Kategori: Tanggamus

  • Tim Gabungan Polsuspas dan Satnarkoba Tanggamus Tangkap 7 Napi Nyabu Dalam Sel

    Tim Gabungan Polsuspas dan Satnarkoba Tanggamus Tangkap 7 Napi Nyabu Dalam Sel

    Tanggamus (SL)-Tim gabungan Satresnarkoba dan Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) mengamankan tujuh narapidana (napi) Lapas Kelas II.B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, karena konsumsi narkoba dalam Lapas. Dari para ruangan para Napi, petugas mengamnakn sejumlah alat hisap-bong, sisa pakai sabu, hingga pipa kaca pirex yang masih terdapat residu sabu.

    Mereka yang diamankan diantaraanya tiga Napi Kasus narkotika, dua Napi kasus pencurian dan kekerasan (curas), dan dua Napi pencurian dan pemberatan (curat). Tiga napi narkoba adalah Mirta Yudi (35), warga Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Andi Haryanto (38), warga Pekon Wayngison, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dan, Andi Sudjatmoko (33), warga Desa Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

    Sementara dua Napi kasus curas adalaah Zulfiter (39), warga Desa Tanjungratu, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan dan Riyan Afrizal (20), warga Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Untuk dua napi curat adalah Hermanto, (32), warga Pekon Negeriagung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dan Aldi Cahyadi (29), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

    Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengatakan ketujuh napi diamankan dalam razia bersama Polsuspas Lapas Kotaagung. “Mereka diamankan Senin, 9 Maret 2020, sekitar pukul 08.30 WIB,” kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Selasa (20/3).

    Lanjutnya, rincian diamankannya para pelaku terdiri dari 1 orang yang berada di kamar Napi nomor E1 dan 6 orang lainnya saat berada di kamar Napi nomor BIII Lapas Kelas II.B Kota Agung, Tangggamus. “Saat razia di dalam kamar Napi E1 ditemukan satu penyalahguna bernama Aldi Cahyadi. Enam lainnya diamankan di kamar Napi B.III,” ujarnya.

    Kasat mengungkapkan, dalam pengungkapan itu, tim juga berhasil mengamankan alat penyalahgunaan Sabu baik di kamar E1 maupun BIII. “Dari tangan Aldi, dikamar E1 turut diamankan 1 buah pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap Sabu/bong dan 1 buah bungkusan rokok merk Sampoerna mild. Lalu di kamar BIII diamankan 1 buah pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 buah sumbu, 1 buah tutup botol berlubang dua, 3 buah pipet plastik dan 1 buah botol mineral,” ungkapnya.

    AKP Hendra Gunawan menjelaskan, razia di Lapas tersebut dilaksanakannya sebagai tindak lanjut kerjasama pemberantasan Narkotika di lingkungan Lapas antara Polres Tanggamus dan Lapas Kelas IIB Kota Agung. Menurutnya, kegiatan razia juga akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna memastikan para penyalahguna Narkoba di lingkungan Lapas benar-benar terhenti.

    “Ini merupakan tahap awal, kedepan akan terus digencarkan razia di lingkungan Lapas sehingga Napi Lapas benar-benar bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

    Ditambahkan Kasat, terhadap ketujuh Napi tersebut juga telah dilaksanakan pemeriksaan urine dengan 3 jenis tester guna memastikan bahwa mereka benar telah mengkonsumsi Narkoba. Hasilnya, urine ketujuh Napi itu menunjukan positif metafetamin atau kandungan sabu, sementara untuk ganja dan obat-obatan tidak terdeteksi. “Dari hasil test urine, menunjukan kandungan sabu atau positif sabu pada urine mereka,” imbuhnya.

    Disinggung darimana para Napi mendapatkan Sabu, Kasat menegaskan, pihaknya masih terus menyelidiki muasal masuknya sabu ke dalam rutan tersebut, dengan dugaan sementara diduga dimasukan melalui pelemparan ke dalam oleh para penyedia barang.

    Hal itu juga mengacu kepada temuan barang Narkoba berat brutto 19,3 gram yang berada di dalam 1 buah bola tenis/kasti warna hijau yang berisikan 3 plastik klip berisi Narkotika Gol I jenis Shabu dan 16 plastik klip kosong pada bulan Januari 2020 lalu, tepatnya Sabtu (25/1/20) pukul 12.45 WIB.

