Kategori: Tanggamus

  • Tanggamus Peringati Hari Linmas, Kartini, dan Otonomi Daerah

    Tanggamus Peringati Hari Linmas, Kartini, dan Otonomi Daerah

    Tanggamus (SL) – Pemerintah Daerah Tanggamus menggelar upacara bulanan sekaligus memperingati hari Linmas, Hari Kartini, dan hari otonomi daerah di Lingkungan Pemkab Tanggamus, Selasa 17 April 2018.

    Upacara di pimpin inspektur upacara Kapolres Tanggamus AKBP I Made Plasma dihadiri PJ Bupati Kabupaten Tanggamus, Sekretaris Daerah, dan para pejabat, pimpinan tinggi Pratama administrator dan pengawas Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk rekan-rekan pindah Kabupaten Tanggamus, kepala instansi vertikal BBM dan BKD Kabupaten Tanggamus ketua dan pengurus tim penggerak PKK Kabupaten Tanggamus ketua dan pengurus Dharma Wanita.

    Hadir para Camat dan ketua TP PKK Kecamatan se Kabupaten Tanggamus, ketua pengurus update Kabupaten Tanggamus tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda dan insan pers Kabupaten Tanggamus.

    Sambutan Bupati dibacakan Kapolres I Made plasma mengatakan, kehadiran Limas di Indonesia bersamaan dengan peristiwa perang kemerdekaan. Linmas dibentuk atas dasar kehendak rakyat dengan cara ikut berpartisipasi aktif membantu Angkatan Perang melalui pertahanan garis belakang dalam bentuk penyelenggaraan keamanan rakyat tujuan pembentukan hansip sebagai wadah yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

    Pemerintahan penanggulangan bencana dan pengungsi. Hansip sejak tahun 2002 telah berganti nama menjadi Perlindungan Masyarakat Limas yang berfungsi lebih daerah perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana.

    “Tidak dapat kita pungkiri bahwa kehadiran sosok aparatur lemas yang ada memang memberikan banyak sekali kontribusi bagi warga masyarakat baik tinggal di kota maupun di desa,” katanya.

    Tepat hari ini juga, katanya merupakan Hari Istimewa bagi pergerakan Emansipasi Wanita. Karena pada 1 April 1879 yang lalu telah lahir pejuang emansipasi wanita Indonesia yakni RA Kartini dan seperti yang kita ketahui dan kita rasakan bersama bahwa perjuangan RA Kartini dalam mengangkat derajat kaum wanita Indonesia dan dengan kaum pria sungguh besar, termasuk bagi wanita Indonesia pada saat ini dan waktu yang akan datang,” katanya.

    Hal ini terbukti, jika tidak sedikit saat ini bantak wanita yang sukses menjadi pemimpin baik di pemerintahan politik maupun di sektor swasta. “Melalui peringatan Hari Kartini ini saya mengajak kepada para wanita di Kabupaten Tanggamus Mari berusaha menjadi wanita dan Ibu yang sehat. Karena dari keluarga yang baik akan muncul pula masyarakat yang baik dan berkualitas untuk meningkatkan kualitas keluarga dengan cara perkawinan yang sah kondisi keluarga yang memiliki kemampuan hidup Mandiri Sejahtera berwawasan kedepan hidup harmonis memiliki jumlah anak yang ideal bertanggungjawab dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melalui dinas terkait saya mengimbau mari kita tingkatkan partisipasi dan kepedulian kita kepada wanita-wanita di Kabupaten Tanggamus,” katanya.

    Sementara, Hari otonomi daerah ditetapkan bersama Kabupaten presiden Nomor 11 tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996 berdasarkan keputusan Presiden tersebut tanggal 25 April menjadi hari otonomi daerah tapi hari otonomi daerah bukan hari libur otonomi daerah memberikan ruang lebih luas dan merespon kebutuhan dan kehendak rakyat di daerah. Namun otonomi daerah juga tetap harus diletakkan dalam konteks kepentingan nasional yang tujuan airnya adalah kesejahteraan masyarakat.

    Sehubungan akan diadakannya pemilihan kepala daerah secara serentak saya menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara termasuk rekan-rekan TNI dan Polri untuk menyatakan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada tersebut berkaitan dengan banyaknya terjadi bencana alam di Kabupaten Tanggamus. “Besar harapan saya dukungan dari semua pihak tidak hanya pemerintah daerah namun rekan-rekan dari semua unsur untuk dapat saling bahu-membahu dalam menyelesaikan masalah bencana ini,” katanya.(rls/hardi).

