Kategori: Tanggamus

  • Ditemukan Proyek Drainase Tak Beres di Pugung Tanggamus

    Ditemukan Proyek Drainase Tak Beres di Pugung Tanggamus

    Tanggamus, sinarlampung.co – Proyek drainase di Desa Pungkut, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus tidak beres diduga dikerjakan asal jadi. Hal itu terlihat dari susunan batu yang mirip gua semut, Rabu (6/12/2023).

    Selain dikerjakan asal jadi, proyek yang diduga milik Dinas PU Tanggamus itu juga tidak dilengkapi papan informasi. Sehingga awak media yang turun langsung ke lokasi kesulitan mendapatkan informasi tentang siapa penyelenggara, pelaksana, volume, dan pagu anggaran kegiatannya. Begitupun salah seorang pekerja yang berasal dari Pagelaran saat ditanya pun tidak tahu  informasi seputar proyek.

    Salah satu Nara sumber warga pekon Pungkut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pekerjaan drainase sudah berjalan sekitar setengah bulan yang lalu. “Saya sangat menyayangkan pembangunan yang asal jadi itu,” ungkapnya.

    Hingga berita ini tayang, belum media ini belum mendapat keterangan dari pemilik pekerjaan, karena pihak-pihak terkait belum dapat ditemui. (*)

  • Kepala KPH Batu Tegi Resmi di Tahan Kejari Tanggamus Atas Dugaan Tipikor DAK 2021

    Kepala KPH Batu Tegi Resmi di Tahan Kejari Tanggamus Atas Dugaan Tipikor DAK 2021

    Tanggamus Sinarlampung.co – Qodri Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Tegi resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kegiatan Bantuan Kelompok Tani Mandiri Ternak Lebah Madu di Pekon/Desa Penantian, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021.

    Setelah dilakukan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka selama dua jam oleh penyidik Kejari Tanggamus., Qodri keluar ruangan mengenakan rompi merah kejaksaan dengan tangan terborgol langsung digiring menuju mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Agung. (Kamis, 7 Desember 2023).

     

    Ari Chandra Pratama Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanggamus, mengatakan, penahanan terhadap Qodri berdasarkan surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Tanggamus Nomor PRINT-163/L.8.19/Fd.2/12/2023 Tanggal 7 Desember 2023. perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 20 Tahun.

    “Tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan yaitu terhitung dari tanggal 7 Desember 2023 sampai 26 Desember 2023 di Rutan Kota Agung,” kata Ari saat konferensi pers di Kejari Tanggamus.

     

    Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Qodri yaitu telah menerima aliran dana dari terdakwa Basuki Wibowo (BW) yang perkara pokoknya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjung Karang.

    “Tersangka Q diduga menerima aliran dana dari terdakwa BW. Peran tersangka Q ini untuk pemenuhan pembuatan laporan administrasi terkait penggunaan dana hibah budidaya lebah madu pada Pekon Penantian, Kecamatan Ulubelu baik untuk laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH) seolah-olah dana hibah tersebut telah diterima sepenuhnya oleh masing-masing KTH,” terang Ari Chandra.

     

    Atas perbuatannya tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 152.000.000, namun Qodri melalui penasehat hukumnya telah menitipkan uang sebesar Rp152.000.000 kepada Tim Penyidik Kejari Tanggamus yang nantinya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar uang pengganti.

    “Kendati telah menitipkan uang pengganti, namun proses hukum terhadap tersangka tetap dilanjutkan. Uang pengganti yang dititipkan ini nantinya akan menjadi pertimbangan dari majelis hakim,” ucapnya.

     

    Tersangka Qodri diduga melanggar Pasal 2 ayat 1,Pasal 3, Pasal 12 huruf (e), Pasal 11 Jo,Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 20 Tahun.

     

    Sementara, Qodri saat ditanyai wartawan mengenai keterlibatannya dalam dugaan korupsi bantuan DAK non fisik bantuan budidaya lebah madu dan apakah benar menerima sejumlah uang dari terdakwa Basuki Wibowo hanya diam tidak menjawab pertanyaan dari wartawan.(Wisnu/*)

  • Pembagian BLT-DD Tahap IV TA 2023 Pekon Talangsepuh Kecamatan Talang Padang 

    Pembagian BLT-DD Tahap IV TA 2023 Pekon Talangsepuh Kecamatan Talang Padang 

    Tanggamus,_Sinarlampung.co – Pekon (desa) Talangsepuh, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap IV dari Bulan Oktober, November Dan Desember Tahun 2023 untuk 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.300.000/ bulan bertempat di Balai  Pekon setempat.(01/12/ 2023).

