Tanggamus (SL)-Polres Tanggamus dan Badan Pertanahan Kabupaten Tanggamus menggelar penandatanganan kesepakatan bersama Memorandun of Understanding (MoU), Selasa (14/5/19) sore. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pemberantasan pungutan liar dan pembentukan tim percepatan sertifikasi tanah aset Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berbagi dengan anak yatim disela acara MOU
MoU ditandatangi langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM dan kepala BPN Tanggamus Budi Prihantoro, A.PTnH. MM. MH disaksikan sejumlah pejabatan utama Polres, Perwakilan Kapolsek Jajaran dan pejabat BPN itu sendiri. Selain itu juga dilaksanakan penyerahan satu sertifikat aset Polres Tanggamus yang diterima Kapolres AKBP Hesmu Baroto.
Kegiatan digelar di Ruang Pertemuan Kantor BPN setempat, bersamaan dengan buka bersama dan santunan BPN Tanggamus kepada puluhan anak dan yatim yang berasal dari sekitar Kecamatan Kota Agung Timur.
Kepala BPN Tanggamus Budi Prihantoro dalam sambutannya mengucapkan syukur atas terlaksnanya MoU dengan Polres Tanggamus sebab tujuan kerjasama dengan pembentukan tim terpadu pencegahan dan pembrntasan mafia tanah.
Menurutnya, program tersebut juga merupakan satu program strategis pemerintah tahun anggaran 2019 sesuai. Inpres bahawa ada 16 lembaga untuk melaksanakan program PTSL. Lanjutnya, terkait proyek KIM juga akan dipetakan permasalahan permasalahan sengketa tanah. “Kemudian aset Polri juga sudah dikeluarkan sebanyak 2 sertifikat. Dan ada beberapa yang masih dalam proses,” ucapnya.
Sementara, menangapi itu Kapolres AKBP Hesmu Baroto mengucapkan terima kasih atas tergelarnya MoU yang telah ditandatangni bersama yakni penandatanganan MoU kerjasama dalam pembetukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, dan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan pungli dan tim pencegahan terpadu percepatan sertifikasi tanah aset Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Ada beberapa yang sifatnya belum terpenuhi untuk permsalahan tanah milik Polri. Maka kami berharap bisa berjalan dengan baik dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut,” ucapnya.
Usai penandatanganan tersebut, Kapolres mendampingi Kepala BPN turut menyerahkan santunan kepada anak yatim dan piatu, dilanjutkan tausiah oleh Ustad Yadi ditutup buka bersama dan ramah tamah. (Wisnu/*)
Tanggamus (SL)-Tim IV Safari Ramadhan Pemda Tanggamus kunjungi Pekon Seridadi, Kecamatan Wonosobo (Selasa 09/05/19). Rombongan dipimpin Kepala Pengadilan Agama Tanggamus, staf ahli dan seluruh anggota tim IV safari ramadhan Pemkab Tanggamus.
Bantuan Pemkab Tanggamus
Ketua Tim 4 Heri Agustiawan, di sampaikan Heri Haryadi stap ahli bidang pemerintah hukum dan politik menyatakan bahwa kegiatan safari Ramadan ini bukan semata-mata kegiatan seremonial tahunan semata. Tetapi juga untuk menjalin hubungan silaturahim.
“Juga menjadi momentum bagi pemerintah Kabupaten Tanggamus menunjukkan bukti kepekaan dan kedekatan pemerintah dengan seluruh lapisan Masyarakat khususnya yang ada di kecamatan Wonosobo. Mari kita jadikan Safari Ramadhan ini sebagai titik tolak bagian dari ikhtiar kita untuk menjadi hamba-hamba yang bertaqwa,” katanya.
Terlebih bagi remaja masjid yang diharapkan menjadi generasi penerus bangsa yang beriman cerdas dan berbu daya. “Saya mengajak kepada umat muslim di kecamatan semoga untuk mengisi bulan penuh berkah ini dengan berbagai kegiatan ibadah mulai dari Sholawat tilawah menyantuni anak yatim sampai hal-hal sederhana seperti menahan amarah yang bisa menjadi ladang pahala untuk kita,” katanya.
Selain itu, pada tahun 2019 khususnya di Kecamatan wonosobo Pemkab Tanggamus telah dan akan melakukan pekerjaan sarana dan prasarana fisik yang dipergunakan bagi pembangunan di kecamatan wonosobo.
