Kategori: Tanggamus

  • Atap Salah Satu Sudut Gedung DPRD Tanggamus Kembali Runtuh

    Atap Salah Satu Sudut Gedung DPRD Tanggamus Kembali Runtuh

    Tanggamus (SL)-Setelah ruang bagian humas, kini salah satu sudut atap bagunan gedung DPRD Tanggamus, yang tak terawat itu akhirnya runtuh, tepat di Hari HUT RI ke 17, Jumat (17/8). Gedung yang terkesan tak terawat itu mulai rapuh. Sementara belum ada tanda tanda akan diperbaiki.

    Runtuhnya bagian kanopi tersebut diperkirakan terjadi Jumat siang, Namun persitiwa itu terjadi saat gedung dalam keadaan kosong. Kanopi runtuh dari ketinggian sekitar 10 meter itu, tidak sampai menimbulkan korban. Belum ada yang memberikan tanggapan terkait runtuhnya bagian tapa gedung wakil rakyat itu. Bagian Umum DPRD Tanggamus yang membidangi perawatan gedung wakil rakyat belum bisa dihubungi.

    Sebelum pernah diberitakan terkait Gedung DPRD Tanggamus Nampak Tak Terawat, disusul runtuhnya bagian kanopi Kantor Humas DPRD. Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan, S.Sos. mengatakan bahwa memang gedung DPRD Tanggamus membutuhkan anggaran pemeliharaan, dan sangat memerlukan renovasi berat. Pihaknya juga sudah menganggarkan kebutuhan renovasi sebesar Rp3,2 miliar tahun ini.

    Namun, kata Heri, lantaran Kabupaten Tanggamus melaksanakan pemilihan bupati pada Juli 2018 lalu, realisasi renovasi kantor DPRD terpaksa ditunda. Sebab anggaran terkena efisiensi dan dialihkan untuk mensukseskan Pilkada Tanggamus 2018. “Sehingga realisasi renovasi baru bisa dilakukan tahun 2019,” katanya. (hrd/wns/nt)

  • Perekaman E-KTP Disdukcapil Tanggamus Ricuh

    Perekaman E-KTP Disdukcapil Tanggamus Ricuh

    Tanggamus (SL)-Kantor Disdukcapil Tanggamus ricuh. Warga yang antre menunggu protes dan terlibat cekcok dengan pegawai Disdukcapil, yang berdalih terjadi kerusakan server data perekaman elektronik KTP. Sementara warga yang sudah jauh jauh datang harus batal dengan alasan rusak.

    Warga yang protes hampir berbuah keributan , seorang warga yang kesal karena dirinya bersama beberapa kerabatnya sengaja ke Kantor Disdukcapil guna melaksanakan perekaman e-KTP. Sementara kerabatnya berdomisili di Kecamatan yang cukup jauh dari Kantor Disdukcapil.

    “Sebelum kesisni kami sempat konfirmasi ke Kantor Disdukcapil via handphone, menanyakan bisa tidak perekaman saat itu, didapatkan informasi perekaman berfungsi, selanjutnya mereka menuju Disdukcapil. Sampai sini dibilang rusak,” katanya kesal.

    Tedy salah seorang staf yang juga tekhnisi jaringan komputer di Disdukcapil membenarkan terjadi kerusakan server yang menimbulkan keributan antara pihaknya dan warga. Tedi menyatakan sebenarnya, pihaknya juga sudah dua hari memperbaiki server, bahkan bekerja lembur. Namun karena yang berhubungan perangkat keras yang rusak, sehingga data belum bisa dipulihkan kembali sebab terhubung pusat.

    “Server kita rusak, sudah dua hari ini saya perbaiki, jadi saya juga sangat penat, dan semua sudah beres, tapi data masih diremote dari pusat kembali keserver, mudah mudahan hari senin pekan depan sudah bisa berfungsi normal,” katanya.

