Kategori: Tanggamus

  • Jonsen Vanisa Pimpin Sertijab Plt Seketariat DPRD

    Jonsen Vanisa Pimpin Sertijab Plt Seketariat DPRD

    Tanggamus (SL)-Jonsen Vanisa memimpin dan menyaksikan prosesi serah terima jabatan beberapa kepala OPD Pemkab Tanggamus, Rabu (9/11/19) Kepala OPD tersebut diantaranya Zuldi Erwin Sinungan menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai pelaksana tugas Sekretaris DPRD Tanggamus kepada Herly Rakhman yang diamanahi menerima tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus.

    Kemudian FX Karjiono menyerahkan tugas dan Tanggung Jawab sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus kepada Mairoza selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus.

    NS. Maryani, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanggamus menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Ediyan M.Thoha sebagai Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanggamus.

    Serah terima tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 821.2/926/37/2019 tanggal 7 Oktober 2019. Dalam arahan singkatnya Asisten Bidang Administrasi, mengatakan bahwa sertijab ini seperti sederhana, pada dasarnya setelah dilantik sudah sah menjabat, tapi prosedurnya harus dilaksanakan. Tetapi ketika ada masalah yang berkaitan dengan hukum, sertijab itu yang diambil oleh penyidik. “itulah pentingnya sertijab” Pungkas Asisten

    Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan Fathurrahman, Jajaran Pejabat Sekretariat DPRD, Dinas Koperasi, BKSDM dan BPBD Tanggamus. (rls/red)

  • Kejari Kota Agung Musnahkan 147,7406 gram sabu-sabu dan 80,1462 gram Pil Ekstasi

    Kejari Kota Agung Musnahkan 147,7406 gram sabu-sabu dan 80,1462 gram Pil Ekstasi

    Tanggamus (SL)-Barang bukti dari 65 perkara yang telah inkrah di musnahkan oleh Kejaksaan Negri Tanggamus, Selasa (1/10/19), Barang tersebut terdiri dari perkara narkotika dan obat terlarang serta perkara pidana umum Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa, SH. MH dan dihadiri perwakilan Forkopimda Tanggamus di Lapangan Kejari setempat.

    Dalam kegiatan itu dihadiri Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah, Dandim 0424/Tanggamus Letkol (Arh) Anang Hasto Utomo, Asisten I Pemkab Tanggamus Fathurrahman, Sekretaris Diskominfo Derius Putrawan, Kepala Pengadilan Negeri Kota Agung dan Kepala BPN/ATR Tanggamus.

    Ketua Panitia Pemusnahan sekaligus Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanggamus Ali Habib, S.H. melaporkan, 65 perkara narkoba dan pidana umum itu sudah dinyatakan inkrah sejak November 2018 hingga September 2019. Pemusnahan itu, kata Ali Habib, didasari Surat Perintah Kajari Tanggamus, Nomor: PRINT/111/N.8.16/Fu.2/09/2019, tanggal 23 September 2019 tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap.

    “Barang bukti dari kasus perkara narkoba, Kejari Tanggamus memusnahkan 147,7406 gram sabu-sabu; lalu 1,6927 gram ganja; dan 80,1462 gram pil ekstasi. Sementara dari kasus tindak pidana umum, barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam (sajam), pakaian, kayu Sonokeling, dan barang-barang lainnya.

    Ali Habib menyebutkan, teknis pemusnahan barang bukti perkara narkoba dan barang bukti perkara pidana umum, dilakukan berbeda. Untuk barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi, dikeluarkan dari plastik pembungkusnya. Kemudian dituangkan ke dalam air sabun, dimasukkan ke blender, lalu dibuang ke lubang yang sudah disiapkan.

    “Terhadap barang bukti narkoba jenis lain (ganja), cara memusnahkannya dengan dibakar di dalam tong pembakaran kemudian dikubur di lubang yang disediakan. Untuk barang bukti perkara pidana umum berupa sajam dan sejenisnya, dipotong-potong dengan alat pemotong khusus kemudian dikubur,” urai Ali Habib.

    Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David Palapa Duarsa usai memimpin pemusnahan mengatakan, selain barang bukti narkoba dan perkara pidana umum, ada juga barang bukti berupa 1 kilogram sisik trenggiling. David mengatakan, sisik hewan berordo Pholidota itu adalah satu bahan baku untuk menghasilkan zat amfetamin. “Kemudian bisa diubah menjadi sabu-sabu dalam bentuk cair,” kata kajari.

