Kategori: Tanggamus

  • Marak PKBM di Lampung Jadi Lahan Korupsi BOP dan Jual Beli Ijazah Paket

    Marak PKBM di Lampung Jadi Lahan Korupsi BOP dan Jual Beli Ijazah Paket

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Menjamurnya Lembaga pendidikan non formal berupa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lampung sepertinya menjadi lahan emputk korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan. Bahkan memicu bisnis jual beli ijazah paket dari PKBM.

    Informasi wartawan dari PKBM di wilayah Kabupaten Lampung Tengah misalnya modus yang dilakukan untuk mengakali anggaran BOP adalah memasukkan peserta didik fiktif, tidak tercapainya jam belajar tatap muka, dan ada dugaan transaksi ijazah dengan nominal tertentu.

    “Dilihat dari jumlah peserta didik yang dilaporkan ke Dapodik, rata-rata setiap PKBM tidak sesuai dengan jumlah murid yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di setiap PKBM. Periksa dan teliti saja, tidak akan ditemukan peserta didik melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai jumlah yang dilaporkan di Dapodik. Dugaannya para pengelola PKBM hanya mengeruk dana yang digelontorkan pemerintah saja,” kata Sumber wartawan di Lampung Tengah.

    Menurutnya, anggaran bantuan yang digelontorkan pemerintah membuat para oknum pengelola PKBM justru berlomba-lomba mencari orang untuk bisa dimasukkan jadi peserta didiknya. Karena semakin banyak peserta didik maka PKBM akan mendapatkan lebih banyak kucuran dana BOP Kesetaraan. “Dana BOP untuk keseteraan Paket C mencapai Rp1,8 juta. Untuk Paket B sebesar Rp1,6 juta, dan Paket C sebesar Rp1,3 juta,” katanya.

    Padahal, katanya adanya PKBM untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan. Terutama kepada pemuda putus sekolah, agar mendapatkan keseteraan ijazah. “Namun peluang tersebut justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi lewat anggaran BOP yang disediakan pemerintah,” katanya miris.

    Sumber menyebutkan PKBM CENDIKIA yang berada di jalan Brawijaya Rt.01/01 Dusun V Kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah. Dari Dapodik Kementerian Pendidikan, PKBM tersebut memiliki sebanyak 269 Peserta Didik (PD), ruang kelas 4, Rombel 13, Guru 18 dan 1 Perpustakaan.

    Namun faktanya PKBM Cendikia, hanya ada dua ruang kelas, satu ruang kelas ada fasilitasnya dan satu kelasnya hanya lokal kosong. Tidak ditemukan aktifitas kegiatan belajar mengajar. Dan terdapat satu Guru Komputer yang sedang piket mengaku bernama Nando, Selasa 27 Agustus 2024.

    Guru Komputer PKBM Cendikia Nando yang mengaku sedang piket itu mengatakan, aktifitas di PKBM Cendikia hanya dilakukan selama tiga hari dalam seminggu. “Jika hari Senin sampai Rabu kami tidak ada kegiatan belajar mengajar makanya terlihat sepi Mas,” kata Nando.

    Nando menyebutkan, untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu, itupun waktunya pada siang hari, tepatnya mulai dari jam 1 siang sampai 4 sore. Terkait jumlah Peserta Didik di PKBM Cendikia yang melakukan kegiatan belajar mengajar setiap harinya, Nando mengaku tidak paham dengan jumlah keseluruhannya. “Berapa jumlah peserta didik setiap pembelajaran saya kurang paham,” katanya.

    Menurut Nando, PKBM tempatnya mengajar itu banyak menerima peserta didik dari pondok. Karena pondok tempat mereka menimbah ilmu tidak mengeluarkan ijazah. Ditanya soal sistem pembelajaran di PKBM Cendikia, Nando menyebut bahwa PKBM Cendikia membentuk beberapa Kelompok Belajar, ada yang secara tatap muka di ruang kelas yang disediakan dan ada juga secara pembelajaran lewat online.

    “Tapi biar lebih jelas coba kordinasi langsung ke Kepala Sekolah saja. Menurut saya, PKBM Cendikia ini masih mendingan kalau dibandingkan dengan PKBM yang lain. Kalau PKBM yang lain malah lebih parah, dari bangunannya saja ada yang hanya berbentuk rumah tanpa ada ruang kelas pembelajaran. Ini masih ada beberapa ruang kelas dan perlengkapannya,” katanya.

    PKBM Lampung Selatan di Laporkan ke Jaksa

    Medio Juli 2023 lalu, puluhan Ijazah Paket A, B dan C Siswa Lembaga PKBM Cinta Kasih, Kecamatan Merbau Mataram Tahun Ajaran (TA) 2021 – 2022 terindikasi menggunakan tanda tangan ‘Palsu’ Ketua Lembaga. Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga PKBM Cinta Kasih Rudy Satrimanto Ginting kepada wartawan pada Sabtu, 15 Juli 2023.

    Menurut Rudy masalah tersebut sudah dibicarakan oleh dirinya di Polres Lampung Selatan pada tanggal 15 Desember 2022 bersamaan dengan dirinya melaporkan persoalan tanda tangan dirinya yang dipalsukan untuk pencairan Dana BOP Lembaga PKBM Cinta Kasih tahap ke II di salah satu Bank Pemerintah Cabang Natar.

