digenangi air bercampur lumpur dari kiriman banjir Waykerap mengalir ke hilir yang mengakibatkan sebagai rumah warga terendam banjir.

    “Kami di pekon sukaraja mulai dari pasar sukaraja sampai pekon kacapura terkena imbas banjir bandang kiriman dari pekon way kerap,jadi tolong pihak BPBD tanggamus beserta uspika kecamatan semaka perhatikan kami juga” kata warga sukaraja.

    Adapun di Jalinbar Simpang Pekon Sedayu, terdapat 1 titik dengan material krokos dan tanah, yang meluap dari tanggul serta resapan air menggenangi dan menutup hingga ke badan jalan namun masih dapat dilalui oleh kendaraan.

    Selanjutnya, Jalinbar Pekon Waykerap terdapat 5 titik terdiri dari material krokos dan tanah setinggi rata-rata 1 meter yang terbawa air akibat luapan air dari sungai Way Seluang dan Way Dakok hingga menutupi badan jalan, hingga membuat terganggunya arus lalu lintas di penggal jalan tersebut.

    “Akibat bertumpuknya material di 6 titik Jalinbar, Kecamatan Semaka tertutup material batu hingga menutup badan jalan dan mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas. Namun, BPBD telah menerjunkan alat berat guna membersihkan material tersebut,” jelasnya.

    Pekon yang terdampak banjir meliputi Pekon Bangunrejo, jalan menuju arah jembatan Pekon Kanoman tergenang air dengan ketinggian air di atas 30cm. Lalu, Pekon Kanoman, yakni beberapa titik jalan pekon dan rumah warga tergenang air, kemudian Pekon Sudimoro, Pekon Sudimoro Bangun, Pekon Sripurnomo, Pekon Sukajaya dan Pekon Kacapura.

    Ditambahkannya, sekitar pukul 23.00 WIB, hujan di wilayah Kecamatan Semaka mulai reda dan tim BPBD Kabupaten Tanggamus sudah berada di Kecamatan Semaka. “Hingga dinihari situasi masih aman terkendali, namun listrik di wilayah tersebut padam,” katanya. (Red)

  • Lagi Warga Temukan Mayat di Tepi Pantai di Tanggamus

    Lagi Warga Temukan Mayat di Tepi Pantai di Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Lagi warga temukan mayat tanpa identitas (anonim) membusuk terdampar di Pantai Pekon Kaur Gading Way Bakung, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. Mayat itu ditemukan oleh warga dalam kondisi tertimpa kayu besar yang diduga hanyut bersamaan dengan mayat, Selasa 4 Agustus 2020.

    Baca: Warga Gempar, Ada Mayat Pria Anonim Terdampar di Pantai Limus Tanggamus

    Baca: Mayat Susianti Yang Ditemukan Tewas di Pantai Tulung Beliuk Itu Dibunuh “Brondongnya”

    Menurut warga dapat dipastikan mayat tersebut bukanlah warga setempat karena tidak ada warga yang kehilangan anggota keluarganya. Ciri-ciri mayat berjenis kelami laki-laki, tanpa memakai baju, bercelana dasar coklat diperkitakan tinggi 160 cm, berat 70 kg dengan umur kurang lebih 40 tahun.

    “Mayat ditemukan dengan kondisi telah membusuk, pertama kali di temukan oleh saksi Nabil pelajar 15 tahun warga Pekon Kaur Gading sekitar pukul 10.30 Wib, Ciri-ciri mayat laki-laki, tanpa pakaian, makai dasar coklat diperkirakan tinggi 160 cm, berat 70 kg dengan umur kurang lebih 40 tahun,” kata Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Junaidi.

    Menurut Kapolsek, sekira pukul 10.15 WIB, saksi Nabil sedang berada di pantai tersebut melihat sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki dalam posisi terlentang dan mulai membengkak serta mengeluarkan bau busuk. “Sampai dengan saat ini belum diketahui secara pasti kapan mayat tersebut meninggal, namun diperkirakan sekitar 1 mingguan,” ujarnya.