  • Bocah Penderita Tumor Tulang Laila Titik Wahyuni Dapat Perawatan RSUAM

    Bocah Penderita Tumor Tulang Laila Titik Wahyuni Dapat Perawatan RSUAM

    Tanggamus (SL) – Laila Titik Wahyuni (14) warga Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu Tanggamus diduga mengalami sakit yang diduga tumor tulang di kakinya kirinya, akhirnya dapat dirawat di Rumah Sakit Abdul Muluk (RSUAM) Bandar Lampung, kemarin Senin (16/4/18).

    Kepada masyarakat jika berkenan memberikan bantuan dapat disalurkan melalui Bank BRI 7198-01-007102-53-8 atas nama Kuswanto.

    Dikatakan kepala Pekon Gunung Sari Kuswanto yang turut mendampingi, Laila tiba dirumah sakit sekitar pukul 15.20. “Sebelumnya, Laila ditempatkan diruangan sementara, Alhamdulillah menjelang magrib telah mendapat ruangan perawatan di Ruang Mawar, Rawat Inap Penyakit Bedah Wanita/Ruang Mawar 2B,” kata Kuswanto melalui sambungan telfone, Selasa (17/4/18) siang.

    Kakon juga mengungkapkan, Senin kemarin, Laila juga mendapatkan bantuan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tanggamus, Drs. Syarif Husin. “Bantuan diserahkan melalui Kadus I, Suwaji yang kebetulan kemarin mengurus surat-surat ke Disdukcapil, setelah diketahui Kadis dia berinisiatif memberikan bantuan juga,” ungkapnya.

    Kesempatan tersebut, Kakon menyampaikan apabila masyarakat ingin membantu meringankan Laila bisa mengirimkan melalui rekening penampung atas nama dirinya sendiri selaku penanggungjawab. “Kami fasilitasi jika ada masyarakat yang peduli mengingat Laila memang sangat membutuhkan, untuk bantuan saya yang bertanggung jawab menerima sesuai hasil koordinasi bersama keluarganya,” tandasnya.

    Sementara dilansir dari facebook relawan di Bandar Lampung, Fitriani membagikan video saat ia mengunjungi Laila, pukul 19.49. “doakan ia semoga Laila bisa segera sembuh dan dapat kembali bermain bersama dengan kawan kawannya,” tulisnya di caption video siaran langsung.(hardi).

  • Dinas Kesehatan Tanggamus Gelar Sosialisasi BLUD

    Dinas Kesehatan Tanggamus Gelar Sosialisasi BLUD

    Tanggamus (SL) – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dipusatkan di Aula Serumpun padi Gisting Selasa (17/04)

    Dalam sambutan Pj Bupati Tanggamus yg diwakili oleh Asisten 3 Firman ranie beliau menyampaikan “Puskesmas sebagai salah satu institusi publik memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Puskesmas dituntut untuk dapat melayani masyarakat, dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat.

    Dengan semakin tingginya tuntutan bagi puskesmas untuk meningkatkan pelayanannya, banyak yang muncul terkait dengan terbatasnya anggaran yang tersedia bagi operasional puskesmas, alur birokrasi yang terlalu panjang dalam proses pencairan dana, aturan pengelolaan keuangan yang menghambat kelancaran pelayanan dan sulitnya untuk mengukur kinerja.

    Puskesmas yang sudah menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berpeluang untuk dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

    Puskesmas dengan status BLUD seperti yang tertuang dalam permendagri No 61 Tahun 2017 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penganggaran.

    Melalui konsep PPK-BLUD, Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong enterpreneureship, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pelayanan publik, sesuai dengan tiga pilar yang diharapkan dari PPK-BLUD ini, yaitu mempromosikan peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik.

    Demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat, maka perubahan puskesmas menjadi BLUD merupakan hal penting yang segera kita realisasikan. Hal ini juga sejalan dengan proses Akreditasi.

    Puskesmas yang telah dan sedang dijalankan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas.
    Penyusunan Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan langkah awal untuk melaksanakan janji dalam langkah awal untuk melaksanakan janji dalam perbaikan kwalitas dan kinerja pelayanan publik yang diamanatkan dalam penerapan PPK-BLUD. Setelah SPM tersusun, maka seluruh unit kinerja yang bertanggung jawab untuk menyediakan jenis pelayanan wajib yang telah dituankan dalam SPM wajib mengupayakan agar SPM tersebut dapat dicapai dengan menyusun standar-standar teknis yang telah diterapkan, dan mengembangkan kegiatan-kegiatan perbaikan mengikuti siklus Plan-Do-Check-Action.

