Kategori: Tanggamus

  • Terdapat Penggelembungan Perolehan Suara Sementara DPD RI di Kabupaten Tanggamus 

    Terdapat Penggelembungan Perolehan Suara Sementara DPD RI di Kabupaten Tanggamus 

    Tanggamus, sinarlampung.co –Penggelembungan suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diduga terjadi di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di berbagai Kecamatan, di Kabupaten Tanggamus. Hal itu diketahui dari perhitungan perolehan suara sementara oleh KPUD Tanggamus.

    Penggelembungan rata-rata di angka 800 sampai 1.000 suara. Data yang tercatat dalam tabulasi di ketahui tidak sesuai dengan dokumen C1 yang terlampir. Sebagai contoh calon DPD sebut saja A dalam data C1 yang memperoleh 1 suara namun dalam tabulasi KPU tercatat 882 suara.

    Dalam salah beberapa TPS juga terdapat kejanggalan dimana jumlah DPT 190 sementara hasil perolehan total suara mencapai hampir tembus 6000 suara.

    Sinarlampung.co mengkonfirmasi kejanggalan yang terjadi ke salah satu PPS tersebut. “Jangan hiraukan dulu hasil input data KPU secara online, yang pasti kita berpatokan pada perhitungan pleno manual KPU,” kata salah seorang PPS itu.

    Selain itu, dalam penginputan data C1 kedalam tabulasi KPUD kabupaten Tanggamus terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan data yang ada.

    Saat di konfirmasi hal itu, KPU mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kesalahan aplikasi. KPUD menginput data tidak dilakukan secara manual melainkan mengunakan aplikasi. “Ini kami masih melakukan perbaikan terkait hal itu, aplikasi yang  kita gunakan terdapat kesalahan membaca data, angka yang tertulis dalam C1 berbeda dengan hasil yang di baca oleh aplikasi,” ujar komisioner KPU Tanggamus Zaimna.

    Masyarakat dengan mengunjungi situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk melihat hasil pemilu 2024. Adanya pengelembungan suara dalam dalam data rekapitulasi KPU dapat merugikan banyak pihak. (Wisnu)

  • Komariah Hilang di Sungai Way Tebu Tanggamus Ditemukan

    Komariah Hilang di Sungai Way Tebu Tanggamus Ditemukan

    Tanggamus, sinarlampung.co Komariah (50) warga Pekon Kejayaan, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus yang dilaporkan hilang saat mencari udang di sungai Way Tebu pada Selasa kemarin akhirnya ditemukan, Rabu, 14 Februari 2024. Dia ditemukan tim SAR gabungan sekitar pukul 09.30 WIB.

    Koordinator SAR Tanggamus, Robi Rusli mengatakan korban baru ditemukan setelah upaya pencarian sejak Selasa, 13 Februari 2024, malam. Tim SAR mendapati korban tersangkut di tumpukan bambu di sungai. Korban diduga terseret arus sungai.

    “korban ditemukan sekitar 1,1 kilometer dari lokasi kejadian (hilangnya korban),” kata Robi, Rabu, 14 Februari 2024.

    Robi menyebut usai ditemukan, petugas langsung membawa korban ke Puskesmas Sumanda untuk diserahkan ke pihak keluarga.

    Diberitakan sebelumnya, Komariah dilaporkan hilang di sungai Way Tebu, Selasa, 13 Februari 2024. Bermula saat dirinya mencari udang di sungai tersebut sekitar pukul 16.00 WIB. Namun hingga pukul 19.00 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumahnya.

