Kategori: Tanggamus

  • Kepala Pekon Sinar Jawa, Tanggamus, Diduga Gelapkan Dana Desa?

    Kepala Pekon Sinar Jawa, Tanggamus, Diduga Gelapkan Dana Desa?

    Tanggamus (SL) – Kepala Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, Suroso (50) diduga gelapkan dana desa. Pasalnya selain tidak transfaran dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa atau bantuan lain di desa, Suroso juga kini menghilang. Bahkan kucing kucingan dengan wartawan dan perangkat Desa..

    Hal itu juga dibenarkan oleh anggota Tim Pengelola Kegiatan Desa, Kepada wartawan, HS mengatakan bahwa pekerjaan Lapen Anggaran 2018 sudah dikerjakan. Akan tetapi hingga kini pihak TPK belum menerima RAB sebagai acuan untuk melaksanakan pengerjaan proyek tersebut.

    “Saya sudah beberapa kali menanyakan RAB pengerjaan lapen kepada Kakon, tetapi jawabannya selalu nanti dikasih. Saya khawatir jika tidak memiliki RAB, kawan-kawan media atau LSM yang tupoksinya sebagai kontrol sosial bertanya kepada saya, akan tetapi saya tidak punya jawaban yang memuaskan,” jelasnya.

    Saat awak media akan mengklarifikasikan keluhan dari pihak TPK kepada Kakon, Suroso menyatakan nanti akan menjelaskan kepada wartawan. Tetapi terkesan Kakon Suroso ingin mempermainkan awak media. Bahkan via sambungan telpon awak media dijanjikan jumpa dengan Kakon Suroso, Kamis 06 September 2018 mendatang.

    Disisi lain, Amroni. ABD, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, saat diminta pendapatnya (3/9/18) menganggap jika pengerjaan Lapen tersebut perlu diaudit kembali, dimulai dari awal, Dia curiga pengerjaan lapen tersebut sarat akan KKN. “Kakonnya itu perlu diperiksa dulu, sebab sesuai aturan yang mengerjakan proyek tersebut kan Tim Pengelola Kegiatan(TPK), tapi kalo seperti itu kan sama aja TPKnya tidak kerja. Gimana mau kerja jika RABnya aja gak ada ma mereka,” ujarnya. (hrd/Bw)

  • 7 Orang Tersengat Listrik, 1 Tewas, 4 Luka-luka Dan 2 Selamat

    7 Orang Tersengat Listrik, 1 Tewas, 4 Luka-luka Dan 2 Selamat

    Tanggamus (SL) – Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan TKP dan jenazah Tusiman (36) korban tersengat listrik di Blok 1A Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Senin (3/9) pagi. Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH korban tersengat listrik saat bergotong royong memasang tarup di rumah tetangganya yang akan menggelar hajatan.

    “Korban tersengat listrik sebanyak 7 orang, Tusiman meninggal dunia dan 4 mengalami luka sementara 2 lainnya tidak mengalami terluka,” ungkap AKP Yoffi Kurniawan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.

    Sambungnya, identitas korban dalam insiden tersebut pertama Agus Romhan (30) alamat Blok 1A Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus mengalami luka bakar di seluruh ujung jari kaki sebelah kiri.

    Kedua, Asep Haryadi (25), Alamat Blok 33 Gisting Bawa Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus mengalami luka bakar pada paha kiri, luka bakar dikedua telapak tangan, luka bakar di kaki sebelah kanan dibagian atas telapak kaki, luka bakar dijari kelingking dan jari manis sebelah kiri. Ketiga, Anda Wijaya (48) alamat Blok 1A Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus mengalami luka bakar di jari kelingking kaki sebalah kiri. luka bakar di kedua telapak tangan.

    Keempat Heri Setiawan (25), alamat Blok 1A Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus mengalami sakit di bagian dada dan punggung terasa sakit namun tidak ada luka bakar. Kelima Dian Riyadi (25) alamat Blok 33 Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten tanggamus tidak mengalami luka. Keenam Wahyu Hidayatullah (21) alamat Blok 1A Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus tidak mengalami luka.

