Kategori: Tanggamus

  • Inspektorat Tanggamus Diduga Tidak Paham Dengan Tugas & Tupoksinya

    Inspektorat Tanggamus Diduga Tidak Paham Dengan Tugas & Tupoksinya

    Tanggamus (SL) – Tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (Ajoi) Tanggamus, Konfirmasi ke inspektorat Tanggamus, setelah hampir satu bulan tidak ketemu, Hari ini akhirnya bertemu dengan Irbanwil 4 Tabroni dan Kepala Inspektorat Faturahman di ruang kerjanya. Senin 8 Oktober 2018.

    Dalam hal ini Ajoi mengkonfirmasi terkait pemberitaan media Online yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (Ajoi) tentang dugaan pembangunan jalan Rabat Beton panjang 50 M dan L 3 M. Di Pekon Penanggungan Kecamatan Kota agung Pusat, yang tidak sesuai Juknis Juklaknya, yang pekerjaanya di duga asal jadi.

    Irbanwil 4 Tabroni saat di wawancarai Ajoi di ruangan Kepala Inspektorat mengatakan,, Mekanisme kami ini kan pengaduan masyarakat, karena impormasi itu butuh dukungan data,  Kelemahan kita kan disitu. Pakemnya kami ini adalah membantu Pemerintah Daerah dalam hal pengawasan. artinya kami hanya sebatas kroscek dulu sih,, bagaimana sih hasil hasil yang kemaren kawan yang turun kemaren seperti apa. Kita hanya sebatas di situ.

    Terkait materi laporanya kami belum tau, emang kami pernah dengar sih. Kita bukanya tidak mau menindak lanjuti,  yaitu tadikan dikatakan pak inspektur pekerjaan kita tidak cuma  di kotaagung, banyak daerah daerah lain pulau panggung, pugung semua juga punya dinamika punya masalah. Artianya dengan informasi ini bahan buat kami, bukan berarti dari bahan ini kami langsung turun. Mekanismenya kami seperti itu.

    Dasarnya inikan kita menerima laporan secara resmi yang melaporkanya harus ada. Karena nanti keterkaitannya ketika kita mau konfirmasi kita tau karena ada datanya. Kalau kita gak menerima laporan gimana kita mau menindak lanjuti karena kita ini lembaga resmi, kecuali mungkin kalau HPH mereka bisa karena mereka mempunyai intel yang langsung bisa turun memprosesnya, kalau kami inikan gak ada,”ucapnya.

    “Inikan kita mau liat dulu materinya apa, kami tidak serta merta kroscek kebawah, kan ini pekerjaan 2017 kita akan cek dulu dengan teman teman yang di 2017. Karena di tahun itu kami belum turun, kita mau tau dulu pekerjanya itu seperti apa, kan ada tim yang turun pada waktu itu, artinya kami menyatakan karena kami tidak turun,” tutupnya.

    Sementara Kepala Inspektorat Tanggamus Faturahman kepada awak media mengatakan,, kami sudah memberikan Warning jika terjadi kekurangan volume pisik, kami buatkan rekomendasi supaya di lenkapi, untuk batas limit pemeriksaan Dana Desa batas di mulai dari bulan pebruari sampai dengan april, pada bulan Mei ada limit 30 hari kedepan. Setelah itu kami turun lagi cek agar di selesaikan kekuranganya. Dan jika limit itu tidak di tindak lanjuti, silahkan penegak hukum masuk,”ujarnya.

    Di tambahkan Faturahman,, kalau ada informasi gak di sampaikan kepada kami,”kan berita Online itu belum tentu kami baca,”ucapnya.

  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanggamus Helat Pesta Laut Melawai

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanggamus Helat Pesta Laut Melawai

    Tanggamus (SL) – Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis menghadiri pesta laut “Melawai” yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kebudayaan di Taman Wisata Muara Indah Kotaagung, Selasa (9/10/2018) pagi.

    Melawai ini merupakan rangkaian acara Parade Nusantara yang sebelumnya sudah di adakan di bulan Agustus 2018. Awal rangkaian kegiatan pertama telah dilakukan Festival desain Batik Tanggamus dan pegelaran Sandra tari tiga Provinsi yang diselenggarakan di Rest Area Gisting.

    Dengan mengangkat tema “Dengan melawai kita mengangkat kembali tradisi kearifan lokal sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Tanggamus” dihadiri Kepala Dinas Pariwisata diwakilkan, Dinas Perikanan diwakilkan, Dinas Lingkungan Hidup diwakilkan, Dinas Perhubungan diwakilkan.