    Pada hari ini sebagai langkah awal pembentukan PPK-BLUD Puskesmas, dilakukan Sosialisasi BLUD yang akan disampaikan oleh Tim Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan tujuan agar kita semua dapat memahami apa itu PPK-BLUD dan langkah-langkah selanjutnya yang harus dikerjakan sehingga Puskesmas dengan PPK-BLUD di Kabupaten Tanggamus dapat direalisasikan pada Januari 2019 mendatang.

    Terakhir dalam sambutan Nya, beliau menyampaikan Ucapan terimakasih kepada TIM BPKP Perwakilan Prov Lampung yang menjadi Narasumber dan selanjutnya melakukan pebdampingan untuk pembentukan PPK-BLUD Puskesmas Se-Kabupaten Tanggamus.

    Turut hadir dalam acara tersebut BPKP perwakilan Prov Lampung, Bapak Rudi dan Ibu Devina, Kadis Kesehatan Kabupaten Tanggamus Sukisno, dan para Kepala UPTD Puskesmas Se-Kab. Tanggamus.(hardi/rls).

  • Dugaan Pungli Prona, Kejari Tanggamus Akan Periksa Kepala Pekon Sidodadi

    Dugaan Pungli Prona, Kejari Tanggamus Akan Periksa Kepala Pekon Sidodadi

    Tanggamus  (SL)-Adanya dugaan pungutan liar (pungli, red) dalam pembuatan sertifikat Prona di Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus segera disikapi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari ) Tanggamus.

    “ Segera kita lakukan pemanggilan kepada kepala desa Sidodadi, Wasikun untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang ada dalam pemberitaan,’ kata Kasi Intel Kejari Tanggamus, Amrullah kepada Medinas Lampung, Selasa (17/04).

    Sementara itu Kepala Pekon Sidodadi, Wasikun yang berhasil dikonfirmasi Medinas Lampung membantah soal dugaan pungli tersebut. Wasikun mengatakan, dari awal sudah ada kesepakatan antara masyarakat mengenai nilai besaran pembuatan sertifikat proran senilai Rp 500-600 ribu.

    “Bahkan kami sepakat membuat berita acara masing-masing menanda tanggani surat tersebut.

    Jadi dimana letak aparat kami pungli, “ kata Wasikun seraya mengatakan dirinya tidak tahu persis masalah itu, semua teknis terkait program Prona itu Pokmas yang mengatur.”  Saya hanya mengetahui saja dan menerima laporan dari pokmas,  Selasa (16/04).

    Sementara menyikapi keluhan masyarakat tentang adanya dugaan pungli program prona di Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,  Sekertaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Khoiri angkat bicara, kalaupun itu benar ada pungli dipekon tersebut terkait masalah prona harus ditindak lanjuti.“ Karenaitu sudah jelas perbub untuk pembuatan prona hanya 200 ribu,’ kata khoiri kepada Medinas Lampung, Selasa (17/04).

    Sebelumnya, Sebanyak 50 warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus akan membuat surat pernyataan adanya dugaan pungutan liar pembuatan sertifikat Prona. Inisiatif warga ini dikarenakan tidak adanya kejelasan penanganan atas tindakan diduga pungli atas pembuatan sertifikat Prona oleh pihak berwenang. Belum lagi ditambah adanya informasi yang menyebutkan Ketua Pondok Kerja Masyarakat (Pokmas) pekon setempat diduga menghilang.

    Edy Purnomo salah satu warga pekon Sidodadi mengungkapkan, oknum Ketua Pokmas menetapkan biaya pembuatan sertifikat Prina dengan besaran bervaraitif. “Ada yang diminta sebesar Rp500-600 ribu. Kenapa warga menduga ini pungli, karena biaya yang umumnya hanya sebesar Rp 200 ribu,” ungkap Edy kepada koran Medinas Lampung baru-baru ini.

    Meski mengetahui besaran biaya hanya Rp 200 ribu, namun karena niat warga sangat kuat untuk mendapatkan sertifikat Prona, maka warga akhirnya menyetorkan biaya sebesar Rp500-600 ribu kepada oknum aparatur Pekon Sidodadi yakni M Tohiri dan Sutrisno.” Pembayarannya dengan cara dicicil/panjer sebesar 200.000 ribu rupiah pada tahun 2017. Tetapi sampai sekarang sertifikat prona belum juga diterima, khususnya bagi warga yang belum melunasi sisa pembayaran pembuatan sertifikat prona itu,” kata Edy.

    Bukan hanya itu, aparatur pekon juga diduga menetapkan biaya tambahan sebesar Rp 150 ribu. Biaya sebesar itu ditujukan bagi warga yang tidak memiliki surat-surat tanah sebagai syarat untuk pembuatan sertifikat Prona.