    “Para korban yang mengalami luka dirawat di rumah sakit secanti Gisting,” ujar AKP Yoffi Kurniawan.

    AKP Yoffi Kurniawan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi kejadian bermula sekitar pukul 09.00 Wib saat para korban sedang bergotong royong memasang tenda tarup dirumah saiful hajat pernikahan di pekon setempat, ketika para korban memegangi besi tarup, kemudian korban Tusiman memberikan besi panjang kepada korban Asep Haryadi yang berada diatas tarup tidak terduga besi tersebut menyentuh kabel listrik bertegangan 20.000 volt seketika itupun para korban langsung tersambar arus listrik langsung terpental dan terjatuh.

    “Para korban selanjut dibawa kerumah Sakit Panti Sencanti Gisting namun sayang nyawa Tusiman tidak terselamatkan dan jenzahnya telah diserahkan pihak keluarganya,” jelasnya.

    Dari lokasi kejadian petugas mengamakan barang bukti berupa besi panjang sekitar 5 meter, baju dan celana korban meninggal dunia serta sendal para korban, “seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polsek Talang Padang,” tandasnya (Hrd/Nn)

  • AKBP I Made Rasma Songsong Pileg Pilpres 2019 Melalui FGD Wujudkan Kamtibmas  Aman dan Kundusif

    AKBP I Made Rasma Songsong Pileg Pilpres 2019 Melalui FGD Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kundusif

    Tanggamus (SL) — Dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang kondusif menyonsong Pileg dan Pilpres damai tahun 2019. Polres Tanggamus melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) yang digelar dalam kunjungan kerja Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si di Polsek Pugung, Kamis (30/8/18) siang.

    Kapolsek Pugung Ipda Mirga Juanda, S sos, MM Dalam laporannya menyampaikan, “Kesatuan Polsek Pugung yang berdiri sejak tahun 2007 di atas bangunan hibah dari Bupati Tanggamus dengan luas tanah 1795 M2 luas bangunan 1554 M2 merupakan tanah hibah dari Bapak Haji Subak warga Dusun Sinar Gunung, tanah hibah status sertifikat tahun 2006. bangunan polsek beroperasi sebagai pos polisi Polsek pagelaran pada tahun 2009, Adapun pejabat dulu yang sempat menjabat pertama, Ipda Joko tamtomo dari tahun 2009-2011, setelah itu, Iptu Anas shobirin dari 2011-2012, Dilanjut dari 2013-2014, Ipda Hi Panjaitan 2014-2016 hingga sekarang Ipda Mirga Juanda, S, Sos, MM, adapun Jumlah seluruh anggota polsek keseluruhan 18 orang perwira 1 orang, jumlah Bintara 17 orang Polri dan 2 polwan,” lapor Mirga Juanda.

    Pada Kesempatan kunjungan kerja AKBP I Made Rasma, Kapolres Tanggamus
    menyampaikan kepada Para Peserta maupun Pendukung, agar dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang masyarakat harus tetap menjaga persatuan, sportifitas tidak menggunakan cara-cara curang dalam bertarung.

    “bagi pihak maupun pendukung yang menang hendaknya jangan euforia, bagi yang kalah harus menerima dengan legowo. Tidak melakukan kegiatan yang bersifat memecah belah kerukunan dalam Pileg dan Pilpres karena dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas. Mari kita jaga situasi Kamtibmas dengan memberikan pengertian kepada warga yang lain untuk menghindari gesekan dalam rangka menjelang Pileg dan Pilpres tahun 2019,”ajaknya.

    Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, sebagai aparatur negara selalu mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah kerja masing masing khususnya di Kecamatan Pugung.

    Selain itu, agar para Kakon, Tomas dan Toga agar mendukung kegiatan Pileg dan Pilpres pada tahun 2019 sehingga dapat berjalan dengan lancar dan aman tidak ada saling bemusuhan antar pendukung apalagi terjadi keributan yang menyebabkan kerugian baik masyarakat maupun sarana prasarana yang ada di Pekon.

