Kategori: Tanggamus

  • Pendamping PKH Pekon Tangkit Serdang Diduga Sunat Bantuan PKH Untuk Kas dan Operasional Ketua?

    Pendamping PKH Pekon Tangkit Serdang Diduga Sunat Bantuan PKH Untuk Kas dan Operasional Ketua?

    Tanggamus (SL)-Oknum pendamping penyaluran anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Tanggamus, diduga melakukan pemotongan kepada penerima PKH, dengan nilai bervariatif sesuai jumlah penerima, rata rata Rp20 ribu per kepala keluarga. Meski jelas dilarang, pendamping PKH berdalih tidak ada masalah karena sesuai kesepakatan dengan penerima dan untuk operasional Ketua PKH.

    Informasi di Pekon Tangkit Serdang menyebutkan penyaluran dana PKH yang diambil secara kolektif dari BRI Link oleh Pendamping PKH untuk diberikan kepada keluarga penerima manfaat KPM. “Ya dana yang kita terima dari pendamping PKH pekon Tangkit Serdang ,tidak utuh karena lebih awal sudah dipotong. Pemotongan tersebut saya tidak diberitahukan, dan untuk apa dana itu,” kata warga warga penerima PKH, kepada wartawan, Sabtu 23 Mei 2020.

    Hal itu juga diakui salah satu penerima bantuan PKH lainnya, Prayit warga Pekon Tangkit Serdang. Dia mengatakan saat pencairan pengambilan dana bantuan PKH dananya sudah langsung di potong dengan nilai pervariatif. Untuk dirinya setelah dihitung berkurang Rp20 ribu. “Tidak ada pemberitahuan, tau tau sudah dipotong,” kata Prayit.

    PJ Pekon Tangkit Serdang mengaku tidak tahu pasti soal adanya potongan itu. “Untuk potongan PKH saya kurang paham mas karena untuk bantuan PKH yang mengurusi pendamping PKH nya. SEtahu saya pemotongan dana PKH kayaknya gak ada lho disini. Karena jelas pemotongan dana PKH kan gak boleh mas,” katanya.

    Saat dikonfirmasi terkait adanya pemotongan dana PKH di Pekon Tangkit Serdang, Ketua PKH Pekon Tangkit Serdang Yuli membantah dugaan adanya pemotong dana PKH oleh pendamping. “Tapi agar tidak simpang siur beritanya, setelah lebaran ini akan saya adakan agenda pertemuan seluruh anggota kelompok dan ketua kelompok untuk membahas hal ini,” kata Yuli.

    “Dan ini sebenernya sudah lama akan saya lakukan, guna mereprosisi kelopok itu dengan cara mengganti ketua kelompok agar yang seperti ini tidak terjadi. Dan saya akan melarang adanya uang kas. Dan saya juga akan melibatkan aparat desa guna meminta izin dalam prosesnya,” kata Yuli.

    Yuli memastikan bahwa terkait pemotongan bantuan PKH oleh oknum pendampingan PKH itu tidak ada. “Untuk pemotongan oleh pendampingi itu sama sekali ada. Nanti akan saya crospek kelapangan. Baru ini juga saya menemukan istilah pendamping melakukan pemotongan padahal saya pribadi tidak pernah lakukan itu,” katanya.

    Namun, salah seorang pengurus PKH Pekon Tangkit, Kartini justru membenarkan adanya pemotongan bantuan PKH tersebut. Menurut Kartini, pemotongan itu untuk dana kas keperluan KPH di Pekon Tangkit Serdang. “Kegunaannya untuk Dana Kas, dan untuk keperluan ketua PKH dan adminrasi PKH.  emang kenapa mas dengan masalah potongannya. Pemotongan itupun hasil kesepakatan bersama untuk dana kas PKH,” kata Kartini

    Menurutnya pedampingi PKH ada itu ada Ketuanya. “Pendamping PKH kan ada ketua PKH juga. Dari dana itu digunakan untuk keperluan ketua PKH biaya untuk keperluan kunjungan dan dana untuk urus proses penerima bantuan,” kata Kartini, via telephone. (Red)

  • Dua Kali Pemilihan BHP Pekon Kandang Besi Batal, Kerumunan Massa Tanpa Fisical Distancing Covid-19

    Dua Kali Pemilihan BHP Pekon Kandang Besi Batal, Kerumunan Massa Tanpa Fisical Distancing Covid-19

    Tanggamus (SL)-Pemilihan anggota BHP (Badan Hippun Pemekonan) alias Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat ricuh dan batal dilanjutkan. Selain persoalan Tatib, kegiatan dilaksanakan tanpa protokol covid 19. Kericuhan terjadi karena diduga panitia pemilihan belum memahami peraturan dan belum siap menggelar acara tersebut. Kerumunan masa peserta musyawarah di bubarkan Bhabinkamtibmas, Kamis 21 Mei 2020.

