Kategori: Tanggamus

  • Hardasyah : Pembangunan Jembatan Way Tebu II  Sudah Sesuai Prosedur

    Hardasyah : Pembangunan Jembatan Way Tebu II Sudah Sesuai Prosedur

    Tanggamus (SL)-Pembangunan  jembatan Way Tebu II di Pekon Way Pring adalah merupakan pembangunan yang diprioritaskan tahun ini. Demikian dikatakan Camat Pugung, Hardasyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang (29/7/19).

    Menurut Hardasyah, pembangunan jembatan tersebut sudah melalui proses usulan yang benar, dimulai dari tingkat dusun sampai provinsi. “Jembatan itu diawali hasil musyawarah dusun (musdus), lalu diajukan ke musyawarah pekon (musdes),  dan diajukan sebagai skala prioritas ke musyawarah rencana pembangunan (musrembang) tingkat kecamatan. Selanjutnya ke kabupaten, hingga  rencana pembangunan tingkat provinsi,” jelas  Hardasyah.

    jembatan Way Tebu II di Pekon Way Pring

    Hardasyah mengatakan, bahwa  hasil musyawarah selalu masuk dalam usulan pembangunan. Hingga akhirnya diputuskan untuk dibangun jembatan tersebut pada tahun ini. Sekaligus jadi prioritas pembangunan di Pekon Way Pring.

    “Sebab, untuk Pekon Way Pring lokasinya semua harus melewati sungai, makanya usulan pembangunan itu penting dan tahun ini bisa dikerjakan dua jembatan,” ujar Hardasyah.

    Selain hal itu, alasan prioritas karena Pekon Way Pring masuk daerah terisolir yang ada di wilayah Kec. Pugung. Dan untuk mengatasinya adalah dengan membangun jembatan-jembatan. “Jalan-jalan di sana juga belum ada yang aspal,  karena untuk memasukan aspal ke sana ya  perlu jembatan dahulu,” kata Hardasyah.

    Pembangunan jembatan Way Tebu II di Pekon Way Pring menjadi salah satu yang diidam-idamkan warga. Namun sayang, kini dihentikan karena masih ada sengketa lahan  antara keluarga Hi. Syahrani dengan dinas PUPR.

    Untuk terus mendorong kelanjutan pembangunan jembatan, warga Pekon Way Pring dan warga Pekon Banjar Negeri sudah mendatangi Polda Lampung, pada Sabtu 27 Juli lalu. Tujuannya untuk membuat petisi agar pembangunan jembatan dilanjutkan kembali.

    Dikatakan Munajad, warga Pekon Way Pring, penandatanganan tersebut sebagai bentuk dorongan agar pembangunan jembatan yang melintasi sungai Way Tebu diteruskan. “Warga yang tanda tangan ini dari mana-mana, khususnya warga Way Pring, Banjar Negeri, dan Ciherang. Tujuannya minta supaya pembangunan dilanjutkan, sebab kami sebagai warga sangat mengharapkan jembatan ini,” kata Munajad di lokasi pemasangan petisi.

    Ia mengaku tanda tangan dilakukan secara sukarela, tidak ada paksaan kepada warga agar mau tandatangan. Dan itu sudah dilakukan sejak pekan lalu, dan baru padahari  Minggu 28 Juli bukti tanda tangan itu dipasang di depan lokasi pembangunan jembatan di Pekon Way Pring.

    Bentuk petisi berupa banner dengan ukuran lebar sekitar dua meter dan tinggi lima meter, didirikan di pohon kelapa. Kemudian jumlah tanda tangan lebih dari 200. Di dalamnya hanya tanda tangan saja tanpa nama penandatangan dengan alasan keamanan.

    Sedangkan isi petisi, “Kami warga Pekon Way Pring, Kec. Pugung dan Pekon Banjar Negeri, Kec. Gunung Alip sangat mendukung pelaksanaan pengerjaan jembatan Way Tebu, karena ini merupakan akses utama kami untuk kebutuhan pendidikan/pengajian serta mengeluarkan hasil bumi.”

    Sampai saat ini, pekerjaan proyek jembatan masih terhenti. Jembatan ini digarap rekanan PT Citra Mulia Karya Mandiri dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar lebih. Pekerjaan ini berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler 2019, dan sharing dana daerah.

    Terhentinya pekerjaan yang sekarang adalah karena adanya pihak Syahrani yang mengaku bahwa pembangunan jembatan tersebut merugikan dirinya karena menggunakan lahan miliknya dan belum ada ganti rugi. sehingga ia meminta pekerjaan dihentikan.

