Kategori: Tanggamus

  • UPTD BMBK Wilayah V Lampung Perbaiki Jalan Akses Wisata Karang Putih

    UPTD BMBK Wilayah V Lampung Perbaiki Jalan Akses Wisata Karang Putih

    Tanggamus, sinarlampung.co – Untuk mendukung sektor pariwisata, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung memperbaiki jalan akses menuju kawasan wisata Karang Putih. Lokasi perbaikan berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sukamaju, Pekon Putihdoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah lubang jalan yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat telah ditutup. Perbaikan ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat, terutama wisatawan dari luar Kabupaten Tanggamus, untuk mengunjungi Karang Putih. Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah V Dinas BMBK Lampung, Aprisol Putra, dalam kunjungannya ke ruas jalan tersebut pada Rabu, 20 November 2024.

    Menurut Aprisol, perbaikan ini merupakan bagian dari langkah awal untuk peningkatan jalan yang lebih baik. “Tidak hanya diperbaiki, ruas jalan ini juga direncanakan akan dibangun lebih baik lagi dan dilakukan di sisi kanan kiri jalan yang akan disiring. Meskipun demikian, dia menjelaskan untuk tahap saat ini, Pemprov akan fokus pada rehab rutin, rehab rutin ini semua lubang-lubang kita tutup sementara, nanti kita aspal ulang,” katanya.

    Ia juga menambahkan pentingnya memperhatikan faktor penyebab kerusakan jalan. “Dalam pembangunan pengelolaan jalan ini, ada yang namanya pembangunan, ada rehabilitasi berkala, ada rehabilitasi rutin. Rehab rutin ini nanti kita akan aspal ulang, semua lubang-lubang kita tutup nanti kita aspal ulang, cara penanganannya misalkan ada gara-gara air yang tidak keluar, karena penyakitnya harus kita lihat, nih…sakit kepalanya kenapa nih..?, oh gara-gara begadang, begadangnya dikurangi, misalnya siringnya terlalu tinggi sehingga air tergenang di jalan, maka harus dikurangi, karena musuhnya jalan itu ya, air, karena rusaknya jalan kita ini gara-gara siringnya penuh dengan tanah, hujan bawa tanah menumpuk di siring, siringnya gak dibersihkan, penuh akhirnya tumpah di jalan,” jelasnya.

    Imbauan untuk Partisipasi Masyarakat
    Ketika ditanya terkait masalah perawatan jalan, Aprilisol pentingnya peran serta dalam menjaga infrastruktur masyarakat. “Harusnya teman-teman dan warga masyarakat ikut membantu, tidak semua bisa dikerjakan pemerintah, gak bisa pak..?, pemerintah dananya terbatas ya gak..?” katanya.

    Sambutan Positif dari Masyarakat

    GTRencana perbaikan ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Anggota Badan Himpunan Pemekonan (BHP) Putihdoh, Idham, menegaskan bahwa jalan tersebut harus menjadi prioritas. “Itu ruas jalan ini yang harus diprioritaskan karena jalan tersebut untuk mendukung pariwisata kita, jadi kami minta Pemprov untuk fokus membangun kembali tahun 2025 nanti. Kami sebagai masyarakat siap untuk mendukung dan tidak meminta ganti rugi,” katanya.

    Idham juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jalan. Menurutnya, mobilitas kendaraan di ruas ini cukup tinggi, sementara kapasitas jalan saat ini belum memadai. Dengan adanya rehab rutin ini, ia berharap kapasitas jalan dapat ditingkatkan guna mendukung kelancaran akses pariwisata.

    Harapan untuk Pembangunan Berkelanjutan

    Perbaikan akses jalan menuju wisata Karang Putih diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus memperkuat potensi sektor pariwisata di Tanggamus. Masyarakat berharap rencana pembangunan lanjutan pada tahun 2025 dapat mewujudkan demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan destinasi wisata unggulan. (*)

  • Ir. Suaidi, MM Resmi Menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Tanggamus 

    Ir. Suaidi, MM Resmi Menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Tanggamus 

    Tanggamus, Sinarlampung.co – PJ Bupati Tanggamus Lantik dan ambil sumpah JPT Prtama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus di aula Islamic Senter, Kota Agung. Jumat, 22 November 24.

