Kategori: Tanggamus

  • Sekda Tanggamus Mediator Kisrus PPDB SMP Negeri 1 Kota Agung

    Sekda Tanggamus Mediator Kisrus PPDB SMP Negeri 1 Kota Agung

    Tanggamus (SL)-Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menggelar rapat menyikapi permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Kota Agung Timur, di SMP Negeri 1 Kota Agung. Rapat juga dihadiri Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis, Selasa (9/7/19).

    Dalam rapat diketahui bahwa penyebab tidak diterimanya sejumlah siswa di SMPN 1 Kota Agung Timur, dikarenakan terbatasnya ruang kelas di sekolah tersebut. Dimana kondisi tersebut telah terjadi selama tiga tahun terakhir, dari setiap pelaksanaan PPDB, terdapat kelebihan pendaftar yang tidak dapat ditampung, dengan jumlah rata-rata 2 rombongan belajar (rombel) atau sekitar 64 siswa.

    Namun demikian, sekolah perlu mempertimbangkan usulan dari para Kepala Pekon, bahwa siswa yang tidak terima, sebisanya dapat diterima di SMPN 1 Kota Agung Timur. Selanjutnya dinyatakan bahwa pada Tahun Pelajaran 2019/2020 Pemkab Tanggamus akan membangun 2 lokal lengkap dengan meubeler, yang dimulai bulan November 2019 sampai dengan Februari 2020. Namun akibat dari pembangunan itu maka akan terjadi 2 shift sampai pembangunan selesai.

    Kemudian dari sekitar 74 siswa yang tidak diterima pada PPDB 2019/2020, diputuskan bahwa tambahan siswa yang dapat diterima sebanyak 32 siswa atau satu rombel, dengan melihat syarat-syarat yang terpenuhi. Adapun Apdesi Kecamatan Kota Agung Timur, menanggapi hasil rapat tersebut menyatakan menyetujui solusi yang diambil oleh Pemerintah Daerah.

    Sekdakab menyampaikan bahwa permasalahan yang ada muncul bukan karena permasalahan zonasi, tetapi karena keterbatasan pihak sekolah, yang dalam beberapa tahun belakangan setiap tahun tidak bisa menerima sekitar 70-an anak. “Karena kapasitas sekolah ini hanya 280 siswa. Jadi bukan masalah Zonasi. Insya Allah atas kebijakan Pemerintah Daerah,” katanya.

    Sekda mengusulkan ada membuangun ruang kelas baru. “Kita akan bangun dua ruangan belajar, agar anak-anak yang khususnya berada di Kecamatan Kotim ini memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah disini. Tadi sudah disampaikan juga perwakilan dari masyarakat melalui Apdesi Kecamatan Kotim dan mereka menerima apa yang mereka harapkan selama ini, dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas responnya dan pada intinya permasalahan yang ada dapat diselesaikan,” terang Sekda.

    Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanesa, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan FB. Karjiono, Kabag Tapem Wawan Hariyanto, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kotim Yusmadewi, beserta Jajaran Guru, serta Perwakilan Apdesi Kecamatan Kota Agung Timur. (hardi/Mrd)

  • PUPR Tanggamus Bangun Proyek Jembatan di Lahan Warga, Pemilik Lahan Protes Dan Stop Pekerjaan

    PUPR Tanggamus Bangun Proyek Jembatan di Lahan Warga, Pemilik Lahan Protes Dan Stop Pekerjaan

    Tanggamus (SL)-Pemilik lahan beserta anggota keluarga yang  berjumlah sekitar 60 Orang menghentikan Proyek Pembangunan Jembatan  Pekon Way Pring dengan Pekon Banjar Negri Kabupaten Tanggamus, Selasa (2/7/19), Proyek pembangunan jembatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus senilai Rp. 3 Milliar, itu memakan lahan Sahrani. AM, tanpa pemberitahuan ataupun ijin kepada pemilik lahan.

    pemilik lahan memasang plang hak milik

    Padahal lahan itu juga sudah disegel pemilik, dan sempat terjadi sengketa antara pihak lahan dan kontraktor. Hingga kini belum adanya kejelasan izin yang masif dari pemilik lahan ke pihak kontraktor di lahan tersebut, namun pihak kontraktor tetap saja melanjutkan pembangunan jembatan tersebut tanpa mengantongi izin dari pihak lahan.