    Sebagai satwa yang dilindungi, Kajari Tanggamus menegaskan, masyarakat dilarang memelihara satwa bernama ilmiah Manis javanica tersebut. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan kepada pihak berwajib, jika mengetahui ada yang memelihara trenggiling. (Hardi)

  • Kejari Tanggamus Sikapi Dugaan Korupsi ADD Marga Mulya Kelumbayan Barat

    Kejari Tanggamus Sikapi Dugaan Korupsi ADD Marga Mulya Kelumbayan Barat

    Bandar Lampung (SL)-Setelah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus beberapa waktu lalu, kasus dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Marga Mulya Kelumbayan Barat Tanggamus, akhirnya ditindaklanjuti setelah melalui telaah dan kajian pihak Kejari Tanggamus.

    Laporan dugaan korupsi dana ADD yang dilaporkan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Prov Lampung tertanggal 02 September 2019 tersebut, dikatakan Kepala Kejaksaam Negeri (Kajari) Tanggamus telah dilakukan telaah dan kajian serta akan ditindaklanjuti guna mendapatkan keterangan berbagai pihak. “Laporan Forwakum sudah kita terima dan telah dikaji untuk ditindaklanjuti. Jadi tunggu saja perkembangannya,” ujar David P Duarsa, Senin (30/09/2019).

    Dia juga mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan pendalaman dengan memintai keterangan berbagai pihak. “Saya sudah perintahkan bagian intel untuk menindaklanjutinya,” tegas Kajari Tanggamus ini.

    David juga sempat memberikan klarifikasi terkait rumor yang mengaku wartawan Kejaksaan Tanggamus. “Sepengetahuan saya memang ada wadah wartawan sejak tahun 2009 yang ngepos di Kejati Lampung. Jadi yang dimaksud adalah wartawan mitra kejaksaan,” terangnya seraya menjelaskan jika di Kejagung ada Forum Wartawan Kejaksaan Agung dan di Kejati ada Forum Wartawan Hukum.

    Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan korupsi ADD Kepala Pekon (Kakon) Marga Mulya, Kelumbayan Barat, Tanggamus, dilaporkan Forwakum ke Kejati Lampung telah diteruskan ke Kejari Tanggamus untuk proses selanjutnya. Hal ini diutarakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Senin (09/09/2019), ketika ditanya kelanjutan kasus yang dilaporkan tersebut.

    Dikatakan Ari Wibowo, jika laporan Forwakum yang ditujukan ke Kejati Lampung terkait dugaan Korupsi ADD Kakon, telah diteruskan ke Kejari Tanggamus guna proses selanjutnya. “Sudah kita teruskan Mas ke Kejari Tanggamus untuk ditindaklanjuti. Untuk lebih jelasnya nanti silahkan dipantau disana,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung.

    Langkah selanjutnya meneruskan ke Kejari Tanggamus tersebut, dilakukan setelah pihak Kejati Lampung melakukan telaah dan kajian terkait laporan dugaan yang dimaksud. Sebelumnya, Senin (02/09/2019), Forwakum Lampung melaporkan dugaan korupsi ke Kejati Lampung dan ditembuskan ke Kejagung RI pada Selasa (03/09/2019) serta tembusan ke Kejari Tanggamus.

    Dalam laporan tersebut, Forwakum menduga telah terjadi tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN-red) dalam pengelolaan ADD Tahun 2017 s/d 2018 yang dilakukan Muzani Kakon Marga Mulya yang juga selaku koordinator Kakon se-Kecamatan Kelumbayan Barat. (Aan/red)

  • Waspadai Penipuan Catut Nama Kajari Tanggamus

    Waspadai Penipuan Catut Nama Kajari Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Menyikapi maraknya aksi penipuan mengatasnamakan dirinya, David P Duarsa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, tertanggal 14 Januari 2019 melayangkan surat himbauan kepada seluruh perangkat dilingkungan tingkat Daerah dan Provinsi yang ditujukan ke Bupati Tanggamus.