     

    Kegiatan tersebut Dihadiri oleh, Sri Ordanela Kasi Pembangunan beserta staf Kecamatan Talang Padang, Purwanto.SE Kepala Pekon Talangsepuh, Juru Tulis berserta aparatur pekon, Ketua BHP, PDTI Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Pekon Talangsepuh,

     

    Usai kegiatan, Sri Ordanela perwakilan dari kecamatan Talang Padang berharap BLT-DD yang di bagikan dapat bermanfaat bagi 26 KPM tersebut.

    “Alhamdullilah sudah selesai pembagian BLT-DD tahap IV, selama 3 bulan dengan jumlah yang diterima persatu KPM Rp.900.000, semoga dapat bermanfaat dan membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka”, ucap Sri Ordanela

     

    Dilain sisi Purwanto.SE, Kepala Pekon Talangsepuh mengatakan bantuan selama 3 bulan sebesar Rp.900.000.

    ” BLT-DD tahap IV adalah yang terakhir di tahun 2023, dan di bagikan sesuai ketentuan tidak kurang tidak lebih, semoga bantuan ini dapat mengurangi beban dan dapat di gunakan untuk kebutuhan sehari hari oleh penerima” kata Pur

     

    Salah Satu KPM pada kesempatan itu mengatakan dirinya merasa terbantu dengan adanya pembagian BLT-DD ini. ”Saya ucapkan banyak terima kasih atas kepedulian Pemerintah terhadap warga kurang mampu, dengan adanya BLT-DD ini kami semua merasa terbantu sekali, dan akan kami manfaatkan untuk membeli kebutuhan bahan bahan pokok nantinya ”, ucapnya.  (Ushrul)

  • Pengrekrutan Pendamping PKH 2023 Tanggamus Di duga Ada Permainan Orang Dalam

    Pengrekrutan Pendamping PKH 2023 Tanggamus Di duga Ada Permainan Orang Dalam

    Tanggamus, sinarlampung.co – Rekrutmen calon pendamping PKH 2023 kabupaten Tanggamus yang direkomendasikan oleh dinas sosial Tanggamus, banyak menuai protes dan kritikan pedas dari berbagai kalangan, kuat dugaan ada permainan orang dalam. (Kamis, 30 November 2023)

     

    Salah satu peserta sebut saja “Mawar” (nama disamarkan) menceritakan pengalamannya saat mengikuti seleksi kemarin.

    “Kemaren rekrutmen (pemberkasan) ditutup pada hari jumat jam 14.00 WIB. Padahal di info sebelumnya itu sampai Sabtu. Dan waktu wawancara aku dapat hari terakhir om (Sabtu), karena pemberkasan kumpul juga terakhir hari Sabtu, ada 228 peserta wawancara dan ada 3 sesi wawancara, saya selesai jam 24.00 WIB. Bayangin aja om cewek lo naik motor berangkat pagi pulang dari sana jam 12 malam tapi tetep gagal,” terangnya

     

    Dalam sesi wawancara Mawar merasa dapat menjawab pertanyaan dengan mudah dan lancar di setiap sesinya, karena sudah ada pengalaman di bidang pemberdayaan dan pendampingan.

    “Dari 3 sesi pertanyaannya sama om, cuma perkenalkan diri kamu sama seberapa jauh kamu mengetahui apa itu PKH, semua pertanyaan saya jawab dengan lancar karena saya punya pengalaman di bidang pemberdayaan dan pendampingan, udah hanya itu mungkin mereka udah capek karena udah tengah malem ” sambil senyum Mawar bercerita

     

    Sementara untuk rekan-rekan yang sebelumnya pertanyaan yang di ajukan dianggap tidak masuk subtansi sebagai pendamping PKH.

