Kategori: Tanggamus

  • KPU Tanggamus Gelar Edukasi Pemilu untuk Siswa SMPN 1 Talang Padang

    KPU Tanggamus Gelar Edukasi Pemilu untuk Siswa SMPN 1 Talang Padang

    Tanggamus (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar edukasi Pemilu untuk siswa-siswi SMP Negeri 1 Talang Padang, Kamis, 25 Agustus 2023.

    Kegiatan ini digelar dalam rangka penguatan profil pelajar Pancasila P5 dengan tema “Suara Demokrasi”.

    Narasumber pada kegiatan ini adalah Amhani Sholihin, anggota KPU Tanggamus divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan parmas. Dalam materinya, Amhani menjelaskan tentang pentingnya partisipasi pemilu bagi pelajar.

    “Pelajar adalah calon pemilih yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Oleh karena itu, pelajar harus memiliki pemahaman yang baik tentang pemilu,” kata Amhani.

    Amhani juga menjelaskan tentang tata cara pemilihan umum, mulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

    Selain itu, Amhani juga mempraktekan simulasi langsung tata cara pemilihan umum dalam TPS. Simulasi ini diikuti oleh siswa-siswi SMPN 1 Talang Padang.Dalam kesempatan ini, KPU Tanggamus juga mengenalkan Maskot Sura dan Sulu serta Jinggel Pemilu 2024.

    Kepala SMPN 1 Talang Padang, Emawati, S.Pd, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa-siswi tentang pemilu.

    “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi. Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, siswa-siswi dapat memahami tentang pemilu dan menjadikan pemilu sebagai ajang untuk menyuarakan aspirasinya,” ucap Emawati.

    Ketua Panitia, M. Amirul Hafiz, mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMPN 1 Talang Padang. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk menggelar kegiatan serupa.

    “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk menggelar kegiatan serupa,” ujar Amirul Hafiz.

    Pada akhir kegiatan, siswa-siswi SMPN 1 Talang Padang diberikan materi dan buku panduan pemilu dari KPU Tanggamus. (Wagiman)

  • PPK dan PPS Kota Agung Tanggamus Sosialisasi Pemilu 2024

    PPK dan PPS Kota Agung Tanggamus Sosialisasi Pemilu 2024

    Kota Agung – Badan Adhoc PPK dan PPS Kota Agung Tanggamus, Lampung sosialisasikan Pemilu 2024 melalui acara jalan sehat diikuti ratusan masyarakat pada Kamis (26/8/2023).

    Dalam sosialisasi tersebut, PPK dan PPS menyampaikan berbagai informasi penting terkait Pemilu 2024, seperti hari dan tanggal pemungutan suara, tanda gambar dan nomor urut partai politik peserta pemilu, serta cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online.

    Selain itu, PPK dan PPS juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas dan tidak terpengaruh oleh money politic, ujaran kebencian (hate speech), dan berita bohong (hoax).

    “Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang harus kita ikuti dan jadikan momen untuk memilih pemimpin yang terbaik,” kata Ketua PPK Kota Agung Tanggamus, M. Aini.

    “Oleh karena itu, kita harus menjadi pemilih yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah dia.

    Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut. Mereka mengaku kini lebih memahami tentang Pemilu 2024 dan siap untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut, ucapnya.

    “Sosialisasi ini sangat bermanfaat,” kata Tuti, salah satu peserta jalan sehat. “Saya jadi tahu lebih banyak tentang Pemilu 2024. Saya juga jadi lebih sadar untuk menjadi pemilih yang cerdas.”

    Sebagai bentuk komitmen untuk menyukseskan Pemilu 2024, PPK dan PPS Kota Agung Tanggamus akan terus menggelar sosialisasi di berbagai tempat. Mereka berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.

    Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan oleh PPK dan PPS Kota Agung Tanggamus dalam sosialisasi Pemilu 2024:

    • Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

    • Pemilu 2024 akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
    • Terdapat 14 partai politik peserta pemilu 2024.
    • Masyarakat dapat cek DPT secara online melalui laman kpu.go.id.
    • Masyarakat diimbau untuk menjadi pemilih cerdas dan tidak terpengaruh oleh money politic, ujaran kebencian, dan berita bohong.(*)

  • DPD PEKAT- IB Tanggamus Mengapresiasi Kinerja Polres Tanggamus Dapat Menangkap Pelaku Anirat dalam Waktu 2 x 24 Jam

    DPD PEKAT- IB Tanggamus Mengapresiasi Kinerja Polres Tanggamus Dapat Menangkap Pelaku Anirat dalam Waktu 2 x 24 Jam

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo berhasil menangkap dan mengamankan Edi Daryanto (50) pelaku penganiayaan berat (Anirat) terhadap Rendi anak tirinya di Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus di persembunyiannya di wilayah Provinsi Bengkulu.

     

    Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak Polsek Rumbai Kepolisian Resort Muko-Muko berhasil menangkap tersangka di Desa Sidodadi, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.

    “Tersangka Edi ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Iptu Hendra Safuan.

     

    Dalam penangkapan tersebut turut diamankan sepeda motor Honda Beat warna Blue Tosca dengan Nopol B 6110 GKZ dan sarung golok terbuat dari kayu berwarna merah.

     

    Herwinsyah ketua Ormas DPD PEKAT- IB Tanggamus sangat mengapresiasi prestasi Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo telah berhasil menangkap pelaku anirat dalam waktu 2 x 24 jam.

    “Saya sangat mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan jajarannya yang telah menangkap pelaku anirat istri dan anak tirinya di Pekon Banjarsari. Semoga kedepan Polri selalu sigap dalam menangani semua kasus yang terjadi diwilayahnya. Bravo Polri, bravo Polres Tanggamus” ujarnya.

     

    Diberitakan sebelumnya Edi Daryanto telah tega membacok Rendi anak tirinya yang sedang tertidur lelap dan Jubaidah istrinya pada Jumat, 18 Agustus 2023 pukul 04.00 WIB.

     

    Akibat kejadian tersebut jubaidah mengalami memar pada bagian tangan kiri dan tangan kanan, perut, dan punggung, sedang Rendi mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan, paha sebelah kanan, pelipis sebelah kiri.(Wisnu)

  • Warga Banjarsari di Gegerkan Adanya Pembantaian Anak oleh Ayah Tiri Nyaris Tewas

    Warga Banjarsari di Gegerkan Adanya Pembantaian Anak oleh Ayah Tiri Nyaris Tewas

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Rendi Satriawan (23) pemuda warga Banjarsari, kecamatan Wonosobo, Tanggamus Nyaris tewas, setelah di bantai Edi Daryanto ayah tirinya saat tertidur lelap. (Jum’at, 18 Agustus 2023)

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di rumah pelaku. Mendengar suara gemuruh yang di kira tikus dan posisi semua lampu padam Jubaidah (ibu kandung Rendi) beranjak memastikan apa yang terjadi.
    “Saya denger suara gedepak-gedebuk di kamar anak saya, kirain tikus saya penasaran karena lampu mati semua. Ternyata anak saya sudah berlumuran darah dan Edi bawa golok di tangannya, karena takut saya lari keluar dan bertiak minta tolong, saya juga di kejar Edi dan sempat kena sabetan golok tapi tidak luka hanya memar,” terang Jubaidah.

    Karena gelap Jubaidah sempat terjatuh di parit pinggir jalan raya dan tiarap saat di kejar Edi (pelaku).
    “Sangking takutnya karena di kejar dengan membawa golok saya terjatuh di paretan mungkin masih di lindungi Allah Edi tidak melihat saya, kemudian Edi kembali ke rumah dan kabur bawa motor dan semua uang saya,” imbuhnya

    Saat ini Jubaidah di amankan di rumah kerabatnya dan Rendi  mendapatkan perawatan insentif di RSUDBM. Warga sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Wonosobo.