    Diketahui, saat ini Disdukcapil Tanggamus terus memburu pencapaian target perekaman seratus persen di tahun 2018, karena perhelatan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg. Dari jumlah warga Tanggamus yang wajib e-KTP sejumlah  443874 jiwa, yang telah melaksanakam perekaman 392484 orang atau sekitar 88 persen.

    Dalam mencapai target ini pihak disdukcapil telah melaksanakan perekaman ditempat atau jemput bola, dengan sistem ofline. Kemudian program penyuksesan perekaman juga dilaksanakan dengan kerjasama lintas sektoral, seperti dalam menghadapi pesta demokrasi, Disdukcapil juga berkoordinasi bersama KPU.

    Sementara Kepala Disdukcapil, Syarif Husin, mengatakan bahwa, kerusakan server data dibagian perekaman e-KTP tersebut, terjadi sejak sekitar dua hari lalu. Saat terjadi kerusakan, bertepatan dirinya sedang berada di Jakarta dalam rangka dinas, sehingga belum sempat mensosialisasikan kerusakan tersebut seperti adanya pengumuman di kantor pelayanan e-KTP.

    “Keusakan sudah terjadi 2 hari, ada warga yang menanyakan hal tersebut. Sudah saya jelaskan, adanya kerusakan tersebut. Tapi sepertinya tidak terima dan komentar mengapa tidak ada sosialisasi, selanjutnya warga tersebut kebagian perekaman dan terjadilah Miskomunikasi dengan salah satu staf,” kata Syarif saat di konfirmasikan di ruang kerjanya, Rabu 15 Agustus 2018.

    Syarif Husin juga mengatakan, walaupun server dikantor Disdukcapil rusak, akan tetapi unit perekaman dibeberapa Kecamatan tetap berfungsi baik. Adapun  Kecamatan itu diantaranya Kecamatan Talang Padang, Sumberejo, Pugung, Cukuh Balak, Kota Agung Pusat, Kota Agung Barat dan Pematang Sawa.

    “Untuk sementara, kata Syarif, server di kantor Disdukcapil masih rusak, silahkan perekaman ke Kecamatan terdekat yang memiliki alat unit perekaman, karena disana tetap berfungsi. Jadi, masyarakat bisa melakukan perekaman di Kantor Kecamatan yang memiliki unit perekaman tersebut,” katanya. (hrd/nt)

  • Nasrudin dan Istrinya Tewas Diamuk Gajah di Tanjakan Mayit HPT Tanggamus

    Nasrudin dan Istrinya Tewas Diamuk Gajah di Tanjakan Mayit HPT Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Sepasang suami istri (Pasutri), Nasrudin (65) dan istrinya,  warga Way Kerap, Tanjung Jati, Semaka, Kabupaten Tanggamus tewas diamuk Gajah, saat berada di Kebun Tanjakan Mayit, di areal Hutan Produksi Terbatas (HPT), Tanggamus.

    Informasi yang himpun peristiwa komplik manusia dengan gajah itu terjadi sekitar pukul 2:30 wib, dini hari, Rabu, (15/8/2018). Eka (30) warga Sumber Sari , Bengkunat, menantu Nasrudin, melaporkan ke Pospol Pemerintah, bahwa mertuanya terlibat konflik dengan gajah di Kebun Tanjakan Mayit di areal Hutan Produksi Terbatas (HPT).

    lokasi gubuk tinggal Nasrudin dan istrinya yang luluh lantah diamuk kawanan gajah

    Tim yang mendapat laporan Eka, bergerak menuju ke lokasi kejadina. Dan menemukan Nasrudin (65), asal Tanjung Jati, Way Kerap, Semaka, Tanggamus sudah berada di luar gubuk, dalam keadaan terluka berat dan istri tergeletak di jalanan dengan kondisi wafat.

    Keluarga korban meminta agar korban segera di efakuasi, karena posisi gajah masih berada di sekitar area lokasi kejadian. Tim TNBBS, didampingi WCS, YABI dan Dinas Kehutanan kemudian melakukan evakuasi korban.

