Kategori: Tanggamus

  • Petugas Satgas Penanggulangan Satwa Jadi Korban Kawanan Gajah Liar di Kawasan Hutan Marga

    Petugas Satgas Penanggulangan Satwa Jadi Korban Kawanan Gajah Liar di Kawasan Hutan Marga

    Tanggamus (SL)-Konflik antara kawanan gajah liar dengan manusia kembali terjadi di kawasan Hutan Marga, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Jumat (7/02/ 2020).

    Sebanyak 18 ekor gajah liar masuk ke perkebunan dan merusak tanaman warga serta melukai salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Konflik Satwa saat menggiring kawanan gajah liar dari areal perkebunan warga setempat.

    Menurut keterangan Hasan, Pejabat Kepala Pekon Talang Asahan, keberadaan kawanan gajah liar tersebut telah terdeteksi berkeliaran sejak seminggu yang lalu.

    “Sekitar 18 ekor gajah masuk ke perkampungan warga. Kalau kerusakannya belum begitu jelas apa-apa saja,” jelas Hasan, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/02/20). Hasan mengatakan, bahwa saat mengetahui kejadian tersebut dia langsung mendatangi lokasi. Namun ditengah jalan dirinya bertemu rombongan yang akan mengantar korban ke rumah sakit terdekat.

    “Pas saya mau kesana (lokasi-red) ketemu mereka di Sidomulyo. Langsung saya ikut mengantar ke Puskesmas Siring Betik dan ke RSUD Islamic.  Masalah jelasnya saya belum sempat nanya semalam,” katanya.

    Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, korban serangan tersebut adalah Saridi (40), yang merupakan Satgas Penanggulangan Konflik Satwa. Dia menerima serangan pada bagian betis kirinya, hingga dagingnya sedikit terkelupas. (hardi/rsd).

  • Bapati Dewi Hadiri Musda Ke-V MUI Tanggamus

    Bapati Dewi Hadiri Musda Ke-V MUI Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menghadiri Kegiatan Musyawarah Daerah Ke V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 di Aula Hotel 21, Kecamatan Gisting, Kamis, 06 Februari 2020.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Hi. A.M. Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Prov. Lampung KH. Dimyati Amin, beserta jajaran diantaranya Hi.M. Faizin, Hi. Suryani. M.Nur, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kapolres yang diwakili Kabagren Kompol Yudi Taba, Kajari yang diwakili Kasubagmin Syakban Zakaria, Ketua MUI Kabupaten Tanggamus KH. Ma’mun Siraj, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanggamus Hi. Murdi Amin, Ketua NU Tanggamus KH. Samsul Hadi, Ketua FKUB Tanggamus Ismail, Staf Ahli Bupati Firman Rani, Camat dan Kepala KUA se Kabupaten Tanggamus, serta para Pimpinan Pondok Pesantren.

    Wakil Ketua MUI KH. Dimyati Amin, dalam sambutannya mengucapkan selamat melaksanakan Musda ke V kepada MUI Kabupaten Tanggamus.

    “Mudah-mudahan Musda ini berjalan sesuai dengan harapan dan juga menghasilkan suatu keputusan yang tepat dan juga sesuai dengan harapan kita semua,” kata KH. Dimyati.

    Beliau juga berharap agar kedepan Pemerintah dapat lebih memperhatikan MUI, sehingga dapat menjadikan MUI sebagai sponsor yang besar bagi semua pihak.

    Sementara Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum Musda sangat penting dan memiliki nilai strategis untuk memantapkan program kerja organisasi, agar senantiasa berjalan lebih baik dan mampu menghadapi tantangan dan hambatan dimasa-masa yang akan datang.

    “Musda ini juga sebagai sarana evaluasi dan perbaikan, guna mewujudkan struktur yang kokoh dan terpercaya menuju pembangunan spiritual, guna mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang lebih agamis, religius dan bermartabat, sesuai dengan tuntunan agama,” kata Bupati.

    Bupati juga berharap ulama dan umaroh senantiasa bersatu, bersinergi, mengusahakan kehidupan di daerah yang harmonis, religius dan sejahtera.

    “Ulama tidak saja berdiri di garis terdepan dalam mengokohkan sendi-sendi moral, etika dan spiritual kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih dari itu diharapkan ulama mampu mencerdaskan umat dengan ajaran nilai-nilai Islam.”

    “Dikalangan intern umat Islam sendiri tidak luput dari sedikit banyak gejala perpecahan ataupun konflik. Bahwasannya Islam sebagai ajaran pun terdapat beragam perbedaan. Tanpa alat pemersatu, niscaya Islam akan tercerai berai. Untuk itu, MUI mesti menjadi wadah ukhuwah Islamiyah yang sesungguhnya,” harap Bupati.

