Kategori: Tanggamus

  • Nampak Sumringah Wajah Pelaku dan Burdadi Setelah Restoratif Justice 

    Nampak Sumringah Wajah Pelaku dan Burdadi Setelah Restoratif Justice 

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Drama, kasus pengeroyokan dan dugaan penembakan Juru Parkir (Jukir) di Pasar Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berakhir damai. Korban Burdadi Efendi terlihat sumringah berfoto dengan kedua pelaku.

     

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun serta foto dan video yang diterima sinarlampung.co perdamaian antara kedua pelaku dan korban dilaksanakan di rumah Kepala Pekon Wayliwok, Sunardi pada Rabu 11 Desember 2024 malam.

     

    Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin saat dikonfirmasi Sinarlampung.co  menyampaikan, kedua belah pihak sudah berdamai dan proses hukumnya melalui Restiratife Justice.

    “Mereka sudah damai, proses hukumnya nanti di RJ, dan harus ada surat perdamaian,” ungkap Kapolsek Wonosobo saat dikonfirmasi, pada Kamis 12 Desember 2024 pagi.

     

    Iptu Tjasudin menegaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi kedua belah pihak dalam menempuh jalur kekeluargaan sehingga dilakukan melalui mekanisme Restoratif Justice.

    “Ya kalau ini karena sudah ada perdamaian dan kita juga ada mekanisme untuk Restorasi Justice kemauan kedua belah pihak kita hanya memfasilitasi,” tegasnya.

     

    Saat ditanya terkait penelusuran senjata api yang di duga berjenis Airsoftgun Tjasudin, mengatakan akan mencari bukti baru.

    “Kami akan membuka kasus itu tapi disini kita kesulitan mencari bukti-bukti dan jika ada warga yang punya foto atau video yang menunjukan pelaku sedang memegang senjata yang berupa pistol silakan informasikan kepada kami,” pungkasnya.

     

    Sementara Burdadi usai RJ saat di jumpai di rumahnya membenarkan hal tersebut.

    “Iya saya ambil sikap damai karena saya bingung, karena pelaku gak segera di tangkap, jika diteruskan nanti berlarut-larut dan saat ini saya gak punya apa-apa, intinya saya sudah damai” ucapnya, Jum’at 13 Desember 2024.

     

    Di belakang penyelesaian secara RJ ada kekecewaan Ahmad Sobari kakak kandung korban.

    “Memang itu keputusan adik saya, namun mereka tidak ada musyawarah dengan kami keluarga kandungnya, saya jauh-jauh dari balam malah tidak di hargai, saya hanya menyayangkan hal itu dan menanyakan proses damainya itu seperti apa,” terangnya melalui sambungan telepon.

     

    Dilain pihak PAC GRIB Jaya Wonosobo yang ikut mengawal pemeriksaan BAP ke 2 Burdadi dan saksi-saksi mengatakan merasa di abaikan dalam proses RJ tersebut

    “Alhamdulillah mereka sudah selesai secara kekeluargaan tapi perlu di ketahui, Kami yang mengawal dan mendampingi korban berdasarkan surat kuasa yang di berikan Burdadi kepada GRIB, namun kami tidak di ikut sertakan dalam proses RJ, kami sudah 2 kali kerumah Burdadi namun tidak pernah ketemu. Dalam kasus ini GRIB merasa keberatan dan kami sudah berkoordinasi dengan divisi hukum GRIB Jaya Lampung untuk menempuh jalur hukum” terang Yulyanto (Wisnu)

  • LBH KIS Minta Polisi Usut Kematian Pengantin di Tanggamus Punya Riwayat Sakit Jantung Disuntik TT

    LBH KIS Minta Polisi Usut Kematian Pengantin di Tanggamus Punya Riwayat Sakit Jantung Disuntik TT

    Tanggamus, sinarlampung.co-Polisi diminta mengusut kematian pengantin wanita Rika Amiyana, yang wafat dua jam usai izab qobul. Pasalnya, ada dugaan pelanggaran mallpraktik petugas KUA, yang memberikan suntik TT (immunisasi tetanus toxoid). Padahal harusnya jika punya riwayat jantung tidak boleh disuntik immunisasi tetanus toxoid (TT).

    Baca: Malam Pengantin Menjadi Tahlilal di Tanggamus, Pengantin Rika Amiyana Wafat Dua Jam Usai Ijab Qobul

    “Kasus ini jangan lalu hanya dianggap musibah biasa. Harus juga mendapat perhatian serius. Apalagi ada riwayat dan gejala, pasca disuntik TT. Apalagi ada kabar petugas yang memberikan suntikan, tidak menanyakan tentang riwayat penyakit pengantin wanita. Ini mallapraktik namanya,” kata Ketua DPP Lembaga Bantuan Hukum – Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS), Febrian Willy Atmaja SH MH di Bandar Lampung.