    Kasat memastikan masuknya barang haram tersebut tidak terkait dengan kecerobohan maupun keterlibatan pegawai Lapas, sebab seluruh pegawai telah menandatangi komitmen bersama, juga dikuatkan hasil pemeriksaan dari ketujuh Napi tersebut.

    “Dari hasil pemeriksaan ketujuh Napi belum mengaku barang milik siapa dan mendapatkannya dari mana. Mereka masih bungkam, hanya mengaku memakai sabu. Namun kita duga, Sabu masuk melalui pelemparan jalur tembok Lapas seperti yang terjadi pada bulan lalu,” tegasnya.

    Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke tujuh Napi itu, seluruhnya telah dikembalikan ke Lapas Kota Agung dan terhadap mereka dipersangkakan pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 10 tahun penjara.

    Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan bahwa keberhasilan itu merupakan operasi yang terencana, terukur dengan menggandeng Polres Tanggamus. “ini adalah bentuk sinergitas antara Lapas Kota Agung khususnya Polsuspas dengan Polres Tanggamus untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan, peredaran narkoba di dalam lapas, temuan hasil razia tentunya akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Beni.

    Ditambahkannya, bahwa razia bersama tersebut merupakan agenda rutin namun yang sudah dipetakan sebelumnya supaya Lapas bebas dari Narkoba. “Kami juga telah mengingatkan kepada WBP untuk selalu menjaga kondisi keamanan dan tidak melakukan pelanggaran, karena siapapun tanpa ampun akan kami tindak,” katanya. (Red)

  • Janda Tua Darwiyah, Si Miskin Yang Belum Tersentuh Program Pemda Tanggamus?

    Janda Tua Darwiyah, Si Miskin Yang Belum Tersentuh Program Pemda Tanggamus?

    Tanggamus (SL)-Darwiyah (65) janda yang tinggal sebatang kara di rumah kayu reot dan berlantaikan tanah dengan ukuran 4×6 meter. Warga Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Dia hidup seorang diri dengan keterbatasan ekonomi yang hanya mengandalkan kiriman putranya yang bekerja sebagai buruh di kota, dan selama ini luput dari perhatian Pemerintah.

    Rumah tinggal Dariah

    Dalam sehari-hari untuk kebutuhan makan Darwiyah mengharapkan uluran tetangga atas jasanya mengerik warga yang masuk angin. Hal itu dia lakukan karena kiriman 100 Ribu dari sang anak untuk satu bulan di rasakan tidak cukup. ” Setiap tiga bulan sekali saya dapat kiriman dari anak saya 300 ribu , cukup tidak cukup ya gimana lagi. Saya tidak punya kerjaan, cuman kalau ada tetangga yang menyuruh saya mbantu ngerik orang sakit masuk angin, selesainya saya di kasih imbalan, sepengasihnya,” ujar Darwiyah, Senin 9 Maret 2020.

    Kepada Sinarlampung.co, Ardi salah satu tetangga mengungkapkan bahwa ibu Darwiyah sering sakit-sakitan karena usia yang sudah tua dan hidup di rumah yang kurang sehat. Jika hujan  di dalam rumah sangatlah kembab karena atap banyak yang bocor. “Diusia yang tua ini Ibu Darwiyah sering sakit, apalagi saat musim penghujan di dalam rumahnya lembab karena atapnya banyak yang bocor akibat rapuh, yang jelas tempatnya jadi tidak sehatlah,” kata Ardi,

    Ardi berarap, ada perhatian dari Pemeritah Tanggamus untuk ibu Dariah. “Saya berharap kepada pemerintah agar dapat membantu, baik bedah rumah, PKH lansia ataupun Rastra, karena selama ini beliau belum pernah dapat bantuan dari pemerintah.” katanya.

    Kehidupan Ibu Darwiyah menjadi salah satu potret kehidupan orang miskin di Negeri Tanggamus yang tidak tersentuh dengan program pemerintah yang memiliki program menurunkan  angka kemiskinan dengan Keluarga Harapan Sejahtera (PKH), dan bedah rumah. (Hardi)

  • Bupati Dewi Handajani Kabulkan Mimpi Exsel si Bocah Distabilitas

    Bupati Dewi Handajani Kabulkan Mimpi Exsel si Bocah Distabilitas

    Tanggamus ( SL)-Bupati Tanggamus Dewi Handajani kabulkan mimpi bocah berkebutuhan khusus, penyandang distabilitas, Exsel (10) Warga Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo Tanggamus. Tidak hanya membelikan mobil mainan, Bupati juga mengahdiahi kursi roda, saat kunjungan kerumahnya, Senin 9 Maret 2020.

