Kategori: Tanggamus

  • Sopir Travel Lintas Jawa-Sumatera Keluhkan Keamanan di Jalur Lintas Barat

    Sopir Travel Lintas Jawa-Sumatera Keluhkan Keamanan di Jalur Lintas Barat

    Pringsewu (SL)-Sopir travel lintas Sumatera-Jawa-Bengkulu Wonogiri mengeluhkan keamanan dan kenyamanan di Jalur Lintas Barat. Pasalnya mereka sering ditodong dan dilempar batu, terutama di wilayah perbatasan Pringsewu sampai perbatasan Pesisir Barat  saat melintas malam hari.

    Hal itu dialami para sopir travel yang melintas menggunakan jalur lintas barat. “Kebanyakan para pelaku masih remaja,” kata salah satu sopir, yang diamini teman temannya.

    Bahkan, ujarnya pernah saat melintas di Tanggamus, ada insiden hampir serempetan dengan pengendara motor yang mabuk. “Mereka mengejar, hingga arah Pringsewu, dan melempar batu hingga kaca pecah dan melukai penumpang,” katanya.

    Bahkan, lanjutnya para sopir juga kerap menjadi korban penodongan. “Tidak hanya pelemparan batu. Kami rata rata bawa mobil jenis Hilux  sering dipalakin  di stop di tengah jalan di wilayah Tanggamus,” ujarnya.

    Karena itu, mereka berharap ada jaminan keamanan. “Harusnya ada patroli sehingga para sopir-sopir yang melintas merasa nyaman,” harapnya. (Red)

  • Akibat Alergi Obat 5 bulan Nando Membutuhkan Perhatian Pemerintah

    Akibat Alergi Obat 5 bulan Nando Membutuhkan Perhatian Pemerintah

    Tanggamus (SL) – Pemuda Warga Pekon Dadirejo, kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Nanda Kurniawan (19), Putra dari Junanto (54) dan Suparti Ningsih (52), mengalami alergi obat atau “Steven Johnson Syndrome” sejak 5 bulan yang lalu dan kondisinya memprihatinkan. (Jum’at, 7 April 2023).

    Dikatakan 5 bulan yang lalu Nanda merasakan gatal-gatal biasa kemudian cari obat warung namun tak kunjung sembuh.
    “Awalnya gatal biasa terus keluar bintik-bintik sudah berobat ke sana ke sini gak ada perubahan malah semakin parah, bahkan Nanda mengalami pembengkakan pada muka, kemudian kami bawa ke rumahsakit dan di diagnosa kena alergi obat,” ungkap Suparti.

    Dikatakan pada bagian wajah kulitnya kian melepuh dan timbul benjolan-benjolan terus makin membesar yang terasa gatal dan panas.

    Nanda Kurniawan juga menjelaskan kejadian tersebut,”tempo hari saya kerja di rumah makan, saya merasa gatal-gatal dan keluar bintik , saya kira itu gatal biasa lalu saya bawa ke mantri 3x gak sembuh juga, terus dibawa ke kota agung itu juga disuntik semua, masih enggak ada perubahan, terus saya beli obat pembersih darah sama salep di apotik, saya minum abis 6 butir kan sekali diminum itu 2 butir setelahnya membengkak dan kulit melepuh karena semakin memburuk, kemudian dirujuk Ke RSUD Pringsewu,” terang Nanda.

    Sementara Junianto menjelaskan pihaknya sudah mendapat bantuan dari pekon dan bidan desa, karena harus kontrol ke dokter spesialis dan membutuhkan dana pihaknya membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk meringankan bebannya.
    “Karena keadaan kami berharap ada ukuran tangan pemerintah untuk dapat membantu kami dalam pengobatan tiap bulannya walaupun kini keadaan anak kami mulai membaik,” tutupnya. (Wisnu)

  • Menelan Dana Milyaran Rupiah Ruang Radiologi RSUDBM Tidak Dapat di Pakai

    Menelan Dana Milyaran Rupiah Ruang Radiologi RSUDBM Tidak Dapat di Pakai

    Tanggamus (SL) – Pelayanan Faskes di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Tanggamus sangat memperihatinkan dan tidak maksimal.