    Menurut Willy, dari keterangan dokter, Rika Amiyana memiliki riwayat penyakit jantung sejak bayi, yang diduga menjadi pemicu kematiannya. Selain itu, beredar postingan dari pemilik akun Instagram @tyafil*** yang menceritakan kondisi mendiang Rika sebelum meninggal.

    Akun @tyafil*** yang mengaku sebai sepupu Rika Amiyana mengatakan, saudaranya itu memang memiliki kormobid penyakit jantung sejak bayi. Kemudian, Rika mendapat suntik vaksin tetanus toksoid (TT) sebelum menikah.

    “Sebelum disuntik pihak puskesmas tidak mempertanyakan apakah dya punya penyakit bawaan jantung dan setelah di suntik TT tangan kirinya bengkak dan kaki kanannya bengkak,” tulis @tyafil*** dalam postingannya.

    Setelah itu, kondisi badan Rika Amiyana juga mengalami panas atau demam. “Sedangkan kalau punya penyakit tidak boleh di suntik vaksin, mohon doanya untuk adik sepupu saya @rikaamiyana_98 semoga allah memberikan surganya allah,” lanjut dia.

    Sejauh ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian Rika Amiyana, baik itu dari pihak keluarga maupun tim medis

    Sebelumnya,Viral di media sosial pesta pernikahan di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung berakhir dengan duka. Pengantin wanita meninggal dunia usai melakukan proses ijab kabul, di Desa Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, Kamis 5 Desember 2024.

    Pengantin wanita tersebut bernama Rika Amiyana, sementara pengantin pria bernama Nur Kholik. Dari video yang diterima wartawan, terlihat awalnya pernikahan ini berjalan seperti biasa layaknya proses pernikahan pada umumnya.

    Pasangan yang tengah berbahagia tampak melakukan semua proses mulai dari ijab kabul, pertukaran cincin, hingga proses sungkeman. Acara yang harusnya diwarnai gelak tawa kebahagiaan ini berakhir tangis setelah Rika secara tiba-tiba jatuh pingsan saat tengah berada di pelaminan.

    Nur Kholik membenarkan terkait peristiwa tersebut. Dia mengatakan istrinya meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit jantung. “Benar Mas, itu acara pernikahan saya. Istri saya yang meninggal dunia, istri saya ini memang punya riwayat jantung sejak kecil,” katanya, Jumat 6 Desember 2024.

    Menurut Kholik, saat itu Rika jatuh pingsan ketika tengah duduk di pelaminan. Rika sempat mengeluh sakit sebelum tak sadarkan diri. “Awalnya acara itu kaya biasa, habis ijab kabul terus tukeran cincin lalu sungkem sama orang tua. Nah pas di pelaminan waktu salaman itu dia ngeluh sakit kakinya, terus duduk nggak lama pingsan,” ungkapnya.

    Rika kemudian dibawa ke puskesmas dengan kondisinya yang memburuk. Selanjutnya dia dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. “Iya dibawa langsung ke puskesmas, kondisi sudah lemah. Terus dirujuk ke rumah sakit, sampai rumah sakit dokter bilang sudah nggak tertolong,” ujar Kholik.

    Saat ini jenazah Rika telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Desa Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (Red)

  • Pemkab Tanggamus Terima Audensi dan Tuntutan Sekber Wartawan Tanggamus

    Pemkab Tanggamus Terima Audensi dan Tuntutan Sekber Wartawan Tanggamus

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Pemkab Tanggamus terima Audiensi Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Kabupaten Tanggamus membahas Perbup No.19 Tahun 2024. Bertempat di ruang rapat Bupati, Selasa, 10 Desember 2024.

     

    Pj Bupati Mulyadi Irsan didampingi sejumlah pejabat Pemkab Tanggamus, Moh. Rangga Putra Hakim.(Wakil Ketua DPRD Tanggamus), Perwakilan Kajari Tanggamus, Iptu Arbiyanto (Kasat Intel Polres Tanggamus), Kepala Bapperida Tanggamus, Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanggamus, Kepala Dinas Kominfo Tanggamus, Suhartono, Sekretaris Inspektorat Tanggamus dan Kepala BPKAD Tanggamus serta Suaidi, Sekda Tanggamus bertindak sebagai moderator menemui 25 perwakilan awak media yang tergabung dalam beberapa organisasi jurnalistik.

     

    Dalam audiensi tersebut, para wartawan menolak Peraturan Bupati (Perbup) No. 19 Tahun 2024, tentang pedoman kerja sama media dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang dinilai merugikan insan pers, bertentangan dengan semangat kebebasan pers, dan melanggar prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

     

    Sekber Wartawan menyampaikan sejumlah poin tuntutan kepada Pemkab Tanggamus:

     

    1. Pembatalan atau Revisi Perbup No. 19 Tahun 2024. Wartawan meminta agar Perbup ini dibatalkan atau direvisi karena dinilai memberatkan.

