Kategori: Tanggamus

  • Kepala Pekon Tanggamus Nyaleg Harus Siap Lepas Jabatan

    Kepala Pekon Tanggamus Nyaleg Harus Siap Lepas Jabatan

    Tanggamus (SL) – Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, 25 Juni 2018, tentang pelaksanaan tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada Pemilu Tahun 2019 mendatang menyebutkan aparat sipil dan militer negara wajib mundur jika menjadi calon legislatif . Dan tidak dapat ditarik kembali.

    Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Otto Yuri Saputra, saat di wawancarai di kantornya. Kamis, 23 Agustus 2018. “Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf K dan Pasal 240 ayat (1) hurul K Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa yang berstatus sebagai Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indoneeia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas dan Karyawan pada Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah atau Badan lain yang anggarannya bersumber dan keuangan negara, wajib mengundurkan diri dan tidak dapat ditarik kembali,” katanya.

    Di Kabupaten Tanggamus, kata Otto, dalam Daftar Calon Sementara (DCS) ada Tiga Pejabat Tanggamus yang maju menjadi bakal calon legeslatif 2018 yaitu Yohandi, Paksi Marga, Sofwan, dan mereka sudah mengajukan pengundurkan diri. “Pengunduran diri mereka sudah diproses ke Badan Kepegawaian Daerah(BKD). Untuk yang berstatus Kepala Pekon atau Perangkat Pekon itu kewenangan ada di Tata Pemerintahan(TAPEM), kami menunggu surat dari mereka,” jelasnya.

    Selanjutnya KPU tidak membatasi tentang hak warga negara memilih dan dipilih. Tentunya kalau untuk Kakon beserta perangkatnya yang maju jadi Caleg tentunya ada Undang undang Desa yang mengaturnya,dan kewenangannya ada dari TAPEM Tanggamus, kata Oto.

    Perlu diketahui untuk anggota DPRD yang maju caleg pindah partai ,kita minta surat pengunduran diri mereka ke partai asal. Seperti Yoyok Sulistyo dari PDIP pindah ke PKB, Basuki dari PKB ke Nasdem.

    Dilain pihak, saat diminta keterangan lebih lanjut dari Tata Pemerintahan (TAPEM) Kabupaten Tanggamus dalam hal ini dengan Kasubag Pemerintahan Pekon dan Kelurahan, M. Yudi Maryuni, S.sos, menjelaskan bahwa mereka telah melayangkan SURAT EDARAN NOMOR: 050/5585/09/2018 tertanggal 26 Juli 2018 yang ditandatangani Asisten Bidang Pemerintahan Paksi Marga, SE. ditujukan ke setiap Kecamatan untuk diteruskan kepada kepala pekon se-Tanggamus.

    “Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa sehubungan dengan akan di Selenggarakannya Pemilihan Legislatif tahun 2019 di Kabupaten Tanggamus berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Berkenaan dengan hal tersebut diatas diminta kepada saudara agar memerintahkan kepada Kepala Pekon atau Perangkat Pekon yang ikut serta mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif agar membuat Surat Pengunduran diri dari jabatannya,” jelasnya.

    Lanjutnya, sampai saat ini baru ada tiga Kakon yang sudah mengajukan surat pengunduran diri dan sudah diproses, yaitu, Zubaidi Kakon Penyandingan Kecamatan Kelumbayan, Joni Ansonet Kakon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan, Sigit Irwando Kakon Tangkit Serdang Kecamatan Talang Padang, dan untuk yang bersetatus BHP ada satu calon yaitu Suwondho dari Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulog.

    “Sanksi pemberhentian sudah bisa dilakukan saat sudah menjadi Calon Tetap (DCT) yang Dasarnya UU KPU dan UU desa tentang Larangan Menjadi Pengurus Partai Politik,” pungkasnya. (Tim)

  • Polres Tanggamus Tangkap Komplotan “Penggajal” Mesin ATM

    Polres Tanggamus Tangkap Komplotan “Penggajal” Mesin ATM

    Tanggamus (SL) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Pringsewu Kota berhasil menangkap 3 orang pelaku Pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan Modus ganjal mesin ATM di dua tempat yang berbeda.

