Kategori: Tanggamus

  • Pelajar SMA Negeri 1 Semaka Tanggamus Tuntut Pasilitas Sekolah Dan Potongan BOTM Hingga Toilet Yang “Kotor”

    Pelajar SMA Negeri 1 Semaka Tanggamus Tuntut Pasilitas Sekolah Dan Potongan BOTM Hingga Toilet Yang “Kotor”

    Tanggamus (SL)-Pelajar SMA Negeri 1 Semaka bukan mempersoalkan gaji guru honor yang tidak dibayar selama tiga bulan. Tapi fokus kepada tuntutan membangun pasilitas sekolah yang layak seperti yang dijanjikan, dan termasuk potongan BOTM.

    “Banyak siswa berprestasi yang tidak mendapatkan apresiasi semanis apa yang dulu pernah terjanjikan sekolah. Bahkan untuk itu tidak sedikit pula yang menggunakan dana pribadi untuk keperluan lomba atas nama sekolah, baik luar kabupaten, maupun luar Provinsi. Namun tetap mengatas namakan sekolah,” kata Restu Andika, Kordinator aksi unjuk rasa, kepada redaksi sinarlampung.com, Kamis (13/9). .

    Restu Andika mengatakan tuntutan yang diajukan pada saat melakukan unjuk rasa Rabu (12/9/18), itu adalah tidak terfokus pada gaji guru honorer yang sudah 3 bulan terakhir tidak keluar. “Tapi ada banyak hal terkait penggunaan dana sekolah,” kata Restu.

    Restu menjekaskan dana sekolah itu meliputi pembangunan yang dijanjikan untuk ruangan ekstrakurikuler yang layak, kantin dalam sekolah yang dijanjikan, air bersih yang tak kunjung datang, listrik yang tidak sampai ke kelas.

    ”Bahkan potongan BOTM yang tertulis untuk anak berprestasi baik akademik maupun non akademik. Parkir motor yang yang cuma dibawah poho. Bahkan toilet siswa yang dari dulu tidak layak sekali untuk dipakai. Air kadang ada, kancing pintunya cuma beberapa dan itu cuma pakai kayu,” katanya.

    Masalah lain adalah dukungan finansial pada organisasi yang ada disekolah, karena faktanya banyak anak anak berprestasi yang lomba ke luar kabupaten maupun provinsi yang menggunakan dana pribadi namun mengatas namakan sekolah.

    “Fasilitas olahraga seperti ring basket dll, karena biasanya mereka yang praktik menggunakan kotak sampah sebagai pengganti ringnya. Bahkan wifi siswa yang dijanjikan namun tidak berfungsi,” katanya.

    Selain itu, siswa juga menuntut Kepala sekolah membayar tunjangan guru honor di sekolah tersebut. Pasalnya sudah tiga bulan honor guru belum di bayarkan, sehingga para tenaga didik honorer enggan mengajar. Praktis menyebabkan beberapa hari di kelas kosong tanpa belajar.

    “Benar pak kami berunjuk rasa masalah sekolah, termasuk menuntut kepala sekolah segera membayar tunjangan guru honor,  karena kami sudah beberapa hari tidak belajar karena guru tidak masuk,” kata siswa kelas 12 itu. (Juniardi)

  • Bupati Tanggamus Adakan Pertemuan dengan PT.PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro

    Bupati Tanggamus Adakan Pertemuan dengan PT.PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro

    Tanggamus, (SL) – Pertemuan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemda Kabupaten Tanggamus dengan PT. PLN (persero) Distribusi Lampung Area Metro, tentang serah terima operasi jaringan tenaga listrik, di ruang rapat utama Bupati Kabupaten Tanggamus, rabu – (12/09/09).

    Turut hadir Pj. Zainal Abidin, Manager area Metro bapak Gustiawan, Dinas Tenaga Kerja Pak Usman, Bagian Hukum Evi silviani, Kabid Sosial Bapenda Pak Darma, Camat Bandar Negeri semuong Suwandi dan Kepala Pekon Simpang Bayur Bandar Negeri Semuong, M.Permana Saleh.

    Di Rapat pertemuan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama tersebut, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih pada pihak PLN persero. “Saya berharap semua PLN yang ada di Kabupaten Tanggamus pendistribusian PLN bisa menyala semua,” ujarnya.

