Kategori: Tanggamus

  • Komisi I DPRD Tanggamus Jadwalkan RDP Dugaan Penyimpangan DD Pekon Negeri Ratu

    Komisi I DPRD Tanggamus Jadwalkan RDP Dugaan Penyimpangan DD Pekon Negeri Ratu

    Tanggamus (SL)-Komisi I DPRD Tanggamus akan panggil Kepala Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2018. Komisi I akan melakukan rapat internal bersama pimpinan, untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat, terhadap dinas terkait dan kepala pekon itu, dan berharap ada laporan tertulis dari masyarakat.

    “Kami akan kordinasikan dulu dengan ketua komisi I, kami rapatkan dulu dan kami akan agendakan secepatnya. Namun lebih baik lagi kalau ada laporan khusus dari Lembaga yaitu surat pengaduan ke komisi I terlait dugaan tersebut. Dan secepatnya kami akan panggil Kepala Pekon Negeri Ratu (Marzuki) serta memanggil dan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Kepala PMD dan Camat nya,” kata Jarkoni, anggota Komisi I menanggapi dugaan penyimpangan DD tersebut, diruangan kerjanya, Senin, 25/02/19.

    Menurut Jarkoni, jika secara pribadi, dirinya beranggapan harus ditindak lanjuti. Apalagi sudah menjadi konsumsi media, dan perhatian publik. “Kalau secara pribadi, jika memang bener adanya dugaan tersebut seperti yang diberitakan media, harus ditindak lanjuti. siapapun orangnya, karna yang dikelola ini uang negara, tidak bisa semau-maunya. Disisi lain juga dalam pengelolaannya harus tranfaran baik itu pembagunan fisik ataupun hal lainnya,” katanya.

    Senada dengan Jarkoni, Anggota DPRD lainya, Neneng segera merespon dengan terlebih dahulu berkordinasi dengan internal. “Kami akan rapatkan dulu dengan ketua komisi terkait persoalan ini atau dugaan ini. Seperti yang sedang mencuat, baik itu dipemberitaan ataupun di facebook. Setelah itu kami akan ambil tindakan, untuk menghadirkan pihak-pihak terkait,” katanya.

    Lanjut Neneng, kalau untuk minggu-minggu ini anggota DPRD banyak yang sedang ada Reses, “Kemungkin Senin depan kita baru bisa bahas dengan ketua,” ungkapnya.

    Terpisah, menanggapi permintaan DPRD Tanggamus, Sekretaris Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Tanggamus, Khoiri Kasim, secepatnya akan memenuhi permintaan DPRD Tanggamus. “Memang kami dari LSM LIRA, sudah kordinasi dengan pihak Inspektorat ataupun Polres Tanggamus, terkait dugaan tersebut,” kata Khoiri.

    Benar, kata Khoiri, mereka meminta laporan resmi dari Lembaga, kami pun siap untuk layangkan surat pengaduan resmi berikut dengan data-data yang kita himpun selama ini. “Ya secepatnya saya akan layangkan surat laporan Resmi terkait dugaan-dugaan tersebut, seperti permintaan Inspektorat, Kapolres, Kejari, maupun DPRD Tanggamus”, ungkapnya,

    Sementara, terkait pemberitaan dugaan Kepala Pekon Negeri Ratu, Marzuki, belum dapat di mintai tanggapan. Informasi di Desa itu menyebutkan ada kesan Kepala Pekon merasa alergi Wartawan. (rls/robet)

  • Bupati Tanggamus Pimpin Rakor PKH

    Bupati Tanggamus Pimpin Rakor PKH

    Tanggamus (SL)-Bupati Hj. Dewi Handajani menghadiri Rapat Koordinasi bersama Jajaran Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), se-Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Tanggamus, Senin (25/02). Dalam kesempatan tersebut Bupati didampingi juga oleh Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, Pj.Sekda Hamid H Lubis, Asisten Bidang Ekobang FB. Karjiono dan Plt. Kepala Dinas Sosial Mairosa.