    “Saya sudah bayar Rp. 200.000 ribu dari nilai yang diminta oknum sebesar Rp 500 ribu. Sisanya nanti dilunasi kalau sudah ada sertifikatnya,” tandas Edy seraya menunjukkan lembaran kertas sejumlah warga Pekon Sidodadi yang sudah membuat surat pernyataan atas penarikan biaya pembuatan sertifikat Prona.

    Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka, Wasikun, belum dapat dikonfirmasi. Terkait hal itu istri Kepala Pekon (Wasikun), mengatakan suaminya sedang tidak ada dirumah.

    “ Bapak sedang ada di lokasi banjir. Mengenai besaran biaya pembuatan sertifikat prona itu sudah ada kesepakatan dan persetujuan masyarakat, “ kata istri Wasikun kepada Medinas Lampung di kediaman kediaman Wasikun, Rabu (04/04). (mds/nt*)

     

     

     

     

  • Mengidap Tumor Tulang, Tak Surutkan Semangat Laila Bersekolah

    Mengidap Tumor Tulang, Tak Surutkan Semangat Laila Bersekolah

    Tanggamus (SL) – Laila Titik Wahyuni (14), pelajar kelas 9 SMPN Negeri 2 Ulu Belu Tanggamus selama 7 bulan terakhir diduga menderita tumor tulang pada kaki kirinya. Gadis mungil yang biasanya semangat dan ceria, saat ini harus terbaring lemah diperaduannya dengan merasakan sakit yang luar biasa.

    Sedihnya lagi, bungsu dari 5 bersaudara, tersebut telah lama menjadi yatim piatu, sehingga dirawat pamannya, Misran (50) yang hanya bekerja sebagai petani.

    Awal dia sakit, menurut penuturan Laila, sekitar bulan September 2017 dia pertama kali jatuh tertimpa sepeda motor diparkiran, waktu akan pulang sekolah.

    “Waktu itu dibawa ke tabib, namun hanya sedikit bengkak sehingga saya masih dapat berjalan dan berangkat sekolah,” tutur Laila, Minggu (15/4/18) sore dirumah pamannya.

    Namun aral memang tidak dapat ditebak, walaupun Laila tidak lagi membawa sepeda motor dan hanya menumpang temannya ke sekolah, sebulan kemudian sepeda motor yang ditumpanginya menuju sekolah mengalami tabrakan, “Saat tabrakan ada yang bunyi, aku kira suara besi motor ternyata kakiku yang bersuara tapi tidak terasa sakit, dan hingga saat ini semakin membengkak, ” ucapnya polos.

    Selang 3 minggu dari kecelakaan tabrakan imbuhnya, waktu bangun tidur terlihat benjolan sebesar telur, namun ia tidak terlalu perduli dan tetap sekolah dengan berjalan kaki mengingat tidak ada yang mengantarkan dan trauma jika membawa sepeda motor sendirian. Kemudian setelah berganti-ganti tukang urut, awal Februari perlahan mulai membesar puncaknya awal April menjadi sebesar kepala bayi. Dengan kondisi saat ini, akhirnya Laila jika melaksanakan aktifitas harus menggunakan tongkat, baik saat ke kamar mandi maupun berpindah tempat.

    “Yang saya rasakan saat ini, kaki terasa linu, panas dan sakit. Untuk jari kaki sendiri sedikit bisa bergerak namun terasa kesemutan,” lirihnya.

    Karena terkedala biaya pengobatan hingga akhirnya, gadis Laila hanya bisa berobat kepada pengobatan alternatif, “pengobatan hanya ke alternatif ke beberapa tabib, belum pernah ke medis karena kendala biaya,” ujarnya.

    Ada sedikit harapan baik, saat Laila berobat kepada tabib di Pulau Panggung karena berdasarkan hasil pemeriksaan, dikatakan tabib tersebut hanya tulang yang terkendala. “Jadi kata tabibnya, tulang sambungannya agak renggang dan di dalam tulang sudah kemasukan darah. Saya disarankan untuk perobatan secara medis untuk disedot darah bekunya,” tegasnya.

    Kesempatan itu, Laila berharap kedepannya dia bisa sembuh dan berjalan normal sehingga dapat melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi. “setelah saya sembuh, saya ingin melanjutkan sekolah yang lebih tinggi, sehingga dapat berguna,” ucapnya lagi.

