Kategori: Tanggamus

  • Pasutri Yang Tewas Dibunuh di Pekon Tanjung Kemala Ternyata Mantan Carik, Polisi Tetapkan Hanggar Tersangka

    Pasutri Yang Tewas Dibunuh di Pekon Tanjung Kemala Ternyata Mantan Carik, Polisi Tetapkan Hanggar Tersangka

    Tanggamus, sinarlampung.co-Pasangan suami istri (pasutri) bernama Halimi Hasan dan Siti Khodijah, di Pekon (Desa,red) Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ternyata tokoh masyarakat. Halimi Hasan diketahui adalah mantan Carik alias Sekertaris Desa, yang tewas dibacok oleh tetangganya sendiri bernama Hanggar (41). Hanggar diketahui juga pernah melakukan hal serupa, yang menewaskan dua orang.

    Baca: Pasangan Suami Istri di Pugung Tewas di Tusuk ODGJ Tetangganya Sendiri

    Hanggar (41) yang ternyata juga anak anggota DPRD Tanggamus, bahkan ada kerabatnya yang menjabat Kepala Pekon di Tanggamus itu kini ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka Hanggar kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. ““Hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Tanggamus, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa 23 Juli 2024.

    Menurut Umi, dalam penetapan tersangka ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau 354 KUHP dan/atau 351 Ayat 3 KUHP. Dan penetapan status tersangka terhadap HN ini berdasarkan alat bukti cukup. “Penyidik tengah mempelajari dan mendalami rekam medik tersangka HN, dengan berkoordinasi bersama petugas RSJ Provinsi Lampung. Sudah dijadwalkan, Minggu ini tersangka juga akan dilakukan observasi di RSJ,” kata Umi.

    Dari catatan kepolisian, Umi menambahkan, tersangka Hanggar merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2013 dan 2017. “Kami juga masih mendalami arsip kasus tersangka terjadi di 2013 dan 2017,” katanya.

    Warga Resah

    Sementara sejumlah warga mengaku resah dengan ulah Hanggar selama ini. Tidak sedikit warga yang mengutarakan kekesalan mereka melalui media sosial. Warga mengaku heran dengan keluarga besar Hanggar, termasuk orang tuanya yang cukup di kenal di wilayah Tanggamus, membiar Hanggar berkeliaran jika dengan daliha ODGJ. “Jika ODGJ, kok keluarganya tidak ada yang jadi sasaran. Yang selalu dijadi korban itu warga. Sudah empat orang korbanya yang meninggal. Belum lagi ternak warga, banyak kambing yang mati,” kata warga.

    Hanggar (41) adalah anak dari anggota DPRD Tanggamus, dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pelaku juga pernah di penjara atas kasus yang sama membunuh dua warga. Keterangan tetangga korban, menyebutkan Hanggar berasal dari keluarga berada. Ayahnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang kembali terpilih pada Pileg 2024 kemarin.

    “Iya dia anak orang berduit, bapaknya itu namanya Qoyim anggota dewan Tanggamus partai PAN, kemarin terpilih lagi. Kakaknya itu Kepala Pekon Tanjung Kemala. Tapi kami juga nggak tahu kenapa mereka terkesan nggak merawat Hanggar ini,” katanya, Jumat 19 Juli 2024.

    Darwis mengatakan, pelaku dikenal sering membuat resah karena sebelumnya pernah melakukan penyerangan terhadap 2 orang warga. “Dia ini gangguan jiwa, dulu itu pernah ditahan karena pembunuhan. Sebelumnya ada 2 orang yang dibunuhnya setelah lepas dari penjara makin parah. Setahu saya itu paman sama pendetanya yang dulu dibunuh, jadi sama sekarang total ada 4 orang,” ungkapnya.

    Dalam kesehariannya, kata Darwis, Hanggar juga kerap menyiksa hewan seperti kucing, Kambing, hingga hewan lainnya. “Pernah dilihat dia bunuh kucing sampai ayam, jadi warga ini takut kalau ketemu dia itu,” ujarnya.

    Dia berharap Hanggar mendapatkan hukuman berat karena perilakunya yang sudah membuat warga merasa tidak nyaman. “Kami di sini terutama saya sendiri berharap dia nggak di sini lagi, biar pun katanya gangguan jiwa harus dihukum berat. Kami di sini takut semua gara-gara perilakunya,” katanya. (Red)

  • P2TL Meresahkan Pelanggan PLN Di Tanggamus 

    P2TL Meresahkan Pelanggan PLN Di Tanggamus 

    P2TL Meresahkan Pelanggan PLN Di Tanggamus

     

    Tanggamus, Sinarlampung.co- Riki Renaldo ketua STEBI Tanggamus, memprotes kinerja Tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik), yang mulai meresahkan konsumen, khususnya masyarakat pengguna tenaga listrik di Kabupaten Tanggamus.

     

    Riki mengatakan, Tim P2TL mendatangi komplek kampus’ STEBI tidak sesuai dengan SOP.