    Saksi mata Busari (Babinsa) tetangga korban, mendengar teriakan Jubaidah segera ke tempat kejadian dan memberikan pertolongan.
    ” sebelum subuh saya mendengar teriakan minta tolong saya segera ke lokasi dengan beberapa warga, kami melihat Jubaidah lari terengah-engah dengan daster robek seperti sabetan golok dan teriak tolong anak saya, tolong anak saya. Kami segera kerumahnya.” Jelasnya

    Dikatakan Rendi sudah bersimbah darah ditunggu adiknya di teras rumahnya.
    “Adiknya berkata bapak sudah kabur dan Rendi langsung kami bawa ke mantri kesehatan untuk mendapat pertolongan pertama kemudian kami antar ke RSUDBM untuk dilakukan penanganan lebih intensif dan saat itu kami tidak melihat pelaku,” kata Busari.

    Pasalnya semalam telah terjadi kesepakatan antara Jubaidah (ibu kandung Rendi) dan Edi Daryanto akan bercerai karena sudah tidak ada kecocokan.
    “Semalam sekira jam 20.00 WIB kami sekeluarga sudah mendatangi rumah kepala pekon (desa) Banjarsari meminta surat cerai secara kekeluargaan dan di sarankan oleh kepala pekon esok hari di kantor” terang Jubaidah.

    Akibat peristiwa itu Rendi mengalami 3 luka serius, 2 luka sabetan golok di bagian kaki dan satu di bagian kening sementara Jubaidah mengalami memar di bagian punggung dan perut terasa sakit serta mengalami trauma.

    Dihimpun dari berbagai sumber peristiwa tersebut di latar belakangi masalah keluarga. Edi Purwanto kepala pekon Banjarsari mengatakan semalam sebelum kejadian keluarga Edi (pelaku) datang kerumahnya meminta surat keterangan cerai secara kekeluargaan.
    ” Semalam mereka datang kerumah minta tandatangan surat cerai karena sudah tidak ada kecocokan lagi. Karena sudah malam saya sarankan untuk besok pagi dan memanggil pihak keluarga untuk jadi saksi sementara saya juga mempersiapkan ustadz dan mereka mengiyakannya. Saat itu mereka terlihat biasa-biasa saja dan tidak menyenangkan akan terjadi peristiwa ini.” Terang Edi Purwanto

    Dilain pihak menurut keterangan keluarga Edi Daryanto, pelaku memiliki sifat tempramental dan sering marah.
    “Abang saya kerja sebagai petani pekebun, dia jarang pulang dan tidak menentu kadang setahun sekali kadan beberapa bulan, sebelum kejadian ini juga pernah ribut dengan keluarga namun Abang saya sudah minta maaf, pulang yang sekarang belum pernah nengok ibu tau-tau dapat berita ini,” terang adik pelaku. (Wisnu)

  • Mayat Tanpa Kepala dan Kaki Ditemukan di Tepi Pantai Cukuh Gayau Tanggamus

    Mayat Tanpa Kepala dan Kaki Ditemukan di Tepi Pantai Cukuh Gayau Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Mayat tanpa kepala dan kaki ditemukan mengapung di tepi pantai Cukuh Gayau, Pekon Teluk Berak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Selasa 15 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

    Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki itu sontak membuat warga heboh. Selain tanpa kepala dan kaki, mayat tersebut juga ditemukan sudah tidak memiliki jari tangan.

    Tim Inafis Polsek Pematang Sawa bersama Satpolairud, Basarnas, TNI AL, dan Ditpolair Pos Kota Agung langsung mendatangi TKP, usai menerima laporan dari salah seorang warga Pekon Teluk Berak, bernama Rodial (43).

    Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Arifjanto, memastikan mayat yang ditemukan tersebut seorang laki-laki. Hal itu dilihat dari organ sensitif dan pinggul mayat yang masih utuh.

    “Mayat itu berjenis kelamin laki-laki, sebab bagian sensitif dan pinggulnya masih utuh,” ungkap Arifjanto.

