Kategori: Tanggamus

  • Mayat Pria Anonim Terdampar Membusuk di Pantai Limus Dimakamkan di TPU Martanda

    Mayat Pria Anonim Terdampar Membusuk di Pantai Limus Dimakamkan di TPU Martanda

    Tanggamus (SL)-Mayat anonim yang terdampar di Pantai Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus akhirnya dimakamkan oleh Tim Gabungan bersama masyarakat. Jenazah yang belum diketahui asal usulnya itu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Martanda, karena kondisi mayat yang sudah membusuk, dengan cuaca dan jarak tempuh ke RS yang tidak memungkinkan.

    Baca: Warga Gempar, Ada Mayat Pria Anonim Terdampar di Pantai Limus Tanggamus

    Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Junaidi mengungungkapkan, proses identifikasi selesai dilaksanakan Sabtu 25 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Lalu mayat dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan langsung dimakamkan di Pekon Martanda sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.

    “Pemakaman di TPU Martanda, sebab kondisi mayat yang sudah membusuk, juga jarak tempuh yang cukup jauh serta kondisi medan juga cuaca yang tidak mendukung,” kata Ipda Ahmad Junaidi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu 26 Juli 2020.

    Menurut Kapolsek berdasarkan hasil identifikasi diperkirakan korban sudah 5 hari meninggal dunia, dengan ciri-ciri fisik luar ditemukan tanpa celana, memakai baju kaos hitam lengan pendek berlogo BMW. Tinggi badan 160 cm, berat badan 70 kg, dengan perkiraan umur sekitar 40 tahun. Sementara untuk sidik jari, tidak dapat diambil, karena kondisi fisik jari sudah membusuk dan hancur.

    Lalu, pada mayat ditemukan bekas luka memar di punggung dan terdapat luka di betis sebelah kiri, hidung hancur, kesepuluh jari melepuh dan hancur, kondisi mayat melepuh. “Luka tersebut diduga akibat terbentur dan terendam di air laut serta terkena batu karang,” jelasnya.

    Menurut Kapolsek proses identifikasi dilaksanakan oleh Tim Inafis Polres Tanggamus bersama Polair Pos Kota Agung, Basarnas, Babinsa 424-03 Kotaagung, Tim kesehatan. “Proses identifikasi juga disaksikan aparatur pekon, tokoh agama dan perwakilan masyarakat setempat,” katanya.

    Kapolsek, menjelaskan seluruh rangkaian proses identifikasi juga dilaksanakan protokol Covid-19 dengan menggunakan APD lengkap. “Proses identifikasi dan evakuasi dari TKP sampai ke pemakaman menggunakan APD guna antisipasi Covid-19 sesuai protokol kesehatan,” imbuhnya.

    Kapolsek juga menghimbau masyarakat yang kehilangan agar dapat melapor ke Polsek terdekat sebab diduga mayat tersebut berasal dari daerah lain lalu hanyut terbawa ombak dan terdampar di pantai Dusun Limus. “Jadi kami imbau kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya agar melapor ke kantor polisi terdekat. Sebab di Polsek Pematang Sawa tidak ada laporan orang hilang,” kata Junaidi.

    Selanjutnya, jika nantinya jika ada melapor dan ternyata mayat itu anggota keluarganya maka diberitahukan jasad sudah dimakamkan di Pekon Martanda, Kec. Pematang Sawa. “Apabila nanti pihak keluarganya menginginkan pemindahan jasad yang sudah dimakamkan disilakan dilakukan secara mandiri,” katanya.

    Sebelumnya warga Pantai Dusun Limus, Pekon Martanda Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, gempar dengan penemuanmayat ditemukan terdampar pantai, Sabtu 25 Juli 2020 sekitar pukul 11.00. Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi menggenaskan badannya memakai baju kaos berwarna hitam merek MBW. (Hardi)

  • Warga Gempar, Ada Mayat  Pria Anonim Terdampar di Pantai Limus Tanggamus

    Warga Gempar, Ada Mayat Pria Anonim Terdampar di Pantai Limus Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki anonim ditemukan dalam kondisi menggenaskan, mengeankan kaos berwarna hitam, terdampar di pantai Dusun Limus, Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Sabtu 25 Juli 2020) sekitar pukul 11.00 Wib.

    Penemuan mayat sempat menggemparkan warga, dan cepat menyebar melalui Medos di wilayah Kota Agung. Warga cepat memposting gambar penemuan mayat tersebut. Warga menyebutkan dugaan sementara mayat tersebut diduga merupakan warga luar Pekon Martanda sebab, di Pekon setempat tidak ada kehilangan warga.