    “Tim datang hanya permisi ingin melihat meteran listrik, tentunya saya persilahkan sudah biasa petugas PLN memeriksa, tapi saya kaget tiba-tiba ada yang menurunkan tangga, ada yang keliling mengitari kantor STEBI, saat saya tanya mereka siapa dan dari mana hanya menjawab dengan ketus dari PLN, saat ditanya ada masalah dengan kWh saya di jawabnya singkat nanti di lihat sambi mainkan hp” terangnya.

     

    Imbuhnya ” kalaupun mereka petugas harusnya sopan dong, seharusnya mereka itu menemui pemilik kWh kemudian memperkenalkan diri bawa surat tugas dan menunjukkan KTA bahwa mereka Tim P2TL. Mereka itu terkesan angkuh, hal ini membuat saya curiga apalagi mereka menggunakan mobil tanpa ada stiker atau logo PLN tapi mengaku pegawai PLN. Setelah saya tanya mana surat tugasnya baru di keluarkan dari mobil dan hanya di tunjukan  tanpa diperkenankan membacanya, saat di tanya KTA  hanya mengatakan ada tanpa ditunjukan kepada kami. Setelah kami berdebat mereka langsung minta maaf dan saya juga ikut minta maaf karena emosi melihat tingkah mereka,” pungkasnya.

     

    Dilain pihak di katakan W (inisial) pelanggan (konsumen) mengatakan dirinya dimintai denda Rp 7 juta untuk rumah pribadinya, karena kWh nya dicabut padahal saat pemeriksaan yang dilakukan P2TL meteran yang digunakan warga tersebut masih bersegel.

    “Kejadian ini menimpa saya, saat Tim P2TL datang ke rumah dalam posisi kosong kami sedang tidak di rumah, Tim P2TL langsung mencopot kWh tanpa konfirmasi dan parahnya lagi setelah di datengin ke kantor PLN mereka minta tebusan Rp 7 juta,” terangnya.

     

    Selain itu dikatakan saat ada banyak pelanggan ditemukan ujung 720 kelebihan NCB saat pemeriksaan, Tim P2TL minta uang Rp 100.000 kepada semua pelanggan saat ada temuan.

    “Mereka itu sering 86 di tempat buat orang-orang kecil,” terangnya

     

    Sementara dari sumber yang tidak mau disebutkan mengatakan di wilayah Limau adanya Tim P2TL membuat pelanggan PLN resah.

    “Saya siap jadi saksi jika dibutuhkan kedatangan Tim P2TL di Limau sangat arogan bahkan bak malaikat pencabut listrik, gimana tidak secara arogan mereka menakut-nakuti pelanggan waktu memeriksa mereka itu kan orang kampung, orang awam yang tidak tahu apa-apa, bila dikatakan ada kesalahan dan harus bayar denda mereka para pelanggan nurut dari pada kWh nya dicopot. Bahkan sampai puluhan juta. Kehadiran Tim P2TL bagaikan momok bagi warga limau,” jelasnya.

     

    Dirinya berharap agar PLN segera menindak tegas oknum petugas P2TL di Tanggamus.

    “Saya berharap pihak PLN lebih selektif dalam memilih tim, yang di kedepankan tatakrama dan etika dalam melayani konsumen serta menindak tegas oknum yang bertindak di luar kewenangannya”pungkasnya.

     

    Dilain pihak Rino Herlambang pimpinan PLN ULP Kota Agung saat di hubungi lewat pesan WhatsApp dan ditelpon untuk dimintai keterangan terkait P2TL tidak menjawab dan mengangkat telepon dari Sinarlampung.co.

     

    Saat di datangi ke kantornya Rino tidak berada di tempat Sinarlampung.co hanya di temui Angga sebagai supervisornya.

     

    Terkait keluhan warga Angga minta maaf maaf atas ketidak nyamanan dalam pelayanan dan segera mengkonfirmasi ke pihak P2TL.

    “Pimpinan sedang rapat saya mewakili beliau sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas informasinya, kami juga akan mengkonfirmasi ke tim P2TL terkait hal ini. Secara SOP P2TL sebelum turun, mereka lapor dan kami akan mengutus petugas kami mengawal mereka, dan mereka biasanya juga langsung nyosor jika ada temuan, mereka akan lapor ke kami untuk di tindak lanjuti. Dan tidak menutup kemungkinan karena jaraknya jauh di pegunungan mereka langsung eksekusi mencopot meteran baru nanti konsumen akan datang ke kantor PLN mengurusnya,” terang Angga. Rabu, 24 Juli 2024.

     

    Disinggung adanya pungli dan praktek 86 (damai ditempat) oleh tim P2TL Angga mengatakan akan mengkonfirmasi kebenarannya.

    “Terkait itu kita akan tanyakan ke mereka dulu, ini kan informasi dari sebelah pihak sementara mereka belum kami tanya,” pungkasnya. (Wisnu)

  • Tiga Pekon Ditiga Kecamatan di Tanggamus Sarat Korupsi, LIN Lapor APH

    Tiga Pekon Ditiga Kecamatan di Tanggamus Sarat Korupsi, LIN Lapor APH

    Tanggamus, sinarlampung.co-Dugaan korupsi anggaran dana desa, di tiga Peko, yaitu Pekon Waynipah Kecamatan Pematang Sawa, Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka dan Pekon Teratas Kecamatan Kotaagung Pusat, menjadi temuan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Tanggamus. LIM  melaporkan indikasi Mark Up dan Fiktif serta Penggelapan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023, ke Kejari Tanggamus, Senin 22 Juli 2024.