    Termasuk Kapolsek Kotaagung Agung AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Danramil Kotaagung Kapten Yuliani Abri, Camat Kotaagung diwakili, perwakilan Lurah Baros, seluruh perwakilan Kepala Adat pesisir, Tokoh masyarakat, Toko Agama dan Para dewan Guru dan murid.

    Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengungkapkan, selain hadir Polsek Kota Agung juga menggelar pengamanan, guna memastikan kegiatan berjalan lancar. “Pengamanan dilaksanakan baik secara terbuka dan tertutup,” ungkap AKP Syafri Lubis di lokasi pengamanan.

    Sementara, dalam sambutannya Kepala Dinas Kebudayaan Gandung Hartadi mengatakan, berdasarkan Undang Undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan akan melaksanakan bagian amanat Undang Undang tersebut, salah satunya kembali melaksanakan tradisi yang sudah punah di jaman sekarang.

    “Kegiatan melawai ini bertujuan untuk mengangkat tradisi lokal dan menggali seni dan budaya menjadi sebuah tradisi yang dikenalkan dan dilaksanakan kembali kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus, agar supaya anak cucu dan generasi penerus ini tetap mengenal tradisi itu,” ujar Gandung.

    Disamping itu juga, lanjutnya, sebagai ikon melestarikan kebudayaan serta menghidupkan kembali dan menyatukan tradisi yang ada, yang dapat membentuk karakter bangsa. Melawai juga merupakan tradisi masyarakat pesisir Lampung kabupaten Tanggamus. Karena kehidupan suku lampung ini hidupnya suka bergotong royong yang salah satunya gotong royong mencari ikan yaitu melawai, yang dilaksanakan pada saat masyarakat melakukan Nayuh/hajatan.

    Lanjutnya, disamping menjadi kegiatan yang dikembangkan juga dikemas dalam bentuk wisata, sehingga bisa mendukung sepenuhnya program kegiatan pariwisata Ratu, dan ikut memprogramkan Aksi 55 Asik tentang kebudayaan dan kebhinekaan yang tercantum dalam program tersebut.

    “Mari kita bangkitkan kembali seni tradisi supaya anak-anak kita nantinya mengerti akan budaya, serta merubah manset kita bahwa kita ini tidak lagi zaman feodal melainkan jaman milenial,” katanya.

    Jadi kita harus imbangkan karena siapa yang akan mengembangkan kebudayaan dan mengajak generasi anak cucu kita jika tidak orang orang tua, ketika ada acara adad budaya yang menyangkut lampung pesisir itu seyogyanya dukungan penuh bagi masyarakat. Saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya yang dapat menyempatkan diri bisa ikut menghadiri acara ini,” kata Gandun.

    Acara di lanjutkan dengan pelepasan melawai yang di lepas dengan meriah, oleh Kepala Dinas Kebudayaan Gandung Hartadi dengan secara simbolis di iring ke tepi pantai dengan tujuan mencari ikan di lautan. (hrd/Nn)

  • Dewi Handajani Melantik Hamid Hariansyah Sebagai Plt Sekda Pemkab Tanggamus

    Dewi Handajani Melantik Hamid Hariansyah Sebagai Plt Sekda Pemkab Tanggamus

    Tanggamus (SL) -Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE, MM yang lebih akrab di Panggil Bunda Dewi, menugaskan Drs. Hamid Hariansyah Lubis, MSi sebagai Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus. Penugasan Hamid Hariansyah Lubis setelah berakhirnya masa kerja Andi Wijaya, ST, MM sebagai Sekda Tanggamus.

    Setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 828/736/AT/VI.04/2018 yang memutuskan dan menetapkan Andi Wijaya, ST, MM jabatan lama Sekda Tanggamus, sejak terhitung ditetapkannya SK ini, dipindah tugaskan ke Propinsi Lampung.

    Sementara itu pengangkatan Drs. Hamid Hariansyah Lubis sebagai Plt. Sekda Tanggamus berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Tanggamus Nomor : 800/1456/45/2018 yang memerintahkan kepada Nama Drs. Hamid Hariansyah Lubis, M. Si jabatan staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan juga ditunjuk Plt. Sekda Tanggamus.

