Kategori: Tanggamus

  • Tersangka Kasus Pembunuhan Edi Gunawan Dilimpahkan ke Kejari Tanggamus, Terancam Hukuman Mati

    Tersangka Kasus Pembunuhan Edi Gunawan Dilimpahkan ke Kejari Tanggamus, Terancam Hukuman Mati

    Tanggamus, sinarlampung.co – Sat Reskrim Polres Tanggamus melaksanakan pelimpahan tersangka Suparno (64) berikut barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

    Baca: Didepan Banyak Petugas Bos Hotel 21 Gisting Edi Gunawan Tewas Ditikam Saat Mediasi di Balai Desa Gisting Atas

    Baca: Warga Talang Padang Kehilangan Sosok Edi Gunawan, Pelaku Harus Dihukum Berat

    Perkara ini menyangkut peristiwa yang terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Tanggamus dengan korban Eddy Gunawan warga Dusun Sukarame Rt/Rw 001/001 Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

    Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan tersangka Suparno dilimpahkan berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: B-2356/L.8.19/Eku.1/11/2024, tertanggal 26 November 2024. “Berdasarkan surat tersebut, tersangka dilimpahkan kemarin, Rabu, 4 Desember 2024 pukul 16.00 WIB ke JPU Kejari Tanggamus,” kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, Kamis 5 Desember 2024.

    Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan. “Kami akan berkoordinasi dengan JPU terkait jadwal persidangan dan hasil putusan perkara akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum,” ujarnya.

    Kasat menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari Rabu, 07 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Tanggamus. Bermula korban Eddy Gunawan dan pelaku Suparno bertemu di kantor tersebut untuk mediasi terkait permasalahan tanah. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anak pelaku dan Kepala Pekon, Sunardi.

    Saat mediasi berlangsung dan Sunardi memberikan arahan kepada kedua belah pihak, terjadi perdebatan mengenai pergantian tanah pelaku Suparno, namun kala itu tersangka tidak berkenan sebab dia hanya ingin tanah awalnya. Sebelum disepakati oleh korban Eddy Gunawan, tiba-tiba pelaku Suparno langsung menusukkan senjata tajam jenis Pisau Garpu yang diselipkannya ke arah perut sebelah kanan korban.

    Akibatnya, perut korban mengeluarkan darah dan terluka, kemudian segera dibawa oleh saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian ke RS Panti Secanti Gisting untuk mendapatkan penanganan medis. “Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak RS Panti Secanti menyatakan Eddy Gunawan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dikremasi di Gedung Paguyuban Tionghoa Talang Padang,” jelasnya.

    Dalam perkara itu, turut dilimpahkan barang bukti berupa ebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu kuning dengan panjang mata pisau 13 cm, arung pisau berwarna kuning dari kayu dengan panjang 18 cm, jaket cokelat tua merk The Pistons, topi berwarna cokelat, aos jersey putih bercorak merah dengan nomor punggung 21 dan tulisan BOS serta WEEDSPORT.

    “Beberapa barang bukti merupakan milik tersangka Suparno dan lainnya milik korban Eddy Gunawan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, sub Pasal 338 KUHP, lebih sub Pasal 351 Ayat 3 KUHP. “Ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” katanya. (Red/*)

  • Malam Pengantin Menjadi Tahlilal di Tanggamus, Pengantin Rika Amiyana Wafat Dua Jam Usai Ijab Qobul

    Malam Pengantin Menjadi Tahlilal di Tanggamus, Pengantin Rika Amiyana Wafat Dua Jam Usai Ijab Qobul

    Tanggamus, sinarlampung.co-Warga Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Kamis 5 Desember 2024, pada pukul 10.00 WIB mendadak berhenti tertawa. Suasana haru bahagia resepsi pernikahan Rika Amiyana dengan Nur Kholik, berubah menjadi duka. Rika Amiyana wafat dua jam usai akad nikah. Tubuhnya ambruk saat bersama suaminya menjalni proses sungkeman.

    Rika Amiyana bersama suaminya Nur Kholik, usai akad nikah,

    Rika sempat dibawa ke Puskesmas Air Naningan, dan dirujuk ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting. Namun Rika dinyatakan meninggal dunia. Kabar itu langsung ramai dibagikan di media sosial, di mana banyak ucapan belasungkawa. “Innalilahi wa inna ilaihi raji’un. Hari bahagia malah menjadi hari duka. Surga tempatmu, Dek Rika,” tulis salah satu kerabat melalui unggahan di media sosial.

    “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan lahir batin,” ujar salah seorang kerabat dalam pernyataannya, saat mengantar jenazah almarhum. Masyarakat Air Naningan turut berduka dan mendoakan yang terbaik untuk Rika Amiyana. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mempersiapkan diri menghadapi takdir IlahiIlahi.