    “Ditegaskan kepada unsur aparat pekon, karena kita akan melaksanakan pemilihan Legislatif dan Presiden jadi diharapkan sekali dukungannya untuk mensukseskan kegiatan tersebut,” harap Kapolres.

    Lanjut kapolres, “Bila terjadi atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak polri atau polsek setempat dan kami siap membantu agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres dapat berjalan dengan sukses, juga diharapkan kepada para tokoh untuk ikut mensosialisasikan penyuksesan Pilkada tahun 2019,”harap I Made Rasma.

    Dikatakan I Made, khusu bagi kepala pekon, supaya dapat mendata warga masyarakatnya baik yang keluar negeri maupun masuk ke wilayahnya untuk didata dan melapor ke pihak yang berwenang baik aparat desa maupun Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil.

    Lantas terkait peningkatan keamanan, dihimbau juga kepada kakon, tomas dan toga agar lebih di perketat masalah ronda malam, “apabila ditemukan ada para pemuda yang sudah terlalu larut malam masih melakukan kegiatan yang tidak baik agar di tegur supaya tidak terjadi hal hal tidak diinginkan baik penyalahgunaan narkoba, pembegalan dan pelanggaran lainnya,” ucapnya.

    Terkait tertib berlalu lintas, Kapolres juga menghimbau masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. “jangan sampai terjadi korban karna lakalalin, lengkapi semua perlengkapan berkendaraan baik perlengkapan kendaraan maupun perlengkapan perorangannya, biasakan selalu safety di jalan,” harapnya.

    Dalambkunjungan Kerja Kapolres membuka diri apabila anggota jajarannya melakukan pelanggaran apapun bentuknya. “saya selaku Kapolres siap on call untuk melakukan tindakan dan apabila ditemukan pelanggaran anggota, akan kami proses sesuai prosedur yang ada,”ungkap I Made Rasma.

    Atas kesemuanya itu, Kapolres berharap para anggota Polsek Pugung dannjajaran dapat bersinergi dengan seluruh perangkat yang ada sehingga hubungan kerja dapat berjalan dengan baik dan harmonis.

    “hendaknya dapat bersama-sama dengan Danramil untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya sehingga terlaksana pesta demokrasi yang aman dan damai,”jelasnya.

    Kegiatan dihadiri Kabag Sumda Kompol Rinaldi Eka Saputra, SH. MH.,Kompol Misbahudin, Kabagren. Camat Pugung Hardasyah, Danramil Pugung kapten Puryanto dan para Kakon, para tokoh agama, masyarakat dan pemuda di kecamatan Pugung, kabupaten Tanggamus, Lampung. (rls)

  • Memperkenalkan Prodak dan Pariwisata, Kabag Ekobang Hadiri Pameran Biattex Expo Bandung

    Memperkenalkan Prodak dan Pariwisata, Kabag Ekobang Hadiri Pameran Biattex Expo Bandung

    Tanggamus (SL) – Untuk memperkenalkan produk olahan asli daerah dan obyek pariwisata, Asisten II dan Kepala Bagian Ekobang Pemerintah Kabupaten Tanggamus, turut serta dalam kegiatan pameran Biattex Expo, di Mall BTC Bandung. Kamis 30 Agustus 2018.

    Hadir pada acara Biattex Expo, rombongan dari  Ekobang  Tanggamus dan dipimpin langsung oleh Karjiono Asisten 2 yang di dampingi Kabag Ekobang Suyanto.

    Kabag Ekobang, Suyanto mengatakan, “acara ini bertujuan untuk memperkenalkan Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini sebagai media untuk lebih memperkenalkan produk olahan asli daerah.”

    Termasuk juga beberapa obyek pariwisata yang ada di Kabupaten Tanggamus, seperti bubuk kopi robusta, biji pala dan beberapa obyek pariwisata yang ada di Kabupaten Tanggamus, maka atas nama Pemerintah Tanggamus berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. (Hrd/Bw)

  • Proyek Ruas Jalan SP Kuripan Putihdoh “Serampangan”

    Proyek Ruas Jalan SP Kuripan Putihdoh “Serampangan”

    Tanggamus (SL)-Proyek pembangunan jalan ruas jalan SP Kuripan, Kecamatan Putihdoh, Tanggamus, milik Pemprov Lampung, dikerjakan asal jadi. Ironisnya pelaksana kegiatan inisial P, adalah salah seorang lurah di Kabupaten Pringsewu.

