Kategori: Tanggamus

  • Kepala Syahbandar Kota Agung Terkesan Alergi Terhadap Ormas Dan Media

    Kepala Syahbandar Kota Agung Terkesan Alergi Terhadap Ormas Dan Media

    Tanggamus (SL) – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kota Agung Kabupaten Tanggamus, sebagai salah satu instansi pemerintah di nilai kurang baik dalam pelayanan publik dan terkesan Mengabaikan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (Selasa, 27 Desember 2022)

    Pasalnya saat kedatangan Ormas PEKAT IB DPD Tanggamus yang ketuai oleh Herwinsyah bersama beberapa anggotanya mendatangi kantor UPP Kota Agung di sambut kurang bersahabat oleh Zulkarnain salah satu pegawai UPP bahkan setelah di dalam kantor Derita Adi Prasetyo, S.Si.T. kepala UPP enggan menemui dengan dalih sedang ada kegiatan.

    Dikatakan, sebagai pejabat negara yang kental dengan budaya timur yang memiliki kearifan lokal dan sopan santun tidak selayaknya bersikap demikian.
    “Kita ini kan orang timur yang memiliki budaya yang santun dan bijak. Jika ada tamu di sambut lah dengan baik, tidak seperti yang di lakukan oleh Kurnain. Saya sudah perkenalkan diri terlebih dahulu sewaktu didepan pintu dan saya sampaikan maksud dan tujuan kami. Alih-alih di perkenankan masuk dahulu, kami sebagai tamu malah bak di interogasi seperti seorang kriminal, kan gak pantas hal itu di lakukan oleh pejabat publik,” ungkapnya.

    Herwin menyesalkan sikap Derita Adi Prasetyo, S.Si.T. yang menghindar saat hendak di temui Ormas PEKAT IB DPD Tanggamus.
    “Ini kedatangan kami yang ke-3 kalinya, sebelumnya kami sudah meminta diagendakan untuk dapat berjumpa dengan kepala Syahbandar, namun tetap saja beliau tidak juga mau menemui kami. Ada apa ini!… Apakah mereka mempunyai sesuatu yang di sembunyikan atau alergi ketemu dengan LSM dan Media? bagaimana nanti kita akan cari tahu dan akan kami ungkap semua ini”, pungkasnya. (Wisnu)

  • Natal 2022 Lapas Kota Agung Berikan 3 WBP Remisi Khusus Hari Raya

    Natal 2022 Lapas Kota Agung Berikan 3 WBP Remisi Khusus Hari Raya

    Tanggamus (SL) – Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung dapatkan remisi khusus pada perayaan Natal 2022 yang digelar dengan penuh sukacita di Gereja Imanuel Lapas Kotaagung, (Minggu, 25 Desember 2022).

    Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman memberikan langsung remisi khusus tersebut kepada WBP. Dalam sambutannya, Ia berpesan kepada para WBP,
    “Kami harap, tujuan baik pemberian remisi khusus ini dapat terwujud. Tidak lain, agar kalian dan teman-teman warga binaan semakin termotivasi untuk menggerakkan hati agar menyadari kesalahannya, sehingga senantiasa memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana”, imbuhnya.

    Dari total 461 WBP di Lapas Kota Agung per-24 Desember 2022, tercatat ada 3 (tiga) orang warga binaan yang beragama Nasrani dan seluruhnya mendapatkan remisi khusus hari raya.
    “Pemberian remisi khusus ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pemberian remisi ini merupakan salah satu hak Warga Binaan yang harus diberikan jika telah memenuhi syarat berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan”, terang Beni.

    Ia menerangkan bahwa syarat yang harus dipenuhi oleh WBP berdasarkan undang-undang tersebut, yakni telah menjalankan masa pidana minimal 6 (enam) bulan dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kotaagung.

    Ketiga warga binaan Lapas Kota Agung yang diusulkan menerima remisi terdiri 2 (dua) orang mendapat 15 hari, dan 1 (satu) orang mendapat remisi satu bulan. Adapun para warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan WBP terkait kasus pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum. (Wisnu)

  • Cabjari Tanggamus Laksanakan Giat Pamgal Perayaan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

    Cabjari Tanggamus Laksanakan Giat Pamgal Perayaan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

    Tanggamus (SL) – Tim Intelijen Pada Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus melakukan pengamanan dalam pelaksanaan cipta kondisi di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Gereja Katolik Santo Yohanes di Pekon Simpang Kanan Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus dan beberapa tempat lainnya.(Sabtu, 24 Desember 2022)

