Kategori: Tanggamus

  • Covid-19, Tanggamus Tunda Tahapan Pemilihan Kepala Pekon

    Covid-19, Tanggamus Tunda Tahapan Pemilihan Kepala Pekon

    Tanggamus (SL)-Untuk menekan dan memutus mata rantai penularan virus corona atau covid 19, pemerintah Kabupaten Tanggamus akhirnya menunda pemilihan kepala pekon serentak setanggamus. Hal ini di putuskan setelah  dilaksanakan rapat forkopimda dengan panitia pemilihan  kepala pekon kabupaten tanggamus di ruang rapat utama wakil bupati, Selasa 24 Maret 2020.

    Selain itu mengacu pada surat usulan gugus depan percepatan penanggulangan pencegahan covid 19 kabupaten Tanggamus tanggal 18 Maret 2020. “Tahapan pemilihan kepala pekon serentak di tanggamus di tunda sampai waktu yang belum di tentukan,” kataa Wawan, Tapem Kabupaten Tanggamus via handpone, Selasa 24 Maret 2020.

    Penundaan pemilihan kepala pekon serentak tahun 2020 kabupaten tanggamus di tuangkan dalam surat sekretariat pemerintah kabupaten tanggamus no.140/2839/03/2020 yang di tujukan kepada camat, pj. kepala Pekon dan Panitia pilkakon se Tanggamus.

    Agar menunda tahapan Pilkakon yang meliputi tahapan pelaksanaan pemungutan suara, penetapan calon kepala pekon terpilih dan pelantikan kepala pekon terpilih. Dan dalam keputusan tersebut juga di anjurkan kepada calon kepala pekon agar menghentikan sosialisasi calon kepada warga,  guna menekan dan memutus mata rantai penularan virus corona atau covid 19 . (hardi)

  • Gabungan Polsek dan Koramil Wonosobo Patroli Covid-19 Hingga BNS

    Gabungan Polsek dan Koramil Wonosobo Patroli Covid-19 Hingga BNS

    Tanggamus (SL)-Mobil patroli backbone, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dan Koramil Wonosobo melaksanakan sosialisasi keliling pencegahan Corona, menyusuri jalan utama dan jalan kabupaten di Kecamatan Wonosobo dan Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Minggu 22 Maret 20.

    Kapolsek Wonosobo AKP Amin Rusbahadi, mengungkapkan sosialisasi pencegahan Covid-19 atau Virus Corona yang saat ini tengah menjadi pademi. “Sosialisasi pencegahan dan antisipasi Virus Corona yang kami laksanakan melibatkan 2 mobil patroli dengan 6 personel Polsek Wonosobo dan TNI Koramil Wonosobo,” ungkap AKP Amin Rusbahadi usai kegiatan.

    Melalui sosialisasi tersebut, sambung AKP Amin, diharapkan masyarakat dapat memahami upaya mendukung pemerintah, terlebih Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat Nomor : Mak/ 2 /III/2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

    Sebab menurut beberapa point maklumat dengan mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang.

    Dan menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. “Intinya sosialisasi dan pencegahan tersebut agar dapat dipahami seluruh masyarakat. Lebih baik mencegah daripada mengobat,” pungkasnya. (hardi/Nn)

  • Mayat Bocah di Bendungan Argoguruh itu Ahdan Bilal Penderita Autis di Tanjung Kemala Tanggamus

    Mayat Bocah di Bendungan Argoguruh itu Ahdan Bilal Penderita Autis di Tanjung Kemala Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Jasad bocah yang ditemukan tewas terapung bendungan Argoguruh, Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran adalah Ahdan Bilal (8), Dusun Sinar Tanjung, Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Mengalami autis-hyper aktif tidak bisa bicara dengan jelas dan sulit berkomunikasi.

