Kategori: Tanggamus

  • Kholdi, Bandit Meresahkan Warga Wonosobo Ditembak Petugas

    Kholdi, Bandit Meresahkan Warga Wonosobo Ditembak Petugas

    Tanggamus (SL)-Jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosobo berhasil menangkap Kholdi (34) alias OL, bandit yang jadi buron kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di wilayah hukum Polsek Wonosobo Polres Tanggamus. Warga Pekon Balak yang selama ini dikenal sangat meresahkan namun licin, dilumpuhkan dengan tembakan. Menurut petugas pelaku mencaba melawan dengan menghunus senjata tajam jenis pisau.

    Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan tersangka berupa dua sepeda motor, sebilah pisau berikut sarungnya, topi, baju dan sarung yang dipakai saat mencuri serta 2 kotak handhpone.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi mengungkapkan Tersangka berhasil ditangkap pada Rabu, 21 Nopember 2018 sekitar pukul 02.00 Wib di Jalan Umum Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Tanggamus.

    “Pada saat dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Wonosobo dan dalam keadaan segera yang mana tersangka mengancam keselamatan jiwa petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau garpu, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri,” ungkap AKP Amin Rusbahadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Wonosobo Bripka R. Sinaga dalam keterangannya di Mapolsek setempat, Rabu (28/11) siang.

    Lanjut Kapolsek, tersangka ditangkap berdasarkan sejumlah laporan meliputi laporan Bambang Ariyono (40) warga Pekon Banjarsari Wonosobo tanggal 04 Oktober 2018 kerugian sepeda motor Yamaha Mio Soul BE 6440 VV, kemudian laporan Yeni Wulansari (32) warga Pekon Lakaran dengan kerugian sepeda motor Yamaha Vega R BE 5460 VT.

    “Tersangka juga merupakan DPO dalam perkara Curat yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : B-63/XII/2008/LPG/RES TGMS/SEK SOBO tanggal 08 Desember 2008 dan daftar pencarian orang nomor : DPO/01/I/2009/Reskrim tanggal 3 Januari 2009,” terangnya.

    Iptu Amin Rusbahadi menjelaskan, dalam melakukan pencurian sepeda motor tersangka Kholdi tidak sendirian namun bersama seorang temannya berinisial M alias IS. “Setiap mencuri sepeda motor, tersangka menggunakan kunci T yang dibawa temannya. Temannya M alias IS masih dilakukan pencarian dan ditetapkan DPO,” jelasnya.

    Ditambahkan Kapolsek, ada laporan lain terhadap tersangka Kholdi meliputi penganiayaan dan pengrusakan dan pengancaman terhadap korban Mursid warga Pekon Balak serta pencurian sepeda di Pekon Kota Batu Kota Agung dimana HP tersangka tertinggal. “Polsek Kota Agung juga telah memeriksa tersangka disini dan barang bukti berupa handphone Nokia X2 milik tersangka diamankan Polsek Kota Agung,” tandasnya.

    Kemudian, Kanit Reskrim Brigadir R. Sinaga menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan masih ada kejahatan lain di Kecamatan Wonosobo Tanggamus yang diakui tersangka namun belum dilaporkan korban kepada pihak kepolisian antara lain 4 kali Curat di Puskesmas Siring Betik, korbannya Dokter Fajar dan pasien yang dirawat di Puskesmas tersebut, yang mana tersangka terekam CCTV dan sarung milik tersangka tertinggal di TKP.

    Lantas, Curat berupa 4 unit handphone dirumah korban Mantri Manjari Alamat Pekon Tanjung Kurung, Percobaan Curat di Pekon Negeri Ngarip, yang mana aksinya diketahui oleh korban sendiri dan dikejar akan tidak berhasil tertangkap. “Bahkan empat hari sebelum ditangkap, tersangka menganiaya ayah kandungnya sendiri, namun ayah korban tidak melapor,” pungkasnya.