    Nasrudin mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke puskesmas semaka. Namun sekira pukul 05,30, Nasrudin dinyatakan wafat. di Puskesmas Kecamatan Semaka.

    Hingga kini, Tim TNBBS, WCS, YABI dan Dinas Kehutanan bersama aparat keamanan dan masyarakat, masih berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi terjadinya amukan gajah kembali. (wisnu/rls)

  • Pantai Muara Indah Kota Agung Kumuh Dan Penuh Tumpukan Sampah

    Pantai Muara Indah Kota Agung Kumuh Dan Penuh Tumpukan Sampah

    Tanggamus (SL)-Wisatawan mengeluhkan sampah yang bertebaran disepanjang wisata pantai Muara Indah Kota Agung, Tanggamus. Kesan kumuh di lokasi destinasi wisata kebanggaan Kota Agung tersebut. Padahal pantai itu digaungkan bakal menjadi ikon wisata di Tanggamus, dengan maskot ikan lumba-lumba raksasa setinggi 12 meter.

    Menurut Veri warga Kota Agung, memang sejak lama permasalahan sampah menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, yang tidak pernah terselesaikan, bahkan terkesan dibiarkan. “Seperti sampah yang ada dilokasi pantai Muara Indah tersebut, merupakan pemandangan sehari hari sejak sebelum kawasan tersebut di jadikan aset wisata Pemkab Tanggamus,” katanya, Rabu (15/08/2018).

    Namun permasalahan sampah belum juga diselesaikan, yang tentu akan membuat para pelancong yang datang kelokasi wisata ini tidak terkesan, karena pantai yang kotor dan jorok. “Seharusnya, masalah sampah ini, diselesaikan, dan cari solusinya. Bagaimana menjadikan kawasan muara indah lokasi wisata, kalau kesannya kumuh dan jorok. Karena salah satu kriteria destinasi wisata itu, adalah kenyamanan dan kebersihan, nah bagaimana wisatawan mau nyaman, jika melihat tumpukan sampah, ” katanya

    Veri menerangkan, memang benar sampah yang ada dibibir pantai Muara Indah tidak seluruhnya berasal dari warga sekitar atau pelancong yang membuang sampah sembarangan. Melainkan sebagian besar sampah-sampah tersebut merupakan, sampah kiriman dari pemukiman warga Kota Agung dan sekitarnya, yang terbiasa membuang sampah kedalam sungai, parit dan drainase jalan, yang bermuara ke laut yakni di sekitaran pantai Muara Indah.

    “Harapan kami sebagai warga Kota Agung, agar Pemerintah Daerah dapat menerapkan aturan, seperti peraturan daerah, yang melarang masyarakat membuang sampah sembarangan, terutama kedalam drainase, ataupun kali, parit yang bermuara kelaut. Penerapan peraturan dapat bekerjasama dengan pihak aparat Pekon, Kelurahan ataupun RT, dan masyarakat yang ketahuan membuang sampah ke tempat yang dilarang bisa dikenakan sangsi, begitu juga Pekon, Kelurahan atau RTnya kena teguran sangsi, ” terangnya.

    Terpisah Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Eko Turyono,Spt, MM, mendamping Kepala Dispar Retno Noviana Damayanti, ST, MT menyebutkan bahwa permasalahan sampah di sepanjang pantai Muara Indah adalah tanggung jawab lintas sektoral.

    Hal tersebut disebabkan sampah yang mengotori pantai adalah sampah kiriman dari sungai, parit, drainase yang bermuara ke laut, kemudian ada juga sampah yang berasal dari laut sendiri, yakni berasal dari tangan-tangan yang membuang sampah kelaut.

    “Sebenarnya kami sebagai pengelola wisata pantai muara indah Kota Agung, telah menyiapkan tenaga kebersihan, yang selalu membersihkan pantai pagi dan sore. Akan tetapi sampah kembali datang, apalagi saat musim hujan, pantai penuh sampah, karena kiriman dari sungai, parit dan drainase dari arah hulu, yaitu Kota Agung dan sekitar yang bermuara kepantai yang berdekatan dengan muara indah, ” katanya.