    “Sudah satu bulan pembangunan jembatan terhenti dan belum bisa dipastikan kapan akan berlanjut lagi. Padahal warga sangat berharap jembatan ini cepat selesai. Kalau kami inginnya jembatan ini dilanjutkan, kalau misalnya ada masalah hukum biar diselesaikan secara hukum tapi jangan pembangunan berhenti. Sebab  warga sangat membutuhkan jembatan itu,” ujar Munajad.

    Murlis, pemilik sawah di Pekon Banjar Negeri mengatakan bahwabanyak warga yang membutuhkan jembatan tersebut. “Saya berhareap jembatan itu bisa segera dilanjutkan pembangunannya, karena banyak warga menanti jembatan itu. Kami sangat  berharap pembangunan bisa dilanjutkan kembali. Tujuannya supaya jembatan cepat selesai,” ujarnya. (Hardi/Wisnu)

  • Kenalan Tiga Bulan, Gadis 15 Tahun di Tanggamus Dicabuli 10 Kali

    Kenalan Tiga Bulan, Gadis 15 Tahun di Tanggamus Dicabuli 10 Kali

    Tanggamus (SL)-Polsek Kota Agung Polres Tanggamus mengamankan M (20) pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

    Pelaku M merupakan warga Pekon Mulang Maya Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, diamankan berdasarkan laporan SU (51) selaku ayah korban, Bunga (15), warga Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.

    Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, SE melalui Kanit Reskrim Bripka Ahmad Bahri mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya atas laporan tanggal 28 Juli 2019  pukul 18.00 Wib, saat berada tidak jauh dalam keterangannya di Mapolsek Kota Agung, Selasa siang (30/7/19).

    Bripka Ahmad Bahri mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban Bunga,  persetubuhan dan pencabulan terjadi sejak 3 bulan lalu hingga ayah korban memergokinya pada Minggu (28/7) pukul 17.00 Wib. Dengan modusnya, tersangka selalu melakukan bujuk rayu dan menjanjikan kepada korban untuk menikahinya.

    “Perbuatan tersebut  dilakukan tersangka sudah 10 kali, dengan  modus melakukan bujuk rayu, bahwa korban akan dinikahiny,” ungkapnya.

    Sementara, berdasarkan keterangan tersangka bahwa dia mengenal korban dari adik tirinya, bahkan korban pernah menginap di rumahnya sehingga mereka berpacaran.

    “Sejak berpacaran tersebut mereka kerap kali melakukan perbuatan itu di berbagai tempat, bahkan tersangka pernah menginap di rumah korban ketika ayahnya menginap di kebun,” jelasnya.

    Atas perbuatan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur itu, pelaku dan barang bukti pakaian korban diamankan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan 76 E jo Pasal 82 ayat (1) perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 th 2016 Tahun Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

    Dalam pengakuannya, tersangka M berterus terang dan mengakui semua perbuatannya. “Yang saya ingat sudah 10 kali, terakhir pas ketahuan sama bapaknya,” ucapnya.

    Ia bahkan mengaku awalnya korban menolak melakukan persetubuhan, namun setelah diyakinkan akan dinikahi akhirnya korban bersedia.

    “Kenalnya dari adik tiri saya sudah 3 bulanan. Saya bujuk dan saja janji bertanggung jawab makanya dia mau,” tandasnya. (Hardi)

  • Pemotongan Honor Pemilu, Kajari Periksa Ketua KPPS Se-Tanggamus

    Pemotongan Honor Pemilu, Kajari Periksa Ketua KPPS Se-Tanggamus

    Tanggamus (SL)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, terus dalami laporan dugaan korupsi biaya operasional KPPS Pemilu 2019 lalu. Ketua KPPS se-Kecamatan Wonosobo, Kabupaten setempat, dipanggil untuk dimintai keterangan. Selanjutnya dilakukan proses yang sama terhadap PPK dan Penerima Honor. Senin, 29 Juli 2019.

    KPPS SE Tanggamus di Periks Kejari

    Kasi Intel Kejari, Ridho Rama mengungkapkan, Pihak Kejari terus menindak lanjuti perkara dugaan korupsi dana operasional KPPS yang terjadi di Kecamatan Wonosobo. Saat ini tahapannya masih melakukan pemanggilan, lanjutan dari pemanggilan sebelumnya,terkait laporan terkait.

    Setelah tahapan ini dilanjutakan ke tahap pemanggilan untuk keterangan terhadap para penerima honor yang diduga dilakukan pemotongan oleh oknum dari pihak KPU Tanggamus. Lalu, masih kata Ridho, mengarah pada struktur terkait yakni tingkat PPS dan PPK. Dalam proses yang pihak Kejari lakukan ini berharap dapat titik terang posisi kronologis dari laporan yang disampaikan masyarakat, terkait adanya pemotongan dana operasional atau honor petugas KPPS.