    Ketua LIN Kabupaten Tanggamus Yusri Talib dalam keterangan tertulisnya mengatakan jika Timnya telah resmi melaporkan tiga Pekon tersebut pada Juni 2024 lalu. “Pada bulan Juni 2024 kemarin, Kami telah resmi melaporkan pekon-pekon tersebut kepada Kejari Kabupaten Tanggamus, karena di duga telah melakukan indikasi penggelapan anggaran,” kata Yusri Talib.

    Yusri Talib berharap agar penegak hukum di Kabupaten Tanggamus, Kejari segara menindaklanjuti dan mengklarifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait dugaan tindak pidana korupsi para kepala Pekon itu. “Terkait temuan kami di lapangan serta laporan yang sudah kami sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum Kabupaten Tanggamus, agar bisa segera di menindak lanjuti,” katanya. (Rls/Red)

  • Catut Nama Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsyan Penipu Modus Kirim Bantuan Kuras Kas Masjid Rp150 Juta di Bank Lampung

    Catut Nama Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsyan Penipu Modus Kirim Bantuan Kuras Kas Masjid Rp150 Juta di Bank Lampung

    Tanggamus, sinarlampung.co-Nama Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Dr. Ir.Mulyadi Irsan, MT, SH, kembali digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Pelaku menggunakan whatshapp menggunakan foto profil Mulyadi Irsyan mengelabuhi para Takmir Masjid di wilayah Kabupaten Tanggamus. Sabtu 20 Juli 2024.

    Baca: Mulyadi Irsyan Lantik Suadi Jadi Plh Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis Jadi Staf Ahli

    Baca: Soal Warisan Devisit APBD Tanggamus Ini Penjelasan Pj Mulyadi Irsyan, Tahun 2025 Kembali Sehat

    Pelaku mengirim pesan whatshaap mengaku sebagai Pj Bupati Tanggamus, dan menjanjikan akan memberikan bantuan masjid. Pengurus masjid yang terkecoh justru kehilangan kas masjid Rp150. Korban kali ini Takmir Masjid Jami Al-Muttaqin, di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Puji (50). Korban sudah melapor ke Polres Tanggamus.

    Dedi Saputra (44), warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, mengatakan bahwa, pada har Senin 15 Juli 2024 mengatakan bahwa terjadi penipuan dengan modus akan memberikan bantuan (Donatur) uang pada salah satu Masjid di Pekonnya.

    “Tiba-tiba ada nomor telfon baru yang menghubungi saya. Dalam percakapan via whatshaap itu pelaku mengaku sebagai Pj Bupati Tanggamus dan menanyakan sekaligus meminta nomor telfon Takmir Masjid. Tanpa menaruh curiga, Dedi langsung memberikan nomor telfon Takmir Masjid berna,a Puji. “Wong (orang,red) Pj. Bupati yang minta Mas, yaa langsung saya kasih,” kata Dedi kepada wartawan.

    Pada malam harinya, lanjut Dedi, Puji bersama para Takmir lainnya melakukan rembuk di Masjid. Dan keesokan harinya, Puji langsung mengecek jumlah Saldo Kas Masjid di Bank Lampung Kotaagung, “Melalui kesepakatan rembuk para Takmir, kemudian terjadilah transfer, hingga mencapai Rp150 juta rupiah. Pagi itu cek Saldo di Bank Lampung, dan seketika itu Puji terkejut, karena Saldo di Rekening Masjid sudah ludes,” katanya.

    Atas Kejadian tersebut, Puji dan rekan Takmir melaporkan ke Polres Tanggamus. Untuk menghindari terjadinya kejadian serupa Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengumumkan kepada Masyarakat Tanggamus agar senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pj Bupati Mulyadi Irsan.

    Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsyan mengimbau masyarakat maupun pengurus lembaga pendidikan dan rumah ibadah agar lebih hati-hati. “Jangan langsung percaya dengan aksi penipuan berkedok penyaluran bantuan seperti ini,” kata Mulyadi.

    Mulyadi juga mengimbau masyarakat lebih waspada dan hati-hati. Jangan langsung percaya ketika ada orang yang menghubungi yang mengaku pejabat maupun staf mengatasamakan Pemkab Tanggamus akan menyerahkan bantuan. “Jika hal demikian cepat mengonfirmasi kebenaran bantuan terlebih dahulu,” katanya.

    Penipu Ngaku Bupati Lampung Barat

    Sebelumnya, aksi penipuan dengan mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman, juga terjadi di Lampung Barat. Pelaku memperdaya Rohman, pengurus Masjid Nurul Huda Sp Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Minggu 23 Juni 2024.