    Atasan dasar inilah pemilik lahan melaporkan kasus ini ke Mapolres Tanggamus. Tercatat dalam surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/-544/V/2019/LPG/RES TGMS, Tanggal 24 Mei 2019, menjelaskan bahwa sekira pada tanggal 09 Mei 2019 Tanah Milik Keluarga Hi. Sahrani di rusak dengan cara di gali dan menebang Pohon Kelapa sebanyak 2 batang untuk membuat Pondasi Jembatan tanpa adanya izin dari pemilik lahan.

    Adapun lahan yang di rusak oleh pihak pembuat jembatan adalah tanah dengan luas ukuran 9X12 meter, atas kejadian tersebut pihak lahan merasa dirugikan senilai Rp. 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah). “Dalam hal ini kami melaporkan Wahyudi selaku mantan Kepala Pekon Banjar Negeri, sebab dalam hal ini Wahyudi menjadi penanggung jawab untuk memberikan izin kepada pihak Kontraktor pembangunan jembatan itu,” jelas Sinta.

    Walaupun pemilik lahan telah melaporkan kasus ini ke Polres Tanggamus, namun pemilik lahan tetap saja melanjutkan aksinya dengan dengan cara memberhentikan sementara pekerjaan pembangunan jembatan tersebut.

    Rudi Hidayat selaku pihak keluarga mengatakan tujuan penghentian sementara bukan menghalangi, “Adapun tujuan kami memberhentikan sementara pekerjaan ini bukan untuk menghalang-halangi jalannya Pembangunan. Namun kami dari pihak keluarga menuntut keadilan dan kejelasan terlebih dahulu kepada pihak terkait, terutama kepada Dinas PUPR, Kabupaten Tanggamus, maka kami memberhentikan sementara pekerjaan ini, yang berada di lahan kami,” kata Rudi.

    “Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak mereka, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak terkait maupun Dinas PUPR, Tanggamus ke kami, Sebab tanah yang saat ini bersengketa adalah tanah yang sudah ber-Sertifikat Hak Milik (SHM) atas Nama Hi. Sahrani maka tanah ini jelas legalitasnya”, Tambah Rudi.

    Setelah Pihak keluarga beserta rombongan menginstruksikan kepada  pekerja untuk berhenti sementara bekerja, rombongan juga memasang plang yang bertuliskan, “DILARANG KERAS MEMASUKI PEKARANGAN INI” Tanah ini Milik (SHM), Atas Nama : Sahrani AM, No. Sertifikat: SHM.00.138. Pihak keluarga beserta rombongan melanjutkan perjalanan aksinya ke Kantor Dinas PUPR, Kabupaten Tanggamus, untuk menuntut Keadilan.

    Sementara itu dari Pihak Dinas PUPR, Kabupaten Tanggamus, yang di wakili oleh Bowo Nugroho, Kabid Bina Marga (BM), saat itu langsung menanggapi permasalahan tersebut. “Terkait sengketa lahan ini pada dasarnya Dinas PUPR, sangat berkeinginan supaya permasalahan ini segera selesai agar pekerjaan ini cepat terlaksana, dan juga dari pihak kami sudah menemui langsung pihak lahan dengan perwakilan keluarga kurang lebih dua kali,” katanya,

    Bowo Nugroho juga mengatakan, bahwa pihaknya, dengan secara lisan juga sudah menggungkapkan permohonan maaf ke pihak keluarga, Bowo mengakui ini suatu kelalaian baginya. Maka dari itu pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kelalaian ini.

