Kategori: Tanggamus

  • Oknum Kades Beraksi Koboi Dan Tembak Warganya Dengan Pistol Softgun

    Oknum Kades Beraksi Koboi Dan Tembak Warganya Dengan Pistol Softgun

    Tanggamus (SL)-Oknum Kepala Pekon (Kakon) alias Kepala Desa di Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, menembak warganya menggunakan senjata pistol Softgun. Korban menderita luka tembakan di kaki, dan motornya. Kasus itu kini ditangani Polres Tanggamus.

    Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH dalam keterangannya kepada awak media membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan korban dan sedang memeriksa saksi saki. “Kami tindak lanjuti dan Polsek Talang Padang, dan telah menerima laporan korban, mengamankan 1 pucuk senjata air softgun serta 2 butir peluru gotri,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si diruang kerjanya, Kamis (6/11) siang.

    Lanjutnya, untuk permasalahan belum diketahui pasti, sebab masih dalam proses penyelidikan dan sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan 3 orang yang melihat langsung terkait permasalahan antara oknum Kakon berinisial Z (50) terhadap korbannya E (39). “Kemudian ada 2 orang lagi yang akan segera dipanggil sebagai saksi, setelah itu kita gelarkan tahapannya sehingga dapat ditentukan tersangkanya,” terang AKP Edi Qorinas.

    Terkait penggunaan softgun, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pemilik softgun harus memiliki izin pihak kepolisian, “Agar supaya mengurus izin kepemilikannya hal ini berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 5 tahun 2018 bahwa yang menggunakan, memakai dan memiliki senjata soft gun harus miliki izin dari kepolisian,” tegasnya.

    Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan korban, tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan, berawal pada Minggu (3/12) sekitar pukul 22.30 Wib, bermula ketika pelapor berada dipinggir jalan raya Pekon Sukadamai Rt/Rw. 001/001 Kecamatan Gunung Alip Tanggamus kemudian bertemu dengan saksi Matari selaku Kadus dan Candra kemudian berbincang di jalan tersebut.

    Sekitar pukul 23.45 Wib, tiba-tiba datang terlapor Z langsung menghampiri dan mendorong pelapor yang pada saat itu sedang duduk diatas motor pelapor sehingga pelapor jatuh, tidak berhenti sampai disitu, oknum Z menembakan senjata jenis softgun kearah kaki pelapor. “Satu peluru mengenai kaki bagian kanan dan beberapa mengenai sepeda motor, sehingga korban melapor ke Polsek Talang Padang,” jelasnya.

    Terkait softgun digunakan bukan pada peruntukan, Polres Tanggamus akan menghimbau dan mensosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas. “Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat, terkait penggunaan air softgun sehingga masyarakat mengetahui kegunaannya dan tidak dipergunakan semaunya,” katanya. (Hardi/Nn)

  • Asik Terima Telepon Dari Suami di Malaysia, Balitanya Merangkak Dan Tenggelam di Kolam Galian Depan Rumah

    Asik Terima Telepon Dari Suami di Malaysia, Balitanya Merangkak Dan Tenggelam di Kolam Galian Depan Rumah

    Tanggamus (SL)-Karena lalai mengawasi buah hatinya, balita berusia 16 bulan, radit Aditya, tewas tenggelam di kolam bekas galian seluas 3×1 meter dirumahnya sendiri. Balita itu ditinggalkan ibunya, masuk kedalam rumah, di RT. 06 RW. 04 Pekon Karangrejo, Semaka, Tanggamus, Rabu 05 Desember 2018 sekitar pukul 14.30 Wib.

    Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto, mengatakan berdasarkan pemeriksaan TKP dan keluarga korban, balita Radit Raditya Gilang Ramadhan ditemukan oleh ibunya sendiri ketika lalai menjaga buah hatinya. “Sore tadi, Rabu 05 Desember 2018 sekitar pukul 14.30 Wib telah trjadi peristiwa anak tenggelam di kolam bekas galian tepatnya di RT. 06 RW. 04 Pekon Karangrejo, Semaka, Tanggamus,” kata Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si melalui Whatsapp.