    Menurut Rohman, kejadian itu bermula saat ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Pj Bupati Lampung Barat, Nukman. Dalam percakapan itu, ia akan mengirim donasi melalui salah satu stafnya untuk pembangunan masjid tersebut.

    “Perkenalkan saya Bapak Drs Nukman, pj bupati. Saya akan memberikan donasi untuk pembangunan Masjid Nurul Huda Simpang Serdang sebesar Rp25 juta. Nanti ada sekretaris sosial saya yang akan menghubungi pengurus masjid terkait dengan proses pengiriman uang bantuan tersebut,” ujar Rohman menirukan penelepon tersebut.

    Setelah selesai dan tidak lama kemudian seseorang menelepon korban menggunakan nomor lain. Dia mengaku bernama H Maulana Ikhsan, staf Pj Bupati Lampung Barat, yang intinya memberi tahu telah mentransfer dana bantuan pembangunan Masjid Nurul Huda Simpang Serdang sebesar Rp25 juta. Setelah itu si penelepon itu juga mengirim bukti struk transfer kepada korban.

    Tidak lama kemudian, Maulana Ikhsan kembali menghubungi Rohman dengan dalih salah nominal transfer. Seharusnya hanya mentransfer Rp15 juta. Alasannya uang Rp10 juta lagi untuk Pj Bupati pada kegiatan santunan kepada anak yatim piatu. Sebab itu, ujar dia, Maulana Ikhsan meminta ia untuk segera mentransfer kembali uang Rp10 juta. Alasan Pj Bupati sudah dalam perjalanan untuk menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu itu.

    Untungnya, Rohman langsung berkoordinasi melalui orang dekat Pj Bupati dan menanyakan tentang kebenaran informasinya tersebut. Namun ternyata informasi tentang bantuan tersebut tidak ada. (Red)

  • Pematank Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Anggaran Ambulan dan Mobil Puskesmas Keliling Rp11 Miliar Dinkes Tanggamus

    Pematank Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Anggaran Ambulan dan Mobil Puskesmas Keliling Rp11 Miliar Dinkes Tanggamus

    Tanggamus, sinarlampung.co-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisi Kebijakan (PEMATANK) Lampung Suadi Romle mendesak penegak hukum , Kejaksaan Tinggi, dan Polda Lampung untuk segera mengusut dugaan korupsi anggaran pengadaan mobil ambulan dan mobil Puskesmas Keliling tahun 2024 di Dinas Kesehatan Tanggamus, Rp11 yang sarat dengan penyimpangan.

    Baca: Pengadaan Mobil Ambulan dan Puskesmas Keliling Rp11 Miliar 2024 Dinas Kesehatan Tanggamus Sarat Dikorupsi?

    Apalagi, kaya Suadi Romli, pasca ramai disorot media, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, mengumpulkan seluruh kepada Puskesmas. Seluruh KUPTD Puskes tidak ada ditempat, karena ngumpul di Dinkes. Bahkan ada terlihat hilir mudik mobil dengan merek Mitsubishi Triton (untuk Pusling,red) yang diminta berlalu-lalang, mulai dari sekitar Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Tanggamus, hingga luar daerah.

    “Dari anggaran Rp11 miliar, seharunya seluruh Puskesmas punya ambulan dan mobil puskesmas keliling. Tapi faktanya tidak ada. Baru ada tiga Puskesmas yang punya Pusling, dan mereknya berbeda dengan yang ada keliling-keliling jum’at kemarin,” kata Suadi Romli.

    Bahkan harus dilihat spek dan merek kendaraannya, karoseri tempat pembelian, “Mobil baru atau rakitan. Dimana dirakit, pabrikan atau manual. Jangan jangan obil bekas yang dicat. Kita akan kawal anggaran negara itu,” katanya.

    Informasi lain menybutkan bahkan tiga UPTD Puskesmas yang sudah memiliki mobil Ambulance operasional Pusling merk Mitsubisi Triton, itupun banyak digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala UPTD Puskesmas. Di UPTD Puskemas Kota Agung, mobil Pusling terparkir di rumah Kepala Puskes.

    Kepala UPTD Puskesmas Negarabatin, Kotaagung Barat, Poniah,STr.Keb tidak menjawab konfirmasi wartawan. “Karena Kendaraan Pusling belum keluar platnya, jadi kalau hilang, siapa yang tanggung jawab,” kata Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Tanggamus Jauhari.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taufik Hidayat belum merespon konfirmasi wartawan. Melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Jauhari, mengatakan bahwa realisasi Mobil Ambulance dan Pusling sudah selesai. “Total Pusling 9 unit dan Ambulance sebanyak 5 unit, dengan total Anggaran Rp9,26 milyar,” katanya

    Namun, sejak ramai berita terkait pengadaan Mobil Ambulance dan Pusling tahun Anggaran 2024, barulah terlihat ada Mobil Pusling di Tanggamus. Warga yang hendak Sholat Jumat di Masjid kantor DPRD kab Tanggamus melihat dua mobil Pusling baru yang parkir dibelakang kantor Dinkes. Mobil berwarna Putih, dengan merek Mitsubishi Triton dan belum terpasang plat. Namun usai sholat Jumat mobil tersebut sudah tidak ada ditempatnya “Tadi sebelum sholat ada dua mobil terparkir di situ, dibelakang Dinkes. Namun sekarang sudah tidak ada lagi,” ujar warga heran.