    “Persoalan ini juga sudah saya bicarakan di Polres Lampung Selatan saat saya membuat Pelaporan dugaan pemalsuan tanda tangan saya yang di gunakan untuk pencairan Dana BOP PKBM Cinta Kasih tahap II, tapi kata pihak kepolisian yang bisa melaporkan itu yang memiliki ijazah tersebut,” kata Rudy.

    Namun, kata Rudy, sejauh ini pihak Dinas Pendidikan Lampung Selatan khususnya Kasi Kesetaraan yang menangani Lembaga PKBM tidak ada tanggapan serius terkait tanda tangan dirinya yang dipalsukan pada 58 Ijazah Lembaga PKBM Cinta Kasih tahun pembelajaran 2021 – 2022.

    “Ini kan masalah besar, saya sudah laporkan ke Dinas Pendidikan melalui Kasi Kesetaraan dan sudah mengetahui kalau tanda tangan saya dipalsukan dalam Ijazah PKBM Cinta Kasih. Karena saya yang menyampaikan langsung persoalan ini ke Kasi Kesetaraan, tapi sampai sekarang hanya diam, ” ujarnya.

    Rudy menjelaskan, untuk siswa PKBM Cinta Kasih yang lulus Tahun Ajaran (TA) 2021 – 2022 itu sebanyak 58 siswa yang terdiri dari 4 siswa (ijazah) Paket A, 8 siswa (Ijazah) Paket B dan 46 siswa (Ijazah) Paket C. Sebagai Ketua Lembaga PKBM Cinta Kasih dirinya tidak pernah merasa tanda tangan pada Ijazah tersebut. “Saya sebagai Ketua Lembaga PKBM Cinta Kasih Kecamatan Merbau Mataram tidak pernah merasa tanda tangan untuk 58 Ijazah siswa lulusan Tahun Ajaran 2021 – 2022,” jelasnya.

    Sementara, Kasi Kesetaraan Dinas Pendidikan Lampung Selatan, A. Robani mengatakan bahwa untuk saat sekarang ini terkait ijazah Lembaga PKBM untuk tanda tangan Ijazah itu langsung ketua lembaga yang bersangkutan. “Kalau tahun-tahun sebelumnya memang tanda tangan Ijazah PKBM itu kita Dinas yang menanganinya. Tetapi untuk saat ini terkait tanda tangan Ijazah PKBM itu langsung ketua Lembaga PKBM, ” jelas Robani.

    Enam PKBM Yang Dilaporkan

    Dewan Pimpinan Daerah LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (DPD-PBSR) Provinsi Lampung melaporkan dugaan unsur KKN di enam PKBM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada diwilayah kabupaten Lampung Selatan, Senin 27 Mei 2024.

    “Kami sudah melaporkan enam Lembaga PKBM soal dugaan adanya unsur KKN dengan cara melakukan penginputan data peserta didik dengan jumlah besar dan sarana ruang bangunan untuk sarana prasarana yang tidak sedikit ,” kata Ketua DPD – PBSR Lampung, Zaenudin dihalaman gedung kejaksaan negeri Lampung selatan,

    Zaenudin menyebutkan, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menggelontorkan anggaran biaya operasional pendidikan (BOP) kesetaraan disetiap tahunnya. “Sangat besar, tentunya sesuai pengajuan yayasan atau PKBM. Namun hasil investigasi di lapangan kami banyak menemukan kejanggalan, diduga banyak tidak sesuai dengan data singkronisasi”, ujarnya.

    Sekjen DPD-PBSR Provinsi Lampung Hermansyah menambahkan terjadi pembiaran oleh pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung Selatan, karena tidak adanya evaluasi pengawasan. ”Kami menduga kuat disini adanya pembiaran oleh pihak dinas pendidikan kabupaten Lampung Selatan,bahkan tidak adanya evaluasi pengawasan secara intens serta patut diduga adanya kolusi antara pihak dinas pendidikan dengan ke 6 lembaga PKBM tersebut”, Ungkapnya.

    Herman berharap dan meminta kepala kejaksaan negeri Lampung Selatan agar secepatnya membentuk TIM pemeriksaan kepada enam PKBM yang dilaporan tersebut. “Kami meminta kepada kepala kejaksaan negeri Lampung Selatan agar secepatnya membentuk TIM pemeriksaan kepada PKBM yang ada dilaporan kami,” Harapnya.

    Ke 6 PKBM yang diduga menggunakan anggaran BOP tidak sesuai dengan RAB serta juknis, adalah:

    1. PKBM Bani Ayub

    Telah menerima BOP ,Tahun 2022 senilai Rp169.200.000 (Seratus Enam puluh sembilan juta Dua Ratus ribu rupiah) dan Tahun 2023 senilai Rp232.700.000 (Dua ratus tiga puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah).

    2. PKBM Ketapang Jaya

    Telah menerima BOP ,Tahun 2022 senilai Rp43.200.000 (Empat puluh tiga juta Dua Ratus ribu rupiah) dan tahun 2023 senilai Rp115.300.000 (Seratus Lima Belas juta Tiga Ratus Ribu rupiah).

    3. PKBM Anggrek

    Telah menerima BOP ,Tahun 2022 senilai Rp240.600.000 (Dua ratus Empat Puluh juta Enam Ratus ribu rupiah) dan tahun 2023 senilai Rp271.800.000 ( Dua ratus tujuh puluh satu juta Delapan ratus ribu rupiah).

