Kategori: Tanggamus

  • Polsek Limau dan Cukuh Balak Identifikasi Sejumlah Titik Longsor

    Polsek Limau dan Cukuh Balak Identifikasi Sejumlah Titik Longsor

    Tanggamus (SL) – Anggota Polres Tanggamus khususnya Polsek Limau dan Cukuh Balak terus mengidentifikasi sejumlah titik longsor di jalan raya wilayah hukumnya. Sebab curah hujan di wilayah Kabupaten Tanggamus, sejak Senin (29/10) sejak sore hingga Selasa (30/10) pagi sangat deras.

    Berdasarkan pemeriksaan Kapolsek Limau Iptu Rumanizar, terpantau longsor di Kecamatan Limau terjadi di jalan raya Pekon Ketapang dan Pekon Kuripan namun material longsor tidak terlalu banyak sehingga Kapolsek Limau dan anggotanya serta koramil berhasil menyingkirkan secara manual.

    “Polsek Limau dan Koramil telah membersihkan material longsor yang menutup jalan dan saat ini arus lalu lintas ke arah Kota Agung mapun sebaliknya sudah lancar,” kata Iptu Rukmanizar melalui Whatsapp, Selasa (30/10) pukul 09.00 Wib. Kemudian, Kapolsek Cukuh Balak Ipda Dian Afrizal, SH. MH mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan di Kecamatan Cukuh Balak telah ditemukan 6 titik dan 1 lokasi banjir.

    “Tanah longsor yang menutup jalan raya di Kecamatan Cukuh Balak, data sementara terdapat 4 titik di Pekon Doh dan 2 titik di Pekon Tengor dan Way Rilau dan sementara kendaraan R4 dan R2 belum bisa lewat karena material longsor dan pohon tumbang menutup jalan,” ungkap Ipda Dian Afrizal melalui Whatsapp.

    Lanjutnya, banjir juga terjadi di Dusun Sukamaju Pekon Putih Doh akibat debit air yang tinggi di sungai pekon setempat. “Air sungai yang mengarah kelaut meluap, sehingga menggenangi jalan dan rumah warga, juga masih dalam identifikasi,” ujarnya.

    Ditambahkan Ipda Dian Afrizal, listrik diwilayah Kecamatan Cukuh Balak sejak semalam padam karena banyak pohon yang tumbang. “Dari semuanya tidak ada korban jiwa,” tandasnya.

    Di tempat terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan, Adi Nugroho mewakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus mengatakan, informasi longsor menutup jalan telah masuk, saat ini tim BPBD telah bergerak ke arah Limau dan Cukuh Balak.

    “Tim BPBD masih dalam perjalanan, sejumlah 6 orang juga membawa alat berat excavator,” kata Adi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (30/10) pukul 11.00 Wib. (Wsn/NN)

  • Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Janji PAW Anggota DPRD

    Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Janji PAW Anggota DPRD

    Tanggamus (SL) – Bupati Tanggamus Hj. Handajani, SE. MM menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sisa masa jabatan 2014-2019 Selasa (30/10) di Ruang Rapat sidang DPRD Kab. Tanggamus.

    Dalam Sambutan Bupati Kab. Tanggamus Hj. Dewi handajani yg akrab di Panggil Bunda Dewi menyampaikan Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Selamat kepada Sdri. Neneng rohani dan Sdr. Syaiful anwar, B. Sc, atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kab. Tanggamus Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai Kebangkitan Bangsa dan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan harapan semoga beliau berdua akan dapat bekerja sebaik-baiknya.

    kepada Sdr. Basuki dan Sdr. Yoyok sulistio anggota DPRD yg diganti kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yg setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah Kab. Tanggamus dan semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yg telah diberikan.

    Pelantikan ini awal bagi Sdr. Neneng rohani dan Sdr. Syaiful anwar, B. Sc untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, bunda berharap saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahtraan maayarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yg dibawa oleh saudara dari daerah pemilihan saudara.

    Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yg harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kekosongan kelengkapan keanggotaan DPRD Kab. Tanggamus. Sebagai anggota dewan yg baru, tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yg menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

    Sesuai dengan UUD 1945, sebagai daerah otonom Kab. Tanggamus memiliki pemerintahan Daerah dan DPRD, dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (PERDA) bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD, Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda, dan APBD, serta wewenang lain yg diatur dalam perundang-undangan.

    Masih banyak program yg harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan stake holder dpt bekerja sama untuk mencapai kesejahtraan masyarakat.  Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kab. Tanggamus, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihannya yg benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Tanggamus yg amanah dan sejahtera.

    Kepada seluruh komponen yg terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus ini, saya mengajak mari kita terus menjaga suasana yg selama inibkondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yg menghambat pelaksanaan pembangunan dalam kesejahteraan masyarakat, pungkas Bunda.

    Kemudian Rapat dilanjutkan
    Rapat Paripurna Penyampaian 6 ( enam) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Tanggamus.
    1.pengelolaan pasar pekon
    2.fasilitas kesehatan tingkat pratama
    3.pengembangan terpadu kepariwisataan daerah
    4.perundangan produk lokal
    5.penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan
    6.penataan toko swalayan dan mini market.

    Teakhir Rapat Paripurna Penandatangan MOU-KUA dan PPAS APBD Kab. Tanggamus 2019.

    Turut hadir FORKOPIMDA Kab. Tanggamus, Pj. Sekda Drs. Hamid H. Lubis, M. Si, Asisten 3 Firman rani, Para kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian dan Camat Se-Kab. Tanggamus,. (hrd/Manzori)

  • Ruang Kelas SDN 1 Tanjunagung Ambruk Dimakan Usia

    Ruang Kelas SDN 1 Tanjunagung Ambruk Dimakan Usia

    Tanggamus (SL) – Karena lapuk dimakan usia, satu lokal kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tanjungagung, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus ambruk, pada Sabtu (27/10/2018) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

    Menurut keterangan Suratman. S.Pd.I selaku Kepala SDN 1 Tanjungagung, kejadian tersebut terjadi saat hujan deras dan saat kegiatan belajar-mengajar sedang berlangsung. Namun lokal kelas tersebut sudah lama dikosongkan, disebabkan gedungnya sudah tak layak untuk kegiatan belajar-mengajar.

    “Kejadian tersebut pada hari Sabtu (27/10/2018) pagi, sebelum kejadian sudah terdengar suara-suara mau ambruk. Namun beruntung lokal kelas dalam keadaan kosong, sebab lokal kelas tersebut sudah setahun lebih tidak digunakan, dikarena kondisi gedungnya memang sudah tidak layak untuk kegiatan belajar-mengajar,” ujarnya, Senin (29/10/2018) kemarin.

    Suratman melanjutkan, saat ini disekolah setempat masih ada satu lokal kelas yang kondisinya sudah mengkhawatirkan, namun tetap difungsikan. Hal itu terpaksa dilakukan lantaran tidak ada ruangan lain yang bisa dijadikan sebagai lokal kelas.

    “Lokal kelas disekolah ini jumlahnya ada 6, termasuk lokal kelas yang sudah ambruk. Lokal kelas yang ambruk itu bekas kelas 1. Dan satu lokal kelas lainnya juga sudah mengkhawatirkan yakni lokal kelas 5. Karena kapnya sudah tidak ada, selain itu flaponnya juga sudah pada jebol,” lanjutnya.

    Ia mengaku, sebelumnya pihak sekolah sudah mengusulkan perbaikan dua ruang kelas ini ke Pemkab Tanggamus melalui Dinas Pendidikan. Namun sayangnya hingga gedung ini ambruk perbaikan belum juga dilakukan.

