Kategori: Tanggamus

  • Way Bekhak Tetap Jernih Meski Hujan

    Way Bekhak Tetap Jernih Meski Hujan

    Tanggamus, sinarlampung.co – Way Bekhak tetap menyuguhkan udara yang jernih meski hujan deras mengguyur. Sumber mata air ini berasal dari Gunung Alif dan mengalir tanpa henti, membentuk air terjun bertingkat yang menawan.

    Kata “Way Bekhak” dalam Bahasa Lampung terdiri dari dua suku kata: “Way”, yang berarti air, dan “Bekhak”, yang berarti lebar. Aliran air yang bening ini mengalir di antara bebatuan hitam, mulai dari ukuran kerikil hingga sebesar kerbau dewasa. Bebatuan tersebut tidak licin, bahkan saat terendam air. A. Basri, warga Sukanegeri Jaya, menjelaskan, “Way berarti udara, sedangkan Bekhak berarti luas atau melebar.”

    Lokasi Way Bekhak terletak di Desa Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, sekitar 300 meter dari jalan raya. Jalan masuknya beraspal, namun sempit, sehingga hanya muat untuk dua mobil yang berlawanan arah. Arsiya Heni Puspita, biasa disapa Heny HDL, mengatakan, “Jalannya memang hanya cukup untuk dua mobil dari arah yang berbeda.”

    Setibanya di parkiran, pengunjung akan dikenakan tiket masuk sebesar 25 ribu per kendaraan. Gerbang bertuliskan “Selamat Datang di Way Bekhak” menyambut pengunjung untuk menikmati kesejukan air yang jernih.

    Suasana di sekitar Way Bekhak sejuk, dikelilingi pepohonan rimbun, petak sawah selada air, peternakan kambing, serta pedagang sayur mayur dan buah-buahan, termasuk gula aren khas Talang Padang, yang bisa dijadikan oleh-oleh.

    Aliran udara yang selebar 1,5 meter mengalir ke arah kiri menuju sumber mata air. Tersedia kolam besar dengan kedalaman antara 75 hingga 120 cm, serta kolam untuk anak-anak yang dilengkapi bola kecil berwarna-warni dan ban untuk dewasa. Gazebo yang disewakan berjejer di sisi kanan, dan tersedia juga berbagai makanan ringan.

    “Airnya benar-benar bening, bebatuannya juga tidak licin,” kata Heny HDL, seorang pemandu wisata profesional, saat menikmati sejuknya udara di sumber mata air.

    Way Bekhak dikelola oleh warga setempat. Aliran air yang panjangnya sekitar 200 meter ini dilengkapi dengan air mancur dari bambu di beberapa titik. Ujal, salah satu warga asli, menceritakan asal-usul nama Alif dan pengalamannya berjualan di Way Bekhak.

    Ujal menjelaskan bahwa nama Alif diambil dari orang pertama yang membuka area ini. “Saya orang pertama berjualan di sini sejak 2004. Wisata air jernih ini buka dari jam 08.00 hingga 17.30 WIB,” ujarnya.

    Ia menambahkan, “Sabtu dan Minggu adalah hari-hari ramai pengunjung, lebih ramai dibandingkan hari kerja.”

    Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak datang pengunjung dari Bandar Lampung, Pringsewu, dan Tanggamus. Namun, ketika hujan reda, area parkiran menjadi licin karena tanah coklat yang mirip tanah liat. (Heny)

  • Rakercabsus DPC PDIP Tanggamus Mantapkan Kemenangan Pilgub Lampung dan Pilbup Tanggamus 

    Rakercabsus DPC PDIP Tanggamus Mantapkan Kemenangan Pilgub Lampung dan Pilbup Tanggamus 

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tanggamus menggelar Rapat kerja cabang khusus (Rakercabsus), bertempat di Hotel Royal Gisting. Senin 7 Oktober 2024.

     

    Pembahasan dalam Rakercabsus DPC PDIP Tanggamus mengambil tema Kuatkan Konsilidasi, Mantapkan Startegi Menangkan Pilkada 2024.