    Hal ini di ungkap salah satu keluarga pasien yang namanya enggan disebut namanya membeberkan buruknya pelayanan kesehatan terhadap istrinya.
    ” Saya memeriksakan kesehatan istri saya menurut keterangan dokter harus rontgen di ruang radiologi karena penyakit paru-paru,” ujarnya.

    Dikatakan setelah sampai di ruang radiologi ternyata alatnya tidak ada dan tidak dapat melakukan rontgen.
    “Sesampainya ruangan petugas bilang alatnya tidak ada, saya bertanya selama ini kalo ada pasien yang rontgen bagaimana ?. Dijawab oleh petugas dulu katanya ada alatnya itupun nyewa dari pihak lain sekarang sudah di ambil pemiliknya, terang petugas itu sama saya, kok bisa mbak terus gimana ini saya harus rontgen kemana tanya saya lagi dan di jawab kembali aja pak sama dokternya”, imbuhnya.

    Dengan ras kesal pasien tersebut kembali ke poliklinik diantar suaminya dan membeberkan hal ini kepada media ini yang kebetulan akan melakukan konfirmasi terhadap penanggungjawab RSUDBM.
    “Gimana ini bang rumahsakit kita kok pelayanannya seperti ini, gimana mau maju daerah kita”. Keluhnya.

    Mendengar keluh kesah keluarga pasien awak media langsung menuju ruang radiologi, di sana hanya ada seorang petugas saat di tanya kebingungan menjawab dan memang tidak ada alat untuk rontgen di ruangan itu
    “Silahkan tanya langsung saja pak sama adminnya, saya hanya menjaga disini, untuk alat ada di ruangan lama yang masih di renovasi,” terangnya.

    Sementara di ketahui di tahun 2022 RSUDBM telah melakukan kegiatan Penyediaan Faskes untuk UKM & UKP kewenangan daerah kab/kota, Pembangunan peluasan gedung radiologi, dengan nilai milyaran rupiah.

    Patut diduga dalam melakukan kegiatan tersebut telah banyak penyimpangan, pasalnya secara jelas satu pasien tidak dapat ditangani dan keterangan yang di berikan petugas kepada keluarga pasien patut di pertanyakan kepada siapa pihak rumah sakit menyewa alat rontgen dan untuk apa saja uang negara milyaran rupiah di peruntukkan.

    Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak RSUDBM karena saat awak media berupaya menemui pemangku kebijakan tidak ada di tempat dan pegawai yang ada enggan memberi keterangan dengan dalih bukan kewenangannya. (Wisnu)

  • PAC Gerindra Kecamatan Kota Agung Tanggamus Ikuti Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara

    PAC Gerindra Kecamatan Kota Agung Tanggamus Ikuti Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara

    Tanggamus (SL) – Yuliagus Ketua PAC Gerindra Kecamatan Kota Agung, Tanggamus hadiri rapat pleno Daftar Pemilih Sementara di Aula Kecamatan Kota Agung.

     

    Dalam Rapat tersebut Yuliagus menyampaikan, bahwa ia hadir karena tugas dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Drs. Hi. Mukhlis Basri, M.Si,

    “Sesuai dengan perintah Partai maka harus tetap dilaksanakan, terutama dalam mengawal proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya Sampai ke Proses Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.

     

    Kader Prabowo Subianto itu juga menegaskan kepada Penyelenggara agar melaksanakan Keterbukaan Alur Data Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan data pemilih baru.

     

    Ditempat yang sama, seluruh anggota fraksi Gerindra juga diwajibkan memantau Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan serentak.