    Diketahui penyerahan SK Gubernur Lampung dan SPT Bupati Tanggamus kepada Andi Wijaya dan Hamid Hariansyah Lubis berlangsung diruang rapat utama Bupati Tanggamus di Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Selasa (09/10/2018) pukul 14.00 Wib, yang dihadiri oleh para staf Ahli, para Asisten dan seluruh Kepala OPD.

    Saat memberikan sambutannya Andi mengatakan, bahwa dirinya telah 20 tahun dan 7 bulan mengabdi sebagai ASN di Pemkab Tanggamus. Banyak sudah kebersamaan yang terjalin dengan para pegawai di Pemkab Tanggamus, bahkan untuk jabatan dari mulai staf biasa hingga pernah menjabat pelaksana harian (Plh) Bupati pernah di embannya. “Jadi saya mau jabatan apa lagi di Tanggamus, hingga menjabat sebagai pelaksana tugas harian Bupati walau hanya sepuluh hari pernah saya emban, sehingga saya pindah ke Pemprov Lampung, ” katanya.

    Andi juga berpesan agar suruh jajaran ASN di Pemkab Tanggamus untuk mendukung penuh program Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, sehingga kinerja dan pembangunan Kabupaten Tanggamus semakin meningkat. “Dan pada akhirnya, karena saya telah lama bergaul ditengah tengah lingkungan pemkab Tanggamus, dapat kiranya saudara saudari semua memaafkan saya jika ada salah. Juga kepada masyarakat Tanggamus, saya juga meminta maaf, dan saya minta didoakan agar dapat lebih baik lagi di tempat tugas yang baru, ” ujarnya.

    Sementara itu Plt. Sekda Hamid Hariansyah Lubis mengatakan, sebagai ASN yang bertugas di Pemkab Tanggamus harus selalu kompak mendukung dan mensukseskan program pembangunan Bupati Hj. Dewi Handajani. “Adapun sebagai Plt Sekda, saya akan bekerja sebaik baiknya, yang mana program sekda yang baik akan disempurnakan lagi, dan yang kurang maksimal akan di tingkatkan lagi. Yang penting saya berpesan kepada seluruh ASN agar selalu kompak mendukung program Bupati, dan bagi saya motto bekerja bekerja dan tuntas, ” katanya.

    Dalam arahannya Bunda Dewi mengatakan, bahwa pergantian jabatan atau pimpinan adalah hal yang lumrah, karena semuanya sudah ketentuan yang maha kuasa. “Namun sebagai pelayan masyarakat, sebagai seorang ASN harus siap menghadapinya, karena semua sudah ada yang mengatur, bahkan rezeki, umur dan jabatan tentunya, ” katanya.

    Dewi juga berpesan kepada Andi Wijaya agar tetap berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi diri sebagai ASN, yang mana diketahui akan menjalani pendidikan meraih gelar doktor. “Membangun Kabupaten Tanggamus bisa walaupun sebagai pegawai Pemprov Lampung, karena Pemkab Tanggamus merupakan kesatuan dari Provinsi Lampung, ” ujarnya.

    Kepada Hamid Hariansyah Lubis, Bunda Dewi mengharapkan, dapat menyelaraskan program dengan seluruh perangkar daerah. Kemudian jalin komunikasi dan koordinasi yang baik bersama seluruh satker, agar menghasilkan pekerjaan yang lebih baik. “Sebagai Plt Sekda agar dapat bekerja maksimal dan baik, sampai adanya Sekda definitip nantinya, ” katanya. (hrd/firman)

  • Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan Kerja Anggota DPR RI di Balai Pekon Srikaton

    Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan Kerja Anggota DPR RI di Balai Pekon Srikaton

    Tanggamus (SL) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE., MM., yang lebih akrab disapa Bunda Dewi, kemarin pagi menghadiri kegiatan kunjungan Kerja anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, SE., di Balai Pekon Srikaton Kecamatan Semaka, Sabtu (06/10).

    Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Lampung, Yanuar, Ketua DPC PDI Perjuangan Tanggamus Burhadudin, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Tanggamus, Buyung Zainudin, Arifin Ketua BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) Lampung Arifin, Camat Wawan, serta Unsur Pimpinan Kecamatan Semaka.

    Dalam kegitan serap aspirasi dari anggota DPR Sudin tersebut terdapat 2 (dua) permasalahan utama yang menjadi usulan masyarakat Semaka yakni Perbaikan Saluran Irigasi Way Srikaton Sampai Way Kerap dimana kondisinya sudah menjadi seperti jalan karena tertutup oleh material, pasir batu, dan tanah.