    Kapolsek Pugung mengatakan hal itu diketahui, setelah mendapat kepastian dari pihak keluarga yakni Muhayun (40) selaku ayah Ahdan Bilal didampingi Bhabinkamtibmas, memastikan jenazah di RS Abdul Muluk Bandar Lampung dan menyatakan identik.  “Mayat anak laki-laki yang ditemukan di Bendungan Argoguruh benar bernama Ahdan Bilal warga Pekon Tanjung Kemala,” kata Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH dalam keterangannya, Jumat 20 Maret 2020 sore.

    Menurut Okta Devi, ayah korban memastikan bahwa benar itu merupakan anaknya, dan langsung membawa anaknya ke kediaman di Dusun Sinar Tanjung, Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. “Saat ini jenazah korban telah berada dirumah duka. Menurut keluarganya sore ini juga jenazah Ahdan Bilal akan dimakamkan di TPU Pekon Tanjung Kemala,” terangnya.

    Dikatakan Ipda Okta Devi, bahwa berdasarkan keterangan Yusnia selaku bibinya, korban tidak diketahui keberadaanya kemarin Kamis, 19 Maret 2020 siang. Dimana diketahui oleh Yusnia sekitar pukul 13.00 Wib, korban masih berada di depan rumahnya.

    Kemudian bibinya masuk kedalam untuk mengambil makan siang korban, namun saat kembali kedepan korban sudah tidak ada lagi. “Atas kejadian itu, keluarganya telah melakukan pencarian namun korban yang mengenakan celana pendek hitam, baju kaos merah bergambar spiderman dan tidak memakai sendal tidak dapat ditemukan,” jelasnya.

    Kapolsek menambahkan, bahwa korban tersebut tinggal bersama bibinya selama sekitar 1 bulan lamanya, sebab ayah dan ibu kandung korban bekerja di Tanggerang. “Adapun ciri khusus korban berdasarkan keterangan keluarganya, memiliki tinggi sekira 80 cm, mengalami sakit autis atau hyper aktif tidak bisa bicara dengan jelas dan sulit berkomunikasi,” pungkasnya.

    Sebelumyan warga Bendungan Argoguruh menumukan sosok mayat anak-anak berjenis kelamin laki-laki ditemukan di Bendungan Argoguruh Sungai Way Sekampung, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Jumat 20 Maret 2020 pagi.

    Mayat anak tanpa identitas itu ditemukan diantara tumpukan sampah bendungan pertama oleh saksi Herman warga sekitar saat sedang membersihkan sampah di bendungan tersebut sekitar pukul 10.00 Wib. Berdasarkan informasi kepolisian disana, mayat anak laki-laki tersebut diperkirakan berumur sekitar 8 – 10 tahun dengan menggunakan baju kaos merah tanpa celana dan langsung dievakusi ke RS Abdul Moloek Bandar Lampung.

    Sementara berdasarkan keterangan saksi Herman, ia awalnya membersihkan sampah di bendungan tersebut melihat sosok seperti boneka, lalu memeriksa ternyata mayat anak laki. “Saya kira boneka dan setelah ditepikan ke pinggiran baru terlihat, yang saya kira boneka ternyata adalah mayat seorang anak laki-laki,” kata Herman di lokasi penemuan.

    Menurut Herman, setelah mengetahui pasti bahwa yang ditemukan tersebut adalah mayat anak laki-laki kemudian ia menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng dan anggota polsek Tegineneng. “Langsung dilaporkan ke Polsek dan mayat tersebut dievakusi bersama-sama masyarakat disini,” pungkasnya.

    Sebelumnya juga beredar informasi disejumlah postingan group Facebook bahwa terdapat anak hilang bernama Abdan Bilal warga Dusun Sinar Tanjung Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. (hardi/Nn)

  • LP Kota Agung Clining Disinfektan Covid-19

    LP Kota Agung Clining Disinfektan Covid-19

    Tanggamus (SL)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, melakukan Disinfektan untuk mencegah masuknya virus Corona (Covid-19). Penyemprotan itu dilakukan disetiap ruang kerja pegawai Lapas, berikut kamar hunian WBP serta seluruh ruangan lainnya yang ada di Lapas Kelas IIB tersebut termasuk tempat ibadah.

    Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Petugas Kesehatan Lapas didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja, Ferdi Angriawan.

    “Mulai dari ruang perkantoran hingga kamar hunian warga binaan menjadi target penyemprotan disinfektan, dengan harapan Lapas Kotaagung benar-benar menjadi steril dan bersih dari kuman atau virus Corona,” kata Kalapas, Kamis (19/3/2020).

    Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa kegiatan itu juga dilakukan untuk mewujudkan Lapas Kotaagung bersih dari Virus Corona atau COVID-19. “Sebagai tambahan tim kami pun mengecek suhu tubuh seluruh Warga Binaan, Petugas dan juga Pengunjung menggunakan alat infrared termometer serta membagikan masker secara gratis kepada Pengunjung,” ungkapnya.

    Beni juga menghimbau agar petugas, WBP dan pengunjung mengikuti petunjuk terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung juga akan menyediakan sabun dan Handsanitizer (untuk mencuci tangan). “Di Wastafel yang telah tersedia di ruang tunggu kunjungan depan kantor dan diruang kunjungan Lastagung serta pemberian masker gratis untuk dipakai saat berkunjung,” pungkasnya. (Rls/red)

  • Memastikan Kebijakan Dewi Handajani Berjalan, Hamid A Lubis Sidak RSUD Batin Mangunang

    Memastikan Kebijakan Dewi Handajani Berjalan, Hamid A Lubis Sidak RSUD Batin Mangunang

    Tanggamus (SL)-Memastikan kebijakan Bupati Dewi Handajani terkait pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Tanggamus berjalan. Sekdakab Hamid Heriyansyah Lubis, selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Dini Penyebaran Covid-19 melakukan kunjungan ke RSUD Batin Mangunang, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Kabupaten Tanggamus.

    “Harus dipastikan untuk jajaran Pemerintah Daerah melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan pimpinan, terkait upaya-upaya pencegahan (Virus Covid-19) di internal Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, yaitu work from home (bekerja dirumah). Kemudian program pendidikan yang belajar di rumah, itu semua harus dipastikan berjalan dengan baik,” katanya.

    Selain itu kata Hamid. pihaknya juga memonitor harga-harga pokok juga harus dilakukan.  “Alur prosedural dari hal-hal ataupun diantara masyarakat yang berada di Kabupaten Tanggamus yang diduga oleh petugas medis sampai dengan tingkat Pekon yang diduga memiliki sedikit banyak gejala penyakit atau virus Covid 19 harus bisa memastikan SOP dari penanganan, dari rumah yang bersangkutan, sampai dengan di bawa ke RSUD, kemudian sampai dengan dibawa ke RS rujukan yang ada di Provinsi Lampung,” jelasnya.

    Dia meminta agar seluruh jajaran Dinas Kesehatan sampai dengan jajaran terbawahnya, seperti Bidan Pekon harus memakai alur (SOP), yaitu pasien sudah ditetapkan (terduga Covid-19) hanya boleh dibawa oleh satu jenis Ambulance yang sudah memenuhi standar.

    “Tidak boleh sembarangan Ambulance untuk membawa pasien. Semua pihak harus paham itu, dan saya harus memastikan itu. Makanya hari ini Rabu 18 Maret 2020, saya mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Dinas kesehatan Kabupaten Tanggamus dan terakhir ke Disdukcapil, untuk memastikan pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.

    Kemudian untuk Disdukcapil, Ia meminta pelayanan mobil keliling kependudukan tetap berjalan dan lebih ditingkatkan. “Sehingga masyarakat lebih dekat, tidak usah terlalu ramai berkumpul di kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil,” ujarnya.