    Pada kesempatan itu Sagimin Kasubsi Intelijen dan Datun mewakili Kacabjari Tanggamus di Talang Padang Merryon Hariputra SH.MH menyampaikan bahwa, sampai dengan saat ini diwilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang, tempat peribadatan umat Kristen dan umat Katolik pada hari ini Telah melangsungkan kegiatan ibadah keagamaan.
    “Pada hari ini umat kristiani di wilayah hukum kami telah melaksanakan perayaan Natal di Gereja – gereja dan berlangsung secara khidmat” ungkapnya

    Dikatakan acara dimulai sekitar Pukul 17.00 Wib , sejauh ini situasi dan kondisi terbilang aman, lancar dan kondusif.
    ” Kita semua mengharapkan kondisi keamanan ketertiban ini akan terus berlanjut hingga acara selesai” imbuhnya.

    Sugimin juga mengatakan kegiatan ini terus akan di lakukan sampai dengan menjelang tahun baru 2023, dengan berkoordinasi secara sinergi dengan pihak keamanan dan instansi terkait lainnya. (Wisnu*)

     

  • Komisi IV DPRD Tanggamus Segera Panggil Pengelola SPBU Tekad

    Komisi IV DPRD Tanggamus Segera Panggil Pengelola SPBU Tekad

    Tanggamus (SL)- Menyikapi beredarnya pemberitaan beberapa media online terkait keluhan Petugas operator SPBU 24.353.141 Tekad, tentang upah (gaji) mereka dibawah standar UMK Tanggamus, Ketua komisi IV DPRD Tanggamus, Johny Wahyudi, SE dari fraksi Nasdem angkat bicara. (Rabu, 21 Desember 2022).

    Melalui sambungan telepon Johny dalam waktu dekat akan segera melakukan hearing dengan Doni Irawan selaku pemilik SPBU 24.353.141 Tekad. “Setelah membaca adanya keluhan petugas operator SPBU dari berbagai media online ditambah adanya surat masuk dari pemerintahan Pekon Muaradua, kecamatan Pulau Panggung ke komisi IV kemarin, kami akan segera memanggil pemilik SPBU dan dinas terkait untuk mengklarifikasi terlebih dahulu” ucapnya.

    Masih kata Johny pihaknya akan mempertanyakan kebenaran pemberitaan yang beredar dan viral di media serta laporan yang di sampaikan pemerintah pekon Muaradua. “Tentunya kami dari komisi IV akan mengklarifikasi hal tersebut, baik informasi dari pemberitaan yang beredar maupun laporan yang sudah masuk ke komisi kami, tentu saja dengan meminta kontrak  kerja atau SK pekerjaannya” imbuhnya.

    Berdasarkan SK Gubernur Lampung No G/634/V.08/HK/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2022, UMK Tanggamus besarannya Rp 2,440,486.

    Sementara menurut keterangan operator, di bulan November 2022 hanya menerima upah sebesarnya Rp 1,922,000. “Baru bulan kemarin kami terima upah Rp 1,922,000, gak tahu kedepannya apa masih tetap apa turun lagi, dulu malah cuma 1,7 juta sampai 1,8 juta saja, kami sendiri gak tahu berapa UMK untuk Tanggamus,” kata seorang operator yang identitasnya disamarkan

    Selama ini para operator SPBU pernah mengusulkan kenaikan upahnya, namun hal itu membuat marah Doni si pemilik SPBU. Di kediamannya Salahuddin kepala pekon Muaradua membenarkan adanya keluhan petugas operator SPBU yang merupakan warganya.

    “Saya pernah ketemu dengan Doni beberapa waktu yang lalu, namun sangat disayangkan sikap arogannya itu, inikan negara hukum ada aturannya tidak seenaknya sendiri dengan mengancam kalau tidak suka dengan upah yang telah di tentukan perusahaan silahkan keluar masih banyak yang mau kerja” bebernya.

    Dengan kejadian itu Salahudin melaporkan hal ini ke komisi IV DPRD Tanggamus dan rekan-rekan media.
    “Saya sudah laporkan hal ini ke komisi IV DPRD Tanggamus dan Alhamdulillah kawan-kawan media sudah membantu mempublikasikan keluhan operator yang merupakan warga kami,” pungkasnya.

    Diketahui ke-arogansian Doni Irawan menjadi viral  di berbagai media saat hendak di konfirmasi awak media, alih-alih memberikan jawaban yang santun malah menghujat para wartawan di daerah dengan nama wartawan cari-cari.