     

    Rakercabsus yang dibuka secara resmi oleh Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDIP Lampung, Hj.Apriliati. Turut hadiri calon wakil gubernur (Cawagub) Lampung Nomor 1 yang juga Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono, jajaran DPD PDIP Lampung, Ketua DPC PDIP Tanggamus Burhanuddin Noer beserta jajaran, calon bupati Tanggamus nomor urut 1 Hj.Dewi Handajani, serta jajaran pengurus DPC PDIP Tanggamus, Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PDIP, seluruh pengurus PAC PDIP se Kabupaten Tanggamus, ranting dan anak ranting PDIP.

     

    Apriliati memberikan apresiasi atas pelaksanaan Rakercabsus yang digelar DPC PDIP Tanggamus.

    “DPD mengapresiasi kegiatan pada hari ini, kami liat cukup sukses dihadiri seluruh jajaran struktur partai mulai dari struktur DPC,PAC, ranting dan anak ranting,”ujarnya.

     

    Dikatakan bahwa melalui Rakercabsus ini tidak ada keraguan lagi bagi kader untuk memenangkan paslon Arinal-Sutono (Ardjuno) di Pilgub Lampung dan Paslon Dewi-Ammar (Damar) di Pilbup Tanggamus.

    “Beliau ini yang maju di Pilgub Lampung dan Pilbup Tanggamus bukan orang baru belajar, jangan coba-coba cuma semata-mata pengabdian bagi Lampung dan Tanggamus untuk lebih baik,”pungkasnya.

     

    Sementara itu Sekretaris DPD PDIP Lampung yang juga Cawagub Lampung,Sutono mengatakan bahwa agenda Rakercabsus DPC PDIP Tanggamus secara khusus untuk membahas pemenangan Paslon Ardjuno dan Paslon Damar.

    “Di Rakercabsus ini secara khusus membahas pemenangan. Dalam rangka itulah maka dilakukan konsolidasi supaya paham semua struktur partai mulai di tingkat cabang, PAC ranting dan anak ranting solid untuk memenangkan sesuai rekomendasi dari ibu ketum PDIP baik bupati dan gubernurnya tapi itu belum cukup, harus dikembangkan melalui relawan, keluarga dan sebagainya,” kata Sutono.

     

    Menurut Sutono bahwa sosok cabup Tanggamus nomor 1, Hj Dewi Handajani adalah sosok yang berpengalaman dan sudah dinilai sebagai pimpin berhasil oleh DPP PDIP.

    “Bu Dewi ini sudah berpengalaman dan sukses, maka dari itu DPP PDIP memberikan rekomendasi penugasan di Pilbup Tanggamus. Kami juga mendorong agar seluruh kader untuk mensosialisasikan keberhasilan dari program Bu Dewi selama memimpin Kabupaten Tanggamus,” imbuhnya.

     

    Ia juga berpesan kepada seluruh kader PDIP yang ada di Kabupaten Tanggamus untuk satu komando dan solid dalam memenangkan paslon Ardjuno di Pilgub Lampung dan Paslon Damar di Pilbup Tanggamus.

    “Yang dijual ini barang bagus, baik itu paslon gubernur wakil gubernur dan paslon bupati wakil bupati, tinggal marketingnya teman-teman semua. Masyarakat dikasih pilihan,pilihlah secara rasional jangan emosional karena sesuatu, jadi saya saran lihat dengan mata hati, kira-kira yang bisa mewakili representasinya yang pantas yang mana,” pungkas Sutono.

     

    Pada kesempatan itu Cabup Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan bahwa tujuan dari Rakercabsus untuk menguatkan konsolidasi memantapkan strategi dalam memenangkan Pilkada serentak 2024.

    “Banyak langkah strategis yang akan dibahas dalam Rakercabsus ini. Kita juga harus solid dan kompak, karena dihadiri seluruh jajaran sampai tingkat ranting, nanti kita konsolidasi lagi di tingkat PAC untuk lebih menyemangati kawan-kawan kader,” kata Dewi.

     

    Diakui Dewi bahwa selama dirinya memimpin Tanggamus ada pekerjaan yang belum tuntas yaitu bidang infrastruktur. Hal itu kata Dewi terbentur dengan Pandemi Covid 19, sehingga APBD Tanggamus dari tahun 2020 hingga 2022 difokuskan untuk penanganan Covid 19.