    4. PKBM Dewi Kartini

    Telah menerima BOP ,Tahun 2022 senilai Rp.109.300.000 (Seratus sembilan juta Tiga ratus ribu rupiah) dan tahun 2023 senilai Rp.126.000.000 (Seratus Dua puluh Enam juta rupiah).

    5. PKBM Utama

    Telah menerima BOP ,Tahun 2022 senilai Rp.218.700.000 (Dua ratus Delapan belas juta tujuh ratus ribu rupiah). dan tahun 2023 senilai Rp.217.200.000 (Dua ratus tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah).

    6. PKBM Tut Wuri Handayani

    Telah menerima BOP ,Tahun 2022 senilai Rp.90.000.000 (Sembilah puluh juta rupiah) dan tahun 2023 senilai Rp.131.700.000 (Seratus tiga puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah).

    PKBM Bugenvil

    Nama PKBM Bugenvil Lampung Selatan menjadi sorotan publik setelah tersangkut dalam kasus oknum Caleg di Lampung Selatan. Bahkan AS Kepala PKBM Bugenvil di Desa Sukatani ,Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan diyakini sebagai otak dibalik produksi ijazah paket kesetaraan abal-abal Caleg.

    Dari penelusuran melalui pengecekan langsung secara fisik dan verifikasi secara online melalui website Kemendikbud terhadap dua ijazah kesetaraan yang terdiri dari 2 ijazah paket C diterbitkan oleh PKBM Bugenvil, ditengarai ijazah-ijazah paket kesetaraan tersebut bodong alias palsu.

    Saat dilakukan pengecekan secara online melalui situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ pengunjung akan diminta memasukkan data nomor induk siswa nasional (NISN) yang tertera di ijazah, kemudian masukan nama ibu kandung dalam kolom dan centang kode captcha. Namun setelah dilakukan sesuai arahan dalam situs tersebut, data yang dimaksud tidak ditemukan.

    “Ya bang, kami juga sudah coba cek sendiri secara online dengan masukan NISN dan nama ibu saya sesuai petunjuk dari website milik kemendikbud itu, tapi data saya memang tidak keluar,” ucap salah satu pemilik ijazah tersebut yang enggan namanya disebutkan, Jumat 2 Agustus 2024.

    Begitu juga dilakukan pengecekan secara fisik terhadap ke-2 ijasah tersebut. Baik itu meliputi nomor induk siswa, hologram dan format tulisan pada ijazah ditemukan sejumlah indikasi kejanggalan. Namun demikian, yang paling kentara adalah warna pada bingkai pada ijazah-ijazah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi ijazah yang telah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Menanggapi laporan LSM itu, Ketua PKBM Lampung Selatan Yuliyanto S.Pd, sekaligus sebagai kepala PKBM Tutwuri Handayani. Menurut Yuliyanato anggaran atau dana BOP tahun anggaran 2022 yang diterima masing-masing PKBM telah dilaksanakan dan digunakan sesuai peruntukannya. Dan menurutnya secara berkala atau secara rutin pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang diterima masing-masing PKBM telah dilakukan pemeriksaan baik oleh dinas Pendidikan maupun inspektorat Lampung Selatan.

    “Jadi menurut kami, apa yang dilaporkan atas dugaan penyimpangan atau KKN dalam pelaksanaan realisasi dan BOP tidaklah benar. Setiap kegiatan dan pertanggung jawaban anggaran yang masuk ke masing-masing PKBM kami laporkan kepada dinas terkait. Selain itu kami juga secara rutin dan berkala diperiksa oleh Dinas dan Inspektorat Lampung Selatan. Dan Alhamdulillah semuanya tidak ada masalah,” Yuliyanto, didampingi Suradi S.Pd kepala PKBM Anggek dan Drs Tukino.

    PKBM Tulang Bawang

    Anggaran BOP PKBM se Kabupaten Tulang Bawang juga sempat disorot karena diduga jadi bancaan kepala PKBM, Selasa 2 Januari 2024. Banyak lulusan PKBM harus mengeluarkan uang untuk menebus ijazah dengan nilai nyaris serupa dengan nilai bantuan BOP.

    Hal itu terjadi PKBM Yayasan Bintang Harapan, kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang di bawah pimpinan kepela TKBM Suherman (selaku Kepala sekolah). Sementara Ketua Forum PKBM se Kabupaten Tulang bawang, Astuti, istri Suherman. Asturi juga ketua Yayasan Bintang Harapan.

    “Setau saya saat siswa kelulusan dan saat mau menerima Ijazah bagi siswa usia di atas 21 tahun. Di karenakan mereka tidak menerima BOP ahirnya mereka di bebani dana untuk penebusan ijazah Rp1-3 juta rupiah. Dan bagi siswa usia 21 tahun kebawah mereka dapat dana BOP. Maka mereka hanya dibebani biaya Rp500-Rp1,5 juta saja,” kata Astuti.