     

    Kang Yuli panggilan akrabnya, berharap agar DPS ini adalah data yang valid sehingga dapat dipergunakan dalam proses pemilu tahun 2024 mendatang.

    “saya juga akan terus memperhatikan masyarakat, khususnya di kecamatan Kota Agung agar tidak ada lagi yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap(Wisnu/* )

  • Rafa Terbaring Koma Butuh Perhatian Pemerintah dan Para Dermawan

    Rafa Terbaring Koma Butuh Perhatian Pemerintah dan Para Dermawan

    Tanggamus (SL)- Muhamad Rafa Aska Putra (2) putra ke 3 dari pasangan Martawan dan Sunilawati keluarga miskin warga Pekon Negeriagung, kecamatan Talang Padang, Tanggamus, terbaring koma dirumah sakit umum Pringsewu akibat penyakit yang di deritanya.

     

    Mirisnya keterbatasan ekonomi keluarga Martawan terpaksa harus membiarkan beberapa hari putranya dalam perawatan seadanya di RSUD Pringsewu. Sementara Rafa harus di rujuk ke RSUDAM untuk mendapatkan perawatan lebih insentif.

     

    Hal ini, dikatakan oleh Ferlika tokoh pemuda yang peduli terhadap keadaan Rafa yang sedang terbaring koma.

    “Awalnya beberapa hari lalu Rafa hanya muntah-muntah dan demam dengan panas tinggi kemudian sampai saat ini koma, di RSUD Pringsewu tidak ada fasilitas ICU untuk anak dan harus di rujuk ke RSUDAM,” tuturnya (Jumat, 31 Maret 2023)

     

    Dikatakan pihaknya telah menghubungi pihak RSUDAM ternyata tidak ada kamar ICU yang kosong dan harus memesan kamar tersebut secara online.

    “Melihat keadaan Rafa yang koma kami sudah menghubungi pihak RSUDAM namun tidak ada kamar dan harus online, kamipun telah mencoba berkoordinasi dengan RS Urip Sumoharjo dan kamipun mengurungkan diri setelah mengetahui biaya satu malam di kamar ICU cukup mahal jika menggunakan jalur umum, sementara Rafa sendiri belum terdaftar di kartu keluarga dan tidak memiliki kartu BPJS,”imbuhnya.

     

    Dalam kepasrahan keluarga Martawan melalui Ferlika mohon kepada para dermawan untuk dapat membantu meringankan beban perobatan Rafa.

    “Saya mewakili keluarga Martawan mohon kepada para dermawan dan ibu bupati Tanggamus untuk dapat membantu meringankan beban dalam pengobatan anak kami Rafa dan segera mendapatkan penangan insentif dari rumahsakit.” Mohonnya

     

    Ferlika juga membuat laporan ke sekretariat DPD Pekat IB Tanggamus untuk dapat membantu mengurus administrasi BPJS Rafa.

    “Alhamdulillah berkat laporan saya ke DPD Pekat IB Tanggamus mereka sangat responsif hari Sabtu laporan saya kirim hari ini Senin, 3 April 2023 semua berkas Rafa sudah ready semua baik dari kartu keluarga, KIA dan BPJS tinggal nunggu aktifasinya, terimakasih secara pribadi saya ucapkan kepada jajaran pengurus DPD Pekat IB Tanggamus yang telah membatu kami,” tutup Ferlika.

     

    Sematara Ushrul Munir, SH sekjen ormas DPD Pekat IB Tanggamus saat di temui usai mendapatkan BPJS untuk Rafa mengatakan pihaknya hanya membantu masyarakat yang membutuhkan dan menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk Pekat.

    “Alhamdulillah semua pihak sangat kooperatif, baik pekon, kecamatan, Disdukcapil, dinas sosial dan BPJS mereka sangat membantu dan memprioritaskan dalam hal yang ini. Kamipun insyaallah akan menampung dan menindaklanjuti semua laporan yang masuk, karena kami ormas Pekat IB hadir untuk membantu masyarakat,”ujar Ushrul Munir, SH

     

    Dikatakan Ushrul kepada rumahsakit yang akan menangani Rafa nantinya agar memberikan dispensasi untuk BPJSnya.