Pada acara safari ramadhan ini Pemerintah Daerah memberikan bantuan kepada Masjid Al Mujahiddin pekan seridadi senilai 20 juta dan juga kepada tiga mushola di kecamatan wonosobo ini yang mendapatkan 5 juta per mushola. Selain itu juga kami berikan bantuan kepada anak yatim sebanyak 20 anak masing-masing menerima Rp200.000.
Hadiri Camat Uspika Kecamatan Semaka, para kepala pekon dan perangkat pekon Se Kecamatan Wonosobo, tokoh masyarakat tokoh agama unsur-unsur ormas, pengurus Masjid Al Mujahidin Pekon Sridadi dan masyarakat. Tokoh masyarakat Pekon Sridadi, Kamen menyampaikan atas nama masyarakat Pekon Seridadi mengucapkan terimakasih atas kehadiran acara buka puasa bersama di Pekon Seridadi.
“Kami sangat bersukur bahwa untuk Safari tahun ini bertepatan di Pekan Seridadi Kecamatan Wonosobo, kami juga ucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Tanggamus telah memberikan bantuan kepada masjid kami Al Mujahidin dan 3 mushola dan juga telah membantu 20 orang anak yatim piatu,” katanya.
Dalam tausiyah Ust. Jamhuri menyampaikan diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. “Intinya kita sebagai umat Islam harus menjalankan perintah agama yaitu menjalankan puasa di bulan Ramadhan dan menjalankan perintah salat baik wajib maupun sunnah nya agar kita menjadi orang-orang yang bertakwa.(wisnu)
Tanggamus (SL)-Sekretaris Daerah Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis memimpin rombongan Tim 4 Safari Ramadan di Masjid Nurul Qoryah Pekon Napal Kecamatan Bulok, Kamis (09/05). Selain menyerahkan bantuan Masjid Qoryah Pekon Napal dan 3 Mushallah, juga santunan kepada anak yatim sebanyak 20 orang.
Sekda Tanggamus salurkan bantuan
Turut mendampingi Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri,Direktur Bank Lampung, Kepala Badan Pertanahan, Kepala BNN, Asisten 1 dan seluruh Anggota Tim III Safari Ramadhan dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Tanggamus, Camat dan Unsur Pimpinan Kecamatan Bulok.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan kegiatan safari ramadhan bukan semata kegiatan seremoni tahunan semata, kegiatan ini juga menjalin hubungan silahturrahmi juga menjadikan momentum bagi Pemkab Tanggamus menunjukkan bukti kepekaan dan kedekatan pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat khususnya Kecamatan Bulok.
Sekda melanjutkan, pada tahun 2019 khususnya di kecamatan Bulok Pemkab Tanggamus telah dan akan melakukan pekerjaan sarana dan prasarana fisik dengan total anggaran 3 milyar Rupiah lebih yang akan di pergunakan bagi pembangunan di Kecamatan Bulok diantaranya Pembangunan Gedung Perpustakaan SDN 2 Sukanegara, Pembangunan Jalan s.d rigit di Pematang Neba, Pembangunan jalan lapen SMPN 2 Napal, Pengembangan Jaringa Perpipaan Air Minum.
Selain itu juga pada kesempatan tersebut Sekda menyerahkan bantuan Masjid Qoryah Pekon Napal senilai 20 juta rupiah dan 3 mushallah di Kecamatan Bulok dengan nominal 5 juta rupiah permushallah. Serta bantuan kepada anak yatim sebanyak 20 orang masing-masing menerima 200 ribu rupiah.
Sekda juga menambahkan salah satu keberhasilan Blusukan yang dilakukan Bupati Dewi Handajani ke berbagai Lembaga dan Kementrian Pusat bahwa akan ada Bus Sekolah gratis dari traik Tanjung Heran Pugung Ke Kecamatan Bulok, dan Pemda Tanggamus telah mensubsidi 100 pekon untuk pengadaan ambulan desa sebesar 40 juta rupiah.