    Sementara itu, Manager Area Metro Gustiawan, mengatakan bahwa, untuk rayon PLN di Lampung ada beberapa titik yakni Kabupaten Metro,Lampung Tengah,Pringsewu, Tanggamus. Dia berharap, dari pihak PLN untuk penerangan sesuai prosedur yang kita sepakati saat ini.

    “Jangan sampai ada miskomunikasi dengan pekon-pekon, untuk itu kami berharap untuk mendapatkan izin di beberapa titik untuk mengukur jalan-jalan untuk pemasangan kabel listrik supaya lancar. Kami minta untuk Pekon Kampung Bayur Kecamatan Bandar Negeri semuong jangan sampai tersendat-sendat,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Pekon Simpang Bayur Kecamatan Bandar Negeri semuong, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak PLN untuk penerangan lampu PLN di setiap rumah di kampung mereka. “Mudah-mudahan untuk tunggakan berjalan lancar, karena itu akan menjadi problem kita bersama kedepannya,” tutupnya. (hrd/Rsd)

  • Festival Teluk Semaka 2018 di Way Lalaan

    Festival Teluk Semaka 2018 di Way Lalaan

    Tanggamus (SL)-Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pariwisata menggelar Pestival Teluk Semaka Tahun 2018, bertempat di Taman Wisata Air Terjun Waylaan Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, Rabu (12/9/18).

    Dengan tema “Kita Lestarikan Adat Budaya dan Wujudkan Destinasi Wisata yang Ramah, Aman Teristimewa dan Unggul ( DEWI RATU).

    Kegiatan Festival Teluk Semaka dimulai dari tanggal 11s/d 12 September 2018 bertempat di Taman Wisata Muara Indah Kec. Kotaagung, Desa Wisata Sidokaton Kec. Gisting,  Pantai Karang Bolong Kec. Limau,  dan Taman Wisata Air Terjun Waylaaan Pekon Kampung Baru Kec. Kotim Kab. Tanggamus.

    Adapun jenis kegiatan meliputi: “Lomba foto Kreatif, Desa Wisata Sidokaton Kec. Gisting, Tour diSemaka, Sarasehan Kepariwisataan,  Kampung Wisata Desa,  Pergelaran Budaya Nusantara, Sendra Tari kolosal”Pelangi Tanggamus”, Festival Kuliner Negeri 1000 Otak-Otak,  Launching Wajah Baru”Taman Wisata Air Terjun Waylaaan dan Launching Motif Belah Ketupat, serta perlombaan2″.

    Peserta sendiri terdiri dari :OPD Kab.  Tanggamus,  Instansi Vertikal dan BUMN,  Perangkat Kecamatan Se kab. Tanggamus, Organisasi Pemuda /wanita Masyarakat, Sekolah2 Tingkat pertama menengah,Komunitas Sanggar Budaya, misalnya seperti “( Pencak Khakot, Paguyuban Pasundan,  Keluarga Besar Batang Hari Sembilan(KBBS), keluarga Besar Sumatra Barat (KBSB)  TTKDH,  Kerukunan Masyarakat Sahabat (KERABAT),pagar Nusa, Paguyuban Banten,  Tari Talam,  dan Kesenian Reog)”.

    Dilanjutkan dari Pokdarwis se-Kab. Tanggamus,  insan pers/media,Generasi Pesona Indonesia (GENPI) Prov. Lampung,  Blogger Wisata,  Foto Grafer,  Perwakilan PHRI, ASITA, HPI kab. Tanggamus, Travel Agent, serta dr Masyarakat Umum.

    Selanjutnya dalam sambutan Penjabat Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin mengatakan Festival Teluk Semaka ini merupakan salah satu Event budaya yg rutin terslenggara setiap tahun,  Walaupun sempat tertunda 2 tahun terakhir ini.

    “Melalui even ini kami menyampaikan pesan kepada khalayak akan keberagaman budaya kearifan lokal dan sekaligus menyajikan potensi” wisata yg tidak kalah menariknya dengan destinasi wisata daerah lain yg ada diProvinsi Lampung.

    Pada agenda ini juga dapat kita saksikan berbagai gelaran budaya yg berasal dari beragam etnis dan komunitas yg ada diKabupaten Tanggamus ini.