    Sementara warga menyebut terkait berkeliarannya mobil Pusling di wilayah Tanggamus, diduga sengaja dikondisikan Dinas Kesehatan Tanggamus, agar seolah-olah mobil ada dan beraktivitas. “Akal-akalan saja mas, mau bohongin masyarakat. Karena dari hasil penelusuran, bahwa para kepala UPTD Puskesmas disejumlah daerah kecamatan dalam beberapa hari terakhir sibuk berkoordinasi dengan Dinkes Tanggamus,” kata sumber di Dinkes Tanggamus.

    Faktanya, hingga kini belum tampak satupun Ambulance UPTD Puskesmas. Ambulan tahun tahun lalu ada untuk Desa. (Red)

  • Mulyadi Irsyan Lantik Suadi Jadi Plh Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis Jadi Staf Ahli

    Mulyadi Irsyan Lantik Suadi Jadi Plh Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis Jadi Staf Ahli

    Tanggamus, sinarlampung.co–Pj Bupati Tanggamus Ir Mulyadi Irsyan melantik Suaidi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus. Sementara Hamid Heriansyah Lubis resmi bergeser menjadi staf ahli. Plh Suaidi bertugas sampai dengan penunjukan Sekda definitif. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Mulyadi Irsan di Rupatama Setdakab Tanggamus, Kamis pagi 18 Juli 2024.

    Pergantian Sekda Tanggamus, karena masa jabatanya sudah lima tahun, dan tidak bisa diperpanjang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Tanggamus, Suhartono membenarkan hal tersebut. Bahwa Suaidi, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tanggamus, akan mengemban tugas sebagai PLH Sekda. “Untuk pak Hamid Heriansyah Lubis menjadi staf ahli, Sekda dijabat PLH Suaidi, “ kata Suhartono.

    Menurut Suhartono informasi tertulis terkait pergantian tersebut akan disampaikan melalui rilis Kominfo Tanggamus. Perubahan dalam struktur pemerintahan ini diharapkan tidak mengganggu kelancaran administrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus. Dan Suaidi, sebagai PLH, diharapkan mampu melanjutkan tugas-tugas dan program-program yang telah berjalan serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

    Suaidi adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan kini merangkap sebagai Plh Sekda Tanggamus mengisi posisi yang kosong sebab sekda sebelumnya Hamid Heriansyah Lubis dimutasi menjadi staf ahli bupati bidang perekonomian dan pembangunan.

    Siap Jalankan Tugas

    Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Suaidi menyatakan siap melanjutkan program dari sekda sebelumnya Hamid Heriansyah Lubis. Menurut Suaidi, dirinya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) siap diberi tugas dan ditempatkan di mana saja.

    “Ditunjuk sebagai Plh Sekda Tanggamus ini merupakan amanah dari pimpinan,saya mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan atas kepercayaan yang diberikan kepada saya dalam rangka mengisi jabatan kekosongan jabatan sekda yang sudah beralih tugas,”kata Suaidi yang ditemui usai menerima surat tugas sebagai Plh Sekda Tanggamus, Kamis 18 Juli 2024.

    Suaidi juga menyatakan bahwa dirinya siap bekerjasama dengan seluruh OPD di Pemkab Tanggamus dan juga instansi vertikal lain yang ada di Kabupaten Tanggamus. “Saya selaku ASN siap diberikan amanah dan harus siap menjalankan. Yang paling penting dalam menjalankan amanah ini perlu menjalin kerjasama dengan seluruh OPD dalam menjalankan program yang sudah dicanangkan oleh Pj Bupati Tanggamus dalam rangka pembangunan Kabupaten Tanggamus,”ujar Suaidi.

    Suaidi menyebut bahwa setelah mendapat kepercayaan sebagai Plh Sekda Tanggamus dirinya segara melakukan koordinasi dengan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Tanggamus, Lampung. “Yang paling awal adalah melaksanakan tugas di depan mata harus diselesaikan,termasuk mengkoordinasikan seluruh OPD. Saat ini Pemkab Tanggamus banyak PR. Salah satunya adalah agar Tanggamus dapat bersaing dengan daerah lain sesuai dengan harapan bapak Pj bupati Tanggamus,” kata Suaidi. (Red)

  • Pasangan Suami Istri di Pugung Tewas di Tusuk ODGJ Tetangganya Sendiri

    Pasangan Suami Istri di Pugung Tewas di Tusuk ODGJ Tetangganya Sendiri

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Masyarakat di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, di gegerkan peristiwa pembunuhan brutal yang menimpa pasangan suami istri warga setempat.