    “Anggaran tahun 2023 juga keuangan daerah belum stabil, maka dari itu di periode selanjutnya program saya adalah pemantapan jalan dan infrastruktur daerah (MANJA INDAH) dan satu dokter di setiap pekon, untuk mendampingi program yang sudah sukses sebelumnya yaitu satu ambulans satu pekon,” pungkas Dewi. (Wisnu/*)

  • Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Pimpin Razia Insidentil

    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Pimpin Razia Insidentil

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin, 7 Oktober 2024.

     

    Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 11.30 WIB, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung, Habibie Agusman mewakili Kepala Rutan Kota Agung Enang Iskandi beserta jajaran Pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran kamar blok hunian WBP.

     

    Habibie menyebutkan, razia yang dilakukan mendadak ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan Handphone.

    “Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi Razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya handphone di lingkungan Rutan,” ujarnya.

     

    Kegiatan di awali dengan melakukan penggeledahan badan WBP dilanjutkan Penggeledahan kamar secara mendetail, petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, dan juga botol kaca dan selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan kemudian akan dimusnahkan

    “Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun narkoba walaupun demikian masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang berpotensi dapat di jadikan benda tajam. Dalam pelaksanaan penggeledahan ini juga berjalan lancar dan aman,” kata dia. (Wisnu/*)

  • Pj Gubernur Resmikan Poskesdes dan Panen Melon di Tanggamus

    Pj Gubernur Resmikan Poskesdes dan Panen Melon di Tanggamus

    Tanggamus, sinarlampung.co – Pj Gubernur Lampung, Samsudin, meresmikan Gedung Baru Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Tanher Jaya sekaligus menghadiri panen melon hasil budi daya Kelompok Wanita Tani (KWT) Bunga Tanjung di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Jumat, 4 Oktober 2024.

    Dalam acara peresmian tersebut, Samsudin secara simbolis menggunting pita sebagai tanda bahwa gedung Poskesdes Tanher Jaya siap digunakan untuk melayani masyarakat. Didampingi oleh Pj Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Maidawati Retnoningsih, acara ini juga disaksikan oleh para pengurus Poskesdes dan KWT setempat.

    Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan rasa kagum atas berbagai program pemberdayaan perempuan dan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Menurutnya, Pekon Tanjung Heran patut dijadikan contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Lampung.

    “Saya begitu turun dari mobil langsung terkagum-kagum melihat kehebatan dari pekon (desa) ini. Sangat luar biasa. Ini tentu harus direplikasi di tempat-tempat lain, sebagai contoh kerjasama dalam dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Samsudin.

    Lebih lanjut, Samsudin mengucapkan selamat kepada masyarakat Pekon Tanjung Heran yang telah berhasil mendirikan Poskesdes dan sukses dalam membudidayakan melon melalui Green House Bunga Tanjung. Menurutnya, hal ini menunjukkan keberhasilan dalam memanfaatkan dana desa secara optimal.

    “Dengan adanya Poskesdes, sesuai dengan arahan Presiden untuk membantu mengentaskan stunting. Saya yakin, dengan pelayanan kesehatan yang baik, masyarakat Pekon Tanjung Heran akan semakin sehat dan sejahtera,” tambahnya.

    Selain fokus pada kesehatan, Samsudin juga mengapresiasi panen melon dari KWT Bunga Tanjung dan mendorong agar petani tidak hanya menanam melon, tetapi juga komoditas lain yang bisa menekan inflasi seperti cabai.

    “Jangan hanya menanam melon, tapi juga menanam cabai, karena cabai ini salah satu komoditas yang mempengaruhi inflasi. Kita bisa menyelesaikan dua hal sekaligus, kesehatan dan ekonomi,” tegasnya.

    Sebagai bentuk dukungan, Samsudin berjanji akan memberikan bantuan berupa kelengkapan peralatan kesehatan yang masih kurang melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, serta menyediakan bibit cabai untuk mendukung diversifikasi tanaman di Green House Bunga Tanjung.