    Kedua, adalah masalah Konflik Sekawanan Gajah dengan Manusia yang sudah berlangsung selama 1 (satu) Tahun lebih, membuat kerusakan tanaman masyarakat, perumahan sehingga kenyamanan, ketenangan warga terganggu. Sekawanan Gajah tersebut masuk di 6 (enam) pekon yakni Tulung Asahan, Srikaton, Sido Mulyo, Karang Agung, WayKerap dan Parda Waras Kecamatan Semaka.

    Sudin, mengatakan, ia selalu berkomitmen terhadap keluhan, aspirasi masyarakat, apalagi terkait dengan salurah irigasi yang tidak berfungsi tersebut. Dirinya membawa Ketua BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) Lampung Arifin, agar bisa melaporkan dan ditindak lanjuti kepada kementerian Pertanian, beliaupun sudah memerintahkan alat berat milik Kementerian Pertanian untuk dipinjam ke Semaka guna perbaikan irigasi.

    Berkatian dengan Konflik Gajah dan manusia dalam penanganannya tidak bisa ada yang dirugikan, kata Sudin, karena manusia dilindungi, gajah pun demikian, untuk itu dirinya sudah meminta direktur yang menangani masalah gajah datang dan membuat laporan, bahkan minggu akan ia ajak ke Semaka. katanya.

    Sementara itu Bupati Tanggamus Bunda Dewi menyampaikan, terkait dengan perbaikan irigasi, dari Pemda Tanggamus akan mengkajinya, dan bantuan dari Bapak Sudin tentunya bermanfaat dalam upaya perbaikan irigasi di Tanggamus.

    Menurut Bunda, perbaikan irigasi merupakan hal yang penting guna menjaga ketersediaan air bagi sawah-sawah yang ada sehingga produktifitas pertanian yang ada di Tanggamus ini dapat lebih stabil dan baik lagi.
    “Dari Pemerintah Kabupaten Sendiri akan melihat mana-mana irigasi yang perlu diperbaiki dan kita akan data semua setelah itu berkoordinasi dengan Dinas PU agar pada tahun 2019 bisa di anggarkan untuk diperbaiki.” Kata Bunda.

    Bunda Dewi menambahkan, dirinya akan melakukan Ronda bersama masyarakat Semaka, hal tersebut dilakukan dalam rangka menemani masyarakat yang menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat dari Sekawanan Gajah yang sewaktu-waktu dapat datang secara tiba-tiba di perkampungan warga. “ Sayapun suatu saat nanti akan ikut bergabung bersama masyarakat untuk melakukan ronda bersama, tinggal mengatur jadwalnya saja yang belum ditentukan “ pungkasnya. (hrd/firman)

  • Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus Menemui Inspektur Inspektorat Kabupaten Tanggamus

    Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus Menemui Inspektur Inspektorat Kabupaten Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus, konfirmasi ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan bertemu langsung dengan Fathurahman selaku Inspektur didampingi oleh Tabroni, selaku Irbanwil 4 di ruang kerja inspektur, senin-(7/10/18).

    Kedatangan Tim tersebut dalam rangka untuk mempertanyakan sejauh mana, tindakan atau langkah-langkah yang ditempuh pihak inspektorat terkait pemberitaan beberapa media online atas dugaan pembangunan jalan rabat beton di Pekon Penanggungan Kecamatan Kota agung Pusat.

    Seperti yang diungkapkan oleh Ketua AJOI Tanggamus, Budi Widayat Marsudi, diawal konfirmasinya menpertanyakan bahwa, ada dugaan pembuatan jalan rabat beton yang panjangnya 50 Meter lebar 2 Meter tersebut diduga tidak sesuai dengan juklak – juknis dan terkesan asal jadi.

    “Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim, ada dugaan pembangunan rabat beton tersebut tidak sesuai ketentuan dan sepertinya dikerjakan asal jadi dengan kualitas buruk. Mengingat jalan rabat beton tersebut baru beberapa bulan sudah rusak, kondisi jalan retak-retak akibat pengerjaannya tidak sesuai juklas – juknis,” paparnya.

    Menjawab pertanyaan tersebut, Irbanwil 4 Tabroni menjelaskan bahwa, Informasi yang disampaikan seharusnya didukung dengan data akurat, untuk sementara ini pihak inspektorat hanya sebatas kroscek dulu dilapangan. Dan terkait hasilnya, Dia masih menunggu hasil dari pengecekan, sementara mereka hanya sebatas itu.