    Kepada wartawan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Hasil kejahatannya dipergunakannya untuk membeli Narkoba. Tersangka juga menuturkan, apabila mendapatkan hasil curian, akan dijual kepada temannya di jalan dan rata-rata seharga Rp. 1 juta. “Uang hasil kejahatan dibelikan Narkoba sabu dan bila mendapat motor dijual Rp. 1 juta kepada teman di jalan. Namun sekarang menyesal,” kata pria bertato di lengan dan kedua kakinya tersebut. (hardi)

  • Ma’ruf Amin Kunjungi Pondok Pesantren NU di Talang Padang

    Ma’ruf Amin Kunjungi Pondok Pesantren NU di Talang Padang

    Tanggamus (SL)- Calon Wakil Presiden No urut 01, Prof DR Maaruf Amin, berkunjung di Ponpes Modern NU di Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Selasa(27/11/18). Kunjungannya di Ponpes Modern NU  dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan silahturahmi keluarga besar PWNU dan PCNU sepropinsi Lampung serta Ulama dan Kiayi sepropinsi Lampung.

    Ma’ruf Amin di sambut Kepala pengasuh Ponpes Modern NU, KH. Wahid Jamas. Dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa Kabupaten Tanggamus adalah daerah yang strategis dan kondusif, yang harus di jaga solidaritas dan kersamaan dari isu-isu yang dapat membelah bangsa. “Tanggamus yang kondusif harus kita ciptakan, jangan terpropokasi oleh pandangan yang tidak mengawal NKRI dan tidak mengawal keutuhan bangsa,” kata Ma’ruf Amin.

    Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Tanggamus, Unsur Perkofimda, Kiyai selampung, Ibu-ibu pengajian, dan pengurus serta abggota Nahdatul Ulama setanggamus. (Hardi)

  • Rembuk Pekon Selesaikan Kesalahpahaman Dua Warga Pugung

    Rembuk Pekon Selesaikan Kesalahpahaman Dua Warga Pugung

    Tanggamus (SL) – Patut diapresiasi, kata Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos. MM, usai menyaksikan rembuk pekon pasca kesalahpahaman dua warga di wilayah hukumnya.

    Sebab dengan selesainya masalah keduanya tentu dapat mencegah potensi konflik sekaligus mengatasinya, selain itu setelah kejadian tersebut kedua pihak akan menjalin kekeluargaan lebih erat lagi.

    Adapun rembuk pekon antara terlapor A.Muis (39) dan pelapor Mustakim (27) keduanya warga Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus digelar di Mapolsek Pugung, Minggu (25/11/2018) siang. “Alhamdulillah kedua pihak saling memaafkan dan tidak saling menuntut secara hukum. Terkahir pihak terlapor tidak akan mengulangi kembali perbuatannya apabila terlapor mengulangi perbuatannya kembali maka siap di proses secara hukum,” ungkap Ipda Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si dalam keterangannya.

    Lanjutnya, rembuk pekon juga disaksikan perangkat pekon Hendri, dan Hipni serta Asdi Husin selaku keluarga masing-masing pihak. “Kedua pihak juga menandatangani surat perdamaian, disaksikan perangkat pekon dan keluarganya masing-masing,” ujarnya.

    Kapolsek menjelaskan, perkara awal antara kedua pihak sebab terjadinya kesalahpahaman yang terjadi di Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung pada sekitar Agustus 2018. “Dimana atas kejadian tersebut pelapor mengalami penganiayaan ringan, sehingga mengadukan ke Polsek Pugung,” pungkasnya.

    Ditempat sama, Hendri yang kapasitasnya selaku Kadus mewakili Kepala Pekon juga mengapresiasi atas terlaksananya rembuk pekon yang difasilitasi Kapolsek Pugung, sehingga kedua warganya dapat segera saling berbaikan. “Kegiatan yang sangat positif, selain warga kami dapat saling meningkatkan kekeluargaan. Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolsek atas bantuan mediasinya,” ucap Hendri. (Kejarfakta.com)

  • Polres Tanggamus Gelar Pameran dan Lomba Burung Berkicau

    Polres Tanggamus Gelar Pameran dan Lomba Burung Berkicau

    Tanggamus (SL) – Polres Tanggamus bekerjasama dengan sejumlah pihak akan menggelar pameran dan lomba burung berkicau Kapolres Tanggamus Cup tepatnya pada hari Minggu, 2 Desember 2018 mulai pukul 09.00 Wib di Lapangan Pemda Tanggamus.