    Hingga kini Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat tersebut. “Belum diketahui identitasnnya,” kata Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus Ipda Ahmad Junaidi.

    Menurut Kapolsek, bahwa lokasi penemuan berada di pantai dengan jarak tempuh sekitar 4 jam perjalanan darat dari Polsek. “Selain berkoordinasi dengan Uspika, kami juga menerjunkan Tim Inafis Polres Tanggamus guna melakukan identifikasi,” kata Ahmad Junaidi. (Wisnu/*)

  • Melinda Sejak Dua Tahun Tak Bisa Berjalan Berangkat Sekolah Digendong Kemiskinan Membuat Tak Pernah Tahu Penyakitnya

    Melinda Sejak Dua Tahun Tak Bisa Berjalan Berangkat Sekolah Digendong Kemiskinan Membuat Tak Pernah Tahu Penyakitnya

    Tanggamus ( SL)-Melinda (8) putri dari pasangan Ujang tasmi (47) pentani ladang dan Sri Hartati (40) ibu rumah tangga warga Way Panas, kecamatan Wonosobo, Tanggamus, mengalami kelumpuhan sejak lahir. Demi semangat untuk sekolah dia harus diantar dengan digendong ibunya.

    Melinda (8) berjalan dengar merangkat menyeret kakinya

    Keadaan ekonomi yang paspasan, membuat Miranda hingga usia 8 tahun belum pernah di bawa berobat ke dokter maupun rumah sakit. “Kami memang sampai saat ini kami belum pernah membawa anak saya ke dokter maupun kerumah sakit karena keadaan kami.” Tutur Hartati kepada sinar lampung.co di kediamannya

    Hartati juga menceritakan bahwa Melinda saat lahir sampai umur 2 tahun sehat seperti balita pada umumnya. “Saat lahir sampai umur 2 tahun Melinda tidak ada kelainan karena saya rutin mengikuti imunisasi dan ke posyandu tiap bulan,” katanya.

    “Bahkan dulu Melinda sempat belajar berjalan tapi setelah itu kaki lemas dan tidak dapat berjalan sampai sekarang, karena Melinda ingin sekolah maka saya tiap berangkat dan pulang harus menggendongnya,” tambahnya.

    Selama ini keluarga hanya sanggup mengobati Melinda ke tukang urut tradisional. “Saya hanya membawa berobat ke dukun urut saja karena keadaan, mau ke dokter maupun rumah sakit kami takut biaya karena Melinda belum punya BBJS.” ujar Hartati.

    Hal serupa di benarkan oleh Idham salah satu tokoh masyarakat disana dan dia beserta keluarga Melinda sangat berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah Tangamus dan instansi terkait. “Memang benar Melinda sewaktu balita tidak ada kelainan tapi setelah 2 tahun dia tidak bisa berjalan,” katanya.

    “Dan sampai sekarang kalau badannya sehat dan gemuk karena tidak pernah sakit kami sebagai warga disini turut prihatin apalagi sekarang dia (Melinda) sudah sekolah ibunya tiap hari harus menggendongnya baik berangkat maupun sepulangnya,” jelas Idham.

    “Kami warga dan keluarga sangat membutuhkan perhatian dan bantuan dari pihak pemerintah daerah kabupaten Tanggamus, untuk biaya pengobatan dan sebuah kursi roda supaya memudahkan Melinda bersekolah dan beraktifitas sehari-hari.” harapnya. (Hardi/Wisnu)

  • Balita Dua Tahun Penderita Jantung Bawaan Membutuhkan Uluran Tangan

    Balita Dua Tahun Penderita Jantung Bawaan Membutuhkan Uluran Tangan

    Tanggamus (SL) – Seorang anak balita  asal Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus yang mengalami sakit jantung bawaan sejak lahir membutuhkan uluran tangan.

    Kayla (2), anak ketiga dari pasangan Asmuat (44) dan Mutmainah (29) didiagnosa memiliki kebocoran pada jantungnya.

    Sang ayah yang bekerja sebagai buruh tani dengan hasil upahnya tidak tentu ini tidak mampu memberikan perawatan yang maksimal bagi buah hatinya. Sementara dokter menyarankan agar Kayla menjalani perawatan intensif.

    Awalnya, Kayla dikira sakit biasa. Orangtuanya berpikir dengan berobat ke bidan dan dibelikan obat warung, Kayla bisa sembuh.