     

    2. Penolakan Sistem Pembayaran Satu Pintu di Dinas Kominfo, sistem ini dianggap tidak efisien dan tidak disetujui oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

     

    3. Keberatan Terhadap E-Katalog Wartawan menolak aplikasi E-Katalog untuk peliputan kegiatan bupati karena dianggap kurang transparan dan membatasi kerja jurnalistik.

     

    4. Restorasi Anggaran Media Massa, Wartawan mendesak pengembalian anggaran media dalam APBD murni, yang dikabarkan mengalami efisiensi hingga Rp. 2 miliar di Dinas Kominfo.

     

    5. Penolakan Media Titipan, Wartawan menolak keberadaan media yang direkomendasikan oleh oknum pejabat atau anggota DPRD.

     

    6. Pembagian Zonasi oleh APDESI, Zonasi liputan dianggap berpotensi menimbulkan konflik di antara insan pers.

     

    7. Kurangnya Sosialisasi Penyusunan Perbup,, wartawan menyayangkan tidak adanya keterlibatan media perwakilan dalam penyusunan Perbup tersebut.

     

    Menanggapi tuntutan tersebut, Kadis Kominfo, Suhartono, menjelaskan, bahwa Perbup ini lahir sebagai tanggapan terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2022-2023 terkait dasar hukum kerja sama antara Pemkab dan media.

    “Perbup ini merupakan pedoman resmi, tetapi kami menyadari adanya persyaratan yang mungkin dirasa memberatkan. Mari kita kaji bersama agar aturan ini lebih baik,” kata Suhartono.

     

    Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Moh. Rangga Putra Hakim, menambahkan, bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab difokuskan untuk layanan publik seperti BPJS.

    “Kami akan memonitor penerapan Perbup ini agar berjalan dengan baik tanpa mengurangi hak media,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Pj Bupati Tanggamus, merespon positif tuntutan Sekber Wartawan Tanggamus. Kendati belum ada keputusan final, Pj Bupati akan membuka peluang dialog lebih lanjut dan merevisi Perbup dimaksud.

     

    Pj Bupati, menjelaskan, Perbup No. 19 Tahun 2024 disusun sebagai pedoman kerja sama media untuk menjamin akuntabilitas anggaran daerah. Namun, ia membuka ruang dialog untuk menyempurnakan aturan tersebut.

    “Kami siap mengkaji ulang Perbup ini bersama perwakilan media agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan tidak memberatkan. Revisi akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Mulyadi.

     

    Terkait sistem pembayaran satu pintu melalui Dinas Kominfo, Pj Bupati menyatakan hal ini dapat dibahas lebih lanjut agar lebih fleksibel dan terkoordinasi.

     

    Dilain pihak, Kejari Tanggamus mendukung langkah revisi Perbup dan menegaskan bahwa perubahan ini tidak melanggar ketentuan hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya digitalisasi dalam pelaksanaan kerja sama media.

    “Kita memasuki era digital, sehingga aturan kerja sama media harus mengakomodasi perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip transparansi,” katanya.

     

    Ketua TAJI, Junaidi, mengatakan bahwa poin-poin ajuan revisi akan disampaikan pada Kamis 12 Desember 2024 mendatang. (Wisnu/*)

  • Usai Pilkada Banyak Pegawai OPD  Tanggamus Bolos Kerja 

    Usai Pilkada Banyak Pegawai OPD  Tanggamus Bolos Kerja 

    Tanggamus, Sinarlampung.co- usai  Pemilukada Tanggamus 2024, banyak kekosongan pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Tanggamus yang tidak ngantor/bolos.

     

    Hal ini menjadi perhatian khusus DRPD Tanggamus, bahwa kekosongan pegawai itu merupakan dampak dari hasil Pilkada Tanggamus.

    “Dari pantauan dan informasi yang ada bahwa OPD masih banyak yang kosong, bahkan di kantor perpustakaan nol pegawai,” kata Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, S.Ag.

     

    Menurutnya, pegawai dalam masa transisi ini tidak perlu resah dan gelisah dengan hasil proses politik yang ada di Kabupaten Tanggamus.

    “Diharapkan agar pegawai tetap kerja profesional, disiplin dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

     

    Berdasarkan hal tersebut, Irwandi meminta kepada Pj Bupati dan Sekda Tanggamus memberikan peringatan dan sangsi tegas berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin). kepada pegawai yang jarang ngantor.

    “Bagi ASN yang tidak masuk kerja, kami minta kepada Pj bupati untuk meninjau kembali hitungan Tukinnya. Jika perlu pembayaran Tukinnya sesuai dengan kinerja yang ada,” imbuhnya.