    Perlombaan akan memperebutkan 5 kelas meliputi piala Kapolres dengan jenis Murai Batu, Kacer dan LB Bebas, biaya pendaftaran Rp. 200 ribu, dengan juara pertama akan meraih hadiah, piagam dan trofi 1,2,3 dengan juara pertama Rp. 3 juta + Rp. 1 juta.

    Kemudian, Piala Wakapolres dengan jenis Murai Batu, Kacer dan LB Bebas dan LB Baby biaya pendaftaran Rp. 100 ribu, dengan juara pertama akan meraih hadiah, piagam dan trofi 1,2,3 dengan juara pertama Rp. 1,5 juta.

    Lalu, Piala Kabag, jenis Murai Batu, Kacer dan LB Bebas dan LB Baby biaya pendaftaran Rp. 80 ribu, dengan juara pertama akan meraih hadiah, piagam dan trofi 1,2,3 dengan juara pertama Rp. 800 ribu.

    Selanjutnya, Piala Kasat, jenis Murai Batu, Kacer dan LB Pakem, LB Baby A-B Lossgan dan Kenari biaya pendaftaran Rp. 50 ribu, dengan catatan semua kelas lossgantangan kecuali kelas kenari dengan juara pertama akan meraih hadiah, piagam dan trofi 1,2,3 dengan juara pertama Rp. 500 ribu.

    Terakhir, Piala Kapolsek jenis LB. Bebas, LB.Pakem, LB. Baby A-B, Kenari, Pleci Bukto, Pleci Campuran, Cucak Ijo, Kapas Tembak, Kolibri dan Ciblek pendaftaran Rp. 30 ribu, dengan juara pertama akan meraih hadiah, piagam dan trofi 1,2,3 dengan juara pertama Rp. 300 ribu. Dengan catatan semua kelas LB dan Pleci Loss gantangan kecuali kelas kenari, cucak ijo, kapas tembak, kolibri dan ciblek.

    Dikatakan Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM. selaku ketua pelaksana Kapolres Tanggamus Cup, kegiatan digelar dalam rangka silaturahmi kamtibmas dengan komunitas kicau mania untuk menciptakan suasana pileg dan pilpres yang aman, tertib dan sejuk.

    “Banyak doorprize, bahkan ada sepeda motor menunggu saudara-saudara kicau mania,” kata Kompol Andik Purnomo Sigit dalam keterangannya, Senin (26/11/18).

    Lanjutnya, untuk pemesananan ticket dapat menghubungi Yandy Lux Cel Nomor Handphone 085279217222 daan info hotel Andy Bako (082372967831). “Mari ramaikan,” pungkasnya. (hrd)

  • Pemkab Tanggamus Sidak ASN Telat Ngantor

    Pemkab Tanggamus Sidak ASN Telat Ngantor

    Tanggamus (SL)- Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Pemkab Tanggamus melakukan insfeksi mendadak (sidak) terhadap Aparat Sipil Negara (ASN), Pemkab Tanggamus yang datang terlambat. Sidak penegakan disiplin dikomandoi Asisten Bidang Administrasi Drs. Hi. Firman Rani, mewakili Ketua Tim GDN Pemkab Tanggamus Drs. Hamid H. Lubis, yang juga Pj. Sekdakab Tanggamus, dilaksanakan di gerbang masuk Komplek Perkantoran Pemkab Tanggamus, Senin pagi (26/11/18).

    Firman Rani mengatakan bahwa sidak tersebut dilakukan untuk menegakkan disiplin ASN, dalam melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Tanggamus. “Bahwa kita menginginkan agar kawan-kawan ASN Tanggamus siap mendukung pembangunan, termasuk Program 55 Aksi Bupati Dan Wakil Bupati kita. Untuk itu salah satu keberhasilan tersebut adalah dengan cara mendisiplinkan pegawai,” jelasnya.

    Sementara Sekretaris BKD Aan Derajat mewakili Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa perlu dilakukan evaluasi terhadap disiplin ASN. “Jadi disiplin ASN ini ada naik ada turunnya, dan harus tetap kita ingatkan serta kita evaluasi tentang disiplin dari ASN di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

    “Tujuan dari sidak ini adalah untuk meningkatkan disiplin dari pada ASN itu sendiri, serta akan kita evaluasi kinerja dari pada ASN yg bersangkutan termasuk atasan dari ASN tersebut dan yang melanggar disiplin tersebut akan diberikan hukuman oleh atasannya,” tambahnya.