    Pelecehan profesi wartawan yang dilakukan Doni Irawan mendapat kecaman dari berbagai pihak dan meminta Doni untuk melakukan permintaan secara terbuka terhadap para wartawan yang ada di daerah. (Wisnu)

  • Ketua DPD AJO Indonesia Lampung Tuntut Doni Irawan Minta Maaf Secara Terbuka

    Ketua DPD AJO Indonesia Lampung Tuntut Doni Irawan Minta Maaf Secara Terbuka

    Tanggamus (SL) – Menyikapi beredarnya pemberitaan beberapa media online terkait sikap dan perilaku seorang pengusaha SPBU Doni Irawan ketika akan di konfirmasi atas informasi dari sumber yang identitasnya disamarkan terkait upah yang diterima pekerja SPBU yang di bawah upah minimum regional (UMR) dengan mengatakan “jangan cari cari dan ganggu, saya tau kerja jurnalis yang bener dan Abal Abal”.(19 Desember 2022).

    Danial ketua DPD AJO Indonesia Lampung angkat bicara, menurutnya pernyataan yang bernada tendensius dan terkesan merendahkan profesi jurnalis di daerah oleh seorang pengusaha yang seperti ini tentu tidak bisa di anggap biasa saja dan harus disikapi secara tegas oleh insan pers dengan melaporkan dugaan melecehkan profesi jurnalis kepada aparat penegak hukum agar hal – hal seperti ini tidak terus berulang terjadi,ujarnya saat di konfirmasi melalui Whatsapp.

    Masih menurut Danial sikap yang ditunjukkan oleh seorang pengusaha sekelas Doni Irawan tentu bukan cerminan seorang yang profesional seperti ucapannya yang mengatakan saya tau kerja jurnalis mana yang benar dan mana yang Abal Abal, tanpa memahami hak konfirmasi yang di miliki oleh seorang jurnalis seperti yang di amanat kan undang-undang pers no 40 tahun 1999.

    “Di amanatkan undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 Ayat 3 bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, Untuk itu DPD aliansi jurnalistik online Indonesia Lampung akan Mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan profesi jurnalis yang di duga di lakukan oleh Doni Irawan apabila yang bersangkutan tidak segera membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka”, Jelasnya. (Wisnu*)

  • Juniardi Tegaskan Tidak Pernah Jadi Anak Buah Doni Irawan

    Juniardi Tegaskan Tidak Pernah Jadi Anak Buah Doni Irawan

    Tanggamus (SL)-Pimpinan Redaksi sinarlampung.co, Juniardi membantah pernyataan Ketua SMSI Lampung Doni Irawan yang menyebutkan bahwa Juniardi adalah mantan atau pernah menjadi anak buahnya. Juniardi menyatakan sama-sama menjadi pengurus SMSI Lampung adalah benar, Doni Irawan Ketua dan Juniardi adalah pernah sebagai Sekertaris SMSI Lampung.

    “Anak buah itu konotasinya adalah salah satu kata ungkapan yang memiliki arti khusus, yakni anggota kelompok yang berada di bawah seorang pemimpin. Dengan demikian, anak buah berarti anggota kelompok yang berada di bawah seorang pemimpin. Maknanya anak buah itu adalah bawahan, pesuruh, pekerja atau orang yang mengerjakan sesuatu atas perintah atasannya,” kata Juniardi.

    Jadi kata Juniardi, bahwa dirinya menyatakan tidak pernah menjadi bawahan Doni Irawan, baik dalam sebuah organisasi, atau bisnis SPBU. “Saya tidak pernah jadi anak buah Pak Doni, apalagi dalam urusan bisnis BBM. Sama-sama jadi pengurus SMSI benar, dia Ketua saya Sekertaris. Dalam organisasi perusahaan media itu tidak ada bos dan bawahan. Semua sama, karena organisasi pengusaha media bukan organisasi perusahaan. Jadi salah kalo saya jadi anak buah pak Doni,” katanya.

    Juniardi juga menyayangkan sikap dan pernyataan Doni Irawan saat di hubungi wartawan terkait bisnisnya sebagai pemilik SPBU di Pulau Panggung, Tanggamus. “Saya juga dikirim rekaman suaranya. Harusnya dapat dibedakan sebagai pengusaha atau sebagai ketua organisasi perusahaan media,” katanya.