    Hal itu lanjut Kapolsek, setelah pihaknya memeriksa menerima informasi masyarakat dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) tenggelamnya korban. “Berdasarkan pemeriksaan itu ditemukan kolam galian didepan rumah korban ukuran 3×1 kedalaman 1 meter,” ujarnya.

    Iptu Heri Yulianto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kolam tersebut merupakan galian tanah yang tanah tersebut dipergunakan menguruk dapur rumah orang tua korban. Adapun kronologis kejadian, berawal sekitar pukul 11.00 Wib, korban beserta ibunya dan keluarga tiba dirumah setelah menghadiri acara hajatan keluarga di Pematang Sawa Tanggamus. Karna ibu korban kelelahan kemudian beristrahat serta menyusui korban.

    Sambil berbaring, ibu korban bertelfone dengan suaminya yang sedang bekerja di Malaysia dan membiarkan korban bermain sendirian. “Selang beberapa waktu, ibu korban mencari keberadaannya. Namun ditemukan dalam posisi mengambang di kolam bekas galian,” jelasnya.

    Lanjutnya, ibu korban langsung menbawanya kerumah Bidan Desa, kemudian Bidan membawa ke UPT Puskesmas Sukaraja, “Setelah melalui pemeriksaan oleh medis puskesmas dan pihak puskes menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. Saat ini telah dimakamkan,” imbuhnya.

    Kapolsek menghimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak terutama balita yang bermain sendirian. “Mari jaga, perhatikan anak-anak kita sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (hardi/Nn)

  • Bupati Tanggamus Kunjungi Lokasi dan Korban Banjir dan Longsor di Klumbayan Barat

    Bupati Tanggamus Kunjungi Lokasi dan Korban Banjir dan Longsor di Klumbayan Barat

    Tanggamus (SL)-Tim Pemda Tanggamus dipimpin Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan rombongan meninjau sejumlah lokasi yang terkena dampak banjir dan tanah longsor di Kecamatan Klumbayan Barat. Bupati bertemu warga yang terkena dampak banjir yang ditempatkan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Rabu (5/12)

    Kepada masyarakat, Bupati menyampaikan agar tetap siap siaga terhadap bencana susulan yang mungkin terjadi. Bupati juga meminta Tim Satgas Bencana agar menyampaikan bantuan dengan skala prioritas. “Agar warga tetap siaga jikalau ada bencana susulan seperti banjir dan tanah longsor. Bantuan yang diberikan oleh Pemkab Tanggamus agar dapat diprioritaskan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

    Bupati juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mengingat dan meminta perlindungan dan pertolongan kepada Yang Maha Kuasa. “Mari kita selalu berdoa meminta pertolongan kepada Allah SWT, agar kita semua selalu dilindungi dari mara bahaya dan bencana karena cuaca sekarang sedang cuaca ekstrim,” ajaknya.

    Sementara Kasi Kedaruratan BPBD Halimi, mewakili Kepala BPBD Romasyadi, melaporkan bahwa musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi untuk kedua kalinya di Kecamatan kelumbayan, memberi dampak yang banyak kepada masyarakat, seperti jalan yang amblas, jembatan putus, sungai Way Napal yang amblas, sekolah rusak, masjid rusak, tiang listrik roboh dan patah dan jembatan hanyut.

    Lebih lanjut Halimi menyampaikan wilayah yang terkena dampak dari bencana kali ini, untuk di Kecamatan Kelumbayan Barat meliputi Pekon Sidoharjo atau Sukajaya sebanyak 853 jiwa, Pekon Lengkukai 63 jiwa dan Pekon Sidoharjo 217 jiwa.

    Sedangkan untuk Kecamatan Kelumbayan terdiri dari Pekon Napal 300 KK, Pekon Suka Agung 96 KK, PekonPaku 955 KK, Pekon Unggak 208 KK, Negeri Kelumbayan 80 KK, Pekon Penyandingan di Pedukuhan Salong 120 KK, Pedukuhan Rebung 90 KK, Pedukuhan Pematang Neba 110 KK dan Pekon susuk 246 KK.

    Halimi juga menyampaikan pendistribusian bantuan dari Pemkab Tanggamus. “Untuk bantuan dari Pemkab Tanggamus seperti beras, air mineral, mie instan, selimut, obat-obatan dan bantuan logistik lainnya sudah tiba dilokasi dan sudah kami berikan kepada masyarakat yg membutuhkan,” pungkasnya.

    Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Firman Rani, Kepala BPBD Romasyadi, Kadis PUPR Riswanda Djunaidi, Kadis Kominfo Sabaruddin, Kadis Pendidikan Aswin Dasmi, Kadis Kesehatan Sukisno, Camat dan Uspika Kecamatan Kelumbayan, para Kepala Pekon serta Tim Satgas Bencana Pemkab Tanggamus. (hardi)

  • GMBI Tanggamus Desak Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL Pekon Ketapang

    GMBI Tanggamus Desak Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL Pekon Ketapang

    Tanggamus (SL)-Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Distrik Tanggamus, mendesak Pemerintah Tanggamus melalui Bagian Hukum Sekretariatan Pemkab, segera melakukan tindakan nyata mendalami atas dugaan pungutan liar (Pungli) Program pembuatan sertifikat PTSL 2017/2018 Rp700-Rp1juta, di Pekon Ketapang.

    “Kami atas nama lembaga LSM GMBI, mendesak Pemkab Tanggamus melalui Kabag Hukum Tanggamus, untuk segera melakukan tindakan nyata dan tegas atas dugaan pungli pembuatan sertifikat program PTSL 2017/2018. Terlebih para oknum yang tak bertanggung jawab atas dugaan tersebut, berlindung pada Peraturan Pemekonan Pekon Ketapang sebagai dasar untuk lakukan pungutan biaya PTSL Rp700 Ribu hingga Rp1 Juta/Buku, sementara di SKB 3 Menteri hanya Rp200 Ribu,” kata Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Amroni, Rabu 05 Desember 2018.

    program PTSM yang gratis tapi ditarif Rp700-Rp1 Juta di Pekon Ketapang

    Amroni menuturkan, pihaknya merasa ada kejanggalan di dalam terbitnya Peraturan Pemekonan tersebut. Jika ditelaah lebih dalam, dari lembaran- lembaran pada Peraturan pemekonan tesebut, diduga peraturan itu cacat administrasi.

    Jika permasalahan terbitnya Peraturan Pemekonan mengenai pungutan biaya pembuatan sertifikat PTSL dan menjadi pembiaran, akan menjadi bola liar, dimungkinkan akan lebih banyak lagi kejadian Pungli di setiap wilayah Tanggamus, bahkan akan mencapai Rp1.500.000/Buku.

    Maka, kepada penegak hukum dan bagian Hukum Pemkab setempat, diharap harap jangan mengulur-ulur masalah ini. Dalam hal ini telah ada SKB 3 Menteri, Permendagri No.111 tahun 2014 dan Peraturan Bupati tertanggal 04 Agustus 2017.

    “Yang jadi pertanyaan, ada apa dengan penegakan hukum di Tanggamus, dan apakah peraturan yang lebih tinggi sebagai rujukan, terabaikan dengan Peraturan lebih rendah (Peraturan Pemekonan) dan dimana aturan yang mengatur tentang kewenangan Saber Pungli dan kutipan poin kategori tindak pidana pungli,”ungkapnya.

    Terkait hal ini, adanya Peraturan Pemekonan Pekon Ketapang terkait biaya PTSL 2017, saat tim media online yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Tanggamus, mengkonfirmasikan kepada Kepala Bagian Hukum Setdakab setempat, menyatakan belum bisa memberikan keterangan atau Statemen.

    “Saat ini kami belum bisa memberikan statemen, terkait peraturan yang dimaksud legal atau tidak. Beri kami waktu, 3 sampai dengan 4 hari kedepan, untuk meminta peraturan pemekonan Pekon Ketapang yang aslinya. Dan kami akan melakukan pemanggilan dulu terhadap Kepala Pekon Ketapang,”ujar Kabag Hukum Arief R didampingi Kasubag Andi Kholil, diruang kerjanya. (Tim )

  • Jalan Raya Pekon Tanjung Jaya Sudah Bisa Dilewati Pasca Longsor

    Jalan Raya Pekon Tanjung Jaya Sudah Bisa Dilewati Pasca Longsor

    Tanggamus (SL) – Setelah sebelumnya 3 titik longsor di Kecamatan Limau terbuka, Selasa malam, (4/11) menyusul material longsor di Jalan Raya Pekon Tanjung Jaya juga dapat disingkirkan.

