Kategori: Tanggamus

  • Gara-gara Temuan Hasil Audit BPK Terkait Perjalan Dinas DPRD Tanggamus tahun 2023 Staff Pendamping Komisi DPRD Tanggamus Aniaya Rekannya Hingga Luka Parah

    Gara-gara Temuan Hasil Audit BPK Terkait Perjalan Dinas DPRD Tanggamus tahun 2023 Staff Pendamping Komisi DPRD Tanggamus Aniaya Rekannya Hingga Luka Parah

    Tanggamus, sinarlampung.co- Staff honorer bagian keuangan Sekretariat DPRD Tanggamus Rishayani (31), dianiaya oleh rekan kerjanya sendiri, Rika Selvina (35), staff honorer pendamping komisi Sekretariat DPRD Tanggamus, di dalam kamar no 1113 lantai 11 hotel Jayakarta Tower, Tamansari Jakarta Barat, Senin 25 Maret 2024 malam sekira pukul 20.00 wib.

    Kasusnya dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, dengan tanda bukti lapor nomor:LP/B/57/III/2024/ SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK METRO TAMANSARI/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, saat itu korban dan pelaku sama sama sedang mendampingi anggota DPRD Tanggamus yang melaksanakan kunjungan kerja di Jakarta.

    Peristiwa bermula saat Rishayani (korban) bersama rekannya Desika Anggina Sari (27) berada di dalam kamar hotel sedang merapikan pakaian. Kemudian datang Rika Selvina (pelaku) bersama seorang rekannya Dahlia (35).

    Dahlia, mengajak Desika keluar kamar. Sesaat mereka keluar Rika Selvina (pelaku) langsung mendorong korban hingga terjatuh, kemudian pelaku langsung menduduki tubuh korban sambil melakukan penyerangan dengan cara memukul bagian wajah korban berulang ulang.

    Atas kejadian tersebut Rishayani (korban), mengalami luka lebam dan memar di pelipis kiri, bola mata kiri lebam, leher memar, siku tangan kanan luka lecet dan sejumlah luka cakaran di wajahnya.

    Setelah melakukan Visum et Revertum di RS. Husada Tamansari, Rishayani (korban) melaporkan penganiyaan tersebut ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, dengan tanda bukti lapor nomor:LP/B/57/III/2024/ SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK METRO TAMANSARI/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO.

    Menurut korban, penganiayaan itu dilatarbelakangi selisih faham terkait temuan hasil audit BPK mengenai perjalan dinas DPRD Tanggamus tahun 2023.

    Pasalnya, sebelum pendampingan kunker, Rika (pelaku) mengadu ke atasan Rishayani, bahwa hasil temuan tidak diberitahukan ke pendamping komisi. Sementara sebelumnya pelaku sudah melihat hasil temuan Audit BPK tahun 2023 berupa print out di atas meja dalam ruangan keuangan DPRD Tanggamus.

    Mengetahui jika korban berada di kamar dan hotel tempatnya menginap,  pelaku mendatanginya dan melakukan penyerangan dan penganiayaan tersebut. Sampai berita ini diterbitkan korban masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. (Wisnu/*)

  • Bagi Takjil di Bulan Ramadhan Wujud Kepedulian BEM STEBI Tanggamus 

    Bagi Takjil di Bulan Ramadhan Wujud Kepedulian BEM STEBI Tanggamus 

     Tanggamus, Sinarlampung co – Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak dari masyarakat, khususnya umat muslim yang berlomba-lomba melakukan kebaikan. Tak terkecuali bagi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STEBI Tanggamus dengan membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan raya yang melintas di jalan Soekarno Hatta, Islamic Center. (Senin 25 Maret 2024).

     

    Presiden BEM Mardian didampingi Ketua III Agus SIM Mti. di ikuti seluruh anggota BEM STEBI Tanggamus turun langsung membagikan takjil. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh STEBI Tanggamus di setiap bulan ramadhan.