    Perias pengantin, Diyah Sie Cemong mengaku kaget dan tak menyangka mempelai wanita yang baru didandani akan meninggal dunia. Diyah mengaku sempat merasakan kejanggalan saat mendandani Rika. “Disitu akupun sudah merasa ada yang beda tapi aku selalu positif thinking “Kamu akan baik saja.. kita mash ketawa-ketawa. Selama proses ituu benar-benar diluar dugaan ku,” tulis Diyah Sie Cemong.

    “Selamat jalan pengantinku hariini aku diberikan pengalaman sangat luar biasa. Dimana aku menyaksikan detik-detik kepergian mu,” tulisnya.

    Diyah mengatakan, Rika Amiyana meninggal dunia dua jam setelah didandani. “Benar-bener selang dua jam setelah aku selesai memasang semua perlengkapan pengantin menuju meja akad nikah,” katanya.

    Suami Rika, Nur Kholik meminta doa agar bisa kuat menjalani cobaan tersebut. Nur Kholik menceritakan dia dan Rika Amiyana sudah berpacaran sejak sekolah. Keduanya sama-sama bekerja keras demi bisa melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.

    Namun takdir berkata lain, Rika justru meninggal dunia di pelaminan yang ia impikan selama ini. “Saya suaminya minta doa yang terbaik buat almarhumah istri saya ya temen-temen dan doakan saya agar kuat menghadapi ujian hidup ini,” tulisnya di akun medsos Rika.

    Informasi yang beredar, pengantin wanita meninggal usai ijab kabul itu memiliki riwayat sakit jantung. “Kamu sudah tidak sakit lagi Rika, Surga tempatmu dek Rika. Dari kecil Rika punya riwayat sakit jantung kenapa di hari bahagianya menjadi hari duka. Ternyata Allah lebih sayang Rika semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan ya Allah,” tulis akun TikTok Bunga.

    Dari akun media sosial Rika tampak senang menyambut pernikahannya dengan Nur Kholik. Bahkan dia selalu membanggakan hasil kerja keras Nur Kholik sampai bisa mengajaknya ke pelaminan.”Berawal dari chat WhatsApp sekarang menjadi pemilik hati,” tulis Rika.

    Betapa bahagiannya Rika Amiyana saat memamerkan cincin pertunangan dari Nur Kholik.”Alhamdulillah cincin yang aku pakai sekarang adalah hasil kerja kerasmu,” tulis Rika.

    Bahkan Rika sempat menulis ucapan romantis untuk suaminya, Nu Kholik. “Hallo partner terbaik. Laki-laki yang saat ini bersamaku dan Insya Allah menjadi calon suamiku. Aku sudah jatuh cinta dengan suara lembutnya. Jatuh cinta dengan senyum tulusnya. Dia memang tidak sempurna tapi dia Insya Allah yang terbaik.

    Dia mempunyai kesabaran yang luar biasa untuk bersama wanita pemarah seperti aku. Dia yang mengerti egoku. Aku tidak meminta banyak, tetapi bertahanlah versi terbaik dirimu sebelum dan sesudah kita mempunya ikatan yang lebih,” tulis Rika Amiyana untuk suaminya, Nur Kholik.

    Sebelum meninggal pun Rika Amiyana sempat memposting video suasana di Madinah. (Red)

  • Lapor Pak Kapolda Warga Resah Koboi Sipit Asal Wonosobo Bebas Berkeliaran Setelah Menganiaya dan Nembak Juruparkir, Polsek Malah Sebut Pistol Mainan?

    Lapor Pak Kapolda Warga Resah Koboi Sipit Asal Wonosobo Bebas Berkeliaran Setelah Menganiaya dan Nembak Juruparkir, Polsek Malah Sebut Pistol Mainan?

    Tanggamus, Sinarlampung.co-Warga Wonosobo digegerkan adanya aksi koboi dua orang pemuda, warga keturunan bernama Yogi dan adiknya bernama Opy,  yang menganiaya juruparkir di Pasar Wonosobo, bahkan mengeluarkan Airsoftgun dan menebak juruparkir yang sedang bertugas, Kamis 28 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB lalu.

    Burdadi Efendi, yang bekerja sebagai juru parkir, menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Yogi dan adiknya bernama Opy. Peristiwa ini tak hanya mencederai korban tetapi juga menambah keresahan masyarakat setempat. Belakangan diketahui kedua pelaku penganiayaan tersebut merupakan keponakan dari Panglima Penggitokh Alam Tanggamus, juga Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Mirza Yb.

    Insiden bermula ketika Yogi meminta Burdadi menyingkirkan lima sepeda motor yang menghalangi mobilnya di area parkir Pasar Wonosobo. Dengan itikad baik, Burdadi mulai memindahkan motor satu per satu. Namun, saat ia sedang menyingkirkan motor ke-5, Yogi turun dari mobil sambil berteriak dan menunjuk-nunjuk wajah Burdadi dengan emosi.