    Keluarga korban yang khawatir lalu melapor ke Camat Talang Padang. Selanjutnya, pihak kecamatan bersama keluarga mengecek lokasi hilangnya korban. Berdasarkan hasil pengecekan, korban diduga terjatuh dan terbawa arus sungai.

    kemudian peristiwa hilangnya Komariah dilaporkan ke Basarnas Lampung. Mendapat laporan tersebut satu tim rescue Pos SAR Tanggamus langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya ditemukan hari ini. (Red/*)

  • Cari Udang, Komariah Hilang di Sungai Way Tebu Tanggamus

    Cari Udang, Komariah Hilang di Sungai Way Tebu Tanggamus

    Tanggamus, sinarlampung.co Warga Pekon Kejayaan, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus bernama Komariah (50) dilaporkan hilang di sungai Way Tebu, Selasa, 13 Februari 2024. Tim SAR gabungan masih berupaya mencarinya, Rabu, 14 Februari 2024.

    Sebelum hilang Komariah diketahui mencari udang di sungai Way Tebu, sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, hingga pukul 19.00 WIB Komariah belum pulang ke rumah.

    Keluarga korban yang khawatir melapor ke Camat Talang Padang. Lalu aparat kecamatan setempat bersama pihak keluarga kemudian mengecek lokasi hilangnya Komariah. Diduga korban terjatuh ke sungai.

    Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB Camat Talang Padang Edy Fachrurozi melaporkan peristiwa hilangnya Komariah ke Basarnas Lampung. Mendapat laporan tersebut Kepala Kantor Basarnas Provinsi Lampung Deden Ridwansyah langsung mengerahkan satu Tim Rescue Pos SAR Tanggamus menuju lokasi untuk melakukan pencarian korban.

    Pada pukul 21.45 WIB Tim Rescue Pos SAR Tanggamus tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan koordinasi dengan unsur SAR Gabungan yang terdiri dari BPBD Tanggamus, Babinsa, Babinkamtibmas, masyarakat sekitar dan pihak keluarga. Tim SAR Gabungan langsung melaksanakan pencarian secara visual di pinggir sungai hingga radius 1,5 km dari lokasi kejadian.

    Melansir Lampungpro, Koordinator Pos SAR Tanggamus Robi Rusli menyatakan, pencarian pada Selasa 13 Februari 2024 dilakukan hingga pukul 23.00 WIB. Namun hasil pencarian belum membuahkan hasil.

    “Sehingga pencarian pada Selasa dihentikan sementara dengan hasil nihil. Upaya pencarian telah dilakukan hingga 1,5 km dari titik diduga korban terakhir terlihat. Pencarian akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 14 Februari 2024 pagi,” kata Robi. (***)

  • Arogansi Kepala Pekon Airbakoman Kembali Terjadi Kali ini Diduga Adanya Perbedaan Dukungan Caleg

    Arogansi Kepala Pekon Airbakoman Kembali Terjadi Kali ini Diduga Adanya Perbedaan Dukungan Caleg

    Tanggamus, Sinarlampung.co-Seorang kepala pekon (desa) harus bisa menjadi pengayom atau suri tauladan bagi warganya, meskipun itu warga pendatang. Sesuai instruksi kapolri dalam menciptakan kondusifitas menjelang pesta rakyat (Pemilu). Hal tersebut diduga tidak dijalankan Kakon di Tanggamus, dia adalah Heriyanto, Kepala Pekon Airbakoman, kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, terpaksa dilaporkan ke Polsek setempat, atas dugaan melakukan pengancaman dan penganiayaan.

    Kakon ini dilaporkan oleh Asmad Hadi bin Ramli (alm) warga Pekon Batubedil, kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, karena diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam dan menganiaya dengan cara mencekik leher Asmad hingga memar baret-baret. (Minggu, 11 Februari 2024).

    Asmad Hadi menceritakan awal mula kejadian tersebut, malam itu dirinya bersama Sahrul, Jamin dan Iyan sedang silaturahmi di gudang milik Ramli, salahsatu keluarganya yang berada di Pekon Srimengnten yang baru di sewa. Tiba-tiba datang Heri bersama rombongan, tanpa ada etika sebagai seorang pejabat publik langsung masuk dan marah.

    ”Kami semalam itu berkunjung ke tempat Romli untuk ngopi bareng dan ngobrol santai terkait pilkada dengan kawan di sana, tiba-tiba lurah ini dateng dari atas, bawa motor kayak kesetanan, tanpa mengucapkan salam atau permisi dia langsung masuk gudang ketempat kami itu dan marah-marah tanpa sebab,” ungkapnya.