    Berdasarkan hasil identifikasi petugas, terus Arif, adapun bagian yang hilang dari anggota tubuh mayat, seperti tulang kepala beserta leher, kedua tulang lengan, telapak tangan, dan telapak kaki.

    Sementara organ tubuh yang masih utuh dalam kondisi sudah membusuk. Korban diduga meninggal dunia sekitar sebulan lalu.

    “Sementara mayat disemayamkan di RSUD Batin Mangunang untuk divisum,” kata Arif.

    Arif juga menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar bisa datang ke RSUD Batin Mangunang dengan cara mengenali pakaian korban yang dikenakan saat ditemukan. (*)

  • KPU Tanggamus Sosialisasi Pemilu 2024 di Rutan Kota Agung

    KPU Tanggamus Sosialisasi Pemilu 2024 di Rutan Kota Agung

    Tanggamus (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi Pemilu 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan yang berlangsung Kamis, 10 Agustus 2023 tersebut diikuti oleh 100 orang warga binaan.

    Anggota KPU Tanggamus, Amhani Sholihin didapuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Dirinya menyampaikan materi tentang tata cara dan syarat pindah memilih. Selain itu, Ia juga menjelaskan tentang Maskot Sura dan Sulu serta Jinggel Pemilu 2024.

    Warga binaan tampak antusias menyimak materi yang disampaikan. Beberapa orang mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

    Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kota Agung, Prameswari, yang mewakili Karutan Benny M Saefulloh, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

    “Warga binaan juga berhak untuk memilih dalam Pemilu. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mengetahui tata cara dan syarat pindah memilih,” kata Prameswari.

    Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan partisipasi warga binaan dalam Pemilu 2024.

    “Kami berharap warga binaan dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Dengan berpartisipasi, mereka dapat ikut menentukan masa depan bangsa dan negara,” kata Prameswari.

    Diketahui, kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 di Rutan Kota Agung tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan warga binaan. (Wagiman)

  • 78 Tahun Indonesia Masyarakat Tanggamus Belum Merasakan Merdeka di Bidang Kesehatan

    78 Tahun Indonesia Masyarakat Tanggamus Belum Merasakan Merdeka di Bidang Kesehatan

    Tanggamus, Sinarlampung.co – menjelang hari kemerdekaan  Republik Indonesia yang ke -78, Masyakarat Tanggamus belum merasakan kemerdekaan terutama di bidang kesehatan.

    Hal ini di ungkapkan Herwinsyah, Ketua Ormas PEKAT IB DPD Tanggamus di kantor brigade Talang Padang, Kamis, 10 Agustus 2023.
    “Menanggapi adanya keluhan masyarakat dan ramainya pemberitaan di berbagai media tentang pelayanan, alkes dan tenaga ahli yang tidak memadai dan memenuhi standarisasi rumahsakit tipe C, saya selaku ketua PEKAT IB merasa belum merasakan kemerdekaan di bidang kesehatan.” Ucapnya.

    Sarana prasarana dan Peralatan yang dimiliki Rumah Sakit harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Menteri. Peralatan radiologi harus memenuhi standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    “Sesuai ketentuan Tata laksana sebagai syarat rumah sakit umum tipe c meliputi tatalaksana organisasi, standar pelayanan, standar operasional prosedur(SOP), Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMS) dan hospital by laws dan Medical Staff by laws.” Imbuhnya

    Dikatakan RSUD yang ada di Tanggamus bertipe C belum mampu bahkan tidak dapat melayani masyarakat Tanggamus secara maksimal.
    ” selama ini banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan yang diduga tidak sesuai SOP yang dapat dikatakan salah satu penyebab meninggalnya pasien beberapa waktu lalu, bahkan para pasien jika ingin rongten alat yang di miliki rusak sehingga pasien harus ke rumah sakit lain dengan mengeluarkan tambahan biaya dan lebih miris rumasakit tipe C sempat menutup pelayanan klinik dengan alasan kehabisan stock obat, jangan hanya terlihat banyak pembangunan namun tidak ada manfaatnya bagi pelayanan kesehatan masyarakat, hal ini yang perlu kita sama-sama pertanyakan manajemen RSUDBM selama ini.” Katanya.