    Terkait hasil pemantauannya, Hamid Lubis menyampaikan, bahwa tempat pelayanan di Disdukcapil dan RSUD Batin Mangunang, telah dilakukan upaya-upaya pencegahan, mulai dari pemeriksaaan suhu tubuh dan cuci tangan pakai sabun telah berjalan dengan baik. “Alhamdulillah hasil dari pantauan kami di lapangan semua berjalan dengan baik,” pungkasnya. (hardi/Mz)

  • Selain Call Center, Bupati Tanggamus Resmi Edarkan Kebijakan Tangani Corona

    Selain Call Center, Bupati Tanggamus Resmi Edarkan Kebijakan Tangani Corona

    Tanggamus (SL)-Pemerintah Tanggamus resmi mengeluarkan kebijakan dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus covid 19 dengan mengadakan konfrensi pers di kantor Bupati, Selasa 17 Maret 2020. Dalam Press Konfrennya Bupati di dampingi oleh wakil Bupati tanggamus, Kapolres Tanggamus, Direktur Rumah Sakit Batin Mangunang, dan jajaran pemkab Tanggamus .

    Dalam sambutannya Dewi menyampaikan, Pemerintah kabupaten Tanggamus merasa perlu melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya pencegahan berkembangnya covid19 di kabupaten Tanggamus . “Dalam hal ini Pemkab Tanggamus telah menerbitkan 1 surat pernyataan Bupati 4 4 1/2 5 9 1/2 0/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang tanggap darurat non alam yang didasari atas Keppres nomor 7 tahun 2020,” katanya.

    Kedua surat keputusan Bupati nomor b. 15 3/4 0/08/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan coronavirus covid 19 tahun 2019, 3 surat edaran Bupati Tanggamus nomor 4 4 1/2 5 9 3/15/2020 tanggal 17 Maret tahun 2020 perihal antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi virus comfit 19,” katanya.

    Upaya antisipasi dini terkait penyebaran konflik virus corona yaitu gerakan masyarakat hidup sehat atau germas perilaku hidup bersih sehat atau PHBS. Pemerintah daerah dan masyarakat dihimbau tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa 3 peserta didik melaksanakan proses belajar di rumah dengan dibekali modul.

    “Modul itu yang berisikan tugas berupa penyelesaian soal resume dan pelatihan, pemerintah daerah dengan menjamin ketersediaan bahan pokok dan meningkatkan perputaran uang di kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

    Selanjutnya, Bupati menghimbau agar masyarakat tidak panik tingkatkan kepedulian terhadap perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS. Kepada jajaran Dinas Kesehatan dan Pemerintah kabupaten Tanggamus agar siaga penuh laporkan bila ada keluhan di masyarakat kepada pemerintah, melalui satuan tugas di nomor telepon siaga bencana BPBD Tanggamus 72272 20251atau kepada petugas fasilitas kesehatan terdekat.

    “Kita juga akan mendapat arahan dari pada bapak presiden apakah nanti akan diperpanjang masa tanggap darurat nya seperti apa tapi untuk saat ini yang kami terbitkan dalamnya adalah menyebutkan anak-anak sekolah dan tetap belajar di rumah sampai tanggal 31,” terangnya.

    Kapoles menghimbau, kegiatan yang bersifat pengumpulan massa dan yang melahirkan kerumunan itu tidak boleh di laksanakan Bupati berharap agar kita tetap waspada tetapi juga jangan sampai menimbulkan kepanikan yang berlebihan dengan kepanikan yang berlebihan tentu upaya-upaya pencegahan tidak efektif.

    Bupati juga menjelaskan kepada awak media mengenai ulang tahun Tanggamus, “Kita sama-sama memahami kondisi yang ada saat ini dimana ko covid 19 maka kegiatan upacara kemudian kegiatan yang bersifat umum ini ditunda untuk masa waktu yang belum bisa di tampilkan,” jelasnya

    Direktur rumah sakit Batin Mangunang ,Dian eka wati menjelaskan, peralatan RS sudah siapkan seluruhnya hanya wajib dipahami bahwa untuk mendiagnosis covid 19 itu menjadi wewenang dari Litbang kesehatan sampel dan sebagainya tetap akan diambil di rumah sakit rujukan rumah sakit rujukan di Lampung ada empat yaitu rumah sakit umum daerah Abdul muluk, rumah sakit Ryacudu ,dan satu lagi rumah sakit Ahmad Yani.