    “Sudah diusulkan pihak sekolah, orang dari dinas juga sudah survei, tapi nggak tahu kenapa belum diperbaiki,” ungkapnya.

    Dilain pihak, saat hal ini dikonfirmasikan ke Indra Prisama, selaku Kabidikdas Kabupaten Tanggamus, belum bisa memberikan keterangan. “Ke kepala dinas aja dulu, saya belum bisa memberikan keterangan. Ini kami mau berangkat ke lokasi dulu,” ujarnya. (Portalpg)

  • Kapolres Tanggamus Sematkan Tanda Dimulai Operasi Zebra

    Kapolres Tanggamus Sematkan Tanda Dimulai Operasi Zebra

    Tanggamus (SL) – Polres Tanggamus menggelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2018, Selasa (30/10) siang. Apel ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober – 12 November 2018 di seluruh Polda.

    Gelar pasukan digelar sederhana di Aula Parama Satwika Mapolres, sebab hujan deras terus mengguyur lapangan Mapolres, namun tidak mengurangi kehidmatan peserta upacara baik dari perwakilan Kodim 0424, Pejabat Utama (PJU) Polres, anggota Polres, Kapolsek jajaran dan anggotanya.

    Pun demikian, orang nomor satu di Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handyani turut hadir bersama Dandim 0424 Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, Plt. Sekda Tanggamus Drs. Hamid Hariansyah Lubis, Kasat Pol PP Yumin BA serta perwakilan Pemkab Pringsewu.

    Operasi Zebra 2018 ini bertemakan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusian”, dan Bertindak sebagai pemimpin apel, Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si dalam kesempatan itu melakukan penyempatan pita tanda operasi terhadap perwakilan TNI, Polri dan, Satpol PP.

    Dalam amanatnya, Kapolres AKBP I Made Rasma menyebutkan bahwa Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya. dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.

    “Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas,” kata AKBP I Made Rasma membacakan amanat Kakorlantas Polri,

    Oleh sebab itu, lanjut Kapolres, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

    Ditambahkan Kapolres, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Krakatau tahun 2018 adalah pelanggaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    “antara lain pengemudi menggunakan Handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” tandasnya.

    Usai pelaksanaan gelar pasukan, Kapolres juga melanjutkan kegiatan memimpin Latihan Pra Operasi (Latrpa Ops) Zebra di Aula Wirasatya, kesempatan itu Kapolres berpesan agar personil melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. (hrd/Nn)

  • Hari Sumpah Pemuda Polres Tanggamus Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah

    Hari Sumpah Pemuda Polres Tanggamus Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah

    TANGGAMUS (SL) – Guna menggelorakan semangat Sumpah Pemuda Tahun 2018, Polres Tanggamus menggelar sosialisasi bahaya Narkoba di MAN 1 Tanggamus, Senin (29/10/18) pagi.

    Sosialisasi Polres Tanggamus dilaksanakan Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkob (Satresnarkoba) Iptu Heri Yulianto sekaligus menjadi pembina upacara disekolah tersebut.

    Kegiatan itu merupakan sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan bahaya Narkoba bagi pelajar di Kabupaten Tanggamus, dihadiri sejumlah dewan guru, perwakilan BNNK Tanggamius dan ratusan pelajar.

    Dalam amanatnya Iptu Heri Yulianto menyampaikan bahwa upacara bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda Ke-90 Tahun 2018, ia mengapresiasi dan salut serta bangga dengan semangat para peserta dalam melaksanakan upacara.

    “ada suatu kebanggaan tersendiri dan semangat yang tinggi para peserta upacara ini, saya sangat bangga,” kata Iptu Heri Yulianto membuka amanatnya.

    Lanjutnya, sosialisasi Narkoba sangat penting, dimana pada era milenial ini narkotika dan obat-obatan terlarang sudah masuk ditengah-tengah masyarakat diharapkan kedepannya pelajar tidak terjerumus dalam dunia narkoba ini.

