Kategori: Tanggamus

  • Polres Tanggamus Gerebek 8 Orang Berjudi di Terminal Kota Agung Dua Orang Positif Narkoba

    Polres Tanggamus Gerebek 8 Orang Berjudi di Terminal Kota Agung Dua Orang Positif Narkoba

    Tanggamus (SL) – Dua pelaku perjudian berinisial AM (38) dan RS (19) turut disidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus. Sebab saat ditangkap bersama 8 pelaku perjudian tadi malam, Selasa (16/10/18) pukul 21.00 Wib dari keduanya diamankan barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

    Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, SH. MH mengungkapkan, setelah penyerahan terhadap keduanya juga dilakukan test urine dengan hasil positif metafetamine/sabu. “Hasil test urine keduanya positif mengkonsumsi sabu,” ungkap Iptu Anton Saputra

    Lanjutnya, kedua pelaku diamankan tim gabungan Polres Tanggamus di komplek terminal Kota Agung saat melakukan perjudian jenis kartu. “Untuk ke 8 orang pelaku perjudian di amankan Satreskrim, 2 pelaku yang sekaligus penyalahgunaan Narkoba kita periksa disini,” ujarnya.

    Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti berupa1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 set alat hisap sabu/bong, 1 sumbu dan 1 korek api gas diamankan di Satresnakroba Polres Tanggamus. “Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 112 atau 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

    Sementara, pelaku AM yang berprofesi sebagai sopir mengaku mendapatkan sabu dari temannya yang juga warga Kota Agung dengan cara membelinya Rp. 100 ribu kemudian menggunakan sabu bersama RP berprofesi kondektur. “Pakai sabunya sebelum magrib kemarin di dalam terminal saat cuaca hujan,” tutur AM.

    AM juga mengaku masih bujangan itu, kemarin bukan kali pertama ia memakai sabu, karena menurutnya telah mengenal sabu sejak 4 bulan lamanya. “Sudah 4 bulan tau sabu ya sering pakai jika ada uang,” ucapnya.

    Senada dengan pengakuan AM, pelaku RS juga mengakatan memakai sabu di dalam terminal dan itu pertama kalinya. “Baru itu pertama kali pakai,” ujar RS.

    Kesempatan tersebut kedua pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya menyalahgunakan Narkoba. “Nyesel pak, berjanji tidak melakukannya lagi,” tutup keduanya kompak. (Wsn/NN)

  • LSM-GMBI Distrik Tanggamus Laporkan Kelompok Masyarakat dan Aparat Pekon Ketapang ke Kejaksaan Negeri

    LSM-GMBI Distrik Tanggamus Laporkan Kelompok Masyarakat dan Aparat Pekon Ketapang ke Kejaksaan Negeri

    Tanggamus (SL) – Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Tanggamus, resmi melaporkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Aparat Pekon Ketapang Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

    Laporan tersebut berdasarkan dugaan besarnya biaya pembuatan sartifikat program pendaftaran tanah sitematis lengkap (PTSL) tahun 2017 yang ditentukan oleh Pokmas dan Aparat Pekon setempat. Laporan tersebut diterima langsung oleh Ridho Rama Z. SH. MH. selaku Kasi Intel Kejari Tanggamus diruang kerjanya, senin – (15/10/18)

    Menurut Amroni. ABD, selaku Ketua LSM-GMBI Distrik Tanggamus saat diwawancarai menjelaskan bahwa, laporan tersebut sebagai tindak lanjut dari pemberitan Media Online yang tergabung di Organisasi Profesi Wartawan, Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus beberapa waktu yang lalu.

    “Sebagai LSM yang giat memperjuangkan hak-hak masyarakat di Kabupaten Tanggamus ini, kami LSM-GMBI Distrik Tanggamus merasa terpanggil untuk ikut memperjuangkan apapun yang menjadi keluhan-keluhan yang menimpa masyarakat kecil. Apalagi program PTSL ini adalah program dari Pemerintah Pusat sebagai implementasi dari program Nawacita Presiden Jokowi-JK,” jelasnya.

    Dia melanjutkan, berdasarkan surat keputusan bersama Tiga Menteri (SKB) Tgl 22 Mei 2017 dan PERBUP No 31 Tanggal 04 Agustus 2017, bahwa semua kegiatan pelaksanaan dan biaya pembuatan sertifikat PTSL sitentukan dengan biaya sebesar Rp : 200rb/bidang tanah.

