Kategori: Tanggamus

  • Yusdianto Sebut Pemotongan Anggaran KPPS Itu Pidana Korupsi

    Yusdianto Sebut Pemotongan Anggaran KPPS Itu Pidana Korupsi

    Tanggamus (SL)-Soal dugaan pemotongan dana operasional KPPS yang terjadi hampir di tiap KPPS se-Kabupaten Tanggamus, mendapat penilaian dari Akademisi Universitas Lampung (Unila), Yusdianto. Persoalan antara PPK dan KPPS, atas dugaan pemotongan anggaran KPPS tersebut, PPK terkesan berpolitik.

    Mereka (PPK) melakukan manuver dengan menjadikan KPU sebagai sasaran somasi daripada sigap mengurus tuntutan KPPS. Padahal dalam tuntutannya KPPS, minta dikembalikan sisa dana operasional yang belum diterima. Mereka juga inginkan penjelasan gamblang seluruh proses penyaluran dana ketika pemilu, secara transparan dan akuntabel.

    Kejadian tidak biasa itu saat ini sedang ramai diperbincangkan di kabupaten Tanggamus. “Tanggapannya sederhana, dalam setiap pengelolaan keuangan negara semua pihak harus jujur, terbuka, transparan, dan bertanggung-jawab, karena itu uang negara. Segala bentuk pemotongan anggaran adalah tindakan korupsi yang diancam pidana,” kata praktisi hukum Unila, Yusdianto, lewat pesan elektroniknya, ketika dimintai tanggapan mengenai hal terkait. Rabu,01 Mei 2019.

    Sebelumnya PPK se-Kabupaten Tanggamus diwakili oleh Sherly Dian sebagai juru bicara sekaligus kuasa hukumnya, resmi menyampaikan surat Somasi ke KPU Tanggamus pada, Selasa, 30 April 2019.Dalam hal ini, PPK se-Tanggamus disampaikan Sherly Dian, merasa keberatan atas pernyataan Staf keuangan KPU Tanggamus, Abdul Fakih, mengenai besaran dana operasional masing-masing KPPS.

    Bahwa masing-masing KPPS dianggarkan sebesar Rp.2.8 Juta, baku secara nasional tanpa revisi apapun.Pernyataan itu dianggap tidak akuntabel oleh PPK se-Tanggamus yang diwakili Sherly Dian. Dasar somasi PPK adalah adanya selisih angka Rp200 ribu, sebab yang benar adalah Rp.2,6 Juta, bukan Rp. 2,8 juta.

    Mengenai Somasi PPK, Abdul Faqih mengapresiasi tentang klarifikasi tersebut. menurutnya, keterangan yang disampaikan bukan atas nama pribadi, dirinya berbicara atas perintah Sekretaris KPU Tanggamus selaku KPA didampingi Bendahara. Setiap bicara itu dirinya selalu memperlihatkan atas persetujuan kuasa pengguna anggaran sebelumnya.

    “Saya apresiasi tentang klarifikasi ini. Perlu juga diketahui bahwa Saya memberikan keterangan itu bukan atas nama pribadi saya sendiri. Saya berbicara atas perintah Sekretaris KPU Tanggamus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), didampingi Bendahara. Saya bicara itu memperlihatkan atas persetujuan kuasa pengguna anggaran, itu saja yang perlu saya klarifikasikan,” tegas Abdul Faqih.

    Disisi lain, PPK se-Kabupaten Tanggamus terkesan fokus terhadap somasi KPU, sementara KPPS mitra kerjanya di pemilu 2019, tidak satupun yang berhasil berkoordinasi terkait penjelasan dan pemenuhan dana yang menjadi hak KPPS. (Tim)

  • Perkara Kakek Cabuli Bocah di Tanggamus P21

    Perkara Kakek Cabuli Bocah di Tanggamus P21

    Tanggamus(SL)-Herwan Risdianto (60) alias Udin, tersangka pencabulan terhadap bocah berumur 9 tahun warga Kecamatan Gisting Tanggamus yang ditangkap Polres Tanggamus pada Januari 2019 lalu. Kini perkara kakek berumur 60 tahun tersebut telah bergulir ke Kejaksaan seiring lengkapnya berkas perkara tersangka sesuai surat P21 Kejaksaan Negeri Tanggamus.