    Baca: Ingin Jadi Peternak Exsel Si Bocah Distabilitas Mimpi Dapat Mobil-Mobilan Dari Bupati Tanggamus

    Bahkan, selain kursi roda dan mobil  mainan Exsel yang bercita cita menjadi peteranak itu mendapatkan peralatan sekolah dan beberapa bingkisan dan tunjangan transport untuk exsel masuk ke sekolah luar biasa (SLB) yang ada di areal Pemda Tanggamus. “Kami kesini menjenguk Exsel dan memberikan bantuan seadanya dan berharap agar Exsel di masukkan sekolah luarb iasa (SLB) yang ada di Tanggamus,” kata Dewi Handajani.

    Exsel yang tinggal bersama neneknya di rumah sederhana yang berdindingkan kayu dengan hidup seadanya yang menggantungkan dari kiriman sang ibu yang bekerja di Papua sebagai pembantu rumah tangga. Exsel sempat bermimpi ketemu bupati Tanggamus untuk meminta mobil mainan, serta ingin sekolah dan bercita-cita menjadi peternak sapi.

    Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Zulfadli (Kepala Dinas Sosial Tanggamus), Taufik hidayat (Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus), Edi farurozi (Camat Wonosobo), Iptu Amin Rusbahandi( Kapolsek Wonosobo), dan beberapa bidan dari dinas kesehatan upt siring betik. (hardi)

  • Bupati Tanggamus Lantik 335 Pejabat Struktural dan Fungsional

    Bupati Tanggamus Lantik 335 Pejabat Struktural dan Fungsional

    Tanggamus (SL) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melantik 335 Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, Jum’at (06/03/20).

    Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada hari itu adalah Pejabat Struktural Pengawas, Kepala UPTD Puskesmas, Koordinator Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (KSPLP) dan Kepala Sekolah.

    Dalam kesempatan itu Bupati Hj. Dewi Handajani berharap para pejabat yang dilantik menganggap jabatan bukan sebagai tujuan, tetapi adalah amanah yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa, melalui jajaran Pemkab Tanggamus.

    “Jadi kalau kita menjadikan ini sebagai amanah, insya Allah kita akan menjalankan jabatan ini, menjalankan tugas pokok dan fungsi tanggung jawab kita, tentunya lebih mengedepankan pengabdian kepada masyarakat,” kata Bupati.

    Bupati juga meminta pejabat yang baru dilantik untuk berfikir program apa yang harus dilakukan, berkoordinasi dan bagaimana menhasilkan program baik.

    “Jadi begitu dilantik, berpikir apa yang menjadi kendala, apa yang menjadi potensi, harapan. Lahirkan ciptakan. Jadi saya  tidak mau begitu dilantik, sudah duduk, ya sudah, duduk.”

    ” Saya berharap nantinya akan ada ide-ide kreatif yang lahir, sesuai dengan indikator kinerjanya. Ini akan dijadikan dasar parameter untuk mengukur apakah bapak-ibu sudah sesuai target ataupun belum,” tegas Bupati.

    Selanjutnya kepada jajaran Dinas Kesehatan, khususnya di Puskesmas, Bupati meminta agar ada banyak program dibidang kesehatan.

    “Bagaimana kartu lansianya. Kemudian setiap pekon ada ambulannya. Juga ada call center di masing masing Kecamatan. Nomor-nomor call center tersebut disetorkan, dan nanti secara bertahap terkoneksi atau nge-link dengan ambulan-ambulan yang ada disetiap pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus.”

    “Kemarin saya minta disetorkan nomor-nomor call center di Puskesmas atau Kecamatan masing-masing. Silahkan buat sistemnya dan mekanismenya seperti apa, pokoknya saya taunya ada. Karena tidak bisa terputus, jadi keberadaan Call Center ini sangat penting sekali, karena kalau tidak ini tidak akan optimal dalam melayani masyarakat dengan keberadaan ambulan,” pungkas Bupati.