    Warga Putihdoh, menyayangkan proyek dengan nilai miliaran itu, dikerjakan asal asalan. Sehingga kualitasnya tidak baik. “Kerjanya asal asalan. Ini gimana pengawasannya. Kami yang dilintasi jalan ini, prihatin,” kata Rara, warga Putihdoh.

    Kondisi aspal sudah rusak

    Hal yang sama juga disampaikan ketua Lembaga Anti Korupsi Lampung (Lantak), Erwin Syahrir. menurut dia, seharusnya, dalam pekerjaan pemadatan jalan dengan laston lapis AC-WV, laston lapis AC-BC, serta laston_lapis AC-Base. “Setelah itu baru dilapisi dengan aspal agregat Kelas A dan Kelas B serta drainase. Itu tidak dilakukan, indikasi marup, dan korupsi anggaran proyek ini,” kata Syahrier, yang juga warga asal Putihdoh itu.

    Tujuannya, lanjut Erwin, agar kepadatan jalan merata. Sehingga, bisa mencegah jalan bergelombang apabila dilalui truk bermuatan berat. Apalagi di Pasbar banyak dilalui truk CPO.

    Kondisi aspal yang nyaris hilang

    Erwin menjelaskan, pekerjaan yang ada itu ada dugaan bahwa adanya lapisan aspal yang dilewatkan saja. Seperti penghamparan AC-BASE (aspal dasar) setebal 7,5 cm, dilanjutkan dengan penghamparan aspal AC-BC setebal 6 cm. “Itu pekerjaannya, lapisan dilewatkan saja,” ujarnya.

    Begitu juga, pada pekerjaan drainase terlihat bentuk dan ukurannya tidak pas. Bahkan pasangan batu terlihat kurang sesuai dengan standar ke PU an karena begitu tipis, alias pengurangan volume. “Base jalan hanya di timbun tanah yg seharusnya memakai matrial sirtu,” kata Erwin Syahrier. (juniardi)

  • Kepala Bidang Aset Daerah, Hari Hariyadi Jelaskan Tentang Aset-Aset Daerah

    Kepala Bidang Aset Daerah, Hari Hariyadi Jelaskan Tentang Aset-Aset Daerah

    Tanggamus (SL) – Aset daerah merupakan kekayaan daerah yang pada hakikatnya terdiri dari aset bergerak dan tidak begerak. Sebagai contoh aset bergerak, yakni kendaraan dinas, dokumen-dokumen dan lain sebagainya. Sedangkan aset tak bergerak atau tetap yakni lahan, bangunan, dan lain sebagainya. Dalam aspek yang lain, aset pemerintah ini dapat berperan sebagai jaminan pembangunan di daerah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Aset Daerah, Hari Hariyadi, saat di konfirmasikan tim media di ruang kerjanya, senin – (27/8/18).

    Dia menjelaskan bahwa yang dimaksud Aset yang dihapus adalah aset-aset milik pemda yang telah dihibahkan ke satker tertentu. Untuk di Kabupaten Tanggamus ini ada beberapa aset daerah yang telah di hibahkan atau diserahterimkaan selanjutnya dihapuskan misalnya, hibah tanah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, Tanah Bumi Perkemahan Kabupaten Tanggamus dan Tanah BNN Tanggamus.

    “Kalau sudah di hibahkan sudah bukan milik Pemda lagi, prosedur berikutnya adalah  penata usahaan dalam bentuk panghapusan dari penetapan data inpentaris daerah. Dan untuk tahun ini aset yang akan dihapuskan ada yang masih berperoses, jadi saya belum bisa memastikan,” jelasnya.