     

    Hadir dalam pelantikan tersebut asisten-asisten Bupati, Kepala- kepala OPD , camat se-Kabupaten Tanggamus, unsur Forkopimda, ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus dan tamu undangan

     

    Suaidi dilantik berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus No: 800.1.3.3/1071/43/2024, tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Pratama sekretaris Daerah kabupaten tanggamus,

     

    Dengan Menimbang Mengingat Memperhatikan Keputusan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tanggamus Nomor 04.KPTS/ PANSEL SELTER/TGMS/2024 tanggal 12 November ber 2024 2024, tentang Penetapan Nilai Akhir Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Surat Ptt. Kepada Badan Kepegawaian Negara Nomor 10150/R- AK.02.02/SD/K/2004 tanggal 19 Nopember 2024, hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6262/SJ tanggal 20 November 2024, hal Persetujuan Pengangkutan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus. Surat Pj. Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4636/M.VI. 04/2024 tanggal 21 November 2024. Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

     

    Mulyadi Irsan, PJ Bupati Tanggamus dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ir. Suaidi MM., yang baru saja di lantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

    “Pengembangan karier Aparatur Sipil Negara khususnya dalam pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana bagi Saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Akan tetapi dalam hal ini diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan tertinggi dalam struktur jabatan bagi ASN di wilayah Kabupaten Tanggamus. Hal ini penting dan perlu Saya lakukan karena menyangkut proses pengambilan keputusan serta untuk meningkatkan motivasi dan kinerja seluruh ASN di Kabupaten Tanggamus.” Ujarnya.

     

    Proses pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus dimulai dari perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi terbuka, pengumuman hasil seleksi terbuka hingga penetapan dan pengangkatan yang telah dilaksanakan mulai bulan Oktober s.d. November 2024. Semua Proses ini untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

    ” Sehingga hari ini Saudara Ir. Hi. Suaidi, MM., Saya lantik, bukan karena nepotisme, bukan karena suka atau tidak suka, tapi karena Saudara Suaidi sangat memiliki kapasitas untuk menjadi Sekda. Hal ini dibuktikan saat beliau menjadi Pelaksana Tugas dan Penjabat Sekretaris Daerah selama beberapa bulan terakhir ini. Beliau memiliki kapasitas dan integritas, sehingga Saya mengusulkan Saudara Suaidi sebagai Sekda definitif setelah melalui proses seleksi terbuka yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.” Imbuhnya.

     

    Mulyadi juga mengucapkan terima kasih dan Apresiasi kepada seluruh Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tanggamus yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan telah menetapkan hasil akhir Seleksi.

    “Jabatan tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara di daerah adalah Sekda. Tanggung jawab Sekda tersebut sangat besar, sebab segala sesuatu yang menyangkut dengan kemajuan daerah itu terdapat dipundak Sekda. Saya berpesan kepada Saudara Suaidi agar menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan ini untuk benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi.” Ucapnya

     

    Dengan dilantiknya Sekda Kabupaten Tanggamus secara definitif telah melengkapi struktur Pemerintahan Kabupaten Tanggamus

    ” Saya berharap beliau dapat bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas serta berkoordinasi dengan baik dengan seluruh Perangkat Daerah agar seluruh program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Saya juga berharap agar Sekretaris Daerah dapat mendorong meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur dalam menciptakan kondisi yang mampu memberikan pelayanan prima terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanggamus serta dapat membantu kepala daerah dalam mengurus dan menjalankan segala sistem birokrasi dan administrasi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus.” Pungkas mulyadi

     

    Sebelum Saya mengakhiri sambutan ini, sekali lagi Saya sampaikan selamat kepada Saudara Suaidi atas pelantikan ini, selamat bekerja, semoga sukses, dan ingat tugas dan tanggung jawab, sehingga Kabupaten Tanggamus semakin maju. ( Wisnu/*)

  • Panitia Seleksi Terbuka Sekda Tanggamus Umumkan Ir Suadi Dengan Nilai Tertinggi

    Panitia Seleksi Terbuka Sekda Tanggamus Umumkan Ir Suadi Dengan Nilai Tertinggi

    Tanggamus, Sinarlampung.co-Proses seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus telah menghasilkan nilai makalah dan wawancara, dua sesi itu nilai tertinggi yang diraih oleh Ir. Suadi, MM. Minggu, 17 November 2024.