    “Dan kami juga siap menyelesaikan ini tapi dengan batas-batas koridor dan undang-undang yang berlaku, karena ini bagian dari produk hukum, jembatan ini juga bagian dari produk Hukum, karena sumber dananya dari APBD, maka kita selesaikan dengan cara-cara yang tidak melanggar Hukum,” tutup Bowo. (hardi/Tim)

  • Kajari Tanggamus Selidiki Kasus Dugaan Pemotongan Dana Ribuan KPPS

    Kajari Tanggamus Selidiki Kasus Dugaan Pemotongan Dana Ribuan KPPS

    Tanggamus (SL)-Kejaksaan Negeri Tanggamus dalami kasus dugaan pemotongan dana operasional setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada pelaksanaan Pemilu serempak pada tahun 2019 lalu di Kabupaten Tanggamus. Saat Tim Kejari masih melakukan pulbaket dan full data, dan menunggu laporan pertanggungjawaban.

    BACA : PPK Diduga Sunat Anggaran Setiap TPS Se Tanggamus

    BACA : Undang Wartawan di Cafe, PPK Tanggamus Bantah Pemotongan Anggaran KPPS, Jika Ada Itu Oknum?

    Kajari Tanggamus melalui Kasi Intel Kejari, Ridho Rhama mengatakan hingga kini sudah ada 6 orang dari pihak KPU Tanggamus yang sudah dimintai keterangan. “Kita sedang pulbaket dan full data. Sambil menunggu hasil laporan, kami juga sudah meminta  keterangan sekitar 6 orang saksi dari KPU. Untuk sekarang masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan pengumpulan data terlebih dahulu,” kata Ridho kepada wartawan.

    Menurut Ridho, jika nanti ada arah ke pelanggaran, maka masalahnya akan diperdalam dan saat ini sudah di tahap penyelidikan. “Bisa jadi nanti berlanjut ke penyidikan serta mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab terhadap masalah ini,” katanya.

    Ridho berharap KPPS yang sudah menyelesaikan laporan dapat juga segera menyerahkan ke Kejari. “Harap kami apabila ada, maka segera diserahkan ke Kejari Tanggamus jika tidak ada jangan-jangan diada-adakan. Sebab ada informasi yang masuk jika laporan itu tidak ada dan kini para ketua KPPS sedang dipaksa untuk membuatnya,” katanya.

    “Bagi kami, laporan pertanggungjawaban para ketua KPPS dinilai sangat penting sebab akan diketahui beberapa data yang diterima mereka lantas diketahui ada dan tidaknya pemotongan dana bagi KPPS tersebut. Tentunya saat ii sudah ada, sebab penyelenggaraan pemilu 2019 sudah berlalu beberapa bulan yang lalu,” tutup Ridho

    Sebelumnya anggaran untuk setiap KPPS sesuai aturan berkisar Rp3 juta sedangkan yang di terima KPPS pada saat itu sebesar Rp1, 6 juta. Ketua KPPS di Kota Agung Pusat menyebutkan sebagai KPPS menerima Dana Operasiinal untuk KPPS hanya sebesar Rp1.600.000, tidak kuran tidak lebih. (red)

  • Ibu Hamil dan Suaminya Tewas, Mobilnya Masuk Jurang Kebun Kopi Sedalam 30 Meter

    Ibu Hamil dan Suaminya Tewas, Mobilnya Masuk Jurang Kebun Kopi Sedalam 30 Meter

    Ulu Belu (SL)-Suami istri, Rudi Hartono (46) dan Sunarsih (40), tewas setelah mobil minibusnya jenis LGX BE-2935-AM warna hijau masuk ke jurang sedalam 30 meter di Jalan Raya Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, tanjjakan Abri, Minggu (30/6/2019) pagi sekitar pukul 7.30.

    kondisi mobil rusak berat

    Kabar kecelakaan itu juga dengan cepat menyebar melalui media sosial, mereka menggungah foto foto mobil naas masuk jurang, dan sopir berikut istrnya tewas. Informasi dilokasi kejadian menyebutkan Sunarsih (40), warga Pekon Ngarip, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, yang tengah hamil, meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Sedangkan suaminya, Rudi Hartono (46), dinyatakan tewas setelah sempat dilarikan ke RS Mitra Husada Pringsewu, tiga jam setelah kemudian. Lokasi jalur yang dikenal dengan sebutan tanjakan ABRI itu jalannya menanjak dengan jurang tanaman kopi sekitar 30 meter. Mobil korban ringsek berat.

    Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, di lokasi peristiwa, mengatakan kedua korban telah dievakuasi Polsek Pulaupanggung dibantu dibantu warga setempat. Kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul setengah delapan pagi. “Mobil  BE-2935-AM yang dikemudikan Rudi Hartono, terperosok masuk jurang sedalam 30 meter lebih di jalan menanjak, yang oleh warga setempat dikenal tanjakan ABRI. Kedua pasangan suami-istri mengalami luka berat, bahkan korban Sunarsih (40) yang tengah hamil meninggal ditempat dengan sejumlah luka,” katanya.

    Dade Suhaeri, mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri, Rudi Hartono dan Sunarsih. “Korban atas nama Sunarsih meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan suaminya, Rudi Hartono meninggal tiga jam kemudian di RS Mitra Husada Pringsewu,” kata Dade. (Ahmad/Hardi)

  • Ibu Hamil dan Suaminya Tewas Masuk Jurang Akibat Rem Blong, Pedagang Ress Area Puncak ABRI itu Bawa Prabotan Warung

    Ibu Hamil dan Suaminya Tewas Masuk Jurang Akibat Rem Blong, Pedagang Ress Area Puncak ABRI itu Bawa Prabotan Warung

    Tanggamus (SL)-Mobil Minibus Panther BE-2539-AM yang dikemudikan Rudi Hartono (53) sehingga terjun bebas ke dalam jurang sedalam 100 meter di tanjakan ABRI, Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Minggu (30/6/19) pukul 08.30 Wib, diduga akibat rem blong. Selain bertani kedua korban berjualan di res area Puncak Tanjakan ABRI.

    BACA: Ibu Hamil dan Suaminya Tewas, Mobilnya Masuk Jurang Kebun Kopi Sedalam 30 Meter

    Pemakaman korban

    Jenazah Sunarsih telah dimakamkan di Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, sementara suaminya Rudi Hartono dibawa keluarganya ke Indo Lampung guna proses pemakaman disana. “Korban Sunarsih telah dimakamkan di pemakaman umum Pekon Ngarip, sekitar pukul 12.30 Wib,” kata Kapospol Ulu Belu, Brigadir M. Manurung, melalui sambungan telepon.

    Kapospol menceritakan pasangan suami istri tersebut memang merupakan warga Pekon Ngarip dan memiliki rumah di Pekon setempat, tepatnya di Dusun Sidorejo. Sehari hari, selain bertani kebun kopi, korban juga membuka usaha warung diatas tanjakan ABRI. “Diatas tanjakan tersebut terdapat lokasi yang resprentatif berjualan. Karena menjadi tempat beristrahat, atau ress arealah, bagi pengguna jalan yang hendak menuju Pekon Penantian menuju arah Pekon Ngarip maupun sebaliknya,” kataanya.

    Pasangan suami istri tersebut, lanjut Brigpol Manurung telah memiliki tiga anak, bahkan anak pertamanya merupakan pengantin baru. Dan dua anak lainnya masih bersekolah tingkat SD. “Korban sudah memiliki 3 anak, yang pertama laki-laki baru menikah, yang kedua perempuan kelas 5 SD dan yang ketiga laki-laki kelas 2 SD,” ujarnya.