    Hari menambahkan, untuk aset daerah yang bergerak seperti kendaraan inventaris kantor atau kendaraan dinas yang akan dihapuskan atau penjualan kendaran dinas untuk tahun ini belum ada. Memang ada wacana kedepan mau menginventarisir kendaraan yang menjadi prioritas dengan sistem lelang, mungkin dengan kendaraan roda empat dahulu dengan alasan sudah lama dan tidak lagi efektip, semacam boros bahan bakar yang justru lebih boros dari segi manfaatnya.

    “Untuk kendaraan yang layak untuk di lelang, kami secara spesifik belum melihat bentuk fisiknya, karna pada waktu itu sudah beberapa kali melakukan pengecekan kendaraan sebatas mana kelayakan fisiknya, dan untuk sementara ini kendaraan inventaris tersebut masih layak digunakan sebagai kendaran dinas pemda.

    Mengenai perawatan dan pengawasan semua ada pada satker masing masing,” pungakasnya.

    Perlu diketahui, Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau social dimasa depan ,diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.

    Dalam Permendagri No. 17 tahun 2007 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Pengelolaan barang daerah adalah suatu rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap daerah yang meliputi:

    1. Perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
    2. Pengadaan;
    3. Penerimaan, penyimpanan dan penyaluran;
    4. Penggunaan;
    5. Penatausahaan;
    6. Pemafaatan;
    7. Pengamanan dan pemeliharaan;
    8. Penilaian;
    9. Penghapusan;
    10. Pemindahtanganan;
    11. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
    12. Pembiayaan; dan
    13.Tuntutan ganti rugi.

    Terang Hari Aryadi.(Tim)

  • BPN Tanggamus Batalkan Pembagian 93 Sertifikat Tanah Warga

    BPN Tanggamus Batalkan Pembagian 93 Sertifikat Tanah Warga

    Tanggamus (SL) – Diduga ada sengketa dengan beberapa ahli waris keturunan almarhum Hi Sadeli, puluhan warga Pekon Ketapang sebagai pemilik buku sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 yang berada di atas lahan seluas kurang lebih 20 hektare ditunda pembagiannya.

    “Berbekal informasi sengketa tanah yang sudah di ukur oleh BPN tersebut, puluhan warga Pekon Ketapang Kecamatan Limau akhirnya mendatangi kantor ATR/BPN Tanggamus untuk minta penjelasan, tentang masala dan sengketanya seperti apa yang terjadi,” kafa Ukit (60) tokoh masyarakat Pekon Ketapang saat diwawancarai Awak Media, Selasa, (28/8/19)

    Dia menambahkan, masalah sertifikat belum dibagikan dengan alasan karena ada yang mengajukan keberatan jika sertifikat diterbitkan dan dibagi. Hal itu berawal setelah tanah yang sudah di ukur oleh BPN dan sertifikatnya akan segera dibagikan tapi sekarang malah di klaim milik ahli waris keturunan almarhum H Sadeli yaitu Makmur, Mahhfud dan Maskur.

    “Entah bagaimana ceritanya, sementara kita masuk di tempat ini sekitar tahun 1984 dan tanah-tanah kepunyaan H Sadeli lokasinya jelas. Dan tanah itu pernah dijual kepada saudara Mukayat warga Pekon Ketapang, yang selanjutnya tanah tanah itu dibeli oleh masyarakat yang saat ini buat sertifikat,” jelasnya.

    Terdapat sekitar 96 buah buku sertifikat ada di atas lahan milik ahli waris Hi Sadeli yang menurut ahli waris Makmur dkk, ada seluas kurang lebih 20 hektare. “Dasar mereka yaitu bukti surat tanah sejenis surat segel tahun 1974 yang lalu,” ujarnya.

    Usai pertemuan warga Pekon Ketapang dengan BPN Kabupaten Tanggamus, hasilnya adalah untuk sementara ini buku sartifikat tersebut belum bisa dibagikan ke warga. “Ada sekitar 96 buku belum bisa dibagikan karena ada pihak yang menyanggah dan pihak BPN akan menunggu waktu mediasi kedua belah pihak kemungkinan hari senin mendatang, baru setelah itu akan ada kesepakatan seperti apa,” tutupnya.