    Eko menerangkan, permasalahan sampah pernah dirapat koordinasikan lintas sektoral, dimana membahas sampah yang bertebaran di pantai. Saat itu pernah diwacanakan akan dipasang jaring sampah di sekeliling pantai, namun wacana tersebut belum berjalan. Kemudian terkait kebiasaan masyarakat yang terbiasa membuang sampah ke sungai, parit dan drainase bahkan kelaut tentunya sangat disayangkan, adapun untuk menerapkan aturan larangan kepada masyarakat, bukan wewenang Dispar.

    “Sebenarnya berdasar Perbup nomor 42 tahun 2017 tentang pengelolaan wisata muara indah semua satker punya peran, termasuk masalah sampah, satker terkait harus berperan. Untuk dispar lebih kedalam penataan lokasi, untuk pengunjung terus kami himbau kesadarannya agar membuang sampah kekotak yang ada. Untuk masyarakat harus sadar untuk tidak membuang sampah dialiran sungai, parit, draibase atau kelaut. Kita memang terus mengevaluasi pengelolaan pantai muara indah ini, kan baru dua tahun, tetapi kita selalu optimis, dan mencari solusi masalah sampah ini, ” terangnya. (Tim)

  • Aksi ‘Ngelem’ Resahkan Warga, Polsek Talang Padang Amankan 3 Pria Dewasa dan Seorang Anak Perempuan Dibawah Umur

    Aksi ‘Ngelem’ Resahkan Warga, Polsek Talang Padang Amankan 3 Pria Dewasa dan Seorang Anak Perempuan Dibawah Umur

    Tanggamus (SL) – Merespon informasi masyarakat yang resah melihat adanya aksi ngelem (menghisap lem aibon), Polsek Talang Padang dan Polres Tanggamus berhasil mengamankan 3 pria dewasa dan seorang anak perempuan dibawah umur.

    Keempatnya, laki-laki berinsial AR (21), RA (19) beralamat Kecamatan Talang Padang, AG (23) warga Kecamatan Ulu Belu dan perempuan NH (16) warga Talang Padang.

    Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH mengungkapkan keempat pelaku diamankan di Pekon Sinar Semendo Talang Padang usai Polsek menerima informasi masyarakat.

    “Berbekal informasi tersebut, para pelaku diamankan tadi siang, Selasa (14/8) sekitar pukul 14.00 WIB, saat mabuk aibon,” kata AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (14/8) malam.

    Dari para pelaku, sambung Kapolsek, diamankan 7 kaleng lem aibon dan saat ini para pelaku masih diamankan di Polsek Talang Padang guna dilakukan pembinaan.

    “Orangtua mereka juga dipanggil agar mengetahui aktivitas negatif anaknya dengan harapan dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka,” jelasnya.

    Kapolsek berpesan, kepada orang agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka. “Mari awasi anak-anak kita dari pergaulan yang merugikan, sehingga anak-anak tidak terjerumus hal negatif,” tandasnya. (hrd/Nn)

  • GMBI Demo Polres Tanggamus Desak Proses Hukum Kasus Pengrusakan Sembilan Bulan Lalu

    GMBI Demo Polres Tanggamus Desak Proses Hukum Kasus Pengrusakan Sembilan Bulan Lalu

    Tanggamus (SL) – Pihak Polres Tanggamus dinilai lamban dalam menangani perkara dugaan pengrusakan, yang dilaporkan LSM GMBI setempat. Lebih kurang 9 bulan, laporan berlalu, hingga saat ini tidak ada kejelasan, LSM GMBI Tanggamus lakukan gerakan atau aksi unjuk rasa mendesak pihak Kepolisian setempat segera menindak lanjuti laporan terkait.