    “Selain itu juga, dapat kita selesaikan dan rasakan wisata kuliner khas Kabupaten Tanggamus sebanyak 5000 Otak-otak kita sajikan cuma” kuliner tersebut yg akan memicu dan meramaikan wisata kuliner di Kabupaten Tanggamus, tapi akan terus dihiasi oleh berbagai olahan” khas Masyarakat Kabupaten Tanggamus yg akan membuat Karya dan terkesan bagi masyarakat dan wisatawan yg berkunjung di Daerah kami ini.

    “Beberapa saat lalu,  kami telah melaunching Taman Wisata Air Terjun Waylaan ini dengan tampilan barunya berbagai saran dan prasarana yg akan terus kami sediakan demi terwujudnya sebuah Destinasi Wisata yg ramah,  aman bersih dan istimewa,” Ucapnya.

    Sementara dalam sambutan Gubernur Lampung yg diwakili Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum & Politik Ibu Theresia Sormin, SH. mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya menyambut baik diselenggarakannya Festival Teluk Semaka sebagai salah satu perwujudan kepedulian dan kecintaan masyarakat terhadap beragam seni budaya yg berakar dr masyarakat asli Tanggamus serta sebagai upaya untuk melestarikan budaya daerah Lampung.

    “Saya nilai momen festival ini sangat tepat serta memiliki nilai” strategis, selain untuk meningkatkan silaturahmi juga bertujuan untuk memperkenalkan beragam object wisata unggulan di kabupaten tanggamus,” kata Tresia.

    Sebagaimana ketahui, katanya bahwa Provinsi Lampung memiliki banyak obyek wisata yg tersebar di Kabupaten/Kota. Tidak terkecuali di Kabupaten Tanggamus yg menyediakan berbagai objek wisata baik wisata alam dan wisata bahari Serta bentangan alam yg beragam mulai dari pantai dataran rendah sampai ke Pegunungan.

    Melihat peluang tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung tentunya tidak hanya tinggal diam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung terus melakukan pembangunan ruas jalan menuju destinasi wisata serta menyediakan infrastruktur penerangan melalui program Lampung Terang 2019.

    Di berharap,  melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan segenap masyarakat melakukan perencanaan yg matang dan terarah untuk menjawab tantangan sekaligus menangkap peluang yg terbuka.

    Turut hadir  Penjabat Bupati Ir. Zainal Abidin, MT.,  Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan,S.Sos, Wakapolres Tanggamus,  Kasdim 0424 Lek. Inf. Suhada Erwin,  Kemenag Tanggamus Murdi Amin, Kadis Pariwisata Tanggamus Retno Noviana Damayanti,  Gubernur Lampung yg diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum & Politik Ibu Theresia Sormin, SH.,  anggota DPRD Prov. Lampung Hi. Ahmadi,  Forkopimda Tanggamus, Para Asisten, Para OPD,  Ibu Pj. Ketua TP PKK tanggamus Hartati Zainal Abidin, Tim Penggerak PKK, Para Camat se Kab. Tanggamus,  Tokoh Adat tokoh agama, Tokoh pemuda,  Irmas/LSM & Insan Pers. (hrd/kom)

  • Mat Bustam Bandar Narkoba Semaka Ditangkap BB 74 Gram Sabu 228 Butir Inex

    Mat Bustam Bandar Narkoba Semaka Ditangkap BB 74 Gram Sabu 228 Butir Inex

    Tanggamus (SL) – Mat Bustan alias Dul warga Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Tanggamus. Petugas mengamankan barang bukti 74 gram dan 228 pil extacy. Polres Tanggamus klaim telah menyelamatkan setidaknya 600 generasi bangsa dari bahaya Narkoba.

    Hal itu dikatakan Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si saat menggelar konfrensi pers penangkapan jaringan Narkoba yang cukup besar selama tahun 2018.

    “Estimasi 1 gram dapat membuat teler 5 sampai 6 orang ditambah 228 pil extacy, setidaknya 600 generasi bangsa terselamatkan,” kata Kapolres AKBP I Made Rasma, didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH dan Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK. MH dikoridor utama Polres Tanggamus, Rabu (12/9/18) sore.

    Kapolres AKBP I Made Rasma menjelaskan, selain Narkoba tersebut dari pelaku yang mengaku bekerja sebagai petani itu juga diamankan 2 timbangan digital, 29 pipa kaca/pirex, 3 kotak minyak tari spesial, 3 handphone dan 5 bungkus klip berisi plastik klip berbagai ukuran.