    Bahkan, Yogi melontarkan ancaman, “Saya jawab sabar, malah Yogi mengancam saya. Saya tembak kamu ya !!!” lalu dia berbalik dan berjalan masuk ke dalam rumahnya,” kata Burdadi, dirumahnya, Jumat 6 Desember 2024

    Dikatakan tak berselang lama, Yogi keluar bersama adiknya bernama Opy, dan keduanya langsung menyerang dirinya (Burdadi) dengan pukulan bertubi-tubi dan membabi buta. Meski tidak melawan, Burdadi mencoba melarikan diri dari serangan tersebut. Dalam upaya pengejaran, salah satu pelaku sempat terjatuh, dan Yogi kemudian menembakkan pistolnya (Airsoftgun) sebanyak tiga kali ke arahnya (Burdadi).

    Beruntung, tidak ada peluru yang mengenai korban karena korban berhasil melarikan diri ke sebuah gang untuk menyelamatkan diri, meski mengalami cidera akibat pengeroyokan dan luka-luka serta keseleo karena terjatuh saat berlari. “Saya mundur dari depan rumah mereka sampai tempat jualan ikan sembari mereka tidak henti memukul dan menendang, saya lari setelah diancam dengan senjata Airsoft gun mereka, saya sempat dengar bunyi tembakan itu ce..s, ce..s ce…s, untung gak kena saya karena loncat ke gang,” imbuhnya

    Setelah kejadian, Burdadi hendak melaporkan insiden tersebut ke Polsek Wonosobo, ketika melihat dirinya pelaku langsung mengejar dan memepet sembari mengatakan “mau kemana kamu “”Setelah dipepet saya langsung putar arah kembali ke pasar dan duduk di teras salah satu warga menunggu mereka pergi, lalu saya langsung ke Polsek melapor” terangnya.

    Burdadi merasa kecewa dan sangat di sayangkan beredarnya berita menunjukan dan menerangkan senjata yang di gunakan pelaku hanyalah korek api yang berbentuk pistol. “Saya yakin karena saya melihat dengan mata kepala saya sendiri itu adalah Airsoft gun warnanya hitam pekat agak kecil tidak seperti yang ada di berita itu, bahkan banyak saksi yang melihat dan tidak mungkin jika hanya korek ada bunyinya, saya berharap kasus yang menimpa saya di usut secara terang benderang tanpa ada rekayasa,” katanya.

    Warga Resah

    Menurut keterangan warga, aksi kekerasan dengan ancaman senjata api yang dilakukan oleh Yogi bukan pertama kali terjadi. Warga Pasar Wonosobo, menyebut bahwa pelaku sering bertindak seenaknya dengan membawa senjata api, tetapi hingga kini belum pernah diproses hukum, di wilayah Kecamatan Wonosobo, Tanggamus itu.

    “Warga sudah resah bang. Sudah sering dua pemuda itu buat onar. Apa karena berduit, dan mata sipit terus bebas seenaknya saja di kalangan masyarakat Pasar Wonosobo dan sekitarnya. Warga berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan menangpak pelaku. Jangan sampai warga mengambil langkah sendiri terhadap pelaku. Ini sudah meresahkan, sok jagoan. Aneh lagi aparat Polsek sepertinya melindungi mereka,” kata salah seorang pedagang di pasar Wonosobo.

    Kapolsek Sebut Korek Api

    Sementara Kapolsek Wonosobo, Polres Tanggamus, mengatakan senjata yang digunakan pelaku bukanlah senjata air Sup gun, tetang pistol korek api. Dan korek api berbentuk senjata api itu sudah disita dalam penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap juru parkir bernama Burdadi Efendi di Pasar Wonosobo.

    “Kami sedang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Saat ini kami telah melakukan penyitaan korek api berbentuk senjata api dari terlapor Yogi. Korek tersebut diduga digunakan terlapor untuk mengintimidasi pelapor,” kata Kapolsek Iptu Tjasudin, Kamis 5 Desember 2024.

    Tjasudin, mengatakan bahwa penyitaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindakan penganiayaan yang melibatkan ancaman menggunakan benda menyerupai senjata api. “Kasus dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi di Pasar Wonosobo, pada Kamis 28 November 2024 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya.

    Hingga ini, kata Kapolsek, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut dan terungkap bahwa pemukulan memang terjadi. Namun pelapor maupun saksi-saksi tidak melihat adanya penembakan senjata api pada kejadian tersebut.