     

    Insiden mengerikan ini terjadi pada Jumat 19 Juli 2024 pagi, dan mengakibatkan Halimi Hasan dan Siti Kholijah meninggal dunia, sementara pelaku Anggar tetangga korban di tengarai sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

     

    Menurut keterangan dari warga, peristiwa mengerikan ini terjadi sekitar pukul 7 pagi di rumah korban. Saat  Anggar (pelaku), berjalan di depan rumah korban. Halimi Hasan, yang sedang duduk menikmati kopi di depan rumahnya, menyapa Anggar. Namun, sapaan tersebut membuat Anggar marah dan tidak terima.

    “saat Anggar berjalan di depan rumah korban lalu disapa oleh Halimi Hasan, tapi pelaku tidak terima dengan sapaan Halimi. Anggar lalu menarik Halimi ke dalam rumah dan terjadilah penusukan di dalam rumah,” ungkap seorang saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya.

     

    Dikatakan saat di dalam rumah pelaku dengan brutal menyerang Halimi menggunakan pisau. Siti Kholijah (Istri Halimi) yang saat itu sedang memasak di dapur, mendengar keributan dan mencoba menolong suaminya. Namun, upayanya sia-sia karena pelaku juga menyerangnya dengan pisau tersebut. Serangan tersebut mengakibatkan kedua korban mengalami luka parah.

     

    Warga yang mendengar ada keributan, segera ke rumah korban memberikan pertolongan. Mereka menemukan Halimi dan Siti Kholijah dalam kondisi kritis dan berlumuran darah. Kedua korban segera dibawa ke Puskesmas Rantau Tijang, Pugung Tanggamus, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

    “Halimi dan Siti dalam kondisi mengenaskan setelah diserang. Kami segera membawa mereka ke puskesmas, tapi sayangnya nyawa mereka tidak bisa diselamatkan,” pungkasnya

     

    Sementara warga lainnya yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan pelaku sudah 3 kali melakukan penganiayaan terhadap warga.

    “Ini ketiga kalinya  Anggar ngamuk, dulu udah lama si, dua kali dia bacok orang itu pas kumat pasti ngamuk.” Ujarnya

     

    Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Pugung.

  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Tanggamus Jadi Lahan Korupsi Baru, AKAR Aksi Jilid II?

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Tanggamus Jadi Lahan Korupsi Baru, AKAR Aksi Jilid II?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Sekretariatan Dewan DPRD Tanggamus Rp9,4 miliar anggaran tahun 2021-2024 yang melibatkan 45 anggota dewan yang diproses Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak Februari 2023 itu kini semakin tidak jelas. Padahal Kejati merilis kasusnya dan sudah memeriksa 17 anggota anggota dewan dan para pejabat Sekwan DPRD Tanggamus.

    Baca: Kasipenkum Kejati Lampung: Perkara Markup Perjas DPRD Tanggamus Tetap Jalan

    Baca: Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar

    Baca: Apa Kabar Dugaan Korupsi Anggaran di Sekretariatan DPRD Tanggamus Rp28 Miliar tahun 2021?

    Atas hal itu, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komando Aksi Rakyat Lampung, (DPP AKAR Lampung) kembali akan menggelar aksi dengan titik fokus aksi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin 15 Juli 2024. “Kami DPP AKAR Lampung akan memastikan dan mempertanyakan sejauh mana penanganan Kasus Korupsi anggaran perjalanan dinas (Perjas) DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2019-2024 yang sempat dihentikan saat proses Pemilu 2024 alasan pihak Kejati awal Tahun lalu,” kata Ketua Presidium AKAR Lampung Indra Mustain

    Menurut Indra, AKAR Lampung akan melakukan aksi demonstrasi, turun kejalan untuk mendesak Kejati Lampung serius mengusut kasus korupsi tersebut. “Kasusnya ditangani oleh Kejati Lampung seperti jalan ditempat, mandek begitu saja. Kita ingin penegakan hukum yang berkeadilan, dan betul betul tegak di Provinsi Lampung. Kita juga akan mendorong kasunya hingga pada Jamwas Kejaksaan RI,” kata Indra.

    Mosi Tidak Percaya Kejati Lampung

    Terkait persiapan kasi lanjutan jilid II di kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kita rencanakan Senin 22 Juli 2024. Surat pemberitahuan sudah dikirim ke Kejati Lampung. “Kita sudah mengirimkan surat kepada Kejati Lampung, untuk memberikan informasi akan adanya aksi demo lanjutan pada pekan depan,” kata Indra Selasa 16 Juli 2024.

    Indra, menjelaskan Akar Lampung mengawal proses dugaan korupsi secara berjamaah oleh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang telah diproses penyidikan oleh Kejati, namun hingga kini belum menetapkan tersangka. “Ini bentuk Mosi tidak percaya kepada Kejati Lampung. Karena kita menilai proses hukum ini seakan lambat dalam penanganannya dan yang di sayangkan yang korupsi itu adalah wakil rakyat yang seharusnya bisa menjadi contoh yang baik kepada rakyatnya,” ungkapnya

    Menurutnya, meski para terperiksa mengembalikan uang yang dikorupsi, maka tidak akan menghapus proses Hukum (Pidana). Artinya Kejati Lampung harus melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus. “Kami mendesak Kejati Lampung segera menetapkan tersangka kasus korupsi perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tanggamus itu,” ucapnya.

