Tanggamus, sinarlampung.co- Staff honorer bagian keuangan Sekretariat DPRD Tanggamus Rishayani (31), dianiaya oleh rekan kerjanya sendiri, Rika Selvina (35), staff honorer pendamping komisi Sekretariat DPRD Tanggamus, di dalam kamar no 1113 lantai 11 hotel Jayakarta Tower, Tamansari Jakarta Barat, Senin 25 Maret 2024 malam sekira pukul 20.00 wib.
Kasusnya dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, dengan tanda bukti lapor nomor:LP/B/57/III/2024/ SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK METRO TAMANSARI/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, saat itu korban dan pelaku sama sama sedang mendampingi anggota DPRD Tanggamus yang melaksanakan kunjungan kerja di Jakarta.
Peristiwa bermula saat Rishayani (korban) bersama rekannya Desika Anggina Sari (27) berada di dalam kamar hotel sedang merapikan pakaian. Kemudian datang Rika Selvina (pelaku) bersama seorang rekannya Dahlia (35).
Dahlia, mengajak Desika keluar kamar. Sesaat mereka keluar Rika Selvina (pelaku) langsung mendorong korban hingga terjatuh, kemudian pelaku langsung menduduki tubuh korban sambil melakukan penyerangan dengan cara memukul bagian wajah korban berulang ulang.
Atas kejadian tersebut Rishayani (korban), mengalami luka lebam dan memar di pelipis kiri, bola mata kiri lebam, leher memar, siku tangan kanan luka lecet dan sejumlah luka cakaran di wajahnya.
Setelah melakukan Visum et Revertum di RS. Husada Tamansari, Rishayani (korban) melaporkan penganiyaan tersebut ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, dengan tanda bukti lapor nomor:LP/B/57/III/2024/ SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK METRO TAMANSARI/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO.
Menurut korban, penganiayaan itu dilatarbelakangi selisih faham terkait temuan hasil audit BPK mengenai perjalan dinas DPRD Tanggamus tahun 2023.
Pasalnya, sebelum pendampingan kunker, Rika (pelaku) mengadu ke atasan Rishayani, bahwa hasil temuan tidak diberitahukan ke pendamping komisi. Sementara sebelumnya pelaku sudah melihat hasil temuan Audit BPK tahun 2023 berupa print out di atas meja dalam ruangan keuangan DPRD Tanggamus.
Mengetahui jika korban berada di kamar dan hotel tempatnya menginap, pelaku mendatanginya dan melakukan penyerangan dan penganiayaan tersebut. Sampai berita ini diterbitkan korban masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. (Wisnu/*)