    Brigpol Manurung menambahkan, informasi dari cerita warga dan keluarganya, kedua korban hendak membawa perlengkapan dapur dari warungnya yang akan dibawa ke rumahnya di Dusun Sidorejo, Pekon Ngarip. “Sepertinya korban hendak membawa peralatan dapur ke rumahnya, sebab di lokasi mobil terperosok ditemukan berbagai macam alat dapur,” katanya.

    Rem Blong, Kedalaman Jurang 100 Meter Lebih

    Sementara Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus pasca kecelakaan menyebutkan kedalaman jurang di tebing tersebut bukan 30 meter, karena setelah dilakukan pengukuran ternyata memiliki kedalaman 100 meter lebih, hingga mobil rusak parah.

    Rudi Hartono (46) dan Sunarsih (40), tewas setelah mobil minibusnya jenis Fanther BE-2935-AM warna hijau masuk ke jurang sedalam 100 meter (sebelumnya ditulis 30 meter,Red) di Jalan Raya Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Sunarsih (40), warga Pekon Ngarip, yang tengah hamil, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudia yang juga suaminya, Rudi Hartono (46), dinyatakan tewas setelah sempat dilarikan ke RS Mitra Husada Pringsewu, tiga jam setelah kemudian.

    Lokasi jalur yang dikenal dengan sebutan tanjakan ABRI itu jalannya menanjak dengan jurang tanaman kopi sekitar 100 meter. Hasil olah TKP Lantas Polres Tanggamus menyebutkan mobil Fanther itu mengalami Out Of Control terperosok kedalam jurang dengan kedalam sekitar 100 meter diduga diakibatkan pengereman mobil tidak berfungsi.

    “Berdasarkan olah TKP, diduga kendaraan mengalami rem blong saat melintasi TKP dari arah puncak tanjakan ABRI menuju ke arah ke arah Pekon Ngarip,” ungkap Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, MInggu (30/6) malam.

    Menurut Dade Suhaeri berdasarkan keterangan saksi-saksi, kecelakaan Out Of Control bermula kendaraan Panther berjalan menurun dari arah atas tanjakan sesampainya di TKP kondisi jalan menikung kekanan pengemudi Ran R4 Isuzu panther BE-2935-AM tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng terguling dan masuk kedalam jurang yang berada disisi kiri jalan. “Jurang yang dilihat dari arah Ulu Belu menuju Pulau Panggung berada di sisi kiri kedalaman sekitar 100 meter lebih,” jelasnya.

    Akibat kecelakaan, kata Dade, pengemudi dan penumpang mengalami luka berat dan meninggal dunia. “Selain keduanya meninggal dunia, kendaraan Isuzu Panther BE 2935 AM mengalami rusak parah dengan estimasi kerugian Rp. 50 juta,” pungkasnya. (hardi/Ahmad)

  • Ditinggal Ke Gereja Rumah Joanter Sinaga Ludes Terbakar

    Ditinggal Ke Gereja Rumah Joanter Sinaga Ludes Terbakar

    Tanggamus (SL)-Diduga lupa mematikan api kayu bakar di dalam tungku saat beribadah ke gereja, rumah milik Joanter Sinaga (57) di Dusun 3 Tegalsari Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting, Tanggamus, ludes terbakar, Minggu (30/6/19) siang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 Wib, rumah papan diding gribik dan barang korban ludes terbakar, kerugian diperkirakan Rp20 juta.

    rata dengan tanah

    Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yasin Ariga, S.Kom mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun semua perabot rumah berikut surat-surat penting dan seluruh pakaian keluarga korban ludes terbakar. “Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 Wib, rumah dan barang korban ludes terbakar, kerugian diperkirakan Rp. 20 juta,” kata Khairul Yasin.

    Menurut Khairul Yasin berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 09.00 Wib, korban bersama istrinya pergi melayat ke Kecamatan Sumberejo sedangkan di rumah hanya ada anak korban. Dimana, sebelumnya, sang istri memasak air dengan menggunakan bahan kayu bakar.