     

    “Namun apabila masih tetap bandel, kita minta agar Bupati memberikan tukin sesuai dengan kinerja yang ada, kalau perlu peringatan keras pemotongan tukin, penundaan kenaikan pangkat maupun penundaan kenaikan gaji berkala,” ucapnya.

     

    Selain itu, DPRD Tanggamus juga akan membentuk tim khusus untuk mengawasi kinerja pegawai di Lingkup Pemkab Tanggamus dalam masa transisi.

    “Dan kita nanti akan membentuk tim untuk mengawasi kinerja pegawai dalam masa transisi, profesional, disiplin, pelayan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Wisnu/*)

  • Ketua DPC GRIB Jaya Tanggamus Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Juruparkir Pasar Wonosobo 

    Ketua DPC GRIB Jaya Tanggamus Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Juruparkir Pasar Wonosobo 

    Tanggamus, Sinarlampung.co-DPC GRIB Jaya Tanggamus memberi dukungan dan siap membackup PAC GRIB Jaya Wonosobo dalam pengawalan kasus pengeroyokan dan penganiayaan serta dugaan rencana pembunuhan Jukir di Wonosobo. Ketua DPC GRIB Jaya Tanggamus Nusirwan, turun langsung ke TKP, bertemu dengan korban dan saksi mendengarkan keterangan mereka, di dampingi ketua PAC GRIB Jaya Wonosobo.

    “Kedatangan saya menindaklanjuti laporan ketua GRIB Wonosobo, atas hasil pengawalan kemarin terhadap korban, selain itu saya juga ingin bertemu secara langsung dengan korban dan meminta beberapa keterangan saksi yang melihat insiden yang menimpa saudara kita Burdadi Efendi Jukir pasar Wonosobo,” terangnya. Senin, 9 Desember 2024.

    Nusir mengatakan dalam kasus ini sangat mendukung kinerja anggotanya di Wonosobo yang membantu warga yang Teraniaya. “Dengan pengawalan ini menunjukkan bahwa GRIB satu komando dan hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengentaskan masalah, selain itu apabila kedepannya korban membutuhkan pendampingan hukum GRIB siap membantu,” ujarnya.

    Ketua GRIB Jaya Tanggamus berharap pihak kepolisian tegak lurus dalam memproses kasus ini. “Dari keterangan Burdadi dan saksi yang saya temui jelas memang telah terjadi pengeroyokan dan penganiyaan, selain itu saksi-saksi mengatakan memang telah terjadi penembakan yang dilakukan Yogi dan adiknya, mereka menyakinkan saya bahwa senjata yang di gunakan pelaku bukan korek api yang mereka lihat dan dengar memang senjata berupa pistol, saya berharap pihak kepolisian menegakkan keadilan yang seadil-adilnya terlepas itu replika pistol korek api jelas disini terjadi pengeroyokan dan penganiyaan, oleh karena itu segera tangkap dan amankan para pelaku,” ujarnya

    Selain itu Nusirwan melihat secara langsung di lokasi bahwa pelaku nampak masih beraktivitas seperti biasa di tengah pasar Wonosobo, seolah tidak pernah terjadi apa-apa. “Kayak ga ada dosa anak ini, saya melihat langsung salah satu pelaku sedang melakukan aktifitas di pasar Wonosobo, sementara karena perbuatannya korban mengalami luka fisik dan psikis, memang luar biasa pelaku ini” pungkasnya.

    Yulyanto ketua PAC GRIB Jaya Wonosobo berterimakasih atas support dan dukungan dari ketua DPC GRIB Jaya Tanggamus dan siap menjalankan tugas.

    “Alhamdulillah gerakan kami di dukung ketua DPC dan kami tetap satu komando menjalankan amanat beliau untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan kami sudah berkoordinasi langkah-langkah kedepannya” terangnya.

    Kekinian, setelah viral nya aksi koboi 2 pemuda di pasar Wonosobo salah satu narasumber yang enggan disebut namanya menyampaikan ke wartawan sinarlampung.co pelaku tidak mungkin akan di hukum. “Saya dapat info bang percuma korban bawa pendamping hukum, gak mungkin pelaku ini di hukum karena Meraka dekat dengan orang Polda tapi kalau damai mereka siap” terangnya melalui sambungan telepon.

    Selain itu pada siang menjelang sore pihak kepolisian menggelar olah TKP dan minta keterangan beberapa warga di pasar Wonosobo. Sampai berita ini di terbitkan belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian terkait giat siang tadi. (Wisnu)

  • DPD GASMEN Lampung Soroti Perkembangan Kasus Pengeroyokan dan Penembakan Juruparkir di Pasar Wonosobo

    DPD GASMEN Lampung Soroti Perkembangan Kasus Pengeroyokan dan Penembakan Juruparkir di Pasar Wonosobo

    Tanggamus, Sinarlampunh.co – GASMEN (Gerakan Sahabat ‘Komendan’) merupakan ormas yang fokus tujuan utamanya membantu berjalannya seluruh program kerja Pemerintah Pusat maupun Pemda setempat.