    “para peserta upacara harus mengetahui apa itu narkoba, namun tidak untuk dicoba atau mencoba-coba karena narkoba adalah Narkotika dan Obat-Obat Berbahaya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

    Kesempatan tersebut, Iptu Heri Yulianto berharap kepada pelajar yang notebene pemuda-pemudi harapan bangsa untuk menjauhi Narkoba.

    “karena narkoba akan merusak segalanya, sehingga pemerintah melarang keras peredaran narkoba ini karena menjadi musuh bagi seluruh Bangsa ini. Apabila siswa sudah terkena narkoba, maka dapat dipastikan siswa tersebut malas-malasan dan yang tidak kalah penting mempengaruhi kesehatan, dan kerusakan moral,” jelasnya.

    Untuk menghindari dari bahaya narkoba tersebut, Iptu Heri mengingatkan dan mengajak agar pelajar meningkatkan Iman dan Taqwa Kepada Allah SWT, jauhi pergaulan yang tidak baik.

    “Mari mendekatkan diri dengan Allah SWT, bergaulah dengan teman sebaya karena akan mendekatkan tugas kalian adalah belajar dan belajar, tidur yang cukup, makan-makanan yang bergizi dan Katakan ‘No’ untuk Narkoba,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, mewakili Kepala MAN 1 Tanggamus Arief Budiman, M.Pd selaku Wakil Kepala Bidang Kurikulum mengungkapkan bahwa kedepan akan menjadwalkan untuk memberikan kesempatan kepada Polres Tanggamus melakukan sosialisasi kepada Peserta Didik MAN 1 Tanggamus tentang pentingnya pengetahuan Narkoba.

    “Hal itu sebagai upaya penjegahannya khususnya di MAN 1 Tanggamus, mudah-mudahan dengan adanya sosialiasi tersebut, dapat menekan dan menjauhkan peserta didik dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tandasnya. (Wsn/rls)

  • Pohon Tumbang di Jalinbar Simpang Kramat Tanggamus

    Pohon Tumbang di Jalinbar Simpang Kramat Tanggamus

    TANGGAMUS (SL)- Hujan deras di wilayah Kota Agung Timur, Tanggamus sejak sore hari, Senin (29/10/18) hinggga tengah malam mengakibatkan tumbangnya pohon di Jalan Raya Pekon Batu Kramat.

    Terjadi kemacetan panjang. Terpantau dari arah Kota Agung menuju Bandar Lampung banyak kendaraan menunggu dibukanya jalan dari kedua arah.

    Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si mengatakan, petugas gabungan hingga saat ini pukul 22.50 Wib, masih melaksanakan pemotongan kayu yang menutup seluruh jalan, sehingga jalan dapat dilalui pengguna jalan.

    “Petugas masih memotong kayu yang menutup jalan, agar pengguna jalan menunggu instruksi petugas di lapangan,” kata AKBP I Made Rasma, melalui Whatsapp.

    Sambungnya, untuk pengguna jalan dihimbau agar menghindari tebing yang rawan longsor. “Pengguna jalan sementara hindari tebing, karena cuaca masih hujan sehinhga mencegah sesuatu yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Sementara itu, seorang pengguna jalan juga Rofi Ahmad menyampaikan bahwa di Jalan Raya Batu Kramat ada pohon tumbang di tengah jalan dan menutup jalan. “Kayu tumbang menutup jalan, kami dari arah Pringsewu mau pulang ke Wonosobo,” kata dia melalui Whatsapp.

    Dia juga menuturkan, situasi di Pekon Batu Kramat masih hujan dan siap menunggu instruksi petugas di lapangan.