    Dari keterangan terlapor Yogi, mengakui bahwa dirinya sempat memegang korek api berbentuk senjata, namun tidak digunakan dalam insiden tersebut. “Pelapor tidak melihat adanya penembekan senjata api, demikian juga para saksi. Tetapi terlapor Yogi mengakui memegang korek api berbentuk senjata diarahkan ke atas,” katanya. (Wisnu)

  • Ular Anaconda Inovasi Baru Kantor Pertanahan ATR/ BPN Tahun 2025

    Ular Anaconda Inovasi Baru Kantor Pertanahan ATR/ BPN Tahun 2025

    Tanggamus, sinarlampung.co – Demi meraih Zona integritas predikat WBK di tahun 2025, kantor pertanahan ATR/BPN Tanggamus meluncurkan inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

     

    Bersama kepemimpinan Hi. Deden Sudrajat. S.SiT,M.H sebagai Kepala Kantor Pertanahan agar bisa meraih predikat WBK dan salah satu inovasi baru yang brilian dalam rangka membangun ZI adalah memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada semua pengguna layanan dengan program yang di namai dengan ULaR AnaConDa (Untuk Layanan Rakyat ; Anda Kontak Kami, Kami yang Datang)

     

    ULaR AnaConDa ini bertujuan untuk lebih memasyarakatkan pelayanan elektronik yang sudah demikian memudahkan agar benar benar bisa di nikmati oleh masyarakat Tanggamus langsung.

     

    Latar belakang program Ular Anaconda adalah kenyamanan dan kemudahan saat pak kepala kantor mendapatkan layanan dari Indihome dan PLN.

    “Dimana saat kita mengajukan klaim lewat aplikasi yg mereka miliki maka akan cepat di tindaklanjuti. bilamana ada perangkat yang harus di ganti maka mereka tidak membebankan komponen tsb kepada pelanggannya. Pada inti nya maksud dan tujuan dari Program ULaR AnaConda ini adalah :

    1. Mendekatkan kemudahan layanan pertanahan elektronik yang sudah di canangkan sejak bulan 27 Juni 2024 secara serentak di seluruh Provinsi Lampung kepada masyarakat kabupaten Tanggamus.

    2. Sebagai salah satu inovasi kantor pertanahan kabupaten Tanggamus dalam rangka mewujudkan Zone integrasi menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)

    3. Mempersempit ruang gerak mafia tanah 4. Meningkatkan realisasi PNBP pelayanan kantor pertanahan kabupaten Tanggamus yang kerap tiap tahun tidak mencapai target

    5. Mengurangi intervensi makelar dan calo pengurusan layanan pertanahan sehingga biaya yang timbul karenanya tidak membebani masyarakat.

    6. Intensifikasi sumber daya manusia pada kantor pertanahan kab.Tanggamus.

    7. Menghilangkan stereotip masyarakat tentang layanan pertanahan yang rumit, sulit dan berbelit serta mahal.” Terang Deden di ruang kerjanya Rabu, 4 Desember 2024.

     

    Program ini memudahkan masyarakat masih banyak tidak mempunyai waktu untuk menguruskan administrasi tanahnya ke kantor pertanahan, walaupun saat ini ATR BPN sudah banyak memberikan kemudahan akses kepada seluruh pengguna layanan, seperti layanan sertifikat elektronik, Pengecekan elektronik, Balik Nama elektronik, Roya elektronik dan lain-lain.

    “Sayang sekali perangkat-perangkat yang berhasil kami kembangkan ini tidak bisa di nikmati oleh masyarakat langsung.” Imbuhnya.

     

    Dikatakan selama ini kemudahan-kemudahan tersebut hanya bisa di nikmati oleh segelintir orang yang di kenal dengan Calo atau Makelar pengurusan pertanahan. “Menggunakan jasa calo untuk mengurus pertanahan jelas akan lebih membebani biaya kepada masyarakat. Keberadaan calo atau makelar pertanahan tersebut sangat tipis relevansinya dengan mafia tanah.” Imbuhnya

     

    Mafia tanah terlahir karena tergiur keuntungan dari pengurusan tanah yang tidak prosedural. Mereka berani memalsukan dokumen apapun agar bisa di proses di BPN nya lancar dan jadi sertipikat. Mereka akan mencari celah dari tidak adanya kewenangan BPN untuk uji materiil terhadap dokumen-dokumen yang di berikan, sehingga tidak sedikit pegawai BPN yang di sangkakan terlibat dalam mafia tanah padahal pegawai BPN tersebut sebenarnya tdk tahu bahwa dokumen+dokumen itu adalah palsu.” Pungkasnya

     

    Saat ini jumlah Sertipikat yang beredar di Kabupaten Tanggamus sekitar 248.088 lembar. ke-5 terbanyak di provinsi Lampung jauh di atas pringsewu yang hanya 136.720.