    Dijelaskan tanpa ada etika dan sopan santun Heri langsung memukuli kepala warganya yang ikut kumpul dan menunjuk-nunjuk orang yang ada di gudang itu serta melakukan pengancaman.

    “Awas kata Heri udah ku ciriin kamu orang satu persatu tunggu aja tanggal mainnya, kemudian nantangi Iyan sambil mau mencabut pisau gitu tapi saya pisah dan Iyan pergi ketempat saudaranya. Kami tidak mau ribut dan cari masalah, lurah itu malah ngekek dan mau membunuh saya, dia (Heri, red) sudah mau ngeluarin pisau yang terselip di pinggangnya, tapi saya diemin aja dan keluar gudang,” imbuhnya.

    Mengetahui Iyan sudah tidak ada ditempat Heri mencarinya sembari teriak menantang. “Jangan lari kamu, ayo mau dimana kapan kamu berani berantem, saya tidak takut” kata Asmad menirukan ancaman Heri.

    Sementara menurut keterangan Iyan, dirinya hanya silahturahmi tempat keluarga tidak mau  mencari ribut, hal tersebut membuat Heri tambah emosi. “Pokoknya ini wilayah saya (Heri,red), kalau kamu macam-macam berhadapan ama saya sambil nunjuk bahkan sudah mencabut Sajam tapi di pisah. Asmad juga sempat juga di cekik sama Heri.” Terangnya.

    Iyan lari karena Heri bawa Sajam untuk mengamankan diri. “Saya dikejar Heri yang bawa Sajam, sementara saya tidak bawa apa-apa, bukan karena takut memang niat kami tidak mau cari masalah.” Pungkasnya.

    Atas kejadian tersebut Asmad melapor ke Polsek Pulau Panggung dengan SPTL Nomor : SPTL LP/GAR/B/01/II/RES.1.6/2024/SPKT/SEK PANGGUNG/RES TGMS/POLDA LPG.. “Kami merasa sok dan taruma atas kejadian itu dan kami berharap pihak kepolisian memproses perkara ini dengan seadil-adilnya, supaya ke depan tidak terulang lagi, adanya seorang pengayom masyarakat bertindak arogan di depan umum” pungkas Asmad.

    Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek terkait kejadian tersebut. Dan kekinian informasi yang di dapat peristiwa tersebut di latar belakangi unsur politik perbedaan dukungan caleg antara Heriyanto Kakon Airbakoman dengan Asmad beserta kawan-kawannya. (Wisnu)

  • Lima Kecamatan di Tanggamus Gagas Pembentukan Kabupaten Baru Bernama Cukuh Bandakh Lima

    Lima Kecamatan di Tanggamus Gagas Pembentukan Kabupaten Baru Bernama Cukuh Bandakh Lima

    Tanggamus, sinarlampung.co-Lima kecamatan di Tanggamus, Provinsi Lampung mengajukan pemekaran dengan membentuk Kabupaten Baru bernama Kabupaten Cukuh Bandakh Lima. Para tokoh adat dan tokoh masyarakat di lima Kecamatan Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kulumbayan, dan Kecamatan Kulumbayan Barat, sepakat membentuk daerah otonomi baru (DOB).

    “Lima kecamatan yang ingin memisahkan diri dari Tanggamus menjadi Kabupaten Cukuh Bandakh Lima itu, adalah Kecamatan Bulok, Kecamatan Limau, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Kulumbayan, dan Kulumbayan Barat,” kata presidium CDOB Wahyan, Minggu, 4 Februari 2024.

    Menurut Wahyan, okoh adat dan tokoh masyarakat, telah menunjuk Ketua Umum Presidium CDOB yaitu Siruaya Utamawan, dibantu SEkertaris Wahyan, dan Rusli Soheh sebagai ketua harian. “Pemekaran akan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang. Dan dengan adanya pemekaran wilayah, maka akan dibangun fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan generasi muda,” ujarnya.