    “Namun yang terjadi di Pekon Ketapang Kecamatan Limau, biaya pembuatan sartifikat perbidang tanah dipatok oleh Pokmas dan Aparat Pekon berkisar antara Rp.500rb s/d Rp.1jt. Bahkan sampai saat ini masih ada sertifikat warga yang disita oleh oknum Pokmas, karena belum melunasi biaya pembayaran. Hal tersebut berdasarkan pengakuan warga, dikuatkan dengan dibuatnya surat pernyataan dari mereka,” lanjut Amroni.

    Dia menambahkan, bahkan ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan bahwa, tanah mereka diukur oleh Pokmas tanpa didampingi oleh pihak BPN Tanggamus. Sehingga ukuran tanah yang menjadi hak mereka diduga tidak sesuai dengan ukuran tanah yang mereka miliki.

    “Oleh sebab itu, kami dari LSM-GMBI Distrik Tanggamus akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas dan apa yang menjadi kehendak masyarakat bisa terpenuhi. Dan kepada Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Tanggamus bisa segera memproses laporan kami secepatnya. Mengingat masalah ini berhubungan langsung dengan hak-hak masyarakat yang notebene adalah masyarakat miskin,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan bahwa, Pokmas Patok Biaya Pembuatan Sertifikat PTSL Rp.500-Rp.1jt. Warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus mengeluh atas besarnya biaya pembuatan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) Rp 700 ribu yang telah dipatok Pokmas dan aparat pekon setempat. Pasalnya, biaya tersebut telah melebihi nominal yang ditentukan olah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus, yaitu sebesar Rp 200.000,-.

    SY, salah satu warga Pekon Ketapang Kecamatan Limau menceritakan, bahwa saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus membagikan buku sartifikat kepada masyarakat Pekon Ketapang di kantor pekon. Saat itu dirinya menerima langsung buku sartifikat dari pihak BPN, tapi saat keluar dari kantor pekon, sartifikat tersebut disita oleh kepala dusun (Kadus) mereka.

    “Sertifikat saya langsung di ambil oleh Kadus saya, dengan alasan mau di kumpulkan ke Pokmas. Hanya karna bayaran saya baru Rp 400.000,- dan masih kurang Rp 300.000. Waktu itu saya sampai memohon kepada Kadus untuk melihat isi buku sertifikat tersebut, tapi tidak diperbolehkan olehnya,” jelasnya.

    Dia melanjutkan, bahkan waktu itu dia minta surat sitaan, karna buku sertifikatnya dibawa oleh kadus. “Tapi jawab kadus tersebut, ‘gak usah gak bakal hilang’ lalu saya katakan kalau gitu nanti saya lapor ke BPN, dengan nada menantang ia mengatakan ‘silahkan kalau mau lapor ke BPN’ dan itu yang membuat saya tadinya jadi patah hati,” keluhnya. Hal senada juga dialami oleh NJ, masih Warga Pekon Ket

  • Pencuri Sepeda Motor dan 3 Orang Penadah Dilibas Polsek Semaka

    Pencuri Sepeda Motor dan 3 Orang Penadah Dilibas Polsek Semaka

    Tanggamus (SL) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Semaka berhasil di tangkap Polsek Semaka Polres Tanggamus, (16/10/18) dinihari tadi. Tiga orang penadahnya turut diangkut petugas dari rumahnya masing-masing, tidak hanya itu Polres Tanggamus mengerahkan tim gabungan guna memburu seorang pelaku lain atas keterlibatannya dalam perkara tersebut.

    Para pelaku yang diamankan berinsial SF (20) warga Pekon Garut Kecamatan Semaka Tanggamus sebagai pelaku pencurian, kemudian FR (25) warga Pekon Pardawaras Kecamatan Semaka, RO (26) dan SM (32) warga beralamat di Pekon Kalimiring Kecamatan Kota Agung selaku penadah hasil pencurian.

    Kapolsek Semaka AKP Muji Harjono, SE mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan laporan korbannya Edi Purnomo (26) warga Kecamatan Semaka. “Keempat pelaku berhasil diamankan secara berturut-turut dinihari tadi sekitar pukul 01.30 Wib dirumah masing-masing,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si di ruang kerjanya, Selasa (16/10) siang.

