Kategori: Tanggamus

  • Tim Balitbang Kemenhan dan LIPI ITB Survei Studi Aspek Kelayakan Tanggamus Sebagai Pusat Industri Alutsista

    Tim Balitbang Kemenhan dan LIPI ITB Survei Studi Aspek Kelayakan Tanggamus Sebagai Pusat Industri Alutsista

    Tanggamus (SL)-Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pertahanan RI, Dr. Ir. Ane Kusmayanti, M.Sc, mengatakan bahwa terdapat beberapa aspek yang dilaksanakan dalam penelitian pengembangan Kemenhan, seperti strategi pertahanan, penanganan konflik, termasuk aspek sumberdaya pertahanan yang mengkaji meneliti tentang sumber daya manusia.

    “Bagaimana kita mentransformasi potensi sumberdaya manusia tersebut bisa memiliki menjadi suatu kekuatan pertahanan, bidang sumberdaya alam dan buatan termasuk sarana dan prasarana,” kata Ane Kusmayanti, saat mengunjungi Tanggamus, yang disambut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Hanjani, di ruang Rapat Bupati, Jum’at pagi (15/02/19).

    Tim Balitbang Kemenhan RI dan LIPI ITB

    Menurut Ane Kusmayanti, dalam melaksanakan pengkajian bukan berdasarkan pada mencari suatu permasalahan didalam lingkungan strategis, tetapi juga ada kajian penelitian sebagaimana yang diharapkan oleh pimpinan, dalam hal ini adalah Menteri Pertahanan.

    Feasibility studi ini merupakan salah satu kegiatan litbang yang harus ditindak lanjuti karena memang ini harapan dari Menteri Pertahanan. Kementerian Pertahanan ini memiliki suatu rencana pembangunan industri pertahanan dan satu kawasan tertentu. “Ada tiga BUMN, yakni PT Dirgantara Indonesia yang memproduksi pesawat terbang, PT Pindad bidang persenjataan, PT PAL bidang industri maritim dan perkapalan. Selama ini industri pertahanan terkonsentrasi di pulau Jawa, dan Lampung merupakan salah satu alternatif wilayah yang barangkali bukan lingkungan dan kondisi strategis, tetapi juga satu aspek kedekatan dengan Ibukota Negara,” terangnya.

    Kemudian untuk kepentingan itulah, katanya, Tim Balitbang diperintah oleh Menteri Pertahanan untuk melaksanakan suatu studi dalam rangka melihat, mengkaji, kelayakan daripada suatu daerah didalam mendukung rencana yang telah ditetapkan di Kementerian Pertahanan ini, “Dan tentunya studi yang kami lakukan ini merupakan suatu upaya objektif kami didalam melihat mengkaji keberadaan suatu kondisi pada daerah sebagai satu cara langkah awal dalam melaksanakan atau menindaklanjuti rencana yang telah ditetapkan di satuan kami,“ tambahnya.

    Ane Kusmayanti menerangkan bahwa pihaknya membawa lembaga LIPI ITB, yang merupakan suatu institusi yang terakreditasi didalam melaksanakan feasibility. Pihaknya juga akan mengkaji, mengidentifikasi menganalisis, beberapa aspek kelayakan teknis, fisik, ekonomi, operasional ketika suatu industri pertahanan akan dibangun, dengan berbagai karakteristik dan parameter dari industri pertahanan.

    “Untuk itu kami hadir disini dalam rangka kulonuwun (mohon izin) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, untuk menerima kami dalam rangka melaksanakan feasibility, dan kami mohon dukungan baik itu informasi dan data, sehingga kami bisa menampilkan gambaran yang lengkap, objektif, agar hasil feasibility tadi dapat memenuhi harapan kita bersama,” harapnya.

    Langkah awal feasibility inilah yang menjadi tolak ukur, bagaimana rencana pembangunan ini dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertahanan. “Jadi itu mungkin harapan kehadiran kami di Tanggamus ini mudah-mudahan tim ini akan bekerja bukan hanya bekerja satu dua hari. Kami tidak hanya melaksanakan wawancara, tetapi juga akan lanjut ke lapangan. Termasuk sekarang juga saat ini merupakan awal dari pada kami melihat langsung lokasi dan itu merupakan suatu modal bagi tim nanti dalam menyusun gambaran dari hasil studi ini,” ujarnya.