    Padahal di tengah pandemi covid-19, pemerintah kerap menganjurkan untuk visical distancing tapi Pj. Kakon Kandang Besi dan Panitia Pemilihan mengumpulkan orang dan berkerumun tanpa memperhatikan protokol covid 19 dan tanpa dampingan dari pihak Kecamatan Kota Agung Barat. Hal ini terlihat dari tempat yang disiapkan dengan jumlah warga yang di undang dan yang datang.

    “Kami panitia hanya diberi waktu beberapa hari jadi kami belum siap sepenuhnya,” ungkap Ketua Panitia Abdurohim. Terkait covid-19, Abdurohim mengaku daerahnya masih aman, karena belum ada yang terkonfimasi positif. “Kami anggap wilayah kami masih aman dan belum ada yang terkena, jadi gak usah terlalu ketat,” katanya di balai pekon, Kamis 21 Mei 2020.

    Kericuhan berawal dari panitia menyampaikan tatib yang menetapkan bahwa calon tidak di perbolehkan memilih, hal ini langsung di sanggah oleh mayoritas Calon yang mengikuti pemilihan anggota BHP tersebut. “Kami selaku calon tidak terima akan hak kami untuk memilih dan dipilih dipangkas begitu saja oleh panitia,” Robet Indra, di Balai Pekon Kandang Besi, Kamis 21 Mei 2020.

    “Apalagi itu kepusan sepihak karena dalam pembuatan tatib harusnya kami diajak atau minimal dimintai persetujuan lah, yang selanjutnya tatib itu kami paraf sebagai bukti kalau kami sepakat. Kami merasa di rugikan, dan kami meminta kepada panitia agar hak memilihnya di tuangkan dalam tatib. Kita hidup di jaman demokrasi, kenapa panitia mecabut hak kami, kami tentu saja keberatan”. Imbuhnya.

    Pemilihan anggota BHP pekon kandang besi merebutkan 7 kursi anggota legiskatif di pekon itu. Dan pemilihan ini merupakan pemilihan yang kedua kalinya. Karena Senin, 18 Mei 2020 sebelumnya sudah di laksanakan pemilihan anggota BHP dengan keputusan di ambil berdasarkan musyawarah.

    Namun karena di nilai tidak mengandung unsur keterwakilan dari 8  pedukuhan yang ada, akhirnya tokoh adat dan tokoh agama menggugat ke camat kota agung barat. Dari hasil musyawarah yang di fasilitasi oleh camat akhirnya sepakat untuk di lakukan pemilihan ulang.

    “Sebenarnya ini pemilihan ulang, karena sebelumnya sudah dilakukan pemilihan anggota BHP secara musyawarah, tetapi karena kurang unsur ketewakilan wilayah maka kami sepakat untuk di lakukan pemilihan ulang. Acara hari ini sebenarnya kami sudah konfirmasi ke pihak kecamatan, tapi gak tau kok gak ada yang hadir, dan rencananya setelah ini akan saya buat panitia baru dan penjaringan calon kembali,” kata Pj. Kakon Kandang Besi, Susi Kamis 21 Mei 2020 di ruang kerjanya. (hardi)

  • Nenek Khotijah Yang Dikabarkan Hilang Tergelincir di Sungai Way Semaka Ditemukan Diseberang Sungai

    Nenek Khotijah Yang Dikabarkan Hilang Tergelincir di Sungai Way Semaka Ditemukan Diseberang Sungai

    Bandar Lampung (SL)-Nenek Kotijah (65), Pekon Somil, Kecamatan Wonosobo, yang dikabarkan hilang tergelincir di Aliran Sungai Way Semaka, dan disangka stres memikirkan larang mudik karena Covid-19, ditemukan sehat di seberang Sungai Way Semaka, Rabu 13 Mei 2020, subuh.