    Dari ketiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa Satu ATM BRI warna Biru milik korban Hj. Marni, Dua Patahan Tusuk Gigi, Dompet Warna Hitam milik tersangka Nofriansyah, Satu ATM Bank Mandiri berisi uang hasil kejahatan, topi warna merah, dompet coklat milik tersangka Epriyanto, 16 (enam belas) ATM berbagai Bank, baju lengan panjang abu-abu kotak, Celana jeans wrna putih biru, sandal merk cardinal, gergaji besi dan uang tunai Rp. 26 juta.

    “Tersangka ditangkap secara berurutan yakni Epriyanto als Epi (41) warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 17 Agustus 2018 pukul 00.30 Wib dirumahnya. Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 Wib kembali ditangkap Nofriansyah als Ian (41) warga Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, di Gang Depan Rumah Mertuanya di Sukarame Bandar Lampung.” kata Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK, M.Si, didampingi Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. M.Si dan Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. MH saat konfrensi pers di Polres Tanggamus, Jumat (24/8/18) pagi.

    Selanjutnya tersangka Dedi Darmawan (34) warga Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus sekitar pukul 14.00 Wib di Pengajaran Teluk Betung Utara Bandar Lampung. Kronologis kejadian ketiga tersangka melakukan perbuatan mencuri uang milik korban terlebih dahulu menentukan target mesin ATM kemudian mengganjal lubang kartu ATM,

    “Pada saat ATM korban macet, seketika itu tersangka Dedi Darmawan menawarkan bantuan namun itu adalah modusnya menukar kartu ATM korban dengan ATM palsu yang telah dipersiapkan, bersamaan dengan itu tersangka Epriyanto mengalihkan perhatian kasir indomaret dengan membeli pulsa dan rokok, lantas setelah tersangka Dedi Darmawan mendapatkan kartu ATM korban, tersangka Nofriansyah mendekati korban guna mengintip PIN ATM Korban,” papar Made Rasma.

    Kemudian, setelah mendapatkan kartu ATM dan PIN korban, para tersangka meninggalkan tempat tersebut kemudian melakukan transaksi terhadap ATM korban di mesin ATM di Kecamatan Gading Rejo.

    Dikatakan Kapolres, Ketiga tersangka melakukan aksi kejahatannya di ATM BRI di Indomaret, Jalan KH. Gholib Pringsewu Barat dan ATM BRI di Indomaret dan Jalan Jendral Sudirman Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu pada Rabu, 15 Agustus 2018. “Adapaun korbannya, Ubi Handayani (32), PNS dan Hj. Marni (69), IRT keduanya warga Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu,” kata AKBP I Made Rasma.

    Ditambahkan Kapolres, dari keterangan tersangka ketiga merupakan spesialis pembobol ATM lintas Provinsi yang biasanya melakukan kejahatan di Tangerang Banten. “Untuk komplotan lain dan TKP di wilayah hukum Polres Tanggamus masih terus didalami penyidik,” tandasnya.

    Atas perbuatannya ketiga tersangka diterapkan oleh penyidik Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Wsn/Nn)

  • Bupati Tanggamus Merayakan Idul Adha di Pekon Purwodadi

    Bupati Tanggamus Merayakan Idul Adha di Pekon Purwodadi

    Tanggamus (SL) – Hj. Dewi Handajani, bupati terpilih Kabupaten Tanggamus, melaksanakan shalat idul adha dan berqurban di Pekon Purwodadi (22/8/2018),Gisting, didampingi Ibu Mertua dan keluarga, mulai dari shalat hingga pemotongan dan pembagian daging qurban di Lamban Handak.

    Kehadiran Dewi di Lapangan Purwodadi membuat banyak ibu-ibu yang meminta selfi. Karena jarak dari lapangan ke rumahnya tidak jauh, Bupati terpilih Tanggamus itu jalan kaki pulang dan bersalaman dengan warga. Tampak juga di sana Camat Gisting Firdaus.