    Ormas PEKAT IB Tanggamus telah membuat laporan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.
    “Kami sudah melaporkan terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran di RSUDBM dan meminta pertanggungjawaban kepada direktur dengan adanya dugaan kelalaian menjalankan tugas melayani kesehatan, banyaknya keluhan dari masyarakat yang di viralkan bebagai media selama ini bukan rahasia umum bahwa RSUDBM banyak menuai masalah, maka dari itu saya berharap kepada APH untuk tegak lurus menangani laporan kami dan jika memang adanya kelalaian proses secara hukum direktur selaku pimpinan agar kedepan Tanggamus lebih maju dan khususnya masyarakat Tanggamus merasakan kemerdekaan di bidang kesehatan.” Tutupnya

    Melalui pesan WhatsApp dr. Mery Yoshepa Memberikan jawaban terkait meninggalnya pasien balita dan keberadaan alat radiologi (rongten)
    “Pasien datang ke RS tgl 28 Mei 2023 pukul 18.00 WIB dengan keluhan diare, KU lemah, febris, lidah berjamur, dehidrasi, muntah setiap habis menyusu. Therapi diberikan sesuai advice DPJP. Setelah 4 hari perawatan pasien menunjukkan perbaikan, BAB cair sudah ada ampas.
    Tanggal 02 Juni 2023 Kondisi pasien tidak transpotable untuk dilakukan rujukan dan langkah yg dilakukan, pemberian therapi untuk menstabilkan kondisi pasien,dan terpasang monitor vital sign. Kemudian pada tanggal 5 Juni 2023 pukul 14.00 WIB pasien dipersiapkan untuk dirujuk.
    Petugas melakukan sisrute ke RSAM (bedah anak), dibalas pukul 00.49 dengan jawaban sedang dikonsulkan ke spesialis bedah anak. Dengan jawaban RSAM ruangan full dan Sisrute dilakukan ke RS lain, RS airan Raya, Immanuel, Urip Sumoharjo, Mitra Husada jawaban sama ruangan masih full. KU pasien terus menurun,sesuai advice DPJP dipasang CPAP sementara Radiologi sedang dalam proses perizinan bappeten, karena rehab gedung dan penambahan alat Baru. Untuk Rontgen RSUDBM bekerja sama dengan RS secanti.” Jelasnya. (Wisnu)

  • Pelatihan Manajemen Administrasi  Koperasi DAK Non Fisik Program Pk2umk TA. 2023

    Pelatihan Manajemen Administrasi Koperasi DAK Non Fisik Program Pk2umk TA. 2023

    Tanggamus, Sinarlampung.co – Dalam rangka mewujudkan koperasi modern, Kementerian Koperasi dan UKM  berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi dan UKM melalui pelatihan, pendampingan serta layanan bantuan dan pendampingan hukum melalui Program Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

    Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus melaksanakan Program PK2UMK tersebut dalam bentuk Kegiatan Pendidikan dan Latihan baik bagi Pengurus Koperasi maupun kepada UKM, salah satunya adalah Pelatihan Manajemen Administrasi. (Selasa, 8 Agustus 2023).

    Tujuan dari pelaksanaan Pelatihan Manajemen Administrasi Koperasi ini adalah :
    1. Upaya yang dilakukan secara terarah dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam rangka meningkatkan SDM Koperasi dan UKM.
    2. Memberi dukungan bagi pengembangan SDM Koperasi dan UKM

    Dalam sambutannya kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, S. T., M. T. mengatakan
    ” Dalam pasal 139 huruf d PP Nomor 7 Tahun 2021 disebutkan bahwa DAK Non Fisik digunakan utuk memberdayakan Koperasi dan UKM, yaitu Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Usaha kecil melalui Pelatihan dan Pendampingan. Dan dalam pasal 23 PP No. 2 / 2022 disebutkan bahwa DAK Non Fisik digunakan untuk Mendanai Pelaksanaan Pengembangan Kewirausahaan Nasional.” Ucapnya