    Namun anak korban kemudian meninggalkan rumah berangkat ke gereja lupa mematikan api sehingga merambat ke dinding bangunan dan membakar seluruhnya. “Berdasarkan pemeriksaan TKP dan keterangan korban serta saksi, dipastikan api berasal dari sisa kayu bakar selesai memasak yang tidak mati,” jelasnya.

    Ditambahkan Khairul, atas peristiwa tersebut, saat ini korban bersama keluarganya sementara tinggal di rumah kerabatnya yang berada tidak jauh dari rumahnya yang terbakar. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait guna membantu penanganan pasca musibah tersebut,” tandasnya.

    Sementara, Kabid Linmas dan Damkar Kabupaten Tanggamus John Awaludin mengungkapkan, saat pemadam kebakaran tiba di lokasi Tagana dan Linmas beserta masyarakat sekitar telah berupaya memadamkan api. “Namun, biasanya air selang yang berasal dari mata air di depan rumah tersebut yang biasanya hidup, pada kejadian itu tiba-tiba mati, sehingga terpaksa memakai air dari kolam yang berada di depan rumah tersebut,” katanya. ( Hardi)

  • Hesmu Baroto Pimpin Ziarah Makam Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-73

    Hesmu Baroto Pimpin Ziarah Makam Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-73

    Tanggamus (SL)-Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM memimpin ziarah makam pahlawan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-73 Tahun 2019 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bahagia, Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (29/6/19).

    Aprl ziarah makam aphlawan Tanggamus

    Bertindak sebagai komandan ziarah ke makam pahlawan Kanit Dalmas Sat Sabhara Ipda Sukarjo, sementara perwira upacara oleh Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE. Ziarah makam dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Tanggamus, Kapolsek Jajaran Polres Tanggamus, Peleton Dalmas Bersenjata, Personel Gabungan Polsek dan Bhayangkari Cabang Tanggamus

    Prosesi dimulai dengan memberikan penghormatan awal kepada arwah para pahlawan yang telah gugur dalam berjuang merebut kemerdekaan serta anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas Kemudian, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga serta penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan ditutup dengan memberikan Do’a.  Kemudian rombongan menuju ke nisan makam para pahlawan untuk menabur bunga.

    Di lokasi Nisan Anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas yakni Aiptu (Anumerta) Ahmad Rizali Siregar, dipimpin Kabagren Kompol Misbahudin, tampak PJU Polres melantunkan ayat Suci Al-quran.

    Usai ziarah makam, Kapolres AKBP Hesmu Baroto menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 73 Polres Tanggamus dan berharap kiranya pada pada momen ziarah tersebut dapat mengenang jasa para pahlawan sebagai penyemangat dalam pelaksanaan tugas kedepan.

    “Dalam ziarah yang merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 73 ini dapat menjadikan Personel Tanggamus menjadi lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri dicintai seluruh kalangan,” harapnya.

    Untuk diketahui, salah satu personel Polres Tanggamus mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan karena gugur dalam melaksanakan tugas. Almarhum adalah Aiptu (Anumerta) M. Rizali Siregar (43). Semasa hidupnya menjabat sebagai Kepala Pos Polisi Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Tanggamus.

    Aiptu (Anumerta) M. Rizali Siregar meninggal dunia saat melindungi tetangga rumahnya yang disatroni Rampok pada 26 Januari 2009. Namun ia gugur ditembak perampok di halaman depan rumah Ahmad Syaefudin alias Udin Kribo. (hardi/Nn)

  • Pilkades Serentak Tanggamus Molor 2020

    Pilkades Serentak Tanggamus Molor 2020

    Tanggamus  (SL)-Pesta demokrasi tingkat Pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus akan di laksanakan serentak untuk 220 Pekon. Pemilihan kepala Pekon (Pilkakon) yang di rencanakan pada November 2019 mundur tahun 2020 akibat ketidaktersediaan dana penyelenggarannya.