    “dari cerita kawan yang wawancara pagi dan siang pertanyaannya beragam sampai ada yang disuruh bacain hapalan UUD 1945 dan bunyi pancasila, siapa Plt Kadis Dinsos Tanggamus dan Mensos kita, Bagi rekan-rekan jadwal sore setelah Ashar mendapat pertanyaan, bagaimana jika atasanmu terjun dari gedung, kamu sebagai bawahan apakah akan ikut dengan saya atau tidak, jika jawaban tidak langsung di coret nama pesertanya. Dan ada lagi ini pertanyaan bagi lelaki, jika anakmu sakit dan ada meeting dengan atasanmu kamu pilih mana, sama jika jawabannya pilih anak juga langsung di coret.” Imbuhnya

     

    Saat di tanya apa yang menjadi dasar penilaian dan berapa nilai yang di dapat Mawar, menjawab.

    ” Ya itu semua ada di instagram @dinsostanggamus, gak ada transparansi nilai dan itu jadi permasalahan di IG om, rata² yg di terima hanya yang fresh graduate (baru lulus) dan belum punya pengalaman di bidang pemberdayaan dan pendampingan yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan rekom” jelasnya

     

    Mawar menilai rekrutmen pendamping PKH 2023 hanya sebagai simbol bahwa Dinas Sosial Tanggamus telah melakukan instruksi yang di berikan Kemensos RI

    “Kami merasa dizolimi dan kegiatan rekrutmen ini hanya sekedar simbolis saja sementara panitia sudah mengkondisikan siapa saja yang akan di rekomendasikan, buktinya kami menanyakan nilai hasil wawancara tidak ada jawaban dari Dinas Sosial” pungkasnya.

     

    Kekinian jadwal tes tertulis untuk peserta yang telah mendapat rekomendasi di undur dengan batas waktu dan tempat yang belum dapat di pastikan, hal ini dikarenakan adanya pemberitaan yang di anggap tidak mengenakan Dinas Sosial Tanggamus (Wisnu)

  • Arumi Balita Penderita Kanker Mata Stadium Tiga Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

    Arumi Balita Penderita Kanker Mata Stadium Tiga Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Arumi Nasha Razeta (2.5) putri kedua dari tiga saudara dari pasangan Alwani Rapsanjani ojek pengantar ikan dan Sukmawati warga ibu rumah tangga warga Panca Warna, kelurahan Kuripan, Kota Agung, menderita kanker mata stadium tiga dan butuh penangan cepat. Kamis, 30 November 2023

     

    Menurut penuturan Sukma (ibu) setahun yang lalu mata sebelah kiri Arum di kira hanya sakit mata biasa namun tidak sembuh-sembuh akhirnya sebulan yang lalu di bawa ke rumahsakit dan di diagnosa mengidap kanker mata.

    “Awalnya kami kira cuma sakit mata biasa namun sampai sekarang gak sembuh, sebulan yang lalu kami bawa ke klinik Alhafa, kemudian di rujuk ke RS Imanuel, kemudian di anjurkan ke RSUD Abdul Muluk disana akan di kemoterapi, namun keluarga kami takut dan berharap di bawa ke RS yang ada di pulau Jawa, namun kami terkendala biaya,” tuturnya.

     

    Sementara Alwani bapak Arumi mengakui keterlambatannya dalam mengobati anaknya karena ke adaan ekonomi yang pas-pasan.

    ” Memang kami terlambat bawa ke rumah sakit, saya bekerja ngojek dengan penghasilan 40 sampai 50 ribu sehari, itu hanya cukup untuk makan kita sehari-hari, rumah aja ini masih numpang, kemarin Arum kami bawa ke rumah sakit saya harus cari utangan dulu, saya berharap ada orang-orang baik yang dapat membantu kami sekeluarga untuk pengobatan Arum,” jelasnya.

     

    Mendapat laporan dari warga terkait penyakit yang di derita Arumi, LKS m turunenjadi; ,langsung dan melakukan tindakan untuk membatu meringankan beban keluarga dalam upaya penyembuhan ananda Arumi.

    “Seperti biasa jika ada laporan dari masyarakat terkait persoalan sosial, kami langsung turun melihat langsung melakukan asesmen dan memberikan bantuan yang di dapat dari orang-orang baik yang telah mendonasikan melalui kitabisa.com yang kami salurkan kepada mereka yang membutuhkan,” terang Roswati.

    Dikatakan kedepannya setelah melakukan kunjungan ini LKS Alamanda akan melakukan penggalangan dana melalui kitabisa.com atas persetujuan keluarga.