“Harapannya di tahun 2022 dari 2029 pekon akan dapat memiliki ambulan Pekon guna memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat” Kata SekdaPada kesempatan itu juga Sekda memberikan bantuan perlatan Microvon dan perlengkapan ibadah yang diserahkan secara simbolis kepada Camat Bulok Ristika Trianita, (rls/Wisnu)
Tanggamus (SL) – Bangun sinergitas antara jurnalis, khususnya media dan jurnalistik yang tergabung dalam organisasi Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Kabupaten Tanggamus dengan pihak Kejaksaan Negeri setempat, sangat penting. Diawali dengan membangun komunikasi antar lembaga organisasi dengan baik, sesuai fungsi dan porsi masing-masing.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Kejari Tanggamus, David P.Duarsa saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus AJOI DPC Tanggamus di sekretariatan AJOI Tanggamus, Rabu, 08 Mei 2019.
Kajari David P. Duarsa pada kesempatan itu didamping Kasi Intel, Ridho Z. Rama dan para Jaksa Fungsional, menjelaskan, kunjungan ini, selain menjalin silaturahmi, juga untuk menjalin sinergitas dengan mitra Kejaksaan yaitu AJOI Tanggamus.
Hal ini sangat penting, sebab dengan adanya informasi yang dimuat di media massa, online khususnya, kami mendapat informasi yang belum kami dapatkan, terutama terkait informasi dalam hal penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Tanggamus ini.
“Berharap organisasi AJOI Kabupaten Tanggamus dapat lebih bersinergi dengan Kejaksaan serta dapat mendukung kinerja Kejari Tanggamus dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya masyarakat Tanggamus,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua AJOI DPC Tanggamus, Budi Widayat Marsudi didampingi sekretaris dan jajaran anggota mengapresiasi dan merespon positif atas kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus beserta jajarannya.
Pada dasarnya atas nama organisasi dan sesuai poksi media dan jurnalis, siap bersenergi dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik dengan mengedepankan kaedah kejurnalistikan dalam UU Pokok Pers dan KEJ.
Tentunya, dengan adanya kemitraan tersebut, maka dalam menyampaikan informasi ke publik, rekan-rekan anggota AJOI Tanggamus tentunya akan berkoordinasi guna pemberitaan yang disajikan berimbang sesuai dengan data dan fakta.
“Harapan kami, khusus pemberitaan yang di publikasin oleh rekan-rekan wartawan yang tergabung di AJOI Tanggamus bisa menjadi formula atau petunjuk awal untuk dilakukan tindakan selanjutnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangggamus,” ungkapnya.
Budi memaparkan, perlu dipertegas bahwa, sangat pentingnya informasi. Karena informasi adalah kekuasaan, semakin banyak orang yang memiliki informasi, pembagian kekuasaan semakin luas.
Peluang masyarakat mendapat informasi adalah faktor dasar bagi sistem integritas sebuah daerah atau negara. Tanpa peluang itu, lembaga demokrasi kebanyakan, tidak akan dapat berjalan baik dan masyarakat tidak dapat menjalankan haknya.
Alat utama untuk menyuguh informasi pada masyarakat adalah media massa yang independen dan bebas.
Kebebasan Media sama pentingnya dengan peradilan yang independen, sebagai satu dari kekuasaan kembar yang tidak bertanggung jawab pada politisi. Keduanya memainkan peran sebagai kekuasaan tandingan melawan hal yang melanggar, termasuk soal korupsi dalam siklus kerja program pemerintah.
Tingkat kebebasan media adalah tingkat yang dapat dicapainya untuk melaksanakan fungsi pengawasan masyarakat yang efektif atas perilaku pejabat publik. Sama seperti legislatif yang harus mengawasi Eksekutif setiap hari. Media juga mengawasi dengan seksama legislatif dan eksekutif (serta pihak-pihak lainnya yang memangku jabatan yang bersentuhan dengan wilayah publik).
Media memiliki peranan khusus dalam memerangi hal yang melanggar termasuk memerangi korupsi. “Maka sebagai kita sebagai praktisi media atau jurnalis, harus bijak menelaah dan menyajikan berita sesuai dengan ketentuan yang mengatur segala tindak tanduk pers, tetaplah berdiri sampaikan hal yang perlu di kritiki dengan mengedepankan kritik membangun,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Jajaran pengurus DPC AJOI Tanggamus melakukan kunjungan ke Kejari setempat dalam agenda silaturahmi membangun sinergitas. Disela kunjungan, Kejari Tanggamus memberikan cinderamata berupa seragam Mitra AJOI dan Kejari. (Tim)
Tanggamus (SL) Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung menjadi salah satu kecamatan yang mendapatkan bantuan pembangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2019. Tahun ke dua ini, digunakan untuk Jalan rabat beton PISEW Tahun 2019 sepanjang 1020 meter lebar 3 meter dengan biaya Rp600 juta, yang sudah mencapai progres 70 %.