    Di Kecamatan Limau sendiri jalan lintas yang tertutup longsor dan sudah ditangani yaitu di ruas perbatasan Pekon Ketapang-Pekon Padang Ratu, lalu Dusun Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu-Pekon Tegineneng, dan tanjakan Lebahk di Pekon Tegineneng juga.

    Menurut Kapolsek Limau Polres Tamggamus AKP Ichwan Hadi, untuk kendaraan roda dua maupun roda empat sudah bisa melewati Pekon Tanjung Jaya tapi hanya mobil-mobil kecil. “Sebab saat ini kondisi jalan belum lebar dan masih licin karena material lumpur maka harus sangat hati-hati,” kata AKP Ichwan Hadi, Selasa (4/12) malam.

    Lanjutnya, untuk menuju Cukuh Balak memang belum terbuka. Hal itu karena penanganan longsoran di Pekon perbatasan antara Limau dan Cukuh Balak belum sepenuhnya rampung. “Guna menjangkau Kecamatan Cukuh Balak masih terkendala, sebab Dusun Way Bangik Pekon Doh, Cukuh Balak, ada longsoran yang belum terbuang, tetapi untuk sepeda motor bisa melewati sisi kanan jalan kemudian ke pinggir pantai,” ujarnya.

    Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan pengecekan ditemukan alternatif masyarakat Cukuh Balak yang akan menuju Kecamatan Limau yaitu dengan transportasi perahu. “Ada juga masyarakat menggunakan alternatif transportasi laut, yang nantinya bersandar di Pantai Badak Muli Pekon Badak – Limau,” pungkasnya. (hardi)

  • Pj Kepala Pekon Negeri Agung Pecat Kaur Keuangan Semaunya?

    Pj Kepala Pekon Negeri Agung Pecat Kaur Keuangan Semaunya?

    Tanggamus (SL) – Pj Kepala Pekon (Desa) Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Yuzar Jayanegara, bertindak arogan dengan sepihak berhentikan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, atas nama Nina Zaliana.

    Dengan kejadian ini Camat Talang Padang, Yulinarti telah menindaklanjutinya dengan melayangkan surat teguran, jika dalam pelaksanaannya masih ada persoalan, maka ranahnya mengarah pada pribadinya (Pj Kakon) itu sendiri dan memang telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No.11 Tahun 2016. Senin 03 Desember 2018.

    Dalam hal ini juga, terindikasi dugaan pemaksaan yang dilakukan Pj Kakon Yuzar Jayanegara, terhadap Nina Zaliana untuk menandatangani surat pemberhentian selaku Kaur Keuangan Pekon setempat, tertanggal 16 November 2018.

    Kepada awak media siber/online yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Kabupaten Tanggamus, Minggu 02 Desember 2018 lalu, Nina Zaliana mengungkapkan, surat yang dikeluarkan Pj Kakon itu tidak sesuai dengan mekanisme yang ada dan alasan yang diberikan oleh Pj Kakon juga tidak profesional dan masuk akal.

    Hal ini jelas bahwa, Pj Kakon Yuzar Jayanegara telah berlaku tidak adil dan semena-mena atas jabatan yang di amanahkan. “Bagi saya, tidak ada masalah jika saya pribadi masih diamanatkan menjabat Kaur Keuangan atau tidak. Akan tetapi, sistem dan cara yang di berlakukan Pj Kakon itu tidak adil dan tidak sesuai mekanisme tatanan organisasi kepemerintahan desa. Terlebih unsur pemaksaan kepada saya, untuk mundurkan diri sebagai Kaur Keuangan Pekon, saya sampaikan kalau mau di pecat, ya pecat saja,”ungkapnya.

    Menanggapi hal ini, Camat Talang Padang, Yulinarti mengaku telah memberikan teguran kepada Pj Kakon terkait, termasuk pihak BHP dan Kaur itu sendiri. Teguran itu telah di layangkan Minggu lalu dan telah dilakukan pembinaan.