    Selaras dengan Program Kementerian Koperasi, Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam 55 aksi Bupati Tanggamus sangat konsisten dalam pembinaan dan pengembangan koperasi yaitu mengembangkan koperasi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, nelayan, ukm dan pedagang pasar.
    ” Dalam mendukung program Bupati di bidang koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan Program Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Kelembagaan Koperasi dan UKM yang salah satu kegiatannya adalah Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Koperasi dan UKM”. Imbuhnya

    Dikatakan Retno sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1)  koperasi dapat meningkatkan kemakmuran yang sesuai dengan karater masyarakat Indonesia
    ” Di koperasi lah kita bersatu secara ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dengan azas kebersamaan dan gotong royong, dengan semboyan dari kita oleh kita untuk kita dengan memperhatikan kedudukan koperasi tersebut, maka peran koperasi amatlah penting dalam mewujudkan demokrasi ekonomi yang mempunyai visi yaitu Demokrasi kebersamaan, kekeluargaan dan kehidupan ekonomi rakyat.” Katanya

    Pembinaan koperasi untuk mendorong agar koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama dalam kehidupan ekonomi rakyat. Sementara Pengembangannya diarahkan agar koperasi benar-benar menerapkan prinsip koperasi sehingga koperasi akan tumbuh sebagai organisasi yang mantap, demokrasi, otonom, partisipatif dan berwatak sosial, pemberian status Badan Hukum Koperasi.
    ” Dari data yang ada, sampai akhir tahun 2022 jumlah koperasi di Kabupaten Tanggamus sebanyak 245 unit, jumlah koperasi yang aktif 100 unit, yang tidak aktif 145 unit. Dari evaluasi dinas, ada beberapa alasan koperasi tidak aktif diantaranya :
    1. Tidak melaksanakan RAT selama 2 Tahun berturut-turut.
    2. Ketidakmampuan Pengurus untuk membuat laporan pertanggungjawaban pengurus
    3. Ketidakmampuan Pengawas untuk membuat laporan pertanggungjawaban pengawas
    4. Ketidakmampuan Pengurus untuk membuat Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK)
    5. Ketidakmampuan Pengurus me-manage Koperasi
    6. Administrasi Koperasi yang tidak sesuai dengan karakter koperasi bahkan tidak dilaksanakan secara benar ” terangnya

    Memperhatikan hal-hal tersebut maka Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan Pelatihan Manajemen Administrasi Koperasi,  dengan tujuan Pengurus Koperasi terutama yang baru mampu melaksanakan tertib administrasi Koperasi  dan mampu melaksanakan perkoperasian yang merupakan salah satu indikator koperasi tersebut aktif dan pengurus melaksanakan kewajibannya.
    ” Melalui Rencana Strategis 2018 – 2023 mencanangkan 6 (enam) Program Kegiatan yang dilaksanakan di bidang koperasi yaitu :
    1. Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi dan UKM
    2. Program Pengembangan Sistim Pendukung Usaha Industri Kecil dan Menengah dan Koperasi
    3. Program Peningkatan Kualitas Pengelola Usaha Simpan Pinjam
    4. Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri
    5. Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian
    6. Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi. ” pungkasnya

  • MAKI dan LCW Desak ST Burhanuddin Evaluasi Penanganan Perkara Korupsi di Kejati Lampung?

    MAKI dan LCW Desak ST Burhanuddin Evaluasi Penanganan Perkara Korupsi di Kejati Lampung?

    Bandar Lampung-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Jaksan Agung ST Burhanuddin menerjunkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memeriksa pejabat Kejati Lampung. Hal itu terkait perkara dugaan korupsi mark up perjalanan dinas di DPRD Tanggamus senilai Rp7,7 miliar, dan perkara Korupsi Hibah Koni Lampung puluhan miliad, yang menahun tak jelas tersangkanya.