    “Terkait materi laporanya kami belum tau, emang kami pernah dengar sih. Kita bukanya tidak mau menindak lanjuti. Mengingat pekon tidak cuma di kotaagung, banyak daerah-daerah lain yang juga punya dinamika dan masalah. Artinya dengan informasi ini bahan buat kami, bukan berarti dari bahan ini kami langsung turun, mekanisnya kami seperti itu,” jelasnya.

    Dilain pihak, Amroni. ABD, selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Tanggamus saat dimintai keterangannya, terkait informasi yang disampaikan oleh media massa yang sampai saat ini belum ada tindakan serius dari pihak terkait untuk menanganinya. Dia mengecam dan merasa kecewa terhadap Dinas – dinas terkait tersebut.

    “Jika demikian, saya merasa kecewa dengan Dinas-dinas terkait. Seharusnya berita yang disampaikan bisa menjadi formula atau petunjuk awal untuk memulai sebuah pemeriksaan. Dan jika full baket data dirasa cukup bukti adanya indiksi tindakan melangar hukum atau menyebabkan kerugian negara, maka Dinas terkait akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti dalam kasus tindak pidana umum atau khusus,” ujarnya.

    Dia menambahkan, jika kejadian seperti ini terus terulang, maka Dia akan berkoordinasi dengan ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung dan jajarannya untuk berunjuk rasa menuntut atas kinerja Dinas – dinas yang ada di Tanggamus agar bersikap dan bekerja secara profesional.

    “Saya akan berkoordinasi dengan rekan – rekan LSM-GMBI untuk membahas masalah ini dan rencananya apabila permasalahan ini sampai berlarut – larut, kami akan menggelar unjuk rasa,” tandasnya Amroni. (Rls*)

  • Dua Pelaku Pencurian Diringkus Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Tanggamus

    Dua Pelaku Pencurian Diringkus Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap pria berinsial DP (26) alamat Pekon Sukarame dan SA (35) warga Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang Tanggamus, keduanya pelaku pencurian dengan pemberatan modus bobol jendela.

    Keduanya merupakan Redivis dalam kasus yang sama, bahkan SA baru keluar penjara sebulan lalu itu ditangkap kemarin, Minggu (7/10/18) sekitar pukul 13.00 Wib di sebuah kontrakan di Dusun Kebun Pisang Pekon Sukamandi Kecamatan Talang Padang Tanggamus yang dihuni seorang perempuan 29 tahun berinisial SR.

    Tidak hanya itu, SR juga turut digelandang ke Polres Tanggamus, pasalnya saat penangkapan petugas menemukan sejumlah barang bukti penyalahgunaan Narkoba di rumah kontrakan tersebut.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK. MH mengungkapkan, kedua pelaku diamankan berdasarkan penyelidikan laporan korban Belli Widian (18) warga Way Handak Talang Raman Pekon Banding Agung Talang Padang tanggal 4 Oktober 2018.

    “Kedua pelaku termasuk SR diamankan tanpa perlawanan, saat berada di kontrakan di Dusun Kebun Pisang Pekon Sukamandi Talang Padang,” kata AKP Devi Sujana, Senin (8/10/18) sore.

    Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku berupa 1 HP Oppo A37, 1 kalung besi putih berliontin Giok milik korbannya dan sebuah obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan. Namun 1 HP Asus, 1 HP Samsung Grand Neo dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban masih dalam pencarian, ditetapkan daftar pencarian barang (DPB).

    “Untuk barang bukti Narkoba yang diamankan berupa 1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 3 buah alat hisap sabu/bong, 2 plastik klip bekas pakai dan 1 buah sumbu,” ujarnya. Dijelaskan AKP Devi Sujana, berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya ternyata bukan kali itu saja melakukan kejahatan namun ada 2 TKP lain meliputi 1 TKP Pekon Way Halom dan 1 TKP Pekon Sukanegeri, Talang Padang Tanggamus.

    “Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP tersebut berupa 1 unit hp merk Aldo warna hitam dan unit hp Samsung warna putih,” jelasnya. Ditambahkan Kasat, modus operandi kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak jendela rumah korban menggunakan obeng kemudian setelah
    berhasil merusak keduanya mengambil sejumlah barang korban.

    Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti kejahatannya ditahan di Polres Tanggamus, terhadap kedua pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. “Untuk penyalahgunaan Narkobanya termasuk SR bersama barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Devi Sujana.