     

    Mardian, menuturkan bagi-bagi takjil tersebut diberikan kepada pengendara yang melintas di jalan Soekarno Hatta.

    “Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kampus’ STEBI Tanggamus di bulan ramadhan, Kami bagikan takjil ini kepada mereka yang melintas baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil pribadi, bahkan mereka para sopir truk dan bis tak luput dari perhatian kami,” terangnya.

     

    Pada kesempatan yang sama  Agus  berharap bahwa kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

    “ Kegiatan bagi-bagi takjil ini merupakan wujud kepedulian antar sesama kepada masyarakat, terutama bagi kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Harapannya bahwa kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang masih beraktivitas untuk sekedar berbuka puasa. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun silaturahmi anggota BEM STEBI Tanggamus. (Wisnu)

     

  • Tidak Adanya Peraturan Tentang PPPK Dinas Pendidikan dan BKPSDM Tanggamus Gunakan Rekomendasi Kemenpan-RB Dalam Proses Mutasi Guru PPPK

    Tidak Adanya Peraturan Tentang PPPK Dinas Pendidikan dan BKPSDM Tanggamus Gunakan Rekomendasi Kemenpan-RB Dalam Proses Mutasi Guru PPPK

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan SK penempatan di SMP Negeri 1 Talang Padang dengan perjanjian waktu kerja tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 31 Mei 2028, namun 6 bulan kemudian mendapatkan SK pemindahan di SMPN 1 Wonosobo yang di tanda tangani sedakab Tanggamus menuai pertanyaan dari masyarakat.

     

    Menanggapi hal tersebut PJ Bupati, melalui ajudan nya mengatakan tidak mengetahui adanya polemik terkait mutasi guru PPPK.

    “Kata bapak, beliau (Mulyadi Irsan) tidak tahu menahu terkait hal itu, coba Abang konfirmasi langsung kedinas BKPSDM aja, soalnya bapak juga sudah menanyakan ke kadis BKPSDM katanya memang surah ada peraturannya terkait hal itu, jika regulasinya tidak sesuai berarti offside mutasi itu bang, maaf bang bapak sedang sibuk,” terangnya melalui sambungan telepon.

     

    Prayitno Kabid formut BKPSDM Tanggamus saat di konfirmasi mengatakan dirinya sedang Diklat sampai bulan Juni dan tidak ada di kantor.

    “Kami mendapat usulan perpindahan PPPK atas rekomendasi dari Dinas Pendidikan, kami sampaikan ke sekda setelah itu, usulan tersebut kami bawa ke KemenpanRB dengan pertimbangan efisiensi kinerja,  kemudian di kembalikan ke Dinas Pendidikan, memang terkait PPPK belum ada peraturan yang baku masih nginduk dengan UU no 5 tahun 2014” terangnya melalui sambungan telepon.

     

    Di lain sisi Adi Gunawan sekertaris Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus membenarkan belum ada aturan yang baku terkait PPPK.

    “Memang tidak ada peraturan tentang PPPK, namun melihat dunia pendidikan di Tanggamus kami mencoba mencari solusi jalan terbaik untuk efisiensi kinerja para tenaga pendidik dan kemajuan pendidikan anak-anak kita dan kami sudah berkoordinasi dengan KemenpanRB dan hal itu di perbolehkan.” Ternga Gunawan di ruang kerjanya (Senin, 25 Maret 2024).

     

    Menurutnya perpindahan PPPK ini bukanlah mutasi seperti yang dimaksud dalam UU no 5 tahun 2014.

    ” Kita perlu memahami terkait mutasi dan pemindahan guru PPPK di Tanggamus, jika mutasi yang di maksud dalam UU no 5 tahun 2014 yaitu  pindah unit organisasi dimana guru dari kabupaten Tanggamus mengajukan pindah ke kabupaten atau provinsi lain, sementara dalam hal ini yang kita lakukan yaitu Pindah unit tugas di dalam satuan kerja, dimana guru PPPK pindah dan formasi unit tugasnya pun turut di pindahkan oleh KemenpanRB. berdasar SPT ” Imbuhnya.