     

    Harusnya dinamika pelayanan pertanahan minimal sama dengan Lampung Utara. Namun pada kenyataannya kita masih 50% nya dari jumlah pelayanan Lampung Utara (Wisnu/*)

     

  • Kabid Aset BKAD Tanggamus Pastikan 2 Mobil Kredit Milik PT AUTJ Bukan Aset Pemda

    Kabid Aset BKAD Tanggamus Pastikan 2 Mobil Kredit Milik PT AUTJ Bukan Aset Pemda

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Dua unit mobil kredit milik PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya dipastikan bukan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dan BUMD milik kabupaten Tanggamus masih dalam penyelidikan.

    Fahrurizal, eksekutor dari PT Adira Dinamika Multi Finance cabang Bandar Lampung akan segara eksekusi unit tersebut Karana 2 unit mobil milik PT AUTJ nunggak angsuran hingga Rp 80 juta lebih, selama 8 bulan, masing-masing unit senilai Rp5,5 juta dan Rp5,4 juta perbulan

    Pihak eksekutor, telah menghubungi Imron Saleh direktur PT AUTJ dan dirinya mengaku tidak ada kewenangan lagi dan sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah.

    Sementara menurut keterangan kepala bagian aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tanggamus, Ria Feralinda mengatakan bahwa 2 unit mobil itu statusnya bukan aset milik daerah. “Itu kan BUMD, statusnya itu bukan aset daerah, karena secara aturan, pencatatan aset dikelola oleh PT AUTJ bukan kewenangan kami,” kata Ria saat dikonfirmasi di ruangannya, pada Selasa 3 Desember 2024.

    Ria mengatakan semua aset PT AUTJ akan beralih status menjadi aset daerah, jika PT AUTJ sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri, untuk saat ini semua aset PT AUTJ baru di investarisir dan diamankan. “Kemarin kami sudah beberapa kali rapat, katanya leasing mau di tarik. Nah secara status kata saya, pastikan dulu itu sudah dicatat sebagai asetnya AUTJ atau belum,” terangnya.

    Ria mengaku pihaknya telah koordinasi dengan Kemendagri dan belum ada yang mengatur terkait aset yang berstatus kredit. Angsuran mobil merupakan kewajiban PT AUTJ ke pihak leasing, maka urusan itu diserahkan ke pihak PT AUTJ dan pihak leasing. “Pemda ga tahu isi perjanjian kredit itu, yang melakukan penandatanganan perjanjian mereka PT AUTJ dan pihak leasing, baru setelah bermasalah ditempuhkan sama Pemda,” ujarnya.

    Ria memaparkan, BUMD yang dikelolah PT AUTJ masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan BPK perwakilan Provinsi Lampung bersama Inspektorat Tanggamus, “Apalagi BUMD masih dilakukan penyelidikan, kami bekerjasama dengan BPK Perwakilan Provinsi dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan keuangan PT AUTJ,” paparnya.

    Ria memastikan, dua unit mabil belum tercatas sebagai aset pemerintah daerah dan masih tanggung jawab PT AUTJ yang masih ada kewajiban ke pihak leasing. “Pihak kami mempertimbangkan keuntungan dan kerugian jika tetap mempertahankan keberadaan mobil tersebut, jika tetap mempertahankan kerugian Pemda akan bertambah dan semua itu harus sesuai prosedur, oleh karena itu jika pihak leasing akan menarik mobil tersebut kami persilahkan karena itu masih kewajiban PT AUTJ,” pungkasnya. (Wisnu/*)

  • Dua Unit Mobil Milik PT AUTJ Nunggak Angsuran 8 Bulan Direktur Seolah Lepas Tanggung Jawab

    Dua Unit Mobil Milik PT AUTJ Nunggak Angsuran 8 Bulan Direktur Seolah Lepas Tanggung Jawab

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Aset bergerak berupa 2 unit mobil yang selama ini diklaim milik PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) diketahui menunggak angsuran kredit selama 8 bulanan pada  leasing PT Adira Dinamika Multi Finance, Cabang Bandar Lampung.

     

    PT Adira Dinamika Multi Finance, akan segera menarik kembali/menyita dua unit mobil tersebut yang menunggak 8 bulan angsuran kridit dengan tagihan sebesar Rp 80 juta lebih.

     

    Mobil yang diklaim milik PT AUTJ tersebut dipastikan bukan merupakan aset Pemerintah Daerah. Bahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus sendiri saat ini masih dalam penyelidikan.

     

    Pihak eksekutor PT Adira Dinamika Multi Finance, Fahrurizal, mengatakan telah menghubungi direktur PT AUTJ atas nama Imron. Namun Imron mengaku tidak ada kewenangan lagi terkait kendaraan tersebut, dengan alasan telah diserahkan ke pemerintah daerah Tanggamus.

    “Kami telah menghubungi Direktur PT AUTJ, tapi tidak ada kesimpulan lantaran Direktur PT itu mengaku tidak ada kewenangan lagi dan sudah diserahkan ke Pemda,” ujarnya.