    Baca: Sidik Korupsi di DPRD Tanggamus Tujuh Staf Sekwan Diperiksa, Mendadak Aspidsus Dimutasi?

    “Jamwas Kejagung sepatutnya turun memeriksa pejabat Kejati Lampung terkait pemeriksaan DPRD Tanggamus, dan korupsi laibbya,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan Kamis 2 Agustus 2023.

    Hal yang sama diungkapkan Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, yang juga meminta Jamwas Kejagung turun ke Lampung untuk memastikan penanganan kasus korupsi berjalan dengan profesional tanpa intervensi politik.

    “Jika dalam proses pemeriksaan terhadap para saksi saja berlarut-larut, ini menimbulkan keraguan. Bahkan proses transparansi terhadap penanganan kasus korupsi di Lampung yang dipertanyakan,” kata Juendi.

    Menurut Juendi Kejati harus tegas dan menindak pelaku yang jelas merugikan negara. Meski sudah mengembalikan kerugian negara proses hukum tetap harus berjalan. “Untuk itu, perlu ada tindakan tegas dan penegakan hukum yang kuat kepada para pelaku korupsi,” katanya.

    Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan belum memastikan tersangka atas dugaan korupsi mark up perjalanan dinas di DPRD Tanggamus.

    Padahal pihak Kejati Lampung sudah dua kali menerima pengembalian kerugian negara dari dugaan korupsi mark up perjalanan dinas tersebut.

    Sebelumnya DPRD Tanggamus buru buru mengembalikan uang Rp3 miliar terkait perkara perjas fiktif tersebit. Dan terbaru pihak DPRD Tanggamus kembali menitipkan uang pengembalian Rp1,5 miliar, sehingga total pemulangan mencapai Rp4,5 miliar.

    Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan pihaknya kembali memeriksa Sekretariat dan anggota DPRD Tanggamus, Selasa 1 Agustus 2023.

    Pemeriksaan juga terhadap empat anggota DPRD Tangganus. Namun, Kasipenkum tidak mau menjelaskan nama-nama anggota dewan yang diperiksa. “Total pengembalian Rp4.543.725.000. Kasus masih terus didalami dengan pemeriksaan masih terus berjalan,” kata Ricky.

    Menurutnya, pemeriksaan hingga kini dilakukan kepada 21 anggota DPRD dan sekretariat DPRD Tanggamus. “Sesuai jadwal dari Senin sampai Rabu ada 17 orang,” ujarnya.

    Kejati Lampung menyatakan pihaknya memastikan akan menetapkan tersangka setelah pemeriksaan kepada seluruh saksi baik dari DPRD Tanggamus maupun dari sekretariat.

    Kejaksaan Tinggi Lampung mendalami dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (perdin) yang dilakukan 44 anggota DPRD Tanggamus. Kejati telah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

    Dugaan nilai korupsi tembus mencapai Rp 7.788.539.193. Sementara pagu anggaran tahun 2021 ini yakni Rp 14.314.824.000 dengan jumlah yang terealisasi hanya sebesar Rp 12.903.932.984.

    Menanggapi penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Lampung, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan kasus ini kepada Kejati Lampung.

    “Kita hormati dan menyerahkan sepenuhnya proses yang sedang berjalan di Kejati ya,” kata dia, seperti dilansir sejumlah media lokal dan nasional, Kamis (13/7/2023).

    Ditanya terkait pemeriksaan yang akan dilakukan Kejati Lampung terhadap 45 anggota DPRD Tanggamus, Heri enggan berkomentar lebih jauh dan meminta menunggu hasil penyidikan saja.. (red/*)

  • ‘Nyanyian’ Rekanan Kota Agung Ada Fee 20% Proyek di PUPR Tanggamus Pengepulnya Oknum Kabid?

    ‘Nyanyian’ Rekanan Kota Agung Ada Fee 20% Proyek di PUPR Tanggamus Pengepulnya Oknum Kabid?

