Kategori: Tanggamus

  • H-7 Lebaran Aparat Polsek Pulau Panggung Kondisikan Pasar

    H-7 Lebaran Aparat Polsek Pulau Panggung Kondisikan Pasar

    Tanggamus (SL) Didampingi Kepala Pekon aparat Kepolisian dari Polsek Pulau Panggung Kab. Tanggamus mengkondisikan keamanan Pasar Tradisional di Pekon Gunung Sari. Dimama pasar tersebut ahir ahir ini dipadati warga yang datang untuk berbelanja keperluan kebaran.

    Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa

    Bigpol M. Manurung kepada wartawan sinarlampung,com menjelaskan bahwa pasar gunung sari dari tahun ketahun pada jelang lebaran selalu ramai dan dipadati pengunjung yang datang dari beberapa pekon disekitarnya. maka kami dari aparat keamanan selalu siap siaga dalam mengantisipasi keamanan, jangan sampai warga yang datang membawa uang kecopetan, karena dalam situasi ramai seperti ini banyak copet berkeliaran.

    Kuswanto Kakon Gunung Sari menambahkan, bahwa dirinya sebagai pimpinan Pekon sudah memberikan himbauan kepada warga yg berkunjung di pasar untuk selalu waspada dan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. “Saya menghimbau kepada masyarakat yang mengunjungi pasar pekon Gunung Sari agar memarkirkan kendaraannya ketempat parkir yang sudah kami siapkan,” katanya.

    “Agar supaya aman dan jika memasuki pasar agar berhati hati dalam membawa uang jangan sampai tledor, supaya kejadian kecopetan pada minggu lalu tidak terulang kembali. Kami selalu bersinergi dengan aparat Babin Kamtibmas untuk terus mengamankan dan meminimalisir terjadinya hal hal yang merugikan masyarakat,” katanya. (Ahmad)

  • Kabid Propam Polda Lampung Pimpin Asistensi Pam Krakatau Polres Tanggamus

    Kabid Propam Polda Lampung Pimpin Asistensi Pam Krakatau Polres Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Polda Lampung melaksanakan asistensi Operasi Ketupat Krakatau 2019 di Polres Tanggamus, Kamis (30/5/19) sore. Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH. usai pihaknya menerima tim asistensi yang dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Joas Feriko.

    Kabid Proram Polda Lampung di Polres Tanggamus

    “Asistensi diterima oleh Wakapolres, Kabagops beserta seluruh Kasatgas, Ka. Posko Operasi Ketupat Krakatau 2019 dan pers yang terlibat di Aula Wirasatya Mapolres,” ungkap Kompol Bunyamin dalam keteranganya.

    Menurut Kabag Ops, kegiatan dilaksanakan guna memastikan tercapainya tujuan Opersi Ketupat Krakatau 2019, sehingga masyarakat yang melaksanakan hari raya idul Fitri merasa aman dan nyaman baik di Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu atas pelayanan Polri, Dinas instansi terkait serta mitra kepolisian.

    “Kemudian Polri yang betugas di Pos Yan dan pengamanan, Disiplin melaksanakan tugas untuk selalu ada saat dibutuhkan, masyarakat, serta Polri tidak melanggar Disiplin, Narkoba ataupun tidak pidana serta kode etik,” kata Kompol Bunyamin.

    Lanjutnya, tergabung dalam tim asistensi juga Paminal guna melaksanakan operasi bersih (Opsih).kepada personel pengamanan baik di Pos Pelayanan maupun Pos Pam. “Hal itu untuk memastikan pelaksanaan tugas personel dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Ditambahkan Kabag Ops, dalam pelaksanaan operasi bersih, tim juga didampingi oleh Kasipropam Polres Tanggamus Iptu AY. Tobing. “Seluruh rangkaian kegiatan berakhir lancar, personel yang diperiksa seluruhnya berada di tempat guna melaksanakan tugas,” pungkasnya. (hardi/Nn)

  •  Jelang Panen Harga Anjlok, Petani Kopi Tanggamus Menjerit

     Jelang Panen Harga Anjlok, Petani Kopi Tanggamus Menjerit

    Tanggamus (SL)-Sudah menjadi tradisi dan seperti berjadwal tahunan, setiap bulan Mei-Juli merupakan bulan dimana petani akan memanen hasil jerih payahnya dalam setahun menanam kopi. Namun pada musim tahun ini petani menjerit dengan anjloknya harga kopi. Harga kopi anjlok hingga Rp4 ribu rupaih perkilo.