    Ketua Presidium Siruaya Utamawan mengatakan keinginan membentuk kabupaten baru atau mekar dari Kabupaten Tanggamus karena kabupaten itu saat ini cukup luas yaitu 4.655 Km persegi.

    Alasan lain adalah lima kecamatan itu cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tanggamus. “Dengan adanya DOB, maka pusat pemerintahan daerah yang baru akan lahir, dan akan lebih banyak menjangkau masyarakat untuk diberikan pelayanan,” kata Siruaya. (Red)

  • Proyek TIPH Kota Agung Rp5,2 Miliar Sudah Rusak DKP KLaim Masih Masa Pemliharaan?

    Proyek TIPH Kota Agung Rp5,2 Miliar Sudah Rusak DKP KLaim Masih Masa Pemliharaan?

    Tanggamus, sinarlampung.co-Tanah timbunan di sekitar Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan Higienis (TPIH) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, senilai Rp5,2 miliar oleh CV Wira Bumi Perkasa yang baru tiga bulan rampung itu kini amblas. Bahkan kondisi cor pada bangunan turap terlihat sudah mulai retak, Selasa 30 Januari 2024.

    Baca: Proyek DKP Lampung Rp9,8 Miliar di TPIH Kota Agung Sarat Dikorupsi?

    Baca: Proyek Rehab Kolam Balai Benih Ikan DKP Lampung Rp918 juta Ajang Korupsi?

    Baca: Aliansi LSM Tuding Belanja Modal TA 2022 DKP Lampung Terindikasi KNN

    Dilokasi proyek terlihat ada lima titik lokasi tanah timbunan yang amblas. Lokasi berada di sebelah kanan, persis di samping turap yang berdekatan dengan laut. Ukuran diameter tanah amblas itu bervariasi antara satu hingga tiga meter. Dengan kedalaman 50 centimter hingga satu meter.

    Terkait hal itu, Kepala DKP Lampung Liza Derni mengatakan pihaknya akan segera memperbaikinya kerusahakn itu, apalagi proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. “Masih masa pemeliharaan. Nanti rekanan diminta segera memperbaiki,” kata Liza dilangsir harianmomentum.com, Selasa 30 Januari 2024.

    Reza mengatakan, untuk pengelolaan TPIH tersebut akan diserahkan ke koperasi. Hal senada dikatakan Kabid Perikanan Tangkap DKP Zainal Karoman sekaligus sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut. “Pihak rekanan akan memperbaikinya pekan ini. “Mau diperbaiki oleh rekanan minggu ini dan masih masa pemeliharaan,” kata Zainal. (red/mmt)

  • LSM MP3 Laporkan Dugaan Manipulasi Data PPPK di SMAN 1 Cukuh Balak ke APH

    LSM MP3 Laporkan Dugaan Manipulasi Data PPPK di SMAN 1 Cukuh Balak ke APH

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Viral pemberitaan oknum guru honorer di SMAN 1 Cukuh Balak, 3 tahun tidak aktif mengajar lolos seleksi PPPK pada 2023, yang melibatkan petinggi sekolahan tersebut.  LSM Masyarakat Peduli Pendidikan dan Pembangunan (MP3) Provinsi Lampung, angkat bicara.

     

    Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, Arpan AR ( sekertaris LSM MP3 Lampung) mengatakan terdapat kejanggalan pada kasus guru honor lolos seleksi PPPK tahun 2023 dan adanya campur tangan petinggi SMAN 1 Cukuh Balak, LSM MP3 akan melaporkan dugaan perbuatan tersebut ke Aparat Penegak Hukum.

    “Berdasarkan data dan informasi yang kami himpun, menurut analisa kami ada campur tangan yang melibatkan Plh kepala sekolah dan operator sekolahan saat seleksi data pendaftaran PPPK tahun 2023 lalu, diduga ada kesengajaan manipulasi data guru honorer yang sejak tahun 2021 tidak aktif di sekolah tersebut, kuat dugaan kami adanya KKN dalam kasus ini” terang Arpan AR, (Sabtu, 3 Februari 2024).