    “Dalam kunjungan ini selain kami memberikan bantuan langsung berupa sembako dan perlengkapan lainnya. Selanjutnaya kami dari LKS Alamanda akan melakukan pendampingan kepada Arumi saat melakukan pengobatan di rumah sakit insyaallah sampai sembuh” pungkasnya. (Wisnu)

  • Indikasi KKN Dalam Seleksi Pendamping PKH 2023 oleh Dinsos Tanggamus

    Indikasi KKN Dalam Seleksi Pendamping PKH 2023 oleh Dinsos Tanggamus

    Tanggamus, sinarlampung.co – Seleksi pendaftaran pendamping PKH tahun 2023 resmi di buka secara serentak mulai 21 sampai dengan 25 November 2023. Hal ini berdasar Surat Pemberitahuan Seleksi Pendamping PKH pengganti tahun 2023 nomor 2982/3.4/KP01.02/11/2023 yang di terbitkan Plt. Direktur Jaminan Sosial Kemensos RI pada tanggal 20 November 2023.

     

    Sementara di Tanggamus terkait rekomendasi pendamping PKH 2023 viral di Instagram dinas sosial Tanggamus berbagai protes dan para peserta rekrutmen terhadap kebijakan Plt. Kepala Dinas Sosial Tanggamus namun tidak di gubris.

     

    Pasalnya terdapat komen dalam Instagram tersebut orang tidak mendaftarkan diri di loloskan dan di rekomendasikan. Ada juga Peserta dari kecamatan Pugung di rekomendasikan ke kecamatan Kota Agung, hal ini di anggap merugikan pendaftar dari Kota Agung karena mengurangi kuota. Dan masih banyak lagi komentar di Instagram tersebut yang dianggap banyak merugikan para peserta.

     

    Menurut narasumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan terdapat kejanggalan dalam proses rekrutmen tersebut dan kuat dugaan ada unsur KKN di dalamnya.

    “Dari peserta yang dapat rekomendasi untuk mengikuti tes tertulis mereka adalah anak-anak PKH, sementara untuk di rekomendasikan itu merupakan kebijakan dari kadisnya. Apa yang menjadi acuan tidak jelas dan penilaiannya seperti apa kita juga tidak paham karena wewenang ada di kadis selain itu ada indikasi kongkalikong antara korcab PKH dengan kadis” terangnya.

     

    Sementara sejak tanggal 25 November 2023 Plt. Kepala Dinas Sosial Tanggamus tidak dapat ditemui untuk di konfirmasi terkait hal tersebut, bahkan nomer handphone dan WA tidak aktif lagi. Sebagai seorang pemangku jabatan publik Ir. Muzlina tidak mengedepankan keterbukaan informasi publik susah untuk di temui dan di hubungi .  (Wisnu)

  • Hari Pertama Kampanye DPC Partai Gerindra Tanggamus Berbagi Nasi Kotak Dan Susu

    Hari Pertama Kampanye DPC Partai Gerindra Tanggamus Berbagi Nasi Kotak Dan Susu

    Tanggamus Sinarlampung.co- Pembukaan kampanye nasional, Partai  Gerindra menyambutnya dengan membagikan  susu dan makanan gratis se-indonesia. “Kampanye perdana kick off serentak Se-Indonesia Banjir susu”.

     

    DPC Partai Gerindra dan fraksi serta caleg Kabupaten Tanggamus dalam kampanye perdana membagikan nasi kotak dan susu, masing masing sebanyak 500 kotak nasi dan 500 kaleng susu, hal ini merupakan program langsung dari calon presiden Prabowo Subianto. Masyarakat sangat antusias menyambutnya.

     

    Pada kesempatan itu Drs, Hi Mukhlis Basri M, Si Ketua DPC Partai Gerindra Tanggamus mengatakan pada para awak media

    “Alhamdulillah kami DPC Partai Gerindra Tanggamus pada hari pertama kampanye ini dapat berbagi dengan masyarakat membagikan nasi kotak dan susu hal ini kami laksanakan instruksi langsung dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran,” katanya

     

    Imbuhnya  partai Gerindra pada kampanye ini memiliki 8 program hasil terbaik cepat menuju Indonesia Emas tahun 2045. Kedelapan program itu adalah salah satu nya  makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.ungkap nya

     

    Pada kesempatan yang sama Torifki Arisando.S,kom, Sekertaris DPC Partai Gerindra Tanggamus mengungkapkan bahwa di hari pertama ini semua caleg mulai memasang APK sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh KPU. Torifki menghimbau semua caleg dari partai Gerindra harus mengikuti aturan-aturan kampanye.  .