    Tim Balitbang Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Dr. Ir. Ane Kusmayanti, M.Sc., selaku Kepala Balitbang KEMENHAN, terdiri dari Sekretaris Balitbang Kemenhan Laksamana TNI. Ir. A. Budi Rahardja Raden, Kapuslitbang Sumdahan Brigjen. TNI. Ahmad Saepudin, SE., MM., Sekretaris/Kabid. Sarpras Puslitbang Sumdahan Drs. Pujiantoro, M.M., serta Anggota/Analisis Pertahanan Negara Tati Hertia, SIP., MM., dan Laode Abdul Malik, SE., juga Tim LIPI ITB.

    Usai penyambutan dan pemaparan tentang Kabupaten Tanggamus oleh Pj. Sekdakab Hamid H Lubis, Tim langsung meninjau lokasi Kawasan Industri Maritim di Batu Balai Kecamatan Limau. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Hi. AM. Syafii, Dandim 0424 Letkol Anang Hasto Utomo, Kapolres yang diwakili Kabagren Kompol. Misbahudin, Pj. Sekdakab Hamid H. Lubis, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta Camat dilingkungan Pemkab Tanggamus.

    Sementara dalam sambutannya Bupati Tanggamus mengucapkan selamat datang di Kabupaten Tanggamus dan merasa bahagia mendapatkan kunjungan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Bupati berharap apa yang dilakukan dapat memberikan dampak yang positif bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus dan Kesejahteraan masyarakat. “Mudah-mudahan kunjungan ini akan lebih memperkuat, mempercepat lagi perwujudan daripada Kawasan Industri Maritim dan dapat dibangun di Kabupaten Tanggamus ini,” kata Bupati.

    Saat ini, lanjut Bupati, bahwa Pemkab Tanggamus tengah melakukan upaya pengembangan rintisan Kawasan Industri Maritim yang sampai saat ini masih berjalan. Bupati juga berharapan agar Kawasan Industri Maritim dan Pertahanan Tanggamus terwujud. “Ini menjadi Pekerjaan Rumah kami bersama. Menjadi tantangan dan motivasi bagaimana caranya kami dapat menurunkan angka pengangguran. Salah satunya yaitu apabila industri besar hadir di Tanggamus dan juga upaya-upaya kami yang lainnya. Ini paling tidak akan dapat menyerap tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tanggamus ini, sehingga harapan kami kesejahteraan masyarakat akan lebih baik dan meningkat,” tambah Bupati.

    Lebih lanjut Bupati juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mendukung program-program Nasional di Kabupaten Tanggamus. “Oleh karena itu atas nama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan masyarakatnya pun akan siap menjaga, mengawal agar program nasional, agar dapat diwujudkan di Kabupaten Tanggamus,” tegas Bupati.

    Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Tanggamus berharap agar kunjungan Tim Kemenhan akan nyaman dan berkesan yang baik di Kabupaten Tanggamus, serta menguatkan kelayakan lokasi Kawasan Industri Maritim Tanggamus. “Mudah-mudahan dari hasil studi kelayakan, akan lebih menguatkan lagi dan menguatkan kabupaten Tanggamus layak untuk dijadikan lokasi sebagai Kawasan Industri Pertahanan,” katanya. (Rls/hardi)

  • Kapolres Tanggamus Kunjungi Sekretariatan AJO Indonesia Tanggamus

    Kapolres Tanggamus Kunjungi Sekretariatan AJO Indonesia Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Genap satu bulan bertugas, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, berkunjung ke beberapa organisasi profesi jurnalistik yang ada di Kabupaten Tanggamus. Kunjungan silaturahmi atau anjangsana diakhiri di sekratariat Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus di Pekon Tanjung Anom, Kamis, (14/2/19)

    Kapolres Tanggamus disambut Ketua AJOI Tanggamus, Budi Widayat Marsudi serta Pengurus Harian dan seluruh anggota yang tergabung di organisasi profesi wartawan dengan latar belakang berbagai media online. Inisiatif Kunjungan Kapolres dalam rangka bersilaturahmi di sekretariat AJOI Tanggamus sangat di apresiasi dan disambut baik oleh Ketua AJOI Tanggamus beserta jajarannya.