    Karena Kayla tidak kunjung sembuh, akhirnya setelah 22 bulan kemudian Asmuat baru membawanya ke rumah sakit daerah Tangamus. Dari sana, Kayla tidak boleh pulang, tapi malah harus dirujuk ke RSUD Mitra Husada, untuk mendapat perawatan medis secara intensif.

    “Pada mulanya kami mengira Kayla hanya sakit biasa, dengan berobat ke bidan dan minum obat warung bisa sembuh. Baru setelah berobat ke rumah sakit, dokter bilang Kayla memiliki kebocoran pada jantungnya,” ujar Mutmainnah kepada sinarlampung .co di rumahnya.

    Kini, dengan keterbatasan biaya yang dimiliki orang tuanya, kayla yang telah didaftarkan BPJS KIS hampir setiap bulan masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan. Keluarga berharap, ada bantuan dari pemerintah atau pihak lain sehingga putrinya bisa menjalani perawatan intensif.

    “Selama ini kami kontrol ke rumah sakit untuk pemeriksaan jantungnya. Namun setelah tahu bahwa kasus sakitnya sangat kompleks, kami berharap ada yang bisa membantu anak kami,” harap Mutmainah.(Hardi /Wisnu)

  • Tanggamus Bertambah Satu Pasien Positif Covid-19

    Tanggamus Bertambah Satu Pasien Positif Covid-19

    Tanggamus (SL)-Tanggamus bertambah  satu pasien positif covid 19, dari 2 orang kini menjadi 3 orang,  setelah satu pasien asal palembang yang bekerja di pertamina kota agung di nyatakan positif covif 19. Pasien 03 berjenis kelamin laki-laki berumur 47 tahun dan tinggal di wisma rosela, Kelurahan Pasar Madang, Kotaagung.

    Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanggamus dr. Eka Priyanto memaparkan bahwa riwayat pasien 03, pada 17 Juni 2020 melakukan perjalan dari Palembang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.

    Sebelumya pasien sudah melakukan rapid diagnostic test (RDT) di Palembang sebagai syarat untuk melakukan perjalan dari Palembang ke Jakarta dengan hasil RDT non-reaktif. Lalu pada tanggal 6 juli 2020 dilakukan swab tes di rumah sakit Husada Jakarta dengan hasil pcr negatif.

    Sebelum bekerja di kapal, Pertamina mensyaratkan pasein 03 yang merupakan calon pekerja untuk rapid tes pada 9 Juli oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Panjang yang dilakukan di Hotel Setia Kotaagung dengan hasil non reaktif

    “Sepuluh hari kemudian dilakukan RDT ulang di Penginapan Wisma Hosela Pasar Madang dengan hasil RDT reaktif. Setelah dilakukan pengambilan sampel untuk tes polymerase chain reaction (PCR) atau swab, baru diketahui hasilnya positif Covid 19,” papar Dr. Eka melalui keterangan tertulisnya, Rabu malam (22/07/20).

    Dr. Eka menjelaskan, bahwa saat ini pasien 03 dibawa oleh tim Kesehatan Puskesmas Kotaagung ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan penanganan sebagai tindak lanjut sesuai tatalaksana Kasus Covid 19.

    “Adapun langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan yakni tracking kepada yang pernah kontak erat dengan pasien 03 dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19,” jelasnya.

    Sementara, Kepala Bagian Tata Usaha (TU) RSUDBM, Budi M.Ghozali ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya saat ini merawat pasien Covid 19. Namun dia enggan membeberkan kondisi pasien lebih detil. (hardi)

  • Warga Miskin Penderita Tumor Rahim Sri Harni Asal Wonosobo Tanggamus Butuh Bantuan

    Warga Miskin Penderita Tumor Rahim Sri Harni Asal Wonosobo Tanggamus Butuh Bantuan

    Tanggamus (SL)-Sri Harni (38) penderita tumor di bagian alat reproduksinya, dalam kondisi perut membesar kini tergolek lemas di atas ranjang kelas 3 di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung sejak Senin sore, 20 juli 2020. Dia ditujuk ke RSUDAM setelah sempat dirawat tiga hari di RSUD Batin Mangunang.

    “Ibu sri sekarang di rawat di rs. Abdoel Moeloek, karena anjuran dokter RS Batin Mangunang yang sudah 3 hari merawatnya. Sudah setahun ibu menderita tumor di bagian rahimnya,  dan harusnya sudah operasi, tapi karena kami tidak ada dana maka sampai sebesar itu tumornya,” kata anaknya Ogi Saputra, Selasa 21 Juli 2020.