    Pasalnya, sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

    Seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH bahwa tersangka Udin berikut barang bukti kejahatanya telah dilimpahkan kepada Jaksa, siang tadi Selasa (30/4/19) pukul 13.00 Wib.b”Tersangka Herwan Risdianto alias Udin dan barang bukti, telah dilimpahkan oleh unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus yang diterima oleh Kasi Pidum Kajari Tanggamus, I Kadek Atmajaya, SH. MH,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, melalui Whatsapp.

    Menurut Edi Qorinas, atas perbuatan kakek pemilik sejumlah tato dibeberapa bagian tubuhnya telah mencabuli korban yang merupakan keponakan dari istrinya itu terancam hukuman 15 tahun penjara.Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo 81 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penentapan PP Pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Edi Qorinas menjelaskan, tersangka pemilik tatoo putri duyung di paha kanan yang juga pernah dipenjara dalam kasus judi koprok di Metro Lampung telah 3 kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap bunga.Beruntung ayah korban segera melaporkan kejahatan tersebut ke Polres Tanggamus. Sehingga tersangka pemilik tatoo wayang di punggung itu berhasil dibekuk Tim gabungan Polres Tanggamus pada hari Kamis, 31 Januari 2019 sekitar 23.00 Wib.”

    Modus tersangka yang juga merupakan buronan Rampok di Lampung Utara dan sejumlah wilayah di Provinsi Lampung itu dengan mengiming-imingi korban dengan uang,” jelasnya.

    Untuk mengantisipasi kejadian seperti itu Kasat menghimbau masyarakat lebih memperhatikan anak-anaknya baik ketika bermaian dengan orang luar ataupun dengan keluarga sendiri.”kami menghimbau masyarakat untuk lebih menjaga, memperhatikan anak ketika bermain atau saat bersama orang lain bahkan saudara sendiri,” himbaunya. (hardi/Nn)

  • Asisten Lantik Delapan Pj Kepala Pekon Kecamatan Pematang Sawa

    Asisten Lantik Delapan Pj Kepala Pekon Kecamatan Pematang Sawa

    Tanggamus (SL)- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani,SE.MM., yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa, melantik 8 Pejabat (Pj) Kepala Pekon Kecamatan Pematang Sawa Kab Tanggamus, Pelantikan berlangsung di Halaman Kantor SPLP Kecamatan Pematang Sawah Selasa (30/4/19)

    Delapan kepala pekon

    Hadir dalam acara pelantikan.tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan (Jonsen Vanisa,SE.MM.,) Kabag Tapem (Wawan Haryanto, S.STP) Camat Pematang Sawa (Agus Somat,S.IP.MM.) Uspika Kecamatan Pematang Sawa, Para KUPT serta Kepala Pekon yang di Pj kan, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta Perwakilan Masyarakat Sekitar.

    Adapun 8 Pj Kepala Pekon yang dilantik diantaranya, Fendy menggantika Irfan sebagai kepala Pekon Tirom, Nurdin menggantikan muhdin sebagai Kepala Pekon Waynipah, Amrizal menggantikan mursani sebagai kepala Pekon Guring, Edy Susanto menggantikan hazani sebagai kepala Pekon Tanjungan, Berli menggantikan abuzar sebagai Kepala Pekon Kaurgading, Diana Sari menggantikan Sahyan sebagai Kepala Pekon Betung, Khufronsyah,S.E menggantikan Maful sebagai kepala Pekon Tampang Tua, Akhyar menggantikan Rohana sebagai kepala Pekon Martanda.

    Bupati Tanggamus Hj Dewi Hansajani,SE.MM.yang di wakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa,SE.MM., menyampaikan, Selamat Kepada Pj Kepala Pekon yang dilantik dan.bekerjalah dengan ikhlas, utamanya dalam melaksanakan amanah sebagai Kepala Pekon. Selain itu, diharapkan sinergitas antara Pemkab dan Pekon harus di ikhtiarkan dengan baik. Ungkapnya,

    “kami selaku Pemerintah Kabupaten Tanggamus menghimbau kepada Pj Kepala Pekon yang dilantik ,agar mengikelola Dana Desa dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada. Pembangunan harus direncanakan dengan skala prioritas dan menghindari pembangunan yang nilai manfaatnya kecil,tendasnya