    Baca: Diduga Stres Larangan Mudik Nenek Khotijah Hilang di Sungai Way Semaka

    Tim keluarga, masyarakat, TNI, Polri, hingga Tim Sar Kabupaten Tanggamus, menyusuri Sungai Way Semaka mencari Kotijah. “Saat ditemukan, ia sedang duduk di pinggir sungai,” kata Kordinator Pos Sar Tanggamus Heri Ansoni, Jumat 15 Mei 2020.

    Nenek tersebut sempat hilang dan diduga tergelincir ke sungai. Tim SAR melakukan pencarian sejak Selasa (12 Mei 2020 hingga Rabu 13 Mei 2020, pukul 13.00 WIB. Rencana, Tim SAR akan melanjutkan pencarian dengan menyelusuri sungai, Rabu 13 Mei 2020, pukul 06.00 WIB,” kata Heri Ansoni.

    Namun, jelang saur, pukul 04.00 WIB, keluarganya mendengar panggilan sang nenek dari seberang sungai dari rumahnya di Pekon Somil, Kecamatan Wonosobo. “Saat ditemukan, ia sedang duduk di pinggir sungai dalam keadaan sehat, tidak ditemukan luka di tubuhnya,” kata Heri Ansoni.

    Menurut keluarganya, Kotijah banyak melamun akhir-akhir ini memikirkan anak cucunya tak kemungkinan tak bisa mudik dari Pulau Jawa. Selain itu, sang nenek sudah pikun dan sudah pernah ada kejadian serupa sekitar tiga tahun lalu. “Saya menghimbau kepada keluarga yang mempunyai angota keluarganya yang mengalami pikun untuk lebih ekstra memperhatikan aktifitasnya,” saran Heri Ansoni.

    Dia juga minta warga waspada adanya buaya berkeliaran di Way Semaka dan Pantai Laut Somil. Khusus untuk way semaka dan pantainlaut somil, agar berhati-hati karena selama ini banyak buaya yang berkeliaran. (Red)

  • AKBP Oni Prasetya, SIK Tiba Di Polres Tanggamus Tanpa Sambutan Pedang Pora

    AKBP Oni Prasetya, SIK Tiba Di Polres Tanggamus Tanpa Sambutan Pedang Pora

    Tanggamus (SL)-AKBP Oni Prasetya, SIK melaksanakan tugas sebagai Kapolres Tanggamus yang baru, Sabtu 16 Mei 2020 pagi. Penyambutan orang nomor satu di Polres Tanggamus dipimpin langsung Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah, dengan acara sederhana tanpa tradisi pedang pora maupun acara seremoni lainnya.

    Sebelum memasuki gedung Mapolres, AKBP Oni Prasetya didampingi Bhayangkarinya terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan hasil suhu normal. Kemudian setelahnya Kapolres juga melakukan cuci tangan, dimana semuanya merupakan rangkaian sebagai standar operasional prosedur (SOP) pencegahan Covid-19.

    Usai sambutan tersebut, Kapolres langsung menuju ruangan aula wirasatya guna mendengarkan laporan kesatuan oleh Kapolres lama AKBP Hesmu Baroto dilanjutkan arahan kepada para Kabag dan Kasat serta perwakilan Kapolsek Jajaran.

    Usai kegiatan Kapolres AKBP Oni Prasetya mengucapkan terima kasih kepada AKBP Hesmu Baroto selaku pejabat lama atas bimbingan dan arahannya. “Terima kasih kepada bapak Wadir Intelkam AKBP Hesmu Baroto atas bimbinhan dan arahannya kepada kami dan personel Polres Tanggamus,” kata Oni Prasetya.

    Kesempatan itu, Oni Prasetya juga berharap kepada personel Polres Tanggamus dapat mendukung pelaksanaan tugas dengan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Usai kegiatan penyambutan itu, kegiatan juga dilanjutkan pelepasan AKBP Hesmu Baroto juga dengan acara sederhana tanpa tradisi pedang pora maupun tradisi lainnya.