    Perlu diketahui, Kemendikbud melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud sejak 2020-2024 menerapkan spesifikasi teknis dan bentuk ijazah pendidikan dasar dan menengah. Bahkan di dalam lampiran peraturan sekjen Kemendikbud tersebut ditampilkan foto contoh ijazah pada masing-masing tingkat pendidikan. (Red)

  • DKP Tanggamus Launching Gardu Kasir dan Beri Bantuan Kapal dan Alat Tangkap Serta Pengukuran Kapal untuk penerbitan Izin Kapal/Pas kecil

    DKP Tanggamus Launching Gardu Kasir dan Beri Bantuan Kapal dan Alat Tangkap Serta Pengukuran Kapal untuk penerbitan Izin Kapal/Pas kecil

    Tanggamus, Sinarlamping.co – Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus meresmikan Program Gerakan Terpadu Kampung Pesisir (Gardu Kasir) di Pekon Waynipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. Rabu, 4 September 2024,

     

    Acara ini dibuka oleh Suaidi, Pj Sekda Kabupaten Tanggamus dan dihadiri oleh Parlindunan Tampubolon, Dirjen Tangkap Kelautan Perikanan Republik Indonesia, Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan, kelautan Perikanan Propinsi Lampung serta Darma Setiawan, Kadis Kelautan dan Perikanan Tanggamus. Turut hadir Forkopimda, Unsur maritim, Kepala OPD, 9 Camat pesisir tokoh masyarakat/adat/pemuda dan para nelayan

     

    Darma Setiawan, mengatakan bahwa peluncuran Program Gardu Kasir di Pekon Waynipah bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan di pesisir Tanggamus yang memiliki panjang garis pantai mencapai 202 kilometer.

    “Melalui Gardu Kasir, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menyamakan visi dan program untuk membangun wilayah pesisir Tanggamus,” ujarnya

     

    Program ini juga diharapkan dapat memotivasi para nelayan dalam meningkatkan hasil tangkapan perikanan, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Tanggamus.

    “Dengan peluncuran Gardu Kasir, kami berharap dapat mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan di daerah tersebut, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat pesisir,” imbuhnya

     

    Selain peluncuran Gardu Kasir, Dinas Kelautan dan Kelautan (DKP) Tanggamus memberikan  bantuan berupa Kapal dan Alat Tangkap, Pengukuran Kapal untuk penerbitan Izin Kapal/Pas kecil.

    “Bantuan ini diharapkan dapat memotivasi nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapannya,” kata Darma.

     

    Darma berharap, nelayan yang menerima bantuan bisa dijadikan nelayan percontohan bagi yang lain, dengan hasil tangkapan yang lebih baik dan memberikan kesejahteraan bagi keluarganya, selain itu juga menjadi pelopor keberlanjutan dalam penangkapan ikan.

     

    Selain itu Darma juga berharap  para nelayan untuk tetap menjaga kebersihan laut, supaya habitat laut tetap terjaga.

    “Kami juga mengingatkan kepada para nelayan untuk menjaga kebersihan laut dengan tidak membuang sampah, terutama plastik dan bekas minuman, ke laut. Ini penting untuk menjaga agar habitat laut tetap sehat dan ikan bisa berkembang biak dengan baik,” pungkasnya.

     

    Peluncuran Program Gardu Kasir ini menjadi langkah awal dalam gerakan pembangunan pesisir di Tanggamus, dengan harapan nelayan penerima bantuan dapat memberikan dampak positif bagi wilayah pesisir yang lebih luas. (Wisnu/*)

  • Oknum Kakon di Talang Padang Tanggamus di Sinyalir Tidak Netral Dalam Pilkada 2024

    Oknum Kakon di Talang Padang Tanggamus di Sinyalir Tidak Netral Dalam Pilkada 2024

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Tahapan pilkada serentak baru memasuki pendaftaran pasangan calon dan belum memasuki tahapan kampanye. Di Tanggamus sudah nampak ketidak netralan dan atau keberpihakan oknum kepala Pekon (desa) terhadap salah satu Paslon Cabup Dan Cawabup.

     

    Hal ini terbukti dengan beredar video berdurasi 00.40 detik tertanggal 21 Agustus 2024, di mana SD oknum kepala Pekon di kecamatan Talang Padang mengambil sendiri video tersebut.

     

    Dalam video nampak adanya aktivitas pendistribusian logistik berupa barang sebanyak satu karung yang diturunkan dari sebuah mobil box yang terdapat foto/gambar salah calon bupati Tanggamus, adapun narasi dalam video yang di katakan SD

    “Amunisi ya ini ya, kita lihat dulu, tu ya amunisi (sambil memperlihatkan sebuah karung berisi barang), udah pak udah siap, jalan lurus kan ya, bapak orang jalan lurus bukan pak (SD bertanya kepada supir pengantar barang sembari tertawa) o..iya bapak ini pake bajunya, kenapa bapak gak dipakek bajunya, pak nanti nomor rekeningnya di ini ok”

     

    Melalui pesan WhatsApp, SD membenarkan tetang video tersebut.

    “Benar pak itu saya” jawabnya

     

    Terkait beredarnya video tersebut Bawaslu Tanggamus melalui Kordiv PPH (Pencegahan, Parmas dan Humas) pihaknya sudah mendapatkan informasi dan di tindaklanjuti.

    ” Kami sudah mendapat informasi tersebut dan sedang kami tindaklanjuti” jawab Ihwan

     

    Sementara dinas PMD belum dapat di mintai keterangan terkait video tersebut.

  • Banyak Kasus Korupsi Mandek ATM Demo Kejari dan DPRD Tanggamus

    Banyak Kasus Korupsi Mandek ATM Demo Kejari dan DPRD Tanggamus

    Tanggamus, sinarampung.co-Banyak kasus korupsi yang mandek saat proses hukum di Kejari Tanggamus. Kesal dengan lambannya penanganan itu, Aiansi Tanggamus Memanggil (ATM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus, Jumat, 30 Agustus 2024.

