Kategori: Tanggamus

  • BKK SMK Bumi Nusantara Wonosobo Sosialisasi Minat dan Bakat Calon Alumni

    BKK SMK Bumi Nusantara Wonosobo Sosialisasi Minat dan Bakat Calon Alumni

    Tanggamus (SL)-Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Bumi Nusantara Wonosobo melaksanakan sosialisasi minat dan bakat calon alumni SMK Bumi Nusantara, dengan Pemateri dari PT MUM Afiliasi PT PNM dan PT Best Indonesia, Kamis, 16 Februari 2023.

    Sosialisasi diikuti seluruh siswa Kelas XII SMK Bumi Nusantara, Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, Ketua BKK, Guru BK, HRD PT MUM Afiliasi PT PNM dan PT Best Indonesia.

    Dihadapan para siswa kelas XII Program Studi Akuntansi Keuangan Lembaga, Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran, dan Teknik Komputer Jaringan, Rahman selaku kepala SMK Bumi Nusantara menyampaikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan  sosialisasi tersebut.

    “Pada dasarnya setiap pelajar memiliki tantangan, sehingga dengan adanya tantangan tersebut diharapkan para calon alumni mampu menemukan solusi terbaik dengan selalu berpikir positif, optimis, dan fokus pada diri sendiri untuk melakukan tindakan-tindakan yang lebih baik sehingga kita mudah untuk berinovasi, berkreasi, dan berprestasi dalam berbagai hal”. Ucap Rahman.

    Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi tersebut antara lain :

    1. Penelusuran alumni atau Tracer study bagi calon alumni tahun 2023;
    2. Bimbingan karir tentang kewirausahaan dalam dunia kerja;
    3. Strategi menjadi entrepreneur muda dalam Menghadapi Tantangan Dunia Global dan
    4. Strategi menjadi entrepreneur muda dalam pengembangan dunia bisnis

    Ervan, S.Kom selaku ketua pelaksana dan juga Ketua BKK SMK Bumi Nusantara Wonosobo mengatakan Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemaparan materi dan motifasi kepada para siswa kelas XII.

    “Sehingga nantinya ada pemahaman yang sama tentang bagaimana pentingnya data penelusuran alumni/tracer studi, bimbingan karir serta konsep SMK Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Berwirausaha”. Ujar Ervan.

    Kesempatan pertama, HRD PT MUM Afiliasi dan PT PNM Rudy Meradiansyah, S.Psi, menjelaskan PT Mitra Utama Madani (MUM) merupakan afiliasi dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), didirikan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional serta dedikasi yang tinggi sebagai perusahaan bergerak di bidang penyedia jasa tenaga alih daya untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan yang bertujuan mendukung pertumbuhan bisnis di Indonesia.

    Adapun tugas pemberdayaan dilakukan melalui penyelengaraan jasa pembiayaan dan jasa manajemen, sebagai bagian dari penerapan strategi pemerintah untuk memajukan UMKM, khususnya merupakan kontribusi terhadap sektor riil, guna menunjang pertumbuhan pengusaha-pengusaha baru yang mempunyai prospek usaha dan mampu menciptakan lapangan kerja.

    Beliau juga memaparkan bahwa para siswa yang akan menjadi alumni harus memiliki strategi dalam menghadapi dunia kerja setelah lulus sekolah.

    Adi dan dr.M. Lizar dari PT Best Indonesia menyampaikan bahwa untuk menjadi wirausaha muda tidak hanya mengambil langkah inisiasi baru dan juga terus menerus beradaptasi terhadap perkembangan zaman, berinovasi, berkreasi, dan keuletan terhadap suatu usaha yang dikembangkan. (Wisnu/*).

  • Peringati Milad ke_76 Tahun, HMI Tanggamus Gelar Aksi Donor Darah Dan Sarasehan Kader Bersama Alumni

    Peringati Milad ke_76 Tahun, HMI Tanggamus Gelar Aksi Donor Darah Dan Sarasehan Kader Bersama Alumni

    Tanggamus (SL) – Dalam rangka memperingati Milad Ke_76 tahun Himpunan Mahasiswa Islan (HMI) Cabang Persiapan Tanggamus gelar aksi donor darah dan sarasehan kader bersama Alumni.

    aksi donor darah yang digelar bekerjasama dengan UTD PMI Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Kantor sekretariat KAHMI kabupaten Tanggamus Jalan raya Pekon Gisting permai kecamatan Gisting, (Selasa 14 Februari 2023).