    Terpisah, Kepala BKPSDM Aan Derajat menyampaikan, pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 821.2/472/39/2020 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan PNS dalam dan dari Jabatan Pengawas.

    Koordinator Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan dan Kepala Sekolah dilingkungan Pemkab Tanggamus, dan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 821.2/473/39/2020 tentang Pemberhentian Pemindahan dan Pengangkatan PNS dalam dan dari Jabatan Pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemkab Tanggamus.

    Beberapa pejabat yang dilantik diantaranya Winarti sebagai Kasi Keluarga dan Gizi pada Dinas Kesehatan, dr. Eka Priyanto sebagai Kepala UPTD Puskesmas Talang Padang, Popi Eliza sebagai Kepala UPTD Puskesmas Putih Doh serta Rohayati sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sukamara, Bulok.

    Adapun pejabat dilingkup Dinas Pendidikan yang dilantik diantaranya, Umi Kulsum sebagai Koordinator SPLP Kecamatan Gisting, Rojai Nasrullah sebagai Kepala SDN Sidorejo Kecamatan Sumberejo, Masaini sebagai Kepala SDN 4 Kuripan Kecamatan Kota Agung serta Budiyono sebagai Kepala SDN 1 Karang Rejo Kecamatan Semaka.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM.Syafi’I, Plh. Sekdakab Fathurrahman, Asisten Bidang Ekonomi Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jhonsen Vanisa, Sekretaris DPRD Herli Rahman, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan serta sejumlah pejabat lainnya. (hardi/firman)

  • Pemilihan Kepala Pekon Sridadi Wisnu Nomor Urut 1

    Pemilihan Kepala Pekon Sridadi Wisnu Nomor Urut 1

    Tanggamus (SL)-Tahapan Pemilihan Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo  telah memasuki tahapan penentuan Nomor Urut Calon Kepala Pekon, hal ini telah sesuai dengan Perda kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Tanggamus Nomor 07 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 2019.

    Pada tanggal 07 Maret 2020 telah dilakukan pengundian nomor urut calon Kepala Pekon di Pekon Sridadi, dengan di hadiri oleh ke-5 Calon Kakon, BHP, Pejabat Kepala Pekon Tokoh Masyarakat, tokoh agama, Babinkantipmas, Babinsa dan seluruh Panitia pemilihan kepala pekon Sridadi.

    PJ Kakon mulyanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala Pekon, juga pengundian nomor urut calon kepala pekon yang akan dicantumkan pada kartu suara.

    “Setelah ditetapkan menjadi calon Kakon maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” jelasnya.

    Mulyanto juga berharap, panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkakon secara profesional. Panitia Pilkakon telah mengambil teknis pengundian dengan tahapan masing-masing calon mengambil undian nomor secara bergiliran sesuai dengan nomor pendaftaran, lalu dibuka bersama-sama.

    Dengan hasil

    Nomer urut 1 : Sri Wisnu Pramono
    Nomer urut 2 : Suwandi
    Nomer urut 3 : Riski Susilawati
    Nomer urut 4 : I Nyoman Sudana
    Nomer urut 5 : Sudiastuti

    Setelah undian nomor urut selesai dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan bersama untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban pekon Sridadi dengan kampanye damai.

    Ketua Panitia, Hardi Suprapto saat memberikan pengarahan kepada kelima calon mengharapkan agar Pilkakon Sridadi damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai dengan pasca. Selanjutnya dijelaskan pula mengenai pembuatan tata tertib bahwa,

    “Tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan Pilkakon ini betul – betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain. Namun walaupun telah dibuat tata tertib, seandainya ada pelanggaran, kami tidak membuat sangsi, sehingga para tim sukses yang akan mengawasi, apakah ada calon atau tim suksesnya yang melanggar tata tertib atau tidak,” egasnya.

    “Adapun kewenangan panitia hanya bersifat pelaporan kepada panitia kabupaten mengenai sangsi itu yang menentukan adalah panitia kabupaten, sangsi yang akan diberikannya minimal SP maksimal gugur” tutupnya.