    Himbauan yang diedarkan ke seluruh SKPD berikut nomor handphone yang dapat dihubungi tersebut, guna mengantisifasi adanya penipuan dengan berbagai modus mengatasnamakan dirinya dan jajarannya melalui telepon seluler.

    Dikatakan Kajari Tanggamus, Senin (30/09/2019), saat berada diruang kerjanya, bahwa dirinya mendengar ada informasi kurang sedap yang diterimanya dan mencemarkan nama baiknya selaku Kejari Tanggamus.

    “Ada informasi yang saya terima terkait penipuan mengatasnamakan saya bahkan ada juga mengaku jajaran saya dengan berbagai modus melalui telepon meminta barang maupun uang,” ujar Kajari Tanggamus.

    Karena sudah mencemarkan nama baik, lanjutnya, maka saya melayangkan surat himbauan agar para jajaran SKPD khususnya di Tanggamus, agar dapat berhati hati dan segera menghubungi nomor telepon yang sudah disediakan.

    Harapan Kajari Tanggamus ini, supaya oknum pelaku dapat diketahui dan dilakukan tindakan represif berupa tindakan hukum. “Saya edarkan surat himbauan tersebut, agar oknum penipu yang telah mencemarkan nama baik saya dapat segera ditindak guna mendapatkan efek jera,” harapnya, seraya mrnambahkan jika bukan saja nama baiknya yang tercemar, namun nama baik institusi tempatnya bernaung juga tercoreng. (Aan/red)

  • Peduli Kepada warga Miskin Kepala Biro Media Siber Sinarlampung Tanggamus Santuni Mbok Suminem

    Peduli Kepada warga Miskin Kepala Biro Media Siber Sinarlampung Tanggamus Santuni Mbok Suminem

    Tanggamus (SL)-Empati terhadap warga tak mampu, Kepala Biro Medis Siber Sinarlampung.com, bersama pemerintah Pekon Sridadi, dan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kotaagung berinisiatif memberikan bantuan pemasangan Listrik kepada Mbok Suminem, warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Minggu 29 September 2019

    Mbok Suminen terbaring dirawat putrinya yang janda dua anak dengan kondisi memprihatinkan

    Hardi Suprapto, Kabiro sinarlampung.com Tanggamus menjelaskan bahwa, inisiatif tersebut sebagai bentuk kepedulian dan simpati kepada Mbok Suminem atas keadaan keluarganya yang kurang mampu. Karena selain miskin, Mbok Suminem dengan kondisi sakit strok dan tinggal dengan anaknya seorang janda beranak dua yang masih kecil- kecil.

    “Melihat keberadaan mereka kami dari media sinar Lampung biro Tanggamus berusaha membantu agar rumah tua mereka dapat bantuan bangunan rumah layak huni kepada dinas PUPR dan pemasangan listik PLN bekerja sama dengan pemerintah pekon,” tutur Hardi

    “Apa yang kami berikan ke Mbok Suminem ini mungkin tidaklah sebarapa artinya. Namun kami tidak berkecil hati dan tak akan berhenti sampai disini saja, kami akan terus berjuang dengan langkah-langkah selanjutnya. Semoga apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi Mbok Suminem khususnya dan warga lain yang membutuhkannya,” ucapnya.

    Putri Mbok Suminen, dan kondisi dalam rumahnya

    Sementara itu, mbok Suminem dan Yuni anaknya menyambut haru dan gembira serta tidak menyangka atas bantuan itu. Dengan keadaan saat ini, Mbok Suminem tak pernah menyangka bahwa rumahnya akan di bangun memiliki penerangan dari PLN seperti sekarang.

    Suminem hanya dapat mengucapakan terimaksih kepada Awak Media sinar Lampung, pemerintah pekon dan kabupaten serta pihak PLN atas pemberian tersebut. “Matur nuwun (terima kasih) atas bantuan pembangunan rumah dan listriknya, saya tidak menyangka, serasa mimpi,” ujar Yuni lirih.