    Dalam kesempatan ini PJ Ketua Umum HMI Cabang persiapan Tanggamus Trias Andika, M.Pd mengatakan sarasehan kader bersama Alumni dan aksi donor darah ini digelar sebagai rangkaian memperingati ulang tahun HMI ke-76.“

    Dengan adanya kegiatan ini, membuktikan bahwa HMI cabang persiapan Tanggamus dan keluarga Besar Alumni HMI (KAHMI) Tanggamus peduli dengan kesehatan, peduli dengan masyarakat khususunya Kabupaten Tanggamus dan peduli terhadap peradaban hari ini dan kedepan,”ucapnya.

    Trias menambahkan, Tema Milad ke 76 HMI kali ini bertemakan “Khidmad HMI Untuk Masa Depan Peradaban”,

    “Salah satu implementasi Khidmad keluarga besar HMI pada peradaban ialah aksi donor darah ini, Alhamdulillah kegiatan donor darah ini diikuti puluhan kader HMI dan para senior alumni HMI, dengan adanya donor darah ini sangat membantu bagi saudara saudara kita yang membutuhkan,” tutup Trias.

    Aksi donor darah yang dilaksanakan oleh keluarga besar HMI dan Kahmi kabupaten Tanggamus berhasil mengumpulkan sebanyak 31 Kantong darah.(Wisnu)

  • Viral di Medsos Oknum Kakon Pakai Pipa Gading Wakil Ketua I Pekat IB Tanggamus Angkat bicara

    Viral di Medsos Oknum Kakon Pakai Pipa Gading Wakil Ketua I Pekat IB Tanggamus Angkat bicara

    Tanggamus (SL)-Viralnya unggahan foto yang menampilkan adanya salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, yang menggunakan pipa gading gajah ditempat umum bahkan juga sebagai salah bahan pemberitaan di beberapa media.

    Pada kesempatan ini Irhamsah,Spd wakil ketua I DPD Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Tanggamus angkat bicara terkait permasalahan tersebut.

    “Sebagai kontrol sosial masyarakat saya sangat mendukung adanya pemberitaan itu pasalnya memang ada larangan dan sangsi hukum bagi pengguna maupun penjual gading gajah sesuai dengan undang undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pasal 21 ayat 2 huruf (d), jo pasal 40 ayat 2 dengan ancaman pidana selama lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya 100.000.000,- (seratus juta rupiah),” ujarnya. (Minggu, 12 Februari 2023).

    Namun pihaknya menyayangkan pemberitaan tersebut yang dinilai kurang obyektif dan terkesan tendensius mempersoalkan oknum kepala pekon tersebut yang belum tentu kebenarannya. “Sudah menjadi rahasia umum terkait penggunaan pipa gading sudah lama kita ketahui banyak pejabat mau masyarakat awam mengunakannya, namun mengapa hal ini baru diviralkan, sementara pipa yang di pakai belum tentu keasliannya,” imbuhnya.

    Sementara dikatakan untuk pembuktian memerlukan proses yang pajang. “Terlepas pipa itu benar atau tidak kita tidak bisa serta merta mengejust begitu saja, kita harus melakukan uji porensik, toh jika itu benar gading namun harus kita buktikan dari mana asalnya, jika dinyatakan itu gading lokal baru bisa di tidak lanjuti, tapi jika itu dari luar ya tidak masalah. Dan yang memiliki untuk melakukan uji porensik adalah pihak berwajib,” katanya.