    “Masyarakat Lampung selalu disuguhkan kejanggalan dalam penegakan hukum khususnya kasus-kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Lampung selama ini. Kami curiga ada kongkalikong dan kemupakatan jahat dengan pihak DPRD Kabupaten Tanggamus itu,” tambahnya.

    Untuk diketahui dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus diproses Kejati Lampung sejak 2023. Kejati merilis saat status kasusnya sudah ditingkatkan sejak Februari 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

    Penyidik Pidsus Kejaksaan Lampung telah menghitung melalui tim auditor independen atas kerugian keuangan negara sebesar Rp9 Milyar lebih. Selama diproses ada pengembalian sebesar Rp5 Milyar, dan masih terdapat kerugian yang belum dikembalikan sebesar Rp4 Milyar lebih.

    Dalam prosesnya, sejumlah anggota dewan ramai-ramai melakukan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp3.043.725.000. Kejati melalui Kasi Penkum I Made Agus Putra membenarkan soal pengembalian uang dari sejumlah anggota dewan yang diperiksa. “Sebagaimana disampaikan pimpinan untuk upaya pengembalian, tadi ada beberapa orang atau beberapa parpol bersedia menitipkan sejumlah uang. Nominalnya Rp 3.043.725.000, ada beberapa orang perkumpulan parpol,” kata dia, Rabu 26 Juli 2024 sore lalu.

    Made menerangkan bahwa sejak Selasa 25 Juli 2023, total sudah ada puluhan anggota dewan yang sudah diperiksa Kejati, sambil menyembunyikan identitas anggota dewan yang diperiksa. “Total sudah ada 17, namun hari ini ada 4 yang diperiksa. Untuk siapa-siapa saya kurang mengetahui,” ujarnya.

    Tim Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung mengatakan ditingkatkannya status ini kasus ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak Februari 2023 lalu. Meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah berkoordinasi dengan Kejagung.

    Dalam penyelidikan, Kejati menemukan ada potensi kerugian negara mencapai Rp7.788.539.193. Kerugian itu terkait pembayaran biaya penginapan. Jumlah tersebut merupakan hitungan sementara yang ditemukan. Penyelidikan yang dilakukan terkait anggaran perjalanan dan penginapan sejumlah anggota dewan Tanggamus tahun 2021 yang bersumber dari APBD.

    Anggaran itu diperuntukkan bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus sebanyak 4 orang serta Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sebanyak 41 orang. Hasilnya ditemukan dugaan adanya mark up dalam nota perjalanan serta penginapan dinas tersebut seperti bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak sesuai dengan masing-masing hotel.

    Dugaan mark up yang dimaksud adalah penginapan. Terdapat bill hotel fiktif yang dilampirkan di dalam SPJ. Bill itu diduga fiktif karena nama tamu yang tercantum di dalam bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak pernah menginap. Namun berdasarkan catatan dari sistem komputer hotel tempat menginap, bahwa ada yang tidak menginap namun tetap dilampirkan dalam laporan.

    Selain itu, ditemukan ada anggota dewan yang menginap di dalam satu kamar namun bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ dibuat dua kamar. Bill hotel itu tidak dikeluarkan oleh hotel melainkan pihak travel. Jumlah anggaran tersebut yakni Rp14.314.824.000 dengan jumlah yang terealisasi sebesar Rp12.903.932.984. Sejumlah daerah yang dikunjungi oleh 45 anggota dewan Tanggamus dalam perjalanan dinas tersebut yakni Bandar Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan. (Red)

  • Kurang Seriusnya Penangan Buaya di Tanggamus Kembali Memakan Korban 

    Kurang Seriusnya Penangan Buaya di Tanggamus Kembali Memakan Korban 

    Tanggamus, Sinarllampung.co – Keganasan buaya Way Semaka kembali menelan korban. Belum segenap sebulan buaya Semaka memangsa korban, kini H. Madridi (65), warga Pekon Srikuncoro, Semaka, jadi korban serangan buaya muara.

     

    Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 17.30 WIB saat korban hendak mandi di pinggiran sungai. Akibat serangan itu Madridi mengalami luka serius.

     

    Korban saat perawatan medis di Rumah Sakit Batin Mangunang dengan luka gigitan di betis kaki kiri dan kanan, dada, bahu, serta luka robek di kaki.

     

    Menurut keterangan dari Ahsan, adik korban, serangan terjadi secara tiba-tiba.

    “Saat mandi, tanpa disadari seekor buaya muara tiba-tiba menyerang kakak saya,” kata Ahsan. Rabu, 17 Juli 2024.

     

    Menurutnya korban berjuang keras melawan buaya tersebut, menyebabkan terjadi tarik-menarik untuk melepaskan diri dari gigitan buaya

    “Setelah digigit korban sempat dibanting dua kali sama buaya itu. Dan buat melepaskan gigitannya dengan sekuat tenaga korban meronta dan menjejak kepala serta mata buaya berulang kali hingga gigitan terlepas,” jelasnya.