    Karena itu, Juniardi menyarankan Doni Irawan mencabut peryataannya, yang menyebut pernah menjadi anak buahnya. “Kita tau kelasnya kok. Apa mentang-mentang ketua organisasi terus tidak boleh di wawancara. Justru saya lihat temen-temen wartawan di daerah melihat sesama bekerja di media dan menghormati konfirmasi. Ini aneh mengaku paham aturan dunia pers tapi melakukan pengekangan terhadap kerja kerja pers,” katanya.

    Sebelumnya, Doni Irawan uring-uringan saat beberapa wartawan di Tanggamus melakukan konfirmasi terhadap protes karyawan operator SPBU yang menuntut upah disesuaikan UMK Tanggamus. Doni Irawan bahwa sempat menanyakan media asal salah satu wartawan, yang kebetulan wartawan sinarlampung.co. Saat itulah Doni Irawan menyebutkan bahwa Juniardi adalah pernah menjadi anak buahnya. (Wisnu/Red)

  • Operator SPBU Tekad Tuntut Upah Setara UMR Kabupaten Tanggamus, Pemilik Uring-Uringan

    Operator SPBU Tekad Tuntut Upah Setara UMR Kabupaten Tanggamus, Pemilik Uring-Uringan

    Tanggamus (SL)-Petugas operator SPBU 24.353.141 Tekad mengeluhkan upah yang di berikan perusahaan selama 4 tahun ini di bawah UMR Kabupaten Tanggamus. Mereka mengadukan hal ini kepada Salahudin Kepala Pekon Muaradua, Kecamatan Pulau Panggung, Senin, 19 Desember 2022.

    Baca: Dikonfirmasi Wartawan Pengelola SPBU Pulau Panggung Doni Irawan Jual Jabatan Ketua SMSI Lampung Dan Lecehkan Kopetensi Wartawan Daerah?

    Menurut salah satu petugas operator SPBU yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada tim AJOI.
    “Sejak berdiri kami di SPBU ini hanya mendapat upah 1,6 juta sampai 1,8 juta tidak lebih bahkan sering terjadi penurunan,” ujarnya.

    Sering mereka mengajukan usulan untuk di naikan gajinya namun selalu di tolak. “Sering kami mengajukan permohonan untuk kenaikan upah kami namun selalu di tolak dan kami sering dimarahi,” imbuhnya

    Usaha dan upaya mereka dirasa tidak membuahkan hasil, akhirnya mengadu kepada kepala pekon setempat. Hal ini mendapat respon positif dari pihak pekon dan mengupayakan keluhan karyawan yang secara kebetulan merupakan warga pekon Muaradua.

    “Mereka mengadu ke saya selaku kepala pekon dan saya sudah berupaya memediasi untuk mendapatkan persetujuan dari SPBU terkait kenaikan upah minimal setara dengan UMR, namun pihak management tidak memperdulikan keluhan para karyawannya yang notabene warga kami,” ungkap Salahuddin.

    Karena tidak ada respon maka Salahudin mohon bantuan kepada AJOI Tanggamus untuk mengkonfirmasi hal itu, terkait keluhan karyawan yang merupakan warganya. “Karena upaya kami belum di respon oleh Doni, bahkan seolah dia nantang para karyawan untuk berhenti jika tidak mau di gaji sesuai yang telah di tetapkan, silahkan keluar dari SPBU jika tidak terima dengan gaji itu, kan masih banyak warga yang membutuhkan pekerjaan dan saya rasa mereka akan terima,” jelasnya seraya menirukan ucapan Doni

    Dikatakan oleh Salahuddin Doni mempunyai sifat yang kurang bersahabat, sombong, keras dan terkesan menindas masyarakat kecil. “Memang Doni keras orangnya dan tidak bersahabat dan sombong, seolah-olah dia itu kebal hukum, mungkin dia punya backing di balik semua ini,” imbuhnya.

    Bahkan menurut Salahudin dahulu SPBU tersebut pernah tutup selama 1 tahun karena ada indikasi tanda tangan palsu. “Terkait ijin kurang paham yang jelas dulu memang sempat tutup karena dugaan pemalsuan tanda tangan, sekarang gak tau juga seperti apa perijinannya apakah sudah legal apa belum, kami kurang paham soalnya saya baru menjabat kepala disini,,” pungkasnya.

    Saat di datangi AJOI Tanggamus pihak SPBU terkesan tertutup dan melarang pengawas memberikan keterangan pada media, hal ini sudah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP). Bahkan Doni melecehkan tugas dan profesi seorang wartawan yang tergabung dalam AJOI Tanggamus.