    Setelah Petenatapan Nomor urut masing-masing Calon Kepala Pekon, maka Panitia Pemilihan Kepala Pekon memberikan daftar pilih sementara (DPS). Yang selanjutnya untuk di pelajari oleh para calon sebelum di tetapkan menjadi Daftar Pilih Tetap( DPT) di tahap berikutnya. (Red)

  • Kajati Diah Srikanti Tinjau Kesiapan Kejari Tanggamus Sebagai Nominator Wilayah Bebas Korupsi

    Kajati Diah Srikanti Tinjau Kesiapan Kejari Tanggamus Sebagai Nominator Wilayah Bebas Korupsi

    Tanggamus (SL)-Kajati Lampung Diah Srikanti MH, meninjau kesiapan dan kelayakan Kejari Tanggamus sebagai salah satu nominator Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi RI, Kamis 5 Maret 2020.

    Kedatangan pimpinan Korps Adhyaksa Lampung disambut, Kajari Tanggamus Davit P Duarsa MH beserta jajarannya, bersama Bupati Hj Dewi Handjani, Plh Sekdakab, Ketua DPRD, Dandim 0424, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung, menyambut kedatangan  di Gedung Kejari Tanggamus,

    Kajati didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Taufan Zakaria MH yang sekaligus mantan Kajari Tanggamus, Yusnina, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati. Usai makan siang bersama, Kajati meninjau dan mengkroscek kondisi semua ruangan kerja, kondisi fisik kantor dan tertib administrasi Kejari.

    “Di Kabupaten ini memang sejuk, rasa adem, nuansa sejuk dan hijau itupun tetap terasa sampai di kantor kejari ini, banyak juga tanaman dan bunga. Menambah asri suasananya. Ini pertamakali saya ke Tanggamus,“ Kata Kajti Kepada para wartawan.

    Menurutnya Kajati, dia bersama Asdatun dan Aswas membawa misi khusus, yaitu untuk melihat langsung kesiapan dan kelayakan Kejari Tanggamus untuk menjadi nominator WBK. “Saya merasa puas dan banga dengan kesiapan kajari Tanggamus, karena saya yakin dan optimis Kejari Tanggamus layak meraih predikat WBK tersebut. Cuma satu catatan saya, kurang ruang diversi, selebihnya sudah sangat layak,” katanya.

    Kajari tanggamus, Davit P Duarsa mengatakan, Kejari sebagai salah satu institusi aparat penegak hukum, mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. (hardi/red))

  • Handjani Kunjungi Kerajinan Tenun Putri

    Handjani Kunjungi Kerajinan Tenun Putri

    Tanggamus (SL)-Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, bersama Ketua Dekranasda Tanggamus Nur’aini Hamid Lubis dan jajaran, mengunjungi Pengrajin Tenun Tapis dan Batik di Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberejo, Rabu 04 Maret 2020. Pengrajin yang dikunjungi adalah usaha kerajinan Tenun Putri, milik Hendri Dunan.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hj. Dewi Handajani menyampaikan arahan dan masukan kepada pengrajin agar terus menekuni kerajinan yang dilakukan, untuk memajukan Tapis Tanggamus. “Saya berharap, supaya setiap rumah bisa diajarkan menenun dan terus diwariskan, serta bisa dibantu permodalan dan pemasarannya.”

    “Tenun Tapis Tanggamus juga harus beda dari tenun daerah yang lain dan dapat dipasarkan pada pasar modern, serta ditampilkan dalam Even Lampung Craft,” tambah Bupati.

    Dewi Handajani menyampaikan keinginannya agar Tenun Tapis yang ada di Kabupaten Tanggamus dapat berlomba dikancah internasional dan membawa nama baik Kabupaten Tanggamus.

    Lebih lanjut, Beliau menyampaikan keinginginannya agar ada Kampung Sentra Belah Ketupat, sebagai salah satu motif khas Kabupaten Tanggamus. “Dibuat gapuranya, SDM nya juga dikembangkan, agar bisa membuat benang sutera. SDM nya juga akan terus kita upgrade,” pungkasnya.