    “Anggaran Pilkakon yang bersumber dari APBD Tanggamus belum dianggarkan pada tahun ini, kata Kabag Tapem Wawan Harianto, di ruangannya, Selasa 25 Juni 2019. Rencana, pilkakon akan dianggarkan pada APBD murni tahun 2020. “Mungkin antara bulan Maret dan April menunggu anggaran tahun 2020 dicair,” ujar Wawan.

    “Saat ini kita masih menyusun tahapan pelaksanaannya. Untuk sosialisasi, kita sudah sampikan ke camat-camat secara lisan bahwa pilkakon serentak akan kita laksanakan tahun 2020 dengan peserta tetap 220 pekon,” terangnya.

    Di kabupaten Tanggamus, ada 219 pekon yang masa jabatannya habis tahun ini dan satu pekon pada bulan Februari 2020. “Sesuai dengan amanat UU, angarannya lewat APBD. Pilkakon tidak bisa dianggarkan dari dana desa atau pihak ketiga, dari dana APBD sudah ada rincianya, seperti surat suara, honor panitia, sewa tarup, kursi makan panitia semua dari APBD. Jadi peserta sama sekali tidak dibebani biaya”. jelasnya

    Terkait administrasi Ijazah Calon minimal SMP atau sederajat, itu diatur dalam UU no 6 th 2014. Perda Tanggamus no 7 tahun 2019. (Wisnu/rls)

  • David P Duarsa Dampingi Tim Dokes Kejagung Kunjungi Dua Rumah Sakit di Tanggamus

    David P Duarsa Dampingi Tim Dokes Kejagung Kunjungi Dua Rumah Sakit di Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Tim dokter Kejaksaan Agung RI menyambangi dua rumah sakit yang ada di Kabupaten Tanggamus yaitu Rumah Sakit Panti Secanti Gisting dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotaagung, Senin (24/6). Kedatangan rombongan tim dokter tersebut didampingi Kabag TU Kejati Lampung Muttakim, Kasi Penkum Kejati Lampung Ariwibowo.

    Rombongan disambut Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa beserta jajaran, Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Tanggamus Jonsen Vanisa dan Asisten Bidang Ekobang FB Karjiyono. dr. Andreas selaku tim dokter mengatakan bahwa kegiatan baksos berupa operasi mata maupun operasi lainnya sudah merupakan kegiatan rutin Kejaksaan setiap HAB.

    Dan untuk tahun ini di Lampung HAB Ke 59 dipusatkan di Tanggamus dengan kegiatan operasi katarak. “Pada HAB tahun ini ada pelaksanaan operasi mata yang rencananya jumlah minimum peserta 200-300 orang. Kegiatan ini merupakan kagiatan aktif Kejaksaan Agung yang merasa peduli terhadap sesama,” kata Andreas.

    Dijelaskan Andreas bahwa dalam kunjunganya dua rumah sakit, untuk memastikan kesiapan tempat baik saat pelaksanaan operasi maupun pasca operasi. “Pada kesempatan ini kami juga pertimbangkan untuk operasi hernia di RSUD Kotaagung, maka dari itu sekalian kita pemeriksaan tempat. Kalau pasien cukup maka kita laksanakan operasi Hernia,” terangnya.

    Pelaksaan operasi katarak sendiri lanjut Andreas dijadwalkan 13-14 Juli, ia juga menilai bahwa Tanggamus berpotensi banyak penderita katarak hal ini lantaran belum adanya poli khusus mata di RSUD Kotaagung. “RSUD sendiri belum miliki poli mata, jadi banyak masyarakat yang belum tersentuh mengenai kesehatan mata, banyak yang mengalami penurunan pengelihatan karena menganggap faktor usia, padahal peningkatan penglihatan bisa dilakukan dengan jalan operasi,” kata Andreas.

    Kepala Kejari Tanggamus David P.Duarsa mengatakan bahwa kunjungan tim dokter untuk mengecek kesiapan pelaksanaan bhakti sosial berupa operasi Katarak dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HAB) Ke-59 yang dipusatkan di Kabupaten Tanggamus.