    Lanjutnya, adapun pencurian dilaporkan korban pada tanggal 17 Agustus 2018 ketika korban kehilangan sepeda motor 2 unit motor sekaligus pada saat itu. “Kejadian pencurian pada Jum’at (17/08) pukul 00.30 Wib, mengakibatkan korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Supra X 125 dan Honda Vario,” ujar AKP Muji Harjono.

    Dijelaskan AKP Muji Harjono, kronologis penangkapan para pelaku berawal teridentifikasinya sepeda motor Honda Supra X 125 B-6158-KRQ dikuasai FR, pengakuannya mendapatkan dengan cara tukar tambah dari RO. Pengembangan terhadap RO didapatkan pelaku utama SF, adapun RO membeli kepada SF senilai Rp. 1,7 juta.

    Kemudian SF juga berhasil ditangkap dirumahnya, SF menerangkan salah satu sepeda motor korban yakni Honda Vario warna hitam Nopol B 6197 ENE telah dijual kepada FR senilai Rp. 1 juta. “FR berhasil ditangkap tanpa perlawanan, namun pengakuannya sepeda motor yang dibeli dari SF telah hilang diduga dicuri orang saat dibawa kekebun,” jelas AKP Muji Harjono.

    Ditambahkan Kapolsek, terhadap sepeda motor korban berupa Honda Vario warna hitam Nopol B 6197 ENE, Nomor Rangka MH1JF12139K616348 dan Nomor Mesin JF12E1620548 masih dalam pencarian. “Polsek Semaka bersama tim gabungan Polres Tanggamus masih memburu seorang pelaku lain berinisial DB (20) warga Pekon Garut Semaka, karena dia merupakan pelaku pencurian bersama SF dirumah korban kala itu,” imbuhnya.

    Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Semaka, “Dalam perkara tersebut, masing-masing dijerat pasal berbeda, terhadap pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun dan terhadap penadah dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

    Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku SF, dia tidak seorang diri dalam melancarkan aksi kejahatannya, namun bersama seorang pelaku lain berinisial DB (20). Dengan masuk melalui jendela yang tidak dikunci diruangan L rumah korban. “Masuk lewat jendela, kemudian bersama DB membawa kabur 2 sepeda motor korban dijualnya mendapatkan uang Rp. 2,7 juta, rekannya DB mendapatkan bagian Rp. 1,25 juta,” ucapnya.

    Pemuda itu juga mengaku, selain melakukan pencurian di rumah korban Edi Purnomo, pernah mencuri sepeda motor di dua TKP lain. “Pernah ditempat lain, di Pekon Sidodadi Semaka mencuri Motor Thunder pada bulan Mei 2018 dan di Pekon Karang Anyar Semaka berupa Motor Revo pada tahun 2017,” ujar bujangan tersebut. (hrd/Nn)

  • Dewi Handajani Dampingi Danrem 043/Gatam Resmikan TMMD Ke-103

    Dewi Handajani Dampingi Danrem 043/Gatam Resmikan TMMD Ke-103

    Tanggamus (SL)-Kegiatan TMMD Ke-103 dibuka Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Senin (15/10/18) di lapangan Argopeni Kecamatan Sumberejo. Acara dihadiri Komandan Resort Militer (Danrem) 043 Garuda Hitam, Kolonel Kav. Erwin Djatniko, S. Sos.

    Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma,SIK.M.Si bersama jajarannya Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, S. IP, Ketua Pengadilan Negeri Adi Wijayanto, Wabup Tanggamus, Hi. AM. Syafii Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Hamid H. Lubis M. Si, Asisten, Staf Ahli, serta organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan Kepala Pekon se-Kecamatan Sumberejo.

    Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus, menyampaikan, kegiatan TMMD Ke-103 dilaksanakan berdasarkan surat telegram dari Pangdam II Sriwijaya, lalu keputusan Bupati Tanggamus serta proposal dari Kepala Pekon Argopeni Kecamatan Sumberejo. yang mana kegiatan TMMD sebagai salah wujud operasi TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI, Polri, Kementrian, lembaga pemerintah, non Kementrian dan pemerintah daerah yang dilaksanakan secara terintegrasi guna meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan.

    “TMMD pada dasarnya adalah sebagai bentuk partisipasi TNI dalam pembangunan di daerah yang berdaya guna, bagi kepentingan pembangunan, peningkatan kesejahteraan maupun, pertahanan dan ketahanan negara,Kondisi sosial Kecamatan Sumberejo pada umumnya, bermata pencaharian petani ladang, dan tegalan disamping sebagai penghasil pertanian, sayur sayuran dan juga penghasil kopi, lada coklat serta pala sehingga membutuhkan pengarahan dan sistem pengolahan yang baik,”Kata Bupati.

