Tanggamus (SL)-Pemuda 18 yang linglung dan mengaku di buang orang tuanya itu, di Pekon Suka Mulya, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, Jumat (20/9/19) sore lalu ternyata warga asal Lampung Utara. Dia bernama Rohimat Nasrulloh (18), yang sempat menjadi pasien rehab gangguang jiwa dan cacat mental, Yayasan Binamitra, di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Baca: Warga Temukan Pemuda Mengaku di Buang Orang Tua di Pringsewu
Hal itu terungkap, setelah Polres Tanggamus melalui Polsek Jajarannya mencari keluarga. Kanit Binmas Polsek Pulau Panggung Bripka Husin menelusuri informasi Dusun Tangkit Pete yang dikatakan Rohimat. Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, mengatakan, dari hari penulusuran dan informasi sejumlah warga yang mengenal nama wilayah “Tangkit Pete”, dapat diketahui wilayah tersebut berada di Dusun Tanjung Senang Pekon Penantian Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.
Pihaknya kemudian mendatangi Dusun terasebut dan langsung bertemu Kepala Dusun (Kadus) bernama Kuryati (47), Sabtu (21/9/19) pukul 20.30 Wib. “Jadi berdasarkan penelusuran, anggota yang melaksanakan konfirmasi, dapat diketahui pria tersebut bernama Rohimat Nasrulloh,” kata Ramon Zamora.
Menurut Ramon, Ny. Kuryati, yang memang sangat mengenal Rohimat Nasrulloh sebab sejak beberapa tahun belakangan Ny. Kuryati yang mengurus Rohimat saat dirawat di Yayasan Binamitra, Yayasan Rehab Gangguan Jiwa dan Cacat Mental yang berlokasi Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Pada tahun 2016, seorang pria bernama Tema Hermansyah (50), ayah kandung Rohimat, warga Kota Bumi Lampung Utara datang mencari kerja dan kebetulan bertemu dengan Ibu Kadus, sehingga ia memberikan pekerjaan untuk mengurus kebun dan sawah serta tinggal dirumah ibu Kadus. Selanjutnya, pada tahun 2017, Rohimat dibawa oleh Tema Hermansyah kerumah ibu kadus, dikarenakan keluarga yang mengurus Rohimat di Kota Bumi, Lampung Utara sudah meninggal dunia.
Pada tahun 2017 juga, akhirnya Rohimat di bawa ke Yayasan Binamitra di Gedong Tataan, sebab Rohimat mengalami gangguan jiwa sejak usia 17 tahun setelah ibu kandungnya Cucu Mintarsih (45) pergi mengadu rezeki keluar negeri menjadi TKW. Kemudian, pada tanggal 31 Juli 2019, Rohimat di jemput oleh ibu Kadus dari Yayasan Binamitra tempat Rohimat dirawat di karenakan ibu Kadus tidak sanggup membiayai perawatannya.
“Setelah menjemput Rohimat, lalu ibu Kadus bertemu dengan Tema Hermansyah di Talang Padang, kemudian Rohimat bawa oleh orang tuanya. Ibu Kadus tidak memberitahukan tujuannya kemana orang tuanya membawanya,” jelasnya.
Ditambahkan Iptu Ramon, Ibu Kadus juga merasa kaget setelah mengetahui informasi dari pemberitaan media online dan media sosial bahwa Rohimat berada di Pekon Suka Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu dengan mengaku dibuang oleh orang tuanya.
“Sementara itu hasil penelusuran kami, terkait keberadaan orang tua Rohimat bernama Tema Hermansyah akan dilakukan pencarian dengan bekerjasama Polsek jajaran Polres Tanggamus maupun Polsek di Lampung Utara guna mengungkap pasti masalah tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, di Pekon Sinar Mulya Kecamatan Bayumas Kabupaten Pringsewu telah ditemukan remaja pria berumur 18 tahun mengaku dibuang oleh orang tuanya. Ia ditemukan di sekitar kebun milik warga setempat yang tak jauh dari tempat pemakaman umum pekon setempat kemarin Jumat, (20/09/19) sore. (Hardi/Red)