    Baca: Seleksi Calon Sekda Tanggamus Kongkalikong, Tanpa Rekom Inspektorat Nama Yesfi Cory Bisa Lolos?

    Berdasarkan pengumuman dari Panitia Seleksi, Suadi memimpin dengan skor unggul dalam penilaian makalah dan wawancara yang diumumkan melalui Pengumuman Nomor 04 PU/PANSEL-SELTER/TGMS/2024 tanggal 12 November 2024.

    Penilaian ini merujuk pada Berita Acara Panitia Seleksi Nomor 04 BA/PANSEL-SELTER/TGMS/2024 dan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 03 KPTS/PANSEL-SELTER/TGMS/2024, yang ditetapkan pada 12 November 2024.

    Seleksi tersebut bertujuan mencari kandidat terbaik untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

    Berdasarkan penilaian makalah, hasil tertinggi diraih oleh:

    1. Ir. Suadi, MM – 92.20

    2. Dr. Ir. Andi Wijaya, ST, MM, M.AP–87.50

    3. Dr. Hi. Desyadi, SH, MH – 87.50

    4. Arpin, S.Pd, MM – 86.50

    Kemudian untuk sesi wawancara, peringkat nilai peserta adalah sebagai berikut:

    1. Ir. Suadi, MM – 93.97

    2. Dr. Hi. Desyadi, SH, MH – 90.23

    3. Dr. Ir. Andi Wijaya, ST, MM, M.AP–87.07

    4. Arpin, S.Pd, MM – 85.53

    Dengan perolehan nilai tertinggi, Ir. Suadi, MM menjadi kandidat utama untuk mengisi posisi strategis Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus. Panitia menyebut hasil ini mencerminkan kapasitas dan kompetensi Suadi dalam memimpin, yang ditunjukkan melalui presentasi makalah yang kuat serta performa wawancara yang meyakinkan di hadapan Panitia Seleksi.

    Ketua Panitia Seleksi, Fredy SM, menegaskan bahwa hasil pengumuman dapat diperbaiki jika ditemukan kesalahan atau kekeliruan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebelumnya, berdasarkan laporan hasil penilaian kompetensi dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Nomor: 5801/PLB.1.1/PDK.01 tanggal 8 November 2024, empat peserta yang lolos dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan.

    Keputusan ini juga dikuatkan oleh berita acara rapat pansel pengisian JPTP Kabupaten Tanggamus Nomor 03.BA/PANSEL-SELTER/TGMS/2024 dan keputusan Pansel Pengisian JPTP Nomor 02 KPTS/PANSEL-SELTER/TGMS/2024 yang menetapkan hasil nilai uji kompetensi manajerial dan sosial kultural.

    Adapun jabatan Peserta Seleksi yakni :

    1. Dr. Ir. Andi Wijaya, S.T., Μ.Μ., Μ.Α.Ρ – Kepala Bappeda Pemkab Lampung Utara.

    2. Dr. Hi. Desyadi, S.H., M.H – Kepala BPPRD Lampung Utara

    3. Ir. Suaidi, M.M – Pj. Sekda Tanggamus/Asisten Bidang Pemerintahan.

    4.Arpin, S.Pd., M.M – Kepala Dinas PMD Tanggamus. (Red)

  • Proyek Drainase Jalan Lintas Provinsi Kota Agung-Limau Memprihatinkan?

    Proyek Drainase Jalan Lintas Provinsi Kota Agung-Limau Memprihatinkan?

    Tanggamus, sinarlampung.co-Pengerjaan proyek drainase beserta gorong-gorong pembuangan pada Jalan Lintas Provinsi, jalur Kotaagung-Limau, di Kabupaten Tanggamus, milik Dinas BMBK Provinsi Lampung, dikerjakan asal jadi. Proyek tanpa papan nama itu dikeluhkan warga karena terlihat kualitas pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi.