    Dalam keterangannya Kapolres mengungkapkan bahwa pelepasan yang dilaksanakan secara sederhana tersebut dilaksanakan dengan protokol pencegahan Covid-19. “Sesuai protokol pencegahan Covid-19, pelepasan kami gelar secara sederhana sesuai petunjuk dari pimpinan,” kata AKBP Oni Prasetya usai pelepasan. (hardi/Nn)

  • Bahri Tewas Dikroyok Warga Dusun Leweng Kolot, 17 Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Tanggamus

    Bahri Tewas Dikroyok Warga Dusun Leweng Kolot, 17 Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Jasad Bahri (34) warga Dusun Leweng Kolot Pekon Campang Way Handak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, yang ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah, saat usai buka puasa, Selasa 12 Maret 2020 sekitar pukul 18.30 Wib, adalah korban pengeroyokan sejumlah pemuda, termasuk anak dibawah umur. Sekitar 17 pelaku menyerahkan diri ke Polres Tanggamus, Kamis 14 Mei 2020.

    Ke 17 terduga pelaku seluruhnya merupakan warga Pekon Way Handak Pugung, 6 diantaranya merupakan anak dibawah umur berinsial AM (16), AL (16), AW (16) SY (17), RA (18) dan NA (17). Lalu 11 pemuda lainya berinsial lainnya berinsial AK (23), RS (22), US (26), DK (22), UD (34), PI (27), SN (30), PU (34), BH (36), NN (29) dan AS (35).

    Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, mengatakan para terduga menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan penyelidikan, penggalangan dan pendekatan terhadap masyarakat serta koordinasi bersama aparatur pekon Way Handak penemuan mayat korban.

    “Berdasarkan hal tersebut, dinihari tadi Kamis (14/5/20) pukul 01.00 Wib, ke 17 orang terduga akhirnya menyerahkan diri kepada Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung,” kata Edi Qorinas, Kamis siang.

    Edi Qorinas menjelaskan, sebelumnya penemuan mayat Bahri, diduga korban pengeroyokan di Dusun Leweng Kolot Pekon Campang Way Handak, Kecamatan Pugung Kabupaten, Tanggamus pada Selasa tanggal 12 Maret 2020 sekitar pukul 18.30 Wib.

    Penemuan berawal saat saksi Sudarsono (45) yang sedang berada dirumahnya usai berbuka puasa mendengar suara gaduh keributan tak jauh dari rumahnya, sekitar jarak sekitar 150 meter, Saksi kemudian mendekati sumber suara, dan sesampainya di TKP, saksi melihat ada orang tergeletak bersimbah darah sehingga memanggil warga.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi dan warga, sehingga diketahui seorang laki-laki yang tergeletak tersebut bernama Bahri dalam keadaan telah meninggal dunia sehingga warga melaporkan ke Polsek Pugung,” jelasnya.

    Lanjutnya, hasil pemerikaan terhadap tubuh korban ditemukan luka robek pada dahi sebelah kanan, bawah kelopak mata kiri, dahi sebelah kiri, alis sebelah kanan, telinga sebelah kanan, lengan sebelah kanan, kaki sebelah kanan, punggung kaki sebelah kanan. “Selain itu patah tulang pergelangan kaki sebelah kanan dan kiri, korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri, tangan kanan dan kiri,” ujarnya.

    Kemudian ditambahkannya, dari TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 batang kayu kopi, sendal jepit dan sarung korban. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku guna mengungkap motif dan peran masing-masing terduga. “Terhadap mereka masih dilakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif dan peran masing-masing terduga,” katanya. (Hardi/red)

  • Polsek Wonosobo Pasang Himbau Waspada Buaya Muara Way Semaka

    Polsek Wonosobo Pasang Himbau Waspada Buaya Muara Way Semaka

    Tanggamus (SL)-Polsek Wonosobo memasang himbauan peringatan ancaman buaya muara kepada masyarakat di Kecamatan Wonosobo dan pengunjung Pantai Somil, yang diminta berhati-hati dan  waspada saat beraktifitas di Pantai Somil, muara dan pinggiran Sungai Way Semaka untuk hindari serangan buaya, Selasa 12 Mei 2020.

    Pengumuman dipasang dengan Banner himbauan yang di pasang di dua pekon yaitu Pekon Banjar Sari dan Pekon Karang Anyar dengan di fokuskan pada tempat-tempat strategis, keramaian aktifitas warga di lokasi sepanjang Pantai Somil, kawasan muara dan pinggiran Sungai Way Semaka.