    Atas kedatangan tim dan bantuan semua pihak selama ini, Laila didampingi pamannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. “Kami ucapkan terima kasih kepada kepala pekon, kepala sekolah, guru, teman-teman, tetangga dan saudara yang telah banyak membantu keluarga kami. Bahkan kemarin waktu di tabib Pulau Panggung ada Kapolsek pak Budi Harto memberikan bantuan dan motifasi ke saya, semoga semua dilancarkan,” ungkapnya.

    Lantas terkait ujian sekolah yang akan dihadapi Laila, beruntung Kepala Sekolah SMPN 2 Ulu Belu merupakan warga setempat sehingga dapat hadir bersama tim dirumah yang ditempati Laila.

    Kepala SMPN 2 Ulu Belu, Hernawati, S.Pd. menjelaskan bahwa besok, Senin (16/4) jadwal USBN mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, maka pihak sekolah akan mengirimkan guru pendamping guna mengantarkan dan mengawasi Laila mengisi soal ujian. “Pihak sekolah mewakilkan langsung di rumah Laila, guna melaksanakan ujian,” jelasnya.

    Sambungnya, sementara untuk jadwal ujian lainnya yaitu pada tanggal 23 – 26 April 2018. Pihak sekolah terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan karena kemungkinan Laila akan segera dirawat. “Kami akan koordinasi dengan dinas pendidikan Tanggamus terkait kondisi Laila, bagaimana arahannya kita ikut, karena besok rencananya Laila akan dibawa ke RSUAM Bandar Lampung,” tegasnya.

    Sementara Kepala Pekon Gunung Sari Kuswanto diwawancarai di kediamannya, meminta maaf. Dia membenarkan bahwa Laila merupakan warganya dan gadis tersebut merupakan yatim piatu saat ini dirawat oleh pamannya di dusun Gunungsari I.

    “Ayah ibunya sudah meninggal. Laila merupakan bungsu dari 5 bersaudara, yang saya tahu, saat berumur seminggu Laila sudah diasuh bibinya, karena ibunya sakit-sakitan. Nah saat umur Laila 1 tahun ibunya meninggal, lantas pada saat Laila kelas 5 SD, ayahnya menyusul meninggal, kemudian kelas 6 SD bibinya yang merawat juga meninggal,” kata Kakon Kuswanto.

    Lanjutnya, atas musibah Laila, beberapa upaya yang dilakukan pihaknya dengan berkoordinasi dengan unsur kecamatan dan Babinkamtibmas Polres Tanggamus di Pekon Gunung Sari Bripka Manurung. “Bahkan, rencananya, besok Senin (16/4) setelah ujian sekolah, bersama relawan dari Bandar Lampung, Laila akan dibawa ke RSUAM guna pemeriksaan kakinya sehingga diketahui penyakit yang dideritanya,” tandasnya. (hardi/rls).

  • Sat-Lantas Polres Tanggamus Gelar Diskusi

    Sat-Lantas Polres Tanggamus Gelar Diskusi

    Tanggamus (SL) – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus menggelar diskusi terkait wacana dilakukannya revisi UU No 22 tahun 2009 tentang UULLAJ bersama pakar hukum Peradi Pringsewu, Anton Subagyo, SH yang digelar di Ruang Kasat Lantas AKP Sopyan, SH., Senin (16/4/18).

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Kaur Bin Ops Satlantas Iptu Tajudin, Kanit Patroli Ipda Irwan dan pemerhati transportasi asal Kabupaten Tanggamus, Suhardi.

    Anton Subagio mengungkapkan, dengan adanya perkembangan jaman dan teknologi pada saat ini, terutama di bidang transportasi mempunyai dampak yang bersifat positif dan negative terhadap masyarakat. Salah satunya adalah muncul permasalahan di bidang transportasi seperti ojek online.

    Anton sangat tidak setuju dengan wacana untuk melakukan revisi UU No 22 tahun 2009 tentang UULLAJ. Mengingat UU tersebut, sudah cukup baik dirasakan masyarakat.

    “Sampai saat ini dampaknya masih cukup baik untuk masyarakat luas. Untuk merevisi juga memerlukan anggaran yang cukup besar dan apabila di laksanakan revisi juga, itu akan mempengaruhi terhadap peraturan lalu lintas lainnya, karena bertentangan dgn pasal 47 (3) UU LLAJ didalam pasal tersebut berbunyi sepeda motor bukan merupakan moda transportasi umum,” ungkap Anton Subagyo.

    Lanjutnya, dari aspek keamanan dan keselamatan juga dapat terlihat bahwa sepeda motor tidak memiliki jaminan keselamatan bagi penumpang karena tidak dilengkapi dengan rumah-rumah, safety belt, air bag, dan sebagainya.