    Membuka kegiatan tersebut, Pj. Sekdakab menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi adalah untuk membahas masalah dan mencari solusi yang dihadapi dalam pelaksanaan pendataan, penyaluran serta hal-hal lain yang bersifat membangun, demi suksesnya PKH di Kabupaten Tanggamus.

    Sekda juga berharap agar pertemuan tersebut dapat membuahkan hasil berupa komunikasi dan koordinasi, membangun komitmen bersama dalam validasi data serta fokus terhadap apa yang menjadi program PKH.

    Sementara Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data harus dan terus menerus diperjuangkan terkait adanya masyarakat yang sudah tidak layak lagi menerima, karena tujuan program ini adalah bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di daerah.

    Bupati juga sepakat jika rumah-rumah penerima PKH di pasang stiker. Hal tersebut dilakukan guna mendidik masyarakat dan mengubah cara pandang masyarakat bahwa yang benar-benar berhak menerima PKH adalah mereka yang berhak menerimanya. “Kita juga harus sosialisasikan kemasyarakat bahwa bantuan ini bukan seumur hidup, dan inilah cara pandang masyarakat yang harus kita rubah,” ujar Bupati.

    Lebih lanjut, Bupati mengapresiasi kinerja PKH selama ini, bahkan pada kesempatan tersebut, beliau berjanji akan memberikan kuota ibadah Umrah bagi PKH yang ada di Tanggamus setiap tahunnya. Bupati juga berharap program-program pusat dapat disukseskan bersama- sama. “Jadi jangan sampai ada permasalahan yang akan membiaskan tujuan program mulia PKH itu sendiri, karena tujuan kita adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (rls/hardi)

  • Wabup Tanggamus Tinjau Pelaksanaan Tes P3K

    Wabup Tanggamus Tinjau Pelaksanaan Tes P3K

    Tanggamus (SL) -Pemkab Tanggamus menyelenggarakan tes penerimaan P3K yang diselenggarakan di SMAN 1 Talangpadang, Sabtu-Minggu 23-24 Februari 2019. Tes perdana dilaksanakan untuk menerima P3K di lingkungan Pemkab Tanggamus ditujukan kepada calon ASN dari pegawai honorer K2 tenaga pendidikan dan penyuluh. Guna mengetahui kondisi pelaksanaan tes tersebut, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, meninjau pelaksanaan tes, Sabtu (23/2).

    Dalam kunjungannya Wabup didampingi Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie, Kepala BKPSDM Nur Indrati, Kepala Dinas Kominfo Sabaruddin dan Kasatpol PP Yumin. Disela sebelum memulai tes sesi kedua , Wabup memberikan wejangan kepada peserta tes. Wabup meminta peserta tes untuk tidak lupa berdoa dan bershalawat. “Jangan lupa berdoa kepada Allah, saran saya sebelum tes juga banyak-banyak shalawat dan yang paling penting harus tetap optimis,” ujar Wabup.

    Selain itu Wabup juga mengingatkan agar peserta tes mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan. “Kartu tes jangan sampai ketinggalan, dicek lagi jangan sampai begitu mau masuk ruangan ada yang ketinggalan, dan juga jangan melanggar tata tertib,” tambahnya.

    Wabup melanjutkan, bahwa rekrutment P3K ini hampir sama dengan PNS, hanya saja yang membedakan P3K tidak ada uang pensiun. Selain itu P3K tidak ada batasan usia, asal memenuhi semua persyaratan maka bisa ikut tes.

    “Hak keuangannya sama dengan PNS begitu juga dengan pangkat dan golongannya juga nanti disamakan dengan PNS, maka dari itu jika nantinya semua peserta yang lolos seleksi, harapan saya tentu agar kinerjanya meningkat,” terang Wabup.

    Usai memberikan arahan, Wabup juga mengecek ruangan tes. Menurut Wabup pelaksanaan tes hari pertama disesi pertama dan kedua nyaris tidak ada kendala, kalaupun ada hal itu langsung bisa diatasi. “Alhamdulillah sesi pertama dan kedua berjalan lancar, ada kendala sedikit yakni ada tiga komputer error, tapi langsung bisa diatasi karena ada komputer cadangan,” pungka.

    Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus Aan Derajat mengatakan pelaksanaan tes PPPK yang digelar selama dua hari tersebut, dilaksakan dengan lima sesi, dan untuk 328 orang peserta. “Rinciannya, 249 tenaga pendidikan dan 79 tenaga teknis penyuluh, dan ini khusus untuk honorer kategori 2,” terangnya. (hardi)

  • Bocah SD Tewas Tenggalam di Kolam Renang Way Som Milik Rangkuti Kota Agung

    Bocah SD Tewas Tenggalam di Kolam Renang Way Som Milik Rangkuti Kota Agung

    Tanggamus (SL) – Bocah kelas 1 SD, Muhammad Reza Barka (7) tenggelam di kolam renang di bilangan Way Som Pekon Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Minggu (24/2/19) sore. Korban tidak bisa berenang, dan tidak dalam pengawasan orang dewasa. Korban yang tercatat sebagai murid kelas 1 SDIT Darul Fikri Kotaagung.

    Korban ditemukan tenggelam di kolam milik Rangkuti yang terletak persis disamping Makodim 0424/Tanggamus, di jalan lintas barat Way Som Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus. “Korban adalah warga Dusun Way Nabang Atas Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.Korban datang ke kolam renang bersama kakak dan teman kakaknya,” kata Kapolsek Kotaagung, AKP Syafri Lubis, Minggu (24/2/2019) malam.

    Lubis menuturkan, kejadian terjadi sekitar pukul 15.00. Saat dievakuasi, kondisi korban sudah lemas dan sudah tidak bergerak. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Batin Mangunang Kotaagung, dan oleh pihak medis korban dinyatakan meninggal dunia.

    Dari hasil pemeriksaan awal dari pihak medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia akibat terlalu banyak air yang masuk kedalam paru-paru. “Korban tenggelam di kolam renang milik saudara Rangkuti yang berlokasi di Jalan Way Som Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus,” kata Syafri Lubis.

    Berdasarkan keterangan saksi yakni kakak korban berusia 10 tahun dan temannya berusia 11 tahun pamit kepada orang tuanya untuk berenang sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian mereka menumpang ojek, menuju kolam renang, sesampainya di kolam renang korban bersama kakaknya berenang. Namun tiba-tiba tanpa ada yang mengawasi korban sudah dalam keadaan terlentang di kolam renang.

    “Kakak korban melihat kejadian tersebut minta tolong dengan orang di sekitar kolam renang. Korban dilarikan ke RSUD Batin Mangunang, tetapi korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” terangnya.

    Polsek Kota Agung Polres Tanggamus langsung melakukan pemeriksaan TKP dan korban yang masih disemayamkan di rumah duka di Dusun Way Nabang Atas Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Tanggamus. Hasilnya diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi bahwa diduga korban tidak bisa berenang, selain itu juga saat berenang korban tidak dalam pengawasan orang dewasa.

    Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengungkapkan, peristiwa tenggelamnya korban diinformasikan oleh masyarakat terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. “Korban tenggelam di kolam renang milik saudara Rangkuti yang berlokasi di Jalan Way Som Pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung Timur Tanggamus,” kata AKP Syafri Lubis . (Wisnu/*)

  • Pungli SD Talang Padang,  Dari Iuran Pagar,  Potong Dana KIP Hingga Jualan LKS

    Pungli SD Talang Padang, Dari Iuran Pagar, Potong Dana KIP Hingga Jualan LKS

    Tanggamus (SL)-Sekolah Dasar (SD) Negeri I Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, pungut biaya dari peserta didik sebesar Rp206,500,00.-/siswa dengan judul iuran. Sekolah berdalih dana pungutan itu untuk menutupi piutang pihak sekolah atas pembangunan pagar sekolah sebesar Rp41.650.000,-.

    Selain itu, diduga ada pemotongan dana KIP dengan bervariasi serta kewajiban siswa/siswi membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp20.000/buku LKS.