    Pada kesempatan ini Hesmu Baroto S.I.K, MM, mengharap dapat terjalin kerjasama yang baik dengan rekan- rekan media khususnya yg ada di kabupaten Tanggamus serta dapat membantu menciptakan suasana yang kondusif dalam pelaksanaan pesta demokrasi 17 april 2019 yang akan datang. Hesmu baroto juga berpesan agar kiranya rekan-rekan media untuk dapat ikut berperan mensukseskan Pilpres dan Pileg yang akan dilaksanakan bersamaan di seluruh tanah air.

    “Saya berharap pesta demokrasi di wilayah hukum kabupaten Tanggamus dapat berjalan lancar, aman, sejuk, damai serta terkendali , kepada semua rekan-rekan yang tergabung di AJOI Tanggamus agar dapat bekerja secara profesional sehingga pesta demokrasi pemilihan presiden dan legislatif dapat berjalan sesuai prosedur tahapan yang telah ditentukan, kewajiban kami adalah menjamin serta mengamankan setiap tahapan Pemilu sampai semua tahapan benar-benar tuntas,” ujar Hesmu baroto.

    Menanggapi harapan Kapolres Tanggamus Hesmu baroto S.I.K,MM Ketua DPC AJOI Tanggamus, Budi WM,sangat  menyambut baik harapan tersebut,serta siap dan akan  bekerjasama  berpartisipasi dalam  mensukseskan Pilpres dan Pileg 2019 dengan cara menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik guna menangkal penyebaran berita hoax.

    “Terimakasih atas kunjungannya di Kantor AJOI Tanggamus dan ini suatu kehormatan bagi kami mendapat kunjungan dari Kapolres Tanggamus. Oleh sebab itu, kami, AJOI siap mendukung pihak Kepolisian untuk menjaga situasi yang kondusif melalui pemberitaan yang positif dan membangun sesuai kode etik,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu juga, Ketua AJOI Tanggamus menyempatkan untuk menyampaikan curhatannya kepada Kapolres terkait beberapa pemberitaan yang diangkat oleh rekan-rekan media anggota AJOI Tanggamus yang sampai saat ini belum ada kejelasannya.

    “Kami sengaja sampai ini semua kepada Kapolres masukan,untuk kedepannya. Kami berharap dilain waktu dan kesempatan, kami diberikan waktu untuk menyampaikan hal ini secara resmi dalam sebuah audience yang teragendakan” tutup Budi. (Wisnu/Tim)

  • Wabup Tanggamus Hadiri Musrenbang Kecamatan Wonosobo

    Wabup Tanggamus Hadiri Musrenbang Kecamatan Wonosobo

    Tanggamus (SL)-Wabup Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Wonosobo yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Wonosobo, di Pekon Siring Betik, Wonosobo, Kamis (14/2/2019). Kegiatan dihadiri juga oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Camat dan Uspika setempat, Tim Musrenbang Kabupaten Tanggamus, serta para Kepala Pekon dan BHP Pekon.

    Camat Wonosobo Edy Fahrurozi dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD tersebut dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang No.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus No.13 Tahun 2013 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tanggamus, yang menjadi pedoman dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan yang di mulai dari bawah.

    Selain itu dikatakannya bahwa Kecamatan Wonosobo telah selesai melakukan Musrenbang tingkat Pekon dengan menggunakan aplikasi SITAPIS (Sistem Informasi Perencanaan Terintegrasi, Rapi, Akuntabel, Tranparan dan Unggul) yang merupakan inovasi dari Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.

    “Sebelumnya Musrenbangdes tingkat Pekon di Kecamatan Pematang Sawa dan kecamatan Wonosobo telah dilaksanakan di 28 Pekon se-kecamatan Wonosobo dan telah menghasilkan usulan yang terdiri dari Infastrukrur dan pembangunan,” terangnya.