Supervisi program PIsew 2019
Sesuai dengan mekanisme kegiatan PISEW Tahun 2019, pada pertemuan kecamatan 1, masyarakat sepakat untuk membangun pekerjaan jalan perkerasan beton dengan panjang 1020 meter pekerjaan tersebut meneruskan pekerjaan PISEW pada tahun 2018. Guna mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan PISEW 2019 di kecamatan tersebut, Edi Fahrurozi (camat Wonosobo) melaksanakan pemantauan (monitoring) langsung ke lapangan dan disambut oleh Tim BKAD.
Maksud dan tujuan dari kegiatan monitoring kegiatan PISEW ini adalah Supervisi kondisi Infrastruktur, Penanganan masalah di lapangan dan perkembangan Progres pekerjaan. Selanjutnya Camat Wonosobo Edi Fahrurozi kepada Sinarlampung.cm menyatakan mewakili masyarakat Wonosobo berterimakasih kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya melalui PUPR Cipta Karya Propinsi Lampung yang telah memberikan perhatian dengan Program PISEW tahun 2019. Dan ditahun tahun 2018 Wonosobo mendapat program ini.
“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat wonosobo menyampaikan terimakasih kepada Kementrian PUPR melalui PUPR Cipta Karya Propinsi Lampung, ini adalah tahun kedua Wonosobo mendapat PISEW” ujar Edi Fahrurozi, Rabu(8/5/19) saat monitor di lokasi PISEW desa kalirejo.
Bersama masyarakat Wonosobo menijau pembanguna Program Pisew
“Kabupaten Tanggamus mendapatkan tiga titik pembangunan PISEW di antaranya Kecamatan Pulau Panggung, Wonosobo, dan Semaka. Dari ketiga tersebut mayoritas pembangunan di bidang infrastruktur jalan rabat beton. Seperti halnya di Kecamatan Wonosobo, PISEW di Tahun 2019 ini membangun jalan rabat beton sepanjang 1020meter, yang menghubungkan Desa Kalirejo dengan Desa Dadisari Kecamatan Wonosobo.” lanjut Edi.
BKAD Kecamatan wonosobo Sahdum Bahar, menjelaskan bahwa Jalan rabat beton PISEW Tahun 2019 sepanjang 1020 meter lebar 3 meter dengan biaya Rp600 juta rupiah dari anggaran APBN di Kecamatan Wonosobo sudah mencapai progres 70 %. Pembangunan jalan rabat beton ini di kerjakan oleh masyarakat lingkungan setempat yang terbagi 4 kelompok, dengan anggota masing-masing 12 orang dengan menggunakan dua mesin molen.
Progres ini ditargetkan seminggu kedepan selesai dengan harapan masyarakat dapat menggunakan akses jalan tersebut di Hari Raya Idul Fitri nanti. “Progres kami sudah mencapai 70%, dan dikerjakan oleh 4 kelompok pekerja yang berasal dari lingkungan setempat, dan target kami seminggu lagi untuk pengecoran jalan akan kami selesaikan dengan harapan Idul Fitri nanti masyarakat sudah bisa menggunakan akses jalan tersebut,” kata Sahdum menjelaskan kepada Camat Wonosobo, Rabu(8/5/19) di lokasi pembangunan desa kalirejo.
Ditempat yang sama Kepala Desa Kalirejo Suwarko menyambut haru dengan rasa gembira dan suka cita dengan adanya pembangunan jalan tersebut, karena hal ini sudah ditunggu dari bertahun-tahun yang lalu. “Kami sangat gembira karena jalan kami dibangun dengan program pisew, karena sudah bertahun-tahun kami menunggu pembangunan ini,” ujar Warko, Rabu(8/5/19).