    “Kepada kepengurusan MUI yang baru nantinya, agar bisa bekerjasama dalam menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, penuh pengabdian dan dapat pula membangun kebersamaan seluruh unsur organisasi masyarakat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan semua elemen masyarakat Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya. (Kominfo)

  • Dokter Ahli Bius Tak Ada, Peserta BPJS-KIS Batal Dibedah?

    Dokter Ahli Bius Tak Ada, Peserta BPJS-KIS Batal Dibedah?

    Tanggamus (SL)-Herman (55), seorang pasien penderita diabetes asal Pekon Sridadi dipulangkan oleh pihak RSUD setelah dirawat selama 4 (empat) hari. Herman mengaku peserta BPJS-KIS, dan selama empat hari itu ia hanya mendapat perawatan seadanya.

    Menurut keterangan Poniah, istri pasien, selama empat hari suaminya hanya dibersihkan luka dan diganti perban serta diberi obat. “Bapak saya antar hari Minggu siang setelah sampai di rumah sakit langsung mendapat penanganan dan dirawat di ruangan bedah” terangnya, (5/2/2020).

    Dihari keempat pasien dipulangkan dengan kondisi masih lemas dan luka belum ada penanganan intensif. “Awal datang bapak disuruh puasa dengan alasan hari Senin akan dioperasi/dibedah untuk dibersihkan luka dan bekak di kakinya. Tapi hari Senin tidak jadi di bedah,hanya dibersih  saja,” kata Poniah.

    Dijelaskannya, alasan tidak jadi dibedah oleh salah satu perawat yang ada di RSUD Tanggamus dikarenakan dokter ahli biusnya tidak datang. Saryanto, anak pasien, mengaku heran dengan alasan pembatalan bedah ini. Ia juga kecewa pihak rumah sakit meminta pulang ayahnya padahal masih dalam kondisi sakit.

    Namun ia membenarkan telah menerima secarik kertas bertuliskan “ACC dr Harda via telp pasien BLPL (boleh pulang) 5 – 02 – 20 gula darah normal 105 kontrol ulang hari Senin di ruang poly bedah Jan 10.00  atas nama pak Herman. Kontrol makanan bersih luka tiap hari sekali,” katanya.

    Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak RSUD Tanggamus, meski sudah dikontak via telepon, namun  salah satu perawat RSUD Tanggamus belum memberi keterangan.(Hardi)

  • 50 Calon Kepala Desa Tanggamus Tes Narkoba

    50 Calon Kepala Desa Tanggamus Tes Narkoba

    Tanggamus (SL)-Sebanyak 50 calon kepala pekon menjalani tes urine di rumah sakit umum daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung, sebagai salah saru syarat berkas administrasi pencalonan sebagai kepala pekon di kabupaten Tanggamus, Selasa, 04/02/2020.

    Kabag Tata Usaha (TU) RSUD Batin Mangunang Budi M. Gozali mengatakan bahwa, sampai hari ini sudah ada 50 orang calon kepala pekon yang menjalani tes urine di rumah sakit plat merah tersebut, untuk Mekanismenya sendiri setelah dilakukan tes urine kemudian sample yang bersangkutan akan di kirim ke laboratorium setelah itu hasilnya dinaikkan ke manajemen untuk dibuatkan surat keterangan bebas narkoba.

    “Dan hasilnya sendiri bisa langsung dilihat pada hari itu juga, hanya di butuhkan waktu beberapa menit saja, informasinya juga tes urine ini juga dilakukan di Polres Tanggamus dan BNNK Tanggamus, ada dua dokter yang menangani dua-duanya dokter spesialis penyakit dalam yaitu dr. Imron dan dr. Yuli, dari 50 orang yang menjalankan tes urine di RSUD Batin Mangunang ini dinyatakan negatif semua,” jelas Kabag TU.

    Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tanggamus Wawan Haryanto menyampaikan, sesuai dengan peraturan daerah nomor 17 tahun 2019, bahwa calon Kakon harus melampirkan salah satu kelengkapan syarat administrasinya yaitu surat bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Polres Tanggamus dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

    “Boleh dimana saja di antara tiga isntansi tersebut yang telah di tentukan, saat ini sedang dilakukan pendaftaran di panitia tingkat pekon, dan laporan belum masuk ke tapem, ada tahapannya untuk berkas itu sampai ke kami, batasnya sendiri dari tanggal 03-09 maret 2020 pendaftaran para bakal calon Kakon tersebut,”ungkapnya.