    Sebagai penggiat dan kontrol sosial masyarakat Irhamsah berharap tidak ada tebang pilih dalam penindakan hal tersebut. “Saya berharap jika memang ingin kita memberantas hal itu harusnya tidak tebang pilih, kita semua sama di hadapan hukum dan kita semua harus obyektif tidak tendensius mengejust seseorang, dan saya mohon maaf kepada rekan-rekan semua  atas statemen saya ini, ini sekedar koreksi untuk kita semua selain itu saya berharap Tanggamus kondusif selalu” pungkasnya. (Wisnu)

  • Mahasiswa KKN UNILA dan BNN Tanggamus Sosialisasi Bahaya Narkoba

    Mahasiswa KKN UNILA dan BNN Tanggamus Sosialisasi Bahaya Narkoba

    Tanggamus (SL) – Narkoba merupakan salah satu hal yang perlu dicegah sedini mungkin. Narkoba sendiri memiliki beberapa manfaat dibidang kesehatan seperti pereda nyeri, mengurangi kecemasan atau depresi dan untuk pengobatan lainnya yang harus sesuai dengan resep dokter.

     

    Namun, banyak orang salah dalam menggunakan narkoba karena adanya rasa ingin tahu yang tinggi hingga akhirnya menjadi kecanduan. Hal inilah yang perlu untuk di edukasikan kepada masyarakat khususnya para remaja yang menjadi penerus bangsa.

     

    Narkoba merupakan salah satu hal yang perlu dicegah sedini mungkin. Narkoba sendiri memiliki beberapa manfaat dibidang kesehatan seperti pereda nyeri, mengurangi kecemasan atau depresi dan untuk pengobatan lainnya yang harus sesuai dengan resep dokter. Namun, banyak orang salah dalam menggunakan narkoba karena adanya rasa ingin tahu yang tinggi hingga akhirnya menjadi kecanduan. Hal inilah yang perlu untuk di edukasikan kepada masyarakat khususnya para remaja yang menjadi penerus bangsa.

     

    Penyuluhan mengenai narkoba ini di prakarsai mahasiswa KKN UNILA dengan narasumber 3 pegawai dari BNN Tanggamus, turut hadir dalam acara tersebut Suhaili kakon setempat dan diikuti oleh aparatur pekon, tokoh masyarakat, BHP, warga setempat dan para remaja pekon Negeri Ngarip.

     

    Acara dilaksanakan di Pekon Negeri Ngarip, kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Pemateri mensosialisasikan bahaya narkoba dengan cara menjelaskan mengenai pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, ciri penyalahguna narkoba, dampak penggunaan narkoba pada kesehatan, serta hukum yang berlaku bagi pengedar hingga pengguna narkoba dan cara pencegahan serta penyembuhannya.

     

    Pada akhir sesi acara sosialisasi dilanjutkan dengan tanya jawab dan secara obyektif dan antusias para peserta menanyakan apa yang belum mereka ketahui tentang narkoba dan jenis-jenisnya.

     

    Mahasiswa KKN memberikan kesan dan pesan mengenai jalan acara dari sosialisasi yang telah dilaksanakan.

    “Terimakasih kepada semua pihak atas kerjasamanya hari ini kita adakan sosialisasi tentang bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba dan Alhamdulillah warga sangat antusias mengikutinya dan ini merupakan salah satu materi dalam kegiatan KKN kami sebelum kami,” ujar ketua mahasiswa KKN.

     

    Suhaili sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini karena warganya mendapat edukasi langsung dari BNN

    “Saya sangat mendukung kegiatan dan saya ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak khususnya adik-adik mahasiswa KKN yang sudah memberikan edukasi ini pada warga kami dan kepada BNN kami juga mengucapkan terimakasih karena sudah dapat meluangkan waktunya.” Terangnya. (Wisnu)

     

     

     

  • Bangunan irigasi di Pekon Way Kerap Roboh Jadi Sorotan Masyarakat

    Bangunan irigasi di Pekon Way Kerap Roboh Jadi Sorotan Masyarakat

    Tanggamus (SL) – Pengunaan anggaran dana desa tahun 2022 pekon Way Kerap dipertanyakan warga masyarakat setempat. Pasalnya ada salah satu bangunan yang baru di bangun dua bulan lalu sudah ambrol.

    Diketahui Pembangunan saluran irigasi yang terletak di dusun 3 Sukarami dengan menghabiskan anggaran biaya Rp 165.115.000,00 patah dan roboh beberapa meter.