    “Jika ojek online masuk sebagai angkutan umum posisinya menurut saya sangat tidak benar karena alasannya rawan kecelakan, mengingat kapasitas kendaraan roda dua merupakan kendaraan pribadi,” tegasnya.

    Sehingga dalam hal tersebut, merupakan kewajiban Pemerintah harus betul-betul sudah mengaturnya, sebelum memberikan satu kesepakatan rencana dimasukan rencana ojek online menganalisa dengan memperhatikan secara kejadian laka-laka lantas banyak terjadi roda dua.

    “Tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah untuk menyiapkan transportasi massal yang handal dan terintegrasi, bukan membiarkan suatu perbuatan melanggar hukum karena dalam Bernegara tidak dapat bersifat parsial, harus di adakan kerjasama bersama Instansi Lain seperti Kepolisian terkait trayek dan aturan hukumnya,” imbuhnya.

    Namun dia juga berpesan agar Pemerintah dapat mengambil langkah strategis dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. Kepada pihak kepolisian agar meningkatkan sosialisasi UULAJ 29/2009 kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengerti dan mematuhinya.

    “Agar kiranya pemerintah memutuskan untuk kendaraan roda dua hanya digunakan untuk jasa angkutan barang seperti delivery makanan, delivery barang dan sebagainya. Pengaturan lebih lanjut baiknya dituangkan dalan Permen tersendiri atau peraturan daerah,” pungkasnya.(hardi/wsn).

  • Terkait Dugaan Pungli Dinas Sosial Pemkab Tanggamus Agendakan Pertemuan

    Terkait Dugaan Pungli Dinas Sosial Pemkab Tanggamus Agendakan Pertemuan

    Tanggamus (SL) – Dinas Sosial Pemkab Tanggamus rencanakan turun dengan agenda pertemuan dengan warga penerima PKH serta aparat Pekon Suka Padang dan pendamping di Pekon Suka Padang  Kecamatan Cuku Balak atas dasar pemberitaan beberapa media online beberapa hari yang lalu ,berkenaan dengan dugaan pungli PKH,KTP dan RASTRA yang sedang mencuat.

    Rencana pertemuan akan dilangsungkan di Balai Pekon Suka Padang, pada Juma 13 April 2018, sekitar pukul 09.00 WIB sebagaimana undangan yang di sampaikan langsung dari Kepala Dinas Sosial Rustam, melalui Via chat WhatsAps, pada tanggal 10 April 2018 lalu, sekitar pukul 14.56 WIB.

    Tim AJO Indonesia DPC Tanggamus akan turun penuhi undangan, sekaligus berikan dukungan moral terhadap warga penerima PKH dan narsumber agar tetap kuat, serta sebagai upaya antisipasi terjadi intervensi dan penekanan dari pihak perangkat pekon, pendamping dan oknum Polsek, yang membuat syok dan drop kejiwaan warga/narasumber media terkait.

    Diketahui, mencuat berita dugaan pungli dana PKH tersebut, diduga melibatkan para pendamping dan Kepala Pekon Amir H, sebagaimana pengakuan dari Ketua Kelompok Sumiah bahwa pemotongan yang dilakukannya disetorkan ke Pendamping Linda dan Endang serta Kepala Pekon sekedar Uang rokok.

    Muncul berita tersebut, Kepala Pekon Amir Hamzah dan perangkatnya, Ketua Kelompok berupaya untuk hilangkan indikasi dugaan pungli dengan door to doot warga penerima menanda tangani kertas kosong, yang nantinya dibuatkan berita acara pemotongan ditarik secara ikhlas. Merasa kurang  puas, perangkat Pekon dan Kepala Pekon datangi warga penerima  satu persatu, termasuk empat warga / Narasumber media atas berita terkait, yang didalamnya ada intervensi .

    Lagi-lagi, berita dugaan pungli tak berkesudahan, Kepala Pekon, para pendamping, ketua kelompok dan Kapolsek Cukuh Balak didamping Kanit Intel, mengumpulkan warga penerima PKH (termasuk didalamnya narasumber media), dalam sebuah rekord pertemuan, lagi-lagi warga penerima PKH dan narasumber di intervensi serta di introgasi oknum Kapolsek dan Kanit intel, layaknya pelaku pencurian dan warga/narasumber di anggap provokasi serta biang kerusuhan.

    Terus berlanjut, per edisi berita dugaan pungli mencuat, Pendamping PKH Linda dan Endang diklaraifikasikan membatah adanya keterlibatan atas dugaan pungli tersebut. Kapolsek Cukuh Balak pun diklarfikasikan dan menyatakan tidak pernah melakukan intrevensi dan introgasi warga atau narasumber.