    Saah satu penampung kopi di Ulu belu

    Harga kopi yang pada musim sebelumnya tahun 2018 mencapai Rp22 ribu perkilo gram, namun pada musim tahun 2019 ini hanya mencapai harga Rp18 ribu perkilo.

    Sofian, petani asal Pekon Sinar Banten, Kecamatan Ulubelu,  Tanggamus mengaku prihatin dengan anljoknya harga kopi. Karena sudah pasti petani Kopi akan merugi.

    “Dengan anjloknya harga kopi tahun ini mengakibatkan kerugian belasan juta. Pengahasilan saya dalam setahun kisaran 3 ton, selisih harga tahun ini dengan sebelumnya 3500 artinya dengan selisih 3500 perkilo jika dikalikan 3 ton jumlah kerugian saya tahun ini sekitar Rp10 juta lebih,” katanya.

    Sementara Firdaus, salah satu pedagang kopi di Ulubelu menyatakan bahwa anjloknya harga kopi tahun ini dikarenakan besarnya pajak exportir yang kini naik menjadi sebesar 10%. “Salah satu exportir yang terkena dampaknya adalah PT Netsle yang sekarang tidak mengexspor kopi keluar negeri,” katanya.

    Petani Kopi

    Karena menurutnya, dengan pajak 10 persen terlalu memberatkan pihak exportir, dan sekarang Netsle hanya membeli kopi untuk keperluan lokal. Sedangkan untuk exspornya Netsle saat ini membeli kopi dari vietnam. “Jadi kenaikan pajak eksportir memicu pembelian kopi dengan harga rendah,” katanya.

    Kini para petani berharap perhatian pemerintah yang katanya ingin mensejahterakan petani. “Kami petani hanya bisa berharap semoga pemerintah pusat bisa menurunkan angka pajak, sehingga dampaknya akan menguntungkan petani khususnya petani kopi,” kata Sofian. (Ahmad)

  • Kasus Kekerasan Banit Reskrim Polsek Kota Agung Terhadap Wartawan Dianggap Salah Paham

    Kasus Kekerasan Banit Reskrim Polsek Kota Agung Terhadap Wartawan Dianggap Salah Paham

    Tanggamus (SL)-Polres Tanggamus bersama Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) melakukan pertemuan membahas selisih faham yang sempat terjadi antara salah satu oknum anggota Polsek Kota dan anggota AWPI yang terjadi beberapa lalu.

    Pertemuan Polres Tanggamus diwakili Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis, SH. didampingi Humas Polres Tanggamus. Sementara dari pihak AWPI hadir Ketua IWAPi Tanggamus didampingi sejumlah pengurus dan anggota AWPI. Hasilnya, semua pihak bersama-sama saling menyadari kesalahan terkait perselisihan tersebut dan kedua pihak sepakat permasalahan diselesaikan dengan kekeluargaan.

    BACA: Oknum Banit Rekrim Polsek Kota Agung Cekik Dan Ancam Wartawan

    BACA: Tidak Hanya Dicekik, Oknum Banit Reskrim Polsek Kota Agung Juga Todongkan Pistol dan Ancam Bunuh Wartawan

    Brigadir Edwin Renando kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf yang diterima langsung oleh wartawan Harian Detik Lampung Dian Saputra, dilanjutkan penandatanganan kesepakatan yang disaksikan ketua AWPI, Kabiro Harian Detik Tanggamus Helmi dan Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis.

    Ketua AWPI, Imron mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolsek Kota Agung bersama tim yang telah berniat memediasi kesalahanpahaman antara Brigadir Edwin Renando dan Wartawan Dian Saputra yang merupakan salah satu anggota AWPI.

    “Kami sebagai sebagai salah wadah organisasi kewartawanan menyambut baik dan mengapresiasi upaya yang dilakukan Polres Tanggamus terhadap kesalahpahaman tersebut,” kata Imron.

    Sebab, menurutnya selain sebagai cara meningkatkan Silaturahmi juga meningkatkan Kemitraan antara Polres Tanggamus dan organisasi wartawan maupun awak media yang ada di Kabupaten Tanggamus. “Semoga dengan tergelarnya kesepakatan perdamaian ini dapat meningkatkan kemitraan Polres Tanggamus dan organisasi profesi wartawan khususnya AWPI Tanggamus,” tandasnya.