    Diketahui, laporan saudara Asep Endang Safari No: LP/817/XI/2017/LPG/RES TGMS, tanggal 23 November 2017, terkait Pengerusakan Gedung Eks Rumah Sakit , milik Biro Rekontruksi Nasional (BRN) Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dengan terlapor Rahman Saleh Cs. Sejak November 2017 sampai saat ini (Agustus 2018) genap sembilan bulan, belum ada kejelasanya.

    Dalam orasi yang disampaikan  Ketua Wilter  GMBI  Provinsi Lampung, Ali Muktamar Hamas di dampingi Ketua Distrik GMBI Tanggamus, Amroni, membeberkan, menindak lanjuti laporan Asep Endang Safari di Polres setempat, dengan nomor laporan kepolisian:LP/817/XI/2017/LPG/RES TGMS, tanggal 23 November 2017, sampai saat ini, belum dilakukan penangkapan terlapor oleh pihak Polres Tanggamus.

    “Menurut kami, sudah ada beberapa alat bukti yang cukup,yaitu pelapor dan beberapa orang saksi, yang diketahui telah di periksa pihak Polres setempat serta bukti photo dan photo bangunan yang di rusak dilokasi tersebut. Hampir 1 tahun laporan, sampai saat ini tidak ada kejelasan. Maka, kami dari GMBI datangi Mapolres Tanggamus bergerak melakukan orasi, mendesak Kepolisian setempat, untuk segera memporses perkara tersebut dan menangkap para pelaku pengrusakan sebagaimana yang telah dilaporkan resmi,” kata Ali, Senin 13 Agustus 2018.

    Selain itu, LSM GMBI Distrik Tanggamus, mendesak pihak DPRD dan Pemkab Tanggamus, segera menyelesaikan persoalan terkait.  Aksi tersebut di gelar di Halaman Mapolres Tanggamus, dilanjutkan ke depan Kantor Pemkab serta Gedung DPRD setempat. Pada kesempatan itu, LSM GMBI, bersama pihak Polres dan DPRD setempat menggelar pertemuan di ruang Komisi III.

    Terpisah, usai aksi demo, Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Devi Sujana, menjelaskan, awalnya dari pihaknya Umar Johan menanyakan progres laporan perkara terkait. “Dalam pertemuan sudah dijelaskan, selama ini dari pihak pelapor sudah beberapa kali kita undang untuk menambahkan keterangan, dan baru hari ini lah bisa dimintain keterangan,” kata Kasat Reskrim di ruang kerjanya.

    Menurut AKP Devi Sujana, dalam perkara ini, bahwa pihaknya memiliki sedikit kendala yakni kesulitan meminta keterangan dari pihak pelapor, “Hanya itu aja. Kalau untuk hambatan lainnya tidak ada, dan prosesnya saat ini sedang berjalan,” katanya.

    Kasat Reskrim mengaskan bahwa tidak ada menyepelekan atau lambat, “Semua karena pelapornya sendiri, Umar Johan dan Edi Kusnaidi, kita undang untuk dimintai tambahan keterangan, tidak datang. Maka baru hari ini dimintai keterangan, termasuk saksi-saksi serta terlapor, udah kita periksa,” ungkapnya.

    Pada intinya, Kasat Reskrim melanjutkan, perkara ini masih dalam proses, didalamnya memenuhi unsur atau tidak, belum bisa disimpulkan. “Nanti kita lihat saat gelar perkara, apa diperlukan lagi keterangan tambahan atau tidak,” jelasnya. (sai/net)

  • Kadis PU dan Polres Tanggamus Sidak Proyek Cor Oplos Sabut Kelapa, Warga Minta Pelaksana Proyek Diproses Hukum

    Kadis PU dan Polres Tanggamus Sidak Proyek Cor Oplos Sabut Kelapa, Warga Minta Pelaksana Proyek Diproses Hukum

    Tanggamus (SL)-Tim Tipikor Polres Tanggamus, dan Kadis PU Tanggamus, datangi lokasi proyek pembangunan jalan cor beton, yang dioplos sabut kelapa dan pasir laut, di Desa Karangrejo, Kecamatan Smaka, Tanggamus. Proyek Dinas PU Tanggamus yang dikerjakan asal jadi itu, mejadi perhatian warga.  Bahkan kasus itu sudah sampai ke Polda Lampung.