    “Minggu kemarin sudah saya berikan teguran sebelum Pj Kakon itu dilantik, juga telah diberi pengarahan sebagaimana tugas Kecamatan dalam membina, koordinasi dan mengevaluasi. Namun pelaksaan dibawah diluar hal yang semestinya dilaksanakan, maka hal ini kembali ke ranah pribadinya langsung,”ujar Yulinarti saat di konfirmasikan melalui Via Telephon.

    Hal yang dilakukan Pj. Kakon, Camat Talang Padang melanjutkan, telah melanggar Perbup Nomor 11 Tahun 2016. Pj Kepala Pekon itu tidak bisa mengangkat dan memberhentikan aparatur. Masalah ini, BHP-lah yang berkewenangan di Pekon selaku Dewan Pengawas Pekon.

    Artinya hal ini sudah urusan pribadi Pj Kakon itu sendiri. Sebab dalam teguran yang dilayangkan sudah jelas, salah satu isi arahan kami bahwa, Kaur tidak bisa diberhentikan. “Saya tidak pernah membuat Rekomendasi atas hal ini. Saya tahu aturan atas hal ini dengan menerapkan Perbup terkait. Atas hal ini juga, kami telah konsultasikan ke Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab,”pungkasnya.

    Diwaktu berbeda, Ketua BHP Negeri Agung, mengaku tidak mengetahu persoalan tersebut dan dirinya belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pj Kakon Yuzar Jayanegara atas diberhentikannya Kaur Keuangan.

    Sepengetahuan dirinya, jika memang ada aparat Pekon (Desa) yang menyatakan mengundurkan diri, sebaiknya Pj Kakon tidak serta-merta menyetujuinya. Sebaiknya ditanyakan kembali kepada bersangkutan kesuguhan niat mengundurkan diri.

    “Jika hal itu telah dilakukan dan melihat dari keputusan bersangkutan, jika benar mundur diri, maka dilaksanakan rapat. Setelahnya di lakukan pengumuman terbuka guna perekrutan kembali, guna mengisi kekosongan jabatan terkait. Selanjutnya dilakukan penseleksian, yang hasilnya di ajukan kepada pihak Kecamatan,”ujarnya.

    Sementara itu, Pj Kakon Negeri Agung, Yuzar Jayanegara, mengaku bahwa soal teguran dari Camat, ada hanya sekali panggilan membahas tentang banyaknya kaur yang mengundurkan diri.

    Soal pemberhentian terhadap Kaur Keuangan atas nama Nina Zaliana itu, diakuai belum ada koordinasi dengan Camat. Kaur yang mengundurkan diri ada 3 orang, ketiganya ini di nilai tidak ada kerjasama. Soal proses pengunduran diri mereka, tidak ada tekanan. “Pada prinsipnya, kita meminta kepada para Kaur lainnya agar dapat kerjasama membangun Pekon Negeri Agung ini,”katanya.

    Disisi lain, menanggapi hal ini, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Amroni Abd menyampaikan kritik terhadap sikap Pj Kakon tersebut. Pihaknya menilai, kebijakan atau tindakan yang di ambil Pj Kakon Negeri Agung, terindikasi semena-mena atas jabatan yang di amanatkan dan sesuai mekanisme yang ada, Pj Kakon itu telang mengkesampingkan Perbup No.11 Tahun 2016 serta peraturan pembentukan organisasi perangkat desa.

    “Pj Kakon harusnya profesional dalam menjalankan semua program pemerintah. Sekarang ini bukan zamannya lagi main pecat, apa lagi pemecatan dilakukan atas dasar suka tidak suka (like and dislike),” pungkasnya. (Tim)

  • Wakapolres Tanggamus Hadiri Pelepasan Relawan Penganggulangan Banjir Bandang dan Longsor

    Wakapolres Tanggamus Hadiri Pelepasan Relawan Penganggulangan Banjir Bandang dan Longsor

    Tanggamus (SL) – Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit menghadiri pelepasan relawan penangulangan bencana banjir bandang dan longsor Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat Tanggamus. Pelepasan dipimpin Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bersama sejumlah Forkopimda Tanggamus, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH yang dilaksanakan di depan halaman Pemkab Tanggamus, Senin (3/12) pagi.