    Salah satu Wali Murid SD setempat (Sumber) kepada Tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Tanggamus, yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan bahwa, Iuran tersebut di pungut pihak sekolah untuk menutupi hutang pembangunan pagar sekolah di Tahun 2018.

    Dirinya (Sumber) beserta wali murid yang lain dikenakan Iuran sebesar Rp206.500. Jumlah itu dapat di angsur selama 10 bulan. Selain dari itu ada kewajiban membeli buku LKS, perbuku sebesar Rp20.000, termasuk adanya potongan atas dana KIP setiap pencairan.

    “Iuran yang ditarik untuk bayar hutang pembangunan pagar sekolah. Lalu ada kewajiban membeli buku LKS dan juga potongan dana KIP bagi setiap siswa yang mendapat KIP di setiap pencairannya. Kalau iuran Rp206.500 itu bisa di angsur dengan batas waktu selama 10 bulan,” ungkap sumber.

    Terkait hal ini, Ketua Komite SD setempat, Russi, membenarkan hal tersebut dengan dasar kesepakatan seluruh wali murid. “Iuran itu sudah sesuai prosedur, karena disepakati oleh seluruh wali murid, bahkan pada saat rapat dihadiri pula oleh Perangkat Pekon dan pihak Sekolah. Untuk persoalan pembelian buku LKS, saya tidak mengetahuinya,” ungkap Russi.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SD N I Negeri Agung, Lisni Ria Dalina, saat di konfirmasikan di ruang kerjanya, Kamis 21 Februari 2019, mengatakan, iuran sekolah sebesar Rp206.500,00.- pihak sekolah melakukan musyawarah dengan komite sekolah tentang hutang pembiayaan pembuatan pagar sekolah.

    “Dari itu, Komite pun menyambut dengan positif, sehingga dikumpulkanlah seluruh wali murid, bermusyawarah dan menghasilkan keputusan bersama untuk menanggulangi hutang tersebut yaitu senilai Rp 206,500.00/siswa dan wali murid sudah banyak yang bayar kok,” kata Lisni Ria Dalina.

    Masih kata Lisni Ria Dalina, mengenai pemotongan dana KIP, tidak ada pemotongan. “Yang ada adalah rasa tanda terima kasih dari wali murid untuk uang lelah Operator Sekolah dan untuk LKS dirinya mengatakan tidak tahu menahu. dan masalah LKS dewan guru tidak ada yang menjual, jika dititipkan oleh pedagang, mungkin iya,” ungkapnya. (Tim)

  • Tiga Pria Asik Pesta Narkoba dengan Satu Wanita Sales Panci Diringkus Polisi di Talang Padang

    Tiga Pria Asik Pesta Narkoba dengan Satu Wanita Sales Panci Diringkus Polisi di Talang Padang

    Tanggamus (SL)-Empat pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu diantaranya seorang perempuan muda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus pada Selasa (19/2/2019) pukul 20.30 WIB. Mereka M. Herman (43), Dedi Irawan (35) warga Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Romi Mahardi (36) warga Pekon Penantian, Kecamatan Pulau Panggung dan Septa Sutriyani (21) warga Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting

    barang bukti lima tersangka

    Kasat Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH mengatakan, penangkapan ke empat pelaku penyelahguna narkotika ini berdasarkan laporan dari masyarakat pekon setempat akan aktifitas yang sering berkumpul dan berpesta sabu. Berdasarkan dari laporan tersebut, anggota bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti (BB) yakni berupa 2 buah plastik klip berisi sabu sisa pakai, 1 buah sedotan, 4 unit telpon genggam, 1 buah pirek, 5 buah korek api, 1 alat hisap sabu (bong) dan 6 buah plastik klip.

    Anggota juga melakukan pemeriksaan dikontrakan Septa yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama. Dan ditemukan 1 buah kaca pirek, 1 buah kertas alumunium foil, 1 buat cotton buds, 1 buah korek api dan satu buah asbak rokok. “Jadi mereka bertiga ini yang laki laki sokongan untuk membeli sabu. Terkumpullah uang Rp1 juta yang kemudian dibelikannya semua,” kata Iptu Anton Saputra dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (21/2/19) siang.