    “Terima kasih pak, tkp hujan. Kami sabar menunggu, semoga bapak petugas selalu di beri kesehatan terus walaupun hujan tetap semangat ngayomi masyarakat,” tutupnya. (Wsn/NN)

  • Polres Tanggamus Warning Bhabinkamtibmas Waspadai Isu Hoax Penculikan Anak

    Polres Tanggamus Warning Bhabinkamtibmas Waspadai Isu Hoax Penculikan Anak

    Tanggamus (SL) – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu penculikan anak yang terjadi di berbagai daerah melalui media sosial. Polri menyatakan, isu penculikan anak tersebut sebagai kabar bohong alias hoaks.

    Menanggapi hal itu, Polres Tanggamus telah memberikan instruksi kepada Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas), Polsek dan seluruh Bhabinkamtibmas supaya masyarakat diimbau hati-hati menjaga anaknya.

    “Kami sudah sampaikan instruksi agar diteruskan kepada masyarakat, supaya para orang tua jangan menitipkan anak atau mudah percaya pada orang yang baru dikenalnya, sebab itu berdampak pada munculnya tindak penculikan anak,” ungkap Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si diruang kerjanya, Senin (29/10/18) siang.

    Namun, Ia menegaskan, selama ini tidak ada laporan masuk baik di polsek-polsek dan Polres Tanggamus tentang tindak penculikan anak. Harapannya itu tidak terjadi maka sikap kewaspadaan dan hati-hati harus dilakukan seluruh orang tua.

    “Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk, baik di polsek maupun polres. Sehingga tidak ada kasus penculikan anak di Tanggamus,” tambah Kompol Bunyamin.

    Dikatakan Kabag Ops, pelaku penculikan anak menyasar pada anak di bawah umur dari balita sampai usia tingkat SMP. Hal itu karena kondisi anak belum mengerti dan mudah diajak orang dengan iming-iming tertentu.

    “Biasanya pelaku adalah orang yang dekat dengan anak, atau orang yang belum dipahami betul oleh orang tua anak. Sehingga orang tua harus hati-hati, jangan mudah percaya atau mudah menitipkan anak pada orang lain, pembantu atau lainnya,” ujar Kompol Bunyamin.

    Guna mengantisipasi isu penculikan anak di wilayah hukum Polres Tanggamus, kedepan Polres Tanggamus akan berikan imbauan ke sekolah-sekolah, pondok pesantren dan juga jajaran kepolisian.

    Dan ketika terjadi penculikan diharapkan masyarakat segera melapor, baik ke aparat pekon, anggota TNI dan utamanya ke kepolisian. “Jika ada kasus kami akan langsung menanganinya, akan dilakukan penyelidikan, motif sampai upaya penanganannya,” tandasnya.

    Sebelumnya, masyarakat di Wilayah Hukum Polres Tanggamus dibuat resah terkait beredarnya issu berkeliarannya pencuri anak. Meski belum ada bukti otentik yang menjadi korban, namun kabar percobaan penculikan anak itu terus ramai bahkan tersebar di media sosial terutama facebook.

    Rohida misalnya, warga Kecamatan Kotaagung mengaku takut mendengar kabar tersebut. Dia merasa ke takutan karena dirinya juga memiliki seorang anak yang masih duduk di bangku SD. Meski kabar tersebut belum diketahui kebenarannya.

    Kabar dari telinga ke telinga menyebar luas dan menghawatirkan para orang tua. “Kabarnya kurang jelas tapi saya melihat kabarnya di facebook. Benar atau tidaknya tidak tahu. Takut mas apalagi kami sebagai ibu,” katanya.

    Menurutnya, akibat adanya isu itu membuat aktivitasnya terganggu. Bagaimana tidak, ia harus menunggu anaknya di sekolah dari pagi hingga jam pulang. Bahkan, ia juga mewanti-wanti agar tidak berkomunikasi dengan orang tak dikenal.

    ”Anak saya baru kelas dua SD, sehingga harus diberikan penjelasan. Saya sampai rela meninggalkan pekerjaan rumah untuk menungguinya di sekolah, karena jarak rumah dan sekolahnya cukup jauh,” ujarnya.