    Sementara Wakil Bupati dalam arahannya mengatakan bahwa penggunaan dana desa dari sisi perencanan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban kesemuanya harus berdasarkan koridor dan ketentuan yang berlaku.

    “Jangan main main, apa lagi menggelapkan dana tersebut, dan bukan hanya dana desa saja melainkan siapapun yang telah di amanahkan untuk mengelola dana dari pemerintah, baik APBD maupun APBN dalam bentuk apapun, seperti dana DAK dan lainnya, agar benar benar dalam mengelola dana tersebut, sehingga bila ada pemeriksaan dari Inspektorat tidak ditemukan masalah yang dapat membawa yang bersangkutan ke ranah hukum,” kata Wabup.

    Beliau menambahkan tahun ini kita akan menghadapi masa pemilu baik pilpres dan legislatif, sekalipun berbeda pilihan atau pun pendapat, Wabup mengajak masyarakat untuk membuat suasana tetap kondusif dan aman. Adapun Ketua DPRD Tanggamus mengharapkan agar usulan yang telah dihimpun dapat disampaikan.

    “Usulan program yang sudah di himpun pada Musrembang Pekon yang lalu, agar dapat disampaikan dan menjadi usulan usulan prioritas pada tahun 2020 yang akan datang,” ujarnya.

    Sebelumnya dihari yang sama, Wabup juga menghadiri dan membuka kegiatan sejenis di Kecamatan Pematang Sawa, yang ditempatkan di Aula Kantor Kecamatan Pematang Sawa. (hardi)

  • Buron Curanmor Kabur Ke Batam, Iyan Samsu Ditangkap Saat Pulkam

    Buron Curanmor Kabur Ke Batam, Iyan Samsu Ditangkap Saat Pulkam

    Tanggamus (SL)-Jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus menangkap Maliyan alias Iyan Samsu (33) yang menjadi buron kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Pekon Balak, Kecamatan wonosobo. Pelaku ditangkap dinihari Rabu, 13 Februari 2019 saat berada di rumahnya.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, mengungkapkan tersangka ditangkap berdasarkan laporan Yeni Wulandari warga Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus selaku korban. peristiwa tanggal 19 Oktober 2018.

    “Berdasarkan penyelidikan, DPO telah kembali ke rumahnya maka pada Rabu, 13 Februari 2019 pukul 04.00 Wib, tersangka berhasil ditangkap,” kata Iptu Amin Rusbahadi didampingi Kanit Reskim Ipda Okta Devi dan anggotanya, Jumat (15/2/19) pagi.

    Lanjutnya, dalam kasus itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan tersangka berupa 1 unit sepeda motor Yamaha mio soul warna biru, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna merah dan 1 senjata tajam jenis pisau bergagang kayu berikut sarungnya. “Dua barang bukti tersebut terkait kejahatan tersangka, namun sepeda motor Yamaha Vega masuk laporan lain, masih dalam pengembangan,” ujar Iptu Amin Rusbahadi.

    Iptu Amin Rusbahadi menjelaskan, dalam melancarkan kejahatannya, tersangka Maliyan tidak seorang namun bersama seorang rekannya Kholdi alis Ol, dengan cara merusak merusak kunci motor. Terhadap Kholdi alias Ol, telah ditangkap terlebih dahulu pada tanggal pada Rabu, 21 Nopember 2018 sekitar pukul 02.00 Wib di Jalan Umum Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Tanggamus. “Tersangka Kholdi saat ini tengah menjalani vonis atas perkara pencurian sepeda motor tersebut,” jelasnya.

    Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Wonosobo Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

    Sementara tersangka Maliyan menuturkan bahwa setelah dirinya mengetahui dicari petugas Polsek Wonosobo, dirinya melarikan diri ke Batam. Bahkan untuk mengelabui petugas dan membiayai dirinya selama pelarian dia bekerja menjadi sales kompor gas. Namun karena kangen keluarga sehingga memberanikan diri pulang sehingga berhasil ditangkap. “Kaburnya ke Batam, nyales kompor gas,” ucap tersangka di Polsek Wonosobo. (hardi/Nn)

  • Inspektorat Tanggamus Pastikan Pungutan Rp1 Juta PTSL Melanggar

    Inspektorat Tanggamus Pastikan Pungutan Rp1 Juta PTSL Melanggar

    Tanggamus(SL)-Inspektorat Tanggamus segera jadwalkan turun ke Pekon Ketapang untuk melakukan investigasi dugaan pungutan liar (Pungli) sertifikat PTSL di Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Kapan waktu, inspektorat menyatakan secepatnya.