    Bupati melanjutkan, untuk Kepala Pekon yang dilantik, jangan main main dengan Dana Desa karena Pj Kelala Pekon adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi diharapkan Pj Kakon jangan sampai menyimpangkan Dana Desa karena jika terbukti Korupsi kami akan tindak tegas juga sangsi tegas Hingga pemecatan Secara Tidak Hormat sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,Tegas Bunda Dewi. (wisnu)

  • Pohon Tumbang Saat Hujan Deras Timpa Bapak dan Anak di Kota Agung

    Pohon Tumbang Saat Hujan Deras Timpa Bapak dan Anak di Kota Agung

    Tanggamus(SL)-Pohon tumbang di Jalan Daerah Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat, menimpa dua warga bapak dan anak yang mengendarai motor, Sabtu (27/4/19). Bazwar Tarmizi (65) dan Basrian (16), warga Pekon Banjarmasin, Kecamatan Kota Agung Barat Kab Tanggamus, berboncengen dengan dikemudikan Basrian, dari arah Pekon Banjarmasin menuju Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tanggamus.

    Kedua korban cidera luka berat, dan hingga kini masih menjalni perawatan di Rumah Sakit Urip Sumo Harjo, Bandar Lampung. Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, Saat itu, kondisi hujan deras yang turun sejak dini hari, tiba tiba mengakibatkan pohon berdiameter cukup besar tumbang dan menimpa mereka.

    Kedua korban naik motor melintas di Daerah Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat. Akibatnya Bazwar Tarmizi (65) patah tulang rahang sebelah kanan, luka sobek dibagian bibir hinga mata, gigi patah, mata lebam, hingga muntah darah. Sementara sang anak mengalami patah bahu sebelah kiri, mata kiri lebam, dan muntah darah. “Keduanya saat ini sedang menjalani operasi di RS Urip Sumoharjo, Kota Bandar Lampung,” Ungkapnya. (wisnu)

  • Rumah Gribik dan Harta Benda Milik Muhtar Ghozali Ludes Terbakar

    Rumah Gribik dan Harta Benda Milik Muhtar Ghozali Ludes Terbakar

    Tanggamus (SL)-Kobaran api menghanguskan rumah tinggal dan harta benda milik Muhtar Ghojali (29), di Rt. 03 Dusun Hegar Manah, Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Minggu (28/4/19) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dugaan sementara api dipicu korsleting listrik. Kerugian diperkirakan puluhan juta rupiah.

    Api menghanguskan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit beserta STNK, 1 TV, Kipas Angin, sepeda, tiga lemari pakaian berikut isinya, satu Set kursi sofa, perabotan rumah serta surat berharga, dan uang tunai simpanan Rp500 ribu rupiah. Kebakaran terjadi saat pemilik rumah tidak ada dirumah. Sementara rumah ditunggu adik iparnya.

    Kapolsek Pugung Iptu Mirga Nurjuanda, mengungkapkan, kebakaran diketahui oleh korban sekitar pukul 05.15 WIB mengakibatkan kerugian materiil diperkirakan senilai Rp. 35 juta rupiah. “Berdasarkan pemeriksaan TKP dan berdasarkan keterangan saksi Indah (27) yang merupakan tetangga korban, api diduga muncul dari korsleting listrik dibagian dalam rumah korban,” ungkap Iptu Mirga Nurjuand melalui Whatsapp.

    Kapolsek menjelaskan, diduga api muncul pertama kali dari atap rumah bagian tengah rumah kemudian merambat ke seluruh bangunan yang terdiri dari material kayu dan geribik. Saksi Indah sempat berteriak meminta pertolongan warga dan saat kejadian korban dan istrinya serta anak-anaknya sedang tidak dirumah hanya ada adik ipar korban bernama Nasrudin.

    Dan pasca kebakaran pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat terkait guna penanganan dan bantuan terhadap korban. “Untuk penanganan lanjutan sudah kami koordinasikan ke pihak terkait, untuk diketahui korban memiliki tanggungan yakni istri dan 2 anak,” jelasnya.