    Kapolsek Kota Agung, AKP Syafri Lubis dalam kesempatan itu juga menyampaikan rasa terima kasih dan sambutan jajaran AWPI termasuk wartawan harian detik Dian Saputra. “Terima kasih atas respon jajaran AWPI termasuk wartawan Dian Saputra sehingga terjadi kesepakatan perdamaian,” kata AKP Syafri Lubis.

    Kapolsek menambahkan, atas tergelarnya kesepakatan perdamaian tersebut diharapkan menjadi pembelajaran kepada semua untuk saling menghargai dalam melaksanakan tugas. “Mudah-mudahan menjadi pembelajaran kita semua untuk menghargai dan melaksanakan tugas dengan baik kedepannya,” pungkasnya.

    Terpisah Pimpinan Redaksi Harian Detik Lampung, Johan Syah abadi, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis, yang sudah datang kekantor perwakilan Harian Detik Kabupaten Tanggamus maupun AWPI untuk menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi antara anggota Polsek Kota Agung dan wartawan harian detik Tanggamus.

    Lanjutnya bahwa tidak ada lagi permasalahan antara pihak Polsek Kota Agung dengan keluarga besar harian detik, untuk itu Johansyah meminta media tidak menulis lagi berita tentang permasalah tersebut. “Jangan ada lagi pemberitaannya tentang wartawan harian detik semua sudah selesai. Antara Dian Saputra sebagai wartawan harian detik dan anggota Polsek Kota Agung Edwin Renando, sudah menjadi satu bagian keluarga,” ujar Johan Syah dalam keterangan pers dikirim Humas Polres Tanggamus. (hardi/Wisnu/Nn)

  • Tidak Hanya Dicekik, Oknum Banit Reskrim Polsek Kota Agung Juga Todongkan Pistol dan Ancam Bunuh Wartawan

    Tidak Hanya Dicekik, Oknum Banit Reskrim Polsek Kota Agung Juga Todongkan Pistol dan Ancam Bunuh Wartawan

    Bandar Lampung (SL)-Wartawan Harian Detik Tanggamus, Wartawan Harian Detik Tanggamus,  Dian Saputra (25), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, masih trahuma. Dia minta kasusnya di proses secara hukum. Karena, selian di aniaya, dicekik dan di maki maki, Dian juga berkali kali ditodong senjata pistol oke oknun Banit Reskrim Polsek Kota Agung Brigpol Edwin Renando.

    Bukti laporan ke Propam Tanggamus

    Kepada sinarlampung.com, Dian Saputra mengatakan dirinya tidak mengenal oknum polisi yang bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Kota Agung itu. Karena memang tidak ada hubungan dengan oknum polisi. Kejadian pada Rabu (15/5/2019), saat dirinya berada di ruang Kantor SD 2 Pasar Madang, Kota Agung.

    “Saya sedang konfirmasi dengan kepala sekolah SD 2 Pasar Madang. Tba tiba oknum kepolisian Polsek Kotaagung datang dan langsung melontarkan kata-kata kasar hingga menganiaya dan mengancam wartawan saya. Rupanya dia kebarat kepala sekolah,” kata Dian, Sabtu (18/5)

    Bahkan, kata Dian, polisi itu melontarkan kata kata yang tidak pantas dikeluarkan dan berulang ulangkali oknum tersebut dengan nada keras. “Whoy beruuk kamu hah, babi kamu, tembak kamu nanti ya, dengan memompa pistol pribadinya, dan mengarahkan kepada saya, juga berulang kali ia lakukan. Saya Ando, Kapolsek kotaagung, anaknya Jupri ini. Disitu juga mencekik saya,” kata Dian menirukan ucapan sang polisi.

    Menurut Dian, Kepala sekolah SD 2 Pasar Madang Rossminati, mungkin mengadu terkait urusan sekolah yang di konfirmasi, sehingga dia bersama keluarag besar termasuk oknum polis itu melakukn pengeroyokan. “Saya selaku Pers HD Tanggamus, memohon untuk menindak lanjuti oknum kepolisian polsek Kotaagung bernama Brigpol Edwin Renando dan kepala sekolah Rossminiati, agar ada efek,” katanya.

    Sebelumnya tidak terima dimaki maki, dicekik dan diancam oleh oknum anggota Polisi, Bintara Unit Reskrim Polsek Kota Agung,  Polres Tanggamus, Wartawan Harian Detik Tanggamus,  Dian Saputra (25), melapor ke Propam Polres Tanggamus, Rabu (15/5) sekitar pukul 13.00.