    “Pelaku berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanggamus pada Senin, 10 September 2018 pukul 14.00 Wib di Pekon Karang Agung Semaka,” jelas AKBP I Made Rasma.

    Lanjutnya, pelaku ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka merupakan jaringan pengedara Narkoba di Kecamatan Semaka, kemudian dilakukan penyelidikan, walaupun terbilang lihai namun pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti tersebut.

    “Pelaku terbilang sangat lihai, bahkan pada saat akan ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke arah sawah namun atas kesigapan petugas sehingga berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong,” ujarnya.

    Saat ini pelaku dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus, terhadapnya dipersangkakan Pasal 112 ayat (2) atau 114 ayat (1) UU Nomr 35 tahun 2009 tentang Narkotika, “dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan terhadap penyedia barang haram tersebut masih dilakukan pengejaran,” tandas AKBP I Made Rasma.

    Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah 2 bulan mengedarkan barang haram yang didapatkannya dari seseorang yang tidak disebutkan wilayahnya. Pelaku juga merasa menyesal atas kejahatannya tersebut.

    “Narkoba dapat dari orang, diedarkan di Pekon saja, nanti ada yang datang. Jualnya bervariasi namun sekarang saya menyesal,” ucap pria tinggi berambut ikal itu sambil menunduk. (hardi/Nn)

  • Polsek Kota Agung Limpahkah Dua Tersangka Jambret Ke Jaksa

    Polsek Kota Agung Limpahkah Dua Tersangka Jambret Ke Jaksa

    Tanggamus (SL) – Tersangka kejahatan jalanan, Meri Andika (23) dan Beni Setiawan (22) keduanya dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) di dua TKP berbeda wilayah hukum Polsek Kota Agung Polres Tanggamus dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus.

    Pelimpahan didasarkan lengkapnya berkas perkara sesuai surat Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor B-880/N.8.16.Ep.1/08/2018, tanggal 31 Agustus 2018 untuk tersangka Meri Andika. Dan surat nomor B-916/N.8.16/Ep.1/09/2018 tanggal 04 September 2018.

    “Kedua tersangka dilimpahkan tahap 2 kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus hari ini, Rabu tanggal 12 September 2018 pukul 12.00 Wib,” ungkap AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si.

    Menurut AKP Syafri Lubis oleh karena berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

    Tersangka Meri Andika merupakan warga Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat ditangkap dirumahnya pada Rabu (4/7/18) bersama pelaku lain bernama Riki Andriansyah (19) alamat Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo.

    Keduanya ditangkap berdasarkan laporan Liana (27) warga Kecamatan Pematang Sawa Tanggamus setelah menjadi korban Curas pada Selasa (4/7/18) jalan raya Pekon Kandang Besi Kota Agung Barat, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 2,8 juta terdiri dari tas berisi surat-surat penting, handphone dan uang tunai Rp. 1 Juta.

    “Terhadap tersangka Riki Andriansyah sementara akan dilimpahkan dalam perkara lain,” jelasnya.

    Sambungnya, untuk tersangka Beni Setiawan merupakan warga Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur Tanggamus ditangkap pada Sabtu (14/7/18) sekitar pukul 23.00 Wib dipersembunyiannya di Gubuk perkebunan diatas Lereng Gunung, sekitar 1 km dari pemukiman Dusun Piabung Sukabanjar.

    “Tersangka Beni bersama 3 teman lainnya, merampas tas korban Luke Haryanti (21) mahasiswa asal Bandar Lampung yang berisikan 1 HP Samsung A5, KTP dan uang tunai sebesar Rp.200 ribu. 2 teman lainnya telah vonis, 1 pelaku berinsial FA masih DPO,” terang AKP Syafri Lubis.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara.

    Penyidik Polsek Kota Agung saat melimpahkan tersangka Meri Andika kepada Jaksa, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (12/9). (Rls/Wsn)

  • Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap DPO Tersangka Pemerkosaan di Banten

    Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap DPO Tersangka Pemerkosaan di Banten

    Tanggamus (SL) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menangkap Ramzi, salah satu DPO tersangka tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan bergilir, pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pornografi ditempat persembunyiannya disebuah kontrakan diwilayah Tangerang Banten.