    Selain melepas relawan tersebut Bupati juga menyerahkan sejumlah bantuan hasil sumbangan organisasi perangkat daerah baik berupa bahan pokok, alat-alat dan uang tunai. Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, personil Polres Tanggamus yang diterjunkan berjumlah 15 anggota. “Personil Polres sendiri sebanyak 15 orang bergabung bersama tim relawan juga ditambah personil Polsek Limau yang memang sudah berada disana,” ungkap Kompol Andik Purnomo Sigit.

    Bupati Hj. Dewi Handajani mengatakan, relawan yang diterjunkan merupakan personil gabungan Kodim, Polres Tanggamus, Pol PP, Basarnas, BPBD dan Dinas Kesehatan. “Seluruhnya 90 personil gabungan,” kata Bupati Tanggamus dalam keterangannya kepada awak media.

    Lanjutnya, sementara dijadwalkan relawan akan bekerja selama tiga hari kedepan dengan semua kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat. “Relawan akan membantu saudara-saudara disana yang terdampak bencana banjir dan longsor,” ujar Bupati.

    Bupati menjelaskan untuk jumlah kerusahan fasilitas umum yang rusak akibat bencana, pihaknya terus melakukan menginventarisir. “Semua fasilitas umum masih diinventarisir guna menentukan langkah kedepannya, selain itu Pemkab Tanggamus akan berusaha mengusulkan ke pusat maupun provinsi dalam perbaikan fasilitas tersebut,” jelasnya.

    Ditambahkan Bupati, Pemkab Tanggamus juga sudah mengajukan surat untuk meminta bantuan ke Pusat terkait terjadinya musibah yang ada di Kabupaten Tanggamus. “Pada hari Jumat kemarin Wakil Bupati dan Kepala BPBD sudah ajukan ke Pusat,” imbuhnya.

    Sebab menurut Bupati penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor tidak bisa hanya diselesaikan oleh Pemkab Tanggamus tetapi harus ada bantuan dari pusat dan juga provinsi.

    Kemudian terkait adanya sekolah terdampak banjir dan lumpur sehingga tidak dapat difungsikan untuk belajar mengajar akan dipindahkan sementara ke TPA. “Kembali lagi ke tim relawan ini nanti yang akan membantu membersihkan fasilitas-fasilitas tersebut,” terangnya.

    Terakhir, kondisi terkini listrik, Bupati mengaku aliran listrik masih terputus, namun Pemkab akan berkirim surat ke PLN. “Hari ini kita ajukan surat ke PLN untuk segera memperbaiki aliran listrik baik tiangnya maupun alirannya,” punkasnya.

    Untuk diketahui bencana banjir, tanah longsor/ambles, jembatan hanyut terjadi di Pekon Sidoarjo dan pekon Napal Kecamatan Kelumbayan Barat meliputi Dusun Sukajaya Pekon Sidoarjo dengan jumlah 217 KK, 852 jiwa membutuhkan bantuan bahan pokok.

    Jembatan putus (rusak parah) akibat diterjang banjir, sehingga akses jalan antara Dusun Sukajaya menuju ke Pekon Sidoarjo terisolir. Kemudian tanah ambles (longsor) mengakibatkan 7 rumah rusak parah, sehingga pemilik rumah telah mengungsi ke rumah keluarga/tetangga. Serta 2 bangunan SD, 1 bangunan MI, 1 bangunan SMP masih dipenuhi lumpur dan 1 unit rumah disambar petir.

    Selanjutnya, Dusun Suka Agung Pekon Napal berjumlah 336 KK, jumlah penduduk 1.750 jiwa. Diwilayah itu 57 unit rumah rusak ringan s/d sedang. Kemudian 2 unit bangunan SD, masih dipenuhi dengan lumpur. Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Forkopimda Tanggamus, pada hari Minggu tanggal 2 Desember 2018, jembatan yang rusak dihantam Banjir, sedang dibuat jembatan Darurat.