    “Kalau kami fungsinya hanya mengisolasi orang yang menjadi diduga sebagai covid19 dan penegakan diagnosis tetap 4 rumah sakit tersebut kemudian mengenai mekanisme pembiayaan dari kementerian kesehatan memang sudah dikeluarkan aturan bahwa untuk pembiayaan bisa dikirimkan kepada kementerian kesehatan,” katanya

    “Sosialisasi besok kita mulai tanggal 19 tepatnya kita akan mulai spesifik hanya satu orang penunggu untuk 1 pasien perlu persiapan khusus pengunjung yang ada di RSUD batin mangunang bukan hanya dari sekitar RSUD batin mangunang banyak pengunjung yang asalnya dari daerah jauh yang itu juga harus kami pikirkan bagaimana selanjutnya,” jelasnya. (Hardi)

  • PCNU Kabupaten Tanggamus Dilantik, Warga Wakafkan Tanah Untuk Organisasi

    PCNU Kabupaten Tanggamus Dilantik, Warga Wakafkan Tanah Untuk Organisasi

    Tanggamus (SL)-Pelantikan pengurus PCNU Kabupaten Tanggamus di satukan dalam peringatan Hari lahir  NU ke 97, Minggu 15 Maret 2020, di Lapangan Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Rangkaian acara dari pelantikan PCNU Kabupaten Tanggamus, serah terima tanah wakaf ke PCNU Tanggamus di Pekon Banyu Urip Wonosobo, dari salah satu warga NU Hi. Miftahudin.

    Wakil Bupati Hi. AM. Safii berharap NU Tanggamus dengan pengurus barunya dapat semakin maju dibanding tahun sebelum. “Lebih berkah dan maslahat bagi nusa dan bangsa,” kata Hi. AM. Safii, yang hadir didampingi Waka Polres Tanggamus, Wakil ketua PBNU Kiay H. Abdul Manan Ghani. MA, Wakil sektraris NU Provinsi Lampung Mashuri.

    Hadir Ketua Fatayat NU Provinsi Lampung Yenny Veronita dan Ketua dan Cabang NU Tanggamus Hi. Samsul Hadi, para kiayi Kabupatan Tanggamus dan sekitar 700 jamaah dan muslimat NU.

    Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang dilantik juga menyampaikan ajakan kepada para jamaah untuk menciptakan Pilkakon Serentak Tanggamus yang aman, nyaman dan sejuk.

    Selain itu, agar masyrakat menghindari berita-berita hoak yang dapat memicu perpecahan. Serta Wakapolres juga menyampaikan bahwa Polri sedang melaksanakan Penerimaan TA 2020. Corona. “Mari sama-sama kita menjaga Tanggamus yang kita cintai ini agar selalu kondusif. Untuk diketahui Polri saat ini juga sedang melaksanakan penerimaan Polri, silahkan masyarakat mendaftarkan anak-anaknya dengan persyaratan yang telah ditentukan tanpa biaya atau gratis,” kata Wakapolres.

    Wakapolres juga menyampaikan cara-cara mencegah penyebaran virus Corona. Adapun pencegahan itu diantaranya lingkungan rumah selalu bersih dan higenis. Kemudian bersihkan benda yang digunakaan bersama disinfektan secara teratur.

    Lalu, cuci tangan secara teratur. Tutup mulut apabila bersin/batu. Hancurkan masker sebelum dibuang ke tempat sampah. Buang dahak atau lendir hidung pada tempat sampah yang tertutup. “Apabila telah menyebar dilingkungan kita. Penderita sakit batuk atau demam agar tetap berada di rumah dan segera minum obat penurun panas,” pesannya.