    “Kami dari Polsek Wonosobo menerjunkan beberapa personil anggota kami untuk memasang banner himbauan peringatan bahaya serangan buaya dan sekaligus himbauan kepada warga di Pantai dan Peko Banjar Sari supaya waspada dan berhati-hati saat beraktifitas di pantai manupun di aliran sungai Way semaka,” kata Iptu Juniko, Selasa 12 Mei 2020 di Somil.

    “Selain peringatan dengan bener kamipun perintahkan babinkamtibmas untuk memberikan himbauan dan arahan kepada warga, apalagi sebentar lagi Idul fitri, pantai somil pasti akan ramai pengunjung ,jadi kami menghimbau agar tidak mandi atau menyelam di laut ataupun di sungai, melalui dua cara itu mudah-mudahan masyarakat paham,” katanya.

    Camat Wonosobo Edi Fahrurozi kepada sinarlampung.co menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada Balai Konsevasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE) Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus untuk menangkap buaya Way Semaka yang sudah meresahkan masyarakat, serta untuk mengidentifikasi lokasi hutan bakau yang sudah rusak untuk di usulkan agar di tanam kembali.

    “Atas beberapa kejadian serangan buaya kepada warga, kami berencana akan kembali menyampaikan kepada BKSDAE Lampung untuk menangkap buaya di way semaka, dan juga akan menyampaikan permohonan kepada dinas LHK Tanggamus agar habitat buaya yang rusak agar di tanam kembali, sehingga buaya nantinya akan kembali kehabitatnya yang asli,” ucap Edi ruang kerjanya.

    Selain itu camat juga memetintahkan kepada Pj Kepala Pekon yang wilayahnya berdekatan dengan sungai Way Semaka dan Pantai Somil agar membuat barner dan plang peringatan agar warga lebih waspada. “Untuk kepekon yang berada di sepanjang sungai way semaka dan pantai somil sudah saya minta kepada Pjnya untuk memasang plang petingatan dan himbauan kewarga agar waspada.” tutupnya. (hardi)

  • Spesialis Pencuri Motor Resahkan Warga Perkebunan Ulu Belu Ditangkap Polsek Pulau Panggung

    Spesialis Pencuri Motor Resahkan Warga Perkebunan Ulu Belu Ditangkap Polsek Pulau Panggung

    Pulau Panggung (SL)-Seorang tersangka pencurian sepeda motor dan handphone di area perkebunan di Dusun Negla Sari Pekon Sinar Banten Kecamatan Ulu Belu Kabupatan Tanggamus berhasil ditangkap Polsek Pulau Panggung. Dari tangan tersangka bernama Saptono (36), warga Dusun Ulu Semong Pekon Ulu Semong Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus itu diamankan 1 unit sepeda motor dan 1 handphone milik korbannya Sigit Irawan (25).

    Dari penangkapan itu juga terungkap ternyata tersangka juga pernah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha F1ZR di Dusun Karang Indah Pekon Rejo Sari Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus sekitar Januari 2020.

    Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 11 April 2020. “Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap kemarin Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 02.0 Wib saat berada dirumahnya di Pekon Ulu Semong Kecamatan Ulu Belu,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin 11 Mei 2020.

    Ramon menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 09 April 2020 sekitar pukul 09.00 Wib di kebun korban di Dusun Negla Sari RT/RW.001/001 Pekon Sinar Banten Kec. Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. Bermula, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega Warna hitam B-6424-FRH dipinggir jalan setapak kebun juga meletakan handphone Vivo Y17 di dalam jok motor tersebut.

    Lantas, saat korban sedang bekerja menyemprot rumput dikebun korban mendengar suara seperti sepeda motor dan kemudian korban langsung mengecek ketempat memarkirkan sepeda motor, dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

    Pada saat itu korban sempat hendak mengejar dengan menggunakan sepeda motor milik ayahnya, tetapi sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan dirusak seperti sengaja dirusak sehingga tidak dapat dihidupkan. “Atas pencurian tersebut, korban mengalami kehilangan sepeda motor dan handphone dengan kerugian sebesar Rp. 7 juta dan melapor ke Polsek Pulau Panggung pada 11 April 2020,” jelasnya.

    Menurut Ramon, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ia juga pernah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha F1ZR di Dusun Karang Indah Pekon Rejo Sari Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus. “Pengakuannya, ia juga mencuri motor Yamaha F1ZR, sekitar Januari 2020 dan motor sudah dijual. Namun korban tidak melapor,” imbuhnya.

    Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ahmad)

  • Pendampingi PKH Pekon Sridadi Persulit Penerima Bantuan Ada Dugaan Pungli Setiap Pencairan?

    Pendampingi PKH Pekon Sridadi Persulit Penerima Bantuan Ada Dugaan Pungli Setiap Pencairan?

    Tanggamus (SL)-Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus tidak dapat mencairkan dana tersebut dengan berbagai dalih. Ada dugaan pungutan Rp20 ribu, dan tebang pilih perlakuan oleh pendamping. Padahal mereka sangat membutuhkan di tengah pandemi Corona saat ini.

    Hal itu dikaui KPM PKH atas nama Hartati dan Neti Herawati, yang sudah beberapa bulan tidak dapat mencairkan dana tersebut dengan alasan saldo nol dan harus mengurus ke Bank Mandiri. Anehnya, kasus yang dialami dirinya terjadi sejak pendamping baru inisal R.

    “Sudah lima bulan berjalan  dana PKH saya gak cair dengan alasan gak keluar dananya dan saya di haruskan mengurus ke Gisting ke Bank Mandiri, karena jarak saya belum sempat mengurus,” kata Trionggo, suami Hartati, kepada sinarlampung.co Jumat 8 Mei 2020.

    “Semenjak pendamping ini di pegang oleh inilai R, dana PKH dan beras gak penah cair. Buat apa rumah saya di pasang stiker keluarga Penerima bantuan,  kalok (jika,red) selama 5 bulan ini bantuan gak bisa di cairkan,” katanya kesal.

    Hal yang sama dialami Neti, yang mengaku sejak empat bulan lalu, bantuan untuknya juga tidak cair. “PKH saya sudah hampir empat bulan gak cair. Tapi BPNT saya cair, dana gak cair dengan alasan saya tidak pernah mengikuti kumpulan sehingga saldo nol karena saya sudah di anggap mampu padahal liat kondisi saya,” kata Neti.

    Hartati dan Neti Herawati, masing masing berbeda kelompok. “Benar memang pidana PKH punya Hartati saldo nol saya suruh ngrurus ke Bank dia tidak mau. Mengenai kenapa rumah nya masih di pasang stiker konfirmasi lebih lanjut kepada ibu pendamping,” kata Ida ketua kelompok Hartati.

    Sementer Ketua Kelompok Neti juga mengakui jika saldonya kosong. “Punya Neti memang saldo nol karena dia gak pernah kumpulan” kata Eli.

    Berbeda dengan KPM atas nama Marsiah dan Misyanti, dana bulan April milik mereka agak terlambat cairnya dengan alasan saldo gantung. “PKH  saya memang agak telat cairnya dan saya harus mengurus ke bank dengan bantuan pendamping PKH pekon Soponyono,” kata Marsiah.

    Menurut Marsiah, dia bertanya ke R, dan R mengatakan bahwa saldo nol, “Saya terus mengurus ke Bank melalui rekening koran saldo ibu sudah dicairkan. Saya tanya lagi ke  R, dan di suruh sabar karena masih di urus oleh adik kandungnya A yang menjadi pemilik link Bank,” katanya.

    “Karena saya butuh ya tak tagih terus beberapa hari kemudian dana tersebut saya dapatkan. Saya tidak terima struk dan harus menandatangani surat bahwa dana tersebut sudah saya ambil bahkan R menyuruh saya ikut jadi anggota KPM Soponyono karena saya dianggap reseh,” Terang Marsiah.

    Hal serupa dialami oleh Misyanti atau Rohman. Dia emosi dan marah kemudian mendatangi rumah R. Dan akhirnya dicairkan. “Karena alasan Corona ATM milik kami di kumpul k,” ketua masing-masing karena yang lain pada cair punya saya kok tidak dengan alasan saldo nol,” katanya.

    “Saya langsung datangi rumah R sambil marah saya gak mau tau pokonya punya saya harus cair males saya ngurus ke Bank beberapa hari kemudian dana saya di cairkan,” kata Rohman.

    Terkait pengumpulan ATM penerima PKH dibenaarkan oleh Ida. “Memang karena Corona ini kami Ketua meminta ATM untuk di kumpulkan. Karena ada dua pencairan dalam satu bulan dan kita masih dilarang kumpul-kumpul,” kata Ida..