    Musalim selaku TPK saat di temui di lokasi membenarkan hal tersebut dan akan segera memperbaikinya.
    “Iya bang memang benar bangunan itu patah dan roboh, tetapi itu bukan karena Spak adukannya yang tidak sesuai, ini Karana alam dimana kemaren hujan deras dan dasarnya tergerus air sehingga bangunan itu patah dan roboh,” terangnya.

    “Maka dari itu kami siap memperbaikinya dan dapat kita lihat patahan itu tidak ambyar, hal itu membuktikan untuk adukan kami tidak main-main ini flur faktor alam, terimakasih koreksinya dan kami akan sesegera mungkin memperbaikinya.” Imbuhnya.

    Sementara Agus warga setempat membenarkan robohnya bangunan itu karena faktor alam.
    “Benar bang itu kemaren ada banjir makanya tergerus dan dinding bangunan roboh, kebetulan bangunan itu di belakang rumah saya dan saya dengar akan segera diperbaiki sama pekon,” terangnya. (Wisnu)

  • Masyarakat Keluhkan Mobilitas Truk Tronton Milik PGE Ulu Belu

    Masyarakat Keluhkan Mobilitas Truk Tronton Milik PGE Ulu Belu

    Tanggamus (SL) – Warga pengguna jalan raya Talang Padang – Ulu Belu mengeluhkan adanya aktifitas kendaraan berukuran besar dengan kapasitas 20 Ton lebih untuk mendukung mobilitas Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulu Belu yang berlangsung dibawah jam 24.00 wib. (Jumat, 3 Februari 2023).

    Dikatakan aktifitas tersebut sangat menggangu, selain menutup jalan, juga mempercepat kerusakan jalan bahkan merusak fasilitas milik warga.
    “Jika mereka berjalan di bawah jam 12 malam kami sangat terganggu jangankan untuk nyalip berpapasan pun tidak bisa dan kebetulan waktu itu ada ambulance yang terburu-buru membawa pasien harus terhalang, jalan banyak yang ambrol(rusak) serta ada banyak paralon air bersih milik warga yang pecah terlindas” keluh masyarakat setempat.

    Anggota Komisi II DPRD Tanggamus, dari Dapil IV Fraksi Partai PPP, Irsi Jaya,S.H, merespon keluhan dan aduan masyarakat tersebut dengan menegur langsung ke sopir dan para pengawalnya.
    “Belum lama ini saya sudah menegur langsung kepada sopir dan aparat yang mengawalnya untuk tidak lewat di jalan ini di bawah jam 12 malam karena memang di jam itu masih banyak kendaraan umum yg mau lewat,” jelasnya.

    Imbuhnya “saya juga sudah sampaikan kepada kapolsek serta danramil Pulau Panggung via wa terkait hal tersebut untuk segera di tertibkan”

    Sebagai anggota dewan Irsi jaya juga akan meminta PGE Ulu Belu menerapkan kewajiban CSR PT PGE Ulu Belu untuk pekon-pekon penyangga dan perbaikan ataupun pelebaran jalan tersebut.

    Jalan tersebut di ketahui merupakan jalan Provinsi, Irsi juga telah berkoordinasi dengan anggota dewan provinsi terkait rencana perbaikan jalan lintas Tanggamus – Lampung Barat (dari Talang Padang menuju Ulu semong).
    “adapun masalah perbaikan jalan lintas Talang Padang-Ulu Belu itu jalan provinsi tentunya dewan provinsi lah yang harus memperjuangkan, namun saya pribadi walaupun anggota DPRD kabupaten tetap berupaya dan berkoordinasi dengan rekan DPRD provinsi untuk mendorong pembangunan ruas jalan tersebut,” pungkasnya. (Wisnu)

  • Indikasi Kebobrokan Kinerja KPU Tanggamus Mulai Terkuak.

    Indikasi Kebobrokan Kinerja KPU Tanggamus Mulai Terkuak.

    Tanggamus (SL) – Netralitas dan ketransparanan kinerja KPU Tanggamus sudah menjadi rahasia umum dan kini menjadi sorotan masyarakat luas.

