Tanggamus (SL)-Kejaksaan Negeri Tanggamus terus melakukan proses hukum terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran KPPS saat Pilpres dan Pileg 2019, di Wilayah Tanggamus. Kasus dugaan pemotongan dana operasional KPPS Pilpres – Pileg 2019 sebelumnya ditangani tim Opsin bid. Intelijen, kini ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
Baca: Dugaan Pemotongan Dana KPPS Tanggamus Hingga 45%, Kejari Baru Periksa 5 Kecamatan
Baca: Kejari Pastikan Perkara Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional KPPS se Tanggamus
Penyidik jaksa menilai telah terdapat indikasi bukti permulaan perbuatan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum terkait pada KPU Tanggamus, sebagai pihak yang berwenang dan bertugas membayar dan menerima uang. Namun dengan sengaja dan melawan hukum dan telah melakukan pemotongan dana oprasiomal yang menjadi hak KPPS.
Oleh sebab itu, untuk pendalaman lebih lanjut, Bidang Pidsus kejari Tanggamus merubah status dari Penyelidikan ketahap penyidikan guna menentukan secara pasti siapa yg bertanggung jawab atas pemotongan dana Kpps tersebut, serta perhitungan besaran kerugian keuangan negara atas perbuatan pelaku nantinya. Demikian diungkapkan Kasi Pidsus Kejari, Tanggamus Faisal Rachman, SH., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, David P Duarsa, SH.,MH., diruang kerjanya, selasa – (22/10/19).
Baca: Korupsi Dana KPPS Tanggamus, Kajari Periksa Seluruh Sekertaris PPS
Baca: Undang Wartawan di Cafe, PPK Tanggamus Bantah Pemotongan Anggaran KPPS, Jika Ada Itu Oknum?
Faisal menjelaskan bahwa proses penyidikan tersebut membutuhkan banyak waktu, hal itu disebabkan jumlah saksi-saksi dan PPK Kecamatan yang harus dihadirkan meliputi 20 PPK. 302 PPS dan 1.975 KPPS. “Proses hukum telah ditingkatkan ke Pidsus dan sedang mencari aktor yang bertanggung jawab yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.
Oleh sebab itu, kata Faisal, untuk memenuhi unsur penyimpangan secara spesifik atau menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas pemotongan tersebut, kami akan menggandeng BPKP guna menghitung secara detail kerugian negara. “Diharap kepada masyarakat Tanggamus, dalam hal perkara yang di tangani pihak kejaksaan saat ini, masih dalam prosesnya Diharap dapat bersabar, percayakan kepada kami (kejaksaan) dalam penegakkan hukum di wilayah Tanggamus,” ujarnya.
Perkara dugaan pemotongan dana KPPS, menjadi bahan tanya banyak kalangan. Informasi beredar juga ada salah satu lembaga memanfaatkan momen untuk melakukan aksi dan mendesak pihak kejaksaan memproses perkara terkait. Belum diketahui nama ormas atsu LSM yang dimaksudkan.
Sementara Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Tanggamus yang secara langsung berkaitan atas perkara tersebut menyampaikan bahwa, sepengetahuan tim AJOI atas perkara yang disampaikan ke Kejaksaan, telah sampai ke tahap sidik dan saat ini masih proses. “Berkenaan ada informasi pihak – pihak yang memanfaatkan hal ini, terang hal itu hanya untuk kepentingan dan mencari popularitas,” kata Ketua AJOI DPC Tanggamus, Budi Widayat M.
Perlu diketahui juga, bahwa tim AJOI Tanggamus saat mengumpulkan informasi dan data fakta dilapangan, murni berniat untuk membantu kepentingan masyarakat atau pihak-pihak yang dirugikan. “Kami berjuangan agar pihak-pihak yang berbuat curang, mendapatkan hukuman seadil-adilnya,” katanya.
“Terlebih berharap pihak kejaksaan Tanggamus dapat benar – benar menegakkan hukum di Tanggamus dan dalam perkara ini diharap juga jangan terlalu berlama – lama, karena menyangkut nama institusi, trust publik kepada pihak Kejaksaan, sesuai salah satu fungsinya memberantas KKN,” ungkapnya. (hardi/tim)