    Baca: Ditemukan Proyek Drainase Tak Beres di Pugung Tanggamus

    “Saya sangat keberatan, dan prihatin dengan kualitas drainase dan gorong-gorong, yang seharusnya dapat berfungsi mengantisipasi banjir dan longsor itu, justru akan menimbulkan masalah baru. Apalagi proses pengerjaan terlihat asal jadi, dan tidak profesional,” kata Ketua Persatuan Petani Batubalai, Zainuddin, yang juga pemilik kebun garapan yang dilintasi proyek itu.

    Menurutnya, selain tidak pemberitahuan, apalgi minta izin, sampah galian tanah eskavator itu ditumpuk di lahan tanah garapan miliknya. Akibatnya tanaman pisang, randung dan tanaman lainnya tertimbun dan mati. “Saya sangat dirugikan. Tumpukan sampah pengalian itu ditaruh diladang kami. Saat hujan air justru mengenangi lahan. Harusnya dibuatkan siring pembuangan air untuk mengurangi genangan air. Konsultan pelaksana proyek harus turun dan melihat langsung pekerjaan dilapangan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi ini,” kata Zainuddin kepada wartawan di lokasi ladangnya, Sabtu 16 November 2024.

    Hal senada diungkapkan Herli pemilik ladang lainnya. Akibat tumbuhan galian itu, tanaman jagung umur 20 hari miliknya tertimbun tanah galian, dan dipastikan tanam itu mati. “Sangat disayangkan pelaksana proyek yang mengacak-acak tanam jagung saya tanpa izin. Kami akan meminta ganti kerugian benih dan tenaga pekerja saya,” katanya.

    Herli mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak pelaksana proyek. Namun hingga kini belum ada kejelasan. Pelaksana proyek mengatakan masih akan berkordinasi dengan pemilik proyek. “kami masih tunggu etikat baiknya. Pelaksana lapangan mengaku menunggu dari pemilik proyek,” kata Herli

    Dilokasi proyek seorang pria bernama Ridwan mengaku hanya sebagai vendor material proyek dan bukan pengawas terlebih pemilik proyek. Menurut Ridwan, semua pekerjaan proyek sudah sesuai dengan pedoman kerja, bahkan menurut dia semua keluhan pemilik lahan yang dilewati sudah selesai dan tidak ada masalah.

    Selain tidak ada papan proyek, gorong-gorong buis beton di pasang tanpa mengunakan landasan cor semen atau LC. Belum diketahui nama perusahaan pelaksana kegiatan, volume, jumlah dan sumberdana proyek. Di lokasi juga terlihat tumpukan sampah galian yang tidak rapi di area kebun warga, tanaman jagung, pisang dan beberapa tanaman lain tertimbun sampah galian eskavator. (Red)

  • DPC GRIB Jaya Tanggamus Hadiri Deklarasi Pengukuhan Pengurus DPD GRIB Jaya Lampung

    DPC GRIB Jaya Tanggamus Hadiri Deklarasi Pengukuhan Pengurus DPD GRIB Jaya Lampung

    Tanggamus, Sinarlampung.co – DPC dan 20 PAC GRIB Jaya Tanggamus mengikuti acara Deklarasi Pengukuhan Pengurus DPD GRIB Jaya Lampung, bertempat di lapangan PKOR, Wayhalim, Bandar Lampung. Rabu, 20 November 2024.

     

    Nusirwan, ketua GRIB Jaya Tanggamus mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kesolidan DPC dan PAC GRIB Jaya Tanggamus.

    “Kita GRIB satu komando dengan pimpinan daerah maupun pusat, ini juga bukti nyata bahwa GRIB Jaya Tanggamus ada dan solid, selain mengawal dan menyaksikan penyerahan SK DPD GRIB Jaya Lampung, ini juga merupakan momen bertemu serta mendengarkan arahan secara langsung dari ketua umum H. Herkules,” ungkapnya

     

    Dikatakan Nusirwan, DPC GRIB Jaya Tanggamus membawa 300 orang jajaran dan anggota DPC dan PAC GRIB Jaya Tanggamus.