    “Kami dan rekan-rekan sudah berusaha semaksimal mungkin sampai mendapatkan BPJS untuk Rafa, namun untuk aktifasinya harus menunggu sebulan kemudian di karenakan sistem, dengan ini atasnama saya pribadi dan atas nama Pekat IB berharap rumahsakit yang akan menangani Rafa dapat memberi kelonggaran atas hal tersebut.” Pungkasnya. (Wisnu)

  • LBH Pers Kecam Akis Kekerasan Kades Way Nipah Kepada Wartawan di Tanggamus

    LBH Pers Kecam Akis Kekerasan Kades Way Nipah Kepada Wartawan di Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra mengecam tindakan oknum Kepala Desa Way Nipah, Tanggamus yang melakukan kekerasan kepada jurnalis. Terlebih, kejadian yang sama terjadi berulang-berulang dilakukan oleh pejabat publik.

    “Korban wartawan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi di Polres Tanggamus dengan laporan polisi nomor LP/GAR/B/76/III/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung tertanggal 1 Maret 2023. Sekali lagi, LBH Pers sangat menyayangkan kekerasan terhadap jurnalis yang kerja di lapangan terulang kembali, artinya pihak kepolisian dalam mengungkap peristiwa ini harus serius dan teliti dalam menentukan unsur-unsur dalam dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Chandra Bangkit, Kamis 30 Maret 2023.

    Dia menyatakan, LBH Pers Lampung mendorong untuk menggunakan Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Sebab, lanjutnya, berdasarkan kronologis yang dihimpun LBH Pers dari beberapa sumber, bahwa korban pada saat itu sedang melakukan pekerjaannya sebagai jurnalis.

    “Selain itu, tentang perkara pokok atau dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh kepala desa Way Nipah agar diusut dugaan tindak pidana korupsinya oleh aparat,” ujarnya dan juga mendorong pemerintah daerah Tanggamus untuk segera memeriksa dugaan pemotongan dana BLT tersebut, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup harap segera dilakukan pemberhentian sementara sesuai Undang-Undang Desa.

    Menurut Chandra Bangkit, peristiwa ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengimbau seluruh jajaran dan pejabat publik menghormati kerja-kerja jurnalis. Apalabila ada ketidakpuasan terkait isi pemberitaan, dapat mengajukan hak jawab dan hak koreksi sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pers. (Red)

  • Bukti Permulaan Cukup Polres Tingkatkan Proses Penyidikan Dalam Waktu 30 Hari 

    Bukti Permulaan Cukup Polres Tingkatkan Proses Penyidikan Dalam Waktu 30 Hari 

    Tanggamus (SL) – Hampir sebulan kasus arogansi ketua APDESI Pematang sawa, Tanggamus terhadap wartawan berproses di Polres Tanggamus mulai memasuki babak baru .

     

    Diketahui hasil pemeriksaan terbaru oleh Satreskrim Polres Tanggamus menyebutkan telah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana pada perkara yang dilaporkan Sumantri Wartawan WawaiNews.id. Sesuai dengan surat pemberitahuan yang disampaikan kepada pelapor perihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan, nomor SP2HP I19/ 111 / 2023 / Reskrim pada 28 Maret 2023.

     

    Satreskrim Polres Tanggamus telah melakukan penyelidikan atas laporan Polisi Nomor : LP / GAR / B-76 / 111 / 2023 / SPKT / Polres Tanggamus / Polda Lampung, Tanggal 1 Maret 2023 bahwa telah terjadi tindak pidana pada perkara tersebut.

     

    Sehingga Satreskrim Polres Tanggamus akan melakukan penyidikan sesuai hasil penilaian tim penyidik, pihak penyidik mengharapkan akan dapat menyelesaikan proses penyidikan itu paling lama 30 hari kedepan.