    Dalam laporan : STPL/ 02 IV/ 2019 Korban atas nama Dian Saputra, Wartawan Harian Detik Tanggamus, warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus melaporkan tentang terjadinya peristiwa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Anggota Polri atas nama Brigpol Edwin Renndo,  Jabatan Banit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.

    Terlapor diduga memarahi korban dengan kata-kata kasar, mencekik korban dan melakukan pengancaman kepada korban, Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B05 /V/ Res.7:4/ 2019 / Propam Tanggal 15 Mei 2019. Laporkan korban diterima petugas piket Propam Polres Tanggamus Bripka Junaidi. (jun)

  • Wakapolres Bersama Dua Kasat dan Empat Kapolsek Polres Tanggamus “Digeser”

    Wakapolres Bersama Dua Kasat dan Empat Kapolsek Polres Tanggamus “Digeser”

    Tanggamus (SL)-Waka Polres bersama dua kasat, dan empat Kapolsek di wilayah Polres Tanggamus di mutasi. Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit, dimutasi sebagai Kasubbag Diapers Bagdalpers Ro SDM Polda Lampung.

    Selain jabatan Wakapolres, empat Kapolsek yakni Kapolsek Kota Agung, Pugung, Pagelaran dan Gading Rejo juga berganti ke pejabat baru. Jabatan dua Kapolsek Polres Tanggamus yakni Kota Agung dan Pagelaran serta Kapolsek Penggantinya yang sebelumnya menjabat Kapolsek Terusan Nunyai Lamteng.

    Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegran Kapolda Nomor ST/380/V/KEP/2019 tanggal 16 Mei 2019 ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Novian Pranata, M.Si. P.Si. terdapat 147 Personel mengalami perubahan.

    Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis, SH menggantikan Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, SH yang kemudian menjadi Kapolsek Terusan Nunyai Lamteng. Dan posisi AKP Syafri Lubis digantikan oleh AKP Muji Harjono, SE sebelumnya Kapolsek Terusan Nunyai Lamteng.

    Kemudian Polres Tanggamus juga mendapatkan tambahan 1 perwira pertama pindahan dari Polres Way Kanan. Selengkapnya mutasi pejabat Polres Tanggamus berdasarkan surat telegram tersebut, :

    1. Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM dimutasi sebagai Kasubbag Diapers Bagdalpers Ro SDM Polda Lampung.

    2. Jabatan Wakapolres Tanggamus digantikan oleh Kompol MN. Yuliansyah, SH. MH. Sebelumnya menjabat Kasubbagkhirdinlur Bagwatpers Ro SDM Polda Lampung.

    3. AKP Syafri Lubis, SH, Kapolsek Kota Agung menjadi Kapolsek Pagelaran Polres Tanggamus.

    4. Iptu Edi Suhendra, SH Kapolsek Pagelaran Polres Tanggamus menjadi Kapolsek Terusan Nunyai Polres Lampung Tengah.

    5. AKP Muji Harjono, SE, Kapolsek Terusan Nunyai Lamteng menjadi Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus.

    6. AKP Sarwani, SE, Kapolsek Gading Rejo menjadi Parik 2 Itbid 1 Itwasda Polda Lampung.

    7. Iptu Anton Saputra, SH., Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus menjadi Kapolsek Gading Rejo Polres Tanggamus.

    8. AKP Hendra Gunawan, SH. Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung menjadi Kasatresnarkoba Polres Tanggamus.

    9. AKP Rohmadi, SH. Kasat Sabhara Polres Tanggamus menjadi Kapolsek Dente Teladas Polres Tulang Bawang.

    10. AKP Harry Suryadi, SH., Dankidalmas 1 Sipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung menjadi Kasat Sabhara Polres Tanggamus.

    11. Iptu Mirga Nurjuanda, S.Sos. MM Kapolsek Pugung menjadi Kapolsek Sekampung Udik Polres Lamtim.

    12. Ipda Okta Devi, SH. Kanit Reskrim Polsek Wonosobo menjadi Kapolsek Pugung.

    13. Ipda Bambang Purwadi Kaurbinopsnal Satsabhara Polres Way Kanan sebagi Pama Polres Tanggamus.(hardi/Nn)

  • Tekab 308 Tanggamus Tembak Satu Komplotan Pembegal Kakek Bawa Uang Rp100 Juta

    Tekab 308 Tanggamus Tembak Satu Komplotan Pembegal Kakek Bawa Uang Rp100 Juta

    Tanggamus (SL)-Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap dan melumpuhkan Lasimin (42), satu dari tiga pelaku pembegalan bersenjata yang melukai korban. Polisi menyebut Lasimin termasuk perampok sadis, dan meresahkan pengguna jalan lintas barat (Jalinbar) Tanggamus.