    Terpisah, Mulyanto, selaku PJ kepala pekon, pekon Sridadi menyambut baik atas kerjasama ini, dia berharap agar kedepannya Media  Sinarlampung.com dapat bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah pekon dan kabupaten serta pihak lain untuk membantu warga miskin yang ada diwilayah Tanggamus. “Saya berharap agar kedepannya media Sinar lampung dapat bekerja sama lagi dan bersinergi dengan pemerintah pekon maupun kabupaten dan pihak- pihak lain,” tandasnya. (Wisnu)

  • Modal Iming Iming Rp5000 dan Diajari Mantra, Pria Bau Tanah di Limau Kerap Cabuli Anak Anak

    Modal Iming Iming Rp5000 dan Diajari Mantra, Pria Bau Tanah di Limau Kerap Cabuli Anak Anak

    Tanggamus, (SL) Pria 54 tahun berinsial SW warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat Kepolisian setempat. Pasalnya, pria yang berprofesi tani itu tega mencabuli 2 bocah dibawah umur berusia 10 tahun berinisial D dan Y di salah satu gubuk di Kecamatan Limau.

    Dari penangkapan tersebut terungkap, SW ternyata telah beberapa kali melakukan pencabulan, dimana untuk memperlancar aksi kejahatan ia mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu. Mirisnya lagi, aksi terakhir digubuk tersebut dilakukan pria beranak 3 itu menjelang para warga akan melaksanakan sholat Jumat.

    Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Ichwan Hadi mengungkapkan, sebelum ditangkap SA dipergoki warga yang pulang dari kebun ketika sedang ia melakukan pencabulan terhadap korban pada Jumat (26/9/19).

    “Saat itu menjelang Sholat Jumat, dua warga curiga digubuk itu masih ada aktifitas sehingga mereka melihat ke gubuk. Namun ternyata SW sedang korban di dalam gubuk sekitar pukul 11.00 Wib,” ungkap AKP Ichwan Hadi dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (29/9/19).

    Lanjutnya, SW awalnya tidak mengakui atas perbuatannya namun barang bukti yang terlihat ada di mana-mana seperti pakaian dalam korban yang berceceran, sehingga warga menghubungi Polsek Limau guna membawa SW ke Mapolsek.

    AKP Ichwan Hadi menjelaskan, modus operandi kejahatan yang dilakukan tersangka yakni setiap anak di iming imingi dengan uang senilai Rp. 5 ribu bahkan saat diamankan tersangka mengantongi uang Rp. 20 ribu dengan pecahan 4 lembar Rp. 5 ribu.

    “Antara tersangka dan korban rumahnya bertetangga, pada mulanya yang di cabuli hanya Y namun pada saat itu kepergok bersama temannya D, ia mencabuli kedua nya sekaligus. Pengakuan tersangka sudah 5 – 6 kali di lakukan tersangka,” jelasnya.

    Ditambahkan AKP Ichwan, atas kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban, selajutnya juga akan melakukan konseling bekerjasama dengan P2TP2 Kabupaten Tanggamus. Saat ini tersangka dan barang bukti berupa pakaian dan uang tunai Rp. 20 ribu dengan pecahan 4 lembar Rp. 5 ribu diamankan di Polsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan 76 E jo Pasal 82 ayat (1) perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 th 2016 Tahun Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

    Sementara itu tersangka SW mengaku telah beberapa kali mencabuli korban ditempat yang berbeda-beda, dimana selain mengiming-imingi uang Rp5 ribu ia juga mengiming-imingi keduanya akan mengajari mantra-matra.

    Tersangka juga mengakui bahwa perbuatan itu dilakukannya sebab ia memiliki kelainan lebih menyukai anak-anak dibanding orang dewasa. “Awalnya saya mau ajarkan matra-matra sehingga mereka menurut, karna saya lebih suka anak-anak, sehingga saya melakukan perbuatan itu,” ucapnya. (wagiman /hardi)

  • Bawa Bong Berisi Sabu Saat Besuk Pengunjung Lapas Kota Agung Ditangkap

    Bawa Bong Berisi Sabu Saat Besuk Pengunjung Lapas Kota Agung Ditangkap

    Tanggamus (SL)-Seorang pria 48 tahun berinsial SA digelandang Rutan Kota Agung ke Satresnarkoba Polres Tanggamus, Kamis (26/9/29) siang. Pasalnya pria beralamat di Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) itu kedapatan membawa pipa kaca/pirex berisi kristal diduga sabu saat hendak membesuk tahanan Rutan Kota Agung.