     

    Pemegang Mandat GASMEN DPD Lampung, Drs. Ahmad Sobari meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku pengeroyokan dan penembakan juruparkir di pasar Wonosobo secara arogan.

     

    Selain melakukan pengeroyokan, pelaku tersebut juga telah berupaya menghilangkan nyawa seseorang dengan cara menembak juruparkir dengan Airsoftgun, gegara persoalan sepele.

     

    Hal itu disampaikannya merespons peristiwa tersebut yang terjadi di pasar Wonosobo di 2 tempat berbeda, yakni di dalam pasar dan di luar pasar Wonosobo, yang dilakukan 2 orang pemuda setempat.

    “Saya minta polisi tidak kalah dengan para pengusaha. Tangkap dan proses mereka semua, jangan ada yang dibiarkan lolos. Karena orang-orang tersebut bergaya preman, kejadian ini sudah sangat meresahkan masyarakat Wonosobo khususnya, selain itu juga untuk menghindari pelaku menghilangkan atau mengganti barang bukti bahkan melarikan diri,” kata Sobari melalui sambungan telepon, Sabtu 7 Desember 2024.

     

    Sobari meminta pihak kepolisian harus mendalami dan memahami kronologis kejadian tersebut. Dia khawatir perbuatan pelaku yang kerapkali merugikan masyarakat terulang lagi.

    “Kami tergerak karena memikirkan nasib masyarakat Wonosobo agar preseden buruk ini tidak terulang lagi, maka dari itu hukum harus di tegakkan. Dalam hal ini butuh ketegasan dari pihak kepolisian, dan polisi harus memahami kronologis kejadiannya, berdasarkan keterangan masyarakat dan saksi-saksi perbuatan arogan pelaku sudah sering kali dilakukan, sehingga cukup menjadi alasan polisi untuk menghentikan perbuatan pelaku dengan menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya.” Imbuhnya.

     

    Menurutnya kejadian ini dapat dikatakan bahwa pelaku sudah  merencanakan pembunuhan terhadap si korban.

    “Setelah dikeroyok dan dianiaya tanpa perlawanan, Burdadi Efendi dikejar oleh pelaku yang membawa senpi, bahkan sempat menebaknya hal ini banyak di lihat orang dan penembakan itu terjadi 2 kali, di dalam dan di luar pasar, jelas tindakan pelaku sengaja ingin membinasakan korban” ucapnya.

     

    Sobari mengatakan dalam kasus ini sudah mengandung unsur tindak pidana penganiayaan dan Pengeroyokan berat.

    ” Perbuatan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan cidera fisik, korban juga mengalami trauma trauma berat atas insiden ini, selain itu perbuatan pelaku yang menggunakan senpi itu merupakan penganiyaan berat dan seharusnya pelaku dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP”. Katanya

     

    Terkait replika senjata api jenis korek api Sobari menilai pihak kepolisian seolah mengada-ada dan membolak balikan fakta.

    “Saya melihat ada indikasi kecenderungan dari pihak polisian untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya, mereka membuat narasi seolah-olah yang terjadi tidak ada penembakan dengan menghadirkan sebuah replika senjata api yang berjenis korek api sebagai yang di faktakan itulah senjata yang di pergunakan pelaku. Hal ini tidak masuk akal mana mungkin korek api meletus dan mengeluarkan suara serta mengeluarkan asap, kemudian orang sedang dalam posisi ingin membinasakan seseorang mana mungkin dia menggunakan korek api yang tidak ada daya hancurnya terhadap orang yang mau dibinasakan, Tapi kalau hanya untuk mengancam atau menakut-nakuti seseorang dengan hanya menodongkan itu mungkin masuk akal, dalam kasus ini pelaku dalam keadaan emosi dan ingin menghabisi korban jadi tidak mungkin senjata yang digunakan replika pistol korek api. Dan saksi mata melihat senjata itu di taruh di pinggang dan di keluarkan lalu di tembakkan ke arah korban. Maka jangan diplintir-plintir kasus ini, saya curiga maksudnya kepolisian ini apa, sedangkan penegakkan hukum ini berdampak besar terhadap kondusifitas dan kepercayaan  masyarakat terhadap polisi sebagai pengayom dan pelindung. Jika hal ini tidak di lakukan jadi kemana arah penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian.”jelasnya

     

    Sobari berharap polisi presisi dan masih menaruh kepercayaan terhadap kredibilitas kepolisian.