    Pada kesempatan ini Ushrur Munir selaku sekertaris DPD Pekat IB Tanggamus angkat bicara terkait adanya temua dugaan gratifikasi dan KKN dalam pengrekrutan PPK dan PPS oleh KPU Tanggamus.
    “Sebagai ormas penggiat sosial kontrol kami telah melakukan observasi ke lapangan, di salah satu kecamatan kami menemukan indikasi perbuatan KKN yang dilakukan KPU Tanggamus” terangnya.

    Dikatakan di kecamatan tersebut nampak jelas untuk ketua PPK dan PPS masih ada hubungan keluarga dengan ketua KPU.
    “Kedepan bagaimana KPU akan netral dalam pemilu, kita temukan salah satu peserta dengan nilai tertinggi dalam tes CAT tidak diloloskan setelah interview, sementara yang diloloskan dengan nilai dibawahnya dan menurut informasi yang kami dapat malah yang terpilih merupakan keluarga Angga ketua KPU” Imbuhnya.

    Ushrur mengatakan dugaan KKN dalam KPU nampak jelas dan patut di kritisi demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
    “Ini semua koreksi bagi KPU khususnya Angga selaku ketua dimana letak netralitas nya dan sengaja data kami buat sumir karena semuanya menyangkut privasi seseorang, disini kami hanya menunjukan betapa buruknya kinerja KPU Tanggamus,” pungkasnya.

    Ditempat terpisah Supriansyah ketua Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (SP3) mengatakan “Sehubungan dengan tantangan dari ketua KPU kemaren “Siapa berdalil dia harus membuktikan” itu pernyataan beliau (Angga – Ketua KPU Tanggamus) dan ini merupakan tantangan yang sangat menarik. maka kami ambil langkah-langkah untuk membuktikan kebobrokan dalam proses rekrutmen PPK dan PPS.”ungkapnya

    Dengan dibukanya posko pengaduan masyarakat yang merasa kecewa atas pelaksanaan seleksi PPK dan PPS banyak masyarakat antusias memberi masukan dan data.
    “Alhamdulilah ternyata makin hari makin bertambah pengaduan keluhan masyarakat, salah satu informasi yang kami terima adalah keluarga ketua KPU sendiri yg lolos. Selanjutnya penyerapan aspirasi masyarakat ini, tetap akan kami tampung sampai pada waktu H-2 jadwal aksi (demo).” Pungkasnya. (Wisnu)

  • DPD Pekat IB Tanggamus akan Orasi dan Buka Posko Aduan Masyarakat Setelah Audensi dengan KPU Tanggamus

    DPD Pekat IB Tanggamus akan Orasi dan Buka Posko Aduan Masyarakat Setelah Audensi dengan KPU Tanggamus

    Tanggamus (SL) – DPD Pekat IB Tanggamus dan Lembaga Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (SP3) adakan audensi dengan KPU, menikdaklanjuti keluhan masyarakat terkait kinerja KPU dan netralitas serta ketransparansian KPU dalam proses rekrutmen petugas PPK dan PPS. (Rabu, 1 Februari 2023).

    Bertempat di kantor KPU, Angga Lazuardi ketua KPU Tanggamus di dampingi anggotanya menerima 5 orang perwakilan dari lembaga penggiat sosial tersebut melakukan audensi secara tertutup.

    Herwinsyah selaku ketua DPD Pekat IB Tanggamus pihaknya merasa kurang puas dan kecewa dengan keterangan yang diberikan Angga selaku ketua KPU Tanggamus dalam audensi tersebut.
    “Keterangan saudara Angga kami anggap sumir tidak sesuai dengan substansinya, ngambang tidak ada kepastian dan seolah-olah KPU tidak mau salah dan semua tahapan proses yang telah berjalan sudah sesuai dengan juknis dan juklis KPU, tanpa memperdulikan fakta yang ada di lapangan,” terangnya.