    “Terimaksih banyak mas berkat sinarlampung.com, sekarang sudah turun tim dari Tipikor dari Polres Tanggamus. Daerah pedalaman memang jadi sasaran empuk proyek asal jadi, dan fiktif,” kata warga Desa Karang Rejo,

    Menurutnya, siang tadi, Senin (13/9) sudah datang Tim Polisi Tipikor Reskrim Polres Tanggamus, Kadis PU Tanggamus, juga terlihat banyak wartawan mendampingi Tim. “Siang tadi, sudah tiba di lokasi, ada Kadis PU Tanggamus, dan rekan pers, serta Tipikor Polres Tanggamus. Harus di proses hukum itu,” katanya.

    Proyek Cor beton Jalan Desa Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Tanggamus. Diurug dengan sabut kelapa dan pasir laut.

    Sebelumnya diberitakan Pembangunan Proyek rigit beton, cor jalan, di Desa Karangrejo, Kecamatan Smaka, Tanggamus, diduga dikerjakan asal jadi. Selain menggunakan pasir laut, bahan urukan menggunakan sampah dan sabut kelapa. Uniknya, kualitas pekerjaan itu disaksikan warga sekitar, yang takut untuk protes.

    Warga menyaksikan Proyek Cor beton Jalan Desa Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Tanggamus. Diurug dengan sabut kelapa dan pasir laut. Bangunan jalan beton ukuran 800 meter lebar 3,5 meter itu pun tidak jelas siapa pelaksana, dan bersumber dari masa. Masyarakat yang melihat janggal atas pekerjaan itu juga tidak tahu dari mana sumber pekerjaan yang melintas di kampung mereka.

    “ini jalan cor beton pak, tai aneh dan janggal. Di bagian samping kanan kiri cor diuruk pake sabut kelapa, lalu bagian atas nya di kasih pasir laut. Untuk plang nama atau bener dititik nol tidak kami temukan. Jadi tidak jelas keterangan tentang pekerjaan jalan ini. Kami hanya diperkirakan pajang 800×350 m pak,” kata Adi, warga Desa itu, diamini warga lainnya.

    Proyek Cor beton Jalan Desa Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Tanggamus. Diurug dengan sabut kelapa dan pasir laut. Kepada sinarlampung, Adi nama warga merasa aneh dijaman serba transfaransi tapi masyarakat yang dibangun tempatnya tidak tahu apa apa. “Katanya transfarn ya pak, jadi kami tau dari mana. Ini kualitas aneh, dan terang terangan mengerjakannya. Jaman canggih mas, pusat juga bisa tau, apalagi mas wartawan online masukan berita,” kata tertawa.

    Tadinya, Ujar Adi, warga merasa senang dan bangga, kampung mereka kini memiliki jalan beton, seperti di kota. “Ini di kampung saya pak, Namanya Desa Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamu. Sekarang sedang ada pengcoran jajaln desa Karngrejo. Tapi menurut saya banyak kejanggalan pak, bapak liat saja aneh,” katanya. (juniardi)

  • Pasang Bendera Terbalik Dinas Pendidikan Tanggamus Panggil Kepala SMP Xaverius Gisting

    Pasang Bendera Terbalik Dinas Pendidikan Tanggamus Panggil Kepala SMP Xaverius Gisting

    Tanggamus (SL) – Sekreraris Dinas Pendidikan Tanggamus Rachman Husein akan segera memanggil oknum Kepala Sekolah Xaverius Gisting Kabupaten Tanggamus, Terkait pemberitaan di media online yang tergabung di AJOI (Aliansi Jurnalistik Online Indonesia) Tanggamus, tentang kelalaian pemasangan umbul-umbul bergambar Burung Garuda yang terbalik .(Senin 13/8/18).