    DPO berperawakan sedang dan bertato di lengan kirinya berumur 32 tahun merupakan warga Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus itu langsung dibawa ke Polres Tanggamus untuk menpertanggungjawabkan seluruh perbuatannya terhadap korban berinisial Su (23), laki-laki warga Kecamatan Kota Agung dan S (18) siswi pelajar di kecamatan Kota Agung Tanggamus pada Minggu (3/12/17) sekitar pukul 13.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Pantai Pekon Ketapang Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, mengungkapkan tersangka Ramzi ditangkap disalah satu rumah kontrakan di wilayah Cengkareng Tangerang. “Alhamdulillah setelah penyelidikan berhari-hari di Tangerang, tersangka Ramzi berhasil ditangkap pada Sabtu (8/9/18) dinihari,” ungkap AKP Devi Sujana, Selasa (11/9) pagi di Polres Tanggamus.

    Lanjut AKP Devi Sujana, tersangka Ramzi merupakan pelaku utama dan tergolong sadis dalam kejahatannya tersebut. “Tersangka Ramzi ini yang mengatur dalam kejahatan Perkosaan, Pencabulan, Curas dan Pornografi dengan memerintahkan tersangka lain merekam adegan perbuatan mesum korbannya,” ujar AKP Devi Sujana.

    AKP Devi Sujana, menjelaskan kronologis kejadian, tersangka Ramzi, bersama 3 pelaku lainnya melakukan Curas dengan cara menodongkan senjata tajam jenis pisau garpu terhadap korban yang pada saat itu sedang duduk-duduk di pinggir pantai dan merampas HP Samsung J1 Ace juga sepeda motor Honda Vario Warna Hitam lis merah milik Korban.

    Kemudian keempat tersangka membuka paksa pakaian kedua korban di pinggir pantai dan menyuruh korban untuk melakukan perbuatan zina, perbuatan tersebut di videokan para tersangka menggunakan HP milik korban yang sebelumnya dirampas dari tangan korban. “Setelah memvideokan perbuatan zina tersebut, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video tersebut apabila korban tidak mau memberikan uang Rp 5 juta kepada para tersangka”, jelas AKP Devi Sujana.

    Dikarenakan korban tidak memiliki uang yang diminta para tersangka, sehingga korban berinisial S, disetubuhi dan dicabuli oleh keempat tersangka secara bergiliran. “Akibat perbuatan para tersangka sehingga korban mengalami gangguan psikologi dan kerugian sebesar Rp. 7,5 juta”, tegasnya.

    Saat ini tersangka dan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau, pakaian korban korban, sepeda motor Honda Vario dan HP Samsung J1-Ace Warna Putih ditahan di Polres Tanggamus, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 365 KUHPidana ayat (1), ayat (2) ke-2, tentang Curas, Pasal 285 junto pasal 289 KUHPidana tentang Perkosaan/Cabul dan Pasal 29, pasal 32, pasal 35 UURI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal masing-masing pasal 12 tahun.

    Ditambahkan Kasat Reskrim, dalam perkara tersebut tersangka Ramzi merupakan tersangka kedua yang telah ditangkap. Karena sebelumnya seorang tersangka lain Mulyadi terlebih dahulu ditangkap pada Selasa tanggal 05 Desember 2017, jam 16.00 Wib, dirumahnya. “Telah 2 tersangka ditangkap dan 2 lainnya berinisial RZ dan IY telah ditetapkan DPO, dalam pencarian,” tandasnya. (hrd/Nn)

  • Jasad Wanita Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Muara Tulung Beliung Kota Agung

    Jasad Wanita Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Muara Tulung Beliung Kota Agung

    Tanggamus (SL) – Warga Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus, dikagetkan dengan penemuan sosok jenazah wanita tanpa identitas yang mengapung di arela Muara Tulung Beliung, Kota Agung, Tanggamus. Kondisi korban sudah membusuk, diperkirakan sudah lebih dari tiga hari.

    Jenazah itu kali pertama di temukan Asnani (50), yang sedang memeriksa perahunya yang bocor. Asnani mencium aroma busuk yang menyengat, lalu Asnani mencari sumber aroma busuk, dan melihat sosok mayat.  “Dari keterangan saksi mata Asnani (50), warga sekitar lokasi, saat sedang mengecek perahu yang bocor, yang mencium bau busuk yang menyengat di areal tersebut lalu saya mencari asalnya aroma menyengat itu, dan melihat di areal Muara Tulung Beliung, ngak taunya mayat yang sudah membusuk, “ kata apolsek Kotaagung AKP Syarif Lubis, menirukan saksi.