    “Jumlah peserta yang ikut dari jajaran DPC maupun PAC kurang lebih sebanyak 300 orang peserta, dari DPC kami menyiapkan 3 armada bus besar dan dari 20 PAC mereka membawa 13 mobil pribadi,” imbuhnya

     

    Nusirwan berharap semua jajaran dan anggota GRIB Jaya Tanggamus dapat menjalankan instruksi dari ketua DPD GRIB Jaya Lampung dan ketua umum.

    ” Dengan sudah di tetapkannya kepengurusan provinsi secara Definitif, nantinya akan di susul kepengurusan di daerah-daerah, lami akan membesarkan dan mengharumkan GRIB di Tanggamus khususnya maka kita harus solid dan satu komando dengan pimpinan,” pungkasnya.

     

    15.000 anggota GRIB dari 15 Kabupaten/Kota se-Lampung nampak memadati lokasi, menyaksikan penyerahan SK definitif S Ramlan sebagai ketua DPD GRIB Jaya Lampung beserta jajarannya.

     

    Hercules ketua umum GRIB Jaya mengukuhkan Ketua DPD Lampung dengan menyerahkan bendera pataka dan salinan AD/ART GRIB jaya

    “Dengan ini mengukuhkan, H.S. Ramelan resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua DPD GRIB JAYA Lampung 2024 -2029 dan agar menjalankan tugas dengan baik,” kata Hercules.

     

    Dalam sambutanya, Hercules memberikan instruksi kepada anggota GRIB JAYA Provinsi Lampung untuk menjalin kerjasama dengan semua pihak.

    “Semua anggota khususnya GRIB JAYA Lampung agar dapat bersinergi dengan 3 Matra TNI dan POLRI serta Pemerintah daerah. Yang utama, saya perintahkan kepada seluruh Anggota GRIB dimanapun berada, untuk membantu masyarakat yang tertindas karena kita tidak ada yang kebal hukum.” Pungkasnya.

     

    Tak hanya itu, Hercules juga memberikan santunan kepada 250 anak-anak yatim/piatu dari Panti Asuhan

     

    S Ramlan, Ketua DPD Lampung berterimakasih kepada seluruh jajaran anggota GRIB JAYA serta ketua umum GRIB Jaya

    “Saya sangat berterimakasih kepada H. hercules atas kepercayaannya kepada saya, saya akan besarkan GRIB di Lampung ini. Dan juga kepada seluruh jajaran serta anggota GRIB JAYA Se-Provinsi Lampung.saya ucapkan terimakasih, Karena kalian acara ini bisa digelar dengan lancar,” tuturnya. (Wisnu)

  • Rapat Paripurna DPRD Tanggamus: Pj Bupati Paparkan RAPBD 2025 dan Tiga Raperda

    Rapat Paripurna DPRD Tanggamus: Pj Bupati Paparkan RAPBD 2025 dan Tiga Raperda

    Tanggamus, sinarlampung.co – Pejabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Jumat, 15 November 2024.

    Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Tanggamus itu membahas rancangan struktur APBD 2025, yang direncanakan dalam kondisi berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Sambutan Pj Bupati dibacakan oleh Pj Sekretaris Daerah, Suaidi.

    Dalam paparannya, Suaidi menjelaskan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025. Rincian utama meliputi:

    1. Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp1.819.713.680.688,16.
    2. Belanja Daerah dianggarkan Rp1.792.070.626.508,16, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
    Belanja ini difokuskan pada prioritas program, seperti pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, alokasi dana desa, gaji PPPK, serta penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan inovasi daerah.

    3. Pembiayaan Daerah mencapai Rp27.643.054.180, yang digunakan untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

    “Rancangan APBD ini dirancang dalam kondisi berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ungkap Suaidi. Ia juga mengajak anggota dewan untuk membahas lebih lanjut dokumen tersebut.

    Selain itu, tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 adalah “Penguatan Ketahanan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia” , dengan prioritas meliputi:

    1. Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
    2. Penguatan nilai tambah ekonomi, stabilitas sosial, dan kesetaraan gender.
    3. Tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik berkualitas.
    4. Pengembangan infrastruktur yang merata.
    5. Peningkatan produktivitas sektor unggulan, seperti pertanian dan perikanan.
    6. Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

    Tiga Ranperda yang Diajukan
    Pj Bupati juga menyampaikan tiga Ranperda untuk dibahas:

    1. Rencana Induk Ekonomi Biru Tanggamus.
    2. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
    3. Badan Usaha Milik Pekon (BUMPEKON).