    Aksi ratusan massa itu mendesak Kejari menyelesaian sejumlah kasus korupsi yang merugikan negara dan menjadi sorotan publik di Tanggamus. Diantara kasus kasus itu adalah BUMD AUTJ, SPBU, Wayku, CSR, dan peta wilayah, serta masalah BPRS (Bank Syariah) terkait sewa gedung dan dana rehabilitasi tahun 2022, termasuk korupsi pengadaan alat CT-SCAN RSUD Batin Mengunang, yang sudah tahap penyidikan.

    Rombongan massa dipandu Kordintor Lapangan aksi Erwinsyah, Suharni, dan Dauri itu dikawal pengamanan dari Polres Tanggamus bersama TNI dan Satpol PP.

    Saat aksi di depan Gedung DPRD Tanggamus, massa menuntut transparansi terkait penanganan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus. Mereka juga mendesak DPRD untuk segera memanggil Direktur AUTJ guna menyelesaikan masalah BUMD yang hampir mati. “DPRD  Tanggamus harus bersikap profesional dalam pengawasan terhadap Corporate Social Responsibility (CSR), ” Kata orator aksi.

    Tuntutan lainnya massa mendesak DPRD Tanggamus meminta Kejaksaan Negeri untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan CT-SCAN RSUD Batin Mengunang. “Kami mengecam para pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme proyek tersebut, ” Katanya.

    Aksi di Kantor Kejari Tanggamus

    Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD, massa melanjutkan aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus. Massa kembali menegaskan tuntutan agar segera ada tersangka dalam kasus pengadaan CT-SCAN dan mendesak keterbukaan dalam penanganan kasus-kasus lain yang belum jelas penyelesaiannya.

    Massa juga mengancaman jika tidak ada kejelasan dari tuntutan mereka, maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar. “Dalam sepekan tuntutan kami tidak diwujudkan, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar salah satu orator.

    Kordinator Lapangan Suharni menyatakan bahwa tuntutan mereka kepada DPRD dan Kejaksaan Negeri adalah hal yang mendesak, terutama terkait kasus CT-SCAN yang sudah masuk tahap penyidikan. “Kami minta dalam waktu yang tidak lama ini harus sudah ada tersangka,” kata Suharni.

    Suharni juga menyoroti beberapa kasus lain seperti BUMD AUTJ, SPBU, Wayku, CSR, dan peta wilayah, serta masalah BPRS (Bank Syariah) terkait sewa gedung dan dana rehabilitasi tahun 2022 yang sudah masuk Kejaksaan Negeri namun hingga kini belum ada kejelasan.

    Di DPRD, Suharni mendesak agar anggota dewan lebih aktif mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat. “Jangan sampai DPRD ikutan tidur, karena ini adalah hak rakyat dan mereka adalah wakil rakyat,” katanya. (red) 

  • GM PEKAT-IB Lampung Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Korupsi Harus Diberantas Tuntas

    GM PEKAT-IB Lampung Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Korupsi Harus Diberantas Tuntas

    Bandarlampung, Sinarlampung.co–Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Muda (GM) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Provinsi Lampung, memberikan dukungan penuh terhadap seruan Presiden Joko Widodo agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Ketua DPW GM PEKAT-IB Lampung, M. Indra Kurniawan, dalam keterangannya hari ini menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, 28 Agustus 2024. Indra mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang mendesak DPR untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset.

    “Kami GM-PEKAT-IB Lampung sangat mendukung penuh langkah Presiden Jokowi. RUU Perampasan Aset ini merupakan alat yang sangat efektif untuk melawan korupsi dan mengembalikan aset Negara yang telah hilang akibat tindakan korupsi,” ujarnya.

    Indra menyoroti bahwa RUU ini menawarkan perubahan signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia. “RUU Perampasan Aset bukan hanya sekadar usulan, tetapi merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa kita. Korupsi telah merampas begitu banyak hak rakyat dan menghambat pembangunan. Melalui RUU ini, kita bisa memberikan pukulan telak bagi para koruptor dan mengembalikan aset negara yang telah dicuri,” tambahnya.

    Lebih lanjut Indra menjelaskan bahwa “Dengan RUU ini, aset hasil kejahatan dapat dirampas tanpa harus menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini merupakan langkah maju yang sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi,” lanjutnya

    GM PEKAT-IB Lampung juga menekankan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset, yang telah diusulkan sejak 2012. “RUU ini telah lama tertunda. Kami mendesak DPR untuk segera menyelesaikan pembahasannya dan mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang,” ungkap Indra.

    Indra juga menyoroti ketidakadilan dalam proses legislasi. “Kami memperhatikan bahwa RUU Pilkada dapat diproses untuk segera diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam, sementara RUU Perampasan Aset yang sangat krusial dalam pemberantasan korupsi masih terkatung-katung di DPR. Kami bertanya-tanya mengapa proses ini tidak bisa dipercepat sebagaimana RUU lainnya,” ujarnya.

    Diketahui RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengatasi korupsi dengan mengubah paradigma penegakan hukum di Indonesia. Adapun tiga perubahan utama yang diusung oleh RUU ini adalah:

    Perampasan Aset Tanpa Menunggu Putusan Pidana: Aset hasil kejahatan dapat dirampas segera tanpa menunggu putusan hukum tetap. Pemulihan Aset yang Lebih Efektif: Memudahkan proses pengembalian aset negara yang telah dicuri. Peningkatan Efektivitas Penegakan Hukum: Mengubah fokus penegakan hukum dari hanya pelaku ke penanganan aset kejahatan.