    “Kedatangan tim dokter untuk membahas tentang rencana kegiatan baksos operasi Katarak dan memastikan jumlah pasien katarak yang siap operasi guna menentukan kebutuhan tenaga medis. Kemudian melihat kesiapan tempatnya,” kata David.

    Untuk kegiatan operasi Katarak sendiri, lanjut David dilakukan di RS Panti Secanti Gisting dengan target minimal 200 pesertta.”Untuk pendafatran sampai tanggal 26 Juni 2019, pendaftaran bisa di RSUD Kotaagung, RS Panti Secanti dan Puskesmas. Dan sementara sudah 567 orang yang mendaftar. Operasi ini murni gratis kalau bayar biayanya mencapai 7 juta per orang,” ujar David. (hardi/wisnu)

  • Rumah Kontrakan di Kota Agung Ludes Terbakar

    Rumah Kontrakan di Kota Agung Ludes Terbakar

    Tanggamus (SL)-Dua rumah kontrakan dua pintu milik Suratman (50) yang terbuat dari papan dan rumah permanen Alharmon (49) hangus terbakar, kejadian ini terjadi siang tadi di Rt. 22 Rw. 07 Lingkungan Taman Putra Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Sabtu (22/6/19) .

    rata dengan tanah

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sebab salah seorang penghuni kontrakan dan penghuni rumah terbakar tersebut sedang melaksanakan Mudik pasca Lebaran 2019. Api berkobar begitu cepat sebab material rumah kontrakan yang terbuat dari papan serta gribik tersebut selain merambat ke rumah Alramon yang berada di sisi timur juga membakar belakang gudang kayu yang berada di depan kontrakan tepatnya disisi utara.

    Selain itu, rumah Suratman pemilik kontrakan yang berada disisi barat juga terimbas kobaran api, mengakibatkan dua jendela beserta kusennya serta beberapa titik atap rumahnya hangus terbakar. Diketahui pemilik kontrakan bernama Sumpena (60) yang sehari-hari berprofesi pedagang bubur sedang mudik ke pulau Jawa, sementara Alharmon beserta istri dan anaknya juga sedang mudik ke provinsi Padang setelah lebaran lalu.

    Kebakaran berawal dari pojok kontrakan yang biasanya di huni Sumpena diduga disebabkan korsleting listrik, dimana diketahui oleh saksi Agus Salam (54) salah satu penghuni kontrakan yang baru saja tiba dari bekerja di pasar dan hendak beristrahat. Kobaran api tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 Wib oleh warga serta dibantu satu unit pemadam kebakaran yang datang ke lokasi.

    Dilokasi juga Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, SE bersama sejumlah anggotanya juga berada di TKP membantu memadamkan api serta mengamankan anak-anak yang berusaha mendekati TKP. “Berdasarkan keterangan saksi kebakaran terjadi sekitar pukul 12.32 Wib,” ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM disela olah TKP kebakaran tersebut.

    AKP Muji Harjono menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Agus Salam (54) yang sedang beristrahat didalam salah satu rumah kontrakan yang dihuninya. “Saat saksi beristrahat setibanya dari bekerja, tiba-tiba merasakan hawa panas, setelah terbangun saksi melihat kontrakan yang berada di sebelahnya telah terbakar,” jelasnya.

    Lanjutnya, akibat kebarakan sementara diketahui dari kasat mata terdapat 2 sepeda motor terbakar di rumah korban Alramon, peralatan rumah tangga, barang elektronik serta pakaian. “Untuk kerugian keseluruhan, diperkirakan Rp300 juta,” ujarnya.

    Ditambahkan Kapolsek, hingga saat ini pihaknya masih terus meminta sejumlah keterangan saksi-saksi tambahan guna memastikan asal api. “Untuk sementara berdasarkan keterangan saksi Agus Salam, api diduga berasal dari rumah kontrakan Sumpena yang sedang ditinggal mudik,” tandasnya. (hardi/Nb)