    Selain itu mengerahkan alat berat / exavator, untuk memperbaiki jalan yang tertutup longsor (batu dan tanah) agar jalan dapat dilalui kendaraan baik R4 maupun R2 dan Mengirimkan logistik (bahan pokok) kepada warga yang terdampak banjir, longsor dan jembatan putus dgn menggunakan R2. (hardi/Nn)

  • Hj Dewi Handajani Minta Dana Desa Rp330 Miliar di 229 Desa Se Tanggamus Digunakan Secara Benar

    Hj Dewi Handajani Minta Dana Desa Rp330 Miliar di 229 Desa Se Tanggamus Digunakan Secara Benar

    Tanggamus (SL)-Total anggaran ditranfer ke Pekon (desa,red) pada Tahun 2018, di Tanggamus mencapi Rp330 miliar, yang tersebar di 229 Peko, se Kabupaten Tanggamus. Untuk itu, Bupati Tangamus Hj Dewi Handajani, meminta aparat desa menggunakan adan Desa secara baik, guna pembangunan Tanggamus.

    Hal itu dikatakan Dewi, saat membuka acara sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, di GSG Islamic Center, Kotaagung, Senin (3/12).

    “Total dana transfer kepekon di Tanggamus tahun 2018 lebih dari Rp330 miliar yang diperuntukkan bagi 299 pekon sehingga tidak ada pekon yang menerima gelontoran dana kurang dari Rp1 miliar. Karena dana yang besar saya imbau kepala dan aparatur pekon untuk mengelola dana dengan sebaik-baiknya guna kemajuan pembangunan pekon khususnya dan kabupaten pada umumnya, ” kata Hj Dewi Handajani, SE, MM.

    Hj Dewi Handajani juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi TP4D yang diselenggarakan Kejari dan Bagian Hukum. “Ini merupakan bentuk perhatian dari aparat penegak hukum terhadap kondisi yang kerap terjadi seputar penyelewengan pengelolaan keuangan khususnya dana desa,” katanya diacara yang dihadiri Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa, SH, MH, Kepala Dinas PMD, Idham Khalid, AZ, S H, sejumlah kepala OPD dan Camat Kotaagung Syarif Zulkarnain.

    Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa, mengatakan bahwa sosialisasi memiliki arti penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap tupoksi TP4D dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidan korupsi yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh sehingga pencegahan oleh Kejari dapat berlangsung efektif.

    “Adapun mekanisme pelaksanaan kegiatan pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh TP4D diantaranya memberikan pengawalan dan pendampingan melalui serangkaian kegiatan yaitu penerangan hukum, monitoring, pemberian informasi serta analisis permasalahan,” kata David.

    Ketua Panitia Kegiatan, Arief Rakhmat, SH,MH dalam laporannya megatakan bahwa kegiatan Sosialisasi TP4D dilaksanakan selama tiga hari Senin 4/12-Rabu (5/12) dan diikuti 198 peserta dari 99 pekon se- Tanggamus dengan rincian Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) 99 orang dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pekon.

    “Tujuan kegiatan agar peserta dapat memahami dan dapat mencegah timbulnya penumpangan dan kerugian negara dalam pelaksanaan pembangunan lalu memberikan edukasi terkait penyerapan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa sehingga meminimalisir penyimpangan yang mengarah pidana, “ujar Arief yang juga sebagai Kabag Hukum Setdakab Tanggamus. (hrd/rls)

  • Warga Bersama Kepala Pekon Sridadi dan Jajaran Serta Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanggamus Lakukan Kegiatan Bedah Rumah

    Warga Bersama Kepala Pekon Sridadi dan Jajaran Serta Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanggamus Lakukan Kegiatan Bedah Rumah

    Tanggamus (SL) – Warga pekon Sridadi bersama kepala pekon, BHP (Badan hippun Pemekonan), dan LPM pekon Sridadi kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus beserta ketua fraksi PDIP DPRD kabupaten Tanggamus Buyung zainuddin melakukan kegiatan Bedah Rumah salah satu warga yang Miskin secara bergotong royong jumat, 30 November 2018 09:35

    Warga miskin tersebut bernama ibu Suyati (55) seorang janda beranak lima, ia tinggal di Dusun 3 Pekon Sridadi. Yati juga selama ini bekerja hanya pencari kayu bakar dan buruh tani dimana ada warga lain yang membutuhkan tenaganya. Selain itu Yati juga menjadi tukang urut dan masih menghidupi dua orang anaknya yang masih remaja dan salah satunya masih bersekolah. Saat ini rumahnya dalam keadaan bocor.