    Acara ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Lampung dalam memaksimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun ekonomi. (Red/*)

  • BPK Catat Hutang APBD Tanggamus Naik Jadi Rp145,1 Miliar, Termasuk Dengan Rekanan

    BPK Catat Hutang APBD Tanggamus Naik Jadi Rp145,1 Miliar, Termasuk Dengan Rekanan

    Tanggamus, sinarlampung.co-Jumlah hutang Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun anggaran 2022 Rp42.987.858.219,17 naik pesat menjadi Rp145.111.683.250,33 ditahun 2023. Kondisi itu membuat penggunaan anggaran dari transfer Pemerintah Pusat telah dibatasi penggunaannya atau restricted cash, sebesar Rp49.107.017.882,18.

    Baca: Tujuh Bulan Dipimpin Pj Mulyadi Irsan APBD Tanggamus Defisit Tukin ASN Dipotong 30 Persen?

    Baca: Benarkan Pemda Tanggamus Terancam Bangkrut Dan Keuangan Semakin Pailit, Ini Rincian BPK

    Hal itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024.

    Menurut BPK, dengan kondisi demikian maka penggunaan anggaran dari transfer Pemerintah Pusat telah dibatasi penggunaannya atau restricted cash, sebesar Rp49.107.017.882,18, yang berasal dari sisa DAK, DID program penurunan stunting, DBH sawit untuk kegiatan infrastruktur, DAU SG bidang pendidikan, DAU SG bidang kesehatan, DAU SG tambahan dukungan pendanaan kelurahan, dan DAU SG tambahan dukungan pendanaan atas kebijakan penggajian PPPK, dengan total sisa dana Rp70.985.036.328,84.

    Hutang Kepada Rekanan

    Dinas PUPR

    Jumlah hutang yang belum terbayarkan diantaranya, Dinas PUPR baru membayar Rp11.696.388.428 kepada rekanan, atau sekitar 10,94 persen, dari total anggaran Rp106.880.076.846,33, atau 370 kontrak. Sehingga terdapat Rp95.183.688.418,33 yang belum dibayar.

    Dinas Pendidikan

    Untuk Dinas Pendidikan, dari 91 kontrak dengan total anggaran Rp56.838.317.430,00, baru terbayar Rp 49.895.196.220,00. Sehingga masih ada hutang kepada rekanan sebesar Rp6.943.121.210.

    Dinas Kesehatan

    Pada Dinas Kesehatan, dari 11 kontrak kegiatan dengan nilai anggaran Rp1.404.033.843, baru terbayar Rp 771.073.920,00. Dan menyisakan hutang sebesar Rp632.959.923.

    Tidak Sesuai Peruntukan

    Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan wawancara kepada Kepala Sub Bidang Kebijakan Belanja dan Pengelolaan Kas Daerah, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, dan Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran, diketahui beberapa adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.

    1. Sisa DAU SG bidang pendidikan, kesehatan, dan kelurahan sebesar Rp22.271.233.942,84 dipakai untuk memenuhi belanja bantuan keuangan pada desa berupa Alokasi Dana Pekon (ADP), bagi hasil pajak dan retribusi daerah.

    Merunut ketentuan peraturan perundang-undangannya, ADP seharusnya diambilkan dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan alokasi paling sedikit 10% dengan jumlah Rp64.680.253.672,00. Namun karena tidak tersedia dana di kas daerah, maka sisa DAU SG pun digunakan seluruhnya dengan total anggaran Rp22.271.233.942,84.

    2. Sisa DAU SG penggajian PPPK sebanyak Rp27.262.693.222 dipakai untuk menambah dana APBD yang tidak mencukupi untuk membayar gaji PPPK pengangkatan dibawah tahun 2022, sebesar Rp53.581.886.132.

    Langkah yang dilakukan Pemkab Tanggamus ini melanggar PMK 212/PMK.07/2022, yang menyatakan DAU penggajian formasi PPPK merupakan pendanaan yang digunakan untuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat pada formasi PPPK tahun 2022 dan tahun 2023 yang diangkat pada tahun 2023. (Red)

  • Mengidap Sakit Menahun Kepala Pekon Dadimulyo Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatannya 

    Mengidap Sakit Menahun Kepala Pekon Dadimulyo Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatannya 

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Setelah mengidap penyakit menahun Kepala Pekon (desa) Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung akhirnya rela mengundurkan diri.

     

    Menurut warga setempat, Kepala Pekon Karyono sakit stroke sudah hampir 3 tahun, namun masih dipertahankan karena alasan kemanusiaan. Senin, 30 September 2024, Karyono resmi mengundurkan diri secara tertulis disaksikan keluarganya.