    Berdasarkan pendataan dari hasil sidak yang dilakukan, terdapat puluhan orang pegawai Pemkab Tanggamus yang datang terlambat. Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Derius Putrawan mewakili Kadis Kominfo, Kabid Trantibum Pol PP Purwanto mewakili Kasat Pol PP, Kabid Sarpras Dishub Ahmad Isnaini mewakili Kadishub. (rls/wisnu)

  • Hamid Heriansyah Intruksikan Investigasi Lokasi Banjir Bandang Pekon Umbar Klumbayan

    Hamid Heriansyah Intruksikan Investigasi Lokasi Banjir Bandang Pekon Umbar Klumbayan

    Tanggamus (SL)-Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Pj. Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., memerintahkan Tim Investigasi Bencana Banjir Bandang untuk melakukan investigasi ke Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan. Hal tersebut tegaskan Sekda Tanggamus dalam Rapat Tim Investigasi Bencana Banjir Bandang Pekon Umbar Kecamatan Kelumbayan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, Jum’at sore (23/11/18).

    “Dengan adanya Tim Investigasi ini, diharapkan adanya gerak cepat tangggap darurat atas dampak bencana yang terjadi di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan. Jadwal investigasi dimulai dari hari Minggu (25/11/18) dan selesai hari Selasa sore. Dengan tujuan mensinkronkan data-data dan apa penyebab datangnya banjir. Jadi harus punya dasar yang kuat dan bisa meyakinkan pimpinan. Kalau tim investigasi berhasil, kedepannya.bila terjadi lagi, kita pangkas birokrasinya,” kata Sekda.

    Dalam rapat tersebut Sekda juga memberikan arahan baik secara kebijakan maupun teknis yang harus dilakukan oleh Tim Investigasi. “Dalam peninjauan tersebut, Tim Investigasi titiknya tidak masuk ranah pertambangan dan saat pemanenan kayu tahunan harus dilakukan secara bertahap, tebang pilih, agar terjadi longsor saat musim penghujan.

    “Selain itu saya minta Dinas PU Tanggamus, terkait pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Provinsi agar segera diajukan, sehingga bantuan bencana dalam bentuk logistik cepat tersampaikan. Untuk pelaporan Tim Investigasi dibuat per sektor dan dijadikan satu, intinya di buat kesimpulan,” katanya

    Sekda menambahkan agar dibuat Standar Operasional Prosedur dalam pemberian bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana yang terjadi. “Dibuat SOP bantuan kemanusiaan, agar bisa cepat sampai pada tujuan, juga membangun kembali bila ada kerusakan dan penanggulangan agar tidak terjadi kembali,” tambahnya.

    Sementara Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Ir. Fb. Karjiono, meminta agar Tim Investigasi melibatkan pihak KPHL untuk mendamping. “Biar jelas registernya, agar jelas titik mana yang marga dan mana yang kawasan,” tegasnya.

    Adapun Tim Investigasi Bencana Banjir Bandang Kabupaten Tanggamus, terdiri 10 orang Pejabat Eselon III dan IV, yang berasal dari 6 OPD, yaitu ; Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Peternakan dan Perkebunan. (hrd/deni)

  • Kadus Tarik Biaya PTSL Hingga Rp600 Ribu, Warga Rela Jual Ternak Untuk Tebus Sertifikat

    Kadus Tarik Biaya PTSL Hingga Rp600 Ribu, Warga Rela Jual Ternak Untuk Tebus Sertifikat

    Tanggamus(SL)-Musa pemohon Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018, di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, harus menjual kambingnya, demi mendapatkan sertifikat PTSL, yang ditarip Rp625.000, oleh desakan oknum Kepala Dusun Paneongan, Damanhuri, (Jumat 24/11/18).

    Kepada wartawan Musa mengaku jika biaya sertifikat PTSL miliknya didapat dengan membayar Rp625.000. Anehnya, biaya yang dia keluarkan berbeda tetanganya. Musa mengaku kecewa atas kebijakan Damanhuri, selaku Kadus Paneongan, karena dalam pengurusan biaya sertifikat PTSL di Paneongan tarifnya tidak seragam. Musa kerap bertanya dalam hati kenapa tarifnya bisa berbeda, padahal persyaratan miliknya sama dengan beberapa pemohon sertifikat PTSL lainnya.