    Menurutnya kuat dugaan KPU Tanggamus sudah banyak permainan kongkalikong secara sistematis, masif dan terorganisir.
    “Saya merasa ketransparanan dan Netralitas KPU patut di pertanyakan lagi, kuat dugaan mereka hanya mementingkan dan menguntungkan pihak atau kelompok tertentu saja, jelas di katakan Angga tes tertulis atau CAT bukan penentu kelulusan sebagai anggota PPK dan PPS, melainkan hasil tes interview lah penentunya sementara penilaiannya hanya mereka yang tahu dan tidak dipublikasikan karena menurutnya itu rahasia negara.” Imbuhnya

    Fakta yang terjadi banyak peserta seleksi dalam tes CAT mendapat perikat 10 bahkan 5 besar tidak lolos seleksi, sementara yang lolos peringkat 15 besar.
    ” Ini yang menjadi tanda tanya besar ada apa dengan KPU, disini nampak jelas tes tertulis yang mengukur intelektual peserta di abaikan sementara, tes interview sebagai penentu, di kemungkinan telah terjadi praktik gratifikasi dan KKN, karena saat kami tanya mana nilai hasil tes interview nya kenapa tidak dipublikasikan, tidak dapat di tunjukkan malah kami di minta surat secara tertulis kan kurang pas,” jelas Herwinsyah.

    Sebagai lembaga penggiat dan pengamat sosial pihaknya juga meminta ketegasan dari KPU jika ada temuan terkait gratifikasi dan KKN yang terjadi di lapangan, KPU tidak dapat memberikan jawaban yang tegas dan terkesan ngambang.
    “Saya merasa mereka takut memberikan ketegasan karena memang kami melihat dan mendapat informasi yang valid dari masyarakat dan kami mempertanyakan kepada ketua KPU tindakan dan sangsi apa yang akan diberikan jika dugaan kami itu benar, Angga malah seakan menantang kami untuk mengungkapkan secara terang-terangan dan terkesan KPU Tanggamus bersih dari praktek gratifikasi dan KKN,” ujarnya

    Terkait polemik ASN (guru) yang dilarang menjadi panitia pemilu Angga pun berkilah dan dan terkadang cuci tangan tidak mau memberikan keterangan pasti.
    “Terkait hal tersebut Angga menganggap itu bukan kesalahan KPU karena SE ditujukan bukan untuk KPU melainkan untuk para guru, bahkan pihaknya (Angga) mempertanyakan ketegasan Pemda (sekda) karena tidak jauh-jauh hari memberikan surat edaran tersebut yang di keluarkan setelah pengumuman hasil seleksi,” kata herwin.

    Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan UU no 7 tahun 2017 DPD Pekat IB Tanggamus membuat ketegasan.
    “Menanggapi hasil audensi ini Kami sebagai lembaga kontrol sosial merasa kecewa, Indikasi kuat apa yang menjadi keputusan ketua KPU Tanggamus di anggap cacat hukum, kita berharap kepada aparat penegak hukum. sama-sama memantau kinerja KPU Tanggamus. kami juga akan melakukan orasi dan membuat laporan ke Kejati dan DKPP terkait tindakan KPU Tanggamus dalam waktu dekat” pungkas Herwinsyah.

    Dilain pihak, Supriyansyah selaku ketua Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (SP3) mengkritik terkait Rahasia Negara.
    “Mengenai Rahasia Negara yang disampaikan oleh ketua KPU ini saya kok menjadi aneh, lebih tepatnya bertanya-tanya. Coba pelajari dan cermati lagi tentang rahasia Negara. Apa sih kriteria sesuatu dianggap Rahasia Negara itu, Dan hal apa saja yang masuk dalam Rahasia Negara. Sebab kalau dengan gampang mengatakan rahasia Negara akan menjadi persoalan baru ketika kita mempertanyakan tentang ranah Keterbukaan Informasi Publik.” ujar Supriyan

    Lebih lanjut supriyan menyampaikan akan melakukan aksi bersama dengan masyarakat dan lembaga sosial lain yang kecewa terhadap KPU atas proses seleksi PPK dan PPS yang dianggap tidak transparan.
    “Selanjutnya dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi bersama dengan masyarakat dan lembaga sosial lain guna menindak lanjuti temuan-temuan di lapangan. Kemudian saya menghimbau kepada masyarakat Tanggamus terutama peserta seleksi yang merasa kecewa dalam proses rekrutmen KPU Tanggamus, Kami dari SP3 bersama PEKAT IB DPD Tanggamus membuka posko pengaduan terkait indikasi kecurangan dalam proses seleksi PPK dan PPS. Adapun tempat pengaduan dikantor Pekat IB DPD Tanggamus yang beralamatkan: Jl. Ir. H. juanda Pekon Kotaagung Kampung kecamatan Kotaagung Tanggamus.” Pungkasnya (Wisnu)