     

    Dikatakan bahwa PT AUTJ membeli 2 unit mobil jenis pickup merek Mitsubishi jenis L300 dan colt diesel secara kredit dengan angsuran masing-masing unit senilai Rp 5,5 juta dan Rp 5,4 juta perbulan.

     

    Sejak April 2024, pembayaran kredit angsuran tersebut, tersendat. Sampai saat ini total angsuran yang harus dilunasi beserta denda mencapai Rp80 jutaan lebih.

     

    PT AUTJ juga tidak pernah setor dividen ke kas daerah (kasda) Tanggamus selama 19 tahun.

     

    Dua usaha dibawah naungan perusahaan plat merah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) berupa SPBU dan Air Mineral Wayku diketahui sejak pertengahan Mei lalu ternyata sudah menghentikan operasi dan merumahkan puluhan karyawannya nampak tidak ada lagi aktivitas apapun di kantor pusat AUTJ.

     

    Kedua usaha plat merah dibawah PT AUTJ tersebut selama ini telah menjadi kebanggaan pemerintah daerah Tanggamus. Hal itu memunculkan stigma negatif terkait usaha dibawah naungan BUMD yang selama ini dipenuhi kontroversi.

     

    Sampai berita ini di terbitkan, Direktur PT AUTJ, Imron Saleh belum berhasil dikonfirmasi, terkait kebenaran pengakuannya bahwa dua unit mobil yang menunggak angsuran hingga Rp 80 juta lebih telah diserahkan ke Pemkab Tanggamus. (Wisnu/*)

  • Hasil Pleno Tingkat PPK Perolehan Suara Pasangan H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak 

    Hasil Pleno Tingkat PPK Perolehan Suara Pasangan H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak 

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tanggamus telah merampungkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung dan pemilihan bupati (Pilbup) Tanggamus.

     

    Untuk hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan di 20 PPK se Kabupaten Tanggamus, hasilnya tidak jauh berbeda dengan real count tim tabulasi Paslon nomor 2 H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto yang memenangkan kontestasi Pilbup Tanggamus.

     

    Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilbup Tanggamus di 20 PPK, Paslon 1 Hj.Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin memperoleh suara total 82.409 suara atau 26,56 persen.

     

    Sedangkan Paslon 2 H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto meraih 227.900 suara atau 73,44 persen. Jumlah hitung pleno PPK ini tidak jauh beda dengan hasil real count tim pemenangan 2 dimana hasil real count 02 jumlahnya 228.174 atau 73,60 persen.

     

    Kecamatan Semaka, Paslon 1 Hj.Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin mendapat 4.686 suara, Paslon 2 H.Moh.Saleh Asnawi mendapat 15.410.

    Kecamatan Sumberejo Paslon 1 mendapat 6.393 suara, Paslon 2 mendapat 14.186 suara.

    Kecamatan Wonosobo Paslon 1 mendapat 5.530 , Paslon 2 mendapat 13.515 suara.

    Kecamatan Gisting Paslon 1 mendapat 6.570 suara, palson 2 H.Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto mendapat 16.318 suara.

    Kecamatan Pugung Paslon 1 Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin meraih 7.834 suara sedangkan Paslon 2 H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto mendapat 22.682 suara.

    Kecamatan Talangpadang Paslon 1 mendapat 4.944 suara, Paslon 2 mendapat 20.053 suara.

    Kecamatan Ulubelu Paslon 1 Hj.Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin mendapat 5.085 suara, Paslon 2 H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto mendapat 16.674 suara.

     

    Menanggapi hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilbup Tanggamus yang memenangkan Paslon 2 H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto, Ketua Tim Pemenangan Paslon 2, Nuzul Irsan menilai bahwa hasilnya tidak jauh berbeda dengan penghitungan internal Paslon 2.

    “Hasil Pleno PPK dengan real count yang penghitungan yang kita lakukan di Hotel Royal itu sudah sangat relevan dan rill. Karena tim tabulasi yang kerja ada banyak sehingga ada kemungkinan kesalahan input, tapi yang tetap kita pakai adalah hasil rapat Pleno PPK,”ujar Nuzul.

     

    Dilanjutkan Nuzul, bahwa Tim Paslon 2 H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto nantinya akan melihat pleno tingkat kabupaten yang nanti akan dilaksanakan oleh KPU Tanggamus.

    “Nanti akan kita lihat, apakah pleno PPK hari ini sudah sesuai dengan C1 yang kita punya. Tentunya akan kita sampaikan masukan masukan dengan bukti bukti yang konkrit dari C1. Kalau memang sudah sesuai dengan apa yang diputuskan pleno PPK bahwa harus kita akui bahwa putusan pleno sifatnya mengikat,” pungkasnya.