    Kemudian, lanjut Kasat sabu yang dibeli itu dibagi menjadi dua bagian, untuk dipakai pagi dan malam. “Nah sebelum ditangkap, mereka ini pagi harinya sudah mengkonsumsi, pada saat digrebek juga sedang melakukan pesta sabu. Karena saat dibekuk ke empat nya dalam keadaan setengah sadar,” ujarnya.

    Iptu Anton menjelaskan, dari pengakuan para tersangka, barang tersebut didapat dari seorang warga Kecamatan Pugung yang identitasnya sudah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena saat dilakukan pengembangan, yang di tuju sedang tidak ada dikediamannya. “Menurut keterangan tersangka, mereka mengakui baru pertama kali melakukan konsumsi barang haram tersebut. Akan tetapi berdasarkan barang bukti yang menjadi petunjuk, ke empat pelaku ini sudah mengkonsumi sabu ini sudah bulanan atau tahunan,” jelasnya.

    “Atas perbuatannya para pelaku, terkhusus Herman karena menjadi tuan rumah dikenakan pasal 114 jo 112 jo 132 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 (lima tahun) penjara dan maksimal seumur hidup. Sementara untuk tiga orang lainnya, dijerat dengan pasal 112 yang diteruskan dengan pasal 127 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 20 tahun. Kini pelaku beserta barang bukti kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Herman, salah seorang tersangka mengaku mempergunakan sabu baru pertama kali dan ia merasa menyesal. “Baru sekali, nyesel,” kata Herman. Namun ungkapan berbeda tersangka Sutriani, bahwa telah setahun mengenal sabu tetapi pakainya jarang-jarang. Gadis bespostur kecil yang mengaku berprofesi sales alat rumah tangga itu juga menyesali perbuatannya bahkan dia berjanji insyaf. “Udah setahun kenal sabu, sekarang nyesel dan mau insyaf,” ucapnya. (Wisnu/*)

  • Anak Buaya Mulai Serang Warga Yang Kesungai di Pekon Banjar Sari Wonosobo

    Anak Buaya Mulai Serang Warga Yang Kesungai di Pekon Banjar Sari Wonosobo

    Tanggamus (SL)- Seorang ibu rumah tangga, Partini  (50), terluka akibat diserang buaya, saat sedang mencuci pakaian dan peralatan rumah tangga, di aliran Sungai Kecil ( kali cilik) yang tidak jauh dari rumahnya, di Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten  Tanggamus.

    kaki partini digigit buaya

    Korban terluka dibagian kakinya, dan sempat berobat ke Bidan desam dengan luka dibagian telapan kaki dan betis.  “Iya mbokde Partini datang ke kliniknya dengan luka dikakinya akibat tergigit buaya pada waktu dia mencuci di kali cilik sendirian dan tidak tau ada buaya,” terang Bidan Rahma Wati, yang megobati, kepada wartawan, Rabu(20-02-2019)

    Kejadian itu bermula saat Partini melakukan aktifitas sehari-hari mencuci baju baju dan peralatan rumah tangga dialiran anak sungai, yang memang tempat biasa dia mencuci sehari hari. dan tidak mengira bahwa di sungai tersebut ada buayanya.

    “Biasa mas nek isuk aku umbah-umbah ro asah-asah nang kali Iki reti – Reti sikil ku di gratel Boyo, (biasa mas kalau pagi saya mencuci baju dan mencuci alat dapur di sungai ini tau-tau kaki saya di sambar buaya). Aku terus mentas terus jaluk obat gone bidan Rama, (Saya terus beranjak dari sungai tersebut minta obat ke bidan Rama),” katanya.

    Peritiwa itu bukan kali pertama, ada dua warga lainya, beberapa waktu lalu juga diserang buaya. Warni(40) dan Udin (42) menceritakan pengalamannya dan membenarkan bahwa dikali tersebut ada buayanya. “Iya mas kemaren sewaktu saya mencuci baju ada buaya yang mengoyak tumpukan baju saya lalu saya lari,” terang Warni. Sementara Udin  mengatakan saat dia memancing mata kailnya di makan oleh buaya.