    Sejak ada isu penculikan anak yang marak tersebar di Facebook, kaum ibu-ibu terutama yang anaknya masih duduk di Taman Kanak-Kanak atau SD semakin dihantui rasa takut. ”Saya minta pihak kepolisian atau pihak yang bertanggungjawab lainnya, kalau memang ada pelakunya segera ditangkap saja. Kami sangat khawatir dan mengganggu aktivitas kami sehari-hari dengan adanya kejadian ini,” pungkasnya. (hrd/Nn)

  • Belum Serah Terima, Proyek Rigit Beton Pekon Napal-Umbar Klumbayan Mulai Hancur

    Belum Serah Terima, Proyek Rigit Beton Pekon Napal-Umbar Klumbayan Mulai Hancur

    Tanggamus (SL) – Pembangunan jalan rigid beton tahun 2018, yang menjadi penghubung Pekon Napal dan Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, diduga dibangun dengan kulitas buruk dn asal jadi. Rigit beton mulai pecah, mengelupas, dan tontok, padahal baru selesai di kerjakan.

    Penyuran dilokasi proyek itu terlihat dan tampak dari permukaan bangunan yang sudah mulai mengelupas dan rontok bagian sepanjang tepi. Kontraktor proyek juga diduga melanggar UU Nomer 40 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab Kontraktor Proyek tidak memasang plang papan nama. Tidak di ketahui pasti kisaran anggaran, sumber dana dan pelaksana kegiatan (kontraktor) proyek rigit beton tersebut.

    Berdasarkan keterangan warga sekitar bangunan tersebut, bahwa pihak pekerja saat pengerjaannya menggunkan adukan dengan mencampur semen 25 sak per setiap molen yang berkapasitas 5 Kibik. “Iya benar kami melihat langsung, semen yang mereka pakai hanya 25 sak untuk satu mesin molen,” ujarnya dirumahnya, Minggu – (21/10/18)

    Dia menambahkan, sesuai ketentuan jika molen berkafasitas 5 kibik seharusnya semennya 50 sak, bukan 25 sak permolen. Diduga hal itu menjadi penyebab bangunan jalan tersebut rusak sebelum diresmikan membuat masyarakat pun menjadi kecewa. Apalagi tidak tidak adanya plang papan nama proyek, sehingga mereka tidak tahu siapa yang bertanggung jawab pengerjaan proyek rigit beton tersebut.

    “Kami sudah sangat lama mengharapkan dibangunnya insfrastruktur berupa akses jalan ke Kantor Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten yang lainnya, namun bukan berarti hanya sekedar di bangun asal jadi seperti ini, belum apa-apa sudah rusak. Dan kami juga sangat berharap kepada pihak terkait, untuk segera menindak lanjuti oknum – oknum yang selama ini bemain curang saat pengerjaan proyek seperti yang terjadi di Kecamatan Kelumbayan ini,” tandasnya.(rls/jun)

  • Bupati Tanggamus Kembali Sidak Dua OPD

    Bupati Tanggamus Kembali Sidak Dua OPD

    Tanggamus (SL) – Bupati Kabupaten Tanggamus, kembali sidak di 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus, (26/10/18)9

    Sebelum meninjau OPD yang menjadi sasaran, Bunda Dewi didampingi juga Penjabat Sekda Hamid Heriansyah Lubis, menyempatkan diri berkeliling di perkantoran yang ada di Lingkungan Pemda Tanggamus dan melihat aktifitas para pegawai yang sedang melakukan bersih -bersih kantor masing -masing.

    Usai berkeliling, bunda langsung menuju Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus. Dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah.

    Dalam tanggapannya disela-sela sidak bunda mengatakan bahwa sidak ini untuk melihat bagaimana kondisi yang ada di masing masing Organisasi Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat baik itu di bidang kebersihan kantor dan tingkat kedisiplin ASN yang hadir yang harus menjadi perhatian bersama.