    Indra juga menerangkan bahwa RUU Perampasan Aset memiliki beberapa keunggulan, antara lain “dapat memberikan efek jera, yakni mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di masa depan karena para pelaku akan takut kehilangan aset hasil kejahatannya. Pemulihan Aset Negara, dalam hal ini dapat mengembalikan aset Negara yang telah dicuri dan dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Perubahan Paradigma Penegakan Hukum: Mengubah fokus penegakan hukum tidak hanya pada pelaku tindak pidana, tetapi juga pada aset hasil kejahatan”, terang nya.

    GM-PEKAT-IB Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta bersama-sama mengawal proses pengesahan RUU Perampasan Aset. “Kami berharap dukungan dari berbagai pihak lapisan elemen Masyarakat untuk dapat mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset dan memberikan manfaat besar bagi bangsa dan Negara. Ini adalah perjuangan kita bersama untuk Indonesia yang bersih dari korupsi,” tutup Indra. (Wisnu/*)

  • Tiga Tahun 2021-2023 Anggaran Makan Minum Setdakab Tanggamus Jaman Dewi Handajani Habiskan Rp10,8 Miliar

    Tiga Tahun 2021-2023 Anggaran Makan Minum Setdakab Tanggamus Jaman Dewi Handajani Habiskan Rp10,8 Miliar

    Tanggamus, sinarlampung.co-Anggaran belanja makan minum di Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten (Setdakab) Kabupaten Tanggamus sangat fantastis dan luar biasa. Setiap tahun dari 2021 hingga 2023 mengalami kenaikan dengan nilai miliaran. Padahal pada tahun 2021 saat corona virus disease (covid) 19 sedang parah-parahnya dan dilaksanakan work from home (WFH) dan ada larangan berkumpul. Namun anggaran makan minum tamu Setdakab Tanggamus, rumah dinas bupati dan wakil bupati Tanggamus justru besar-besaran.

    Dari penelusuran dan dokumen wartawan yang dilangsir Harianpilar.com, pada tahun 2021 total anggaran makan minum Setdakab Tanggamus mencapai Rp3,7 miliar lebih atau Rp3.798.334.000 yang dipecah dalam 12 mata anggaran. Yakni:

    1. Belanja Makanan Dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Rp2.231.145.000.
    2. Belanja makanan dan minuman harian rumah dinas Bupati Rp512.070.000.
    3. Jamuan Makan Prasmanan Untuk Tamu Pemerintah Daerah Rp229.680.000.
    4. Belanja makanan dan minuman harian rumah dinas Wakil Bupati Rp249.753.000.
    5. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Buka Puasa Bersama Uspida Plus Rp198.215.000.
    6. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Open House Hari Raya Idul Adha Rp161.986.000.
    7. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Open House Hari Raya Idul Fitri Rp159.645.000.
    8. Belanja Makanan Dan Minuman Ruang Kerja Bupati Rp24.576.000.
    9. Belanja Makanan Dan Minuman Ruang Kerja Wakil Bupati Rp18.024.000.
    10. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Open House Hari Raya Idul Fitri Rp4.970.000.
    11. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Open House Hari Raya Idul Adha Rp4.275.000.
    12. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Buka Puasa Bersama Uspida Plus Rp3.995.000.

    Pada tahun 2022 anggaran makan minum Setdakab Tanggamus mencapai Rp2.660.797.000 yang terbagi ke dalam 10 mata anggaran. Yakni:

    1. Belanja Makanan Dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Rp1.327.410.000.
    2. Belanja Makanan Dan Minuman Harian Rumah Dinas Rp761.823.000.
    3. Jamuan Makan Prasmanan Rp199.680.000.
    4. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Buka Puasa Bersama Uspida Plus Rp198.215.000.
    5. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Open House Hari Raya Idul Fitri Rp159.645.000.
    6. Belanja Makanan Dan Minuman Rapat Kepala Daerah Rp105.000.000.
    7. Belanja Makanan Dan Minuman Tamu Kepala Daerah Rp58.299.000.
    8. Belanja Makanan Dan Minuman Ruang Kerja Kepala Daerah Rp42.600.000.
    9. Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan Rp3.810.000.
    10. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Buka Puasa Bersama Uspida Plus Rp3.995.000.

    Dan pada tahun 2023 anggaran makan minum Setdakab Tanggamus naik drastis menjadi Rp4,3 Miliar lebih atau Rp4.369.613.688 yang terbagi ke dalam 4 mata anggaran, Yakni:

    1. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp3.460.190.688.
    2. Belanja Makanan Dan Minuman Harian Rumah Dinas Rp761.823.000.
    3. Belanja Makanan Dan Minuman Rapat Kepala Daerah Rp105.000.000.
    4. Belanja Makanan Dan Minuman Ruang Kerja Kepala Daerah Rp42.600.000.

    Tidak Rasional

    Kepala Divisi Hukum LSM Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Lampung Meida Hartawan mengatakan bahwa anggaran makan minum di Setdakab Tanggamus dari tahun ke tahun sangat tidak rasional.

    Apalagi peningkatan anggaran di tengah-tengah wabah corona virus disease (Covid) 19 sedang parah-parahnya melanda. “Tahun 2021 dilaksanakan work from home, artinya pemerintah melarang adanya kegiatan yang bersifat berkumpul. Jika di tahun itu anggaran justru banyak dipergunakan untuk jamuan makan minum ini sangat tidak rasional,” kata Meida, Minggu 25 Agustus 2024.