    Dilain pihak, hal senada diungkapkan oleh Zaiiri selaku Pokmas Pekon Ketapang. Dia mengatakan bahwa mereka mengumpulkan berkas berdasarkan legalitas dan dilegalisir oleh kakon.setahu saya dari tahun 1979 sampai sekarang ini tidak ada hak milik atas namWarg Sadeli, yang sekarang mengajukan klaim keberatan atas hak tanah warga tersebut.

    “Berkas yang diajukan berdasarkan berkas yang ada dan selama ini tidak pernah kita temui tanah punya Hi. Sadeli. Adapun pernah ada tapi sudah dijual, yang sekarang dibeli oleh Saidi dan Mukayat dengan saksi-saksi penjualnya Hi.Sadeli sendiri,” pungkasnya. (hrd/wsn))

  • Sat Narkoba Polres Tanggamus Gulung Galer Cs BB Lintingan Ganja dan Bekas Sabu

    Sat Narkoba Polres Tanggamus Gulung Galer Cs BB Lintingan Ganja dan Bekas Sabu

    Tanggamus (SL) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial DW alias Galer (23), MA alias Makin (20) dan MF (17) di Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan dua laporan masyarakat pekon Landsbaw. “Para pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 25 agustus 2018 sekitar pukul 19.00 Wib,” ungkap Iptu Anton Saputra.

    Lanjutnya, para pelaku masing-masing, DW ditangkap di rumahnya, kemudian penyelidikan berlanjut dan kembali menangkap MA dan MF saat mengkonsumsi ganja dirumah MF.

    Iptu Anton menjelaskan, dari para pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa Ganja dan Sabu. “Barang bukti dari pelaku DW berupa 1 bungkus sedang berisi ganja, 1 handphone merk samsung dan 1 tas warna hijau, sementara dari terduga MA dan MF berupa 3 plastik klip sabu sisa pakai, 1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 sedotan, 1 pot kembang, 2 buah plastik klip, 1 alat hisap sabu, 1 bungkus plastik berisi batang ganja, 1 buah kertas berisi ganja dan 1 kotak merk drum green label,” jelasnya.

    Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dipersangkakan pasal 111 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (hrd/Nn)

  • Dana Bos SMP Negeri 1 Kota Agung “Mak Jelas” Dikompirmasi Kepala Sekolah Umpat Wartawan

    Dana Bos SMP Negeri 1 Kota Agung “Mak Jelas” Dikompirmasi Kepala Sekolah Umpat Wartawan

    Tanggamus(SL) – Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, Sakrizal diduga tidak merealisasaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2017-2018 tidak sesuai aturan. Pasalnya, kondisi sekolah memperihatikan dan tak terawat.

    Dalam Permendikbud Nomor 26 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2017 perihal petunjuk teknis bantuan operasional sekolah. Dalam Juknis tersebut, dana BOS terdiri dari 11 macam jenis pembiayaan, diantaranya adalah pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, perawatan sekolah atau rehab ringan dan sanitasi sekolah.

    Saat sejumlah wartawan mendatangi SMPN 1 Kota Agung, Rabu (18/7/2018), kondisi sekolah nampak memperihatikan. Langit- langit bangunan sekolah yang rusak belum diperbaiki, pelafon yang jebol tampak terlihat jelas di beberapa kelas sekolah.

    Kondisi itu dipastikan mengganggu pemandangan dan kenyamanan anak-anak dalam proses belajar- mengajar di sekolah tersebut. “Ya memang selama ini belum pernah ada perawatan sama sekali dari pihak sekolah.
    Sejak dibangunnya sekolah ini sampai sekarang belum ada perawatan sama sekali pak, baik gedung kantor maupun ruang kelas ini,” kata Ny Masnoni, S.Pd, salah seorang guru kepada wartawan.

    Menurut Masnoni, SMPN 1 Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, pada tahun 2017 jumlah murid sekitar 560 siswa-siswi, dan pada tahun 2018 menjadi sekitar 700 siswa-siswi. “Ini seharusnya tidak terkendala dana untuk perawatan sekolah atau rehab ringan. Mengingat dana biaya oprasional sekolah yang diterima cukup besar,” katanya.