    Terpisah Kasatresnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH mengungkapkan, terhadap temuan Narkoba oleh Tekab 308, pihaknya juga melakukan penyelidikan perkara tersebut. “Upaya kami dengan melakukan test urine kepada ketiganya dan terbukti positif sabu,” ungkap Iptu Anton Saputra.

    Namun, pihaknya saat ini lebih dahulu menahan SR sementara dua pelaku lainnya di proses oleh Satreskrim terlebih dahulu. “Kita periksa SR terlebih dahulu, untuk 2 pelaku lain. Satreskrim sidik perkara Curatnya, jika telah selesai baru kita yang ambil keduanya untuk sidik Narkobanya,” terangnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dapat dijerat pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Sementara kita sangkakan dua pasal itu,” tandasnya.(hrd/Nn)

  • Si Jago Merah Habisi Rumah Warga Pekon Srimelati Kec. Wonosobo

    Si Jago Merah Habisi Rumah Warga Pekon Srimelati Kec. Wonosobo

    Tanggamus (SL) – Musibah kebakaran menimpa korban Saiful (40) warga Pekon Srimelati Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Jum’at (5/10/18) malam.

    Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Wonosobo AKP Edi Qorinas, SH. kebakaran terjadi sekitar pukul 20.45 WIB yang mana mengabiskan seluruh bangunan rumah yang sebagian terdiri dari papan tersebut.

    “Api diduga berasal dari lilin yang dihidupkan karena situasi listrik sedang padam, kemudian membakar bagian rumah korban yang sebagian dari kayu hingga rumah korban terbakar habis,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si melalui Whatsapp.

    Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir seratusan juta rupiah. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta,” ujarnya.

    Ditambahkan Kapolsek, saat ini Polsek Wonosobo masih di lokasi, demikian juga pemadang kebakaran masih melakukan pendinginan. “Informasi lengkap menyusul ya”, tandasnya. (hrd)

  • Penyerahan 20 Paket Bahan Pokok Kepada Warga Kurang Mampu

    Penyerahan 20 Paket Bahan Pokok Kepada Warga Kurang Mampu

    Tanggamus (SL) – Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kasat Binmas Iptu Hi. Irfansyah Panjaitan menyerahkan 20 paket bahan pokok kepada warga kurang mampu di Pekon Banjar Masin Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus, Jumat (5/10/18).

    Penyerahan bantuan dilaksanakan dalam rangka Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan Satgas Nusantara Polres Tanggamus, yang dihadiri Kanit Binmas Polsek Kota Agung Ipda Dahlan Sarbu, Perwira Urusan Kesehatan (Paurkes) Bag Sumda Briptu Silvia Purdiana, Dokter Klinik Polres Tanggamus dr. Risdiyanto, Kepala KUPT Kesehatan Kota Agung Barat Auliawati, Dokter Puskesmas Dr Desi dan jajarannya.

    Selain melaksanakan Baksos, Kasat Binmas juga melaksanakan sholat Jumat bersama warga setempat dan memberikan Khotbah Jumat di Masjid Al-Mutaqin Banjar Masin dilanjutkan memberikan sarana kontak berupa jam Satgas Nusantara dan topi haji usai sholat Jumat.

    Iptu Hi. Irfansyah Panjaitan mengungkapkan bahwa dirinya hadir bersama tim merupakan sambang sebagai kepedulian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus.

    “Melalui pemberian bahan pokok dan kesehatan gratis ini, diharapakan dapat membantu meringankan beban masyarakat, selain itu dapat lebih mempererat tali silaturahmi yang selama ini dibangun Polres Tanggamus,” kata Iptu Hi. Irfansyah Panjaitan usai kegiatan.

    Sementara itu Paur Kesehatan Briptu Silvia Purdiana didampingi Dokter Risdiyanto menjelaskan, pemeriksaan kesehatan 100 pasien juga dibantu tenaga kesehatan Puskesmas Negara Batin Kota Agung Barat. “Dari hasil pemeriksaan 100 pasien tersebut, terdapat pemeriksaan Rematoid. batuk/pilek, hipertensis, gastritis dan dermatitis,” jelasnya.