    Selang beberapa edisi kemudian, Kepala Pekon Amir Hamzah termasuk para pendamping berupaya untuk menyelesaikan kepada kru media online yang memberitakan dugaan pungli dengan maksud menyudahi pemberitaan terkait, melalui oknum LSM dan Wartawan yang dikenalnya untuk memediasi. Lagi-lagi tak berhasil upaya tersebut. Mirisnya, beberapa oknum wartawan dan LSM mengambil kesempatan moment guna mencari keuntungan terkait hal ini.

    Terkahir, media yang memberitakan dugaan pungli dana PKH tersebut, di isukan menerima sejumlah uang sebesar Rp15 Juta dari aparat Pekon setempat.  Guna pastikan isu itu, tim media pun turun mencari kebenaran informasi.

    Hasil dari informasi yang di himpun, kuat diduga Kepala Pekon meminjam sejumlah uang kepada salah satu Mantan Ketua Kelompok PKH yang di berhentikan setelah mencuat dugaan pungli, sebesar Rp15 Juta dengan alasan untuk menutup oknum wartawan atas berita terkait.

    Perlu di ketahui, dari mencuatnya berita dugaa pungli dana PKH yang merupaka program nasional sebagai nawacita Presiden RI Joko Widodo mengentaskan kemiskinan dan membantou ekonomi masyarakat miskin, diciderai oknum-oknum tak bertanggung jawab.

    Belum sama sekali ada tindakkan tegas dari Pemerintah setempat sebagai efek jera atas praktek pungli dan pelajaran bagi khalayak umum, terlebih dari penegak hukum wilayah setempat, yang melulu akan bertindak menunggu laporan resmi tertulis dari warga yang dirugikan, sementara warga terkait sudah drop dan down semenjak kejadian intervensi dan introgasi pihak oknum Polsek Cukuh Balak, sebelumnya.

    Disisi lain diketahui pula, di duga para penerima manfaat PKH di Pekon Suka Padang, sebagian
    [11:59, 4/13/2018] Mang Jun: sebagian penerima  tidak masuk dalam kriteria, meski sudah dilakukan pemuktahiran data dan pendataan secara sepesifik syarat penerima, yang tentunya dilakukan survei oleh tim pelaksana PKH. Dugaan kuat muncul juga nama penerima manfaat istri dan keluarga Kepala Pekon setempat.

    Tentunya Pemerintah Daerah dan penegak hukum Kabupaten setempat, dapat menindak lanjuti hal ini dengan tegas, karena program pemerintah pusat, layaknya daerah atau Kab/Kota lainnya, yang telah banyak okunm – oknum terkait, tersangkut hukum atas penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut (PKH). (Tim).

  • Ipda Lukman Bersama Camat Takjiah ke Rumah Korban Kapal Tenggelam

    Ipda Lukman Bersama Camat Takjiah ke Rumah Korban Kapal Tenggelam

    Tanggamus (SL) – Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kapolsek Pematang Sawa Ipda Lukman bersama camat Wawan, S.TP melaksanakan takjiah ke rumah Satiyem (60) korban tenggelamnya kapal penumpang, Jumat (13/4/18) siang.

    Ipda Lukman mengatakan, korban merupakan warga Pekon Teluk Brak Kecamatan Pematang Sawa Tanggamus juga warga di wilayah hukum Polsek Pematang Sawa.

    “Saat ini bersama Camat Pematang Sawa dan Kepala Pekon Teluk Brak melaksanakan takjiah kerumah Satiyem,” kata Ipda Lukman melalui sambungan telfone.

    Sambungnya, tim berangkat ke Pekon Teluk Brak sekitar pukul 07.00 menumpang kapal masyarakat setempat. “Sekitar pukul 09.00 kami tiba di Teluk Brak, sambil menunggu pemakaman korban,” tandasnya.

    Satiyem merupakan salah satu korban tenggelamnya kapal penumpang “Berkah Saudara” rute Kota Agung – Karang Brak – Pulau Tabuan yang mengalami kecelakaan di perairan Batu Tangkil Kecamatan Pematang Sawa, kemarin Kamis (12/4/18) pukul 15.00.

    Atas laporan tersebut, Polres Tanggamus langsung berkoordinasi dengan Basarnas, BPBD, Syahbandar, Polairud Polda Lampung dan Kodim 0424 Tgms serta Jasa Raharja guna penanganan santunan terhadap korban.

  • Daftar Penumpang Kapal Tenggelam

    Daftar Penumpang Kapal Tenggelam

    Tanggamus (SL) – Berikut adalah daftar nama 15 penumpang kapal Berkah Saudara, berdasarkan manifest penumpang ditambah 3 kru kapal yang disampaikan oleh DanPosSAR Tanggamus Kapten Adi Ayang Syah.