    Bupati menerangkan pekon yang menjadi sasaran TMMD ke-103 saat ini, relatif aman, keberadaan babinsa secara umum dapat diterima dengan baik oleh masyarakat setempat dan mempunyai pengaruh yang sangat positif dalam pembinaan terhadap masyarakat dan toleransi antar umat beragama sangatlah tinggi. Akan tetapi aspek strategis antar pekon maupun kecamatan tidak lancar karena sebagian masih kurang memadai untuk dilalui kendaraan roda empat sehingga memerlukan normalisasi badan jalan pengerasan jalan dengan pemasangan onderlagh.

    “Kecamatan Sumberejo merupakan wakil Kabupaten Tanggamus yang diprioritaskan menjadi sasaran TMMD ke-103. Tempatnya strategis namun memerlukan peningkatan pembangunan sarana dan prasarana sehingga dapat mendukung pelaksanaan aktifitas sehari-hari, Kabupaten Tanggamus merupakan penghubung, antara Kabupaten Tanggamus menuju Pringsewu, serta menuju Pesisir Barat, yang memiliki nilai strategis baik dari aspek ekonomi dan pertanian, tujuan dibangunnya badan jalan hingga onderlagh untuk meningkatkan perekonomian utamnya di sektor perkebunan, perdagangan dan pariwisata dan meningkatkan kelancaran akses jalan dari pekon ke pekon serta mewujudkan pemerataan pembangunan,” jelasnya.

    Sementara itu, Danrem 043 Garuda Hitam Kolonel Kav. Erwin Djatniko menyampaikan. Selain program TMMD, TNI dalam hal ini juga memiliki program karya bakti yang waktunya kapan saja bisa dilaksanakan.

    “Karena untuk TMMD sudah ada ditentukan tempatnya dimana, dan tahun depan belum tentu dapat Kabupaten Tanggamus lagi, namun Tanggamus punya program karya bakti dan itu bisa dilaksanakan kapan saja mulai Januari hingga Desember, kalau TMMD namanya operasi sehingga batas waktu, anggaran dan personilnya ditentukan, untuk TMMD ke-103 ini melibatkan 150 personil dari semua instansi,” terang Danrem.

    Kapolres AKBP I Made Rasma mengungkapkan, dalam kegiatan itu, Polres Tanggamus juga menerjunkan personil dalam kegiatan tersebut. “Satu peleton anggota gabungan Polsek jajaran Polres Tanggamus sejumlah 32 personil turut hadir dalam upacara pembukaan tersebut,” ungkap AKBP I Made Rasma, disela kegiatan.

    Dandim 0424 Letkol Arh. Anang Hasto Utomo menerangkan sasaran kegiatan fisik dan Non-fisik yang dilaksanakan pada TMMD ke-103 yakni, pembuatan dan perkerasan badan jalan onderlagh dengan panjang 1.211 meter dan lebar tiga meter, pembuatan Gorong-gorong buis beton sembilan unit, pembuatan gorong-gorong plat deker satu unit, pembangunan jembatan pembangunan jembatan dengan ukuran enam kali empat meter, normalisasi badan jalan dengan panjang 680 meter dengan lebar tiga meter, serta pembukaan badan jalan dengan panjang 460 meter dengan lebar tiga meter.

    “Adapun kegiatan Non-fisik meliputi, pengobatan gratis, sunatan massal, pelayanan KB dan Kesehatan, pameran produk UKM, pelayanan KTP anak, Akte, dan KTP elektronik, penyuluhan tentang tentang bahaya narkoba, serta wawasan kebangsaan, penyuluhan peternakan dan perkebunan, penyuluhan PPPA, Perkemahan Bakti Saka Wira, Pemutaran Film penerimaan prajurit TNI, Pasar Murah dan pembagian sembako, bantuan mesin jahit dan alat olahraga, penyerahan bibit pohon serta lomba mewarnai,” pungkasnya. (hrd/Nn)

  • Longsor Lagi di Limau Akses Tiga Dusun Pekon Ampai Terputus

    Longsor Lagi di Limau Akses Tiga Dusun Pekon Ampai Terputus

    Tanggamus (SL)-Longsor kembali terjadi diwilayah Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus. Material longsor menutup jalan sekitar 50 meter menuju 3 dusun di Pekon Ampai meliputi Dusun Cong Kanan, Batu Peti, Batu Kibau, Minggu (14/10) pagi.