    Informasi warga lainnya, menyebutkan bahwa setahun yang lalu di sungai tersebut telah di masukan anakan buaya sebanyak 300 ekor oleh orang yang mengaku dari pihak pemerintah. “Iya mas setahun yang lalu memang  ada penebaran anakan buaya di sungai ini sebanyak 300 ekor mereka mengaku dari pihak Pemkab Tanggamus, tapi saya tidak tahu dari dinas apa mereka”. Terangnya

    Sampai berita ini diturunkan dari pihak pemerintah Pekon belum dapat di temui untuk di mintai keterangan. Ibu Partini masih dalam perawatan sedang warga yang lain mulai resah dengan adanya buaya di sungai tersebut. (Wisnu)

  • Jelang Pemilu 2019, Dit Binmas Polda Lampung Gelar FGD di Tanggamus

    Jelang Pemilu 2019, Dit Binmas Polda Lampung Gelar FGD di Tanggamus

    Tanggamus (Sl)-Guna mengelola potensi ancaman dan hambatan, menuju dalam Pemilu 2019 yaang damai aman dan sejuk, Direktorat Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polda Lampung dan Polres Tanggamus menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama penyelenggara Pemilu, Forkopimda dan pengurus partai politik (Parpol) se-Kabupaten Tanggamus.

    Para pembicara FGD dan penyelenggaran Pemilu Tanggamus

    Kegiatan FGD dipusatkan di Gedung Serba Guna (GS) Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting, dihadiri Dir Binmas Polda Lampung Kombes Pol Drs Jonni Suroto, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf. Suhada Erwin, Asisten Bupati Tanggamus Bidang Ekobang Fb. Karjiono dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanggamus I. Kadek Dwi A.

    FGD dimoderatori Wartawan Senior asal Provinsi Lampung, Juniardi SIP MH (pimpred sinarlampung.com), juga turut menghadirkan Akademisi berasal dari Dosen Fisip Unila Drs. Budi Harjo, MIP. Ketua KPU Oto Yuri Saputra, Ketua Bawaslu Dedi Fernando dan Kakesbangpol Tanggamus. Sejumlah pembahasan terkait pencegahan dan cipta kondisi disampaikan kegiatan juga diisi sesi tanya jawab antara peserta dan para pemateri.

    Dir Binmas Polda Lampung Kombes Pol Drs Joni Suroto mengungkapkan dalam rangka menciptakan kondisi yang, aman, damai, kondusif dan sejuk serta lancar, Polda Lampung bersama Polres Tanggamus menggelar FGD menjelang Pemilu 2019. “Khususnya di Kabupaten Tanggamus kami selenggaran FGD yang diikuti penyelanggara Pemilu sebagai upaya kepolisian dalam mengelola potensi ancaman dan hambatan dalam Pemiu 2019,” kata Kombes Pol Joni Suroto dalam keterangannya kepada awak media.

    Kesempatan itu juga Dir Binmas menyampaikan pesan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus. “Mari bersama-sama menjaga Pemilu 2019 yang aman, damai, kondusif dan sejuk. Kami yakin masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus mampu menciptakannya,” pungkasnya.  (hardi/Nn)

  • Inspektorat Tanggamus Batal Investigasi Dugaan Pungli PTSL Ketapang

    Inspektorat Tanggamus Batal Investigasi Dugaan Pungli PTSL Ketapang

    Tanggamus (SL)-Agenda Investigasi oleh Pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus batal terlaksana. Pihak Inspektorat berdalih belum ada SPT dan SDM Inspektorat banyak di lapangan, Senin 18 Februari 2019. Ada dugaan Inspektorat sengaja menghambat untuk menindak lanjuti soal dugaan pungli PTSL di Pekon Ketapang, Kecamatan Limau.

    “Agenda untuk investigasi ke Pekon Ketapang, Senin 18 Februari  2019, belum kita laksanakan, karena  SPT-nya belum turun. Selain itu, bagian SDM banyak dilapangan dan belum selesai,” kata Sekretaris Inspektorat, Gustam kepada wartawan, diruang kerjanya.