     

    Sebelumnya diketahui upaya restoratif justice di tolak pihak pelapor dan tetap melanjutkan proses hukumnya.

     

    Kasat reskrim Polres Tanggamus saat kasus arogansi dan penganiayaan ketua APDESI bergulir menyatakan akan memproses laporan wartawan WawaiNews.id sesuai mekanisme yang berlaku dan akan tegak lurus dalam menproses kasus tersebut. (Wisnu*)

  • Kasus Arogansi Ketua APDESI Pematang Sawa Mulai Memasuki Tahap Penyidikan

    Kasus Arogansi Ketua APDESI Pematang Sawa Mulai Memasuki Tahap Penyidikan

    Tanggamus (SL) – Proses hukum aksi arogansi dan kekerasan yang dilakukan kepala pekon Waynipah ( ketua APDESI Pematang sawa Tanggamus) terhadap wartawan WawaiNews.id, mulai memasuki tahap penyidikan. Hal itu dikatakan Agus Setiawan wartawan Cakrawala TV, setelah bertanya langsung ke penyidik Satreskrim Polres Tanggamus. Senin 27 Februari 2023.

    “Saya berkoordinasi langsung tadi dengan Pak Tri, penyidiknya, bahwa laporan rekan kita Sumantri sudah tahap penyidikan, dan dalam dua hari ke depan SPDP nya dikirim ke pelapor” kata Agus,

    Sementara Sumantri selaku pelapor membenarkan laporannya sudah naik ke tahap penyidikan, ia mengaku informasi itu didapatnya dari penyidik Satreskrim Polres Tanggamus. “Laporan saya, perkaranya sudah digelarkan oleh pihak penyidik dan sekarang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, informasi ini saya dapat dari Pak Tri selaku penyidik dalam perkara ini” kata Sumantri.

    Diketahui sebelumnya, banyak pihak mengupayakan agar laporan dalam kasus ini dapat diselesaikan dengan damai dengan jalan restorative justice atau (RJ) namun pelapor tetap melanjutkan ke jalur hukum. “Banyak pihak mencoba agar saya mau berdamai dengan Kepala Pekon itu. Mereka mencoba masuk melalui teman dekat, keluarga dan lainnya,” ujar Sumantri.

    Diketahui bahwa saat ini laporan tindakan arogansi dan penganiayaan oleh kepala Pekon Way Nipah di kepolisian sudah SP2HP atau pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan. Bahkan Jumat 17 Maret 2023 pelapor telah menyerahkan alat bukti tambahan lainnya sesuai permintaan penyidik.

    Sumantri dengan tegas mengatakan tidak ada istilah RJ atas laporan yang telah ditangani Polres Tanggamus, biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme aturan berlaku, karena ini adalah komitmen dari awal. Sehingga semua pihak tidak usah mencoba berusaha ke sana-sini agar kasus tersebut dapat damai (RJ).

    “Saya berharap kasus ini bisa jadi contoh dalam perlindungan profesi wartawan oleh kepolisian. Sehingga bisa memberi dampak positif bagi profesi jurnalis di Tanggamus agar jadi warning bagi pejabat publik untuk bertindak lebih bijak dan memanusiakan manusia, tidak lagi mengedepankan kekerasan dalam menghadapi jurnalis,” pungkas Sumantri. (Wisnu*)

  • Di HUT ke 26 Pemkab Tanggamus Mendapat Kado Lalak (Pedas) dari Para TKS

    Di HUT ke 26 Pemkab Tanggamus Mendapat Kado Lalak (Pedas) dari Para TKS

    Tanggamus (SL) – Hari jadi Kabupaten Tanggamus yang Ke 26, mendapatkan kado lalak (pedas) dari Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) Nakes dan TKS Non Nakes.