    Tapi keterangan Ida berbeda dengan yang disampaikan oleh Eli. Menurut Eli, ATM itu di kumpulkan atas kemauan KPM bukan kemauan ketua. “Itu kemauan KPM bukan maunya ketua kelompok,” kata Eli.

    Salah satu KPM yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwaa dulu setiap pencairan ada pemotongan berkisar 50 sampai 70 ribu tergantung penerimaannya, “Tapi sekarang ini tidak lagi di target hanya sukarela dan Rp20 ribu untuk setiap kali gesek ATM. Anggota KPM di wajibkan menarik dana di link Bank  di tempat adiknya jika tidak apabila ada permasalahan maka R tidak mau membantu,” katanya.

    Sedangkan untuk KPM BPNT untuk Pekon Sridadi ada 12 orang dengan saldo nol dengan alasan ATM belum dapat di combo. Sementara pendamping PKH Sridadi inisial R sulit di temui untuk dimitai konfirmasi menhenai masalah tersebut.  (Hardi/Wisnu)

  • Buaya Muara Way Semaka Serang Nelayan Pencari Udang di Pantai Somil

    Buaya Muara Way Semaka Serang Nelayan Pencari Udang di Pantai Somil

    Tanggamus (SL)-Buaya muara mulai serang warga di pesisir Pantai  Somil, Pekon Karang Amyar, Kecamatan Wonosobo. Seorang nelayan pencari udang Iwan (40) diterkam buaya muara saat menjaring udang di pantai laut somil, Jumat 8 Mei 2020, usai makan saur. Iwan berhasil meloloskan dori, dan kakinya luka luka alibat gigitan buaya.

    Buaya Muara Way Semaka di Pantai Somil

    Iwan mengatakan seperti biasanya setelah makan saur dia melakukan aktivitasnya sebagai nelayan menjaring ikan dan udang di laut Somil, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tanpa di sadari, rupanya Iwan dalam pengawasan sang buaya muara. Beruntung saat menarik jaring badannya bersentuhan dengan benda yang dalam fikirannya adalah buaya.

    Tanpa fikir panjang Iwan segera berlahan dan berusaha naik ketepian hingga 7 meter dari tempat senggolan dengan tubuh buaya itu. Rupanya diam diam sang Biaya mengikuti Iwan, dan sempat menyambar kaki kirinya jelang mendekati pantai. Iwan bertahan dian sambil menahan sakit hingga buaya itu akhirnya melepaskan sendiri dan gigitan.

    “Seperti biasanya, setelah makan saur saya terjun kelaut untuk menjaring ikan dan udang. Tapi tanpa sengaja badan saya benturan dengan benda dalam fikiran saya ini buaya,” Kata Iwan, di kediamannya Jumat 8 Mei 2020.

    “Perasaan saya langsung gak enak, lalu saya dengan berlahan menuju ketepian sampai jarak 7 meter, gak taunya buaya itu ngejar dan gigit kaki saya. Sambil menahan sakit saya diam aja, dan buaya melepas gigitannya,” imbuhnya .

    Buaya muara dengan ukuran 3 meter memang kerap kali wira wiri di wilayaj laut somil, kadang mereka bergrombol hingga 6 ekor berenang bersamaan bersamaan. Dan hal iti kerap menjadi tontonan warga sekitar Pantai Somil.

    Ponirin (62) salah satu warga Somil yang mengaku sering melihat buaya Muara di Pantai Somil. “Buaya Muara di sini banyak mas, sering wira wiri di pantai dan mayoritas berukuran 3 meter. Dulu buaya di sini nyaman ada salah satu hutan bakau yang menjadi sarang buaya. Ya tapi semenjak ada tambang pasir, sekarang hutan bakau itu habis sudah di tebang dan beberapa sungai kecilnya termasuk rawa sudah mati terkubur sisa-sisa sedotan pasir “kata Ponirin di Pantai Somil, Jumat(8/5/20).

    Data sinarlampung kasus aerangan buaya yerhadap warga yang terjadi di Kecamatan Wonosobo dan Semaka dari tahun 2019 hingga 2020 sudah lebih dari 10 warga yang menjadi korban diterkam buaya, meski belum sampai jatuh korban jiwa.