    Saat tim AJOI Tanggamus, ingin mencoba mengklarifikasi tentang pemberitaan di media online, yang tergabung di AJOI Tanggamus, tentang kelalaian pemasangan bendera merah putih yang putus talinya dan umbul-umbul bergambar Burung Garuda yang terbalik selama 3 (tiga) hari di SMP Xaverius Gisting Kabupaten Tanggamus kepada Kadis Pendidikan Tanggamus, tapi beliau tidak ada di tempat.

    Lalu tim AJOI Tanggamus diterima oleh Sekdis Pendidikan Tanggamus Rachman Husein diruang kerjanya,

    Beliau mengucapkan terima kepada tim AJOI Tanggamus tentang informasi ini, beliau berjanji akan segera menindaklanjuti kelalaian yang dilakukan oleh pihak SMP Xaverius Gisting dengan seksama dan sesegera mungkin.

    Rachman Husein mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kabid Dikdas (Indra Lesaman) untuk melakukan pemanggilan kepada oknum kepala sekolah tersebut.

    “Nanti saya akan berkoordinasi dulu dengan Kabid Dikdas, untuk menyikapi persoalan ini, bahkan nanti kami akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolahnya ” kata Rachman Husein kepada awak media diruang kerjanya (Senin 13/8).

    Di kesempatan lain saat diwawancarai, pihak dari LSM GMBI Distrik Tanggamus senang perihal rencana pemanggilan oknum Kepala Sekolah tersebut oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.

    “Saya senang jika pihak Dinas Pendidikan Tanggamus bisa merespon dengan baik, dan menurut saya untuk urusan pemanggilan oknum Kepala Sekolah tersebut jangan ditunda lagi, karena ini urusannya dengan bendera dan lambang NKRI, bila perlu besok agar kita mengetahui maksud dan tujuannya ” ujar Amroni selaku Ketua Distrik LSM GMBI Tanggamus. (Tim)

  • Peras Apotik Dengan Modus Beli Obat Kadaluarsa Dua Warga Pulau Panggung Diringkus Polisi

    Peras Apotik Dengan Modus Beli Obat Kadaluarsa Dua Warga Pulau Panggung Diringkus Polisi

    Tanggamus (Sl) – Dua pelaku pengancaman dan pemerasan berinisial BS (43) dan AB (38), warga Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus diamankan Polsek Sumberejo Polres Tanggamus, Jumat (10/8/18) siang.

    Selain menangkap keduanya, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain berinisial SL (40) yang juga warga Kecamatan Pulau Panggung.

    Kapolsek Sumberejo AKP M. Samsari, SH mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengancaman dan pemerasan yang terjadi di Apotek Arsya Darma di Pekon Margoyoso Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus dengan korbannya Supriyono (38).

    “Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (10/8/18) sekitar pukul 07.30 Wib di Jalan Raya Kecamatan Pulau Panggung,” ungkap AKP M. Samsari mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Minggu (12/8) siang.

    Lanjutnya, adapun modus tersangka, pada hari Selasa tanggal 3 April 2018 sekira pukul 11.00 Wib, 3 pelaku datang ke Apotek Arsya Farma mengancam dan meminta uang sebesar Rp5 juta kepada korban dengan alasan ganti rugi karena anak salah satu pelaku, SL (DPO) berumur 1 tahun keracunan obat yang dibeli dari apotek tersebut.

    “Merasa terancam dan takut terhadap para pelaku sehingga korban memberikan uang tersebut. Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan di rumah Sakit Panti Secanti Gisting, anak tersebut tidak mengalami keracunan obat melainkan sakit biasa sehingga melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Sumberejo,” jelas AKP Samsari.

    Saat ini kedua pelaku barang bukti selembar surat keterangan perjanjian perdamaian yang telah direkayasa para pelaku diamankan di Polsek Sumberjo.

    “Atas kejahatannya para pelaku dijerat 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

    Sementara berdasarkan pengkuan keduanya uang hasil pemerasan tersebut dibagi antara pelaku BA mendapatkan bagian Rp. 1,5 juta, AB mendapat Rp1,6 juta dan SL mendapat Rp1,9 juta.