    Terpisah, salah seorang warga Pekon Banjar Masin, Martin (51) mengucapkan terima kasih atas Baksos Polres Tanggamus. “Terima Kasih kepada Polres Tanggamus atas Baksos kepada masyarakat Pekon Banjar Masin, semoga bisa berlangsung setiap tahunnnya,” ucapnya. (hrd/Nn)

  • Anggota Polsek Pulau Panggung Rawat Bayi Yang “Dibuang” Ibunya di Pekon Air Kubang

    Anggota Polsek Pulau Panggung Rawat Bayi Yang “Dibuang” Ibunya di Pekon Air Kubang

    Tanggamus (SL) – Pasangan Brigadir Polisi Ahmad Wahidin dan Haniza mengaku sangat bahagia sekali setelah dipercaya merawat seorang bayi laki-laki yang ditemukan di semak-semak di Pekon Air Kubang, Kecamatan Air Naningan pada Jumat (21/9) pagi lalu.

    “Sekarang ini rasanya kalau kerja kepikiran, inginnya dekat terus dengan anak ini. Meski bukan anak kandung tapi rasanya seperti darah daging sendiri,” ujar Brigadir Wahidin, Kamis (4/10) malam.

    Anggota Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus itu mengaku, adanya bayi tersebut bagai sebuah berkah karena sudah 11 tahun berumah tangga namun belum dikarunai anak. Sehingga kehadiran bayi yang kini berusia 15 hari tersebut telah memecah segala keinginan terhadap harapan yang diidamkan.

    “Kami berdua sangat senang sekali, begitu juga keluarga besar, orang tua, mertua semuanya senang. Jadi ini kebahagiaan bersama buat kami semuanya, seperti rezeki tak ternilai tidak bisa disamakan dengan apapun,” ujarnya Sumringah.

    Ia menceritakan, bahkan saat istrinya, Haniza sepekan diberi izin untuk tidak bekerja di Dinas Pengairan Batu Tegi demi melakukan pendekatan dengan bayi. Lantas harus bekerja kembali sempat menangis. Alasannya belum tega untuk meninggalkan karena harus aktif kerja lagi. “Waktu itu saya kaget istri saya nangis, saya kira ada masalah apa kok menangis. Tapi setelah bercerita baru tahu dan ternyata karena belum tega, begitulah rasanya apa yang dirasakan kami,” tuturnya.

    Demi mendapatkan bayi tersebut termasuk tidak mudah. Sebab ketika bayi pertama kali ditemukan dan diurus di Puskesmas Air Naningan cukup banyak warga sekitar yang menginginkannya juga, bahkan Bhabinkamtibmas setempat ditemukan bayi itu juga sempat berharap.

    “Waktu itu saya dan istri ke Puskesmas banyak juga warga yang melihat, mereka juga ingin bayi itu. Terus saya disarankan untuk izin ke Puskesmas agar bayi bisa dirawat. Dan jawaban pihak puskesmas itu nanti keputusan Unit Pemerintah Kecamatan,” ujar Brigadir Wahidin.

    Setelah itu jajaran Uspika Air Naningan musyawarah, lantas diputuskan bayi diasuh oleh Wahidin yang juga anggota polisi berdinas di Polsek Pulau Panggung dan Haniza. Setelah itu diterbitkan surat keputusan bersama Uspika, surat berita acara pemeriksaan Polsek Pulau Panggung atas temuan bayi, dan surat penyerahan. Itu yang jadi dasar hukum Wahidin berhak mengadopsi bayi tersebut.

    Selanjutnya sambil berjalan, Wahidin akan membuat surat ke notaris untuk hak adopsi anak, dan ke Disdukcapil untuk dimasukkan dalam surat Keterangan Keluarga (KK). Brigadir Wahidin mengungkapkan, selama ini juga sudah berupaya mendapatkan anak asuh, namun tidak berhasil. Itu dimulai saat saudaranya di Jakarta mengabarkan ada anak yang ditelantarkan orang tuanya.

    “Saat itu kami sudah senang, sudah menyiapkan segala perlengkapan. Tapi ternyata suami saudara saya itu tidak memberi, karena suaminya juga sayang dengan anak itu, akhirnya batal dapatkan anak,” ungkapnya.

    Selain itu selama ini juga sudah meminta saudara-saudara lainnya yang kerja di rumah sakit, apabila ada orangtua bayi kurang mampu dan anaknya boleh diadopsi supaya diberitahukan padanya. Namun upaya itu pun tidak membuahkan hasil.

    Brigadir Wahidin menerangkan selama mengasuh bayi tersebut tidak ada kendala berarti. Bayi memang sempat meminum air ketuban ibunya, namun setelah diperiksakan ke dokter dan diberi obat kondisinya normal. “Sekarang ini sudah bisa respon, sudah bisa mengangkat tangan, kaki, matanya juga sudah bisa lirik kanan-kiri, merespon kalau mendengar suara,” terangnya.