    Ditambahkan Iptu Mirga, saat ini keluarga korban menumpang dirumah orang tuanya masih di dusun di Hegar Manah. “Tadi juga dinas sosial telah datang memberikan bantuan guna meringankan keluarga korban,” pungkasnya. (Wismu/*)

  • PPK Diduga Sunat Anggaran Setiap TPS Se Tanggamus

    PPK Diduga Sunat Anggaran Setiap TPS Se Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Pemotongan anggaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga terjadi di 1.970 TPS di 21 Kecamatan se Kabupaten Tanggamus. Potongan rata rata Rp500-Rp1,2 juta per TPS. Seharusnya masing masing TPS menerima total anggaran RpRp2,88 juta. Tapi mereka menerima variatif dari Rp1,9 juta hingga Rp1,6 juta. Itu di luar potongan pajak, dari total anggaran Rp7,382 miliar, potong pajak Rp126,4 juta lebih. Pemotongan terjadi di tangan PPK.

    Rab anggaran KPPS
    total anggaran masing masing KPPS

     

     

     

     

     

     

     

     

    Penyusuran sinarlampung.com bersama wartawan lainya, kepada beberapa Ketua KPPS membenarkan hal itu. Meski gurat-gurat lelah masih tampak di wajah Roswita. Tapi, mantan Ketua KPPS 04, Pekon Negeriagung, Kecamatan Talangpadang itu masih ingat dan tetap rinci memaparkan berapa biaya operasional yang ia terima saat pelaksanaan pemilu 17 April lalu.

    slah satu ketua KPPS

    Ia bahkan ingat pengarahan yang disampaikan oleh PPK Kecamatan Talangpadang kepada para KPPS sekecamatan itu, sebelum dana operasional diserahkan. “Yang ngasih PPS-nya setelah ada arahan dari PPK Talangpadang. Yang saya terima Rp.1,850 juta sudah itu saja, tidak ada lagi,” akunya.

    Yang lebih prihatin lagi tentu saja besaran dana operasional yang diterima Agus Pana, KPPS 01 Pekon Guring dan Dohari KPPS 04 Pekon Guring, keduanya hanya menerima dana operasional masing-masing tak lebih dari Rp.1,4 juta. “Serah terima uangnya nggak pake kuitansi, cuma kertas biasa itu juga seperti bukan kuitansi. Saya ingat yang kasih PPS sebelum pemilu. Saya terima-terima saja,” tutur Agus Pana.

    Ini juga dialami Agus Yono Ketua KPPS 01 Pekon Karangrejo, Semaka yang hanya menerima dana operasional Rp. 1,675 juta. Belakangan setelah mereka menganggap besaran dana operasional itu tak sesuai dan mendapat informasi dari kecamatan lain bahwa besaran dana operasionalnya berbeda, ia menuntut kepada PPS dan PPK agar dana operasional ditambah,”akhirnya ditambah Rp.630 ribu, itupun diberikan setelah pemilu”.

    Indikasi nakalnya petugas PPK ini terkuak justru setelah pesta demokrasi usai. Belakangan pula diindikasikan jika aksi pemotongan dana operasional KPPS ini terjadi merata dihampir seluruh KPPS yang ada di Kabupaten Tanggamus yang jumlahnya mencapai 1.970 tempat pemungutan suara (TPS).

    Para KPPS itu mengakui dana operasional yang mereka terima jauh dari kata memadai apalagi sejumlah KPPS berada di lokasi yang aksesnya terbilang sulit dengan medan yang berat.

    Di tempat terpisah Staf Pengelola Keuangan KPU Tanggamus, Abdul Faqih mengungkapkan bahwa dana operasional yang seharusnya diterima oleh masing-masing KPPS adalah sebesar Rp.2,884 juta. Dana operasional itu diluar dari honor para petugas tersebut. Dana operasional yang sudah ditetapkan itu menurutnya digunakan untuk sewa soundsystem, sewa meja kursi hingga biaya perjalanan dinas ketua maupun anggota KPPS untuk berkoordinasi dengan PPS maupun PPK.

    “Dana operasional sebesar Rp.2,884 juta itu bersih yang mereka terima tanpa ada potongan apapun termasuk pajak. Dan, sama sekali tidak ada revisi anggaran apapun, karena pemilu ini menggunakan anggaran pusat dengan besaran yang sudah ditetapkan sama seluruh Indonesia,” jelas Abdul Faqih.