    Keduanya juga mengaku menyesali perbuatannya tersebut dan uang yang didapat telah habis. “Menyesal pak, uang sudah habis untuk makan sehari-hari,” tutur keduanya sebelum digiring ke sel tahanan Polsek Sumberejo. (hardi/Nn)

  • GMBI Kecam Bendera RI Setengah Tiang di SMP Xaverius Gisting

    GMBI Kecam Bendera RI Setengah Tiang di SMP Xaverius Gisting

    Tanggamus (SL)  – Bendera Pusaka RI, berkibar separuh dan dengan umbul-umbul berlambang Burung Garuda terpasang terbalik, di sekitaran pagar SMP Xaverius, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Kamis 09 Agustus 2018 kemarin, mendapat kecaman dari pihak elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) setempat. Pihak SMP Xaverius mengaku tidak mengetahui.

    “Pihak sekolah tidak mengetahui, kondisi bendera merah putih terpasang hanya separuh dan umbul-umbul yang ada lambang garuda terpasang kebalik. Kami justru baru mengetahui dari media online. Kalau soal pemasangan bendera separuh dan terbalik, dibesar-besarkan, lebih baik kami tidak memasang bendera, kan aman,” Demikian diungkapkan perwakilan dewan guru SMP Xaverius Gisting, Tanggamus, Joko, saat di konfirmasikan, Jumat 10 Agustus 2018.

    Entah disengaja atau tidak, kondisi terpasangnya bendera merah putih dibiarkan berkibar hanya separuh dan pemasangan umbul-umbul berlambang garuda terbalik. Kondisi itu menjadi perhatian khalayak pengendara melintas di Jalan Raya Lintas Barat serta warga sekitar.

    Terkait hal ini, LSM GMBI Tanggamus, mengecam kondisi tersebut. Disampaikan Ketua LSM GMBI, Amroni, kondisi bendera berkibar terbalik bukan tidak mungkin pihak sekolah tidak mengetahui, terlebih posisi sekolah tepat berada di Jalan Raya Lintas Barat. Kemudian, pihak sekolah juga tentu setiap harinya keluar-masuk melalui pintu utama, maka secara nalar tidak mungkin tidak melihat kibaran bendera.

    “Patut di tanyakan, sebab kondisinya sudah berminggu lamanya, ini tentu kelalaian dan terjadi pembiaran dari pihak sekolah, jangan di anggap sepele, Bendera itu sang saka, bendera merah putih adalah pusaka negara, dan garuda adalah lambang negara. Jangan se-enak nya saja bicara, mending tidak memasang bendera agar aman, karena jadi masalah, ini sudah menjadi masalah,”ungkap Amroni.

    Diberitakanya sebelumnya, Ironis, sang saka merah putih Bendera Pusaka RI, dibiarkan berkibar separuh dengan kondisi putus tali pengikat di warna Merah, di tiang bendera SMP Xaverius, Kecamatan  Gisting, Kabupaten Tanggamus yang lokasinya sekolah berada di tepi jalan utama yakni Jalan Raya Lintas Barat.

    Kondisi itu menjadi perhatian bagi khalayak pengendara yang melintas dan warga sekitar. Kondisi  Bendera Merah Putih yang putus talinya serta umbul-umbulnya terbalik, sudah dibiarkan selama berminggu-minggu, dibiarkan.

    Salah satu warga sekitar, menyayangkan kondisi bendera pusaka RI dibiarkan berkibar hanya separuh, begitu juga umbul-umbul berlambang garuda yang terlihat terbalik, dibiarkan oleh pihak penyelenggara sekolah. “Entah sengaja atau tidak, yang jelas kondisi itu sudah cukup lama, sebelum masuk bulan Agustus sudah terpasang, guna menyambut HUT RI Ke73. Heran, kok di biarkan, apa pihak sekolah tidak melihat,”ungkap warga.(hrd/Bdw)