    Ditambahkannya, atas temuan tersebut, pihaknya dan tim Inafis Polres Tanggamus sedang dalam perjalanan menuju TKP guna melakukan identifikasi dan evakuasi ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung. “Untuk data tambahan menunggu hasil identifikasi dan mayat akan dievakuasi ke RSUD Kota Agung,” katanya. (hardi/Nn)

  • Cabuli Gadis Disabilitas Hingga Hamil Bujang Tua Pengangguran Ditangkap Sedang Mancing

    Cabuli Gadis Disabilitas Hingga Hamil Bujang Tua Pengangguran Ditangkap Sedang Mancing

    Tanggamus (SL)-Bujang tua Supriyanto (45), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, harus berurusan dengan Polisi karena diam diam kerap mencabuli gadis berkebutuhan khusus (disabilitas,red) tetangganya. Pelaku ditangkap saat sedang asik mancing disungai, dan berkali-kali menyetubuhi korban dirumahnya, dikebun hingga belakang rumah, hingga kini korban hamil empat bulan.

    Kapolsek Pugung Iptu Okta Devi, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, mengatakan Timnya menangkap AP (45), atas sanggakaan melakukan pencabulan terhadap korban di bawah umur dan yang masuk kategori disabilitas. “Ada laporan korban, dan pelaku kita amankan. kepada petugas tersangka mengaku telah 3 kali melakukan perbuatan terhadap korbannya bernisial AG (16) tetangganya sendiri,” kata Okta Devi, Selasa 4 Agustus 2020.

    Menurut Kapolsek, pencabulan dilakukan tesangka dimulai dari bulan April 2020, dengan lokasi di dalam rumah tersangka, di kebun dan di belakang rumah tersangka. Pelaku masih berstatus bujangan dengan pekerjaan serabutan.

    “Tersanga kita tangkap, dan petugas melakukan upaya koordinasi dengan aparat Pekon dan keluarga korban guna meredam sesuatu yang tidak diinginkan. Serta membawa korban untuk pemeriksaan medis dan dokter spesialis kandungan,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan dokter diketahui, korban dalam kategori disabilitas lambat dalam berfikir juga belum dapat memakai pakaian sendiri dan hasil pemeriksaan dokter kandungan korban dinyatakan hamil dengan usai kandungan 4 bulan.

    “Pelapor ibu korban yang curiga terhadap kondisi korban yang prilakunya berbeda. Lalu ibu korban bertanya kepada korban, bahkan ada keterangan tetangga lain yang pernah dicertiakan oleh korban. Ibu SA melapor ke Polsek Pugung pada 30 Juli lalu atas perlakukan yang dialami putrinya tersebut,” katanya.

    Adapun peristiwa pencabulan terkakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada 13 Juni 2020 lalu sekitar pukul 22.00 WIB, saat itu korban akan main ke rumah tetangganya. Lalu korban dipanggil oleh pelaku. Setelah korban sampai di rumah pelaku, korban diajak masuk ke rumah pelaku, terus diajak masuk ke dalam kamar.

    Lantas tersangka melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah itu korban disuruhnya pulang melalui pintu belakang. Kemudian korban ditemukan oleh saksi Supratman dan korban bercerita yang dialaminya. Setelah itu saksi mengantarkan korban pulang ke rumahnya. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma psikis dan selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung,” jelasnya.

    Pelaku mengakui perbuatan tersebut telah dilakukannya kepada korban sebanyak tiga kali dalam kurun waktu berbeda sejak April 2020. “Sejak April 2020, tersangka mengaku 3 kali melakukan pencabulan. Di dalam rumah, di kebun dan di belakang rumah tersangka. Kita mengamankan barang bukti satu helai baju kemeja motif garis berwarna abu-abu dan putih, satu celana panjang warna hitam bercorak putih, kuning dan biru,” katanya.(Wisnu/red)

  • Lagi Seekor Dolpin Mati Lumba Luma Ikon Tanggamus itu Terdampar Pantai Mulang Sayang Pematang Sawa

    Lagi Seekor Dolpin Mati Lumba Luma Ikon Tanggamus itu Terdampar Pantai Mulang Sayang Pematang Sawa

    Tanggamus (SL)-Seekor lumba-lumba kembali ditemukan terdampar dalam kondisi mati, kali ini di area Pantai Mulang Sayang Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, Jumat 30 Juli 2020 malam. Bangkai ikan yang mejadi icon Kabupaten Tanggamus itu kemudian dievakuasi Tim Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus.