    Menurut Meida, sangat wajar jika muncul kecurigaan ada masalah serius dalam anggaran makan minum Setdakab Tanggamus ini. “Jadi wajar kalau muncul kecurigaan ada masalah. Apa lagi kenaikan anggaran makan minum di Setdakab Tanggamus besar,” ujar Meida.

    Belum ada keterangan resmi dari Setdakab Tanggamus terkait anggaran tersebut. Wartawan belum berhasil mengkonfirmasi pihak Sekda Tanggamus. (Red/*).

  • Cabut Dukungan ke Dewi Handajani Nasdem Rekom ke M Saleh Asnawi

    Cabut Dukungan ke Dewi Handajani Nasdem Rekom ke M Saleh Asnawi

    Bandar Lampung, sinarlampung.c0-Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mencabut SK dukungan kepada Bakal Calon Bupati Tanggamus Dewi Handajani, dan mengalihkan dukungannya kepada Balonbup M Saleh Asnawi. Informasi itu diketahui setelah beredarnya surat keputusan DPP Partai Nasdem, tentang persetujuan pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tanggamus priode 2024 – 2029 pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tanggamus 2024.

    Saat Dewi menerima surat tugas Partai Nasdem

    Pada surat keputusanl form Model B Persetujuan Parpol KWK yang dikeluarkan pada 24 Agustus dan ditandatangani ketua umum Surya Paloh dan dewan pimpinan pusat Hermawi Franziskus itu, memberikan persetujuan kepada pasangan Balonbup dan Balonwabup Tanggamus, Mohamad Saleh Asnawi dan Agus Suranto.

    Serta memerintahkan kepada DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanggamus, untuk melaksanakan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus sebagai mana disebut pada diktum pertama. Kemudian menegaskan surat keputusan itu wajib dipergunakan sebagai mana mestinya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

    Lalu menekankan segala sesuatu yang terdapat dalam surat keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apa bila dikemudian hari terdapat kekeliruan.  Wartawan mencoba mengkonfirmasi Kurnain, Ketua DPD Nasdem Tanggamus untuk mengetahui kebenarannya. Namun hanya kalimat pendek yang disampaikan, sebentar dan bersabar.

    Pengalihan dukungan dari Dewi Handajani ke Saleh Asnawi itu kemudian dibenarkan Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai Nasdem Lampung, Rakhmat Husein, yang mengirimkan surat tersebut di grup WhatsApp Media Nasdem pada Selasa 27 Agustus 2024. “B persetujuan partai politik (Parpol) Nasdem untuk Pilkada Tanggamus,” kata Rakhmat Husein.

    Dengan bergabungnya Partai Nasdem, maka kini pasangan Saleh Asnawi dan Agus Suranto diusung lima partai politik di Pilkada Tanggamus 2024 yakni Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

    Sebelumnya diberitakan, Partai Nasdem menyerahkan surat rekomendasi untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Tanggamus 2024 kepada Bakal Calon Bupati Dewi Handajani dan Kurnain sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Untuk berpasangan pada Pilkada November mendatang.

    Dalam surat rekomendasi nomor 286-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024 itu menyertakan nama ketua DPD NasDem Tanggamus, Kurnain sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Dewi Handajani pada pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang. Namun, belakangan Dewi batal berpasangan dengan Kurnain dan memilih berpasangan dengan Amar Siradjuddin dan mendapatkan rekomendasi dari PDIP. (Red)

  • Proyek Long Sekman Rp9,4 Miliar Milik PUPR Tanggamus Sarat Korupsi Dikerjakan Asal Jadi

    Proyek Long Sekman Rp9,4 Miliar Milik PUPR Tanggamus Sarat Korupsi Dikerjakan Asal Jadi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Proyek penanganan Long Segmen (proyek pemeliharaan jalan yang dapat mencakup pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan, atau rekonstruksi) Rp9,4 miliar lebih (Rp9.418.286.000,-) milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupateng Tanggamus, yang dikerjakan CV Bunga Mutiara, diduga dikerjakan asal jadi.

    Baca: Pengadaan Mobil Ambulan dan Puskesmas Keliling Rp11 Miliar 2024 Dinas Kesehatan Tanggamus Sarat Dikorupsi?

    Baca: Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar

    Selain dengan kualtas rendah, kondisi proyek di Pekon Lengkukai, Kecamatan Klumbayan Barat itu saat ini sudah banyak yang kembali rusak.

    Ketua LSM Pematank Suadi Romli mengatakan proyek pekerjaan dengan nomor kontrak 600/002/BM-01/24/2024 itu masih dalam tahap pengerjaan dan belum rampung. Namun terlihat jelas kualitas dari pekerjaan tidak bagus, bahkan sudah mengalami kerusakan. Dugaan kuat dikerjakan dengan asal dan tidak sesuai spesifikasi.

    ”Berdasarkan hasil laporan masyarakat yang kami terima, pekerjaan yang masa akhir pelaksanaan masih 13 Oktober 2024 nanti. Namun hasilnya banyak yang hancur sebelum pekerjaan selesai dilaksanakan. Apalagi kalo sudah lama, pasti hancur, karena terlihat sekali tidak sesuai mutunya,” kara Romli, Senin 19 Agustus 2024.