    “Kita sudah agendakan untuk turun ke Pekon Ketapang, kemungkinan Senin, 18 Februari 2019 mendatang. Besok, (Kamis, 14 Februari 2019) SPT-nya sudah naik, selain itu, sudah ada perintah langsung dari Sekda dan Kepala Inspektorat untuk menindaklanjuti masalah ini, Dan saya langsung yang akan memimpin investigasi di Pekon Ketapang,” kata Sekretaris Inspektorat, Gustam, diruang kerjanya bersama Ketua LSM GMBI, Tim AJOI Tanggamus. Rabu, 13 Februari 2019.

    Mengenai keabsahan pungutan biaya PTSL hingga Rp1 juta atas ketentuan Peraturan Pekon, yang jauh dari peraturan teknis PTSL dan SKB 3 Menteri. Sekretaris Inspektorat menyatakan biaya yang ditentukan sudah tetap dari BPH, Pokja dan Masyarakat, tidak boleh lagi ada lebih.

    “Kalau memang penarikannya diluar ketentuan yang sudah ada, itu tidak dibenarkan. Karena BHP, Pokja dan masyarakat sudah menentukan. Misalnya ditarik biaya Rp500 Ribu atau Rp700 Ribu, namun, diambil biaya Rp1 Juta, nah ini betul sudah melanggar, karena diluar ketentuan, dan inilah yang dibahasakan Pungli,” katanya.

    “Nanti akan kita coba lihat dulu untuk mendata siapa saja yang mengajukan PTSL, siapa yang nenerima tarikan biaya dan siapa yang memberikan biaya. Dari semua itu, muaranya ke siapa penerimanya dan uang itu digunakan untuk apa saja,” ungkapnya.

    Soal surat laporan yang disampaikan LSM GMBI, Gustam mengungkapkan, sehari dari surat pelaporan masuk yang ditembuskan ke Bupati juga masuk ke Inspektorat. Artinya ada dua warna laporan dari GMBI, ada juga pelimpahan pemeriksaan kasus PTSL dari Kejaksaan ke Inspektorat.

    “Jadi bebannya di Inspektorat, karena memang berdasarkan MoU antara APIP dan APH. Artinya , apabila ada pengaduan masyarakat, maka APH punya kewajiban menyampaikan ke Inspektorat melakukan pemeriksaan ada tidaknya kerugian negara. Dan apabila ada, langsung ditangani,” jelasnya.

    Diketahui, Pada Senin, 18 Februari 2019 mendatang, sebagaimana 3 hal intruksi Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur dan Kejari, masing-masing intruksi untuk melakukan investigasi langsung ke Pekon Ketapang. Di mungkinkan akan turut serta tim LSM GMBI dan LSM LIPAN serta tim AJOI Tanggamus, turun. (Tim)

  • KPU Tanggamus Terima Kotak Suara Pemilu 2019

    KPU Tanggamus Terima Kotak Suara Pemilu 2019

    Tanggamus (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus mulai menerima surat suara untuk Pemilu 2019, Rabu 13 Februari 2019 malam. Surat suara diangkut dengan tiga truk besar, lantas disimpan di Balai Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting yang disewa sebagai gudang logistik pemilu.

    Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM melalui Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melaksanakan pengamanan kedatangan kotak suara. “Polres bersama Polsek Talang Padang sebanyak 13 personil melaksanakan pengamanan pembokaran surat suara tersebut,” kata Kompol Bunyamin melalui sambungan telepon.

    Menurut Kompol Bunyamin, Polres Tanggamus juga akan melaksanakan pengamanan gudang KPU yang dimulai pada malam ini. “Untuk malam ini kita stanbykan 5 personil pengamanan di gudang KPU, penjagaan dilaksanakan hingga pendistribusian,” tandasnya.