    Damanhuri, Kadus yang mendata permohonan sertifikat PTSL miliknya pernah mengatakan, jika surat tanah miliknya harus diperbarui dengan membuat sporadik, karena surat asal tanah miliknya hanya berupa Segel lama, “Saya itu heran sama kadus Daman, kok kayak gitu ya sama saya,” ucap Musa.

    Musa menjelaskan awalnya dia diminta menbayar DP Rp100 ribu. Dua hari kemudian diminta menyiapkan Rp500 ribu. Musa menyatakan nanti saja jika sertifikat sudah jadi. Namun Kadus terus memaksa hingga Musa menjual Kambing peliharaannya.

    Sertifikat milik Musa yang harus bayar Rp625 ribu melalui Kadus.

    “Pertama saya Dp 100 ribu, kemudian selang 2 hari saya harus menyiapkan biaya pelunasan sertifikat PTSL, sebesar 500,000 ribu, padahal saya sudah bilang nanti aja kalo udah jadi sertifikatnya baru saya lunasi. Tapi kadus Daman tidak bisa mengerti, yah, karena saya tidak punya uang, terpaksa saya menjual kambing. Beberapa hari kemudian Kadus Daman datang lagi untuk meminta uang tambahan Rp25 ribu, yang katanya buat membeli materai, jadi totalnya 625.000 ribu,” kata Musa didampingi istri.

    Terkait keluhan dari warganya, Kadus Paneongan, Damanhuri serta pihak Pekon dan pihak Pokmas Sukarame, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.

    Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM-GMBI ) Distrik Tanggamus Amroni, abd memprotes keras atas besaran biaya sertifikat PTSLdi Pedukuhan Paneongan Pekon Sukarame Kec, Talang Padang yang melebihi ketetapan SKB 3 (Tiga) Menteri yaitu Rp200.000, sedangkan besaran kisaran biaya sertifikat PTSL di Paneongan pekon Sukarame Kec Talang Padang mencapai Rp 275.000-Rp 625.000.

    “Kepala ATR/BPN Tanggamus pernah mengatakan, jika ada biaya PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) melebihi SKB 3 ( Tiga) Menteri, maka diharapkan peran serta masyarakat untuk segera melaporkannya kekantor ATR/BPN Tanggamus ” tutup Amroni Abd. (Tim)

  • Pemkab Tanggamus Ajak Jurnalis Menangkal Hoax

    Pemkab Tanggamus Ajak Jurnalis Menangkal Hoax

    Tanggamus (SL) – Asisten II Pemerintah Kabupaten Tanggamus Karjiono menyampaikan perkembangan dunia pers tumbuh subur sejak terbitnya Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers merupakan pilar bagi semangat demokrasi untuk mewujudkan hak-hak dasar masyarakat dalam rangka mendapatkan informasi yang benar.

    “Saya mengajak, mari menangkal hoax atau berita bohong sehingga masyarakat memeroleh informasi yang benar,” ungkap Karjiono saat membuka Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik di Gedung Islamic Center Kota Agung, Tanggamus, Kamis (22/11).

    Untuk itu, lanjut Karjiono, pers diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah. Termasuk mampu menciptakan pemerintahan yang demokratis. “Keberadaan pers membantu program kerja pemerintah untuk disampaikan kepada masyarakat, baik melalui media cetak maupun media elektronik, sehingga dapat diterima dengan cepat oleh masyarakat,” lanjutnya.

    Kata Karjiono, di masa mendatang seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, kompetensi bidang pers yang memegang komitmen terhadap kebenaran lah yang akan mampu bertahan. untuk itu, perlu pula didukung oleh individu-individu yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi.

    “Saya berpikir bagaimana agar seluruh insan pers atau media bisa ikut menggerakkan, membangun optimisme publik, membangun etos kerja masyarakat, dan ikut membangun produktivitas masyarakat. Bukan sebaliknya, kadang-kadang kita sering membaca, media kita justru mempengaruhi kita menjadi pesimis,” sebut Karjiono.
    Karenanya, Asisten II berharap kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan insan pers yang sudah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan.