    Baca: Pengerjaan Proyek Rigid Beton Rp3 Miliar di Ruas Lengkukai-Sidoharjo Kelumbayan Barat Diduga Asal Jadi

    Menurut Romli, bahwa pihaknya akan melakukan investigasi guna untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan tentang proyek tersebut. ”Jika nanti setelah kita lakukan pulbaket ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran atau dugaan yang mengarah pada kerugian negara, maka kami akan melakukan upaya pelaporan ke aparat penegak hukum,” ujarnya. (Red)

  • Waspada Geng Buaya MUara Bermunculan di Pantai Harapan Kelumbayan

    Waspada Geng Buaya MUara Bermunculan di Pantai Harapan Kelumbayan

    Tanggamus, sinarlampung.co-Sekitar lima ekor gang buaya muara bermunculan di bibir Pantai Harapan, Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. Warga dan nelayan diminta waspada saat melaut. Kemunculan buaya besar besar itu mengagetkan warga dan cepat menyebar luar ke masyarakat. Sebagian warga juga merekam dengan video amatir aksi santai kawanan buaya muara itu.

    Kapolsek Limau Iptu Dedi Yanto membenarkan kabar tersebut. Kapolsek mengatakan pihak telah mendapatkan informasi munculnya lima ekor buaya di pantai, dan petugas langsung melakukan pengembangan lebih lanjut. “Buaya pertama kali muncul kemarin, Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kapolsek, Minggu 25 Agustus 2024.

    Menurut Dedi Yanto sebelumnya warga juga melihat ada buaya di sekitar pantai, sekitar tiga hari lalu pada waktu siang dan malam hari. “Kita sudah berkordinasi dengan unsur pimpinan kecamatan untuk mengambil langkah penanganan dan memastikan keamanan warga sekitar agar tidak terjadi apa-apa. Kami juga mengimbau warga supaya tetap waspada saat melakukan aktivitas di sekitar pantai, terutama nelayan,” ujar Kapolsek. (Red)

  • STEBI Tanggamus Wisuda 81 Sarjana Perbankan Syariah Dan Sarjana Ekonomi Tahun Akademik 2023/2024

    STEBI Tanggamus Wisuda 81 Sarjana Perbankan Syariah Dan Sarjana Ekonomi Tahun Akademik 2023/2024

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus kembali menggelar Wisuda ke-V. Sebanyak 82 lulusan yang berasal dari program studi Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah, Tahun Akademik 2023/2024 bertempat di komplek kampus setempat, Sabtu, 24 Agustus 2024.

     

    Acara dihadiri Senat STEBI Tanggamus, Ketua STEBI Tanggamus, Ketua Yayasan Cita-cita Mulia, Kepala Kementrian Agama Tanggamus, Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus, Camat Kecamatan Kota Agung, Danramil 424-03/Kota Agung, Kapolsek Kota Agung, Rektor IBN, Ketua STEBI Liwa, Ketua STIT Tanggamus, dosen dan civitas Akademika STEBI Tanggamus, tamu undangan dan orang tua wisudawan wisudawati.

     

    Sidang senat dibuka oleh Dr. K. H Abdul Hamid M.Pdi Al Hadist dan terbuka untuk umum. Dalam sambutannya beliau mengucapkan syukur bahwasanya pada hari ini STEBI Tanggamus dapat memwisudakan 81 mahasiswanya dan ucapan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan pendidikannya.

    ” Para wisudawan dan wisudawati, moment ini sangat sakral dan patut disyukuri karena hari ini bukti kerja keras kalian yang telah dapat menyelesaikan pendidikan, hal ini tidak terlepas dari doa, jeri payah dan support dukungan dari kedua orang tua serta keluarga kalian, maka jangan tinggalkan beliau-beliau ini. Diharapkan alumni STEBI Tanggamus menjadi ekonom-ekonom dan pebisnis muslim dan muslimah yang sejati, terimakasih kepada bapak ibu yang telah percaya menitipkan putra putrinya di STEBI Tanggamus ini, mudah-mudahan kedepannya STEBI Tanggamus berbuat lebih baik terhadap kabupaten Tanggamus dan sekitarnya dan semoga STEBI mendapatkan mahasiswa yang lebih banyak lagi,” paparnya.

     

    Sementara perwakilan dari Pemda Tanggamus menyampaikan apresiasinya terhadap STEBI Tanggamus.

    “Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mendukung setiap kegiatan STEBI Tanggamus, hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua khususnya Kabupaten Tanggamus, karena nampak dari wisudawan ada beberapa kepala Pekon yang artinya mereka mulai menyesuaikan sebagai seorang sarjana dan harapan kami semua kepala Pekon yang ada di Tanggamus dapat menyusulnya, selain untuk peningkatan pengetahuan kita juga dapat membesarkan STEBI Tanggamus.” Ujarnya

     

    Para wisudawan dan wisudawati terlihat bersemangat ketika mereka menerima ijazah mereka,di tengah kebahagiaan, mereka menunjukkan rasa syukur mereka kepada dosen dan staf akademis yang telah membimbing dan mendukung mereka selama perjalanan akademik mereka.

     

    Prosesi wisuda di lanjutkan mengucapkan janji alumni di lanjutkan foto bersama.

     

    Usai acara Riki Renaldo mengucap syukur dan berterimakasih kepada semua komponen yang telah turut mensukseskan acara wisuda hari ini.

    ” Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar sesuai seperti yang telah diagendakan, terimakasih untuk seluruh instansi dan panitia telah kerja secara maksimal dalam menyukseskan acara wisuda ini, tak lupa saya mohon maaf karena mungkin kami STEBI masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini,” tutupnya (Wisnu)