    Senada, Ketua Dekranasda Nur’aini Hamid Lubis, menyampaikan agar Tenun Tapis yang ada di Kabupaten Tanggamus dapat menghasilkan kerajinan tapis yang lebih indah dan baik dari daerah lain. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Roadshow Pembinaan terhadap pengrajin tapis dan tenun yang ada di Kabupaten Tanggamus. (Hardi/Maridil)

  • Ratusan Anak Anak Semarakkan Gebyar TK Wonosobo

    Ratusan Anak Anak Semarakkan Gebyar TK Wonosobo

    Tanggamus (SL)-Ratusan anak Taman Kanak Kanak (TK) dari 10 sekolah semarakkan Gebyar TK di Lapangan Kenanga Wonosobo, Tanggamus. Kegiatan di ikuti sekitar 300 peserta dengan berbagai perlombaan, seperti mewarnai, melukis bebas, lomba azan, lomba senam, hingga kreasi tari dan memilih warna.

    Hadir dalam acara tersebut Kabid Paud kabupaten tanggamus, Edi Fahrurozi,(Camat Wonosobo), Herman (Camat BNS), Iptu Amin Rusbahadi, (Kapolsek Wonosobo), Ketua IGTKI PGRI Wonosobo Supiyati, pengurus dan panitia.

    Edi Fahrurozi selaku camat wonosobo menyampaikan apreasinya kepada panitia penyekenggara karena sudah banyak berbuat untuk ikut mengembangkan kreatifitas anak sejak dini. “Saya apresiasi kepada panitia yang tekah melaksanakan jegiatan ini, melalui gebyar TK banyak bakat ansk bisa tersalurkan melalui kegiatan ini , dan termasuk ikut serta menyukseskan dunia pendidikan di kabupaten tanggamus,” kata Edi, Rabu (4/3/20).

    Ibu Ning, selaku orang tua wali murid TK ABS 1 Wonosobo mengungkapkan kepuasannya dengan kegiatan gebyar TK tahun ini, karena semakin banyak kegiatan yang di perlombakan, sehingga bisa menyalurkan dan dapat mengetahui bakat yang di miliki buah hatinya. “Saya senang kegitan tahun ini ramai dan banyak kegiatan, sehingga kami  dapat menyalurkan dan memahami akan bakat buah hati kamu.” Ucap Ning.

    Selain perlombaan, kegitan gebyar TK juga diisi dengan materi-materi yang sering di ajarkan disekolah, karena pada dasarnya kegiatan di maksud bukan untuk mencari juara, tetapi lebih penting untuk mengembangkan kreasi dan mental anak di lapangan.Hal ini di ungkapkan oleh ketua pelaksana kegiatan Ibu Siti Qomariyah. “Perlombaan ini kita adakan bukan semata untuk mencari juara, tapi lebih mendasar kita lebih mengembangkan mental anak untuk berkreasi di lapangan.” tutupnya. (hardi)

  • Ingin Jadi Peternak Exsel Si Bocah Distabilitas Mimpi Dapat Mobil-Mobilan Dari Bupati Tanggamus

    Ingin Jadi Peternak Exsel Si Bocah Distabilitas Mimpi Dapat Mobil-Mobilan Dari Bupati Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Exsel (10), bocah penyandang distabilitas, cacat sejak lahir akibat menderita gizi buruk yang tidak ditangani secara baik. Keterbatan ekonomi, dan hidup di tengah keluarga yang tidak mampu hingga tidak dapat pengobatan  maksimal. Dia berharap  bertemu Bupati Tanggamus untuk minta mobil mainan. Hal ini di ungkapkan Exsel di kediamannya di Pekon Kalirejo, Wonosobo, Selasa 3 Maret 2020.

    “Saya ingin ketemu ibu Bupati Tanggamus, mau miinta belikan mobil mobilan,” kata Exsel, yang cacat sejak usia 2 tahun, dan di tinggal oleh kedua orang tuanya merantau. Kini exsel hidup bersama Neneknya Tentrem (50) di rumah dindinga kayu sederhana. Untuk kebutuhan sehari-hari, nenek exsel bekerja membuat sapu lidi untuk di jual dengan penghasilan hanya Rp50 perbulannya.

    Sementara untuk kebutuhan lainnya keluarga ini mengharapkan kiriman dari sang ibu exsel yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kota. “Ibu exsel pergi bekerja sejak usia exsel 2 tahun, untuk kebutuhan sehari-hari saya jualan sapu lidi sebulan kadang cuma dapat Rp50 ribu, cukup tidak cukup ya kita jalani,” ucap Tentrem, dikediamannay.