    “Kami siap untuk menerima masukan dan kritikan. Kami juga meminta kepada pers memberikan sumbangan tenaga dan pikiran sesuai dengan kemampuannya masing-masing dalam rangka mewujudkan Tanggamus sebagai kabupaten yang tangguh, agamis, mandiri, unggul, dan sejahtera,” ujar Karjiono. Selanjutnya, Asisten II secara resmi membuka Sosialisasi UU Pers dan KEJ. Sekaligus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Komisi Pensidikan PWI Pusat, dan rombongan pengurus PWI Lampung.

  • Polsek Pulau Panggung Ciduk Residivis Pencuri Handphone

    Polsek Pulau Panggung Ciduk Residivis Pencuri Handphone

    Tanggamus (SL) – Baru satu bulan dibebaskan dari sel tahanan, Sulaiman (26) warga Pekon Talangjawa, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus residivis kasus pencurian kembali diciduk oleh jajaran Polsek Pulau Panggung, Rabu (21/11/2018).

    Tersangka ditangkap pada Senin (19/11/2018) ketika berada dirumahnya atas tuduhan pencurian di rumah tetangganya Suharman (39). Pelaku bahkan telah melakukan aksi pencurian sebanyak 2 kali sejak Oktober 2018 di rumah korban. 2 unit handphone milik korban berhasil digondol dengan kerugian berkisar Rp2,6 juta.

    “Tersangka telah mengakui bahwa sudah dua kali melakukan pencurian di rumah tetangganya tersebut,” ujar Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.

    Aksi pencurian pertama pada Selasa (30/10) sekitar pukul 14.00 WIB, mencuri handphone Nokia Asha 303 warna putih. Sedangkan yang kedua mencuri handphone Samsung pada Sabtu (3/11/2018) pukul 16.00 WIB.

    Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini merupakan atas peran Bhabinkamtibmas pekon setempat. Petugas mendapat informasi jika handphone korban dicuri tersangka. “Penangkapan dilengkapi dengan barang bukti hasil pencurian berupa 2 unit handphone. Namun 1 unit handphone ditemukan sudah terbakar ditempat sampah,” katanya.

    Sementara modus yang dilakukan adalah dengan membobol pintu belakang rumah korban ketika penghunianya sedang keluar.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 362 juncto Pasal 64 KUHPidana maksimal 5 tahun penjara ditambah 1/3 dari ancaman pencurian biasa. (lampost)

  • Wartawan Juga Punya Tanggungjawab Melayani Publik

    Wartawan Juga Punya Tanggungjawab Melayani Publik

    Tanggamus (SL) – Pers juga memiliki fungsi pelayanan kepada publik,  sama dengan pemerintah.  Pers juga memiliki tugas melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pelayanan publik.

    “Pelayanan publik semestinya harus berjalan dengan baik.  Faktanya pengemban amanah publik itu korup,  maka pers yang baik itu yang melaksanakan fungsi fungsi kontrol dan pelayanan kepada publik. Pers mendorong pelaksanaan pelayanan yang baik, ” kata Ketua bidang Pendidikan PWI Pusat Hendro Basuki, di acara Sosialisasi UU Pers, PWI Tanggamus,  Kamis (22/11).

    Menurut Hendro,  terkait maraknya hoax saat ini justru meningkatkan kepercayaan publik ke Pada pers,  dan wartawan.  Tapi sayang Pers belum melaksanakan kepercayaan publik itu secara baik. “Kontek jusnalisme itu ada kewajiban,  bahwa setiap informasi yang disampaikan harus dipertanggung jawabkan,  bahkan pada setiap kata.  Tanggung jawab itu adalah kepada publik,” katanya.

    Informasi juga bisa disampaikan melalui media sosial,  tapi dimedia sosial itu bukan berita. “Media sosial itu hanya informasi bukan berita. Dia akan menjadi berita setelah di olah oleh wartawan, dengan panduan kode etik,  dan undang-undang pers,” katanya.

    Kode etik, dan Undang-Undang itu adalah tali pengikat dan yang wajib bagi wartawan. “Wartawan diikat dua aturan yaitu kode etik, dan UU Pers,” ujarnya.

    Acara dibuka oleh asisten, dengan menghadirkan pembicara PWI Pusat, Plt Ketua PWI Lampung H Nizwar, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, dipandu moderator sekertaris PWI Lampung H Adi Kurniawan. (sony)