     

    Pasalnya ratusan TKS Sekabupaten Tanggamus berbondong bondong penuhi Lapangan hijau di depan Sekretariat kantor Bupati Kabupaten Tanggamus melakukan aksi (demonstrasi) damai dan Do’a bersama (Selasa, 21 Maret 2023).

     

    Para pendemo pertanyakan Nasib mereka kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus. Dalam Orasinya, Kordinator lapangan (Korlap) menyampaikan aspirasi kerisauan para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Nakes dan TKS Non nakes Sekabupaten Tanggamus tentang kepastian regulasi yang mengatur nasib mereka (TKS).

     

    Adapun poin poin Aspirasi yang di sampaikan ialah yang pertama:

    1.Belum adanya regulasi pasti yang mengatur nasib para honorer Nakes Dan Non nakes di tahun 2023.

     

    2.Tak sebanding nya jumlah gambaran Formasi P3K di tahun ini dengan jumlah timpang di bandingkan jumlah P3K di pendidikan.

     

    Menurut korlap, Para nakes Dan Non nakes pada Masa covid19 menjadi Garda Terdepan dalam Menangani Permasalahan tersebut, namun keadilan tak memihak pada mereka.

    “Beberapa waktu lalu Kita semua berada di garda terdepan, lantas apakah sampai saat ini kita mendapatkan reward atas hal tersebut, mengapa pemerintah saat ini serasa buta, bahkan berencana akan menghapuskan tenaga honorer Di indonesia” Teriaknya dalam orasi

     

    Korlap juga berharap dan mendesak pemerintah untuk bisa merealisasikan harapan harapan mereka.

    “Jika pemerintah tidak bisa merealisasikan kemauan kita, maka kita akan adakan aksi yang lebih dari ini.” Imbuhnya

     

    Ia juga berharap pengurus Forum Kesehatan Nusantara (FKN) Tanggamus agar Bisa terbuka kepada anggota-anggotanya dan mau menjawab pertanyaan dari bawahannya.

    “Saya mewakili teman-teman seluruh, Agar pengurus FKN Kabupaten Tanggamus bisa terbuka menjawab pertanyaan para bawahannya. Jangan diam, Jangan seolah-olah suara kami tidak ada gunanya.” Pungkas Korlap dalam orasinya.

     

    Orasi di tutup dengan Do’a bersama yang di pimpin oleh Ustad Suryo. Sementara Beberapa perwakilan dari TKS Nakes dan TKS Non Nakes mengahadap Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus untuk menyampaikan keresahan mereka di ruangan Setda Kabupaten Tanggamus.

     

    Sesaat setelah pertemuan dengan perwakilan Dari Forum Nakes, SekDa Tanggamus Hamid H. Lubis mengatakan ini hanya kekhawatiran para TKS saja.

    “Yang kita tangkap dari pertemuan ini adalah yang pertama kekhawatiran dengan aturan pemerintah pusat, bahwa pada tahun 2023 ini adalah tahun terakhir bagi TKS, transisi terkait dengan tidak di bolehkannya tenaga honorer, tetapi untuk menjawab itu kita kembalikan lagi kepada kewenangan dari pemerintah pusat.” jelasnya

     

    Lanjutnya,Yang kedua: “Mereka juga menginginkan ada penambahan kuota dari penerimaan PPPK. Ini juga sudah kita jelaskan prosedural yang harus kita tempuh. Intinya adalah apa yang menjadi keinginan dari teman-teman TKS nakes dan TKS Non Nakes ini akan kita sesuaikan kedepannya dengan kemampuan APBD, dan Itu sudah kita sampaikan pada perwakilan teman teman nakes tadi. Intinya pemerintah daerah akan mencarikan titik tengah dan berupaya supaya mereka bisa masuk dalam Formasi PPPK.” Pungkas Sekda. (Wisnu/*)

  • Wartawan Korban Kekerasan Ketua APDESI Tolak Restoratif Justice

    Wartawan Korban Kekerasan Ketua APDESI Tolak Restoratif Justice

    Tanggamus (SL) – Aksi arogansi ketua APDESI Pematang sawa terhadap wartawan sudah memasuki babak baru, pelapor dan saksi berupaya agar penyidik Polres Tanggamus dapat memasukan pasal-pasal yang ada UU Pokok Pers dalam perkara ini.