    Ditambahkannya apabila sakit semakin parah segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat. “Atau langsung dibawa ke rumah sakit terdekat sehingga dapat dilakukan perawatan oleh pihak medis,” pungkasnya. (hardi)

  • SMA Negeri Pulau Panggung Tuang Rumah KSN Kabupaten Tanggamus

    SMA Negeri Pulau Panggung Tuang Rumah KSN Kabupaten Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMA Tingkat Kabupaten Tanggamus telah dilaksanakan pada hari Selasa 10 Maret 2020, di SMAN 1 Pulau Panggung. KSN tingkat Kabupaten ini mengangkat tema menjunjung tinggi obyektivitas untuk mengembangkan “4K” yaitu Kritis, Kreatif, kolaboratif dan komunikatif.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Kepala SMA Negeri/swasta se Tanggamus, Pengawas SMA se Tanggamus, guru sebagai korektor dan pengawas KSN 2020. KSN tingkat Tanggamus ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kasi SMA Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lampung, Megawati S.Psi, M.Pd.

    Dalam sambutannya ia mengharapkan agar KSN ini dapat berjalan dengan lancar untuk dapat menghasilkan siswa berprestasi tingkat Kabupaten Tanggamus yang nantinya akan diikut sertakan dalam lomba tingkat Provinsi yang akan dikut sertakan dalam Olimpiade Nasional.

    “Saya berharap agar Tanggamus dapat menghasilkan siswa yang dapat menjadi juara olimpiade tingkat nasional” ujar Megawati. Ketua Pelaksana, Jupri, S.Pd mengatakan dalam persiapan dan pelaksanaanya berjalan dengan lancar tidak menemui hambatan. Alhamdulillah kegiatan OSN ini berjalan dengan lancar”. Ujar Jupri yang juga
    sebagai wakil kepala sekolah SMAN 1 Pulau Panggung.

    Lebih Lanjut Jupri menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 22 sekolah SMA Negeri/swasta dengan jumlah peserta 412 siswa/siswi yang ada di Kabupaten Tanggamus. Adapun Tangkai lomba yang dilaksanakan mencakup 9 bidang materi KSN 2020 Yaitu Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, Ekonomi, Geografi, Kebumian, astronomi dan informatika.

    KSN ini dilaksanakan selama satu hari dan langsung diumumkan juara 1 sampai 3 tiap-tiap tangkai 9 bidang yang dilombakan. Para juara tingkat kabupaten ini akan diikutsertakan dalam KSN tingkat Provinsi Lampung. (red)

  • David P Duarsa Paparkan Persiapan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Hingga Si Bulang di Hadapan Tobas

    David P Duarsa Paparkan Persiapan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Hingga Si Bulang di Hadapan Tobas

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Kejaksaan  Negeri (Kejari) Tanggamus David P Duarsa paparkan program mobil operasional antar barang bukti dan tilang (Si Bulang), kondisi dan profil Kejaksaan Negeri Tanggamus, di hadapan Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I, Taufik  Basari (Tobas,red), saat kunjungan kerja Perseorangan atau reses ke Kejari Tanggamus, Kamis 12 Maret 2020.

    Kedatangan Taufik didampingi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Lampung, Siti Rahma, Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain, anggota Fraksi Partai NasDem, Johny Wahyudi , Heru dan Tri Wahyuningsih, yang menyaksikan profil singkat Kejari Tanggamus melalui tayangan video, dan perkenalan para pejabat utama Kejari Tanggamus.

    “Program si Bulang ini terinspirasi dari program televisi si Bolang,  fungsi dari mobil si Bulang ini untuk datang ke pekon-pekon mengantarkan barang bukti dan tilang, jadi warga tidak perlu lagi repot-repot datang kekantor Kejari Tanggamus,” ujar David.