    Sri Harni, adalah warga miskin berasal dari Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo,  Tanggamus yang selama satu tahun ini menderita tumor di perutnya. Pihak keluarga sudah berupaya melakukan pengobatan  demi kesembuhannya,  akan tetapi tumor yang berada di perutnya kian membesar,  hingga membuatnya susah bernafas,  susah buang air besar, dan selalu muntah.

    “Untuk biaya pengobatan kami sudah di punya kartu BPJS tapi untuk biaya perawatan,  administrasi, transportasi, kebutuhan apalagi ada obat yang harus kami beli diluar kami tak mampu. Kami sangat bingung akan dana itu apa lagi sibungsu sekarang sudah kelas 2 SD,” katanya.

    “Kami berharap sekiranya ada donatur yang berempati dapat membantu meringankan beban kami dapat menyumbangkan lewat rekening yang kami sampaikan. Untuk membantu meringankan biaya pengobatan donatur dapat mengirim langsung ke no rekening Bank BRI. A.N OGI SAPUTRA: 5781-01-018437-53-9
    Dan untuk konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi keluarga dengan Concak Person Ogi: +62 853-8356-5927
    Wiwin: +62 821-7525-7498. (hardi)

  • Hari Bakti Adhiyaksa David P. Duarsa Irup Penghormatan dan Tabur Bunya di Makam Pahlawan Kota Agung

    Hari Bakti Adhiyaksa David P. Duarsa Irup Penghormatan dan Tabur Bunya di Makam Pahlawan Kota Agung

    Tanggamus (SL)-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus David P. Duarsa memimpin upacara di Taman Makam Pahlawan di Kota Agung Timur, dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-20. Upacara diikuti oleh seluruh korps Adhiyaksa Tanggamus, yang dilanjutkan taburan bunga, Selasa, 21 Juli 2020.

    David P. Duarsa mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-20. “Setelah upacara ini, kita juga akan melaksanakan upacara yang di pimpin oleh Kejaksaan Agung RI secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Indonesia di Kantor Kejaksaan Tanggamus,” katanya.

    Kajari berharap dan berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa agar memberikan rahmat dan kasihnya kepada para pahlawan yang telah berjuang meraih kemerdekaan Indonesia, mengampuni dosa, serta melipat gandakan pahalanya. “Ampunilah mereka, lipat gandakanlah pahala atas keikhlasan pengabdian dan pengorbanan mereka dan masukkanlah mereka ke dalam kelompok hamba-hamba-Mu yang berhak menikmati surga,” ucapnya. (hardi)

  • Dua Pengedar Pekon Terdana Ditangkap Polsek Kota Agung BB 11,31 Gram Sabu

    Dua Pengedar Pekon Terdana Ditangkap Polsek Kota Agung BB 11,31 Gram Sabu

    Tanggamus (SL)-Dua pria bernama HG (30) dan HW (28) dibekuk Polsek Kota Agung Polres Tanggamus dalam dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Pekon Terdana Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

    Polisi mengamankan sabu seberat 11,31 gram yang dikemas dua plastik klip besar dan tujuh klip kecil. Selain itu timbangan digital dan sejumlah alat penyalahgunaan Narkoba berupa beberapa plastik klip baru maupun bekas pakai, pirex dan alat pakai sabu/bong serta uang tunai Rp. 74 ribu rupiah.

    Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan, kedua terduga pengedar sabu ditangkap dalam serangkaian informasi masyarakat bahwa di rumah Rohayda di Pekon Terdana, Kota Agung sedang terjadi penyalahgunaan Narkoba.

    Kemudian berbekal informasi tersebut, dipimpin Kanit Reskrim Bripka Herwinsyah melakukan penyelidikan, setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut maka dilakukan penggerebegan dan penangkapan. “Dalam penggerebekan, berhasil ditangkap dua terduga pengedar Sabu pada Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 Wib,” ungkap AKP Muji Harjono, Senin 20 Juli 20.

    Menurut Kapolsek, bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip ukuran besar, 7 plastik klip ukuran kecil, timbangan digital, 7 unit handphone. Lalu, 1 plastik klip besar bekas pakai, 4 plastik ukuran sedang bekas pakai, dompet, 2 pirek, cangklong, 3 skop/dari sedotan, kompor dan alat hisap sabu serta uang Rp. 74 ribu.

    “Barang bukti sabu seberat 11,31 gram serta sejumlah barang lainnya diamankan berada di meja sebab saat itu mereka sedang memecah sabu,” ujarnya.