    Selain itu, hasil pemeriksaan urine pria berprofesi wiraswasta itu juga, didapatkan hasil positif metafitamine atau kandungan sabu. Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengungkapkan, SA diamankan pihaknya bekerjasama dengan Rutan Kota Agung yang mencurigai adanya kejanggalan dari salah satu pengunjung.

    “Ketika SA masuk ke Rutan sekitar pukul 10.00 Wib, ia membawa tas, setelah dilakukan penggeledahan oleh pihak Rutan dari dalam tas ditemukan kaca pirex terbungkus kertas alumunium foil,” ungkap AKP Hendra Gunawan dalam keterangan pers yang didampingi 2 pegawai rutan di Mapolres Tanggamus.

    Menurut AKP Hendra Gunawan, berdasarkan pemeriksaan hasil urine, terduga SA juga hasilnya dinyatakan positif metafetamine. “Hasil test urine terduga positif sabu, sehingga sementara SA kami amankan di Polres Tanggamus,” terangnya.

    Ditambahkan AKP Hendra Gunawan, dalam perkara tersebut, Polres Tanggamus akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Terhadap terduga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk penerapan menunggu hasil penyelidikan,” tandasnya.

    Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas 2B Kota Agung Ikbal mengatakan, terduga SA sebelum diamankan ketika hendak mebezuk anaknya yang ditahan di dalam Rutan sebab terjerat perkara Curas. “Berdasarkan pendataan awal, SA akan membezuk anaknya dalam perkara 365, Curas,” tuturnya.

    Sebab, menurutnya pihak Rutan Kota Agung siap membantu pemberantasan Narkoba di Rutan. “Kami merah putih untuk membantu pemberantasan Narkoba di dalam Rutan,” tegasnya.

    Sementara itu, SA mengaku memang memakai sabu dalam beberapa hari lalu, namun berkilah pirex itu miliknya. “Nyabunya beberapa hari lalu di kebun, barenganya dari sana juga, BNS,” ucapnya. (hardi)

  • Bupati Tanggamus Hadiri Penanaman Pohon Buah di Kecamatan Pulau Panggung

    Bupati Tanggamus Hadiri Penanaman Pohon Buah di Kecamatan Pulau Panggung

    Tanggamus (SL)-Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri Kegiatan Penanaman  Bibit Buah Alpokat dan Durian, yang dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Rabu (25/9/2019).

    Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, turut hadir Asisten ll FB. Karjiono, Staf Ahli Bupati Firman Rani, Sekertaris Dinas Pangan dan Pertanian Hasanudin, Camat Pulau Panggung Agustam Hamid, Uspika Kecanatan Pulau Panggung, para KUPT Pertanian, serta Perwakilan Gapoktan dan KWT se Kabupaten Tanggamus.

    Dalam laporan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Hasanudin, dilaporkan  bahwa pelaksanaan kegiatan  bertujuan untuk berkembangnya kawasan alpukat dan durian  yang berkelanjutan, dengan sasaran budidaya intensifikasi dan ekstensifikasi pada 26 Kelompok Tani dan dua Kelompok Wanita Tani, yang tersebar di 9 Kecamatan dan 28 Pekon se-Kabupaten Tanggamus.

    “Pada tahun ini baru berkesempatan 9 Kecamatan, 28 Pekon dan 2 Kelompok Wanita Tani yang akan mendapat bantuan 4.500 bibit alpokat mentega dan 2.500 bibit durian montong merah,” terangnya.

    Hasanudin menambahkan peserta yang hadir pada kegiatan tersebut adalah para anggota, pengurus Kelompok Tani dan pengurus Kelompok Wanita Tani, dengan jumlah sekitar 400 orang yang didampingi oleh petugas Pertanian Lapangan.

    Sementara Bupati dalam sambutannya mengapresiasi  kegiatan yang sedang dilaksanakan, karena kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Beliau juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, agar program tersebut menjadi program yang berkelanjutan, dan pada akhirnya nanti tidak hanya menghasilkan output saja, tetapi harus ada manfaatnya untuk masyarakat.

    “Kabupaten Tanggamus memiliki geografis yang sangat luar biasa, dimana tanaman dapat tumbuh subur, curah hujan yang cukup, hanya tinggal bagaimana kemampuan dan kemitraan serta sinergitas daripada program- program yang ada di Kabupaten Tanggamus dari berbagai macam sektor untuk memanfaatkannya,” kata Bupati.