    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari komisioner KPU Tanggamus yang membidangi masalah ini, meskipun para anggota KPPS ini mendesak agar masalah ini segera diselesaikan secara transparan.”Kalau memang hak kami kembalikan kepada kami,” tegas Agus Pana. (tim)

  • Anggota KPPS Pekon Tiuh Memon Tanggamus Wafat Hari Kedua Usai Pencoblosan

    Anggota KPPS Pekon Tiuh Memon Tanggamus Wafat Hari Kedua Usai Pencoblosan

    Tanggamus  (SL)-Irfan Hilmi (27) warga Sinar Gunung, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus meninggal saat sedang melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS di TPS 07 Sinar Gunung Pekon Tiuh Memon, pada hari Jum’at 19 April 2019 pukul 08.30 Wib,

    almarhum

    Syaiful, Kadus Sinar Gunung Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, dan juga sebagai keluarga dari Irfan Hilmi bahwa, Irfan Hilmi adalah Petugas Anggota dari KPPS-TPS 07 yang berada di Dusun Sinar Gunung Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

    Irfan Hilmi merupakan anak ketiga dari pasangan H Subak dan Hj. Sumriyah, yang dilahirkan di Sinar Gunung 28-02-1991 dan merupakan lulusan S1 Program Admistrasi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang diwisuda tahun  2016-2017, dan almarhum Irfan Hilmi merupakan sosok pribadi yang periyang, dan berstatus masih bujangan/Single.

    Almarhum Irfan Hilmi dalam melaksanakan tugasnya di TPS 07 sangatlah super aktif dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya, mungkin karena saking lelahnya sehingga kesehatannya menjadi drop. “Irfan Hilmi meninggal akibat serangan jantung, sesudah menjalankan serangkaian kegiatan Pemilu 2019,” kata Sayiful.

    Dan pihak keluarga sempat membawa almarhum Irfan Hilmi berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu yang ada di Ganjaran pukul 07.00 wib, “Akan tetapi pada pukul 08.30 wib, Jum’at 19/04/2019 Tuhan berkendak lain, Irfan Hilmi meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu ” kata Syaiful Kadus Sinar Gunung.

    Ade Herlianti kakak kandung dari almarhum Irfan Hilmi, berharap agar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dapat perduli dengan memberikan santunan dan penghargaan terhadap almarhum Irfan Hilmi, karena menurutnya almarhum Irfan Hilmi adalah salah satu Pahlawan Demokrasi.

    ” Saya ingin adik saya ini dapat diberikan santunan dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya melaksanakan tugas sampai akhir hayat, karena menurut keluarga, almarhum Irfan Hilmi adalah salah satu  Pahlawan Demokrasi. Bupati kemarin juga sudah layat kemari Jam 13.30 wib dan PPK serta pihak Kecamatan Pugung beberapa hari yang lalu,” kata Ade Herlianti. (Wisnu/rls)

  • Sembilan Tahun Tinggalkan Suami dan Anak, Devi Mufiatuljanah Ditemukan Jadi Mayat Di RSUD Tanggamus

    Sembilan Tahun Tinggalkan Suami dan Anak, Devi Mufiatuljanah Ditemukan Jadi Mayat Di RSUD Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Sembilan tahun orang menghilang, Devi Mufiatuljanah (27) warga Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, ditemukan suaminya, sudah menjadi mayat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Batin Mangunang, Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (15/4/2019) lalu.

    sempat mendapatkan pertolongan medis dan tak tertolong.

    Devi adalah istri dari Mei Irawan (30), yang sebelumnya tinggal di Podo Moro, Pringsewu. Devi pergi meninggalkan suami dan anaknya yang berusia 8 bulan, entah kemana. Tiga tahun lebih Mei mencari Devi, namun tak tahu dimana rimbanya, sementara mertuanya sudah pindah ke Way Kanan. Akhinya, Mei juga pindah dan menetap di Kalianda.

    Informasi sinarlampung.com menyebutkan, Devi sebelumnya sempat dirawat Puskesmas Pematang Sawa. Devi diantar tiga pria dan satu wanita dalam kondisi pingsan, mengenakan pakaian mengenakan baju berwarna Pink, dan celana berwarna Cream, diberi nama Selvi (20), kepada warga bernama Mariyah, Warga Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Kamis (11/4/19) pukul 00.30.Wib.