    Ridho menjelaskan, mengenai jadwal pemanggilan terhadap KPPS di setiap Kecamatan yang ada, untuk sementara ini sudah 2 Kecamatan yaitu dengan asumsi 1 Kecamatan ada yang mencapai 190 KPPS. Saat ini, lebih kurang 150 KPPS dipanggil untuk Kecamatan Wonosobo yang sebelumnya KPPS Kecamatan Kotaagung Pusat.

    Secara keseluruhan keterangan sementara dan data yang sudah dihimpun atas dugaan pemotongan itu, untuk Kecamatan Kotaagung Pusat hanya menerima Rp1.6 Juta dari nilai seharusnya sebesar Rp2.8 Juta. “Di Kecamatan Wonosobo juga terjadi pengurangan jumlah dana yang harusnya diterima para Ketua KPPS. Namun, besarnya belum dapat kami simpulkan karena bervariasi sesuai hasil keterangan dari seluruh KPPS,”ungkap Ridho.

    Ridho menambahkan, mengenai pemanggilan terhadap 20 Kecamatan dalam penanganan laporan ini, tentu mengedapankan hasil yang koperhensif artinya mendekati nilai kebenaran dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh obyek atau pelaksana KPPS yang menerima. Dan juga disesuaikan dengan situasi kondisi dan jumlah personil. “Kalau memang perlu dilakukan sampleing saja terhadap Kecamatan tertentu. Jadi tidak menghabiskan waktu yang panjang,” terangnya. (Wisnu)

  • Sengketa Lahan, Pembangunan Jembatan Pekon Banjarnegeri Dihentikan

    Sengketa Lahan, Pembangunan Jembatan Pekon Banjarnegeri Dihentikan

    Tanggamus (SL) – Pembangunan jembatan penghubung Pekon Banjarnegeri, Kecamatan Gunung Alip, menuju Pekon Waypring Kecamatan Pugung, Tanggamus, sementara dihentikan.

    Diberhentikannya pembangunan jembatan dimaksud pada Jumat (26/7/19) pagi, atas permintaan keluarga Hi. Syahroni yang merasa tanahnya di bantaran sungai tersebut diserobot. Bahkan atas perkara tersebut, Hi. Syahroni telah melayangkan laporan pada pihak kepolisian dengan sangkaan penyerobotan lahan.

    Meski demikian, hasil penelusuran di lokasi seluruh warga setempat justru sangat berharap agar pembangunan jembatan dimaksud dapat terus dilaksanakan. Mereka berharap, pihak-pihak yang bersengketa dapat segera mengurai permasalahan yang ada demi kepentingan umum.

    Seperti disampaikan salah satu warga setempat yang biasa dipanggil Abah (60), dimana dia menceritakan bahwa semenjak lahir dia sudah berada di Dusun Sukamara Pekon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus.

    Meski umurnya telah beranjak tua, namun abah masih ingat dulu pekerjaan saat menjadi tukang ojek jaman presiden suharto tempo dulu. Dimana dia setiap hari melintasi Way Tebu menuju Way Pring, jalan yang sama pada saat ini sedang ramai dibicarakan.

    “Dari dulu ya perlintasanya disitu, sudah jadi jalan umum dari dulu. Tapi kalo banjir kita enggak bisa lewat. Maka dibuatlah jembatan darurat yang waktu itu diprakarsai sama almarhum Abah Janiin,” ucap pria berbadan sedang itu membuka percakapan.

    Menurutnya, jembatan darurat itu dibangun atas hasil swadaya seluruh warga. Namun sayangnya telah banyak warga yang jatuh terperosok ke bawah jembatan. “Yang saya ingat sudah 5 korban jatuh ke bawah jembatan darurat. Namun syukurnya tidak ada yang meninggal,” ujar Abah melanjutkan ceritanya.

    Lalu, ketika Abah ditanya terkait jembatan penghubung yang dihentikan pembangunannya itu, Abah sangat menyangkan hal tersebut. Sebab kepentingan umum harusnya di dahulukan daripada kepentingan pribadi.

    “Kami sejak bertahun-tahun menunggu jembatan itu, yang tentunya akan digunakan perlintasan untuk anak-anak sekolah maupun warga yang akan ke pasar,” harapnya.

    Senada dengan Abah, warga Dusun Sukamara lainnya, ibu RT juga berharap  jembatan dapat dilanjutkan pembangunannya demi kemaslahatan warga.

    “Harapan kami, pembangunan jembatan itu diteruskan lagi. Alasannya jembatan darurat sudah banyak makan korban,” ucapnya disambut riuh warga yang berkumpul di Dusun Sukamara.