     

    Terkait adanya tandatangani sekdakab Tanggamus Gunawan mengatakan itu hanya teknis menghormati rekomendasi KemenpanRB.

    ” Tandatangan, sekda dalam Surat Perintah Tugas (SPT) perpindahan guru PPPK itu adalah bentuk kehormatan kepada KemenpanRB, sebenarnya tandatangan Kepala Dinaspun tidak jadi masalah, dan untuk di ketahui perpindahan ini hanya sebagai contoh formasi yang dilakukan dinas pendidikan Tanggamus untuk memajukan dunia pendidikan,” pungkasnya.

     

    Di ketahui sebelumnya Holiyah kepala sekolah SMPN 1 Wonosobo sebenyan tidak pernah mendapat tembusan bawa akan ada guru baru di sekolahnya dengan mapel bahasa Indonesia.

    “Saya tidak pernah mendapat tembusan akan ada guru baru dengan mapel bahasa Indonesia, sementara untuk mapel tersebut kami sudah ada 6 guru dan itu sudah cukup untuk mengajar 400an siswa di sekolah kamidan jika di tambah artinya lebih dari cukup, dengan kedatangan ibu Kesi kami tidak dapat menolak karena sudah ada SK baru dari Dinas Pendidikan Tanggamus,” terangnya.

     

    Dilain sisi Emawati kepala sekolah SMPN 1 Talang Padang saat di konfirmasi disekolah sedang tidak berada di tempat. Melalui pesan singkat menggunakan HP nya sedang eror dan tidak bisa telepon.

    ” Harap maklum ya bang, hp saya eror, Terkait guru PPPK atas nama  Kesy Sundari yang pindah, tidak ada pemberitahuan sebelumnya waktu itu sedang ada peringatan maulid, setelah selesai Kesi menghadap saya dengan membawa SK terbaru. Kami kepsek tidak memberikan rekomendasi karena Kesi tidak pernah meminta nya.” Terang Ema melalui pesan WhatsApp. (Jum’at, 22 Maret 2024).

     

    SMPN 1 Talang Padang dengan jumlah siswa 759 anak, diketahui hanya memiliki 6 guru mapel bahasa Indonesia termasuk Kesi. Dengan pindahnya Kesi kini hanya 5 orang guru.

    “Menurut saya pindahnya Kesi tidak masalah, kasian juga diakan jauh tempat tinggal nya di pekon Tugupapak, kecamatan Semaka, kasihan kita masa harus subuh dia berangkatnya, terkait regulasi ya itu urusan dinas.” Celetuk salah satu guru olahraga yang menemui sinarlampung.co saat berada di sekolahan. (Wisnu)

  • Pemerintah Pekon Kanyangan Salurkan Langsung Bantuan Beras Bulog 

    Pemerintah Pekon Kanyangan Salurkan Langsung Bantuan Beras Bulog 

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Pemerintah Pekon Kanyangan, kecamatan Kota Agung Barat merealisasikan bantuan beras bulog,

    Syafe’i kepala Pekon setempat menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada 229 KPM bertempat di Balai PeKon. ( Minggu, 24 Maret 2024).

     

    Acara di hadiri seluruh anggota BHP, perangkat Pekon dan di saksikan Babinsa setempat

     

    Syafe’i menjelaskan bantuan Pangan ini langsung dari Bulog dan di bagikan ke seluruh Indonesia.

    “Alhamdulillah Pekon Kanyangan mendapatkan batuan tersebut. Jumlah warga penerima bantuan ini sebanyak 229 KPM dari  berbagai dusun, dan masing-masing KPM mendapat 10 kg beras..” Terangnya.

     

    Dikatakan syafe’i bantuan ini sangat membantu masyarakat kanyangan khususnya, dimana diketahui saat ini harga beras sangat tinggi bahkan mencapai Rp 17.000/kg .