    Tidak hanya itu, dipenggal jalan menuju dusun tersebut, longsor juga membelah jalan sepanjang 8 meter dan menggerusnya ke arah sungai. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun akibat longsor 3 dusun menjadi terisolir.

    Kapolsek Limau Polres Tanggamus Iptu Rukmanizar mengatakan, guna membuka akses masuk ke 3 dusun itu, Polsek Limau, Koramil, Camat dan Warga membuka akses jalan dengan alat seadanya. “Hasil gotong royong membuang material, hingga pukul 08.00 Wib, jalan sudah bisa dilalui sepeda motor namun untuk roda empat belum bisa karena material banyak dan ada jalan yang amblas sekitar 8 meter sehingga dibutuhkan alat berat,” kata Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Minggu (14/10) pukul 11.00 Wib melalui sambungan telfon.

    Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan warga longsor terjadi sekitar pukul 02.00 Wib dinihari tadi. “Tadi malam juga hujan deras sehingga menyebabkan longsor di wilayah tersebut,” ujarnya.

    Terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan, Adi Nugroho mewakili Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus Romas Yadi mengatakan, saat ini pukul 11.25 Wib tim hampir sampai ke lokasi. “Kami sebentar lagi sampai lokasi longsor, sementara untuk alat berat sedang berjalan menuju ke sini,” ujarnya melalui sambungan telfon. (Wsn/rls)

  • Longsor di Tanggamus Ruas Jalan di Pekon Ampai Tertutup

    Longsor di Tanggamus Ruas Jalan di Pekon Ampai Tertutup

    Tnggamus (SL) – Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Limau Tanggamus, sejak sore hari kemarin, Jumat 12 Oktober hingga malam, mengakibatkan longsor di wilayah Pekon Ampai.

    Material longsor terdiri dari pepohonan dan tanah yang menutup ruas jalan menuju Pekon Pariaman/arah ke Kabupaten Pringsewu maupun sebaliknya.

    Tidak hanya itu akibat hujan deras dan petir mengakibatkan signal jaringan telpone seluler juga mati di sejumlah Pekon Kecamatan Limau diduga tower tersambar petir.

    Kapolsek Limau Polsek Limau Polres Tanggamus Iptu Rukmanizar, ia mengatakan guna mengantisipasi gangguan arus lalu lintas menuju wilayah tersebut, Polsek Limau bersama Koramil, Camat dan warga melaksanakan gotong royong membersihkan material longsor yang menutup jalan.

    “Untuk saat ini, jalan sudah bisa dilalui, mohon maaf baru menginformasikan karena jaringan telfone mati sejak tadi malam,” kata Kapolsek Limau Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si melalui Whatsapp, Sabtu 13 Oktober pagi.

    Lanjutnya, hujan deras mengguyur kemarin Jumat sejak pukul 18.30 Wib hingga malam hari dan subuh tadi menerima informasi bahwa terdapat longsor.

    “Mendapat informasi tersebut, bersama Koramil, Camat kami langsung ke TKP membantu warga,” tegasnya.

    Menurutnya, ia juga menginformasikan signal Hp di Kecamatan Limau hanya berada di wilayah Pekon Badak. “Cuma di Badak yang ada Signal, disini bagus,” ujarnya.

    Ditambahkan Kapolsek, tidak ditemukan titik longsor ditempat lainnya, “cuma 1 titik aja, kami sudah keliling sampai pekon Ketapang sementara ada yang longsor,” tandasnya. (Wsn/rls)

  • Tinjau Lampung Fair 2018, Gubernur Hampiri Stan di Anjungan Tanggamus

    Tinjau Lampung Fair 2018, Gubernur Hampiri Stan di Anjungan Tanggamus

    Bandar Lampung(SL) — Gubernur Lampung M. Ridho Fikardo, M.Si., Jum’at malam (11/1O/18) mengunjungi Anjungan Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut dilakukan oleh Gubernur sebelum menghadiri dan membuka secara resmi Lampung Fair 2018 di PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

    Lampung Fair sendiri adalah Event tahunan Pemprov Lampung yang digelar untuk mengekspos berbagai potensi yang ada di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan selama 16 hari sejak 12-27 Oktober 2O18. Lampung Fair diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota, instansi vertika, serta OPD Pemprov Lampung, unsur swasta serta pelaku usaha, serta ormas dan lembaga NGO yang ada di Provinsi Lampung.