    Bandar Lampung–Dugaan kewajiban fee proyek di Dinas PUPR Tanggamus mencapai 20% dari nilai proyek. Jika tidak dilakukan jangan harap kebagian proyek. Untuk pengepul fee proyek di lakukan oleh oknum Kabid ARY, yang pernah ditangkap kasus Narkoba saat sedang menerima uang setoran di Bandar Lampung.

    Rekanan asal Kota Agung, inisial AR mengatakan dirinya kerap mengerjakan proyek di Tanggamus tanpa tender. Karena setiap akan mengambil pekerjaan disana selalu menyerahkan sejumlah uang kepada orang-orang dinas PU, yang memang sudah ditentukan untuk menjadi pioner pemungut uang setoran.

    “Jangan pernah berharap untuk bisa bekerja di dinas ini jika tidak ada uang setoran. Dan sudah ada orang yg ditunjuk untuk menerima setoran itu. Dan dulu serinh berganti-ganti orang. Tapi sejak eberapa tahun terakhir orang nya masih itu saja,” katanya.

    Menurut AR, tahun 2019 dia menyerahkan setoran melalui NNG, salah satu TKS yang juga supir pribadi dari Kepala Bidang Cipta Karya (CK).

    Tapi di tahun 2020 hingga tahun 2023 yang menerima setoran dan memberikan informasi terkait Nilai kegiatan, jenis kegiatan dan dimana lokasi kegiatan tersebut itu adalah ARY, oknum Kepala Bidang Perumahan Rakyat dinas PUPR Tanggamus. “Makanya semua Kabid yang ada di dinas PU itu kaya dan Tajir bang, hartanya banyak,” Ungkap AR.

    ARY oknum Kabid yang disebutkan AR adalah nama yang tidak asing. Pasalnya ARY di akhir masa jabatan Bupati Fauzan Sya’ie laly, ARY adalah orang yang ditangkap kasus Narkoba bersama seorang rekanan.

    Saat itu ARY sedang menerima uang setoran proyek di salah satu hotel di Bandar Lampung. “Selain itu harta kekayaan ARY sudah tidak wajar. ARy banyak memiliki aset rumah dan tanah di Tanggamus dan Bandar Lampung. Belum lama ARY juga memborong bonsai dengan harga puluhan juta perpohon,” kata AR.

    AR juga berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikqn dugaan korupsi dam fee proyek di Wilayah Tanggamus. Dan melakukan audit terhadap harta kekayaan pejabat yang ada di Tanggamus.

    Belum ada tanggapan resmi dari PUPR Tanggamus dan para Kabid yang disebutkan AR. Kepala Dinas PUPR Tanggamus dan para Kabid yang disebutkan termasuk ARY sedang tidak ada ditempat. “Susah mas kalo mau ketemu, apalagi konfirmasi, dari media. Kalo gak janji mana bisa ketemu. Nomor HP mereka aja ganti ganti,” kata salah seorang petugas di PUPR Tanggamus.

    Sinarlampung.co masih terus melakukan upaya konfirmasi terhadap dugaan fee proyek yang dikendalikan oknum kabid di PUPR Tanggamus tersebut.

    Seorang penggiat masyarakat di Tanggamus menyebutkan bahwa budaya setor menyetor proyek di PUPR Kabupaten Tanggamus itu sudah menjadi rahasia umum. “Mungkin sama dengan daerah lain. Bahkan mungki juga di Provinsi Lampung. Fee Proyek atau uang setoran proyek yang katanya melanggar hukum, tapi tetap saja dilakukan,” katanya.

    Pasalnya fee proyek tidak mungkin dapat pekerjaan “Upeti atau hadiah dari nilai kegiatan yang akan dikerjakan seperti wajib. Bahkan ada yang setor saja ga dapat.  Apalgi ga nyetor, jangan berharap mendapatkan proyek walau sudah sesuai prosedur,” katanya. (Red)