    Inspektorat memanggil kepala Pekon terkait, dengan tujuan memanggil Kepala Pekon Ketapang kali ini, untuk melakukan klarifikasi laporan dari kawan LSM  GMBI dan LSM LIPAN guna mengetahui kebenarannya.

    “Kita (Inspektorat) akan kumpulkan data terlebih dahulu, seperti apa keterangan dari Kepala Pekon, setelah itu secepatnya kita akan turun dilapangan,” katanya.

    Gustam juga menjelaskan, soal akuntabel  berkaitan dengan pengeluaran, ini uang masyarakat, jadi harus ada bukti tertulis,seperti kwitansi  atau tanda terima, jika tidak ada tanda terimanya, artinya jelas tidak akuntable.

    “Tentu hal ini akan kita cari dengan pernyataan langsung dengan masyarakat bersangkutan, berapa besaran yang diberi Pokmas dan peruntukkannya, termasuk penyesuaian dengan Peraturan Pemekonan yang ada,” ujarnya.

    Mengenai dugaan pungli adanya insentif Kepala Pekon dan Pembina Pokmas dari biaya program PTSL, Sekretaris Inspektorat ini mengungkapkan, Kalau melihat di SKB 3 menteri dan Perbup No 31, tidak ada biaya untuk insentif  atau honor buat Kepala Pekon dan pembina Pokmas.

    “Akan tetapi, nanti kita akan coba apa alasan adanya insentif itu. Kalaupun memang dalam penyusunan Peraturan Pekon ada tanggal yang kurang pas tidak berurutan di setiap lembarannya. Nanti kita akan koordinasikan dengan bagian hukum, karena itu menyangkut mekanisme, termasuk tanggal yang ada pada peraturan pemekonan itu yang tidak berurutan,” ungkapnya.

    “Menurut informasi dari Bagian Hukum Setdakab Tanggamus, Peraturan Pemekonan itu sudah di evaluasi dan di ferivikasi oleh bagian hukum. Tapi masih simpang siur, Benar kah sudah disahkan atau tidak oleh bagian hukum,” pungkasnya.

    Di tempat terpisah, Kepala Pekon Ketapang, Sirli kepada tim AJOI Tanggamus, mengaku kedatangannya bersama Sekretaris, memenui panggilan pihak Inspektorat  terkait laporan LSM GMBI dan LSM LIPAN  tentang dugaan pungli PTSL di pekonnya.

    “Kami di Pekon sudah ikuti aturan sesuai Perdes. Semua proses PTSL ditangani oleh Pokmas, mulai dari pendaftaran hingga penarikan biaya PTSL Rp 500 Ribu  sampai Rp 700 Ribu. Untuk jumlah masyarakat yang buat PTSL, saya tidak paham berapa jumlahnya, karena banyak yang di potong, sebab berbatasan dengan kawasan,” ungkapnya.

    Sirli juga menjelaskan, penarikan biaya tidak ada yang mencapai Rp 1 Juta. Dasarnya penarikan itu sudah ada musyawarah dengan masyarakat. Dia juga menyangkal adanya intimidasi terhadap warganya yang telah membuat pernyataan mengenai biaya PTSL yang tidak sesuai dengan Perdes
    “Kenapa kalian harus melapor ke LSM disini kan ada saya Kepelatihan Pekon mu jika ada masalah mari kita musyawarahkan ” terangnya

    Dasar penarikan biaya PTSL sesuai dengan Perdes yang di sahkan pada November 2017 lalu, bersama-sama dengan pihak BHP dan telah dikonsultasikan ke Bagian Hukum lewat  Andi Kholil. Dari itu, tidak ada balasan atau catatan apapun dari Bagian Hukum.

    Sementara itu, menyinggung  mengenai insentif Kakon dan Pembina Pokmas serta jenis pengeluaran  sesuai  Rencana Anggaran Biaya (RAB) PTSL, di Peraturan Pemekonan, Sekretaris Pekon, Leski Saputra, mengaku tidak ingat, karena sudah lama peraturan itu dibuat.