     

    Atas insiden yang menimpa Kakaknya, Ahsan berharap pihak pemerintah dan yang berwenang serius dalam mengambil tindakan mengatasi ancaman buaya muara di sungai Semaka yang sudah sering menimbulkan korban.

    “Pemerintah dan pihak terkait harus serius dalam mengambil tindakan karena buaya muara di sungai Semaka sudah sering bermasalah dengan warga. Tidak sedikit warga yang diserang buaya,” tutupnya.(Wisnu*)

  • Dalam 2 Hari, Sudah 2 Rumah Warga di Tanggamus Ludes Dilalap Si Jago Merah

    Dalam 2 Hari, Sudah 2 Rumah Warga di Tanggamus Ludes Dilalap Si Jago Merah

    Tanggamus, sinarlampung.co – Selama dua hari berturut, sudah ada dua rumah warga di Kabupaten Tanggamus yang ludes dilalap si jago merah. Sebelumnya, Senin, 15 Juli 2024, kebakaran menimpa rumah Taufik, warga Dusun ll, RT l, Pekon Sinarpetir, Kecamatan Talangpadang. Besoknya, kebakaran juga melanda rumah Sudirmanto (56), warga Dusun Tanjung Begelung, Pekon Tanjung Bedelung, Kecamatan Pulau Panggung, Selasa, 16 Juli 2024.

    Kebakaran yang menimpa rumah Sudirmanto diduga kuat akibat korsleting listrik, mengakibatkan hangusnya satu unit rumah berikut barang elektronik dan surat-surat berharga.

    Disampaikan Kapolsek Pulau Panggung, AKP Rahadi, SH, melalui press rilis Polres Tanggamus, pihaknya menerima laporan tersebut dari Bhabinkamtibmas sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Pada pukul 05.30 WIB, kami mendapat laporan bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Dusun Tanjungbegelung. Tim segera dikerahkan untuk membantu memadamkan api dan melakukan identifikasi,” kata AKP Rahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

    Kapolsek menjelaskan, saat kebakaran terjadi, Sudirmanto bersama istrinya sedang tertidur lelap. Mereka terbangun ketika api sudah menyala di kamar depan dan dengan cepat menyebar ke seluruh rumah yang sebagian besar terbuat dari papan.

    Korban segera berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar oleh tetangga mereka, Darmidi (60) yang segera bergegas membantu bersama warga setempat. “Berkat bantuan dari tetangga lainnya, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke rumah-rumah sekitar,” jelasnya.

    Meski demikian, seluruh barang-barang milik Sudirmanto hangus terbakar. “Tidak ada yang bisa diselamatkan. Semua barang-barang kami habis terbakar,” ujar Sudirmanto dengan wajah sedih.

    AKP Rahadi menyebut, rumah korban terbakar terbuat dari kayu dengan ukuran 6×12 meter termasuk, televisi 29 inci, dua unit sepeda motor, sertifikat tanah, dokumen-dokumen seperti KK, KTP dan BPKB serta surat penting lainnya. “Total kerugian diperkirakan mencapai Rp.120 juta,” ujar Kapolsek.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan sementara kebakaran mengarah pada korsleting listrik di bagian kamar depan rumah korban. Peristiwa kebakaran ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya korsleting listrik.

    “Masyarakat diharapkan selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan segera memperbaiki jika ditemukan kerusakan,” tandasnya.

    Sementara, pada hari sebelumnya, Senin, 12/7, juga terjadi kebakaran rumah milik Taufik, warga Dusun ll, RT l, Pekon Sinarpetir, Kecamatan Talangpadang, yang mengakibatkan Satu unit rumah miliknya ludes terbakar.

    Menurut Puji, saat kejadian, rumah tersebut dihuni oleh anak dan cucu Taufik, sementara Taufik tidak berada dirumah, dikarenakan sedang berada di perantauan. ”Saat anaknya Taufik (Tiara), menggoreng jajanan di dapur, ia lupa mematikan kompor gas dan langsung ke rumah tetangganya, yang baru pulang dari Rumah Sakit usai melahirkan,” terangnya.

    Saat kejadian kebakaran, warga setempat tidak dapat memadamkan api yang sangat cepat menjalar, kemudian Tim Damkar datang ke lokasi saat keadaan rumah sudah roboh.

    Kepala Pekon setempat, Ismail Kardi mengatakan, Atas kejadian tersebut, kerugian berkisar Rp.100 juta. “Kalau dana nanti mencukupi, kedepan akan kita ajukan bedah rumah baik lewat Pemda atau Pekon,” katanya. (Rls/Hadi)

    Tanggamus, sinarlampung.co – Kebakaran Rumah Warga di Kecamatan Pulaupanggung dan Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 16 Juli 2024.

    Sudirmanto (56), warga Dusun Tanjungbegelung, Pekon Tanjungbegelung, Kecamatan Pulaupanggung, menjadi korban Kebakaran pada dinihari. Diduga kuat akibat korsleting listrik, mengakibatkan hangusnya satu unit rumah berikut barang elektronik dan surat-surat berharga. (Red/*)