    Ranperda ketiga ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanggamus Tahun 2024. “Kami mohon masukan dari Dewan agar produk hukum ini dapat bermanfaat bagi pembangunan daerah,” kata Suaidi.

    Diketahui, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Rangga Putra, dihadiri oleh 23 dari 45 anggota DPRD. Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Tanggamus, dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanggamus.

    Dengan selesainya menyampaikan nota pengantar ini, rancangan APBD dan tiga Ranperda akan segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. (*)

  • Seleksi Calon Sekda Tanggamus Kongkalikong, Tanpa Rekom Inspektorat Nama Yesfi Cory Bisa Lolos?

    Seleksi Calon Sekda Tanggamus Kongkalikong, Tanpa Rekom Inspektorat Nama Yesfi Cory Bisa Lolos?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co-Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus mengumumkan hasil penilaian administrasi (rekam jejak) peserta seleksi. Berdasarkan pengumuman hasil penilaian administrasi, surat Nomor : 02.PU/PANSEL-SELTER/TGMS/2024 yang ditanda tangani Ketua Pansel, Ir. Fredy, ada delapan peserta JPTP Sekda yang lolos.

    Salah satu syarat untuk mengikuti seleksi administrasi adalah dengan menyertakan surat keterangan rekomendasi yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Inspektorat masing-masing masing-masing daerah. Dan ada delapan peserta yang lolos seleksi administasi dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh Tim Asesor.

    Mereka terdiri dari Pejabat Eselon II dari lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus maupun dari luar Kabupaten Tanggamus. Ironisnya, salah seorang dari delapan peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah Yespy Cory semula menjabat sebagai Kadispora Kabupaten Lampung Selatan yang diduga memperoleh rekomendasi disiplin dari  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    Namun hal itu dibantah oleh Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Ariswandi, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi indisipliner terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Yespy Cory.

    “Kami tidak mengeluarkan surat indisiplin sebagai syarat lelang jabatan Sekda di Kabupaten Tanggamus. Inspektorat memiliki prosedur dan regulasi yang jelas dalam hal ini. Setiap rekomendasi atau dokumen yang kami terbitkan sesuai dengan ketentuan dan hanya diberikan pada saat memang diperlukan,” kata Ariswandi

    Menurut Ariswandi Inspektorat Lampung Selatan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “Proses pengawasan dan pembinaan di lingkungan pemerintah daerah, selalu berpedoman pada aturan yang berlaku demi menjaga integritas pelayanan publik,” katanya.

    Sementara Kabid Pengembangan ASN BKSDM Kabupaten Tanggamus Edwinsyah, menjelaskan setiap peserta pasti ada syarat seleksi administrasi termasuk surat rekomendasi indisiplin dan dinyatakan ada sehingga peserta bisa dinyatakan lolos seleksi. “Surat indisiplin itu pasti ada tidak mungkin tidak ada sebab itu jadi acuan salah satu syarat lelang jabatan Sekda Tanggamus,” kata Edwinsyah.

    Menurutnya, jika informasi terkait Yesfi Cory tersebut benar bahwa Inspektorat Lampung Selatan tidak pernah mengeluarkan surat rekomentasi indisiplin tentunya BKPSDM Tanggamus tidak akan memberikan keterangan menyatakan bahwa suratnya ada. Namun faktanya nama Yesfi Cory lolos ke tahap lelang jabatan Sekda di Kabupaten Tanggamus.

    Yasfi Salahkan Inspektorat Lamsel

    Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lampung Selatan, Yasfi Cori yang sebelumnya digadang-gadang sebagai kandidat kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, gagal karena satu syarat administratif penting tidak ditandatangani oleh Plt Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Ariswandi.

    Yang mengejutkan, Yasfi juga mengaku dihadapkan dengan ancaman untuk mengundurkan diri dari jabatan Kadispora jika ingin melanjutkan seleksi. Yasfi mengaku sikap Ariswandi yang enggan menandatangani rekomendasi yang dibutuhkannya terasa janggal dan mengundang tanda tanya. “Saya sudah mengajukan pengunduran diri dari posisi Kadispora, dan permohonan ini telah saya serahkan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata Yasfi Kori kepada wartawan..