    Korban meninggal:
    1. Satiyem (60 tahun)
    2. Khaminah (67 tahun)

    Korban selamat namun trauma:
    1. Bintaro (45 tahun)
    2. Jumiati (45 tahun)
    3. Jahra (7 tahun)
    4. Surojat (38 tahun)
    5. Turiah (40 tahun)
    6. Nopi (30 tahun)
    7. Laras (35 tahun)
    8. Susi (18 tahun)
    9. Rexi (7 tahun)
    10. Umi (30 tahun)
    11. Deni (20 tahun)
    12. Supardi Yanto (57 tahun)
    13. Sanien (40 tahun)

    Kru kapal:
    1. Kasiman (57) sebagai Nahkoda sekaligus pemilik kapal
    2. Imam (22) sebagai ABK
    3. Aang (18) sebagai ABK .(hardi/rls)

  • Dugaan Pungli Dana PKH Kepala Dinas Sosial Ajak Dialog KPM

    Dugaan Pungli Dana PKH Kepala Dinas Sosial Ajak Dialog KPM

    Tanggamus (SL) – Setelah ramai diberitakan oleh media online yang tergabung di AJOI (Aliansi Jurnalist Online Indonesia) terkait masalah dugaan pungli dana PKH di Pekon Sukapadang Kecamatan Cukhuh balak, akhirnya Kepala Dinas Sosial, Rustam, datang untuk bertatap muka langsung dengan KPM program PKH di balai Pekon Sukapadang, jum’at  (13/4/18).

    Hadir juga Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Tim DPC AJOI Tanggamus, dalam pertemuan sekaligus berikan dukungan moral terhadap para narasumber, antisipasi adanya perlakuan intervensi dan introgasi dari para oknum Polsek setempat, Kepala Pekon Amir H dan para pendamping PKH Kecamatan Cukuh Balak.

    Acara dibuka oleh Kepala Pekon Sukapadang, Amir hamzah yang dalam sambutannya dia menceritakan bahwa beberapa bulan yang lalu dia pernah mengumpulkan warga didampingi aparat dan pendamping kecamatan untuk mengklarifikasi informasi dugaan pungli di pekonnya.

    “Saya telah menanyakan ke warga yang menerima bantuan tersebut tentang ada atau tidak dugaan pungli, dan hasilnya tidak ada pungli seperti yang diberitakan media selama ini, saya ada berita acaranya,” jelasnya dihadapan Kadis Dinas sosial, Rustam didampingi stafnya.

    Dia menganggap masalah dugaan pungli PKH di pekonnya sudah selesai, dan dia mengecam dengan adanya berita di media online yang tetap memberitakan dugaan pungli tersebut. Dia menganggap persoalan ini seolah-olah sebagai ajang adu-domba di masyarakat yang dia pimpin.

    “Ibu-ibu gak usah takut ,katakan apa adanya, dan jangan percaya dengan berita bohong oleh media,” ketusnya.

    Tapi kenyataanya berbanding terbalik dengan ucapannya, karena dalam acara tersebut salah satu penerima PKH Ibu Karnamah (41) di depan forum membenarkan terjadi dugaan pungli yang dilakukan oleh Laila selaku ketua kelompoknya.

    “Benar pak, di sini terjadi pungli, contohnya saya dulu di potong Rp 150 ribu dari PKH 1,5 Juta yang saya terima, yang ambil ketua kelompok pada waktu itu,” tegasnya.

    Dilain pihak, Laila sari selaku ketua kelompok membenarkan pungutan tersebut, dia berkilah untuk biaya kumpul-kumpul dan biaya pencairan di Bank Mandiri.

    “Duitnya masih ada dengan saya,” tuturnya.

    Amroni, ABD. ketua LSM GMBI Tanggamus, menyatakan mengutuk keras kepada oknum pelaku pungli PKH, dan berjanji akan selalu ada di barisan terdepan membawa kasus pungli ini sampai ke ranah hukum.

    Menurutnya, program PKH adalah program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat miskin yang harus di sukseskan, pungli ataupun korupsi susah di hilangkan, karena sudah berakar dinegeri ini. Tapi minimal bisa di kurangi apabila pelakunya di proses di depan hukum sesuai dengan UU.

    “Saya akan mendesak dan mengawal kasus ini sampai di proses oleh penegak hukum, haram dan penghianat bagi pejabat atau pihak lain yg akan 86 -kan  kasus ini,” pungkasnya. (hardi)