    Warga lain Julkarnain yang sedang melintas jalan darurat sisi bawah jembatan menggunakan sepeda motor juga sangat kecewa ketika jembatan yang puluhan tahun ditunggu malah dihentikan pembangunannya.

    “Kami sangat kecewa pembangunan jembatan terhenti. Mungkin yang punya tanah (yang menyengketakan jembatan) kurang memperhatikan kebutuhan masyarakat. Padahal kami sangat-sangat membutuhkan jembatan ini,” ucapnya.

    Kesempatan itu pria berbadan gempal itu sangat berharap pembangunan jembatan dapat diteruskan sampai selesai. “Harapan kami jembatan ini dibangun sampai selesai,” tuturnya. (Hardi/ wisnu)

  • Ahli Waris Bersama Warga Pekon Banjarnegeri Minta Lanjutkan Pembangunan Jembatan

    Ahli Waris Bersama Warga Pekon Banjarnegeri Minta Lanjutkan Pembangunan Jembatan

    Tanggamus (SL)-Warga Pekon Banjarnegri bersama ahli waris lahan yang dipersengketakan untuk pembangunan jembatan meminta untuk terus dilaksanakan demi kepentingan umum.

    Asyana, ahli waris lahan sengketa, menjelaskan, dulu sebelum ayahnya menjual lahan sawah kepada Syahrani, pihak keluarga Asyana telah menghibahkan untuk jalan secara lisan yang diklaim Syahrani sebagai tanahnya. Maka keberadaan jalan itu sudah ada sebelum Syahrani memilikinya. “Iya betul dihibahkan untuk jalan, namun secara lisan, karena jaman dulu enggak ada pake-pake seperti itu,” jelas Asyana.

    Ia mengatakan, datang bersama warga berniat meluruskan permasalahan, serta mendorong pembangunan jembatan cepat selesai. Namun seadainya itu tersangkut, Asyana bisa menulusuri siapa yang menahan, siapa yang tidak mau dipertemukan, siapa yang tidak mau bermusyawarah.

    Maka keterangan Asyana itulah jadi dasar kuat warga Way Pring minta pembangunan jembatan dilanjutkan. Sebab jembatan itu ada di ujung jalan yang nanti jadi sambungan untuk jalur ke Way Pring. Untuk itu Asyana tetap meminta supaya pembangunan diteruskan, sebab ayahnya tidak menjual jalan, hanya menjual sawah. Sehingga warga tidak tersendat, baik yang mau ke Way Pring juga anak-anak yang mau sekolah.

    “Kami menjual sawah tidak menjual jalan, sebab jalan itu tembus ke Gisting, Kecamatan Pugung. Sawah dari buyut saya karena itu tumpah darah kami. Saya sedih kalo liat seperti itu, karena saya lahir di situ besar di situ, jadi jembatan itu harus dituntaskan dan dibereskan,” pungkasnya.

    Terpisah, koordinator massa asal Pekon Way Pring Sahri Hafizun mengatakan benar mereka datang ke Polda Lampung. Mereka berangkat ke Polda dengan iuran bersama untuk membeli bahan bakar kendaraan. “Untuk mobil mereka iuran beli minyaknya, makanan bawa bekal masing-masing. Mereka murni tanpa bayaran demi ingin dilanjutkannya pembangunan jembatan itu,” beber Sahri Hafizun.

    Ia mengaku, tujuannya mereka ke Polda Lampung untuk minta supaya pembangunan jembatan Way Pring II dilanjutkan. Maka pengorbanan iuran beli bahan bakar dan bekal makanan iklas diberikan demi angan-angan sebuah jembatan penghubung pekon.

    Ia juga berharap pemangku kepentingan dan pihak terkait dapat mempertimbangkan kemaslahatan warga sebagai pengguna jembatan nantinya, yakni warga Way Pring atau masyarakat umum lainnya. “Mohon pertimbangkan para pejuang yang dilaporkan ke Polda, seperti Bupati, Dinas PU, Camat dan mantan Kakon. Mereka pejuang masyarakat. Harapannya laporan dapat dipertimbangkan, kalau bisa dibatalkan,” kata dia.