    Menurut David bahwa saat ini, Kejari Tanggamus sedang bersiap untuk menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Kita sudah berbenah, harapannya ditahun 2020 ini predikat WBK dan WBBM dapat diraih,” ucapnya.

    Kajari juga menyampaikan sejumlah kekurangan di Kejari Tanggamus, dimana saat ini Kejari Tanggamus masih kekarang Jaksa. “Untuk SDM kami masih kekurangan, disini tidak ada eselon V sehingga jabatan kepala seksi harus merangkap sebagai kasubsi,” terang David.

    Anggota Komisi III DPR RI  Taufik Basari menyatakan bahwa kunjungannya ke Kejari Tanggamus bagian dari konstitusional ditambah lagi Komisi III yang membidangi hukum adalah mitra dari lembaga kejaksaan. “Saya ingin melihat langsung apa yang jadi kendala mitra saya, ini reses kedua, sebelumnya Desember lalu saat menjelang natal,” ujar Tobas sapaan akrab Taufik Basari.

    Dalam kunkernya ini, Tobas menyoroti beberapa hal, mulai dari anggaran Kejari Tanggamus hingga fungsi dari jaksa untuk melakukan penyuluhan mengenai hukum dan juga fungsi jaksa dalam menekan kejahatan narkoba. “Pagu Anggaran Kejari Tanggamus ini dalam satu tahun Rp6,07 Miliar, dari jumlah tersebut anggaran untuk perkara perdata dan tata usaha negara hanya Rp7, 6 juta, jumlah ini tentu belum ideal padahal fungsi kerja datun juga banyak,” kata dia.

    Politisi Partai NasDem ini juga meminta jaksa melalui Intelijen dan pidana umum untuk membantu menekan angka kejahatan narkoba yang jumlahnya tinggi. “Kalau dilihat, kasus kejahatan narkoba ini di mana-mana tinggi, maka dari itu saya mendorong jaksa agar para pecandu yang merupakan korban harus direhabilitasi,” katanya.

    “Karena kalau dipidana penjara percuma, bebas penjara pakai lagi, tapi kalau sudah direhabilitasi dan sembuh tentu peredaran barang haram tersebut dapat ditekan karena pasarnya sudah sembuh, nah kemudian tugas intelijen memberikan edukasi sehingga dapat menekan tindak kejahatan,” urai Tobas.

    Tobas juga mengapresiasi program yang sudah dijalankan oleh Kejari Tanggamus seperti adanya kendaraan operasional si Bulang.” Program mobil si Bulang ini layak untuk diapresiasi sehingga mempermudah masyarakat dan masyarakat bisa dekat dengan para jaksa serta mengetahui tugas pokok dan fungsi dari jaksa,” kata dia.

    Kemudian mengenai masih kurangnya personel Jaksa di Kejari Tanggamus, tobas menyatakan akan mengkominikasikannya di tingkat pusat. “Akan saya sampaikan di tingkat pusat mengenai kurangnya personel jaksa ini sehingga pelayanan Kejari Tanggamus terhadap masyarakat semakin optimal,” pungkas Taufik. (Red)

  • Bentuk APK Pilkades Bebas Tapi Lokasi Pemasangan Tetap Terbatas, Wisnu Manfaat Facebook

    Bentuk APK Pilkades Bebas Tapi Lokasi Pemasangan Tetap Terbatas, Wisnu Manfaat Facebook

    Tanggamus (SL)-Pemkab Tanggamus tidak membatasi bentuk dan ukuran alat peraga kampanye (APK) untuk pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak 2020. Pasalnya, soal APK Pilkades belum diatur dalam peraturan daerah dan peraturan bupati Tanggamus.

    “Untuk APK tidak dibatasi sebab dalam peraturan daerah dan peraturan bupati tidak diatur. APK tidak ada ketentuan, tapi mungkin di panitia pilkakon masing-masing ada. Sebab selain aturan dari daerah, panitia pilkakon di bawah juga boleh punya aturan,” kata Kabag Tata Pemerintahan Wawan Haryanto.