Pembangunan jalan ini adalah jalan strategis yang menghubungkan dua desa di kawasan wilayah pertanian yang bisa di manfaatkan masyarakat untuk mengeluarkan hasil pertanian dan perkebunan, yaitu padi dan kelapa dan lainnya. Selain itu jalan tersebut juga sebagai sarana masyarakat untuk beribadah di Gereja, Pura, kesekolah Paud maupun kejalan utama jalan lingkar kabupaten, Tanggamus. (hardi/wisnu/**).
Tanggamus (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, M.Si melaksanakan Safari Ramadhan bersama Forkopimda Tanggamus, Rabu 08 Mei 2019. Kegiatan Kapolda Mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dalam rangka safari Ramadhan Forkopimda Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus di rumah dinas Bupati Tanggamus, Kota Agung.
Terpantau di rumah dinas Bupati, panitia menyiapkan segala sesuati pelaksanaan kegiatan, demikian juga personel Polres Tanggamus telah berada di lokasi guna melaksanakan pengamanan baik terbuka, tertutup serta pengaturan lalu lintas.
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM melalui Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH mengungkapkan jadwal Kapolda Lampung dalam rangka melaksanakan safari ramadhan, pihaknya juga telah menyiapkan segala sesuatu dalam kegiatan tersebut.
“Kami sudah terbitkan surat perintah terkait pengamanan kegiatan safari ramadhan bapak Kapolda Lampung di rumah dinas Bupati Tanggamus,” kata Kompol Bunyamin.
Lanjutnya, dalam kegiatan safari ramadhan tersebut Kapolda Lampung juga akan melaksanakan silaturahmi kepada Forkopimda dan para tokoh Kabupaten Tanggamus serta memberikan santunan kepada kepada yatim piatu.”Selain silaturahmi, Kapolda juga dijadwalkan memberikan santunan kepada yatim piatu,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad, SH. M.Si mengatakan Kapolda Lampung melaksanakan Safari Ramadhan di Tanggamus didampingi sejumlah Forkopimda Provinsi Lampung. “Rombongan Safari Ramadhan menumpang bus, turut dalam rombongan Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Perwakilan Komdandan Brigif serta sejumlah pejabat lainnya,” kata Kabid Humas melalui sambungan telfon. (hardi)
Tanggamus (SL)- Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri, membagikan takjil hari pertama Ramadhan di traffic light Kota Agung, Tanggamus, Senin (6/5/19) sore. Pembagian takjil dilaksanakan guna mendukung kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2019 Polres Tanggamus, juga dalam rangka berbagi kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.
Kegiatan digelar bersamaan dengan kegiatan Satgas Preentip Operasi Keselamatan Krakatau Sat Lantas Polres Tanggamus. Sehingga dalam kesempatan tersebut, selaian membagikan Takjil, Kasat Lantas bersama sejumlah anggotanya tersebut membagikan leaflef himbuaan Lalu Lintas. “Sekaligus, kami juga memberikan himbauan tentang tertib berlalulintas serta memberika leaflet sebagai sosialosasi pelaksanaan Operasi Keselamatan 2019,” ungkap AKP Dade Suhaeri di lokasi kegiatan.
Adapun tujuannya, lanjut Kasat adalah guna memberikan pengetahuan pengendara untuk tertib berlalulintas di jalan, sehingga pengguna jalan lebih memahami tentang tata tertib berlalulintas di jalan.
Sementara, Umar (24) warga Repong bakau Pardasuka kotaagung,,salah seorang pengguna jalan yang dimintai keterangan mengaku senang mendapatkan informasi adanya operasi kepolisian melalui leaflet. Bahkan pemuda warga Kota Agung itu mengapresiasi atas pembagian takjil kepada pengguna jalan. “Alhamdulillah dapet takjil juga, kegiatan positif, mudah-mudahan besok adalagi,” ucapnya. ( rls/Robet ).
Tanggamus (SL)-Tim Tipikor Sat Reskrim Polres Tanggamus melimpahkan tiga tersangka dan barang buksi kasus dugaan korupsi modus pungutan liar, hasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli tahun 2017 lalu, dengan tersangka Ketua Apdesi, Bendahara, dan Sekertaris Apdesi, yang juga menjabat para kepala Pekon (desa,red), ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Selasa (7/5/19) siang.