    “Adanya bantuan ini sangat membantu warga kami di bidang pangan, semoga bantuan beras ini dapat meringankan kebutuhan warga kami dan dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh KPM yang menerimanya, apalagi saat ini harga bahan pokok sangat mahal, harganya mencapai Rp. 17000/kg ” Tutupnya.

     

    Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , mengucapakan rasa  terimakasih kepada pemerintah Pekon Kanyangan, Bulog dan pemerintah pusat.

    “Alhamdulillah di masa sulit ini kami dapat bantuan beras, hal ini sangat membantu kami, dan saya ucapkan terimakasih kepada pak Pei, Bulog serta pemerintah pusat, atas bantuan dan pembagian beras ini, sekali lagi saya ucapkan terimakasih pak Kakon atas pembagian ini” pungkasnya. (Wisnu)

  • Kuat dugaan Sekdakab Tanggamus melanggar UU ASN Nomor 5 Tahun 2014

    Kuat dugaan Sekdakab Tanggamus melanggar UU ASN Nomor 5 Tahun 2014

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Belum adanya peraturan baku tentang PPPK Sekdakab Tanggamus sudah tandatangani SK mutasi PPPK, hal ini tidak sesuai dengan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 7 ayat 2 tentang status kepegawaian PPPK adalah pegawai tidak tetap pemerintah.

     

    Pasalnya Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis diketahui menandatangani SK pemindahan guru PPPK yang baru 6 bulan menerima SK P3K di SMPN 1 Talang Padang, per Maret 2024 yang bersangkutan sudah menerima SK mutasi di SMPN 1 Wonosobo.

     

    Hal ini dipertanyakan oleh salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya

    ” Kami mempertanyakan legalitas SK perpindahan guru PPPK tersebut, dimana pemindahan Ks,S.Pd di tandatangani oleh sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis tertanggal 30 Januari 2024  melihat  hal ini kami juga mempertanyakan integritas seorang pimpinan” ujarnya

     

    Pemindahan guru PPPK tersebut dinilai sangat janggal dan terkesan di paksakan, tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

    “Ks pertama mendapat SK PPPK ditempatkan di SMPN Talang Padang dengan perjanjian waktu kerja tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 31 Mei 2028. Namun baru hitungan bulan tiba-tiba Ks sudah pindah SMPN Wonosobo. Hal ini sangat bertentangan dengan UU No 5 tahun 2024 pasal 7 ayat 2 dimana sangat jelas dan tegas dimana PPPK tidak bisa mengajukan pemindahan kerja (mutasi) sebelum 5 tahun masa kerja di penempatan awal” imbuhnya.

     

    Pemindahan tersebut diduga kuat ada oknum yang sengaja bermain dengan menabrak perundang-undangan yang berlaku.

    “Kuat dugaan ada oknum pejabat yang merasa kuat dan dekat dengan penguasa Tanggamus sebelumnya, karena oknum itu tahu aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kejadian ini hendaknya menjadi perhatian serius oleh PJ Bupati dan berharap agar PJ Bupati segera mengevaluasi dan mengusut tuntas adanya dugaan kongkalikong terbitnya SK PPPK perpindahan tersebut dan jika ditemukan oknum pejabat yang terlibat dalam kasus ini, agar di proses sesuai aturan yang berlaku, sebagai bentuk penegakan pemerintahan Tanggamus yang bersih dari KKN dan berwibawa.” Pungkasnya.

     

    Sementara SMPN 1 Wonosobo tidak pernah meminta atau mengusulkan adanya guru mapel bahasa Indonesia karena sudah ada 5 guru mapel yang sama.

    ” kami tidak mendapatkan tembusan atau pemberitahuan terlebih dahulu dari atasan terkait hal ini, sementara  untuk guru mapel bahasa Indonesia kami rasa sudah cukup tapi karena yang bersangkutan sudah mendapat SK kami tidak dapat menolaknya” terang Kholid Sari kepala sekolah SMPN 1 Wonosobo.