    Lasimin tersungkur di pingir jalan berpasir di Pekon Kanoman Kecamatan Semaka, Tanggamus, Selasa (14/5/19) malamsaat proses penangkapan. Tersangka merupakan resedivis begal motor tahun 2013 terlibat akis pembegalan pada 10 April 2019 bersama dua orang rekannya yang belum tertangkap.

    Korban adalah kakek Edi Kasim (79), warga Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran, yang sempat dilukai sehingga mengalami kerugian sepeda motor beserta uang Rp100 juta yang diletakan korban di jok motor korban. “Tersangka nekat terlihat saat penangkapan, tersangka hampir saja melukai petugas dengan senjata tajam jenis sangkur yang dipegangnya, walaupun telah diberi peringatan tersangka terus merangsek hendak menusuk petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas.

    Beruntung, kata Edi. petugas berhasil melumpuhkannya dengan tindak tegas terukur dibagian kaki sehingga tersangka langsung tersungkur di pingir jalan berpasir di Pekon Kanoman Kecamatan Semaka, Tanggamus. “Usai diberikan perawatan medis, tersangka berpostur sedang tersebut akhirnya digelandang ke Polres Tanggamus guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

    Kasat Reskrim Polres Tanggamus menjelaskan tersangka Lasimin berhasil dibekuk di Jalan Raya Pekon Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Selasa (14/5/19) malam. “Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Rabu (10/4/19) pukul 14.00 Wib dengan TKP jembatan Siring Betik Pekon Balak Kecamatan Wonosobo, Tanggamus,” kata AKP Edi Qorinas

    Menurut Edi, kronologis kejadian setelah korban menerima uang pembayaran 1 bidang kebun jati senilai Rp100 juta dari Kakon Rajabasa, kemudian menaruh uang tersebut di dalam jok motor. Usai menaruh uang, korban berkendara bersama Suherman, yang merupakan anak kandungnya menuju pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo, sesampainya di jembatan Siring Betik, tersangka bersama 2 rekannya memberhentikan korban.

    Korban yang diancam menggunakan golok sempat memberikan perlawan dan dibacok mengenai punggungnya, karena takut sehingga korban tidak dapat berbuat banyak dan tersangka mengambil motor yang berisi uang Rp100 juta tersebut. “Akibat kejadian, korban mengalami luka bacok di punggung dan kehilangan sepeda motor serta uang Rp100 juta, kemudian melapor ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

    Edi Qorinas, menambahkan dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 pakan yang diakui tersangka dibeli dari hasil kejahatan, satu buah sajam jenis sangkur dan satu buah kunci liter T. “Barang bukti dari tangan tersangka diamankan ke Polres Tanggamus,” ujarnya.

    Sementara, dalam pengakuannya tersangka sempat menjawab bahwa dari hasil kejahatan itu ia mendapatkan bagian Rp14 juta, uang tersebut telah habis. “Dapet bagian Rp. 14 juta, sudah habis dipakai foya-foya dan kehidupan sehari-hari,” ucapnya lirih saat di RSUD Batin Mangunang. (Wisnu/*)

  • Oknum Banit Rekrim Polsek Kota Agung Cekik Dan Ancam Wartawan

    Oknum Banit Rekrim Polsek Kota Agung Cekik Dan Ancam Wartawan

    Tanggamus (SL)-Tidak terima dimaki maki, dicekik dan diancam oleh oknum anggota Polisi, Bintara Unit Reskrim Polsek Kota Agung,  Polres Tanggamus, Wartawan Harian Detik Tanggamus,  Dian Saputra (25), melapor ke Propam Polres Tanggamus, Rabu (15/5) sekitar pukul 13.00.

    Dalam laporan : STPL/ 02 IV/ 2019 Korban atas nama Dian Saputra, Wartawan Harian Detik Tanggamus, warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus melaporkan tentang terjadinya peristiwa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Anggota Polri atas nama Brigpol Edwin Renndo,  Jabatan Banit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.