    Sebagai contoh, lanjutnya, di tahun 2017 dengan jumlah 560 siswa – siswi dikali 1jt pertahun adalah Rp560 jt pertahun. Dan di 2018 ada sekitar 700 siswa dikali Rp1 juta persiswa, menjadi Rp700 juta pertahun.

    Saat dicoba kompirmasi, Kepala Sekolah SMP N1 Kota Agung, Sakrizal, justru berang. Dia memaki dan mengeluarkan kata kata tak pantas kepada wartawan. “Mau kamu apa? saya ini orang Lampung, jangan ngatur- ngatur saya,” ujarnya dengan nada seperti kesal. (Tim)

  • BKAD Wonosobo Rampungkan Proyek Rambat Beton PISEW

    BKAD Wonosobo Rampungkan Proyek Rambat Beton PISEW

    Tanggamus (SL) – Pembangunan  jalan rambat beton Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2018 yang di kerjakan BKAD Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung sudah mencapai progres 90%. Proyek bersumber APBN murni Rp600 juta itu untuk 20 titik di lima Kabupaten, dengan lebar tiga meter dengan panjang 1040M.

    Sahdum Bahar. Pengurus  BKAD Wonosobo, melaporkan hal itu kepada Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pengembangan Kawasan Pemukiman Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman Propinsi Lampung, Abdurrahman Yusuf,ST,MM.

    “Alhamdullillah kami  BKAD selaku pelaksana kegiatan jalan rambat beton di desa Kali Rejo Kecamatan Wonosobo ini progres sudah mencapai 90 %, kalau tidak ada kendala seminggu lagi progres selesai 100%.” kata Sahdum Bahar, saat kunjungan kerja tim monitoring (24/8) di lokasi  jalan rambat beton wilayah Kecamatan Wonosobo.

    anak anak kampung melintasi jalan rigit beton

    Abdurrahman, yang di dampingi Arman, Tiyan dan Tim Propinsi lainnya kepada awak media menjelaskan bahwa Propinsi Lampung mendapatkan  20  titik kegiatan di 5 Kabupaten, diantaranya Tanggamus, Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Selatan,  dan Tulang Bawang dengan anggaran masing-masing 600 Juta yang bersumber dari APBN  murni. Dan di Kabupaten Tanggamus ada 4 Kecamatan diantaranya Kecamatan Klumbayan, Pulau Panggung, Semaka dan Wonosobo.

    “Propinsi Lampung di Tahun 2018 ini Program PISEW mendapatkan 20 titik kegiatan yang terbagi di 5 Kabupaten diantaranya Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan,  Pringsewu, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang. Sementara Kabupaten Tanggamus ada 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Wonosobo, Semaka, Klumbayan dan Pulau Panggung,” kata Abdurahman.

    jalur rigit beton kampung melintasi jalur tanggul

    Menurut Abdurahman, bahwa  kedatangannya beserta tim di semua lokasi untuk memonitor dan memastikan agar progres berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah di sepakati dan pembangunannyapun harus sesuai dengan ketentuan dan bestek yang ada, dan tidak akan segan menegur dan memberikan sanksi kepada BKAD yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan dalam kontrak.

    “Kami selaku PPK Propinsi, turun kelokasi kegiatan tanpa terkecuali untuk memastikan progres berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah di sepakati,  dan memonitoring pembangunan di kerjakan sesuai dengan standart ketentuan dan bestek yang ada.” ujar Abdurrahman.

    Sementara dilokasi tempat bekerja, salah seorang warga Desa Kali Rejo dan juga perkerja dalam kegiatan tersebut mengatakan sangat gembira desanya bisa di bangun jalan rambat beton dengan panjang 1040M dan lebar 3M, “Kami warga Desa Kali Rejo, sangat gembira, pak. Dan kami bekerjapun tidak mencari cepat tapi ini kampung kami sendiri bangunannyapun harus kuat karena kami sendiri yang mengerjakan dan nantinya untuk kami selamanya.” kata Suyit,  warga Desa Kalirejo (25/8). (hardi)