    Sementara Pantai Somil merupakan tempat wisata pantai yang di gandrungi warga Tanggamus untuk berwisata dan mandi laut. Sehingga keberadaan Buaya Muara Way Semaka yang eksodus ke pesisir Pantai Somil menjadi ancaman serius warga jika Pemerintah Tanggamus dan Propinsi Lampung abai dalam menertibkan tambang pasir di sepanjang sungai Semaka.

    Termasuk menghentikan kegiatan warga yang menebang pohon yang seharusnya menjadi hutan bakau yang menjadi pemeran utama dalam mengatasi abrasi pantai dan pelebaran bibir sungai dan juga habitat asli reptil besar tersebut.

    Karena peran pemerintah terutama Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE) wilayah Lampung dan Bengkulu serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kabupaten Tanggamus dalam menata, menertibkan dan melestarikan hutan magrof di Pantai Somil dan Muara Sungai Semaka sesuai dengan fungsinya. (HARDI)

  • Bupati Tanggamus Serahkan LKPJ 2019 Ke DPRD

    Bupati Tanggamus Serahkan LKPJ 2019 Ke DPRD

    Tanggamus (SL)-Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2019 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus. Penyampaikan LKPJ dilakukan melalui Video Conference pada Rapat Paripurna DPRD Tanggamus yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Kamis 30 April 2020, sore

    Bupati bersama Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i dan Forkopimda serta jajaran Pemkab Tanggamus, berada di Ruang Rapat Bupati. Sedangkan Pimpinan dan Anggota DPRD Tanggamus berada di Ruang Sidang DPRD. Dengan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid 19, yakni menjaga jarak serta cuci tangan pakai sabun.

    Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa LKPJ disampaikan merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang pada prinsipnya merupakan akumulasi dari kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah selama Tahun 2019, yang penilaiannya secara menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun.

    Dalam LKPJ Bupati Tanggamus ini yang dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai secara kumulatif sejak awal tahun sampai dengan akhir tahun 2019. Dengan kata lain bahwa yang dilaporkan adalah pencapaian kinerja atau hasil kerja secara kumulatif berdasarkan realisasi yang telah dilaksanakan.

    Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pada Bab III bagian Kesatu Pasal 15 dinyatakan bahwa ruang lingkup LKPJ meliputi ; hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

    Bupati menyampaikan bahwa perkembangan secara umum tingkat perekonomian di Kabupaten Tanggamus, dalam setahun terakhir (2019) terus membaik dan stabil.

    Lebih lanjut Bupati menyampaikan gambaran umum pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019, yakni ;
    I. Pendapatan Daerah, yang ditargetkan sebesar 1,79 Triliun Rupiah, terealisasi sebesar 1,71 Triliun Rupiah atau 95,53 %;
    II. Belanja Daerah, yang ditargetkan sebesar 1,81 Triliun Rupiah, terealisasi sebesar 1,67 Triliun Rupiah atau 92,51 %;
    III. Pembiayaan Daerah, dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang dianggarkan sebesar 25,39 Miliar Rupiah dan terealisasi sebesar 25,14 Miliar Rupiah. Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah dianggarkan 2,7 Miliar Rupiah dan terealisasi sebesar 2,7 Miliar rupiah.
    Dimana angka realisasi tersebut, merupakan angka sementara sebelum di audit oleh BPK.

    Khusus untuk komponen Belanja Daerah, yang merupakan komponen pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Bupati menerangkan bahwa Belanja Daerah tersebut meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

    “Untuk Belanja Tidak Langsung, dianggarkan sebesar 1,09 Triliun Rupiah, dan terealisasi sebesar 1,02 Triliun Rupiah atau 94,16%.
    Kemudian untuk Belanja Langsung, dianggarkan sebesar 720,99 Miliar Rupiah dan terealisasi sebesar 648,82 Miliar Rupiah atau 89,99%,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi bangsa Indonesia saat ini, termasuk di Kabupaten Tanggamus. Dimana saat ini kita tengah berupaya melakukan
    pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan penanganan dampak dari Pandemi tersebut.

    Yang mana selanjutnya berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, Dalam Rangka Penanganan Covid-19, maka Kabupaten Tanggamus telah melakukan refocusing atau perubahan penyebaran dan anggaran untuk pencegahan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus dengan total anggaran yang bersumber dari APBD sebesar 57,88 Miliar Rupiah. (Adv/hardi)