    “Kita tidak tahu berapa besarannya, urusan bayar membayar itu urusan Pokmas. Kalau Kakon dapat insentif, menurut saya itu bukan insentif, itu masalah atas hak nya, ” pungkas Leski. (Tim)

  • Riski Julianto Bocah Miskin Yang Lumpuh Layu Tangan dan Kaki di Tanggamus

    Riski Julianto Bocah Miskin Yang Lumpuh Layu Tangan dan Kaki di Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Riski Julianto , bocah berusia 13 tahun, mengalami kelumpuhan. Kedua kaki dan tangannya nyaris tinggal tulang dan kulit. Warga di Kabupaten Tanggamus ini lumpuh sejak 8 bulan yang lalu, dia  tidak dapat beraktifitas seperti teman- teman yang lain dan terpaksa tidak masuk sekolah lagi. Jangankan berjalan, untuk duduk saja sudah sangat sulit dan harus dibantu.

    bersama ayah ibu, dan adiknya yang balita

    Ditemui di rumahnya, Desa/ Pekon Banjar Agung Ilir  RT 01 RW 03  Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dia hanya duduk terkulai lemas di atas tikar. “Awalnya Riski Julianto kelas 9 murid sekolah Mts Baitul Rahman, Tanjung Sari  Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung Tanggamus, terlihat sakitnya biasa-biasa saja tetapi lama-lama, berdirinya sulit, kakinya menyilang, kalau jatuh tak bisa bangun,” kata ibu Waginah (37) dan ayahnya, Leo Wardi (39) kepada wartawan Sabtu (16/02/2019).

    Di rumah sederhana ini, Riski tinggal bersama ayah dan ibu juga seorang adiknya. Orang tuanya bekerja sebagai petani serabutan dan tidak memiliki dana untuk membawa anak kesayangannya ke Rumah Sakit

    Leo Wardi mengaku telah berusaha mengobati anak pertamanya itu. Salah satunya ke Puskesmas namun hingga kini belum mengetahui persis jenis penyakit apa yang diderita buah hatinya. “Waktu itu kami bawa ke Puskesmas setelah lebaran tahun 2018 lalu hanya sakit biasa, tetapi semakin lama penyakitnya semakin parah hingga tidak bisa berdiri lagi. Saya tidak ada biaya, hanya obat jalan (obat kampung) sama terapi,” terang Leo Wardi didampingi istri.

    Kedua orang tua Riski Julianto mengakui tak pernah membawa Riski ke Rumah Sakit, dikarenakan biaya,  “anak kami sampai saat ini belum dibawa berobat ke Rumah Sakit, karena kami tidak memiliki biaya,” ungkap ayah Riski.

    Leo Wardi (39), bersama Waginah (37)  sangat berharap bantuan dari pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Tanggamus akan nasib pengobatan Riski Julianto. “Saya berharap anak saya mendapat bantuan dari Pemerintah untuk pengobatan anak kami” ungkapnya.

    Keluarga Riski Julianto sebenarnya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) cuman karena keterbatasan pengetahuan dan kurangnya informasi, sehingga Kartu Indonesia Sehat yang dimiliki tidak di pergunakan. Dan keberadaan tempat tinggal  keluarga mereka yang terpencil, menjadi salah satu penyebab kesulitan untuk membawanya berobat dan harus melewati kali.

    Beberapa keterangan dari warga tetangga Riski mengatakan dulunya, Riski Julianto fisiknya sangat sehat dan tegap, tetapi sekarang akibat dari penyakit yang di deritanya keadaannya seperti sekarang ini tidak bisa berdiri lagi dan kalaupun duduk itupun harus di bantu, ungkap salah satu tetangga Riski.

    Mudah-mudahan pemerintah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus dapat membantu pengobatan Riski Julianto. Orang tua dari Riski mengharapkan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, dapat membantu memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Tanggamus untuk membantu kesehatan dari Riski Julianto.(rls/Wisnu)