     

    Hal senada di ungkap Herlan adianto dan  Hilman yang merupakan Anggota Fraksi dari Partai Gerindra.

    ” benar kami seluruh fraksi di hari pertama ini. Kampanye dengan membagikan Nasi kotak dan susu gratis, sesuai dengan arahan Ketua DPC Gerindra. Kami melaksanakan pemberian makan siang gratis dan susu kepada Ibu hamil, kita berikan gizi yang baik sehingga mengurangi stunting di Tanggamus  yang juga untuk itu dalam program ini mudah-mudahan kedepan nya akan terus berjalan.” Pungkasnya. (Wisnu)

     

  • TKD Pasangan Capres Dan Cawapres Prabowo-Gibran Kabupaten Tanggamus Resmi Terbentuk

    TKD Pasangan Capres Dan Cawapres Prabowo-Gibran Kabupaten Tanggamus Resmi Terbentuk

    Tanggamus, Sinarlampung.co — Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan capres dan cawapres nomor 2 Prabowo-Gibran di Kabupaten Tanggamus resmi terbentuk. (Jumat 24 November 2023).

     

    TKD Prabowo-Gibran Tanggamus terdiri dari pengurus partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Di ketuai Tedi Kurniawan dari partai PAN, Wakil Ketua I Torifki Arisando dari Partai Gerindra, Wakil Ketua II Rifki dari Partai Golkar, Wakil Ketua III Agus Suranto dari PAN, Sekretaris Heri Ermawan dari partai Golkar dan Bendahara Diki Fauzi dari Partai Gerindra.

     

    Selanjutnya TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Tanggamus, menyerahkan susunan kepengurusan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus,

     

    Kedatangan rombongan Koalisi Indonesia Maju ke KPU Tanggamus disambut jajaran komisioner KPU Tanggamus seperti Edi Herdiansyah dari Divisi Hukum dan Habibi

    dari Divisi Perencanaan data dan Informasi.

    “Kedatangan kami ke KPU hari ini adalah dalam rangka silahturahmi sekaligus menyampaikan susunan Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Kabupaten Tanggamus yang sudah mendapat SK dari TKN Prabowo-Gibran,” kata Tedi.

     

    Dikatakan Tedi bahwa, TKD Prabowo-Gibran sendiri bertekad untuk menghadirkan suasana pemilu di Kabupaten Tanggamus menjadi pemilu yang damai, sejuk dan riang gembira.

    “Kami ingin pemilu Februari 2024 mendatang menjadi pemilu yang riang gembira. Untuk target sendiri, kami menargetkan pasangan Prabowo-Gibran menang di Kabupaten Tanggamus, dengan persentase diatas 50 persen. Untuk target nasional sendiri Prabowo-Gibran menang satu putaran,”ujar Tedi.

     

    Sementara, Habibi Divisi Hukum KPU Tanggamus mengatakan bahwa baru tim kampanye dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran yang menyerahkan susunan nama-nama tim kampanye di KPU Tanggamus.

    “Baru satu tim kampanye capres-cawapres nomor urut 2, yang menyerahkan susunan timnya, yang lain belum. Selain diserahkan secara langsung, tim kampanye juga wajib menginput di Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye, nanti kami cek apakah sudah ada yang menginput di sistem tersebut,” kata Habibi. (Wisnu).

  • Dinas Perikanan dan  Pekat-IB Tanggamus Berkolaborasi Mensosialisasikan Wacana Progam GEMPITA

    Dinas Perikanan dan Pekat-IB Tanggamus Berkolaborasi Mensosialisasikan Wacana Progam GEMPITA

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Team Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus yang dipimpin langsung oleh Darma Setiawan selaku Kepala Dinasnya, didampingi Herwinsyah Ketua dan Wisnu Wakil Ketua Pekat-IB Tanggamus  melakukan kunjungan beberapa POKLAHSAR (Kelompok Pengelola dan Pemasar Ikan) dan Nelayan. (Kamis, 23 November 2023)

     

    Rombongan melakukan tatap muka secara maraton dengan para nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah Kota Agung Timur, Limau dan Cukuh Balak, mensosialisasikan Rencana Inovasi PJ Bupati Tanggamus ” GEMPITA (Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus) mulai dari hulu sampai dengan hilirisasi.