    Sebab, pelaporan terhadap mereka tidak tepat sebab selama ini sudah berjasa bagi warga Way Pring untuk merealisasikan jembatan. Setelah itu mulai terwujud justru disalahkan dan dilaporkan melanggar hukum. “Padahal tidak ada pelanggaran yang mereka perbuat. Keputusan realisasi pembangunan jembatan sudah didasari alasan kuat. Di dalamnya memasukan unsur sejarah lahan dan sejarah jalan yang kini ujungnya disambungkan jembatan,” tandasnya. (Hardi/Wisnu)

  • Galang Dukungan, Ratusan Warga Tuntut Lanjutkan Pembangunan Jembatan Waypring II Tanggamus

    Galang Dukungan, Ratusan Warga Tuntut Lanjutkan Pembangunan Jembatan Waypring II Tanggamus

    Tanggamus (SL) -Tersendatnya proses pembangunan jembatan Waypring II, warga Kecamatan Pugung dan Gunungalip terus menggulirkan dukungan agar pembangunan jembatan tersebut kembali dilanjutkan hingga selesai. Sebab jembatan tersebut merupakan penghubung menuju sejumlah pekon, yakni Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip, Pekon Ciherang Kecamatan Pugung maupun sebaliknya dan sangat dibutuhkan ribuan warga setempat.

    Namun harapan memiliki jembatan itu, warga harus kembali bersabar setelah adanya penghentian oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kepada kepolisian atas dasar penyerobotan. Padahal jika saja kita langsung melihat lokasi dan menilik sejarah dari warga yang lahir disana, jalan itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu.

    Kepastian itu juga disampaikan Asyana, nenek 60 tahun warga Pekon Banjar Negeri, dimana sebelumnya pemilik lahan di lokasi yang disengketakan adalah milik ayahnya Abduk Kholik yang telah mewakafkan untuk jalan umum secara lisan.

    Kini, warga terus meminta, mencari dukungan semua pihak agar jembatan segera selesai terealisasi. Bahkan jika saja sengketa itu dapat diselesaikan segera, mereka siap bayar dengan iuran. Tentu itu buka isapan jempol semata, sebab di lokasi pembangunan jembatan Way Pring 2, telah terpampang spanduk ucapan terima kasih warga kepada Pemerintah.

    Tak hanya itu, baliho dukungan berisi ratusan tanda tangan yang dibubuhkan warga masyarakat juga terpampang disisi jembatan. Adapun baliho tersebut berisi “Kami warga masyarakat Pekon Way Pring Kecamatan Pugung dan Pekon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Sangat Mendukung Pelaksanaan Pengerjaan Jembatan Way Tebu Karena Ini Merupakan Akses Utama Kami untuk Kebutuhan Pendidikan/Pengajian serta Mengeluarkan Hasil Panen,”.

    Menurut keterangan warga yang berada di lokasi pemasangan Baliho tersebut Samsuri dan Subroto warga Way Pring yang juga ditemani warga Pekon Banjar Negeri Gunung Alip Ambari mengatakan, benar mereka yang memasang spanduk dan baliho tersebut.

    Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat yang dikuatkan dengan ratusan tanda tangan yang mereka himpun dari ratusan masyarakat Pekon Way Pring dan Pekon Banjar Negeri. “Kami ini murni tanpa bayaran, hanya demi ingin dilanjutkannya pembangunan jembatan itu,” beber Samsuri yang diamini kedua rekannya, Minggu (28/7/19).

    Kesempatan itu juga, mereka berharap pemangku kepentingan dan pihak terkait dapat mempertimbangkan kemaslahatan warga sebagai pengguna jembatan nantinya, yakni warga Pekon Way Pring, warga Pekon Banjar Negeri atau masyarakat umum lainnya.

    “Mohon pertimbangkan para pejuang yang telah memperjuangkan pembangunan jembatan ini. Sekali lagi harapan kami, untuk diteruskannya pembangunan jembatan dan laporan kepada para pejuang-pejuang dapat dipertimbangkan, kalau bisa dibatalkan,” harapnya. (Hardi/ wisnu)

  • Pembangunan Jembatan Pekon Waypring Distop,  Warga Berharap Cepat Rampung?

    Pembangunan Jembatan Pekon Waypring Distop, Warga Berharap Cepat Rampung?

    Tanggamus (SL) -Pembangunan jembatan penghubung Pekon Sukanegeri Kecamatan Gunung Alip ke Pekon Waypring Kecamatan Pugung, Tanggamus sementara dihentikan, Jumat (26/7/19) pagi.

    Penghentian berdasarkan permintaan keluarga Hi. Syahroni yang dirugikan atas pembangunan tersebut sebab telah melaporkan perkara penyerobotan lahan yang terkena imbas pembangunan jembatan kepada kepolisian.

    Lantas, sebenarnya apa harapan masyarakat tujuh dusun di Kecamatan Gunung Alip dan Kecamatan Pugung selaku pengguna jembatan yang sangat vital tersebut.

    Berdasarkan penelusuran Sinar Lampung.com di lapangan, ternyata seluruh warga sangat berharap pembangunan jembatan cepat selesai serta berharap pihak Hi. Syahroni dan Dinas PU Tanggamus dapat menyelesaikan permasalah yang terjadi.