    Empat orang yang tidak di kenal itu salah satunya perempuan mengaku bernama Novi Alias Ros yang berumur 20 Tahun yang beralamat Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran yang di dampingi oleh 3 teman laki-lakinya. Kawanan itu meletakkan Selvi di lantai ruang tamu Rumah Ibu Mariyah, dengan alasan, bahwa orang tersebut sedang sakit karena di guna-guna, dan akan kami ambil besoknya Jumat sore.

    Namun tak juga di ambil. Mariyah kemudian langsung melaporkan kejadian ini kepada Pemerintah setempat lalu, Pemerintah setempat segera melaporkan ke Sektor Pematang Sawa, melihat kondisi seperti itu Pihak kepolisian menyarankan segera di bawa ke medis, diantar oleh Puskesmas Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. Lalu pasien ditujuk ke RSUD, dan beberapa jam perawatan pihak RSUD, pasien meninggal dunia sekitar pukul 23.30 Wib.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus kemudian menerjunkan tim Inafis guna menyelidiki identitas pasien tersebut. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, menerangkan berdasarkan identifikasi dapat diketahui bahwa identitas wanita itu bernama Devi Mufiatuljanah (27), warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

    Dari hasil penyelidikan dan kordinasi antar Polsek, korban adalah istri dari Mei Irawan (36), dari pernikahan keduanya telah dikaruniai seorang putri berusia 10 tahun. Mei Irawan  warga Pekon Podomoro, telah pindah domisili ke Desa Pematang Pasir Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

    “Awalnya jenazah tanpa identitas berjenis kelamin perempuan di RSUD Kota Agung rujukan Puskesmas Pematang Sawa, berhasil kami identifikasi dan telah diambil oleh suaminya, kemudian dimakamkan di TPU Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu,” kata AKP Edi Qorinas, Rabu (24/4/19) pagi.

    AKP Edi Qorinas menjelaskan, berdasarkan keterangan suaminya, bahwa Almarhum pergi meninggalkan rumahnya sekitar 9 tahun lalu. Kemudian suami korban pindah domisili ke Kalianda hingga menetap disana bersama putrinya. “Pengungkapan tersebut berdasarkan koordinasi Bhabinkamtibmas Pekon Podomoro dan Kakon setempat sehingga suaminya dapat teridentifikasi,” jelasnya.

    Ditambahkan AKP Edi Qorinas, dari hasil pemeriksaan visum dan inafis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, almarhumah meninggal karna sakit dan keluarganya sudah menerima kematian almarhumah dengan ikhlas dan tidak menuntut apapun. “Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan, keluarganya juga sudah mengikhlaskan,” tandasnya.

    Terpisah Kakon Podomoro Kecamatan Pringsewu Hendri Sutarwan membenarkan bahwa benar jenazah tersebut merupakan istri dari Mei Irawan, dimana sebelumnya Mei Irawan berdomisili di Pekon Podomoro. Menurut Kakon, orang tua korban sebelumnya berasal dari Muara Dua, Provinsi Sumatera Selatan.

    Namun kemudian juga pindah Domisili di Way Kanan Provinsi Lampung. “Menurut Mei Irawan, ketika anaknya berumur 8 bulan, almarhumah pergi meninggalkannya. Mei Irawan juga selama 3 tahun mencarinya namun tidak juga ditemukan,” bebernya melalui sambungan telfon.

    Lanjut Kakon, diduga Almarhum pergi meninggalkan Podomoro menuju Muara Dua namun karena orang tuanya sudah pindah sehingga tidak ditemukan. “Itu dibenarkan oleh ibu Almarhum dan mereka juga sudah datang ke Podomoro, menceritakan domisilinya pindah ke Way Kanan,” ujarnya.

    Mengingat masalah kemanusiaan hasil kesepakatan aparatur Pekon, Polres Tanggamus dan keluarga Mei Irawan, Almarhumah dimakamkan di Podomoro. “Demi kemanusiaan, maka kami sepakat Almarhum di makamkan di Podomoro,” pungkasnya. (Wisnu/*)

  • KPPS Pekon Kuripan Limau Diduga Gelembungkan Suara Caleg

    KPPS Pekon Kuripan Limau Diduga Gelembungkan Suara Caleg

    Tanggamus (SL)-Seorang saksi menyaksikan penggelembungan suara oleh KPPS TPS 02, Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Kasus serupa terjadi di lima TPS kecamatan tersebut. Taufiq, saksi tersebut, mengatakan penggelembungan suara dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan cara mencoblos sisa surat suara yang tidak terpakai di TPS tersebut.