    “Sebenarnya sudah lama Pak Kakon ini sakit, tapi masih dipertahankan oleh perangkat pekon dan BHP, mungkin karena alasan kemanusiaan. Setelah Kakon menyatakan pengunduran diri secara tertulis, sehingga langsung ditindaklanjuti oleh BHP” terang warga setempat

     

    Erna istri Karyono membenarkan bahwa suaminya telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Pekon Dadimulyo secara tertulis dan atas persetujuan keluarganya.

    “Ya benar, bapak sudah mengundurkan diri dari Kepala Pekon, surat pengunduran dirinya sudah diserahkan ke BHP (BPD) tanggal 30 kemaren, mudah-mudahan ini jadi obatnya, semoga setelah mengundurkan diri suami saya bisa sembuh seperti sediakala, sebenarnya kalau kemauan masih ada cuma fisik yang sudah tidak mampu, kami sekeluarga sudah iklas” terangnya, Rabu 2 Oktober 2024.

     

    Surat pengunduran diri Karyono sebagai Kepala Pekon Dadimulyo sempat di koordinasikan dengan Sekretaris pekon, namun sekdes keberatan untuk membuatkannya dan disarankan pihak keluarga yang membuat surat pernyataan pengunduran diri kemudian langsung diserahkan ke Badan Hippun Pemekonan (BHP/BPD).

    “Pihak keluarga Karyono memang sempat ke rumah koordinasi terkait pengunduran dirinya, bahkan saya sempat di minta untuk membuatkan surat pernyataan tersebut namun saya menolak, dan saya sarankan pihak keluarga yang membuatnya dan langsung di serahkan ke BHP untuk di tindak lanjuti” ujar Ajun sekertaris Pekon setempat.

     

    Dilain tempat, Erwin Sopian Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Wonosobo, membenarkan adanya surat pengunduran diri Karyono sebagai kepala Pekon Dadimulyo karena sakit.

    “Benar beberapa waktu yang lalu BHP/BPD sudah menyerahkan surat pengunduran diri Karyono berikut berita acaranya, namun karena secara administrasi dirasa belum lengkap maka pihak kecamatan meminta untuk segera di lengkapi oleh BHP(BPD)” terangnya.

     

    Dikatakan Erwin, BHP (BPD) Dadimulyo belum melengkapi surat usulan pemberhentian Karyono sebagai kepala Pekon

    “BHP kemarin hanya menyerahkan surat pengunduran diri, secara administrasi BHP tidak menyertakan surat usulan pemberhentian Karyono untuk disampaikan ke Bupati melalui kecamatan, dan dilengkapi dokumen rapat BHP/BPD serta dokumen penandatanganan surat penyataan tersebut,” imbuhnya

     

    Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya usulan pemberhentian kepada Bupati, selanjutnya BHP dapat mengajukan Pelaksana Harian kepala Pekon sampai dilantiknya Penjabat (PJ).

    “Surat pemberhentian itu sebagai dasar penunjukan Pelaksana Harian Kakon, karena sekertaris Pekon tidak sanggup maka akan di manfaatkan kepada kasi pemerintahan. Kemudian BHP dan/atau kecamatan dapat mengajukan Penjabat Kakon kepada Bupati, adapun tugas pokok PJ untuk segera membentuk kepanitiaan pemilihan Pergantian Antar Waktu, mulai dari penjaringan sampai terpilihnya Kakon PAW definitif,” katanya

     

    Berdasar Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon.

     

    Peserta musyawarah pekon melibatkan unsur masyarakat berasal dari

    1.  tokoh masyarakat yang meliputi tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan ketua karang taruna;

    2. ketua kelompok tani yang mempunyai legalitas;

    3. ketua kelompok nelayan yang mempunyai legalitas;

    4. ketua kelompok perajin yang mempunyai legalitas;

    5. ketua kelompok perempuan yang mempunyai legalitas,

    6. ketua kelompok pemerhati dan perlindungan anak yang mempunyai legalitas

    7. unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat diwakili 1 (satu) orang dari setiap dusun

    8. Jumlah peserta musyawarah Pekon dibahas dan disepakati bersama BHP dan pemerintah Pekon dengan memperhatikan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih di Pekon yang ditetapkan dengan keputusan. (Wisnu)