Ketua Apdesi Kecamatan Pugung
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto melalui Kasatreskrim AKP Edi Qorinas SH, mengatakan kasus OTT di tahun 2017 itu melibatkan ketua APDESI, yang selama ini dianggap masyarakat kenal kebal hukum. Tapi hasil kerja keras secara marathon jajaran Polres Tanggamus, bisa melipahkan berkas Apdesi Pugung tahun 2017 ini ke pihak Kejaksaan.
Kasateskrim AKP Edi Qorinas menjelaskan Unit Tipikor melimpahkan tiga tersangka kepala pekon, yang juga ketua dan pengurus APDESI Kecamatan Pugung. Ketiga tersangka yakni Indrawan (52) (ketua), M. Sayit (47) (sekertaris) dan Siti Fatimah (41) bendahara, seluruhnya Kepala Pekon nonaktif yang juga pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pugung, Tanggamus,
“Tersangka Indrawan Bin M.Toha, Siti Fatmah Binti Toyib, M. Ali sayid bin Hasanuddin dan barang bukti berupa uang senilai Rp. 75.500.000,- perkara OTT tim saber pungli tahun 2017. Kita limpahkan ke Kejari Tanggamus, berikut sejumlah barang barang bukti yang merupakan perkara tahun 2017,” kata Kasat Reskrim.
Edi Qorinas, menjelaskan berkas ketiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Agung. Sehingga berdasarkan perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan. “Ketiga tersangka kami limpahkan hari ini, diterima oleh Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanggamus,” kata AKP Edi Qorinas.
Menurut Edi Qorinas sebelumnya secara berturut ketiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam jabatan (pungutan liar/pungli) terhadap kepala pekon se-Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus ditangkap Polres Tanggamus pada tahun 2017. Penangkapan berawal operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Jumat, 18 Agustus 2017 pukul 14.00 Wib.
“Mereka diamankan dikediaman Siti Fatimah, di Pekon Binjai Wangi Kecamatan Pugung Tanggamus. Siti Fatimah berperan sebagai pengepul potongan Dana Desa yang dia tarik dari para kepala pekon di bawah APDESI Kecamatan Pugung. Besarnya potongan Dana Desa sebesar Rp7,5 juta/pekon. Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 75,5 juta,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Siti Fatimah, yang juga merupakan Bendahara Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pugung, Polres Tanggamus akhirnya menetapkan dua tersangka baru. Keduanya yakni Indrawan, Ketua APDESI (Pugung) sekaligus Kepala Pekon Banjaragung Ilir. Lalu Sekretaris APDESI, M Sayit (47) sekaligus Kepala Pekon Tiuh Memon. “Penetapan kedua tersangka baru merupakan hasil pengembangan penyidik yang kemudian dituangkan dalam gelar perkara, Kamis (24/8/17),” ujarnya
Ditambahkan AKP Edi Qorinas, titik berat penetapan tersangka terhadap IW dan MS, adalah peranan mereka yang secara sah dan terbukti bersalah bersama-sama melakukan praktik pungli terhadap Dana Desa. “Dari hasil pemeriksaan penyidik yang dikonfrontasi dengan keterangan SF dalam penyidikan, muara perkara pungli ini mengarah pada Ketua dan Sekretaris APDESI Kecamatan Pugung,” katanya.
Atas perbuatan ketiga tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf e Jo pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20011 tenrang Pemberantasan TP Korupwi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
“Ancaman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.Kesempatan itu Kasat menghimbau kepada kepala pekon maupun pemerintahan yang lain apabila mengambil pungutan harus ada dasarnya sehingga terjadi kesalahan mengakibatkan tindak pidana. Karena di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu sudah terbentuk saber pungli, kami himbau kepala pekon dan pemerintahan lain jika ada pemungutan uang harus ada dasar humumnya,” himbaunya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelimpahan tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus terkait P21 ketiga tersangka tercatat dalam surat nomor : B-503/N.8.16/Fd.1/04/2019 tanggal 30 April 2019 atas nama tersangka Siti Fatimah. Kemudian surat nomor B-504/N.8.16/Fd.1/04/2019 tanggal 30 April 2019 atas nama tersangka Muhammad Ali Sayid serta momor : B-505/N.8.16/Fd.1/04/2019 tanggal 30 April 2019 atas nama tersangka Indrawan. (Wagiman/Hardi)
Tanggamus (SL)-Oknum Kepala Pekon Sukapadang, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus, Amir Hamzah diduga menggelapkan uang gaji aparatur pekon. Bahkan Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP), Pekon Sukapadang, Kecamatan Cukuh Balak, Ahmad Kholib bersama Empat Orang Anggotanya Dan 13 Orang Kaur & Staf Pekon Sukapadang Mengadukan Kepala Pekon Sukapadang itu ke Kejari Kota Agung, dan Bupati Tanggamus, ditembuskan ke Polres Tanggamus, Senin 6 April 2019.