  • 13 Napi Rutan Kota Agung Kembali Jadi Tersangka Narkoba

    13 Napi Rutan Kota Agung Kembali Jadi Tersangka Narkoba

    Tanggamus (SL)-Satnarkoba Polres Tanggamus menetapkan 13 Narapidana (Napi) Rutan Kelas II B Kota Agung sebagai tersangka penyalahgunaan Narkoba. Petugas juga menangkap MM (44), penyuplai Narkotika jenis Pil Ekstasy dan sabu sabu, ke pada para Napi, Selasa 31 Januari 2023 pukul 02.00 WIB.

    MM ditangkap di belakang rumahnya di Dusun Kebon Pisang, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus dini hari.  Pelaku sempat kabur, dan berhasil diringkus sekitar 300 meter dari rumahnya.

    MM mengakui menyuplain narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Kota Agung dengan memasukannya ke dalam botol handbody yang dititip kepada petugas jaga atas perintah seorang rekannya warga binaan di dalam rutan.

    Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengatakan dari penangkapan MM, kemudian dilakukan pengembangan, dan menetapkan 14 Napi sebagai tersangka. “Sebanyak 13 orang warga binaan Rutan Kota Agung ditetapkan tersangka. Ditambah satu penyuplai, sehingga total 14 tersangka,” kata Deddy Wahyudi mewakili Kapolres AKBP Siswara Chandra

    Adapun ke-13 tersangka di dalam rutan, 8 diantaranya merupakan warga Kabupaten Tanggamus berinisial MAD (27), JU (32), HW (27), CI (32), RW (23), YA (34), ML (34) dan TG (26). Kemudian 4 warga Pringsewu berinisial SA (40), AS (50), DK (35), TA (43). Seorangnya warga Pesawaran berinisial ME (33).

    Dari ke 14 tersangka petugas mengamankan, barang bukti berupa plastik klip berisi 3 butir pil extacy dengan berat 1.30 gram, plastik klip berisi kristal putih dengan berat 0.34 gram, 1 botol Handbody merk Marina, alat hisab sabu/bong, 3 korek api, 2 lembar tisu, 3 sumbu, 1 skop, 2 cottonbud dan 3 unit handphone.

    “Barang bukti tersebut diamankan saat dilakukan penggeledahan para tersangka di rutan Kota Agung. Dan 1 handphone diamankan dari tersangka MM,” ujarnya.

    Kasat menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula pada Senin tangal 31 Januari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, telah diamankan 13 belas orang laki-laki warga binaan Rutan Kelas II B Kota Agung dalam perkara peredarangelap Narkoba jenis bukan Tanaman oleh pegawai Rutan kelas II B Kota Agung.

    “Tersangka awal yang teridentifikasi adalah MAD selanjutnya meruntut kepada 12 orang rekannya, hasil pengembangan dapat diamankannya MM di Talang Padang,” bebernya.

    Ditambahkannya, saat ini tersangka MM dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus, sementara 13 tersangka lainnya ditahan di Rutan Kota Agung..“Para tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 20 tahun,” tandasnya.

    Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka MM bahwa ia mendapatkan Narkotika dari orang lain yang tidak dikenalnya sebab ia hanya berkomunikasi melalui telfon atas perintah MAD.

    Kemudian, atas perintah MAD barang tersebut dimasukan ke dalam handbody, lalu diantarkannya dititipkan kepada petugas jaga dan ia langsung pulang. “Saya enggak tau barang darimana, saya cuma antar ketika kurir lain datang. Barangnya saya masukan ke dalam handbody trus saya titip penjaga Rutan,” kata MM.

    MM mengaku mengikuti perintah MAD baru sekali, pasalnya MAD merupakan orang yang selalu membantunya saat MM ditahan sebelumnya dalam kasus Narkotika.