  • Usut Korupsi 18 Kades Polres Tanggamus Tunggu Hasil Inspektorat

    Usut Korupsi 18 Kades Polres Tanggamus Tunggu Hasil Inspektorat

    Tanggamus, sinarlampung.co-Sekitar 18 Kepala Pekon (Kepala Desa,red) di Kabupaten Tanggamus di Laporkan dugaan korupsi dana desa. Tim Satreskrim Polres Tanggamus telah berkordinasi dengan Pemda dan menunggu rekomendasi Inspektorat Tanggamus, yang sedang melakukan audit, Senin 30 September 2024.

    Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres membenarkan ada laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dugaan penyalahgunaan dana desa (DD). Laporan tersebut, sudah diterima dengan baik, dan pihaknya sudah bersurat ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus. “Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, secara umum pelaporan objeknya sama, hanya saja spesifikasinya yang berbeda,” kata Muhammad Jihad Fajar Balman

    Dia menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data atas pengaduan masyarakat terkait tindak pidana dugaan penyalahgunaan dana desa di 18 Pekon (Desa,red) tersebut. “Sesuai MoU Kemendagri, Kepolisian dan Kejaksaan, perkara dugaan tindak pidana korupsi dilakukan dulu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” katanya.

    Dan berdasarkan MoU tersebut mekanisme dalam penanganan dugaan Tipikor dijalankan sesuai SOP. Pihaknya selaku penerima pengaduan masyarakat telah menindaklanjuti setiap laporan, dengan melakukan Pulbaket dan Puldata. “Selanjutnya berkoordinasi dengan Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian pihaknya menerima LHP dari Inspektorat dan baru dilakukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

    Kasat menegaskan pihaknya telah menjalankan sesuai mekanisme dan saat ini pihaknya sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk ditindaklanjuti selanjutnya. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan setiap dugaan tindak pidana, dan pihak APH wajib menerima dan menanggapi setiap laporan dari masyarakat tersebut.

    “Pasti kami terima karena masyarakat punya hak untuk melaporkan, salah apabila laporan dari masyarakat tidak kami tanggapi. Kami pro aktif membantu masyarakat. Kami selalu memproses setiap adanya Dumas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya. (Red/*)

  • Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasatreskoba dan Kapolsek Pulau Panggung

    Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasatreskoba dan Kapolsek Pulau Panggung

    Tanggamus, sinarlampung.co – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanggamus, AKBP Rivanda, SIK. memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kasatreskoba, Kapolsek Pulau Panggung, dan penyerahan jabatan Kapolsek Sumberejo di lapangan apel Mapolres Tanggamus. Sabtu, (21/9/2024).

    Kegiatan Sertijab sesuai Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/568/VIII/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, yaitu :

    1. Wakapolres Kompol Agung Ferdika, SH.MH., diserahkan kepada Kompol Made Silpa Yudiawan, SH.SIK.MM. yang sebelumnya Kanit 3 Subdit 1 Ditkrimsus Polda Lampung.

    2. Kasatreskoba AKP Iwan Ricad, SH.MH. digantikan oleh AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos. MM yang sebelumnya bertugas di Ditnarkoba Polda Lampung.

    3. Kapolsek Pulau Panggung AKP Rahadi, SH., diganti AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom. MH. sebelumnya menjabat sebagai Panit Unit Bag Wassidik Ditkrimum Polda Lampung.

    Selanjutnya, Kompol Agung Ferdika akan menjabat sebagai Wakapolres Metro, AKP Iwan Ricad akan menjabat sebagai Panit 1 Unit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung dan AKP Rahadi menjabat sebagai Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Tanggamus.

    Sementara, Jabatan Kapolsek Sumberejo yang sebelumnya dipegang oleh Kompol M. Yusuf diserahkan kepada Kapolres, karena beliau kini memasuki masa purna tugas.

    Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Rivanda, menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polda Lampung merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polri, terutama dalam melaksanakan tugas sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    “Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi, inovasi, dan kerjasama yang telah diberikan selama bertugas di Polres Tanggamus. Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat bertugas dan semoga mampu mempertahankan prestasi yang sudah dicapai serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Rivanda.