    “Atas keterbatasan dan kondisinya itulah kami sebagai salah satu anggota DPRD Tanggamus dan Pemerintahan Pekon serta waga masyarakat Pekon Sriďadi kecamatan wonosobo kabupatenTanggamus beriniasiatif membantunya dengan merehab rumahnya, dengan mengawal program pemeritah dari Dinas Prumahan dan Pemungkinan” kata Buyung

    Di tempat terpisah ketua LPM Sahdum bahar mengatakan “ini bantuan bedah rumah senilai lebih kurang lima belas juta dalam bentuk bahan matrial seperti semen, pasir, batu, krokos, besi dan batu bata tidak ada upah tukang maka kami selaku pemerintahan Pekon mengajak warga masyarakat untuk bergotong royong dengan harapan program pemerintah ini dapat tercapai” pungkasnya.

    Kepala pekon Sridadi membenarkan penyataan Ketua LPM tersebut berikut ini adalah bantuan matrial yang diberikan berupa semen 60 sak, pasir pasang 8 M3, batu bata 6320 buah, kokong seng 10 M, batu pecah2/3 3 M3, batu pecah15/20 6 M3, besi 8 10 btg, besi 6 7btg seng 55 lbr ,paku kasau 3kg, paku seng 3kg itu semua sesuai dengan RAP, terangnya

    Saat ini warga sedang melakukan gotong royong banyak warga berharap program ini dapat berkelanjutan karena masih banyak warga yang menerlukan bantuan tersebut. (Wsn)

  • Jalinbar Ruas Pekon Sedayu Tertutup Longsoran Tebing dan Empat Tiang Listrik Roboh

    Jalinbar Ruas Pekon Sedayu Tertutup Longsoran Tebing dan Empat Tiang Listrik Roboh

    Tanggamus (SL) – Jalan lintas barat (jalinbar) ruas Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka tertutup longsoran tebing dan empat tiang listrik roboh, Sabtu 1 Desember 2018. Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, S.Kom, ada dua titik longsoran di ruas jalan tersebut. Satu titik longsoran bisa dilalui kendaraan dan satu titik longsoran tidak bisa dilewati kendaraan.

    “Jalan yang tertutup longsoran sepanjang 35 meter. Kami sudah koordinasi dengan P2JN untuk pengadaan alat berat guna pembersihan material longsor,” kata AKP Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKP I Made Rasma, SIK. M.Si. Ia mengaku, anggota kepolisian juga berkoordinasi dengan masyarakat setempat agar membantu penanganan longsoran di jalinbar ini.

    “Kami berupaya meminimalisir lakalantas yang timbul akibat jalan longsoran, dan mempercepat pembersihan material longsor sehingga jalan bisa dipergunakan,” imbuh AKP Dade Suhaeri. Kapolsek Semaka AKP Muji Harjono menambahkan longsoran terjadi setelah hujan deras sejak Jumat 30 November 2018 hingga Sabtu 1 Desember 2018 pukul 3 dini hari.

    “Ada empat tiang listrik dan pohon di jalinbar Sedayu roboh hingga menutup jalan sehingga menyebabkan tertutupnya akses lalu lintas,” ujar Muji. Ia merinci titik longsoran dan tiang listrik roboh yakni di tikungan pertama jalinbar Sedayu terdapat dua tiang listrik roboh.

    Lalu di Dusun Sridadi, Pekon Sedayu, tepatnya di atas rumah makan PKS Grup, ada dua tiang listrik. Tiang listrik ada roboh tutupi jalan dan ada yang tidak tutupi jalan. Sedangkan longsoran di leter S jalinbar Sedayu, dan di Dusun Sridadi tepatnya pada tikungan di atas rumah makan PKS grup. Di sini satu rumah rusak dan satu rumah tertimbun tanah longsor. Lalu longsoran tutupi jalan.

    Sedangkan korban luka yaitu Iwan (55) karena rumahnya tertimpa reruntuhan bangunan rumah setelah rumahnya terkena longsoran tanah. Lalu rumah rusak lainnya milik Solihin (33) yang roboh terbawa reruntuhan tanah longsor. Namun untuk korban jiwa sebab rumah ini dalam keadaan kosong. “Saat ini personil Polsek Semaka masih ada di lapangan untuk monitoring kondisi dan membantu penanganan longsoran,” pungkasnya. (Wsn/nn)