    “Kami percaya polisi presisi dan Atas nama masyarakat, atas nama korban kami tidak terima dengan cara penegakan hukum seperti ini, kami akan terus melawan sampai di manapun dan saya minta tolong kepada kepolisian janganlah cara-cara penegakan hukum seperti ini karena ini mencederai rasa keadilan masyarakat juga berpotensi melestarikan atau memberi kesempatan pada pelaku yang berbuat arogan dan sewenang-wenang” pungkasnya (Wisnu)

  • GRIB Jaya PAC Wonosobo Kawal BAP ke-2 Kasus Pengeroyokan dan Penembakan Juruparkir Pasar Wonosobo

    GRIB Jaya PAC Wonosobo Kawal BAP ke-2 Kasus Pengeroyokan dan Penembakan Juruparkir Pasar Wonosobo

    Tanggamus, Sinarlampung.co – GRIB JAYA PAC Wonosobo hadir mendampingi proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)ke 2 terhadap Burdadi Efendi korban penganiyaan dan penembakan Airsoftgun beserta 3 orang saksi lainnya.

    Yulyanto ketua GRIB Jaya Wonosobo mengatakan tujuan pendampingan ini guna memberi support terhadap korban dan para saksi
    “Kehadiran GRIB disini untuk memberi support terhadap korban dan saksi dalam memberi keterangan yang sebenar-benarnya selain itu juga menunjukan terhadap masyarakat khususnya Wonosobo bahwa GRIB siap membantu masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan baik hukum maupun sosial lainnya,” terangnya.

    Untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya Yulyanto berharap pihak kepolisian bekerja secara objektif dan tegak lurus dalam menangani kasus ini
    ” Saya berharap kepada bapak-bapak polisi agar objektif dan tegak lurus dalam menangani kasus ini, jangan sampai ada keberpihakan baik itu untuk pelapor maupun terlapor karena di Negera kita tidak ada manusia yang kebal terhadap hukum, GRIB akan kawal sampai tuntas terhadap kasus ini” pungkasnya.

    Sementara Iptu Tjasudin Kapolsek Wonosobo mengatakan kasus ini sudah meminta keterangan korban, saksi-saksi dan pelaku.
    ” Setelah meminta keterangan dari korban, saksi-saksi dan pelaku, hari kamis kemarin kami sudah melakukan gelar perkara di Polres Tanggamus, pada hari kita melakukan BAP ulang guna gelar perkara di hari Senin mendatang agar kami dapat menetapkan pasal yang akan di kenakan,” terangnya

    Saat ditanya terkait pernyataan warga bahwa pelaku sempat berteriak dengan lantang “hukum atau polisi dapat di beli” Kapolsek menegaskan itu tidak benar.
    “Ayo kita buktikan, itu tidak benar, mohon maaf terlepas dia itu kaya, miskin, pejabat atau siapapun di hadapan hukum kita sama tidak ada perbedaan,” pungkasnya.

    Dilain sisi Burdadi dan para saksi merasa ada penekanan saat pihak penyidik mempertanyakan bentuk senjata yang digunakan pelaku saat kejadian.
    ” Mereka hanya menunjukkan korek api bentuk pistol itu tanpa ada pembanding lainnya dan saya di cecar pertanyaan yang agak menyudutkan saya mulai dari warna, bentuk, ukuran Bahakan bunyi letupan pistol itu, saya jawab yang jelas bukan pistol korek api itu, kemudian saya tunjukan gambar melalui hp saya modelnya seperti gambar ini dia hitam, agak kecil percis seperti ini saya lihat jelas di hadapan mata kepala saya waktu pelaku menodongkan senjata itu,” terang Burdadi dirumahnya usai memberi keterangan BAP, Jum’at, 6 Desember 2024, malam.

    Hal senada di ucapkan oleh 2 saksi lainya yang telah memberikan keterangan di mapolsek Wonosobo
    ” Pertanyaannya muter-muter aja bang di situ-situ aja pusing dan bingung saya, ditanya masalah terbuat dari apa bunyinya seperti senjata yang di gunakan pelaku. Ya saya jawab gak tau terbuat dari apa wong saya g pegang, ukuranya pasnya ya saya gak tau nanti kalok kira-kira saya jadi salah, yang jelas waktu pelaku meletuskan senjata keatas saya lihat keluar asapnya” terang Ipan seorang penjual ikan di pasar Wonosobo.

    Burdadi berharap kasus ini diungkap secara terang-benderang agar kedepannya tidak terulang kembali. (Wisnu)

  • Jum’at Barokah STEBI Tanggamus Bagi-bagi Nasi Bungkus

    Jum’at Barokah STEBI Tanggamus Bagi-bagi Nasi Bungkus

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Hari jumat adalah hari yang memiliki banyak keutamaan dan penuh keberkahan. Oleh karena itu, pada setiap Jumat, Muslim dan Muslimah berlomba-lomba dalam kebaikan, seperti melaksanakan salat, salawat, mengaji, dzikir, memperbanyak doa hingga melakukan berbagai kebaikan lainnya.