    Seperti yang di sampaikan oleh Zulkarnain warga Way Pring, sangat menyayangkan dan kecewa jembatan yang sedang di bangun harus di hentikan, padahal warga sangat membutuhkan jembatan ini, dan berharap agar pemerintah kabupaten tanggamus dan keluarga Hi.Sahroni segera berdamai dan jembatan segera dibangun kembali.

    “Kami selaku warga sangat menyayangkan dan kecewa, pembangunan jembatan ini di hentikan, padahal kami sangat membutuhkan jembatan ini yang sudah puluhan tahun kami menunggu.” jelasnya,Jum’at (26/7/19).

    Sementara itu Wahyudi, mantan Kepala Pekon Way Pring Kecamatan Pugung ditemui di lokasi pembangunan jembatan menyampaikan bahwa jembatan itu adalah sarana penghubung antara Pekon Way Pring, Kec. Pugung dengan Pekon Banjar Agung, Kec. Gunung Alip.

    Sebab posisi Pekon Way Pring sendiri memang jauh dari kecamatan induknya yakni Kec. Pugung. Pekon ini lebih dekat dan mudah aksesnya ke Pekon Banjar Negeri, Kec. Gunung Alip di sisi timur pekon, dan Pekon Purwodadi, Kec. Gisting di sisi baratnya.

    Jembatan melintasi sungai Way Tebu yang jadi batas keduanya. Dan selama ini untuk jembatan yang memadai memang belum ada. Dan baru dibangun pada tahun ini. Sehingga selama ini warga terpaksa masuk ke sungai jika ingin ke luar pekon.

    “Jembatan ini harapan warga kami, untuk memudahkan pendidikan anak-anak kami sebab mereka sekolah di dua kecamatan itu. Dan juga untuk ekonomi, seperti menjual hasil pertanian ke luar,” ujar Wahyudi.

    Ia mengaku, saat ini ada dua jembatan yang merupakan batas pekon sedang dibangun.

    Untuk jembatan di perbatasan Pekon Purwodadi, Gisting dengan Pekon Way Pring tidak ada masalah. Kedua belah pihak pemilik tanah menghibahkan tanahnya. Dan pekerjaan sedang berjalan sampai pembuatan lubang pondasi jembatan.

    Sedangkan untuk jembatan di perbatasan Banjar Agung, Gunung Alip dan Way Pring sudah berjalan sampai pembangunan oprit jembatan pada kedua sisi jembatan. Dan kini terhenti karena diminta keluarga Hi. Syahroni, sebagai pemilik tanah dari sisi Kec. Gunung Alip yang mengaku pihak PUPR Tanggamus tidak melakukan ganti rugi tanah dan berkoordinasi dengan pihaknya.

    “Kalau keinginan warga Way Pring inginnya masalah ini cepat selesai dan jembatan cepat selesai lalu digunakan masyarakat,” ujar Wahyudi.

    Begitu juga halnya dengan warga Pekon Banjar Negri seorang ibu rumah tangga yang namanya tidak mau di sebutkan berharap agar jembatan tersebut segera di lanjutkan pembangunannya karena sebagai akses jalan pokok untuk anak-anak kesekolah. “Saya teh berharap pembangunan jembatan segera selesai, kasihan anak-anak  kalau kesekolah, apalagi kalau musim hujan ,sungai sering banjir.” ungkapnya (26/7) di kediamannya. (hardi/wisnu)

  • Soal Sengketa Pembangunan Jembatan Kecamatan Gunung Alip, Polres Tanggamus Lakukan Mediasi

    Soal Sengketa Pembangunan Jembatan Kecamatan Gunung Alip, Polres Tanggamus Lakukan Mediasi

    Tanggamus (SL)-Prihal pembangunan jembatan penghubung Pekon Sukanegeri, Kecamatan Gunung Alip ke Pekon Waypring Kecamatan Pugung, Tanggamus yang dihentikan sementara karena konflik dengan pemilik lahan,  Polres Tanggamus mediasi kedua belah pihak.

    Keluarga Hi. Syahroni sebagai pemilik lahan yang terkena pembangunan jembatan, mendatangi pekerja proyek. Kedatangan rombongan keluarga Hi. Syahroni datang secara baik-baik meminta penghentian, dengan alasan bahwa masih terdapat permasalah penyerobotan tanah yang telah di laporkan kepada pihak kepolisian.

    Polres Tanggamus lakukan mediasi

    Terkait hal tersebut, Polres Tanggamus terus menengahi permasalahan sengketa pembangunan jembatan Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung. Hal itu dilakukan guna menjaga kondusifitas di masyarakat.

    Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag) Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH., pihaknya bersama Kodim 0424 Tanggamus terus memediasi terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.