    Terlapor diduga memarahi korban dengan kata-kata kasar, mencekik korban dan melakukan pengancaman kepada korban, Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B05 /V/ Res.7:4/ 2019 / Propam Tanggal 15 Mei 2019. Laporkan korban diterima petugas piket Propam Polres Tanggamus Bripka Junaidi.

    Belum diketahui pasti pemicu kasus kekerasan yang dialamai Dian,  wartawan yang sehari hari tugas liputan di wilayah Tanggamus itu. Informasi di Polres Tanggamus,  Kamis (16/5), akn ada mediasi antara korban dan terlapor di Polres Tanggamus.

    Dian,  yang dihubungi sinarlampung melalui smbungan telephonenya belum merespon. (jun)

  • Pemda Tanggamus Rakor Suvervisi Pemberantadan Korupsi Bersama KPK

    Pemda Tanggamus Rakor Suvervisi Pemberantadan Korupsi Bersama KPK

    Tanggamus (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Kosupgah) Wilayah III datang ke Kabupaten Tanggamus. Tim lembaga anti rasuah memimpin Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2019, di Rupatama Setda Tanggamus, Rabu (15/5/2019).

    Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wabup Hi. A. M. Syafii, Sekda Tanggamus Drs Hamid H. Lubis dan Kepala OPD. Kemudian dari KPK RI yang hadir, Ketua Satgas Kosupgah Dian Patria dan tiga orang fungsional Kosupgah KPK masing-masing Uding Juharudin, Frismon dan Rikhi Sulaiman.

    Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan bahwa jajaran Pemkab Tanggamus memiliki komitmen memberantas korupsi secara terintegrasi, dimana setiap kepala OPD dan pejabat struktural yang akan dilantik harus menandatangani pakta integritas yang berisi butir butir komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan melakukan pencegahan korupsi diwilayah kerjanya masing-masing.

    “Dalam pelayanan publik yang rentan terhadap budaya korupsi, secara aktif OPD melaksanakan pelayanan RATU (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul). Dalam setiap kesempatan kami juga selalu mengajak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi sehingga tujuan nasional maupun daerah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan tepat sasaran,” ujar bupati.

    Menurut Bupati, bahwa dalam upaya melaksanakan tata kelola pemerintahan yang efektif, pemkab terus mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran melalui e-planning, e-budgeting. “Dalam hal peningkatan pelayanan publik selain dengan melaksanakan konsep pelayanan RATU, kami juga upayakan pelayanan publik untuk dapat dikelola dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic goverment agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah dan tepat,” ujar Bunda Dewi.

    Sementara, Kasatgas Kosupgah, KPK RI, Dian Patria mengatakan bahwa tujuan kedatangannya bersama tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi di Kabupaten Tanggamus. “Berdasarkan skoring, Kabupaten Tanggamus termasuk baik, itu dilihat dari laporan tahun 2018, Tanggamus ini cukup baik, sudah biru warnanya, jadi harus ditingkatkan lagi,” kata dian.

    Untuk itu, bahwa Kosupgah hadir di Tanggamus untuk membantu Pemkab Tanggamus dalam hal pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi. “Mumpung ini pencegahan jadi manfaatkan sebaik-baiknya kehadiran kami ini. Untuk tahun ini wilayah III daerah kerjanya meliputi Provinsi DKI Jakarta, Lampung dan Gorontalo, harapannya kehadiran kami ini mampu membuat perubahan dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata dia.

    Lebih lanjut Dian mengatakan bahwa saat ini masih ditemukan adanya praktik korupsi, ia mencontohkan masih sering ditemukannya lelang tender pekerjaan yang pemenangnya sudah ditentukan begitu juga dengan adanya permainan anggaran.

    “Dilapangan masih ditemukan ada main anggaran. Begitu juga dengan pengadaan barang dan jasa ada permainan di lapangan ini sudah bukan rahasia umum, jadi dengan kehadiran KPK maka harapannya bisa berubah ditambah dengan leader ship dari bupati dan teman teman yang menguasai bidangnya,jangan sampai dalam evaluasi pelaporan nilainya bagus tapi dilapangannya tidak ada perubahan,” katanya. (Hardi/red)

  • Residivis, Spesialis Jambret dan Curanmor Ditangkap Polsek Wonosobo

    Residivis, Spesialis Jambret dan Curanmor Ditangkap Polsek Wonosobo

    Tanggamus (SL)-Residivis kasus pencurian motor, Ahmad Sobari (25), warga Pekon Sri Melati Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, kini harus berurusan dengan Polisi karena terlibat kasus penjambretan. Dia kembali ditangkap aparat kepolisian Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Selasa (14/5).