    Sementara itu, menurut Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, logistik jenis surat suara yang tiba untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Sedangkan jumlahnya belum diketahui pasti, maka sambil diturunkan jumlahnya dihitung. Sekaligus pengecekan kondisi keutuhan kardus sebagai tempat surat suara. “Jika kebutuhan untuk kebutuhan di Tanggamus jumlah total seluruh surat suara 2,311 juta lembar. Tapi yang tiba ini belum diketahui, jika kurang nanti kami lapor ke KPU RI,” ujar Otto.

    Pengiriman surat dikawal oleh anggota KPU Lampung Karno Ahmad Satarya, anggota polisi. Saat diturunkan juga diawasi langsung oleh Bawaslu Tanggamus dan dijaga anggota Polres Tanggamus dan jajaran. “Untuk membuka pintu kontainer truk harus gunakan gerinda karena pintu disegel mati,” pungkasnya. (rls/hrd)

  • Kasus Pungli Sertifikat PTSL Ketapang “Didiamkan” Pemkab Tanggamus Terkesan Melegalkan

    Kasus Pungli Sertifikat PTSL Ketapang “Didiamkan” Pemkab Tanggamus Terkesan Melegalkan

    Tanggamus (SL)-Kasus pungutan liar biaya pembuatan PTSL, di Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Tanggamus yang dilegalkan dengan Peraturan Pekon oleh Bagian Hukum Setdakab Tanggamus, hingga saat ini seperti jalan ditempat. Pemda Tanggamus menyatakan sedang ditangani Inspektorat.

    Asisten I Setdakab setempat, Jhonsen Vanisa menyatakan, terkait hal ini masih ditangani pihak Inspektorat Pemda Tanggamus. “Permasalahan dugaan pungli PTSL di Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, saat ini sedang ditangani pihak Inspektorat  dan masih dilakukan pemeriksaan khusus,” kata Jhonsen Vanisa, saat di wawancarai didepan pintu ruang kerjanya yang hendak menghadiri rapat. Selasa, 12 Februari 2019.

    Disinggung mengenai wacana usulan Re-view Peraturan Bupati (Perbup), Jhonsen mengungkapkan bahwa, hal itu belum ada wacana. Tentunya diharapkan jangan berandai andai kalau belum ada LHP dari Inspektorat. “Usulan Re-view Perbup itu belum ada, jangan berandai andai, kalau tidak ada LHP dari Inspektorat. Kita bisa dituntut balik, bahaya, itu otonom pekon lho,” ungkapnya.

    Jhonsen Vanesa sedikit menjelaskan, adanya Peraturan Pekon yang diduga kangkangi SKB 3 Menteri, pihaknya  akan mencari dan mempelajarinya terlebih dahulu. “Kita belum bisa berandai andai, kita cari dulu,  kusutnya dimana, disitu ketemu. Saat ini sudah dilaporkan di Kejari, apa kita akan pakai data yang di Kejari seperti apa,” katanya.

    Di waktu berbeda, Pihak Inspektorat saat hendak di temui untuk di konfrimasikan. Menurut keterangan salah satu staff, bahwa Inspektur sedang keluar. Saat tim media mencoba menghubungi Via Telepon tak ada tanggapan.

    Diketahui dugaan pungli atas PTSL yang ada di Pekon Ketapang, Tanggamus, tak jelas tindakan hukum dari penegak hukum setempat. LSM GMBI Distrik Tanggamus dan LSM LIPAN “Tuding” Peraturan Pekon terkait, tak jelas status baku dan bertentangan dengan peraturan lebih tinggi serta SKB 3 Menetri terkait PTSL. Terkait hal ini, pihak LSM GMBI dan LSM Lipan akan membawa laporannya ke Mapolda dan Kejati Lampung. (Wisnu/*)

  • Sat Lantas Polres Tanggamus Ajak Wartawan Sosialisasikan MRSF

    Sat Lantas Polres Tanggamus Ajak Wartawan Sosialisasikan MRSF

    Tanggamus (SL)-Polres Tanggamus terus mensosialisasikan Millenial Road Safety Festival (MRSF) yang akan digelar pada 17 Maret 2019 mendatang. Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri menggandeng awak media (wartawan) Kabupaten Tanggamus dan meminta bantuan media juga mensososialisasikan MRSF.