    Ada 13 kertas suara yang orangnya bekerja di luar negeri dan tiga kertas suara yang orangnya sudah meninggal dunia.Sisa surat suara itu dicoblos untuk seorang calon legislator Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Tanggamus wilayah Kecamatan Limau, Cukuhbalak, Kelumbayan Barat, Kelumbayan dan Bulok, katanya, Senin (22/4).

    Taufiq mengaku menyaksikan kecurangan yang dilakukan petugas penyelenggara pemilu. “Saya bisa diam dan bingung melihat petugas KPPS mencoblos surat suara sisa tersebut,” ujarnya.

    Dale Karnigi bersama rekannya telah melaporkan kecurangan petugas KPPS ke Bawaslu Kecamatan Limau, Ridiansah, Sabtu (20/4). Dia berharap kepada Bawaslu menindak tegas para petugas KPPS yang telah mencoreng demokrasi ini.”Kita menemukan modus serupa bukan hanya di TPS 02 saja namun sementara ini kita menemukan sebanyak lima TPS di Kecamatan Limau yang juga melakukan hal yang sama,” terang Dale. (Red)

  • Kapolres Tanggamus Tinjau Pasukan Pengamanan Pleno PPK

    Kapolres Tanggamus Tinjau Pasukan Pengamanan Pleno PPK

    Tanggamus (SL)-Kapolres AKBP Hesmu Baroto, bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan langsung personel yang melaksanakan pengamanan Pleno PPK di Wilayah Hukumnya, Minggu (21/4/19). Dimulai dari PPK terdekat Mapolres yakni di Kecamatan Kota Agung Timur, seluruh PPK di Kabupaten Tanggamus hingga ke Kabupaten Pringsewu.

    Dalam pemerikaaan tersebut, Kapolres AKBP Hesmu Baroto berpesan kepada personilnya untuk melaksanakan tugas dengan profesional sesuai perintah pimpinan. Selain itu, agar selalu berkoordinasi dengan TNI terkait apapun khususnya pengamanan Pleno perhitungan suara Pemilu 2019 tersebut.

    Tidak lupa Kapolres menyampaikan kepada anggotanya agar menjaga kesehatan dan keamanan objek yang diamankan. “Alhamdulillah, personil seluruhnya dalam kondisi baik. Hasil pantauan PPK yang melaksanakan pleno juga dalam situasi yang kondusif,” kata AKBP Hesmu Baroto dalam keterangannya, Senin (22/4/19) dinihari.

    Kapolres menerangkan, adapun PPK di Kabupaten Tanggamus yang melaksanakan pleno sejak hari Sabtu, 20 April 2019 dilanjutkan Minggu, 21 April 2019 yakni PPK Kecamatan Pugung, Talang Padang, Gunung Alip, Gisting, Kota Agung Barat, Kota Agung Timur, Pulau Panggung, Ulu Belu, Air Naningan dan Semaka.

    “PPK yang telah menyelesaikan Pleno yakni Kecamatan Ulu Belu sebanyak 16 Pekon dan Kecamatan Sumberejo sebanyak 13 pekon,” terangnya.

    Kemudian, PPK yang melaksanakan pleno pada hari Minggu, 21 April 2019 yaitu Kecamatan Kota Agung Pusat, Wonosobo, Bandar Negeri Semuong, Limau, Kelumbayan, Kelumbayan Barat dan Cukuh Balak. “Terdapat perubahan jadwal pleno dua PPK akan melaksanakan pada hari Senin, 22 April 2019 yakni Kecamatan Bulok dan Kecamatan Pematang Sawa,” ujarnya.

    Sementara di Kabupaten Pringsewu pelaksanaan pleno PPK dilaksanakan secara serentak pada Minggu 21 April 2019, pukul 09.00 Wib yakni Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Ambarawa, Sukoharjo, Banyumas, Adiluwih, Pagelaran, Pagelaran Utara dan Pardasuka. “Untuk data terkini PPK yang telah selesai melaksanakan pleno kami masih menunggu perkembangan selanjutnya dari lapangan,” pungkasnya. (Wisnu/*)