    Selain itu, sebagai langkah mengetahui penyebab matinya itu, upaya Polsek Pematang Sawa juga membungkusnya menggunakan plastik serta berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem (BKSDA) Provinsi Lampung.

    Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Junaidi mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi warga bahwa di pantai Mulang Sayang ditemukan seekor lumba-lumba mati.

    Kemudian atas informasi itu pihaknya mendatangi lokasi menindaklanjuti dengan bersama Aparat Pekon Way Nipah dan dibantu warga sekitar mengevakuasi bangkai lumba – lumba tersebut ke Pinggir pantai agar tidak terbawa arus ombak laut.

    “Selepas magrib, warga menginformasikan adanya seekor lumba-lumba. Maka malam tadi pukul 19.30 Wib, langsung kami evakuasi dan membungkusnya dengan plastik agar tidak berbau,” kata Ipda Junaidi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Sabtu 1 Agustus 2020.

    Kapolsek menjelaskan, bangkai lumba – lumba yang ditemukan kondisinya sudah mulai membusuk dan diperkirakan oleh warga sekitar bahwa sebelum terdampar di pantai Mulang Sayang Pekon Way Nipah lumba – lumba tersebut sudah mati sekitar 2 hari. “Ciri fisik, memiliki panjang sekitar 1,5 meter, terdapat bekas luka lecet di ekor,” jelasnya.

    Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Provinsi Lampung dan untuk sementara Bangkai lumba – lumba tersebut diamankan dan dibungkus dengan plastik supaya tidak rusak.

    “Hasil koordinasi, kami telah mengirimkan dokumentasi ke BKSDA-E, namun karena kondisi lumba-lumba tidak memungkinkan di atopsi sehingga rencana besok baru dikuburkan, namun itu juga menunggu hasil koordinasi,” pungkasnya.

    Dirham selaku pemerhati lumba-lumba warga Pekon Kiluan yang mendapatkan informasi kematian lumba-lumba kedua setelah sebelumnya ditemukan juga di Pantai Saumil Wonosobo.

    Menurut Dirham, ia juga tidak mengetahui faktor penyebab lumba-lumba tersebut mati, namun ia menggambarkan bahwa apabila di tubuh lumba-lumba terdapat luka atau bekas jaring diduga sebelumnya dia terperangkap jaring nelayan.

    “Pastinya yang harus diteliti pertama adalah kondisi tubuh lumba-lumbanya. Jika kondisi tubuhnya terdapat luka-luka bekas seperti dibagian tubuhnya dari mulut hingga ekor dugaan dia sebelumnya terperangkap jaring. Dan ketika dia akan mengambil nafas ke udara dia tidak mampu sehingga mati,” kata Dirham kepada Humas Polres Tanggamus. (Red)

  • Kapolsek Wonosobo Pimpin Apel Siaga Pam Malam Takbiran dan Idul Adha

    Kapolsek Wonosobo Pimpin Apel Siaga Pam Malam Takbiran dan Idul Adha

    Tanggamus (SL)-Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran dan Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 H diwilayah hukum Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonosobo Ipti Juniko bertempat di Halaman Mapolsek setempat, Kamis 30 Juli 2020

    Apel gabungan diikuti TNI Koramil Wonosobo, Polsek Wonosobo juga dihadiri langsung oleh Danramil Wonosobo Kapten Inf. Adi Hartono serta aparatur dari Kecamatan Wonosobo. Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, rangkaian apel, patroli dan pengamanan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas saat pelaksaan malam takbir Idul Adha 1441 H.

    “Kami juga berpesan kepada personel agar benar-benar melaksanakan tugas dengan ikhlas, penuh rasa tanggung jawab dan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan diri maupun kesatuan demi keamanan dan keselamatan,” kata Iptu Juniko

    Sambungnya, sebagaimana fase tatanan kebiasaan baru, maka pengamanan sedikit berbeda yakni memberikan himbauan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19. “Dengan demikian kegiatan pengamannya berjalan baik bersamaan dengan mengantisipasi serta pencegahan Covid-19,” ujarnya.

    Ditambahkan Kapolsek, adapun rute patroli dimulai dari Mapolsek Wonosobo menyusuri jalan Pekon Banjar Negoro, menuju Pasar Wonosobo hingga ke Kecamatan Bandar Negeri Semoung. “Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar. Dilanjutkan dengan pengamanan malam takbir,” pungkasnya. (Wisnu/*)