    Kegiatan dikemas melalui pemaparan kepada bersama awak media oleh Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri, Kasubbag Humas Iptu Ruzan Afani serta beberapa perwira Sat Lantas di Aula Wirasatya Polres Tanggamus, Selasa (12/2/19) sore. Dalam pemaparannya, AKP Dade Suhari mengatakan bahwa adanya MRSF berangkat dari kekhawatiran Polri mengenai banyaknya Lakalantas yang melibatkan generasi Millenial yakni umur 17 – 35 tahun.

    “Milenial paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Menurut data WHO, kecelakan lalu lintas menjadi penyumbang kematian nomor 5 dimana hampir 60 persen jadi korbannya adalah Millenial,” kata AKP Dade Suhaeri saat membuka pemaparannya.

    Untuk itu, lanjut Kasat Lantas Polri melakukan terobosan melalui MRSF, didahului oleh Polda dan kemudian Polres jajaran juga diberi tanggung jawab untuk pelaksanaan MRSF di wilayah masing-masing.

    Kemudian, melalui survey dan pembahasan bersama Direktorat Lalu Lintas, maka Polres Tanggamus menentukan kegiatan MRSF di Kabupaten Pringsewu. “Sudah pembahasan dengan Ditlantas, survey lapangan, komunitas lebih banyak, tempat memadai, parkir luas. Maka ditentukan di lapangan Pemkab Pringsewu,” terang AKP Dade Suhaeri.

    Menurut Kasat Lantas, pihaknya juga telah mengundang komunitas dan kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus, bahkan kearifan lokal di Kabupaten Tanggamus. “Semua komunitas yang ada di Kabupaten Tanggamus juga kami ikutkan bahkan kearifan lokal yakni Jajar Inton Paksi Pak Skala Brak Kepaksian Pernong akan turut meramaikan MRSF Polres Tanggamus,” ucapnya.

    AKP Dade Suhaeri menjelaskan, bahwa target MRSF Polres Tanggamus meliputi 3 ribu orang, hasil penggalangan beberapa komunitas hingga saat ini telah terdata 5.700 peserta terdaftar. Namun, ia tetap meminta terus mensosialisasikan melalui rekan-rekan media sebagai mitra kerja Polres Tanggamus sebagai upaya manjangkau Millennial lebih banyak lagi.

    “Kami juga telah melaksanakan sosialisasi melalui media Sosial, melalui sekolah-sekolah dan komunitas yang ada. Namun awak media kami mohon juga dapat membantu agar masyarakat banyak yang tau tentang MRSF,” tuturnya.

    Kasat menambahkan, adapun hasil akhir MRSF nantinya diharapkan millenial dapat menjadi ikon atau pelopor keselamatan lalu lintas baik untuk dirinya sendiri mapun menjadi contoh orang sekitarnya. “Kedepan diharapkan, Millenial dapat sadar pentingnya tertib berlalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan untuk berbagai kalangan,” pungkasnya.

    Selain pemaparan MRSF, Kasat Lantas juga berdiskusi dengan perwakilan awak media yang dapat hadir dalam kesempatan tersebut. (rls/hardi)

  • Ketua Golkar Tanggamus Musni Napis Berpulang 

    Ketua Golkar Tanggamus Musni Napis Berpulang 

    Tanggamus (SL)-Partai Golongan Karya (Golkar) Lampung berduka, salah satu kader terbaiknya yakni Musni Napis meninggal dunia. Ketua DPD II Partai Golkar Tanggamus ini menghembuskan nafas terakhir Senin malam (11/2) sekitar pukul 20.00 WIB dirumahnya di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung.

    Sejumlah tokohpun melayat kerumah duka diantaranya Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Aris Budianto, istri Gubernur Lampung terpilih Riana Sari Arinal, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tanggamus Agus Munada, mantan Wakapolres Tanggamus Kompol Hepi Hasasi, Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra Sekretaris KPU Yetrisman, Camat Pugung Hardasyah, Kapolsek Pugung Iptu Mirga Nurjuanda dan sejumlah kader Partai Golkar.