    “Kami datang ke sana memang tidak ada aktivitas. Kami berusaha untuk menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat di lokasi pembangunan jembatan,” kata Kompol Bunyamin dalam keterangannya, Jumat malam, (26/7/2019).

    Lanjutnya, atas informasi yang beredar bahwa Polres Tanggamus menghentikan pembangunan, itu tidak benar. Sebab ketika pihaknya datang ke sana, memang tidak ada aktivitas.

    “Bukan kami yang menghentikan pekerjaan. Kami datang sebagai upaya pencegahan dan mementingkan untuk menjaga kondisifitas di lokasi proyek, masyarakat dan para pekerja jembatan,” ujarnya.

    Dikatakan Kompol Bunyamin, Polres Tanggamus sangat mendukung pembangunan jembatan tersebut. Sehingga berharap semua pihak dapat membantu terciptanya suasana yang kondusif.

    “Kami sangat mendukung pembangunan cepat selesai,  kami harapkan semua pihak membantu juga. Untuk itu kami bersama TNI dan para tokoh masyarakat terus memediasi supaya tidak ada gangguan pada pekerja proyek tersebut, sehingga pekerja merasa nyaman dalam melakukan pekerjaanya,” tandasnya.

    Sementara itu Wahyudi, mantan Kepala Pekon Way Pring menjelaskan bahwa pihak kepolisian memang tidak menghentikan pekerjaan itu. Justru lebih pada pilihan menjaga situasi dan kondisi. Kepolisian juga melakukan upaya mediasi dengan pihak-pihak yang bersengketa. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah, sebab pembangunan jembatan ini sangat diharapkan warga Pekon Way Pring.

    “Kami meluruskan saja, kalau pihak Polres Tanggamus tidak menghentikan pekerjaan, tapi demi menjaga keadaan, keamanan dan kenyamanan dan minta pekerjaan pembanguan jangan lanjutkan dulu,” ujar Wahyudi.

    Wahyudi juga menjelaskan, setelah lebih dari tiga pekan pekerjaan pembangunan jembatan dihentikan, maka pada Jumat 26 Juli 2019 Dinas PUPR Tanggamus memutuskan untuk melanjutkan pekerjaan penyelesaian pembangunan jembatan.

    “Lalu saat pekerja akan mulai bekerja, datanglah dari pihak Syahroni. Mereka minta supaya pekerjaan jangan diteruskan dulu karena sedang bermasalah,” terang Wahyudi.

    Mendengar permintaan tersebut, akhirnya pekerja di lapangan memberitahukan ke pihak pekon. Lalu diteruskan ke Polres Tanggamus, sehingga disepakati supaya pekerjaan ditunda dulu. Saat ini pihak Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus sedang lakukan pendekatan ke pihak Syahroni.

    “Nanti rencananya, akan ada musyawarah bersama antara pihak Syahroni, PUPR Tanggamus, yang ditengahi Polres dan Kodim Tanggamus untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Wahyudi.

    Sebagai perwakilan warga Pekon Way Pring, Wahyudi mengatakan,  apabila pihak Syahroni menginginkan ganti rugi maka warga bersedia iuran semampunya untuk mengganti lahan yang terpakai untuk jembatan.

    “Warga di sini mengaku bersedia urunan semampu kami untuk ganti rugi lahan itu. Dan itu sudah jadi keputusan bersama para warga, sebab mereka sangat mengharapkan adanya jembatan,” terang Wahyudi.

    Diketahui, bahwa jembatan ini sendiri adalah penghubung antara Pekon Way Pring, Kec. Pugung dengan Pekon Banjar Agung, Kec. Gunung Alip. Jembatan melintasi sungai Way Tebu yang jadi batas keduanya. (Hardi/Wisnu)

  • Pencarian Pemancing Hilang di Pantai Gigi Hiu Belum Membuahkan Hasil

    Pencarian Pemancing Hilang di Pantai Gigi Hiu Belum Membuahkan Hasil

    Tanggamus (SL)-Pencarian Pendi Magad (33), pemancing yang dilaporkan tenggelam di Pantai Gigi Hiu, terus dilakukan dilakukan. Area pencarian tersebut diperluas hingga ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Harapan Pekon Penyandingan. Puluhan anggota tim gabungan dari Polsek Limau, Basarnas, TNI dan warga setempat hingga Rabu (24/7/19) sore, dan belum membuahkan hasil.

    Berdasarkan keterangan Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Ichwan, bahwa tim gabungan memperluas area pencarian ke wilayah TPI Pantai Harapan, sebab di titik awal belum ditemukan warga Dusun Perapatan Pekon Lengkukay, Kecamatan Kelumbayan Barat, yang diduga tenggelam tersebut. “Saat ini pencarian bergeser ke wilayah TPI Pantai Harapan,” kata Ichwan melalui sambungan telfon.