    Menurut Wawan untuk APK bisa dibuat oleh masing-masing calon. Atau bisa juga dibuat secara bersama antar calon. Maka satu media berisi beberapa gambar calon. “Kalau dibuat bersama pastinya para calon urunan untuk membuat APK bersama atas kesepakatan bersama. Kalau dibuat sendiri-sendiri maka pembuatan ditanggung sendiri juga,” terang Wawan.

    Namun untuk lokasi pemasangan diadakan pembatasan. Ada lokasi yang dilarang seperti di tempat ibadah, aset pemerintah, sarana umum seperti sekolah. “Lalu pemasangan harus ada izinnya dari tempat yang dipasangi. Dan jangan menempeli di pohon-pohon juga,” ujar Wawan.

    Untuk masa pemasangan boleh dilakukan sejak ditetapkan sebagai calon. Dan sampai nanti akhir masa kampanye, sekitar 11 April mendatang. Sebab setelah itu masa tenang tidak boleh lagi ada APK. “Dilarang merusak APK calon lain, dan dilarang membawa APK dan atribut dari calon lain. Bagi masyarakat juga dilarang merusak APK calon pilkakon,” katanya.

    Wawan juga menjelaskan calon dilarang memberikan cenderamata dalam bentuk apapun. Bahkan juga dilarang sekedar menjanjikan beri materi. Tentu ini berbeda dengan pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. “Calon dilarang menjanjikan, memberikan materi dan lainnya dengan maksud mempengaruhi pilihan pemilih. Jadi cenderamata, materi dan lainnya dalam aturannya dilarang,” tegas Wawan.

    Selanjutnya untuk masa kampanye digelar selama tiga hari mulai 9 sampai 11 April. Selama masa itu digelar penyampaian visi dan misi calon, serta berlanjut ke penandatanganan pilakon damai. Untuk kampanye dilarang mempersoalkan dasar dan peraturan negara, dilarang membuat kegiatan yang bahayakan negara, dilarang menghina seseorang atau berkaitan dengan ras suku agama dan antar golongan, tidak ganggu ketertiban umum.

    Manfaatkan Medsos

    Salah seorang Calon Peserta Pilkakon, Sri Wisnu Pramono, calon di Pekon Sri Dadi, Kecamatan Wonosobo, mengaku memanfaatkan media sosial facebook untuk menempatan APK. Karena bagi Wisnu, hal itu untuk lebih mengenalkan dirinya karena sekarang ini masyarakat sudah umum dengan media sosial, khusus generasi muda.

    “Sekarang ini dari anak SD sampai dewasa sudah bermedsos. Jadi sekalian memanfaatkan itu untuk pengenalan sambil memanfaatkan kemajuan bidang informasi teknologi (IT),” ujar Wisnu.

    Ia pun mengaku bangga sebab banyak calon kepala pekon tidak bisa bermedsos dan tidak mengerti teknologi. Maka ini menunjukan bahwa sebagai calon kakon telah miliki nilai tambah khususnya bidang IT. “Cara itu juga efektif karena warga di sini banyak merantau lalu hanya bisa berteman di facebook. Akhirnya warga yang merantau memberitahu keluarga di sini kalau saya maju, dari situ dapat dukungan,” terang Wisnu.

    Sedangkan untuk fisik APK berupa baliho, ia mengaku di pekonnya disepakati APK bersama. Itu dengan iurunan sukarela masing-masing calon Rp 100 ribu dan ada lima calon. Itu dipakai untuk jasa percetakan dan jasa pemasangan di sekretariat.

    “Di luar itu disepakati juga APK hanya dipasang di rumah calon. Ukurannya bebas dan ditanggung personal. Kalau beri stiker ke orang lain dilarang dipasang di depan rumah atau tempat umum, hanya dalam rumah saja,” terang Wisnu. (Red)