    Setelah lebih dari dua pekan merawat bayi tersebut, ia mengaku mulai memahami perilaku bayi, seperti saat menangis, maka tandanya minta susu atau buang air, setelah itu diam. Dan jika sudah kenyang selanjut minta main seperti dicandakan atau didengarkan suara-suara lain hingga tersenyum.

    Brigadir Wahidin bersama istrinya berencana memberi nama bayi itu dengan nama Alde Baran Zain. Kata Alde Baran bermakna bintang paling terang di antara bintang. Dan kata Zain gabungan nama Wahidin dan istrinya. “Untuk pemberian nama resmi saat akikah, 40 hari usianya. Nanti juga pihak Uspika, puskesmas dan lainnya minta diundang,” ujar Brigadir Wahidin yang tinggal di Pekon Kebumen, Kecamatan Sumber Rejo.

    Ke depannya, Brigadir meminta apabila ada orangtua kandungnya mengakui anak tersebut sebaiknya mau mengiklaskannya. Sebab bayi itu tidak akan direlakan kepada siapa pun, termasuk orangtua kandungnya.

    Dan sudah pasti orangtua kandung akan terjerat masalah hukum karena membuang bayi dan itu dilarang sesuai Undang-undang Perlindungan Anak. Bahkan kepolisian masih memburu orangtuanya yang tega membuang bayi yang kini diadopsi Brigadir Wahidin.

    Terpisah Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si selaku pimpinan Polres Tanggamus mengaku bangga terhadap anggotanya karena mau mengurus bayi laki-laki itu. “Atasnama pimpinan kami bangga kepada Brigadir Wahidin, semoga menjadi pelengkap rumah tangganya. Dan tentunya lebih bersyukur kepad Tuhan atas diizinkannya mengadposi bayi tersebut,” kata AKBP I Made Rasma, Jumat (5/9) siang.

    Kapolres juga telah meminta Brigadir Wahidin segera mengurus surat adopsi dari pihak terkait, “kedepan agar segera membuat surat ke notaris untuk hak adopsi anak, dan ke Disdukcapil untuk dimasukkan dalam surat Keterangan Keluarga (KK), sehingga tidak menyalahi aturan,” tandasnya. (hrd/Nn)

  • Setelah Didemo, PN Kotaagung Menangguhkan Penahanan Kepala Pekon

    Setelah Didemo, PN Kotaagung Menangguhkan Penahanan Kepala Pekon

    Kotaagung (SL) – PN Kotaagung menangguhkan penahanan Herman, kepala Pekon Banjarrejo, dan Sungeb, Rabu Sore (3/10). Sebelumnya, warga aksi di Polda Lampung dan PN Kotaagung. Warga menjemput Herman beramai-ramai. Mereka menilai penahanan terhadap kepala pekonnya sebagai perbuatan zalim, karena pihak pengadu tidak memiliki dasar hukum kepemilikan lahan.

    Ketua GMBI Ali dan pengacara Yuntoro mengatakan perjuangan warga belum selesai. Warga dua kampung demo menuntut pembebasan lurahnya di PN Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Senin (1/10). Sebelumnya, mereka juga menuntut hal yang sama ke Polda Lampung.

    Warga kedua kampung mengatakan Herman, kepala Pekon Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten. Pringsewu, dan seorang warganya, Sueb, telah dizolimi aparat hukum. Warga yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melihat tak ada dasar hukum penahanan Herman dan Sueb. Keduanya ditahan atas laporan Cuncun (Sutoyo) soal tanah.

    Versi warga soal tanah, Cuncun baru bayar DP tanah sejak tahun 2005, sehingga belum punya hak atas tanah tersebut. Wakil Ketua  PN Kotaagung Ratriningtias Ariani, SH akhirnya menerima 12 wakil warga. Ali Muktamar Hamas mengatakan “Harapan kami PN Kota Agung bisa mengabulkan permohonan kami sehingga Herman dan Sueb bisa dibebaskan dalam praperadilan ini secepatnya,” kata dia

    Ali Muktamar Hamas juga berharap dalam proses praperadilan ini  para penegak hukum tidak gembos, tidak bisa disodok dengan uang dan benar-benar menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Hal yang tidak jauh berbeda disampaikan ketua GMBI Tanggamus Amroni  meminta keadilan PN Kotaagung.  Dia berharap bisa membebaskan yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.