    Usai shalat di Lamban Handak, posko kemenangan Dewi – Safe’i mengadakan acara silaturami dengan warga sekaligus mengambil kupon untuk pengambilan daging qurban. “Tahun ini ada 28 ekor sapi dan 33 ekor kambing yang diqurbankan di Pekon Purwodadi,” kata Ketua Panitia Mansyur. (wsn)

  • Harapan Seorang Pj. Bupati Tanggamus Dalam Acara Peresmian Grand Design Geowisata

    Harapan Seorang Pj. Bupati Tanggamus Dalam Acara Peresmian Grand Design Geowisata

    Tanggamus (SL) – Pj Bupati Tanggamus Ir. Zainal menghadiri Peresmian Grand Design Geowisata yang di selenggarakan oleh Universitas Lampung (UNILA) di Aula Kantor PU Batu Tegi Kamis, (23/8).

    Hadir dalam kegiatan, jajaran Kepala OPD Tanggamus, Kapten ARH Tuparno Komandan Koramil 424-08/Pulau Panggung, Camat dan jajaran, Rektor Unila Prof.Dr.ir. Hasriadi Mat Akin, M.P.,Ketua Dekan, Ketua Sanat, Mahasiswa dan Tamu Undangan.

    Sementara dalam sambutan Pj.  Bupati Tanggamus ir. Zainal Abidin, M.T. menyampaikan, “Tanggamus sudah di canangkan oleh Pemprov Lampung sebagai kawasan wisata di wilayah barat, mudah mudahan dengan adanya pertemuan tersebut dapat menjadi pemicu bagi Pemkab untuk terus mengembangkan Kab Tanggamus sebagai bagian objek wisata yang ada di Prov lampung, ” terangnya.

    “Selain potensi wisata Tanggamus juga kaya akan industri industri olahan seperti kopi, namun masih terdapat kendala dalam pemasaran dan Pemkab sedang melakukan usaha dan evaluasi
    bagai mana cara produk produk unggulan Tanggamus bisa di pasarkan di supermarket, minimal  minimarket seperti Indo mart dan Alfa mart yang ada di Kab. Tanggamus,” tambahnya.

    Beliau pun Menyampaikan permohonan ma’af dan terimakasi yang sebesar besarnya kepada para Mahasiswa dan Rektor, mudah mudahan dengan adanya kegiatan KKN  tersebut Mahasiswa dapat mensinergikan ilmu ilmu yang di peroleh di bangku kuliah, sehingga dengan campur tangan dan peran Mahasiswa dalam kegoatan KKN tersebut potensi wisata dan produk produk unggulan tersebut dapat di kembangkan menjadi lebih baik lagi dan menjadikan Kabupaten Tanggamus berjaya.

    Di tambahkan oleh Rektor Universitas Lampung Prof. Dk.ir.Hasriadi Mat Akin, M.P. bahwa, “KKN wajib di lakukan di suatu perguruan tinggi  di lampung dan Universitas Universitas lain. Untuk menghasilkan calon calon pemimpin, karena untuk menjadi pemimpin harus berjiwa sosial tinggi, bisa bekerja di tengah tengah Masyarakat dan bisa menyelesaikan permasalahan permasalahan yang menjadi kendala bagi Maayarakat.”

    Dan di sela sela kegiatan tersebut di lakukan penyerahan Blu Prin yakni berupa buku dari Mahasiswa kepada Pj. Bupati dan Plakat penghargan dari Pemkab Tanggamus kepada Universitas Lampung. Kemudian acara di lanjut dengan meninjau hasil produk produk olahan makanan yang ada di wilayah Kecamatan Air Naningan serta meninjau langsung keberadaan pembangkit listrik tenaga air Batu Tegi dan Bendungan Batu Tegi. (rls)

  • Pemkab Tanggamus Qurban Empat Ekor Sapi dan Empat Kambing

    Pemkab Tanggamus Qurban Empat Ekor Sapi dan Empat Kambing

    Tanggamus (SL)–Bupati Tanggamus Ir Zainal Abidin beserta jajaran Pemkab Tanggamus melaksanakan Sholat Idul Adha 1439 Hijriah di Masjid Al kausar Kota Agung, Rabu, 22 Agustus 2018.

    Dalam sambutannya yang disampaikan sebelum pelaksanaan sholat ied, Pj bupati Zainal  mengatakan bahwa hari raya Idul Adha merupakan hari yang bersejarah bagi umat manusia, dimana Nabi Ibrahim AS dan istrinya Siti Hajar serta anaknya Ismail AS telah meletakkan dasar-dasar keteladanan yang funda mental bagi umat Islam, sehingga ini menjadi landasan dalam melaksanakan ibadah qurban.