    Walaupun penangkapan tanpa perlawanan namun proses penyelidikan yang dilakukan petugas cukup melelahkan, pasalnya tersangka tergolong licin saat hendak ditangkap. Setelah tertangkap Ahmad Sobari ternyata juga pelaku dienam 6 kali peritiwa penjambretan dan pencurian. Pria pengangguran, bertato disekujur tubuh itu meringkuk ditahanan Polsek Wonosobo, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

    Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, mengatakan tersangka merupakan resedivis Curanmor 2016, berhasil ditangkap setelah petugas menyelidiki laporan pelajar SMP bernama Jaya (14) Warga Dusun Siring Betik Pekon Balak Kecamatan Wonosobo, Tanggamus tanggal 22 April 2019 lalu.

    Berdasarkan penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, tersangka dapat terindentifikasi dikuatkan barang bukti handphone Samsung Galaxy milik korban yang berhasil diamankan dari tangannya. “Tersangka berhasil kami tangkap saat berada dirumahnya pada Senin (13/5/19) sekitar pukul 21.00 Wib,” kata Iptu Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, dalam keterangannya, Selasa (14/5/19) pagi.

    Iptu Amin Rusbahadi menjelaskan, dalam melancarkan kejahatannya yang terhadap korban Jaya, tersangka dengan cara mengambil secara paksa handphone korban dengan menodongkan senjata tajam kearah tubuh korban. “Akibatnya, selain kehilangan handphone korban yang bertubuh kecil tersebut juga mengalami trauma yang mendalam bahkan sempat tidak mau lagi sekolah akibat ketakutan,” jelasnya.

    Menurut Kapolsek, berdasarkan pengembangan dan pengakuan tersangka diketahui 6 kejahatan lain baik itu jambret maupun pencurian dengan pemberatan (Curat). “Hasil pengembangan total 7 kasus terungkap dan diakui oleh tersangka dengan barang bukti yang diamankan 2 handphone dan 1 sepeda motor,” ujarnya.

    Ditambahkan Kapolsek, atas kejahatannya itu tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana. “Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

    Sementara, dalam penuturannya, tersangka mengakui semua perbuatan, namun hasil kejahatan tersebut hanya dipergunakan untuk membeli Narkoba dan rokok. “Ya semuanya dari jambret sama ngambil motor juga. Uangnya saya pakai untuk beli sabu dan rokok,” kata bujangan bertubuh kecil tersebut.

    Namun setelah kedua kali tertangkap, pemuda bertato dilengan kanan dan kakinya itu mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya. “Mau insaf pak, saya menyesal,” ucapnya sambil menunduk.

    Dari catatan Polsek Wonosobo, aksi 6 kejahatan lain yang juga diakui oleh tersangka di wilayah hukum Polsek Wonosobo yakni terhadap korban Ahmad Yani sesuai laporan polisi tanggal 7 April 2019 di Pekon Sri Melati Kec. Wonosobo Kab. Tanggamus, Kerugian 1 Unit Hp Lenovo Warna Hitam dan BB berhasil diamankan.

    Kemudian, terhadap korban Angger Yoga Saputra sesuai kejadian tanggal 4 Mei 2019 di Pekon Banjar Negara Kecamatan Wonosobo, kerugian berupa 1 unit Oppo A37F, barang korban masih dalam penyelidikan. Selanjutnya, korban Waluyo kejadian bulan 2 Mei 2019 pukul 02.00 Wib di Pekon Banjar Negoro, Wonosobo kerugian 1 Sepeda Motor Suzuki Smash, barang bukti berhasil diamankan.

    Lalu, terhadap korban Suhairi, kejadian 4 Mei 2019 di Pekon Banjarsari, Wonosobo kerugian 2 Unit Hp yakni Hp Samsung dan Xiomi, barang bukti masih dalam pencarian. Selanjutnya, korban Purnama kejadian sekitar bulan Mei 2019 di Pekon Sri Melati, Wonosobo, kerugian berupa 1 unit Hp Xiaomi Note 5 Warna Hitam, barang bukti dalam proses pencarian. (hardi/wis)