    Selanjutnya masih kata Wawan, Dari hasil para bakal calon Kakon ini apa bila pada saat menjalani tes urine kemudian ada yang di nyatakan positif, pasti pihaknya akan segera menggugurkan ya gak bersangkutan tanpa adanya kompromi.

    “Sebanyak 220 pekon yang akan melaksanakan pilkakon di Kabupaten Tanggamus, mudah-mudahan berjalan lancar tanpa ada hambatan, jika dalam salah satu syarat mereka seperti saat ini sedang menjalani tes urine ada yang di nyatakan fositif kami tidak akan terima pencalonannya alias gugur,” tandasnya. (rd/red)

  • Bayi Orok di Trestech PT Tanggamus Elektrik Power

    Bayi Orok di Trestech PT Tanggamus Elektrik Power

    Tanggamus (SL)-Jasad bayi orok ditemukan dipintu penyaringan aliran air (Trestech) PT. Tanggamus Elektrik Power (TEP), Selasa, (4/2/20) pagi. Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan tersangkut Trestech di PT. yang berlokasi Pekon Sidomulyo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.

    Mayat bayi pertama kali ditemukan oleh tiga pekerja PT. TEP yakni Ridho (18), Sutikno (40) dan Sarifuddin (55) yang sedang melakukan pembersihan sampah dipintu penyaringan air.

    Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengatakan mayat tersebut ditemukan saksi sekitar pukul 08.00 Wib. “Mereka bertiga saat membersihkan sampah yang menyangkut menemukan mayat bayi. Kemudian langsung melaporkan ke PT TEP dan Bhabinkamtibmas Polsek Semaka lalu dilakukan evakuasi dan identifikasi,” kata Iptu Heri.

    Menurut Iptu Heri Yulianto, berdasarkan hasil pemeriksaan medis bahwa mayat bayi diperkirakan berusia 6 bulan dengan kondisi sudah membengkak. “Kondisi mayat bayi sudah membengkak. Diperkirakan mayat bayi sudah dua hari lamanya berada di TKP,” kata Heri.

    Kapolsek menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang tega membuang bayi tersebut. “Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, kita juga sudah olah TKP. Saat ini masih terus dilakukan penyelidikan sehingga kasus ini bisa terungkap,” tegasnya.

    Ditambahkannya, setelah dievakuasi saat ini mayat bayi laki-laki tersebu masih dalam proses pemakaman oleh pihaknya, Koramil, PT. TEP dan pihak medis. “Mayat akan dikebumikan di area PT. TEP,” pungkasnya. (hardi/*)

  • Unduh Buah Pete Kakek Ari Manto Tewas Tersengat Aliran Listrik Diatas Pohon Setinggi 12 Meter

    Unduh Buah Pete Kakek Ari Manto Tewas Tersengat Aliran Listrik Diatas Pohon Setinggi 12 Meter

    Tanggamus (SL)-Kakek Ari Manto (75), pemborong buah buahan, warga Dusun Ampera Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, tewas tersengat aliran listrik, saat berada di atas pohon di Pekon Banjar Agung Ilir Kecamatan Pugung Kabupaten Tangggamus, Senin (3/2/20) pagi.

    Jasadnya terlentang diatas pohon, setinggi sekitar 12 meter, ditemukan pertama kali oleh Muslihan dengan posisi terlentang diatas pohon pete, di Dusun Kebumen Pekon Banjar Agung Ilir. Penemuan maayat diatas pohon itu mengagetkan warga Ampera, dan video evakuasi korban melibatkan petugas PLN dan warga setempat dengan menggunakan tangga cepat menyebar.

    Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa korban ditemukan terlentang di atas pohon dengan kondisi meninggal dunia sekitar pukul 08.30 Wib. “Korban meninggal dunia diatas pohon pete dengan kondisi terlentang karena tersengat aliran listrik tegangan tinggi ketika mengunduh buah pete tersebut milik saksi Muslihan,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP.

    Lanjutnya, korban adalah Ari Manto yang merupakan warga Dusun Ampera Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus itu, biasa memborong buah-buahan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian, korban memanjat pohon pete seorang diri dan langsung menyengget buat pete yang di borong oleh korban.

    Kemudian, pada saat korban sedang menyengget pete, dekat dengan kabel listrik, alat yang digunakannya menempel ke kabel listrik tegangan tinggi mengakibatkan korban tersengat. “Dari TKP, kami mengamankan alat digunakan korban menyengget pete berupa satu bilah bambu yang diujungnya menggunakan besi berbentuk bengkok,” jelasnya.