    “Saya baru sebulan keluar penjara dalam kasus Narkoba, vonis 1 tahun 7 bulan. MAD yang selalu membantu saya saat di dalam Rutan jadi apa yang dia minta, saya kerjakan,” katanya. (red)

  • Kegiatan Pembangunan Pekon Gunungtiga Tahun Anggaran 2021-2022 Sarat Penyimpangan 

    Kegiatan Pembangunan Pekon Gunungtiga Tahun Anggaran 2021-2022 Sarat Penyimpangan 

    Tanggamus (SL) – Kepala Pekon (Kakon) Gunung Tiga, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Lampung, M.Hijrah Syahputra, diduga korupsi anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2021 dan 2022 bernilai ratusan juta.

     

    Beberapa kegiatan fisik pembangunan dan pengadaan serta pemberdayaan masyarakat yang menggunakan anggaran dana desa tersebut M.Hijrah Syahputra diduga telah melakukan mark-up anggaran dengan memanifulasi kegiatan dengan tujuan meraup keuntungan besar sehingga terjadi kerugian negara.

     

    Diungkapkan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kegiatan pembangunan didusun batu lingga tahun anggaran 2021 senilai Rp.131.213.000,. Dengan volume panjang 135 m x lebar 2,5 m, tidak sesuai pengerjaannya.

    “Pengerjaan proyek ini kurang volumenya, karena selain panjang jalan yang tidak mencapai 100 m dan lebarnya tidak mencapai 2,5 m, selain itu tampak terlihat jika ke lokasi kegiatan ujung jalan volumenya menciut alias mengerucut, belum lagi pengerjaan jalan onderlagh ini dikerjakan asal jadi dengan batu tidur sebagian lagi batu tipis laksana jalan sabes diduga mark-up anggaran jalan ini sangat besar, karena diperkirakan untuk pemasangan batu jalan ini hanya menghabiskan batu paling maksimal 5 dumtrcuk saja.” Bebernya.

     

    Informasi yang di himpun awak media dalam pembangunan tersebut kuat dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta, karena selain kualitas pengerjaan yang buruk juga volume jalan tidak sesuai dengan RAB.

     

    Sementara untuk tahun anggaran 2021, terdapat anggaran pengadaan bibit tanaman yang dibagikan kemasyarakat senilai Rp.52.500.000, kegiatan pemberdayaan masyarakat ini juga diduga telah dimark-up oleh Kakon karena tidak merata masyarakat mendapatkan bantuan bibit tanaman tersebut, diduga bantuan bibit kemasyarakat ini hanya dibagikan sebagian kecil saja.

    “Untuk pembagian bibit tanaman tidak semua mendapatkan bagian hanya sebagian kecil yang dapat bibit alpokat, itu pun tidak banyak jumlahnya,” jelasnya.

     

    Pengadaan patung lumba-lumba sebagai Icon Kabupaten Tanggamus, diketahui untuk anggaran pengadaan Icon desa/lumba-lumba dianggarkan mencapai Rp.20.100.000,. Padahal diketahui harganya hanya mencapai Rp.5juta sampai Rp 7,5juta saja.

    “Icon lumba-lumba dengan anggaran sebesar itu jelas ada dugaan mark-up yang cukup besar padahal ditahun berikutnya dianggarkan kembali patung ikan lumba-lumba namun anggarannya berbeda dengan tahun sebelumnya,,” imbuhnya.

     

    Sementara tahun anggaran tahun 2022 kegiatan pembangunan rabat beton senilai Rp.142.270.000, dengan volume panjang 204 m, lebar 2,4 m ketebalan 0,15 m, dalam pengerjaannya juga tidak sesuai dengan RAB.

     

    Bahkan di Pekon Gunungtiga nampak ada perbedaan dengan Pekon-pekon lain yang ada di Tanggamus. Dimana dapat di jumpai balai pekon terdapat salah satu papan nama lembaga bantuan hukum (LBH). Dari informasi yang didapat ada anggaran untuk LBH itu.

    “Aneh kan baru liat dan baru tahu saya ada plang nama LBH di balai pekon dan itu tidak gratis Lo. Ada anggaran untuk LBH itu sebesar 13 jutaan,” ujar salah satu penggiat sosial (Wisnu*)