    “Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk meningkatkan perekonomian mereka sekaligus melakukan pemetaan terkait rencana Inovasi GEMPITA (Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus) yang digagas oleh PJ Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, MT dengan memanfaatkan kekayaan alam Tanggamus yang terbesar dari pesisir pantai.” Terang Darma

     

    Disisi lain Herwinsyah ketua Ormas PEKAT-IB Tanggamus mengatakan kegiatan ini merupakan Kolaborasi antara ormas dengan Pemerintah kabupaten Tanggamus khususnya Dinas Perikanan.

    “bagi kami ini merupakan inovasi baru dan pertama kalinya ormas diajak turut serta melakukan pendampingan dan pembinaan  juga berdiskusi bersama nelayan dan pelaku usaha perikanan terkait permasalahan dan langkah yang akan dilakukan serta ikut melakukan pemetaan kemungkinan Tanggamus menjadi sentra Lobster di propinsi Lampung” ujarnya

     

    Imbuhnya Pekat-IB Tanggamus sangat mendukung inovasi yang dicetuskan PJ Bupati dan akan terus melakukan pendampingan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi pada nelayan dan pelaku usaha perikanan.

    “Kedepannya kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi OPD lain, dengan kolaborasi pemerintah daerah dan ormas, LSM maupun wartawan turun bareng kelapangan dapat mengetahui persoalan di masyarakat secara langsung dan dapat mencarikan solusi bersama,” pungkasnya.

     

    Diketahui Tanggamus memiliki 202 km garis pantai, dari klumbayan hingga Pematang Sawa dengan potensi kekayaan alam yang sangat besar dengan program GEMPITA (Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus) yang di gagas Ir. Mulyadi Irsan kedepannya di harapkan dapat meningkatkan perekonomian di Tanggamus. (Wisnu)

  • GEMPITA Inovasi PJ Bupati Tanggamus Dalam percepatan Pembangunan

    GEMPITA Inovasi PJ Bupati Tanggamus Dalam percepatan Pembangunan

    Tanggamus, Sinarlampung.co – PJ Bupati Tanggamus Ir Mulyadi Irsan, MT memprakarsai kerjasama Bappeda Propinsi Lampung dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus dalam bentuk Fokus Group Discussion (FGD), bertempat di meeting room hotel Royal Gisting. (Rabu, 22 November 2023).

     

    Peserta FGD yang hadir diantaranya Sukisno Asisten, Hendra Wijaya Kaban Baperida, Kiemas Kadis Lingkungan hidup, Benny Kadis PTSP, Suhartono Kadis Kominfo, Poltek/SUPM, HNSI, Komari, perwakilan nelayan pelaku usaha perikanan dan jajaran Bappeda propinsi lampung.

     

    Pada kesempatan itu turut hadir Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Prof DR.Ir. Rokhmin Dahuri Untuk memotivasi dan memberikan pengetahuan serta berbagi pengalaman kepada seluruh peserta FGD yang hadir.

     

    Kepala Bidang perekonomian Bappeda Prop. Lampung Ridwan selaku penyelenggara sangat mengapresiasi antusiasme para peserta FGD dan berharap adanya komitmen kedepan untuk menindaklanjuti dengan kajian dan Perencanaan yang lebih teknis.

    Darma Setiawan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus saat mendampingi PJ Bupati Tanggamus mengatakan bahwa Tanggamus memiliki potensi perikanan dan kelautan yang sangat besar.

    “Tanggamus memiliki 202 km garis pantai dan harus bisa menjadi Blue Ekonomi bagi masyarakat, maka dari itu diperlukan inovasi “GEMPITA “(Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus) sebagai percepatan pembangunan wilayah pesisir dengan berkolaborasi dengan berbagai perangkat daerah, stakeholder terkait, unsur nelayan, pelaku usaha, komunitas maritim dan kelompok organisasi nelayan seperti HNSI dan Komari.” Katanya

     

    Darma berharap salah satunya adalah dengan menjadikan Tanggamus sebagai sentra Lobster di propinsi lampung. (Wisnu)