    “dari beberapa tempat yang saya lihat memang masih ada yang harus kita benahi bersama-sama mudah -mudahan kedepan akan bisa lebih kita tingkatkan dengan pelayanan yang ramah,amanah tegas dan unggul bagi masarakat Tanggamus, ” pungkas Bunda.(rls)

  • Narkoba Jenis Shabu Beredar di Lapas 2B Way Gelang

    Narkoba Jenis Shabu Beredar di Lapas 2B Way Gelang

    Tanggamus (SL) – Terungkapnya peredaran narkoba jenis sabu di lingkungan Lapas 2B yang berlokasi di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, oleh Sohibur Rachman selaku Kalapas yang baru menjabat 2 bulan dan Aparat Kepolisian Polres Tanggamus, menjadi perhatian banyak pihak.

    Apalagi barang bukti yang diperoleh tidak tanggung-tanggung, sebanyak 60,43 gram sabu, 1 timbangan digital, 3 pipa kaca/ pirek, 3 unit handphone, 2 alat hisap sabu, 1 bundel plastik klip dan 2,5 butir pil extasi turut diamankan dari seorang Nara Pidana (Napi) dalam perkara Narkoba juga.

    Seperti yang ungkapan oleh Ketua LSM-GMBI Distrik Tanggamus, Amroni. ABD. Dia sangat mengapresiasi kinerja Kalapas yang baru serta aparat Kepolisian Polres Tanggamus, dengan terungkapnya peredaran narkoba jenis sabu di lingkungan lapas. Dan Dia berharap pengungkapan tersebut, menjadi awal untuk membongkar sindikat Narkoba di Kabupaten Tanggamus ini.

    “Saya mewakili Ketua LSM-GMBI Wilter Lampung, mengapresiasi kenerja Kalapas Kota Agung dan Aparat Kepolisian yang telah mengungkap pengedaran narkoba jenis sabu di Lapas 2B Way Gelang. Dan hal ini harus ditangani secara serius, sampai oknum-oknum yang terlibat didalamnya tertangkap,” ungkapnya saat diwawancari dikantornya, kamis – (25/10/18)

    Dia menambahkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus di atasi secara serius dan harus melibatkan semua pihak, mulai dari elemen lapisan Masyarakat, Aparat Penegak Hukum bahkan pihak Pemkab Tanggamus sendiri.

    “Kami berharap Aparat Kepolisian segera mengungkap siapa-siapa oknum yang terlibat peredaran narkoba di Lapas Kota Agung ini. Dan kami juga meminta supaya pihak Pemkab Tanggamus jangan hanya tutup mata atas kejadian tersebut, segera mengambil upaya untuk mencegah serta mendorong pihak Kepolisian agar terus berupaya membongkar jaringan narkoba di Kabupaten Tanggamus ini,” ujar Amroni.

    Sebelumnya diberitakan bahwa, menurut keterangan Kalapas 2B Way Gelang Kabupaten Tanggamus, Sohibur Rohman, pengungkapan tersebut terungkap saat melaksanakan kegiatan razia rutin, menyusul adanya indikasi masuknya barang terlarang dalam lapas. Padahal menurutnya, untuk mencegah masuknya barang terlarang, pihaknya telah melaksanakan, baik melalui pemeriksaan besukan dan himbauan kepada para warga binaan.

    “Ketika narapidana masuk ke dalam lapas, petugas telah memberi penjelasan tentang tata tertib yang harus dipatuhi didalam lapas. Senjata tajam, handphone saja tidak boleh masuk. Apalagi narkoba,” ujarnya

    Mantan Kepala Rutan Depok, Jawa Barat ini juga menegaskan terkait temuan ini pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan pengembangan perkara.

    “Apabila nanti terbukti adanya keterlibatan oknum petugas, saya tidak akan melindungi, bila perlu saya sendiri yang akan menyerahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

    Saat ini pelaku Sandi Iqbal dan barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Tim)