    “Bila kita mengkaji hikmah yang terkandung didalam Hari Raya Idul Adha dimana umat manusia mendapatkan pelajaran, peringatan yang sangat berharga yakni, diperintahkan untuk berkorban dengan melaksanakan penyembelihan hewan kurban, bagi mereka yang mempunyai kelebihan Rizki, serta diperintahkannya melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu. Dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT,” jelas Zainal.

    Lebih lanjut Zainal mengajak para jamaah untuk kembali membangkitkan nilai-nilai esensial Idul qurban yaitu pengorbanan untuk keyakinan dan rasa persaudaraan, mendorong dan meningkatkan hubungan kita dengan sang pencipta dan sesama manusia, memupuk sifat rela berkorban untuk kepentingan yang lebih bernilai tinggi serta meningkatkan dan terus mendorong rasa persaudaraan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa.

    Dalam pelaksanaan shalat Idul Adha kali ini bertindak sebagai Imam Ustad Marsidi dengan Khotib Ustad Hi.Cepi Taksir Alami dan Bilal Ustad Suhaidi.

    Usai pelaksanaan sholat Ied, Pj.bupati Ir.Zainal Abidin menyerahkan hewan qurban berupa 1 ekor sapi kepada PHBI Kota Agung.

    Sementara berdasarkan keterangan dari Kabag Kesmas dan Keagamaan Pemkab Tanggamus, Hi. Muhibbun, S.Pd., pada tahun ini Pemkab Tanggamus menggalang qurban dari jajaran Pemkab Tanggamus, yang terkumpul jumlah hewan qurban sebanyak 4 sapi dan 4 kambing dari 32 orang pengurban, yang didistribusikan di wilayah Kabupaten Tanggamus. Hal ini dilaksanakan selain untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. (hrd/bw)

  • Waka Polres Tanggamus Pimpin Pembagian Daging Qurban

    Waka Polres Tanggamus Pimpin Pembagian Daging Qurban

    Tanggamus (SL) – Sebanyak 200 bungkus daging qurban dibagikan di halaman samping Mapolres Tanggamus, Rabu (22/8) siang. Pembagian dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit.

    Menurut Wakapolres, kali ini Polres Tanggamus menyembelih 4 ekor hewan qurban terdiri dari 2 ekor sapi dan 2 ekor kambing.

    “Daging qurban kita bagikan kepada masyarakat sekitar Polres Tanggamus terutama bagi yang berhak mendapatkannya, semoga dapat membantu saudara-saudara,” ungkap Kompol Andik Purnomo Sigit dilanjutkan secara simbolis menyerahkan daging qurban.

    Kemudian dilanjutkan pembagian oleh panitia kepada masyarakat yang telah mengantri secara teratur.

    Seorang penerima daging qurban, Jiman (78) warga asal Pekon Talang Rejo Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus dan jajarannya.

    “Terima kasih pak Kapolres dan jajarannya, ini kali kedua saya menerima daging qurban di Polres Tanggamus. Sangat bermanfaat sekali untuk saya dan keluarga,” tutur pria yang biasa bekerja membersikan taman Pemkab Tanggamus tersebut.

    Jiman berharap dan berdoa kedepannya Polres Tanggamus dapat selalu melayani masyarakat dengan baik, selain itu juga dapat membagikan daging qurban untuk Idul Adha mendatang.

    “Sekali lagi terima kasih selalu melayani masyarakat dengan baik tahun depan dapat berbagi lagi,” harapnya. (hrd/wsn)

  • Polsek Talang Padang Tangkap DPO Jambret

    Polsek Talang Padang Tangkap DPO Jambret

    Tanggamus (SL) – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil menangkap pria 21 tahun berinisial EG warga Pekon Teba Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus. DPO kasus jambret yang selama ini dicari.

    Tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polsek Talang Padang atas kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban Nabila (17) warga Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus.

    Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH. mengungkapkan, EG berhasil ditangkap kemarin Selasa (21/8/18) sekitar pukul 21.30 Wib.