     

    Hari Jumat bagi sebagian orang dipercaya sebagai hari baik untuk berbuat kebaikan. Seperti yang dilakukan STEBI Tanggamus dengan mengadakan kegiatan Jumat berkah.

     

    Kegiatan tersebut berlangsung di SDN 4 Kuripan, Kota Agung. Para mahasiswa berbaur dengan siswa-siswa setenpat dan membagikan makanan berupa nasi bungkus.

     

    Riky Renaldo, ketua STEBI Tanggamus turut membagikan makanan dan mengaku, setiap jumat melakukan kegiatan Jumat berkah.

    “Setiap Jumat, kami menyumbang dengan sukarela. Ini kami lakukan karena rasa peduli kami kepada sesama manusia, khususnya hari ini untuk adik-adik SDN 3 Kuripan” jelasnya.

     

    Riky juga mengatakan, kegiatan itu telah berlangsung lama. Dilakukan setiap hari jumat. Tidak hanya kegiatan jumat berbagi, tapi STEBI Tanggamus juga kerap membagikan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.

    “Kami juga biasanya bagi-bagi sembako sama orang yang tidak mampu atau yang mengalami musibah seperti kebakaran, seperti di Barru baru-baru ini,” tambahnya.

     

    Riky berharap kegiatan tersebut bisa berjalan lancar. “Semoga rasa peduli kami terhadap sesama manusia semakin meningkat,” harapnya. (Wisnu)

  • Tersangka Kasus Pembunuhan Edi Gunawan Dilimpahkan ke Kejari Tanggamus, Terancam Hukuman Mati

    Tersangka Kasus Pembunuhan Edi Gunawan Dilimpahkan ke Kejari Tanggamus, Terancam Hukuman Mati

    Tanggamus, sinarlampung.co – Sat Reskrim Polres Tanggamus melaksanakan pelimpahan tersangka Suparno (64) berikut barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

    Baca: Didepan Banyak Petugas Bos Hotel 21 Gisting Edi Gunawan Tewas Ditikam Saat Mediasi di Balai Desa Gisting Atas

    Baca: Warga Talang Padang Kehilangan Sosok Edi Gunawan, Pelaku Harus Dihukum Berat

    Perkara ini menyangkut peristiwa yang terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Tanggamus dengan korban Eddy Gunawan warga Dusun Sukarame Rt/Rw 001/001 Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

    Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan tersangka Suparno dilimpahkan berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: B-2356/L.8.19/Eku.1/11/2024, tertanggal 26 November 2024. “Berdasarkan surat tersebut, tersangka dilimpahkan kemarin, Rabu, 4 Desember 2024 pukul 16.00 WIB ke JPU Kejari Tanggamus,” kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, Kamis 5 Desember 2024.

    Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan. “Kami akan berkoordinasi dengan JPU terkait jadwal persidangan dan hasil putusan perkara akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum,” ujarnya.

    Kasat menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari Rabu, 07 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Tanggamus. Bermula korban Eddy Gunawan dan pelaku Suparno bertemu di kantor tersebut untuk mediasi terkait permasalahan tanah. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anak pelaku dan Kepala Pekon, Sunardi.

    Saat mediasi berlangsung dan Sunardi memberikan arahan kepada kedua belah pihak, terjadi perdebatan mengenai pergantian tanah pelaku Suparno, namun kala itu tersangka tidak berkenan sebab dia hanya ingin tanah awalnya. Sebelum disepakati oleh korban Eddy Gunawan, tiba-tiba pelaku Suparno langsung menusukkan senjata tajam jenis Pisau Garpu yang diselipkannya ke arah perut sebelah kanan korban.

    Akibatnya, perut korban mengeluarkan darah dan terluka, kemudian segera dibawa oleh saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian ke RS Panti Secanti Gisting untuk mendapatkan penanganan medis. “Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak RS Panti Secanti menyatakan Eddy Gunawan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dikremasi di Gedung Paguyuban Tionghoa Talang Padang,” jelasnya.

    Dalam perkara itu, turut dilimpahkan barang bukti berupa ebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu kuning dengan panjang mata pisau 13 cm, arung pisau berwarna kuning dari kayu dengan panjang 18 cm, jaket cokelat tua merk The Pistons, topi berwarna cokelat, aos jersey putih bercorak merah dengan nomor punggung 21 dan tulisan BOS serta WEEDSPORT.