     

    Sementara, Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Habibi membenarkan bahwa Pleno penghitungan perolehan suara Pilgub dan Pilbup oleh PPK telah selesai di 20 kecamatan. Selanjutnya adalah pleno tingkat kabupaten.

    “Kalau melihat secara keseluruhan, memang betul Paslon 2 unggul di seluruh kecamatan, cuman untuk rinciannya belum tahu, nanti di pleno tingkat kabupaten akan ketahuan hasil riilnya,” terangnya

     

    “Untuk pleno penghitungan suara tingkat kabupaten dijadwalkan 4 Desember 2024. Untuk tempat pelaksanaannya belum final, sekretariat KPU nanti yang putuskan, rencananya antara Hotel 21 Gisting atau Hotel Royal Gisting,”pungkas Habibi. (Wisnu/*).

  • Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Diduga Cabuli Bawahannya 

    Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Diduga Cabuli Bawahannya 

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Kepala Balai Besar TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan) Kabupaten Tanggamus, lsmanto, S.Hut., M.P dikabarkan telah melakukan tindakan tak terpuji pada bawahannya, hal ini ungkap Y suami korban.

    Y (33), mengatakan bahwa perbuatan memalukan Ismanto dilakukan dikantor tempatnya bekerja. Istrinya berinisial S (33) awalnya bekerja di Dinas Kepegawaian Kabupaten Tanggamus, kemudian S dijadikan sekretaris oleh Ismanto di Balai Besar TNBBS Kabupaten Tanggamus.

    “Jadi karena merangkap jabatan, maka pekerjaan yang di Dinas Kepegawaian tidak ke pegang karena istri saya lebih fokus di balai besar TNBBS Tanggamus yang dipimpin oleh Ismanto,” kata Y. Kamis, 28 November 2024 melalui sambungan telpon.

    Awalnya S tidak menceritakan perlakuan tidak senonoh Ismanto kepada Y. “Mungkin karena istri ini sering curhat dengan rekan sekantornya, akhirnya dia mau cerita kesaya apa yang sebenarnya terjadi bang,” kata Y.

    Y menjelaskan, banyak dari rekan sekantor istrinya yang mengetahui perlakuan dari Ismanto terhadap istrinya itu.

    “Kalau dikumpulkan bang saksi tempat istri saya itu cerita, ada kalau 10 orang dan mereka tau semua persoalan ini, bahkan ada satu saksi sebagai rekan kerjanya yang pernah dimintakan tolong oleh istri saya melalui via telfon untuk menyaksikan kelakuan kepala balai TNBBS Tanggamus Ismanto padanya,” tutur Y.

    Dikatakan Y, Istrinya meminta tolong ke rekan kerjanya untuk mendengarkan percakapan Ismanto dari awal sampai akhir, bahkan Ismanto sempat mencium S saat sedang bekerja, “istri saya pas kerja pakai masker jadi tanpa di sadari oleh istri saya ada Ismanto yang tiba tiba menarik masker istri saya sambil melayangkan hidungnya ke pipi istri saya,” kata Y.

    Atas perbuatan tidak senonoh Ismanto tersebut, S di dampingi Y melaporkan perbuatan Ismanto ke Dumas Polda Lampung dengan nomor surat B/ 1831/XI/2024/September dengan penerima aduan Sophiah, S.Si.

    Saat ini pihak Dumas Polda Lampung sudah turun ke TKP di jalan Ir. H. Juanda No.19, Terbaya, Kec. Kota Agung, Kabupaten Tanggamus untuk memastikan kebenaran laporan S tersebut. “Kemarin tanggal 28 November 2024 Pihak Polda sudah turun kelokasi di kantor Balai Besar TNBBS Tanggamus, tim dari Polda minta ditunjukan ke istri saya dimana tempat tempat terjadinya peristiwa itu,” tutup Y.

    Kekinian diketahui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga memberi atensi serius kasus pencabulan yang dilakukan Ismanto dan melalui inspektorat terkait mengapresiasi langkah berani Y dan S selaku korban yang mengadukan polah Ismanto.

    Dalam surat Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian telah melakukan penelaahan terhadap substansi pengaduan.

    Hasil penelaahan oleh inspektorat Jenderal menyatakan bahwa, aduan S terkait dugaan pelecehan seksual disertai dengan intimidasi berupa pemindahan wilayah kerja yang dilakukan oleh Sdr. lsmanto, S.Hut., M.P.

    Berdasarkan hasil penelaahan tersebut, inspektur Jenderal telah menyampaikan kepada Direktur Jenderal KSDAE agar melakukan penanganan lebih lanjut terhadap pengaduan saudara berdasarkan ketentuan berlaku dan risiko berulangnya tindakan teradu.

    Pengaduan S menjadi atensi sehingga lnspektorat Jenderal akan melakukan pemantauan secara aktif dan intens terhadap proses penanganan pengaduan tersebut.