    Bupati mengakui, bahwa pihaknya juga menyadari perlu adanya penguatan dan peningkatan kemampuan dan kapasitas dari Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Tanggamus, sehingga apa yang diharapkan kedepan bisa berkembang secara berkesinambungan dan lebih maju.

    “Saya berharap kedepan Gapoktan dan Kelompok Wanita Tani, tidak hanya menjual produk, tapi juga menjual produk yang sudah ada nilai tambah ekonomis, yaitu produk hasil olahan, agar memiliki nilai tambah lagi. Sinergitas dari Dinas Pangan dan Pertanian, kerjasama dengan Koperindag, kerjasama dengan dinas dinas yang lainnya juga diperlukan,” tandasnya. (rls/hardi)

  • Pemuda Linglung di Pringsewu Adalah Rohimat Nasrulloh, Warga Asal Kotabumi Yang Ditinggal Ibunya Menjadi TKI

    Pemuda Linglung di Pringsewu Adalah Rohimat Nasrulloh, Warga Asal Kotabumi Yang Ditinggal Ibunya Menjadi TKI

    Tanggamus (SL)-Pemuda 18  yang linglung dan mengaku di buang orang tuanya itu, di Pekon Suka Mulya, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, Jumat (20/9/19) sore lalu ternyata warga asal Lampung Utara. Dia bernama Rohimat Nasrulloh (18), yang sempat menjadi pasien rehab gangguang jiwa dan cacat mental, Yayasan Binamitra, di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

    Baca: Warga Temukan Pemuda Mengaku di Buang Orang Tua di Pringsewu

    Hal itu terungkap, setelah Polres Tanggamus melalui Polsek Jajarannya mencari keluarga. Kanit Binmas Polsek Pulau Panggung Bripka Husin menelusuri informasi Dusun Tangkit Pete yang dikatakan Rohimat. Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, mengatakan, dari hari penulusuran dan informasi sejumlah warga yang mengenal nama wilayah “Tangkit Pete”, dapat diketahui wilayah tersebut berada di Dusun Tanjung Senang Pekon Penantian Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

    Pihaknya kemudian mendatangi Dusun terasebut dan langsung bertemu Kepala Dusun (Kadus) bernama Kuryati (47), Sabtu (21/9/19) pukul 20.30 Wib. “Jadi berdasarkan penelusuran, anggota yang melaksanakan konfirmasi, dapat diketahui pria tersebut bernama Rohimat Nasrulloh,” kata Ramon Zamora.

    Menurut Ramon, Ny. Kuryati, yang memang sangat mengenal Rohimat Nasrulloh sebab sejak beberapa tahun belakangan Ny. Kuryati yang mengurus Rohimat saat dirawat di Yayasan Binamitra, Yayasan Rehab Gangguan Jiwa dan Cacat Mental yang berlokasi Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

    Pada tahun 2016, seorang pria bernama Tema Hermansyah (50), ayah kandung Rohimat, warga Kota Bumi Lampung Utara datang mencari kerja dan kebetulan bertemu dengan Ibu Kadus, sehingga ia memberikan pekerjaan untuk mengurus kebun dan sawah serta tinggal dirumah ibu Kadus. Selanjutnya, pada tahun 2017, Rohimat dibawa oleh Tema Hermansyah kerumah ibu kadus, dikarenakan keluarga yang mengurus Rohimat di Kota Bumi, Lampung Utara sudah meninggal dunia.

    Pada tahun 2017 juga, akhirnya Rohimat di bawa ke Yayasan Binamitra di Gedong Tataan, sebab Rohimat mengalami gangguan jiwa sejak usia 17 tahun setelah ibu kandungnya Cucu Mintarsih (45) pergi mengadu rezeki keluar negeri menjadi TKW. Kemudian, pada tanggal 31 Juli 2019, Rohimat di jemput oleh ibu Kadus dari Yayasan Binamitra tempat Rohimat dirawat di karenakan ibu Kadus tidak sanggup membiayai perawatannya.

    “Setelah menjemput Rohimat, lalu ibu Kadus bertemu dengan Tema Hermansyah di Talang Padang, kemudian Rohimat bawa oleh orang tuanya.  Ibu Kadus tidak memberitahukan tujuannya kemana orang tuanya membawanya,” jelasnya.