    Upacara sertijab juga dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, serta personel gabungan dari berbagai satuan. Ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres dan jajaran kepada pejabat yang lama dan baru. (Hadi Haryanto)

  • Peroleh Nomor Urut 1 DAMAR  Optimis Menangkan Pilkada Tanggamus 

    Peroleh Nomor Urut 1 DAMAR  Optimis Menangkan Pilkada Tanggamus 

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Dewi Handajani dan Ammar Siradjuddin secara resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam kontestasi Pilkada Tanggamus 2024. Pengundian nomor urut yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus. Senin, 23 September 2024,

     

    Dalam pidatonya setelah pengundian, Dewi Handajani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KPU Tanggamus, partai pengusung, serta para pendukung yang telah memberikan dukungan penuh kepada mereka.

    “Kami berterima kasih kepada KPU dan seluruh partai pengusung yang sudah mendukung kami hingga saat ini. Ini adalah langkah awal yang baik untuk maju di Pilkada Tanggamus,” ujarnya.

     

    Dewi menegaskan bahwa nomor urut 1 merupakan simbol awal yang baik untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Tanggamus dan merupakan langkah menuju pembangunan Tanggamus yang lebih maju semakin terbuka lebar.

    “Nomor ini menjadi pertanda baik. Saya siap mengemban amanah dan melanjutkan pembangunan untuk kemajuan Tanggamus,” imbuhnya.

     

    Lebih lanjut, Dewi mengajak seluruh pendukung dan simpatisan untuk terus menjaga suasana demokrasi yang damai dan bermartabat, serta berharap agar Pilkada Tanggamus 2024 dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

    “Kami berharap pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar, menyejukkan, dan tentunya menjunjung tinggi demokrasi yang sehat dan bermartabat,” tuturnya di hadapan para pendukung.

     

    Dewi Handajani, juga menyampaikan terima kasih kepada aparat Polres Tanggamus yang turut mengawal jalannya Pilkada agar tetap aman dan tertib. “Semoga proses Pilkada ini berjalan tanpa hambatan dan penuh kedamaian,” pungkasnya.

     

    Dengan nomor urut 1 di tangan, Dewi Handajani dan Ammar Siradjuddin optimis melangkah menuju kemenangan dan melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Tanggamus. (Wisnu/*)

  • H. Moh. Saleh Asnawi Bersyukur Mendapatkan Nomor Urut 2 Doanya Terkabul

    H. Moh. Saleh Asnawi Bersyukur Mendapatkan Nomor Urut 2 Doanya Terkabul

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil bupati Tanggamus di pilkada 2024.Senin 23 September 2024.

     

    Dalam pengundian, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Tanggamus Dewi Handajani – Ammar Siradjuddin mendapat nomor urut 1. Sementara pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Moh. Saleh Asnawi-Agus Suranto mendapatkan nomor urut 2.

     

    Paslon Bupati nomor urut 2, Saleh Asnawi mengungkapkan rasa syukurnya mendapat nomor urut 2. Menurutnya, apa yang diperolehnya saat ini sesuai dengan harapan yang selama ini ia doakan kepada Allah SWT.

    “Apa yang terjadi saat ini (mendapat nomor urut 2) sesuai seperti yang kami do’akan dari rumah. Alhamdulillah, Allah SWT mengabulkan,” kata Saleh Asnawi.

     

    Ia pun merasa senang dan bahagia karena mendapat nomor yang sama dengan Calon Gubernur Lampung dari Partai Gerindra Rahmat Mirzani Djausal saat pengundian nomor urut Pilgub Lampung 2024.

    “Partai Gerindra nomor 2, Presiden RI terpilih nomor 2, Calon Gubernur nomor urut 2, dan sekarang Calon Bupati juga mendapat nomor urut 2,” ucap Saleh bersyukur.

     

    Tak lupa, Moh. Saleh Asnawi pun mengucapkan ribuan terimakasih kepada para pengurus Partai Politik serta para pendukung dan relawan atas dukungan yang diberikan kepadanya. Ia berharap agar mendapat hasil yang maksimal dalam gelaran Pilbup Tanggamus.

    “Semoga apa yang kita harapkan dan kita do’akan selama ini InsyaAllah dikabulkan Allah SWT,” pungkasnya. (Wisnu/*)