    Wakil Ketua Bidang OKK, DPD II Partai Golkar Tanggamus, Suropin mengatakan, bahwa almarhum meninggal akibat serangan jantung usai pulang dari sosialisasi di Pekon Sumanda. “Beliau sehat-sehat saja sebelumnya, sehabis pulang sosialisasi beliau bersantai bersama keluarga dirumah minum teh, namun saat duduk tiba-tiba sakit jantungnya kambuh, saya juga kaget dapat info itu, sebab setengah jam sebelumnya saya telponan sama almarhum, “kata Suropin.

    Dikatakan Suropin bahwa, almarhum Musni Napis meninggalkan seorang istri dan seorang putra.” Kami keluarga besar partai Golkar Lampung, khususnya Tanggamus merasa sangat kehilangan, beliau adalah sosok tegas dan bisa merangkul semua kader, namun ini sudah menjadi ketetapan Allah SWT, semoga almarhum diterima disisinya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, “kata Suropin.

    Muslih, perwakilan dari keluarga besar Musni Napis mengatakan, setelah dimandikan dan dikafankan, Almarhum disolatkan di Masjid Darul Mutaqin, lalu dimakamkan di TPU Rantau Tijang.

    Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengenang sosok Musni sebagai tokoh yang baik.” Beliau orangnya baik, saya dapat info dari semalam, semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, “katanya. (Wagiman)

  • Sidak Wabup Tanggamus : Pegawai Tidak Disiplin Harus Ditindak

    Sidak Wabup Tanggamus : Pegawai Tidak Disiplin Harus Ditindak

    Tanggamus (SL) – Dalam rangka evaluasi kinerja jajarannya ASN dan Non-ASN diruang lingkup Kabupaten Tanggamus, Hi. AM. Syafi’i, (Wakil Bupati Tanggamus) gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kecamatan Ulubelu Kab Tanggamus,ke dua institusi pemerintahan yang di Sidak yakni Puskesmas Ngarip dan SMPN 1 Ulubelu Sabtu (9/2/19)

    Hi. AM. Syafi’i, (Wakil Bupati Tanggamus) kali ini Sidak di Puskesmas Ngarip, seperti biasa Wabup mengecek kehadiran pegawai setempat. Dari hasil pengecekan diketahui terdapat pegawai yang tidak hadir, padahal absensinya terisi hadir. Menyikapi hal itu Wabup meminta agar yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Ini diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Agar jangan terjadi lagi,” kata Wabup.

    Wabup juga meminta para pegawai melaksanakan pelayanan dengan baik dan ramah, sebagaimana slogan pelayanan RATU. Beliau juga meminta agar setiap Pekon dibentuk Poskesdes. “Saya minta setiap pekon ada Poskesdes, yang petugasnya dari Puskesmas,” ujarnya.

    Selain itu Wabup juga meminta agar setiap pegawai memahami Panca Prasetya Korpri. “Saya minta semua pegawai hafal dan paham dengan Panca Prasetya Korpri. Nanti dibuatkan bannernya dan dipasang, agar selalu ingat,” imbuhnya.

    Usai sidak di Puskesmas Ngarip, Wabup melanjutkan sidaknya ke SMPN 1 Ulubelu. Ditempat ini Wabup melakukan hal yang sama seperti sebelumnya. Mirisnya Kepala Sekolah tidak berada ditempat dan tanpa keterangan.

    Selain itu Wabup juga menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif yang terpasang di sekolah. Menyikapi hal itu, Wabup memerintahkan agar APK tersebut dicopot karena sekolah harus bebas dari politik.

    Wabup juga meminta kepada para dewan guru agar melaksanakan tugasnya dengan baik. Termasuk jika hari Senin, meskipun guru tidak memiliki jam mengajar, Wabup meminta guru tetap hadir di sekolah. Senada dengan sidak sebelumya, Wabup juga meminta agar dipasang banner Panca Prasetya Korpri di sekolah tersebut. (rls/Robet)