     

    LSM MP3 akan melakukan observasi dan investigasi secara mendalam persoalan ini dan akan mengungkap satu persatu siapa saja yang terlibat dalam kasus ini sampai tuntas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepannya.

    “Jadi pertanyaan besar bagi kami dalam kasus ini, secara kasat mata di SMAN tersebut ada banyak tenaga honor yang aktif dan lebih senior dari MS yang diloloskan P3K oleh Plh Kepala sekolah, bahkan ada upaya yang dilakukan oleh pihak sekolahan menyuap awak media untuk tidak memvrialkan kasus ini, kami akan usut tuntas agar tercipta keadilan di Tanggamus,” pungkasnya. ( Wisnu/*)

  • Penerimaan PPPK Guru Honor Nonaktif Melibatkan Plh kepala sekolah

    Penerimaan PPPK Guru Honor Nonaktif Melibatkan Plh kepala sekolah

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Kuat dugaan adanya permainan dalam penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 antara Plh Kepala SMAN 1 Cukuh Balak dengan oknum tenaga honorer.

     

    Diketahui Meli Safitri merupakan tenaga pengajar di SMAN 1 Cukuh Balak dengan status honor, sudah 3 tahun tidak aktif mengajar, namun tiba- tiba lolos seleksi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

     

    Hal ini di ungkap salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

    “Meli lolos P3K di tahun 2023 meski 3 tahun tidak aktif atas peran mantan Plh Kepala Sekolah bernama Apridayani.” Terangnya

     

    Dikatakan saat itu Apridayani menjabat  Plh Kepala SMAN 1 Cukuh Balak, diduga dengan sengaja mempertahankan data dapodik Meli Safitri meski sudah 3 tahun tidak aktif agar bisa lolos seleksi PPPK 2023.

    “Operator sekolah pernah bilang ke Aprida, bu gimana ini mau dikeluarin apa mau off atau gimana, lalu Aprida menjawab ke operatornya pertahankan saja, begitu arahan Aprida dengan operator,” terang sumber menirukan bahasa percakapan Aprida dengan operator sekolah.

     

    Ibarat kata sepandai-pandainya menyimpan bangkai akhirnya ketahuan juga bau busuknya oleh khalayak umum. Perbuatan Aprida yang meloloskan Meli di P3K meski selama 3 tahun pernah tidak masuk melaksanakan kegiatan mengajar di SMAN 1 Cukuh Balak,  pun

    “Tadinya masalah Meli Safitri  yang lolos seleksi PPPK tahun kemarin tidak mencuat, kemudian setelah ada pemberitaan kejanggalan lolosnya guru honor tak aktif selama 3 tahun itu, membuat Apridayani kelimpungan” paparnya.

     

    Setelah mencuat Apridayani memerintahkan operator sekolah untuk memintakan surat ijin cuti Meli Safitri ke Bandar Lampung .

    “Keterangan Apridayani, surat ijin cuti tahun di 2022, sedangkan di surat cuti yang ditulis Meli tahun 2021, kan sudah tidak sinkron,” pungkasnya

     

    Sementara Slamet saat di konfirmasi melalui sambungan selular menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui persoalan terkait penerimaan PPPK di SMAN 1 Cukuh Balak.

    “Saya ini baru sebagai Kepsek, sekitar dua bulan mau masuk tiga bulan, dan saya tidak pernah memberikan statement kalau apa yang ada di pemberitaan kemarin itu keterangan saya” guru honor SMAN 1 Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus,” tegasnya,

     

    Bahkan Kepala SMAN 1 Cukuh Balak yang baru menjabat sekitaran dua bulanan saat dikonfirmasi awak media diduga mencoba menyogok dengan menjanjikan sejumlah uang kepada wartawan. (Wisnu/*)

  • Kucing Kuwuk Tak Jadi Duit, Warga Tanggamus Malah Tersangka

    Kucing Kuwuk Tak Jadi Duit, Warga Tanggamus Malah Tersangka

    Lampung Barat, sinarlampung.co Polres Lampung Barat mengamankan seorang pria yang diduga berencana menjual kucing kuwuk yang termasuk salah satu satwa dilindungi. Pria itu berinisial SK (27), warga Pekon Sukamulya, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. SK diamankan di Jalan Lintas Muaradua – Liwa, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Senin, 31 Januari 2024.

    Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, pelaku ditangkap setelah diinformasikan akan menjual Kucing Kuwuk di Pekon Tanjung Jaya. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi untuk menangkap tersangka. “Pukul 10.30 WIB anggota yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Herdri Purna Irawan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Juherdi.

    Dalam penangkapan tersebut, lanjut Juherdi, petugas menemukan barang bukti berupa satu ekor Kucing Kuwuk yang dimasukkan ke dalam satu buah kotak kayu. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

    Adapun barang bukti yang diamankan, berupa, 1 ekor Kucing Kuwuk, 1 unit R2 merk Yamaha Mio BE 2957 RE warna hitam, 1 buah kotak kayu, dan 1 unit handphone merk Oppo. Tersangka dijerat pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. (*)

  • Gertak Mata Babe Terobosan Baru dalam Penanganan Inflasi di Tanggamus

    Gertak Mata Babe Terobosan Baru dalam Penanganan Inflasi di Tanggamus

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Dinas Pertanian Tanggamus mengadakan kegiatan Gertak Mata Babe (Gerakan Serentak Menanam Bawang dan Cabai) sebagai salah satu bentuk penanganan Inflasi Daerah di Kabupaten Tanggamus, bertempat di depan balai BPP (Balai Pelatihan Pertanian) Kota Agung. (Rabu, 31 Januari 2024).

     

    Hadir dalam kegiatan tersebut Mulyadi Irsan (Pj.Bupati Tanggamus), Catur Agus Dewanto (Kadis Pertanian Tanggamus), Erlan Deni Saputra,S.Sos,M.M. (Camat Kota Agung), Nanak Supriadi, SE (Lurah Baros), Mega Sari,S.E, (Lurah Pasar Madang), Rio Iskandar (Lurah Kuripan) dan sejumlah penyuluh Kecamatan.

     

    Dinas pertanian Kabupaten Tanggamus, melakukan giat Gertak Mata Babe secara serentak di 20 kecamatan, dalam upaya menangani inflasi daerah, khususnya di Kabupaten Tanggamus.

     

    Mulyadi Irsan, Pj. Bupati Tanggamus, dalam sambutannya mengatakan salah satu faktor inflasi disebabkan oleh  permintaan terhadap barang dan jasa melebihi pasokan yang tersedia, sehingga harga-harga cenderung mengalami kenaikan.

    “Penanaman Cabai dan Bawang sangat bagus dilakukan, karena dua tanaman ini merupakan salah satu kebutuhan ibu-ibu sehari-hari dalam memasak, selain itu juga dapat di tanam di lahan yang luas untuk dijadikan produksi lalu kemudian dijual di pasar,”Ucapnya.

     

    Pada kesempatan yang sama Catur mengatakan Gertak Mata Babe merupakan terobosan baru dalam menangani inflasi dan menjadi solusi agar masyarakat sadar untuk memanfaat baik pekarangan rumah, maupun lahan pribadi.

    “Seperti yang disampaikan oleh Pj.Bupati tadi, kalo cabe dan bawang bisa disediakan oleh rumah tangga, kenapa harus membeli yang tadinya uang untuk beli cabe dan bawang, bisa dibelikan yang lain,” terang Kadis Pertanian.

     

    Selanjutnya Pj Bupati memberi instruksi kepada seluruh Camat untuk diteruskan kepada Kepala Pekon melaksanakan giat Gertak Mata Babe bersama ibu-ibu PKK, KWT, Poktan,dan penyuluh pertanian. (Wisnu/*)