     

    Menurutnya jika ada guru yang ingin pindah harus mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah yang bersangkutan.

    “Siapapun yang akan mengusulkan mutasi harus mendapat rekomendasi dari pimpinannya, jika itu tidak ada rekomendasi berarti guru akan mutasi tidak mengikuti aturan yang berlaku, untuk saya sendiri tidak pernah merekomendasinya jika itu PPPK karena saya tahu mereka ASN kontrak dan sudah sepatutnya ada juga rekomendasi dari sekolahan yang dituju,” imbuhnya.

     

    Selama ini belum ada surat edaran dari dinas pendidikan yang memperbolehkan mutasi  PPPK.

    ” Saya sebagai kepala sekolah belum pernah dapat surat edaran yang memperbolehkan PPPK untuk mutasi, mungkin itu di berikan hanya kepada mereka ( guru PPPK) saja,” pungkasnya. (Kamis, 21 Maret 2024).

     

    Kekinian KS guru PPPK di ketahui masih ada hubungan kekerabatan dengan salah satu wakil kepala sekolah SMPN 1 Wonosobo.

    Sementara Emawati Kepala sekolah SMPN 1 Talang Padang belum dapat dikonfirmasi terkait rekomendasi perpindahan guru PPPK, saat di hubungi melalui  pesan WhatsApp tidak ada balasan dan saat di telepon posisi berdering namun tidak di angkat.(Wisnu)

  • Arinal Resmikan Operasi Pasar Beras Medium di Tanggamus

    Arinal Resmikan Operasi Pasar Beras Medium di Tanggamus

    Tanggamus, sinarlampung.co Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan Operasi Pasar Beras Medium dan membagikan bantuan berupa ratusan paket sembako dalam rangkaian Safari Ramadan 1445 H, di Kabupaten Tanggamus, Rabu, 20 Maret 2024.

    Kunjungan diawali dengan memberikan bantuan paket sembako dan 2 unit kursi roda kepada warga disabilitas di Kelurahan Baros, Kota Agung.

    Dilanjutkan meninjau sekaligus meresmikan Operasi Pasar Beras Medium di Taman Kota Ir. Soekarno, Kota Agung.

    Arinal mengatakan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok terutama saat bulan ramadan.

    Ia berharap dengan adanya bantuan sembako dan pelaksanaan operasi pasar ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

    “Sengaja saya datang menyapa dalam rangka safari ramadan, semoga kegiatan ini bermanfaat untuk bapak ibu. Mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan dan keberkahan, selamat berpuasa,” ujar Arinal.

    Dalam kunjungannya, Gubernur Arinal turut didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal dan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.

    Sementara itu, Anida (45) salah seorang warga yang menerima bantuan sembako menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Gubernur Arinal dan Ibu Riana di Bulan Suci Ramadan.

    “Mewakili warga kelurahan, kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Ibu Gubernur di bulan suci ramadan ini memberikan bingkisan. Semoga bapak ibu diberikan kesehatan dan panjang umur,” ujarnya. (Red/*)

  • Safari Ramadhan di Tanggamus, Arinal Ajak Masyarakat Peduli Sesama

    Safari Ramadhan di Tanggamus, Arinal Ajak Masyarakat Peduli Sesama

    Tanggamus, sinarlampung.co Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal melakukan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Lampung 1445 H di Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Rabu, 20 Maret 2024.

    Dalam kesempatan bantuan itu, Gubernur Arinal memberikan sejumlah kepada masyarakat dan mengajak meningkatkan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.

    Arinal mengatakan Safari Ramadhan ini menjadi sebuah tradisi yang membangun jalinan kebersamaan, persaudaraan, dan keimanan.

    Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sebuah seruan untuk memperkuat ikatan antara pemerintah dan masyarakat, serta untuk menjaga kebersamaan yang telah terjalin selama ini.

    Mari kita tingkatkan hubungan batin kita dengan Allah dan juga hubungan sosial kita dengan sesama umat manusia, ujar Arinal.

    Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus, untuk menyambut Ramadhan dengan hati yang lapang dan penuh keikhlasan.

    “Jadikanlah bulan penuh berkah ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, memperbanyak amal ibadah, serta meningkatkan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama,” katanya.

    Pada bagian lain, Arinal meminta pada hari jadi Provinsi Lampung ke-60, untuk bersama seluruh masyarakat dalam menjaga dan merawat kebersamaan serta keharmonisan demi mewujudkan masa depan yang gemilang.

    “Untuk Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Tetap semangat di bulan puasa, terus berkarya demi Lampung Berjaya,” ujarnya. (Red/*)

  • Anggaran Open House Idul Fitri 2024 di Rumdis Bupati Tanggamus Rp1,9 Miliar Kadis Kominfo Itu Salah Input

    Anggaran Open House Idul Fitri 2024 di Rumdis Bupati Tanggamus Rp1,9 Miliar Kadis Kominfo Itu Salah Input

    Tanggamus, sinarlampung.co-Viral kabar anggaran untuk kegiatan open House Hari Raya Idul Fitri 2024 di rumah dinas Bupati Tanggamus dengan besaran mencapai Rp1,9 Miliar. Kabar itu menjadi perbincangan kalangan masyarakat dan wartawan, dan akhirnya ditepis Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus, Suhartono selaku juru bicara Pj Bupati menjelaskan, bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Karena yang benar adalah cuma sebesar Rp68 juta.

    Menurut Suhartono, berdasarkan Perda  Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, serta DPA SEKRETARIAT PEMDA Nomor DPPA: DPPA/A.1/4.01.5.06.0.00.01.0000/001/2024.

    “Pada Kegiatan nomor : 4.01.01.2.06  sekretariat Pemda Tanggamus sub kegiatan Untuk makan minum open house di rumah dinas Bupati, yang benar adalah sebesar Rp.68.130.000,- atau enam puluh delapan juta seratus tiga puluh ribu rupiah,” kata Suhartono.

    Suharono menjelaskan Anggaran tersebut, terdiri dari dua kegiatan, dimana kegiatan pertama merupakan jamuan makan setara tingkat Kepala Daerah/eselon setara spesifik jamuan prasmanan sebesar Rp18 juta, Kemudian, kegiatan yang kedua adalah jamuan kudapan Snack senilai Rp49,9 juta. “Setelah ditelusuri oleh bagian Umum sekretariat Pemda Tanggamus, nilai anggaran 1,9 Miliar itu ternyata kesalahan input di RUP,” ujarnya.

    Menurutnya, Nilainya bukan Rp1,9 M tetapi Rp1.925.000, untuk pengadaan Air mineral botol dan gelas dalam rangka open house Hari Raya idul Fitri dan angka ini yang tercantum di DPA Bagian Umum sekretariat Pemda Tanggamus. “Untuk nilai yang tercantum di RUP sudah diperbaiki,” katanya. (Red)

  • Pemerintah Pekon Karang Anyar Menyalurkan BLT. DD Tahap I Tahun  2024

    Pemerintah Pekon Karang Anyar Menyalurkan BLT. DD Tahap I Tahun  2024

    Tanggamus, Sinarlampunh.co – Pemerintah Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I tahun 2024 bertempat di balai PeKon setempat. (Senin, 18 Maret 2024).

     

    Acara di hadiri oleh pihak Kecamatan Wonosobo,.BHP, PLD. Pendamping desa dari kecamatan aparatur Pekon dan 25 KPM.,

     

    Kepala pekon Endar Frihantoro,, mengatakan program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 25 KPM yang berada di  Pekon Karang Anyar l, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000 setiap bulannya. Tahap I ini mulai dari Januari sampai Maret. Jumlah total bantuan Blt sebesar 900.000.

    “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Karang Anyar,” ujarnya.

     

    Penentuan KPM BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat  Pekon Karang Anyar.

    “Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari apa lagi sekarang kondisi bulan suci ramadhan,” tambahnya.