    Ichwan menjelaskan, metode pencarian dilakukan dengan cara penyisiran wilayah pantai serta melalui perahu karet diatas permukaan. Sementara untuk penyelaman tidak dilakukan karena faktor ombak yang besar. “Ombaknya besar, jadi tim hanya melakukan penyisiran di pinggir pantai serta dipermukaan menggunakan perahu karet,” jelasnya.

    Lanjutnya, keterlibatan tim meliputi 8 anggota Polsek Limau Polres Tanggamus, 12 anggota BPBD dan Basarnas, 4 personel TNI dibantu belasan warga setempat. Pihaknya tidak mengetahui kapan pencarian akan dihentikan, sebab belum ada pemberitahuan dari pihak terkait. “Pencarian terus dilakukan, namun jika hari sudah mulai gelap, dihentikan sementara. Besok kembali dilanjutkan,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan melakukan pencarian seorang pemancing yang dilaporkan hilang diduga tenggelam di Pantai Karang Mulya atau Pantai Gigi Hiu, Pekon Susuk, Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, Senin (22/7) malam.

    Bahkan, Pemkab Tanggamus melepas 12 Personil Tim Gabungan BPBD dan Badan SAR Nasional dalam rangka pencarian korban, dimana pelepasannya oleh Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, pada Selasa (24/7/19) pagi.(hardi/Nn)

  • Kesbangpol Tanggamus Dialog Lintas Agama Mencegah Konflik Sosial Terkait Aliran

    Kesbangpol Tanggamus Dialog Lintas Agama Mencegah Konflik Sosial Terkait Aliran

    Tanggamus (SL)-Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Kesbangpol melaksanakan pembinaan tokoh lintas agama se-Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019, Rabu (24/7/19). Kegiatan bertajuk “Bersama Memelihara Kerukunan Antar Umat Beragama Dan Mencegah Potensi Konflik Sosial Terhadap Keberadaan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Demi Kedamaian Dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.

    Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Hi. AM. Safii, Dandim 0424/TGMS, Asisten I Sekda Tanggamus Drs. Jonsen Vanisa, Kasat Binmas Polres Tanggamus Iptu Hi. Irfansyah Panjaitan. Lalu, Kakesbangpol Tanggamus Drs. Asjpani, mewakili Kajari Tanggamus David P. Duarsa Kasi Intelejen, Ridho Rama, SH. MH dan Kaur Bin Ops Intelkam Polres Tanggamus Iptu Ahmad Rizali.

    Sementara para tokoh yang hadir yakni Ketua FKUB Provinsi Lampung Profesor Doktor Hi. M Damrah Khair MA., Ketua MTA Tanggamus Hi. Sudarso, Ketua Hindu Dharma I Wayan Geden S.Pd., M.Pd, perwakilan Syiah Tanggamus Hendri Supriyadi, Ketua Jemaat Gereja Bethel Gisting Edi Kedel dan Ketua umat Budha Tanggamus Herman.

    Wakil Bupati Hi. AM. Safii dalam sambutannya menyambut baik kegiatan sebab merupakan salah satu upaya untuk terus membangun komunikasi dan silaturahmi, demi menjaga kedamaian, persatuan dan kerukunan antar umat beragama se-KabupatenTanggamus.

    “Beragama adalah hak azasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Dalam hal ini setiap orang bebas memilih agama dan beribadah menurut agamanya. Untuk itu, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 telah mengamanatkan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agamanya masing -masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu,” kata Hi. AM. Safii.

    Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo dalam sambutannya menyampaikan bagaimana merawat Kebhinekaan, mengapa kebhinekaan atau perbedaan yang harus dirawat. “Karena jika kebhinekaan atau perbedaan ini tidak dirawat maka akan menuju ke arah perpecahan, untuk itu jadikan perbedaan ini sebagai sarana untuk saling melengkapi satu dengan yang lainnya, bukan lagi yang memecah belah tapi saling melengkapi dan menutupi satu dengan yang lainnya,” ucap Dandim.

    Ditempat sama, Kasat Binmas Iptu Hi. Irfansyah Panjaitan menyampaikan bahwa tokoh-tokoh agar dapat membantu pemeliharaaan, keamananan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Untuk itu Kasat meminta tokoh-tokoh agama berperan aktif membantu pihak kepolisian dengan cara menjadi Polisi bagi diri sendiri, kemudian menyampaikan kepada keluarga, anak maupun cucunya. “Sampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat apabila menemukan sesuatu di lingkungannya masing-masing,” harapnya. (Hardi/*)