    Melihat perkembangan kasus yang sedang berproses, kini banyak pihak mengupayakan agar laporan kasus ini  bisa berakhir restoratif justice (RJ). Dikatakan oleh Sumantri Setelah mendapatkan SP2HP yang ke dua kalinya banyak pihak mencoba agar  berdamai.
    “Mereka mencoba masuk melalui pejabat, teman dekat, keluarga dan lainnya agar saya berdamai dan mencabut laporan,” ungkap Sumantri. (Sabtu, 18 Maret 2023).

    Sumantri tegas mengatakan tidak ada istilah RJ atas laporan yang telah ditangani Polres Tanggamus, biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme aturan berlaku, karena ini adalah komitmen dari awal. Sehingga semua pihak tidak usah mencoba berusaha ke sana-sini agar kasus tersebut RJ.
    “Saya berharap kasus ini bisa jadi contoh dalam perlindungan profesi wartawan oleh kepolisian. Sehingga bisa memberi dampak positif bagi profesi jurnalis di Tanggamus agar jadi warning bagi pejabat publik untuk tak mengedepankan kekerasan dalam menghadapi jurnalis,” imbuhnya.

    Sebagai wartawan WawaiNews.id pihak Redaksi yang telah mendukung dan mempersiapkan LBH untuk mengawal perkembangan kasus ini. Disamping itu banyak organisasi Pers dan rekan-rekan satu profesi terus memberi dukungan dari awal kasus ini bergulir. Sumantri mengapresiasi dan masih percaya pada Polisi yang sebelumnya telah membuat pernyataan akan tegak lurus dalam kasus ini.
    “Dalam perkara Kasat Reskrim polres Tanggamus telah menyatakan tegak lurus dalam penanganan laporan penganiayaan yang saya laporkan diberbagai media, Saya hanya komitmen dengan bahasa itu, jika saya yang salah saya siap bertanggungjawab dalam kasus ini,” jelas Sumantri.

    Lebih jauh saat ditanya penyidik yang menangani kasus ini seandainya ada upaya restoratif justice (RJ) pelapor menyatakan tidak ada istilah RJ.
    “Saya tegaskan tidak ada istilah RJ dalam laporan kasus ini, jadi tidak perlu cari cara agar saya mau berdamai. Secara manusia apa yang dilakukan kepala Pekon itu sudah saya maafkan, tapi proses hukum harus berjalan sesuai yang berlaku. Bahkan saya akan mendesak agar penanganan kasus ini kepala Pekon bisa dijerat dengan UU Pers,” pungkas Sumantri.

    Budi Widayat Marsudi, Ketua AJOL Tanggamus mendukung sikap Sumantri wartawan WawaiNews.id Menurutnya selama ini banyak kasus kekerasan yang dialami oleh wartawan di Tanggamus tapi berakhir di meja makan.
    “Ini bukan soal masalah mau memenjarakan orang, tapi ini lebih kepada penegakkan aturan untuk bisa jadi percontohan di Tanggamus. Selama ini banyak kekerasan yang dihadapi rekan jurnalis tapi ujungnya tidak jelas, untuk itu kami sebagai pihak yang mengawal kasus ini dari awal akan terus memantau perkembangan termasuk kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini,” ujar Budi.

    Diketahui Aprial, kepala Pekon Way Nipah juga sebagai Ketua Apdesi Pematang Sawa selama ini sudah dikenal arogan. Artinya ini bisa jadi pembelajaran sebagai pejabat publik harus mengedepankan sikap ramah. Tidak zamannya lagi aksi kekerasan alias bar bar dilakukan. (Wisnu*)