    “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Pasar Kota Agung oleh Kanit Reskrim dan Anggota,” ungkap AKP Yoffi Kurniawan, Rabu (22/8) siang.

    Sambungnya, dalam perkara tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 unit hp oppo Neo 7 warna putih dan 1 unit R2 Honda beat warna biru putih.

    AKP Yoffi Kurniawan menjelaskan, tersangka melakukan aksi Curas terhadap korbannya bersama 3 pelaku lain pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 14.00 Wib di Jalan Raya Pekon Campang Kecamatan Gisting Kabupaten TanJambret

    Modusnya, para pelaku mengendarai sepeda motor, memepet sepeda motor yang dikendarai korban kemudian mengambil paksa hp yang diletakan di dashbord sebelah kiri.

    “Ketiga teman tersangka berinisial RF (17) warga Kota Agung Timur berhasil ditangkap terlebih dahulu usai kejadian dan dalam proses penyidikan, NV (17) sedang menjalani vonis dalam perkara lain, DK yang belum tertangkap masih dalam pencarian dan ditetapkan DPO,” jelas AKP Yoffi Kurniawan.

    Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, para pelaku mengendarai 2 sepeda motor yakni RF bersama DPO DK, diikuti oleh sepeda motor NV yang membonceng EG, kemudian para pelaku memepet korban dan EG selaku eksekutor mengambil hp korban.

    “Setelah aksinya tersebut, kemudian para pelaku melarikan diri, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp. 2,5 juta rupiah,” kata AKP Yoffi Kurniawan.

    Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Talang Padang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Atas kejahatannya EG dipersangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya. (hrd /Nn)

  • Disdik Tanggamus dan Polres Tanggamus Sikapi Siswa SMP yang Mengemudi Sepeda Motor

    Disdik Tanggamus dan Polres Tanggamus Sikapi Siswa SMP yang Mengemudi Sepeda Motor

    Tanggamus (SL) – Menyangkut marakanya Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor roda dua ke sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus mengambil sikap akan mendiskusikan kepada Polres Tanggamus terkait hal tersebut.

    Menurut Kabid Dinas Pendidikan Drs. Indra Prisma Kabupaten Tanggamus mewakili kepala dinas Pendidikan Drs. Aswien Dasmi M.M mengatakan, menyakut hal tersebut Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Polres Tanggamus akan duduk bersama nanti dan akan mendiskusikan bagaimana cara menyikapi permasalahan tersebut menyangkut maraknya siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor roda dua ke sekolah.

    “Untuk setiap sekolah diharapkan nantinya bisa menghimbau kepada siswanya dan wali murid untuk tidak menggunankan kendaraan bermotor roda dua, agar bisa tertib,” Ujarnya Drs. Indra Prisma waktu di wawancarai di ruang kerjanya.

    Sementara di temui terpisah Kasat Lantas Tanggamus AKP Dadek Suhairi menanggapi dan menyambut baik kerjasama Dinas Pendidikan untuk bersama sama menghimbau dan sekaligus sosialisasi ke tiap sekolah sekolah, “intinya Polres Tanggamus siap untuk menyatukan repsepsi dan duduk diskusi bersama memecahkan persoalan tersebut,”terangnya Kasat Dadek Suhairi.

    Ia melanjutkan, sebenarnya satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus sudah menggelar sosialisasi peraturan lalu lintas serta etika berlalu lintas kepada pelajar SMP/ SMA/SMK Di Kabupaten Tanggamus. Hal itu sudah kami terapkan dan sudah kami laksanakan sebelumnya. Dan sosialisasi ini perlu disampaikan kepada para pelajar guna menekan angka kecelakaan yang kerapkali dialami oleh para pelajar.