     

    BLT Dana Desa tahun 2024 di Pekon Karang Anyar mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga yang menerima bantuan BLT , mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini.

    “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” ucapnya.

     

    Pemerintah Pekon Karang Anyar juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. (Wisnu)

  • PDI Raih 10 Kursi Ini Daftar 45 Anggota DPRD Tanggamus Terpilih

    PDI Raih 10 Kursi Ini Daftar 45 Anggota DPRD Tanggamus Terpilih

    Tanggamus, sinarlampung.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 tingkat kabupaten/kota. Sebanyak 45 calon angota legislatif yang bakal duduk menjadi angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus berdasarkan from D hasil Kabupaten/Kota.

    Dari hasil tersebut Partai PDIP ungul dengan perolehan 10 kursi, disusul Partai Gerindra 8 kursi, PKB dan PAN masing-masing 7 kursi, kemudian Golkar 4 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 3 kursi lalu terahir PKS dengan perolehan 2 kursi. Berikut estimasi 45 nama caleg yang bakal duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus:

    Dapil I meliput Kecamatan Kotaagung Timur, Pusat dan Kecamatan Kotaagung Barat.

    1. Muhammad Naufal SH. (Gerindra)
    2. Reza Dinata (PAN)
    3. Hj Dewi Handajani. SE. MM (PDIP)
    4. Irwandi Suralaga. (PKB)
    5. Wandi. SE (Golkar)
    6. Tahang S. Kom (Gerindra)
    7. Indra Sunandar (PAN)

    Dapil II meliputi Kecamatan Pematang Sawa, Semaka, BNS dan Kecamatan Wonosobo.

    1. Nuzul Irsan (PKB)
    2. Didik Setiawan. S. Pd (PDIP)
    3. M Suratman. SP. MM (Nasdem)
    4. Zudarwanayah (Gerindra)
    5. Marini Sariutami. SE (PKS)
    6. Bunyamin (PAN)
    7. Buyung Alamsyah. SE (PKB)
    8. Azmi. SE (PDIP)

    Dapil 3 meliputi Kecamatan Gisting, Sumberjo dan Kecamatan Gunung Alip. 

    1. Agung Setyo Utomo. ST. MM (PDI)
    2. Hendrawan Adam (Golkar)
    3. Abdul Aris. Aziz (PKB)
    4. Nur salim Ahyono. S.E.I (PKS)
    5. Triatno (PAN)
    6. Hj. Sri Nilawati (PDIP)
    7. Alief Chandra. SH (Gerindra)

    Dapil 4 meliputi Kecamatan Ulubelu, Air Naningan dan Kecamatan Pulau Panggung.

    1. Joni Ansonet. SE (PDIP)
    2. Zulki Qurniawan. SE (PKB)
    3. Hilman. SH (Gerindra)
    4. Piter Anderson (Golkar)
    5. Sutra Jaya (Nasdem)
    6. Sumiyati. SH (PAN)
    7. Mulyadi. SE (PDIP)
    8. Irsi Jaya. SH (PPP)

    Dapil 5 meliputi Kecamatan Talang Padang dan Kecamatan Pugung.

    1. Wahyu Agus Fedi awan (PDIP)
    2. Ranga Putra Hakim (Gerindra)
    3. Mujibul Umum. SE (PKB)
    4. Heri Ermawan (Golkar)
    5. Koyim (PAN)
    6. Heru. SH (Nasdem)
    7. M Nur Alwi (PDIP)
    8. Andri Kusuma (PPP)

    Dapil 6 meliputi Kecamatan Bolok, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Cukuh Balak dan Kecamatan Limau.

    1. Ramzi Edi. S.Pd.I (Gerindra)
    2. Rahmana Agus (PDIP)
    3. Edi Yalismi. SE. MM (PKB)
    4. Ifla Haza. SE (PAN)
    5. Tri Wahyuningsih (Nasdem)
    6. Herlan Adianto (Gerindra)
    7. Ahmad Parid. SE (PPP).

    (Red)