    Dalam kunjungan tersebut Gubernur yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus serta jajaran Pejabat Pemrov Lampung, disambut langsung Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE., MM., bersama Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, S.Ag., Forkopimda, PlT. Sekdakab, Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda serta jajaran Pejabat dan Camat dilingkup Pemkab Tanggamus.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meninjau stan-stan yang ada di anjungan Tanggamus. Gubernur juga memuji pembangunan yang telah berlangsung di Kabupaten Tanggamus, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Provinsi. Salah satunya yang ditampilkan dengan miniatur jembatan Way Umbar di Kecamatan Kelumbayan, yang merupakan jembatan terpanjang yang pernah dibangun Pemrov Lampung.

    Gubernur juga tertarik dengan adanya komoditas Pisang Mas Tanggamus yang telah memasuki pasar ekspor, serta keberagaman produk UMKM yang ada di Kabupaten Tanggamus.

    Yang tak kalah menarik perhatian juga tentunya keberagaman dan keindahan pariwisata di Kabupaten Tanggamus.

    “Dengan banyaknya pembagunan dan potensi yang ada di Kabupaten Tanggamus, semoga masyarakatnya lebih sejahtera dan Kabupaten Tanggamus makin maju” ujar Gubernur.

    Sementara Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE., MM., disela kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Lampung yang telah berkesempatan untuk meninjau Anjungan Tanggamus.

    Bupati juga menerangkan bahwa apa yg disajikan di Anjungan Tanggamus adalah gambaran dari apa yang ada di Kabupaten Tanggamus. Selain pembangunan juga banyaknya potensi pariwisata, sumberdaya alam Tanggamus.

    Lebih lanjut Bupati berharap melalui Lampung Fair ini, akan menjadikan Kabupaten Tanggamus semakin dikenal, baik oleh wisatawan juga investor, baik dari dalam maupun luar Provinsi Lampung, sehingga kedepan Tanggamus semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera. Pungkasnya.(wsn/rls)

  • Ketahuan Tanam Ganja, Warga Purwodadi Diamankan Polisi

    Ketahuan Tanam Ganja, Warga Purwodadi Diamankan Polisi

    Tanggamus (SL) – Epen Ependi (40) warga Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Tanggamus, diamankan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus. Pasalnya dari pria berprofesi pedagang itu diketahui telah menanam 3 batang ganja yang telah mencapai 30 dan 10 cm. Selain itu, sebungkus biji ganja, 2 rim kertas papir juga ditemukan saat penggeledahan rumah bapak 3 anak tersebut.

    Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH mengungkapkan, pelaku Epen Ependi diamankan pada Selasa (9/10/18) sekitar pukul 11.00 WIB. “Pelaku diamankan setelah Polsek Talang Padang menerina informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah menanam ganja dirumahnya,” ungkap AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kamis (11/10) siang.

    Menurut Kapolsek, saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya menanam pohon ganja di dalam pot bunga bahkan disaksikan sekretaris pekon setempat. “Ganja ditanam dalam pot bunga dan ditaruh di dalam kamar mandi, sedangkan untuk biji ganja ditemukan di dapur terbungkus kertas,” jelasnya.

    Lanjutnya, berdasarkan keterangan pelaku bibit ganja didapatkannya dari Kota Agung namun dia tidak mengetahui rumah penjual tersebut. “Menurut pengakuan pelaku, dia membeli biji ganja di gudang lelang Kota Agung sekitar 6 bulan lalu, setelahnya disemai dan ditanam 3 batang tersebut didalam pot yang akan dipergunakannya untuk diri sendiri,” tuturnya.

    Ditambahkan AKP Yoffi Kurniawan, atas temuan tersebut Polsek Talang Padang telah melakukan pengembangan ke kawasan register 28, namun tidak ditemukan pohon ganja. “Pelaku juga memiliki kebun kopi di Umbul Tengah Register 28 namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya pohon ganja,” imbuhnya.