Pengaduan mereka itu menuntut Gaji Seluruh Aparat Desa yang belum dibayar selama enam bulan terhitung Sejak bulan Juli sampai Desember 2018. Bukan hanya Honor aparat Pekon saja yang diduga ditilap oleh si Kades, namun masih banyak yang lainnya, seperti anggaran pembangunan jalan Rabat Beton di dua titik lokasi yang bersumber dari Dana Desa dan Gerbang Saburai Tahun 2018 yang hingga saat ini belum sama sekali direalisasikan.
Tidak berhenti disitu saja menurut Ketua BHP Pekon Sukapadang Kecamatan Cukuh Balak Kab.Tanggamus Ahmat Kholib, jika Si Kades ini Juga meminjam Dana Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Pekon Sukapadang sebesar 15 Juta Rupiah dari Sekitar Kurang Lebih dua tahun lalu yang sampai saat ini juga belum dikembalikan.
“Padahal saat ini warga sudah membutuhkan dana tersebut karena masjid Al-Ikhlas Sekarang Lagi Tahap Renovasi informasi ini didapat berdasarkan Laporan ketua Panitia Pembangunan Masjid A.n Baihaki dan Bendahara H. Ibrohim Saat Melaporkan Progres Pembangunan Kepada Warga,” Ujar Ahmad Kholib.
Selanjutnya Honor Guru Paud Pekon Sukapadang Kecamatan Cukuh Balak Juga Belum Terbayar, guru pengelolanya Rozaida Wati, Munawwaroh Dan Hasni Wati. (Hmi)
Tanggamus (SL)-Terpilih menjadi enam besar terbaik tingkat nasional, Pekon (desa) Dadisari, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus berhak mewakili propinsi Lampung pada Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR). Tim verifikasi TP-PKK Pusat yang dipimpin oleh Ketua Bidang Pokja I Ir Ervina Muniarti, Dra Hernawati, Sri Sunari,SH, Aniek Anani, didampingi anggota TP PKK Provinsi Lampung, Adham, beserta anggota melakukan peninjauan langsung ke Pekon Dadisari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, di lapangan desa setempat, Kamis (2-5-2019).
kunjungan tim penilai
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati Hi AM Syafii, Sekretaris Daerah (Sekda) Hamid H Lubis, staf ahli, asisten, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Wakapolres Andik Purnomo Sigit, Wakil Ketua TP-PKK Tanggamus Sri Nilawati Syafii, Ketua Dekranasda Nur’aini Lubis, Camat Wonosobo Edi Fahrurrozi, Kepala Pekon Dadisari Isdiyono, dihadiri juga oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda Tanggamus, TP PKK serta Camat Se- Kabupaten Tanggamus.
Dalam laporannya Ketua Panitia sekaligus Ketua TP-PKK Kecamatan Wonosobo Reski Edi Fahrurrozi menyampaikan kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan surat keputusan TP PKK Provinsi Lampung nomor 09/KEP/PKK/.LPG/IX/2018 tanggal 19 Desember 2018, tentang penetapan pemenang lomba kegiatan PKK tingkat provinsi Lampung tahun 2019.
Kemudian, surat TP PKK pusat nomor 174/SKr/PKK.Pst/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018 perihal lomba-lomba kegiatan PKK tahun 2019 dalam rangka peringatan ke 47 Hari kesatuan gerak (HKG) PKK. “Tujuannya untuk meningkatkan peranan keluarga dalam melaksanakan pola asuh anak dan remaja penuh cinta serta kasih sayang dalam keluarga,” katanya.
menyambut tim penilaian
Hal itu, guna terhindarnya keluarga dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bahaya narkoba, perdagangan manusia, pornografi-pornoaksi, meningkatkan pengetahuan dan wawasan orang tua, serta masyarakat dalam perkembangan balita, PAUD maupun Lansia. “Garis besarnya untuk mewujudkan kota layak anak,” paparnya.
Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengucapkan terima kasih kepada Tim Verifikasi Pusat dan Provinsi Lampung dalam penilaian Lomba Asuh Anak dan Remaja tingkat nasional. Dia mengatakan semua sudah dipaparkan mewakili apa saja yang harus dipersiapkan juga program yang ada di Pekon Dadisari ini.
Dadisari adalah salah satu dari jumlah 299 pekon, tiga kelurahan serta 20 kecamatan di Tanggamus, sehingga suatu kebanggaan menjadi satu-satunya desa yang terpilih sebagai duta untuk mewakili Lampung ke tingkat nasional.
Dari beberapa unggulan yang bisa menghantarkan Tanggamus menjadi juara pertama, telah melakukan penyuluhan-penyuluhan berkaitan dengan pola asuh dan menciptakan sumber daya manusia (SDM) generasi muda yang berkualitas, diantaranya pengamalan pancasila, kemudian Pendidikan Kesadaran bela negara (PKBN), Layanan Kesehatan salah satunya puskesmas ramah anak, sosialisasi pencegahan kekerasan, KDRT, dan optimalisasi kepemilikan akte kelahiran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus begitu komitmen memberikan kemudahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam mendapatkan legalitasnya sebagai warga negara Indonesia dengan memberikan program, akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan kartu keluarga dapat diperoleh masyarakat dalam waktu yang sangat singkat tanpa dipungut biaya apapun.
“Apabila ada ibu yang melahirkan mau dibidan, Puskesmas Pembantu (Pustu), dalam waktu tiga hari setelah itu langsung mendapatkan tiga program tersebut. Ini adalah pelayanan prima yang dapat kami berikan kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus,” terang Bunda Dewi–sapaan akrabnya–.
Dia melanjutkan juga program kartu lansia Tanggamus karena masyarakat di atas 65 tahun berhak mendapatkan pelayanan dasar kesehatan. Nanti, petugas akan ‘jemput bola’ ke rumah lansia tersebut. Kemudian, penyiapan fasilitas USG untuk ibu hamil. “Program ini adalah langkah nyata untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi,” tambahanya.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Pusat Ketua Bidang Pokja I Ir Ervina Muniarti menyampaikan, ada dua hal yang dicatat saat kegiatan sedang berlangsung. “Saya sangat terkesan dengan lagu Mars Tanggamus, terdapat pola-pola yang dapat diimplementasikan tentunya tidak susah lagi menerapkan pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang,” kata dia.
Kedua, ada program empat jam tanpa gadget ini salah satu program yang manfaatnya banyak sekali. Dia melanjutkan di situ juga ada peran penting dari pendidikan karakter peran ayah dalam pola asuh anak, karena dalam mendidik anak-anak diperlukan dua hal jiwa pertama, jiwa ‘maskulin’ ayah dan ‘feminim’ seorang ibu sebab ini harus seimbang dalam menerapkannya.
Lomba PAAR ini dapat membawa nama harum daerah, namun dia mengatakan tetap menjaga kesinambungannya karena prestasi dari daerah itu dan pemenang nantinya akan menjadi wilayah study banding dalam berbagi pengalaman atau tempat pembelajaran maupun percontohan bagi daerah lain.
“Provinsi Lampung yang pertama kami kunjungi dalam lomba Pola asuh anak dan remaja tingkat nasional, dan Pekon Dadisari menjadi yang pertama untuk diverifikasi tim dari pusat,” ujarnya.
Kualitas manajemen penilaian yang meliputi materi penilaian, tahapan, proses dan mekanisme penilaian sampai dengan penentuan juara pada saatnya nanti dilakukan secara berjenjang, terbuka, akuntabel, merupakan instrumen penilaian yang objektif, melalui proses penilaian ini.
“Saya mengharapkan agar lomba ini memiliki potensi dan nilai strategi yang mampu menjadi inspirasi serta motivasi bagi masyarakat luas, pelaku pembangunan dan pimpinan daerah melalui gerakan PKK fungsi dalam proses keluarga dan masyarakat dapat didukung penuh oleh pemerintah daerah masing-masing di seluruh nusantara,” jelasnya. (Wisnu/rls)