    “Sosialisasi merupakan kegiatan Police Goes To School kepada pelajar dalam masa pengenalan lingkungan sekolah,” pungkasnya. (wsn/NN)

  • Rekan dan Dinas Bina Marga Tanggamus Perbaiki Proyek Cor Beton Lapis Sabut Kelapa

    Rekan dan Dinas Bina Marga Tanggamus Perbaiki Proyek Cor Beton Lapis Sabut Kelapa

    Tanggamus (SL)-Proyek jalan cor beton yang di duga pengerjaannya di campur dengan sabut kelapa yang ada di Pekon Karang Rejo Kecamatan Semaka, Tanggamus kini sudah di benahi. Pasalnya begitu berita naik dari pihak Dinas Pekerjaan Umum kabupaten tanggamus dan Kanit Tipikor Polres Tanggamus langsung turun meninjau di lokasi,( 13/8)

    Hal ini di katakan  Ishaq Basuki,SE,  Kabit Bina Marga di Dinas PU Kabupaten Tanggamus,  Selasa (21/9) di kantornya. Dalam konfirmasinya di depan awak media, Ishak mengaku kaget adanya  ada berita sabut kelapa di berem timbunan. Namun setelah adanya berita tentang itu pihaknya langsung memanggil pimpro selaku pengawas dan konsultan untuk membenahi dan membersihkan sabut kelapa yang ada di berem kanan kiri jalan cor beton tersebut.

    “Saya kaget sinar lampung.com memberitakan cor jalan di campur sabut kelapa, atas berita itu kami langsung memanggil pimpro dan konsultan  untuk segera memprintahkan pelaksa untuk membersihkan sabut kelapa hingga bersih  dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan.” kata Kabit BM Tanggamus.

    Selanjutnya diapun menjelaskan bahwa sabut klapa yang di maksud kini  sudah tidak ada karena sudah di bersihkan dan langsung di timbun dengan tanah timbun dan pasir uruk sesuai dengan ketentuan. Selain itu dia mengatakan bahwa nilai proyek pembangunan  di kabupaten Tanggamus tidak banyak paket, seluruhnya berkisar Rp20 Milyar jadi kami lebih konsen dalam pengawasan secara umum. “Proyek di Kabupaten Tanggsmus untuk Bina Marga tidak banyak pak, kisaran paket 20M, makanya kami lebih konsen dalam pengawasan” tutup Ishaq.

    Sementara pihak rekanan menyatakan pihaknya tidak pernah memerintahkan pekerjaan dengan kualitas tidak baik. Menurutnya itu terjadi diduga ulah pengawas lapangan, dan saat ini sudah diberikan sangsi. “Itu ulang pengawas lapangan, dan sudah kita berhetikan. Dan kita sudah perbaiki, sesuai standar dan bestek,” katanya. (hrd/jun)

  • Utamakan Pembangunan Insfrastruktur Demi Memajukan Pekon dari Ketertinggalan

    Utamakan Pembangunan Insfrastruktur Demi Memajukan Pekon dari Ketertinggalan

    Tanggamus (SL) — Kepala Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung Mengutamakan Pembangunan Insfrastruktur menggunakan Dana Desa

    Sejak tahun 2015 hingga 2017 lalu, Sayuti, Kepala Pekon (Kakon) Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, selalu mengutamakan pembangunan fisik insfastruktur sebagai tren pembangunan untuk memajukan Pekonnya dari ketertinggalan.

    Hal itu di ungkapkan oleh Bapak 4 anak selaku Kepala Pekon tersebut saat diwawancarai di kantornya, jumat (17/8/18), menurutnya dalam pemanfaatan Dana Desa (DD) Dia bergerak linier dan memantau langsung untuk mengecek pengerjaan pembangunan insfrastruktur di Pekon tersebut.

    “Di tahap ke dua kucuran dana desa saya sudah membangun beberapa bangunan fisik, sebanyak 6 aitem di tahun 2018 ini mas. Diantaranya, rabat beton ukuran 105 M x1,60 M, drenase 138×60, drenase 100 Mx50 M, rabat beton 41 Mx1,05 M, drenase 40 Mx1 M dan sumur bor di balai pekon yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan,” jelasnya.

    Dia melanjutkan, dalam pelaksanaan pembangunan insfrastruktur tersebut, dikerjakan oleh Satuan Tim Pelaksana Kerja (TPK) yang merupakan warga setempat berdasarkan hasil Musrembang tingkat Pekon disetiap awal tahunnya.

    “Dalam setiap penggunaan Dana Desa (DD) Saya mengutamakan keterbukaan dan mendahulukan pembangunan yang lebih dibutuhkan oleh warga saya,” tandasnya. (hrd)