    Menurut Kapolsek bahwa sekitar pukul 4 sore di Perbatasan Pekon Teba Bunut dan Tanjung Agung ada warga melapor ke Polsek Kota Agung, “Kami langsung bergerak cepat bekerjasama dengan Basarnas dan inafis Polres tanggamus,” terang Kapolsek.

    Kapolsek mengaku hasil dari identivikasi Tim Inafis Polres Tanggamus tentang penemuan mayat ini, di simpulkan bahwa tidak di temukan kekerasan. “Tidak ada luka atau bekas penganiaya atau sejenis lainya,” jelas Kapolsek AKP Syarif lubis.

    Ciri ciri korban, jenis kelamin perempuan, tinggi 160 umur 25-30, bercelana jean biru “Bagi yang merasa kehilangan keluarga bisa menghubungi pihak polsek Kotaagung dan Rumah sakit umum Daerah Batin mangunang, Kotaagung,“ pesan Kapolsek.

    Sementara, menurut Robi dokter Rumah sakit Daerah Batin Mangunang mengatakan, menyatakan hasil pemeriksaan awal, belum kita temukan adanya tanda tanda kekerasan terhadap korban. “Jadi bisa kita simpulkan bahwa penemuan mayat ini murni kecelakaan. Entah kalau ada laporan lain karena mayat sendiri tidak di temukan identitas jadi kita masih menunggu warga tanggamus, bagi yang kehilangan keluarga perempuan harap hubungi kami atau Pihak Polsek Kotaagung,” katanya, (wisnu)

  • Kasi Intelejen Kejari Tanggamus Tingkatkan Kinerja dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    Kasi Intelejen Kejari Tanggamus Tingkatkan Kinerja dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    Tanggamus (SL) – Pergantian Kasi Intelijen merupakan hal biasa dalam rangka rotasi jabatan dan penyegaran bidang tugas, perlu diketahui bahwa, Kejaksaan Republik Indonesia selalu melakukan rotasi dan pergantian terhadap jajarannya guna meningkatkan potensi dan pengalaman kerja para personelnya yang tersebar di seluruh indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Tanggamus Ridho Rama, SH, MH dalam siaran persnya, senin – (10/9/18)

    Menurutnya, yang menjadi hal mendasar ialah bagaimana komitmen mereka (Kejaksaan Negeri Tanggamus) dalam menyikapi pergantian pimpinan adalah dengan terus meningkatkan kinerja Kejaksaan RI khususnya di Kejari Tanggamus, yaitu dalam bidang penanganan permasalahan hukum baik terhadap bidang Intel, Pidsus, Pidum maupun Datun.

    “Khusus yang berkaitan dengan bidang intelijen ataupun pidsus, kami akan meningkatkan kinerja khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi, baik itu penanganan terhadap permasalahan yang belum tuntas pada masa pimpinan sebelum saya, ataupun terhadap laporan-laporan pengaduan masyarakat yangg baru disampaikan ataupun yang berasal dari temuan dan penyelidikan setelah saya menjabat,” jelasnya.

    Ridho menambahkan, pada bidang intel Dia akan mengedepankan unsur pencegahan terhadap rawan terjadinya penyelewengan, pada proyek-proyek pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus. Langkah prefentif tersebut adalah melalui penerangan hukum dan juga penyuluhan hukum terhadap masyrakat dan para ASN (aparatur sipil negara) dan juga yang paling utama adalah dengan kehadiran tim TP4D (pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah) di Kejari Tanggamus.

    “Diharapkan dengan adanya tim TP4D para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Tanggamus nantinya dapat melakukan permohonan pendampingan terhadap proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus. Sehingga tdk ada lagi kehawatiran para penyelenggara kegiatan , baik itu KPA, PPK, PPTK maupun pihak rekanan untuk menyelenggarakan kegiatan,” ujar Ridho.