    Untuk berpindah, exsel harus bersusah payah merangkak dengan  bertumpu kedua tangannya, dan untuk mengangkat tubuhnya supaya bisa bergeser. Dan untuk membantu berdiri, pamannya membuatkan sandaran yang terbuat dari paralon yang di rakit dan di berikan roda, sehingga saat berdiri bisa di geser. “Untuk belajar jalan, pamannya membuatkan anjang-anjang dari pipa paralon dan di beri roda,” kata Tentrem.

    Kepada pemerintah Tentrem, hanya berharap agar pemerintah Kabupaten Tanggamus memberikan  bantuan kursi roda dan kebutuhan lainya yang di perlukan oleh cucunya. “Saya sih berharap pemerintah membantu kursi roda dan kainya keoada cucu saya,” imbuhnya.

    Walapun cacat fisik dan hidup serba kekurangan, exsel tergolong anak yang cerdas dan mudah berkomunikasi. Hal ini ditunjukan dengan menyatakan keinginannya bersekolah dan bercita-cita ingin menjadi peternak sapi. “Saya pingin sekolah dan bermain dengan banyak kawan, dan kalau sudah pintar dan besar nanti saya pingin jadi peternak sapi,” ucap Exsel kepada sinarlampung.co.

    Dengan segala kekurangan, exsel adalah salah satu anak penyandang distabilitas yang ada di kabupaten Tanggamus yang sangat membutuhkan perhatian dan uluran tangan dari pemerintah, guna memenuhi kebutuhan hidup mereka. (Hardi)

  • Polres Tanggamus Pecat Dua Brigadir

    Polres Tanggamus Pecat Dua Brigadir

    Tanggamus (SL)-Dua Bintara Polres Tanggamus bernama Bripka Budi Permana dan Bripda Wahyu Satria Kencana diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan Polri. Keduanya terakhir kali bertugas di Seksi Umum (Sium) Polres Tanggamus dan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 14 Ayar 1 Huruf A tentang Disersi.

    Hal itu juga tertuang dalam Keputusan Kapolda Lampung, Nomor : Kep/12/II/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Dari Dinas Polri Bripda Wahyu Satria Kencana. Kemudian Keputusan Kapolda Lampung, Nomor : Kep/481/IX/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Dari Dinas Polri Bripka Budi Permana.

    Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) Inabsensia atau tidak dihadiri keduanya itu dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM di lapangan Mapolres Tanggamus, Selasa (3/3/20) pagi.

    Bertindak sebagai perwira upacara AKP Irfansyah Panjaitan, komandan upacara Ipda Bastari dan pendamping anggota yang PTDH dari Sie Propam yakni Bripka Dhanu Febrianto dan Briptu Joko Wicaksono.

    Atas ketidakhadiran keduanya, prosesi upacara dilaksanakan melalui perwakilan mengusung foto keduanya, tidak dilakukan pemasangan baju batik namun dilakukan pencoretan foto kedua bintara yang memakai pakaian Polri tersebut.

    Kapolres AKBP Hesmu Baroto mengatakan bahwa cara pemberhentian terhadap saudara Budi Permana dan Wahyu Satria Kencana itu telah ditinjau dari beberapa aspek yang meliputi, pertama; Azas kepastian yaitu ada kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya.

    Kedua; azas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisadi Polri dan anggota Polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut. Ketiga; azas keadilan yaitu memberikab reward kepada personel yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada personik yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

    “Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian,” kata AKBP Hesmu Baroto dalam amanat upacara tersebut.

    Kapolres mengungkapkan rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara itu, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasi berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

    “Prosesnya mulai dari pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. Kemudian pemerijsaan ole Siepropam, sidak kode etik Polro sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” ungkapnya.

    Kepada kedua orang tersebut dimanapun berada, Kapolres berpesan semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. Dan walaupun sudah tidak menjadi anggota Polri diharapkan tetap menjadi Mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat.

    “Semoga kedepannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun ditengah masyarakat,” pesannya.

    Terhadap seluruh personel Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran sebagai pribadi-pribadi maupun pimpinan pastinya berharap tidak lagi ada upacara seperti itu dilain waktu (PTDH).

    “Untuk itu diharapkan personel Polres Tanggamus dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

    Dalam upacara itu juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah, Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek Jajaran, Personel Polres, ASN dan Anggota Polsek Jajaran Polres Tanggamus. (hardi/*)