    Saat ini pelaku berikut barang bukti 1 pot warna putih, 1 batang ganja tinggi 30 cm, 2 batang ganja tinggi 10 cm, 2 rim kertas papir, 3 korek api gas, 1 bungkus biji ganja dan 1 bungkus rokok Djisamsoe berisi 4 batang diamankan di Polsek Talang Padang guna penyidikan lebih lanjut.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 111 ayat (1) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (hrd/Nn)

  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanggamus Helat Pesta Laut Melawai

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanggamus Helat Pesta Laut Melawai

    Tanggamus (SL) – Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis menghadiri pesta laut “Melawai” yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kebudayaan di Taman Wisata Muara Indah Kotaagung, Selasa (9/10/2018) pagi.

    Melawai ini merupakan rangkaian acara Parade Nusantara yang sebelumnya sudah di adakan di bulan Agustus 2018. Awal rangkaian kegiatan pertama telah dilakukan Festival desain Batik Tanggamus dan pegelaran Sandra tari tiga Provinsi yang diselenggarakan di Rest Area Gisting.

    Dengan mengangkat tema “Dengan melawai kita mengangkat kembali tradisi kearifan lokal sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Tanggamus” dihadiri Kepala Dinas Pariwisata diwakilkan, Dinas Perikanan diwakilkan, Dinas Lingkungan Hidup diwakilkan, Dinas Perhubungan diwakilkan.

    Termasuk Kapolsek Kotaagung Agung AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Danramil Kotaagung Kapten Yuliani Abri, Camat Kotaagung diwakili, perwakilan Lurah Baros, seluruh perwakilan Kepala Adat pesisir, Tokoh masyarakat, Toko Agama dan Para dewan Guru dan murid.

    Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengungkapkan, selain hadir Polsek Kota Agung juga menggelar pengamanan, guna memastikan kegiatan berjalan lancar. “Pengamanan dilaksanakan baik secara terbuka dan tertutup,” ungkap AKP Syafri Lubis di lokasi pengamanan.

    Sementara, dalam sambutannya Kepala Dinas Kebudayaan Gandung Hartadi mengatakan, berdasarkan Undang Undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan akan melaksanakan bagian amanat Undang Undang tersebut, salah satunya kembali melaksanakan tradisi yang sudah punah di jaman sekarang.

    “Kegiatan melawai ini bertujuan untuk mengangkat tradisi lokal dan menggali seni dan budaya menjadi sebuah tradisi yang dikenalkan dan dilaksanakan kembali kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus, agar supaya anak cucu dan generasi penerus ini tetap mengenal tradisi itu,” ujar Gandung.

    Disamping itu juga, lanjutnya, sebagai ikon melestarikan kebudayaan serta menghidupkan kembali dan menyatukan tradisi yang ada, yang dapat membentuk karakter bangsa. Melawai juga merupakan tradisi masyarakat pesisir Lampung kabupaten Tanggamus. Karena kehidupan suku lampung ini hidupnya suka bergotong royong yang salah satunya gotong royong mencari ikan yaitu melawai, yang dilaksanakan pada saat masyarakat melakukan Nayuh/hajatan.

    Lanjutnya, disamping menjadi kegiatan yang dikembangkan juga dikemas dalam bentuk wisata, sehingga bisa mendukung sepenuhnya program kegiatan pariwisata Ratu, dan ikut memprogramkan Aksi 55 Asik tentang kebudayaan dan kebhinekaan yang tercantum dalam program tersebut.

    “Mari kita bangkitkan kembali seni tradisi supaya anak-anak kita nantinya mengerti akan budaya, serta merubah manset kita bahwa kita ini tidak lagi zaman feodal melainkan jaman milenial,” katanya.

    Jadi kita harus imbangkan karena siapa yang akan mengembangkan kebudayaan dan mengajak generasi anak cucu kita jika tidak orang orang tua, ketika ada acara adad budaya yang menyangkut lampung pesisir itu seyogyanya dukungan penuh bagi masyarakat. Saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya yang dapat menyempatkan diri bisa ikut menghadiri acara ini,” kata Gandun.

    Acara di lanjutkan dengan pelepasan melawai yang di lepas dengan meriah, oleh Kepala Dinas Kebudayaan Gandung Hartadi dengan secara simbolis di iring ke tepi pantai dengan tujuan mencari ikan di lautan. (hrd/Nn)

  • Dewi Handajani Melantik Hamid Hariansyah Sebagai Plt Sekda Pemkab Tanggamus

    Dewi Handajani Melantik Hamid Hariansyah Sebagai Plt Sekda Pemkab Tanggamus

    Tanggamus (SL) -Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE, MM yang lebih akrab di Panggil Bunda Dewi, menugaskan Drs. Hamid Hariansyah Lubis, MSi sebagai Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus. Penugasan Hamid Hariansyah Lubis setelah berakhirnya masa kerja Andi Wijaya, ST, MM sebagai Sekda Tanggamus.

    Setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 828/736/AT/VI.04/2018 yang memutuskan dan menetapkan Andi Wijaya, ST, MM jabatan lama Sekda Tanggamus, sejak terhitung ditetapkannya SK ini, dipindah tugaskan ke Propinsi Lampung.

    Sementara itu pengangkatan Drs. Hamid Hariansyah Lubis sebagai Plt. Sekda Tanggamus berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Tanggamus Nomor : 800/1456/45/2018 yang memerintahkan kepada Nama Drs. Hamid Hariansyah Lubis, M. Si jabatan staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan juga ditunjuk Plt. Sekda Tanggamus.

    Diketahui penyerahan SK Gubernur Lampung dan SPT Bupati Tanggamus kepada Andi Wijaya dan Hamid Hariansyah Lubis berlangsung diruang rapat utama Bupati Tanggamus di Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Selasa (09/10/2018) pukul 14.00 Wib, yang dihadiri oleh para staf Ahli, para Asisten dan seluruh Kepala OPD.

    Saat memberikan sambutannya Andi mengatakan, bahwa dirinya telah 20 tahun dan 7 bulan mengabdi sebagai ASN di Pemkab Tanggamus. Banyak sudah kebersamaan yang terjalin dengan para pegawai di Pemkab Tanggamus, bahkan untuk jabatan dari mulai staf biasa hingga pernah menjabat pelaksana harian (Plh) Bupati pernah di embannya. “Jadi saya mau jabatan apa lagi di Tanggamus, hingga menjabat sebagai pelaksana tugas harian Bupati walau hanya sepuluh hari pernah saya emban, sehingga saya pindah ke Pemprov Lampung, ” katanya.

    Andi juga berpesan agar suruh jajaran ASN di Pemkab Tanggamus untuk mendukung penuh program Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, sehingga kinerja dan pembangunan Kabupaten Tanggamus semakin meningkat. “Dan pada akhirnya, karena saya telah lama bergaul ditengah tengah lingkungan pemkab Tanggamus, dapat kiranya saudara saudari semua memaafkan saya jika ada salah. Juga kepada masyarakat Tanggamus, saya juga meminta maaf, dan saya minta didoakan agar dapat lebih baik lagi di tempat tugas yang baru, ” ujarnya.

    Sementara itu Plt. Sekda Hamid Hariansyah Lubis mengatakan, sebagai ASN yang bertugas di Pemkab Tanggamus harus selalu kompak mendukung dan mensukseskan program pembangunan Bupati Hj. Dewi Handajani. “Adapun sebagai Plt Sekda, saya akan bekerja sebaik baiknya, yang mana program sekda yang baik akan disempurnakan lagi, dan yang kurang maksimal akan di tingkatkan lagi. Yang penting saya berpesan kepada seluruh ASN agar selalu kompak mendukung program Bupati, dan bagi saya motto bekerja bekerja dan tuntas, ” katanya.

    Dalam arahannya Bunda Dewi mengatakan, bahwa pergantian jabatan atau pimpinan adalah hal yang lumrah, karena semuanya sudah ketentuan yang maha kuasa. “Namun sebagai pelayan masyarakat, sebagai seorang ASN harus siap menghadapinya, karena semua sudah ada yang mengatur, bahkan rezeki, umur dan jabatan tentunya, ” katanya.

    Dewi juga berpesan kepada Andi Wijaya agar tetap berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi diri sebagai ASN, yang mana diketahui akan menjalani pendidikan meraih gelar doktor. “Membangun Kabupaten Tanggamus bisa walaupun sebagai pegawai Pemprov Lampung, karena Pemkab Tanggamus merupakan kesatuan dari Provinsi Lampung, ” ujarnya.

    Kepada Hamid Hariansyah Lubis, Bunda Dewi mengharapkan, dapat menyelaraskan program dengan seluruh perangkar daerah. Kemudian jalin komunikasi dan koordinasi yang baik bersama seluruh satker, agar menghasilkan pekerjaan yang lebih baik. “Sebagai Plt Sekda agar dapat bekerja maksimal dan baik, sampai adanya Sekda definitip nantinya, ” katanya. (hrd/firman)