    Ditambahkan Iptu Ramon, Ibu Kadus juga merasa kaget setelah mengetahui informasi dari pemberitaan media online dan media sosial bahwa Rohimat berada di Pekon Suka Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu dengan mengaku dibuang oleh orang tuanya.

    “Sementara itu hasil penelusuran kami, terkait keberadaan orang tua Rohimat bernama Tema Hermansyah akan dilakukan pencarian dengan bekerjasama Polsek jajaran Polres Tanggamus maupun Polsek di Lampung Utara guna mengungkap pasti masalah tersebut,” pungkasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, di Pekon Sinar Mulya Kecamatan Bayumas Kabupaten Pringsewu telah ditemukan remaja pria berumur 18 tahun mengaku dibuang oleh orang tuanya. Ia ditemukan di sekitar kebun milik warga setempat yang tak jauh dari tempat pemakaman umum pekon setempat kemarin Jumat, (20/09/19) sore. (Hardi/Red)

  • Warga Temukan Pemuda Mengaku di Buang Orang Tua di Pringsewu

    Warga Temukan Pemuda Mengaku di Buang Orang Tua di Pringsewu

    Tanggamus (SL)-Warga temukan seorang pemuda mengaku bernama Rohim (18), yang mengaku di buang orang tuanya, di Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Bayumas, Kabupaten Pringsewu, di sekitar kebun milik warga setempat yang tak jauh dari tempat pemakaman umum (TPU) Desa, Jumat, (20/09/19) sore.

    Pemuda yang belum diketahui pasti darimana pria itu terlihat linglung. Saksi pertama yang menemukannya, pria remaja tersebut, menurut pengakuannya bahwa baru saja dibuang oleh orang tuanya. Mengaku  bernama Rohim, serta menyebutkan bahwa orang tuanya bernama Tema dan Cucu, juga mempunyai paman bernama Hidir seorang kepala Dusun di Pekon Tangkit.

    Remaja berkulit hitam memakai jaket warna hitam biru dengan berangka 96 yang saat ditemukan seperti linglung dan kebingungan itu juga mengaku bahwa saat dibuang oleh orang tuanya menggunakan kendaraan roda empat berwarna putih.

    Kepala Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Odih Warsono menerangkan bahwa pria tersebut hingga saat ini masih berada di rumahnya. Bahkan, tadi malam pria tersebut sempat membuat heboh warga karena menjerit-jerit, sehingga banyak warga berkumpul dirumahnya. “Saat ini masih dirumah saya, tadi malam sekitar jam 01.00 Wib sempat teriak-teriak hingga warga banyak datang kerumah,” ujarnya.

    Menurutnya, Dia juga terbangun karena kaget sehingga menyakan permasalahannya ternyata dia katanya bermimpi. “Saat kami tanyakan, katanya dia mimpi buruk hingga berteriak teriak,” tandasnya.

    Merespon informasi penemuan Rohim yang mengaku dibuang di Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu itu, Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Okta Devi, SH bersama personelnya segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, Sabtu (21/9/19) dinihari tadi.

    Selain koordinasi dengan aparat pekon, Polsek Pugung juga berkoordinasi dengan Polsek Jajaran Polres Tanggamus guna mengetahui pastinya dimana letak Dusun yang disebutkannya. “Hasil koordinasi dengan sejumlah aparat Pekon Tangkit Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, hingga saat ini tidak ditemukan Dusun Tangkit Pete yang disebutkan pria tersebut,” kata Ipda Okta Devi dalam keterangannya, Sabtu (21/9/19) pagi.

    Menurutnya, dusun yang mirip dengan nama “pete” ada terdapat di wilayah hukum Polsek Pulau Panggung yakni Pekon Petai Kayu Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. “Ada yang mirip yakni Pekon Petay Kayu itu berada di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. Untuk lebih jelasnya silahkan ke Polsek Pulau Panggung ya,” tandasnya.

    Terpisah, Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengetahui informasi tersebut. Bahkan telah berkoordinasi dengan aparatur Pekon Petay Kayu, namun belum ada yang mengenali pria tersebut. “Kami sudah kooordinasi, namun aparat pekon belum ada yang mengenalinya,” kata Iptu Ramon melalui sambungan telfon.  (hardi)