    Kasusnya menimbulkan berbagai spekulasi. Pasalnya Yasfi menyebut tidak ada ketidakpastian atas alasan Ariswandi menolak menandatangani rekomendasi. Karena itu Yasfi berharap agar prosedur kepegawaian di Lampung Selatan dapat lebih terbuka dan adil, sehingga setiap pejabat yang ingin mengembangkan kariernya tidak terkendala dengan hal-hal administratif yang tidak semestinya.

    Atas kisrus tersebut, Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia, Ir Nerozely Agung Putra Koenang mengatakan kasus itu mengungkap upaya nepotisme calon pejabat tinggi pratama. “Ternyata untuk meraih jabatan yang diinginkan maka kalau perlu jalan apapun bisa ditempuh, sekalipun itu melanggar aturan. Inilah mencerminkan mental oknum yang bakal menebar benih manipulasi, tak perduli bakal merugikan orang lain atau bahkan negara sekalipun,” kata Nero Koenang.

    Nero Koenang berharap kepada Panitia Seleksi untuk dapat meninjau kembali Keputusan yang telah dikeluarkan melalui Pengumuman tersebut.”Karena bila tetap diteruskan maka tidak mustahil bahwa hasilnya nanti akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan,” katanya. (Red)

  • Kasus Korupsi Mantan Pj Kepala Pekon Tanjungsari Fitra Yunistiawan, Cabjari Talang Padang Geledah Kantor Desa

    Kasus Korupsi Mantan Pj Kepala Pekon Tanjungsari Fitra Yunistiawan, Cabjari Talang Padang Geledah Kantor Desa

    Tanggamus, sinarlampung.co-Tim Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Talang Padang, Kabupten Tanggamus, melakukan penggeledahan di Kantor Pekon (Desa,red) Tanjung Sari, Kecamatan Bulok, Tanggamus, Selasa 12 November 2024. Penggeledahan itu dalam rangka melakukan pengembangan atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana desa tahun 2020, yang di lakukan oleh Oknum mantan Pj kepala Pekon/Desa Tanjung Sari, Fitra Yunistiawan.

    Baca: Pj Kepala Pekon Tanjungsari Korupsi 500 Juta di Jebloskan ke Penjara

    Kacabjari Talang Padang, Topo Dasawulan mengatakan dalam penggeledahan Tim Penyidik mengamankan surat dan dokumen-dokumen terkait dengan tindak pidana korupsi pengelolaan DD di Pekon Tanjung Sari tahun anggaran 2020 yang dilakukan oleh tersangka FY. “Penggeledahan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara, dan untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD tahun 2020 di Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok,” kata Topo.

    Menurut Topo, dalam kasus itu pihaknya sudah memeriksa 40 orang saksi yang terdiri dari aparatur pekon, aparatur Kecamatan Bulok, pendamping desa hingga warga masyarakat yang tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) DD. “Pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait itu untuk memperkuat pembuktian,”kata Topo.

    Sebelumnya, Cabjari Talang Padang menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan kepada oknum ASN Pemda Tanggamus yang pernah menjabat sebagai Pj Kakon Tanjung Sari, Kecamatan Bulok atas nama Fitra Yunistiawan.

    Fitra Yunistiawan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Kota Agung usai diperiksa oleh penyidik kurang lebih 6 Jam pada Rabu 18 September 2024. Fitra Yunistiawan diduga korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp582.471.369 berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

    Tersangka Fitra Yunistiawan disangkakan Pasal 2 ayat (1),Pasal 3 Jo.Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Miliar. (Red)

  • Meski Diguyur Hujan, Warga Tanggamus Tetap Gembira Bersama Mirza-Jihan di Konser Spektakuler

    Meski Diguyur Hujan, Warga Tanggamus Tetap Gembira Bersama Mirza-Jihan di Konser Spektakuler

    Tanggamus, sinarlampung.co – Ribuan warga Tanggamus memadati Lapangan Merdeka, Kotaagung, Minggu malam 27 November 2024 untuk menyaksikan konser spektakuler bertajuk “Riang 2 Gembira” yang menghadirkan Mr. Jono & Joni, Hijau Daun, serta Tomy Yordan. Meski hujan mengguyur, semangat para penonton tak surut. Mereka tetap bertahan dengan penuh antusias, menciptakan suasana meriah sepanjang acara.

    Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) dan Jihan Nurlela, turut hadir dan larut dalam kegembiraan bersama masyarakat. Mirza dan Jihan bahkan ikut berjoget di tengah penonton, menunjukkan kedekatan mereka dengan rakyat. Acara ini juga dihadiri oleh calon Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, yang menyampaikan komitmennya untuk membawa perubahan bagi Tanggamus.

    Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan harapannya untuk Tanggamus yang lebih baik. “Hujan malam ini bukan halangan. Kami percaya, kita bisa mewujudkan Tanggamus yang lebih maju. Jalan-jalan akan semakin baik, lapangan pekerjaan terbuka, pelayanan kesehatan seperti BPJS akan lebih maksimal, dan pendidikan akan menjadi prioritas utama. Jangan lupa, tanggal 27 November nanti, coblos nomor 2 untuk gubernur dan bupati Tanggamus,” ujar Mirza sapaan Rahmat Mirzani Djausal dengan semangat.

    Konser ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sarana untuk merayakan demokrasi dengan penuh kegembiraan. (*)

  • Pj Sekda Tanggamus Tegaskan Tidak Alergi Terhadap Wartawan dan Sampaikan Permintaan Maaf pada Wartawan 

    Pj Sekda Tanggamus Tegaskan Tidak Alergi Terhadap Wartawan dan Sampaikan Permintaan Maaf pada Wartawan 

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, M.M, tegaskan tidak alergi kepada wartawan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Wartawan atas miss komunikasi yang terjadi selama ini.

    Suaidi menyampaikan, dirinya membantah dengan keras yang menyebutkan dirinya alergi terhadap wartawan, saat ditemui sinarlampung.co diruang kerjanya. Senin, 18 November 2024. “Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah alergi dengan siapapun, apalagi dengan rekan-rekan media, pintu ruangan saya selalu terbuka untuk siapapun,” terangnya.

    Suaidi menambahkan sejak menjadi pejabat di Tanggamus dirinya selalu menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak. “Insyaallah saya bersahabat dengan siapapun, Sejak di keuangan dulu saya sudah menjalin kerjasama yang baik dengan rekan-rekan media, LSM dan ormas, boleh di tanya kepada ketua PWI” imbuhnya.

    Menanggapi pemberitaan sinarlampung.co yang bertajuk “Pj Sekda Tanggamus Terkesan Menghindar, Diduga Alergi Terhadap Wartawan” Suaidi mengatakan itu hanya Miss komunikasi.

    “Terkait pemberitaan kemarin, saya minta maaf kepada ketua DPC AWPI Tanggamus saudara Imron Tara yang belum bisa bertamu di ruangan saya, hal tersebut terjadi bukan niat untuk menghindar apalagi alergi, hal ini terjadi semata-mata hanya miss komunikasi saja, kebetulan moment nya yang kurang tepat, saat itu saya selaku sekda sangat padat agendanya, jadi mohon dimaklumi mungkin kedepan dapat kita agendakan untuk bertamu,” pungkasnya.

    Hal senada di sampaikan Mahendra ajudan Pj Sekda Tanggamus, di luar ruang kerja. “Kedatangan bang Imron beberapa kali untuk menghadap momennya yang kurang pas, saat berkunjung kebetulan bapak sedang DL dan pas jadwalnya padat, saya secara pribadi juga minta maaf atas ketidak nyamanannya. Tidak benar bapak menghindar atau alergi terhadap wartawan, ini buktinya abang dari sinarlampung.co bisa langsung ketemu dengan bapak dan kebetulan kegiatan bapak agak longgar,” ucapnya

    Suadi Pj Sekda Tanggamus berharap dan mengajak kepada para Wartawan, Ormas dan LSM serta seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mengawal pembangunan di Tanggamus kearah yang lebih baik. (Wisnu)