    Lanjutnya, dengan tujuan agar penyerapan anggaran di Kabupaten Tanggamus dapat meningkat, hal tersebut dapat tercipta dengan antisipasi tim TP4D terhadap gangguan-ganguan yang selama ini dirasakan para ASN yaitu ganggguan yang berasal dari oknum-oknum yang mengatas namakan aparat, maupun preman-preman proyek yang kerap menggangu jalannya tender ataupun pelaksanaan proyek dimaksud.

    “Namun setelah lahirnya Tim TP4D ini dapat menghilangkan rasa kehawatiran tadi, karena telah di dampingi oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus. Dan kegiatan proyek dapat dilaksanankan dengan baik sesuai juklak, juknis yang ada, sehingga dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran yg akan dicapai,” tutupnya. (rilis)

  • Kepala SD Negeri 1 Sridadi Tanggamus Adakan Bimtek Pendampingan dan Pengembangan Sekolah Model

    Kepala SD Negeri 1 Sridadi Tanggamus Adakan Bimtek Pendampingan dan Pengembangan Sekolah Model

    Tanggamus (SL) – Kepala  SDN 1 Sridadi Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus  juga selaku Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Buang Rianto, S.Pd, mengadakan Bimtek pendampingan dan pengembangan Sekolah Model selama dua hari dari tanggal 8 sampai dengan 9 September 2018 di gedung SDN 1 Sridadi, Senin – (10/9/18)

    Acara tersebut diikuti oleh beberapa sekolah yang di Kecamatan Wonosobo diantaranya adalah SDN Banyu Urip, SDN Sinar Saudara, SDN Sampang Turus, SDN Sumur Tujuh, SDN Dadirejo. Hadir dalam acara tersebut Kordinator SPLP Kecamatan Wonosobo Zaenal , M.Pd.I Pengawas Pendamping Tati Riawati, S.Pd. dan Fasilitator Daerah Awal Supriyadi, S.Pd, MM.

    Menurut Buang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 mengamanatkan bahwa, setiap Satuan Pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP).

    “Penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggungjawab satuan pendidikan yang harus didukung oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelasnya.

    Dia menambahkan, Program Pengembangan Sekolah Model dan Sekolah Imbas Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dirancang untuk mengembangkan beberapa satuan pendidikan, yang akan menjadi model penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, sehingga dapat dijadikan sebagai model bagi satuan pendidikan lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan.

    “Dan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik perlu dilakukan koordinasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan di Kabupaten Tanggamus ini,” tutupnya.(wsn/rls)

  • Pemkab Tanggamus Gelar Launching Pertama Isi Ulang Tabung Gas Elpiji

    Pemkab Tanggamus Gelar Launching Pertama Isi Ulang Tabung Gas Elpiji

    Tanggamus (SL) – Pemkab Tanggamus mengelar launching pertama isi ulang tabung gas elpiji, hadir dalam launching tersebut Kabag Prokonomian Suyanto, Camat Edi Fahrurrozi dan jajaran nya, Kadis Perdagangan yang diwakili Ardiansah Bidang Pasar Wonosobo,Kepala Pekon Dadisari Isgiono dan warga masyarakat wonosobo di lapangan Pekon Dadisari Kecamatan Wonosobo, Senin – (10/9/18).

    Camat Wonosobo Edy Fahrurrozi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus atas terealisasinya isi ulang tabung gas di Kecamtan Wonosobo. “Selama ini terjadi kelangkaan isi ulang tabung gas di berbagai kecamatan dan saya meminta masyarakat agar tertib,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabag Perokonomian Suyanto mewakili Asisten II Fb. Karjiono menyampaikan kepada warga Pekon Dadisari, beliau berharap dengan adanya 560 tabung isi ulang ini bisa mencukupi masyarakat Pekon Dadisari untuk isi ulang tabung gas.

    “Launching yang pertama Senin 10/9 di Kota Agung dan Wonosobo, sasaran layanan untuk rumah tangga yangg tidak mampu. Ada perbedaan harga sesuai dengan jarak tempuhnya, hal ini terjadi karena adanya kelangkaan isi ulang tabung gas elpiji di berbagai kecamatan,” tuturnya.

    Suyanto menambahkan, kelangkaan tersebut juga disebab karena kouta isi ulang tabung gas Kabupaten Tanggmus sangat kecil. “Untuk itu, kegiatan ini adalah upaya pemerintah Kabupaten Tanggamus sebagai bentuk perhatian terhadap warga masyarakat Tanggamus,” tutupnya (hrd/rsd)