    Ditambahkannya, korban memilik pekerjaan sehari-hari sebagai pemborong buah dan hasil kebun lainnya, dalam memborong tersebut korban sendirilah yang memetiknya langsung. Atas peristiwa itu, Polsek Pugung telah melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan korban. Pihak keluarga korban menyadari bahwa peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan bukan karena adanya tindak pidana. “Keluarga sudah ikhlas dan korban juga sudah dimakamkan di TPU Pekon Banjar Agung Udik,” pungkasnya. (hardi/*)

  • Pelempar Bola Kasti Berisi Sabu 19,3 Gram di Lapas Kota Agung Masih Dicari

    Pelempar Bola Kasti Berisi Sabu 19,3 Gram di Lapas Kota Agung Masih Dicari

    Tanggamus (SL) – Penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas kelas II.B Kota Agung menjadi perhatian  Satresnarkoba Polres Tanggamus. Sejumlah orang telah diperiksa, termasuk  Kalapas Kota Agung.
    Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH, dalam keterangannya menyatakan pihaknya sudah mendatangi dan memeriksa  TKP, serta meminta keterangan saksi-saksi.
    “Kami juga sudah mengamankan barang bukti satu  buah bola tenis/kasti warna hijau yang berisikan 3 plastik klip berisi narkotika gol I jenis Shabu dan 16 plastik klip kosong,” tegas ,” kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Sabtu (25/1/20) malam.
    Ditotal, jumlah  sabu yang diamankan mencapai 19,3 gram, kini telah diamankan di Polres Tanggamus.
    Sebelumnya anggota regu pengamanan pos menara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Agung menemukan sebuah bola tenis berisi bungkusan serbuk putih diduga sabu sebanyak dua bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, serta 17 plastik klip kecil kosong pada Hari Sabtu (25/1) pukul 12.45 WIB.
    Berdasarkan keterangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kotaagung Ariyan Adibowo, bola tenis berwarna hijau muda tersebut terlihat oleh petugas menara saat dilempar. Lalu, karena curiga, petugas langsung mencari sumber yang melepar,  dan terlihat dari atas menara ada seseorang pengendara motor jenis metik warna hitam, menggunakan jaket jeans dan memakai helm warna pink dipenuhi tempelan berstiker. Sayang wajahnya tidak terlihat dari atas menara.
    Seketika itu juga petugas menegur pengendara dari atas menara, “Mas ngapain?”
    Di jawab pengendara itu “buang sampah” dan langsung kabur saat itu juga.
    Menurut Adiyan, karena petugas menara sangat curiga lalu petugas menara langsung lapor kepala rupam melalui HT, selanjutnya petugas pengamanan langsung meluncur ke lokasi jatuhnya bola tersebut.
    “Dari Rupam laporan ke saya dan selanjutnya saya laporkan ke Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman,”ujarnya.
    Sebagai Kalapas Beni Nurahman yang baru menjabat sebagai Kalapas 13 hari itu kemudian langsung melaporkan kejadian kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli dan Kadivpas Kanwil kemenkumhan Lampung Edi Kurniadi.
    Nofli selaku Kakanwil dan Edi Kurniadi selaku Kadivpas kanwil Kemenkumham Lampung kemudian mengintruksikan untuk menindaklanjuti dan segera melaporkan kejadian kepada Kasat Narkoba Polres Tanggamus.
    Indikasi sementara barang tersebut diduga Narkoba untuk warga binaan di dalam Lapas Kotaagung, namun sampai saat ini belum ada petunjuk siapa yang akan menerimanya.(Wisnu/*)
  • Gorong-gorong di Pekon Balak Wonosobo Jebol Pengendara Diminta Waspada

    Gorong-gorong di Pekon Balak Wonosobo Jebol Pengendara Diminta Waspada

    Tanggamus (SL) – Gorong-gorong saluran irigasi di depan steam cucian mobil Pekon Balak Wonosobo, Minggu( 26/1/2020), jebol, hingga mengganggu arus lintas Jalan Raya Lintas Barat Kota Agung menuju Pesisir Barat.
    Diduga, gorong-gorong warisan Belanda itu  jebol akibat lapuk dimakan . “Memang sudah tua, sejak dulu cuma dipoles aspal di atasnya,” ungkap Basir, warga Pekon Balak (26/1/20).
    Basir berharap pemerintah  segera mengganti dengan gorong-gorong yang baru agar lalu lintas jalinbar yang kini padat bisa berjalan lancar,” imbuhnya kepada  Sinarlampung.com.
    Gorong -gorong tua tersebut merupakan jenis gorong-gorong plat beton dengan lebar 2 meter melintang selebar jalinbar. Kondisinya sangat menghawatirkan, sangat  rapuh, dan berpotensi mencelakai para pelintas, terutama pelintas yang menggunakan kendaraan besar bermuatan banyak.(hardi)
  • Banjir Susulan Terjang Wonosobo dan Semaka Siang Tadi