    Saat ini kedua terduga pengedar sabu tersebut telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Setelah ditangkap, kedua terduga kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus,” pungkasnya. (Hardi/Wisnu)

  • Satlantas Polresta Tanggamus Buat RHK di Lampu Merah Mirip Garis Star MotorGP

    Satlantas Polresta Tanggamus Buat RHK di Lampu Merah Mirip Garis Star MotorGP

    Tanggamus (SL)-Visualisasi ruang Henti Khusus cegah Covid 19 dan tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus membuat Ruang Henti Khusus (RHK), di lokasi traffic light (lampu merah) di jalan Ir H Juanda, jalur  Lintas Barat Sumatera, tengah kota Tanggamus, Sabtu, 18 Juli 2020

    Pembuatan RHK di Lampu Merah di Kabupaten Tanggamus – Agar bisa menerapkan jaga jarak saat berkendara, RHK yang dibuat pun mirip lintasan start MotoGP yang berada di kanan jalan protokol tersebut. RHK bagi pengendara roda dua dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan juga salah satu protokol kesehatan.

    Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya melalui Kasat Lantas Iptu Rudi mengatakan tujuan RHK itu untuk ketertiban kendaraan-kendaraan saat berhenti di lampu merah. “Tujuan RHK ini, seperti kendaraan sepeda motor berhenti di batas yang sudah ditentukan. Sedangkan untuk kendaraan roda empat berhenti di belakang RHK,” kataa RUdi.

    Hal ini agar kendaraan roda dua dan roda empat tidak saling berebutan saat berhenti di lampu merah. RHK sebenarnya sudah ada sejak dulu, bahkan dalam undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 sudah ada. “Untuk sanksi, bila mana ada yang melanggar terutama roda empat yang berhenti di RHK mereka akan dikenakan pasal perambuan. Lalulintas tentang perambuan dengan adanya sanksi denda berupa tilang,” katanya. (red)

  • Pengusaha Tambak Cukuh Balak Bantah Tuduhan Melanggar Aturan

    Pengusaha Tambak Cukuh Balak Bantah Tuduhan Melanggar Aturan

    Bandar Lampung (SL)-Pengusaha tambak di empat Pekon di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus membantah tudingan usaha tambak mereka bermasalah. Pasalnya perusahaan telah beropersai di sana sejak daerah itu masih menyatu dengn Kabupaten Lampung Selatan. Pihak perusahaan mempersilahkan jika DPRD Tanggamu akan datang dan melihat langsung usaha mereka.

    Baca: Komisi III DPRD Tanggamus Akan Sidak Empat Perusahaan Tambak di Cukuh Balak Tanggamus Yang Diduga Melanggar

    Hal itu disampaikan Nasrullah, atas nama pemilik perusahaan tersebut, Senin 13 Juli 2020. “Kami sangat patuh pada aturan, ijin semua lengkap. Kami ada jauh sebelum menjadi Kabupaten Tanggamus. Jadi tidak benar semua tudingan itu. Ini ada indikasi lain,” kata Nasrullah, yang juga mantan anggota DPRD itu.

    Menurut Nasrullah, empat perusahaan tambak itu adalah satu group dengan managemen dan kegiatan yang berbeda beda, mulai dari lokasi pembibitan, peternakan, hingga pengolahan, dan gudang. “kami satu group. Ijin setiap tahun ijin diperpanjang, Amdal tiap bulan di lakukan uji lab, semua lengkap,” katanya.

    Nasrullah menegaskan bahwa perusahaan pengelolaan tambak udang yang ada di lokasi itu adalah milik seorang insiyur, luluan Amerika, jadi tidak akan main main apalagi melanggar aturan. “Perusahaan ini nasional, jika sinarlampung.co ingin lihat ijin ijin silahkan lengkap. Saya yang mengurus semua proses ijin itu. Saya rekan dekatnya,” kata dia.

    Nasrulla menambahkan, bahwa dia curiga banyaknya hal hal aneh yang muncul dan memprotes keberadaan usaha tambak itu akibat ulah oknum oknum yang tidak suka dengan keberadaan usaha di pekon itu. “Silahkan tanyakan Bupati, tanyakan Dinas terkait.Luasnya dulu memang 10 hektar dan kini ada perluasan menjadi 25 hektar. Jika kami melanggar silahkan buktikan, gugat hukum tim kami juga ada dan siap. Jadi sekali lagi itu tidak benar dinda,” katanya.

    “Selama ini kami tidak pernah merusak. Kami patuh aturan selalu komunikasi dengan warga. Semuanya diurus tertib sesuai aturan. Apalagi yang dikelola perusahaan.Jika dewan ingin datang silahkan datang,” katanya. (Erwin/Juniardi)