    Terkait perkembangan kasus yang kini juga menjadi perhatian Menteri terkait, Ismanto lebih memilih diam dan tidak memberikan komentar. Hpnya  sempat menerima pesan, namun dalam beberapa menit terakhir hpnya kembali tidak aktif. (Wisnu/*)

  • Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul 70 % Versi QC dan Real Count 

    Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul 70 % Versi QC dan Real Count 

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Hasil sementara hitung cepat (quick count untuk Pilkada Tanggamus 2024 menempatkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Nomor 2 H. Moh. Saleh Asnawi-Agus Suranto unggul dengan raihan suara 71,65 persen.

    Sementara,Paslon Nomor 1, Hj.Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin meraih suara 28,35 persen. Dengan data masuk 100 persen

    partisipasi pemilih 71,03 persen,tingkat kepercayaan 99,00 persen dan toleransi kesalahan 3,60 persen.Data yang tampil bukan hasil resmi KPU, hasil akhir tetap menunggu keputusan KPU Tanggamus melalui rapat pleno berjenjang.

    Selain unggul dihitung cepat versi, Paslon Bupati dan wakil bupati nomor 2 dengan jargon Jalan Lurus ini, juga unggul di real count versi Tim Pemenangan Saleh-Agus.

    Dari real count yang diinput oleh Tim Pemenangan Saleh-Agus, Paslon Bupati nomor 2 H. M. Saleh Asnawi – Agus Suranto meraih 74,2% dengan 182.689 suara sedangkan Paslon nomor 1 Hj.Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin 63.527 dengan persentase 25,8 persen.

    Nuzul Irsan, Ketua Tim Pemenangan Paslon H. M. Saleh Asnawi -Agus mengatakan, data real count tersebut dari suara masuk baru mencapai 55 persen dari total seluruh TPS yang ada di Kabupaten Tanggamus pada pukul 19.40 WIB.

    “Hasil real count tersebut berasal dari 776 TPS, suara yang belum masuk 205 TPS. Tim masih terus menginput C1 Plano yang difoto dan dikirim ke tim tabulasi. Kami juga berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mencocokan hasil,”kata Nuzul Irsan.

    Nuzul Irsan yang pada saat konferensi pers di Hotel Royal Gisting didampingi H. Samsul Hadi mengatakan bahwa, dengan data sementara dan hasil hitung cepat oleh lembaga Survei Rakata menunjukkan bahwa masyarakat Tanggamus ingin adanya perubahan.

    “Insya Allah mudah-mudahan menang tebal. Bahwa target tim 70 persen, Alhamdulillah pada akhirnya nanti bisa di atas 70 persen,” ucap Odo Nuzul sapaan akrabnya.

    Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Tanggamus atas partisipasinya dalam Pilkada serentak Kabupaten Tanggamus.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Tanggamus, tim pemenangan dan seluruh relawan. Ini berkat doa kita semua, calon bupati kita bisa mencapai target kemenangan seperti apa yang telah ditargetkan,”ujar Nuzul

    Kemudian terkait hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei yang memenangkan Paslon 2 Saleh-Agus, Nuzul mengungkapkan bahwa keunggulan perolehan suara Paslon 2 pada Pilkada Tanggamus sudah tidak diragukan lagi

    “Artinya suara Paslon 02 pada pilkada ini tidak diragukan lagi, bukan karena saya di Tim 02 ya, tapi kondisi rill memang seperti itu, kita tetap menunggu hasil resmi KPU Tanggamus,”pungkas Nuzul. (Wisnu/*).

  • Turut Dukung Program Ketahanan Pangan, Narapidana Teroris Laksanakan Penanaman Kentang dalam Karung

    Turut Dukung Program Ketahanan Pangan, Narapidana Teroris Laksanakan Penanaman Kentang dalam Karung

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung yang merupakan narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) melaksanakan penanaman tanaman kentang di dalam karung sebagai bukti nyata dukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden RI, Selasa, 26 November 2024.

     

    Rendy Julianto, Kasi Administrasi Kamtib dan Angga Pratama, Pamong Napiter mendampingi kegiatan tersebut, ketiga napiter berinisial MH asal Aceh, SK dan AF asal Riau mengikuti program pembinaan kemandirian berkebun di sekitar area Aula Besar Lapas Kota Agung.

     

    Ardeli Permata, Kasi Binadik dan Giatja mengatakan bahwa budidaya menanam kentang dalam karung ini merupakan inovasi baru dalam berkebun di Lapas Kota Agung,

    “Budidaya kentang dalam karung merupakan inovasi dalam rangka menghemat lahan namun tetap menghasilkan panen yang berkualitas, yakni umbi kentang berukuran besar dan melimpah,” terang Ardeli.

     

    Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan keterampilan baru bagi para napiter sekaligus menyukseskan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan ketahanan pangan nasional. (Wisnu/*).