    Banjir Susulan Terjang Wonosobo dan Semaka Siang Tadi

    Tanggamus (SL) – Banjir susulan saat hujan reda telah merendam ratusan rumah warga di 6 pekon Kecamatan Wonosobo dan 2 pekon Kecamatan Semaka terendam banjir, siang tadi, Sabtu (25/01-2020).
    Air Sungai Semaka tiba-tiba meluap mengenangi Pekon Banjarnegara, Kalisari, Dadimulyo, Kalirejo dan Karang Anyar di Kecamatan Wonosono dan Pekon Kanoman dan Karangrejo di Kecamatan Semaka.
    Lebih dari 24 jam  sebelumunya,  banjir juga telah merendam ratusan rumah di Bandar Negeri Semuong.
    Banjir susulan terjadi pukul 11.00 siang. Genangan banjir cepat meninggi akibat pasangnya air laut. Apalagi,  kecamatan, Wonosobo dan Semaka terletak  di bantaran Sungai Semaka mulai dari hilir  sampai di muara.
    “Siang ini tidak ada hujan,  tapi Sungai Semaka justru meluap. Kami menduga ini dipengaruhi asang surut air laut,” ungkap Puji (40) warga Kalirejo,(25/1/20).
    Akibat banjir salah satu SD N Kalirejo terendam banjir setinggi 50 cm atau setinggi lutut orang dewasa.(tim)
  • Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita PN Tanggamus Diwarnai Jeritan Histeris Keluarga Tergugat

    Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita PN Tanggamus Diwarnai Jeritan Histeris Keluarga Tergugat

    Tanggamus (SL)-Eksekusi lahan seluas 2202m oleh Pengadilan Negri  Tanggamus, hanya dengan  membacakan surat salinan keputusan Mahkamah Agung RI oleh juru sita PN Tanggamus di depan keluarga tergugat atas nama Cik Umar (63), warga pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kamis (23/01/2020).

    Perintah eksekusi dan pengosongan lahan batal dilakukan setelah  dua kali mediasi  antara pihak tergugat (Cik Umar) dan penggugat (Sakrani) yang di tengahi oleh pihak terkait.

    “Setelah berdiskusi, Kami  membacakan surat keputusan di depan keluarga tergugat. Dan untuk eksekusi pengosongan lahan,  atas permintaan Kepolisian Resort Tanggsmus dan  demi keamanan, maka  kami tunda sampai waktu yang belum ditentukan,” terang Yayan Sulendro, dari PN Tanggamus.

    Meski pembacaan keputusan sempat terhenti karena terjadi teriakan histeris dari salah satu keluarga tergugat, namun tidak terjadi kerusuhan ataupun keributan. “Semua itu berkat kesiagaan aparat kepolisian serta kerjasama yang baik dari pihak keluarga tergugat yang cukup paham dan taat serta menghormati  hukum,” ujarnya.

    Menanggapi keputusan itu, keluarga tergugat menghormati keputusan hukum. Akan tetapi tetap akan mengajukan banding ke tingkat PK, dan membawa permasalahan ini ke adat untuk di musyawarahkan. “Kami selaku keluarga pihak tergugat menghormati dan taat kepada hukum, namun kami akan banding atas keputusan tersebut untuk PK (Peninjauan Kembali),” jelas Erwin, yang merupakan salah seorang anggota keluarga tergugat.

    “Sesuai aturan memang kami paham, bahwa waktu untuk banding sudah lewat. Namun kami tetap akan mencobanya dan membawa masalah ini ke adat. Karena keyakinan kami, tanah tersebut sudah didiami dari nenek moyang hingga kini sudah 6 keturunan. Kami pun selama ini taat membayar pajak,” ujarnya.

    Dalam pengamanan eksekusi tersebut, Polres Tanggamus mengerahkan 98 personil dan dibantu 10 anngota TNI dari Danramil Wonosobo.

    Pada kesempatan tersebut, Kabag ops Polres Tanggamus menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan konfusif serta menghormati keputusan hukum.

    “Kami menghimbau agar masyarakat bersabar dan menghormati keputusan hukum, karena semua ada aturannya. Masyarakat diharapkan tetap kondusif dan melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasanyan,” jelas Bunyamin. (Hardi)