    “Beberapa barang bukti merupakan milik tersangka Suparno dan lainnya milik korban Eddy Gunawan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, sub Pasal 338 KUHP, lebih sub Pasal 351 Ayat 3 KUHP. “Ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” katanya. (Red/*)

  • Malam Pengantin Menjadi Tahlilal di Tanggamus, Pengantin Rika Amiyana Wafat Dua Jam Usai Ijab Qobul

    Malam Pengantin Menjadi Tahlilal di Tanggamus, Pengantin Rika Amiyana Wafat Dua Jam Usai Ijab Qobul

    Tanggamus, sinarlampung.co-Warga Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Kamis 5 Desember 2024, pada pukul 10.00 WIB mendadak berhenti tertawa. Suasana haru bahagia resepsi pernikahan Rika Amiyana dengan Nur Kholik, berubah menjadi duka. Rika Amiyana wafat dua jam usai akad nikah. Tubuhnya ambruk saat bersama suaminya menjalni proses sungkeman.

    Rika Amiyana bersama suaminya Nur Kholik, usai akad nikah,

    Rika sempat dibawa ke Puskesmas Air Naningan, dan dirujuk ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting. Namun Rika dinyatakan meninggal dunia. Kabar itu langsung ramai dibagikan di media sosial, di mana banyak ucapan belasungkawa. “Innalilahi wa inna ilaihi raji’un. Hari bahagia malah menjadi hari duka. Surga tempatmu, Dek Rika,” tulis salah satu kerabat melalui unggahan di media sosial.

    “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan lahir batin,” ujar salah seorang kerabat dalam pernyataannya, saat mengantar jenazah almarhum. Masyarakat Air Naningan turut berduka dan mendoakan yang terbaik untuk Rika Amiyana. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mempersiapkan diri menghadapi takdir IlahiIlahi.

    Perias pengantin, Diyah Sie Cemong mengaku kaget dan tak menyangka mempelai wanita yang baru didandani akan meninggal dunia. Diyah mengaku sempat merasakan kejanggalan saat mendandani Rika. “Disitu akupun sudah merasa ada yang beda tapi aku selalu positif thinking “Kamu akan baik saja.. kita mash ketawa-ketawa. Selama proses ituu benar-benar diluar dugaan ku,” tulis Diyah Sie Cemong.

    “Selamat jalan pengantinku hariini aku diberikan pengalaman sangat luar biasa. Dimana aku menyaksikan detik-detik kepergian mu,” tulisnya.

    Diyah mengatakan, Rika Amiyana meninggal dunia dua jam setelah didandani. “Benar-bener selang dua jam setelah aku selesai memasang semua perlengkapan pengantin menuju meja akad nikah,” katanya.

    Suami Rika, Nur Kholik meminta doa agar bisa kuat menjalani cobaan tersebut. Nur Kholik menceritakan dia dan Rika Amiyana sudah berpacaran sejak sekolah. Keduanya sama-sama bekerja keras demi bisa melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.

    Namun takdir berkata lain, Rika justru meninggal dunia di pelaminan yang ia impikan selama ini. “Saya suaminya minta doa yang terbaik buat almarhumah istri saya ya temen-temen dan doakan saya agar kuat menghadapi ujian hidup ini,” tulisnya di akun medsos Rika.

    Informasi yang beredar, pengantin wanita meninggal usai ijab kabul itu memiliki riwayat sakit jantung. “Kamu sudah tidak sakit lagi Rika, Surga tempatmu dek Rika. Dari kecil Rika punya riwayat sakit jantung kenapa di hari bahagianya menjadi hari duka. Ternyata Allah lebih sayang Rika semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan ya Allah,” tulis akun TikTok Bunga.

    Dari akun media sosial Rika tampak senang menyambut pernikahannya dengan Nur Kholik. Bahkan dia selalu membanggakan hasil kerja keras Nur Kholik sampai bisa mengajaknya ke pelaminan.”Berawal dari chat WhatsApp sekarang menjadi pemilik hati,” tulis Rika.

    Betapa bahagiannya Rika Amiyana saat memamerkan cincin pertunangan dari Nur Kholik.”Alhamdulillah cincin yang aku pakai sekarang adalah hasil kerja kerasmu,” tulis Rika.

    Bahkan Rika sempat menulis ucapan romantis untuk suaminya, Nu Kholik. “Hallo partner terbaik. Laki-laki yang saat ini bersamaku dan Insya Allah menjadi calon suamiku. Aku sudah jatuh cinta dengan suara lembutnya. Jatuh cinta dengan senyum tulusnya. Dia memang tidak sempurna tapi dia Insya Allah yang terbaik.

    Dia mempunyai kesabaran yang luar biasa untuk bersama wanita pemarah seperti aku. Dia yang mengerti egoku. Aku tidak meminta banyak, tetapi bertahanlah versi terbaik dirimu sebelum dan sesudah kita mempunya ikatan yang lebih,” tulis Rika Amiyana untuk suaminya, Nur Kholik.

    Sebelum meninggal pun Rika Amiyana sempat memposting video suasana di Madinah. (Red)