    “Sudah jangan cari-cari saya ketua SMSI tau semua kerjaan wartawan, mana KTA, mana surat tugasnya dan mana uji kompetensi kalian, kalok gak bisa nunjukin gak usah konfirmasi. Datang ke kantor saya kalok mau konfirmasi.” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Dilain tempat sekcam kecamatan Pulau Panggung pihaknya hanya menandatangani permohonan surat ijin yang diusulkan pihak pekon 4 tahun yang lalu. “Lebih jelas terkait dokumen perijinan silahkan cek ke satu pintu karena dulu kami hanya di mintai tandatangan oleh pihak pekon dan berkas di bawa mereka.” Ujarnya. (Wisnu)

  • Dikonfirmasi Wartawan Pemilik SPBU Pulau Panggung Doni Irawan Jual Jabatan Ketua SMSI Lampung Dan Lecehkan Kopetensi Wartawan Daerah?

    Dikonfirmasi Wartawan Pemilik SPBU Pulau Panggung Doni Irawan Jual Jabatan Ketua SMSI Lampung Dan Lecehkan Kopetensi Wartawan Daerah?

    Tanggamus (SL)-Dikonfirmasi soal upah karyawan SPBU yang diduga tidak sesuai Standar Upah Minimum Provinsi Lampung, Doni Irawan yang mengaku pengusaha dan pemilik SPBU 24.353.141 di Pekon Muaradua, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, uring-uringan dan menjual jabatan sebagai Ketua SMSI Lampung. Doni juga menuduh wartawan yang datang konfirmasi hanya mencari-cari kesalahan, Senin, 19 Desember 2022.

    Baca: Operator SPBU Tekad Tuntut Upah Setara UMR Kabupaten Tanggamus, Pemilik Uring-Uringan

    Beberapa wartawan Biro media online, cetak dan streaming, yang tergabung dalam organisasi profesi wartawan Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus melakukan konfirmasi terkait upah (gaji) yang di keluhkan karyawan SPBU Tekad, justru terkesan diremehkan.

    Saat mendatangi SPBU, tim di temui oleh Handoko penanggung jawabnya. Baru saja memperkenalkan diri dan belum sempat menyampaikan maksud dan tujuan yang akan di konfirmasi, tim langsung di sodori hp yang terhubung dengan Doni.

    “Saya ketua SMSI Lampung, jangan cari-cari saya tau kelakuan wartawan abal-abal, mana surat tugas mana KTA mana keterangan lulus uji kompetensi wartawan, dari media apa kamu organisasi apa, gak punya hak kalian tanya dan cari-cari sudah-sudahlah aku tau kerja kalian di bawah” ucapnya di HP dengan nada keras.

    Salah satu tim AJOI Tanggamus dari media sinarlampung.co menjawab dan berusaha menjelaskan kepada Doni terkait kedatangan tim ke SPBU. “Maaf bang kami tim dari AJOI Tanggamus dan saya Kabiro sinarlampung.co Tanggamus pimpinan redaksi saya Juniardi, kami kemari hanya ingin konfirmasi terkait keluhan karyawan yang di sampaikan kepada kami beberapa hari yang lalu apapun tanggapan dari pihak SPBU itu akan menjadi referensi dalam pemberitaan kami,” jawab Wisnu, Kabiro sinarlampung.co Tanggamus.

    Di ikuti oleh rekan-rekan tim yang tergabung dengan Ajoi memperlihatkan KTA dan surat tugas mereka masing-masing. Doni dengan lantang berpesan kepada pesan Handoko tidak boleh memberikan statement apapun kepada tim AJOI Tanggamus.

    “O… Juniardi aku kenal bekas anak buah saya di SMSI, ko jangan kamu berikan jawaban apapun ke mereka, kalau mau konfirmasi suruh dia ke kantorku ketemu aku , mereka itu cuma cari-cari saya tau kerjaan wartawan yang tidak jelas kebiasaan mereka,” kata Doni.

    Zainal Abidin Kabiro media Target news.com ikut geram mendengar suara Doni yang seolah-olah paling benar. “Kalo bang ketua SMSI harusnya ngomong baik-baik, legalitas kami jelas jangan merendahkan kami yang di daerah bang, terimakasih atas jawaban konfirmasi ini,” kata Zainal.

    Ketika hendak meninggalkan lokasi tim kenali disodorkan hp dari karyawan lainnya. Dalam pembicaraan itu ada kesan intervensi dan intimidasi dari sumber suara yang mengaku kepala keamanan. “Saya kepala keamanan di SPBU ini janganlah mencari kesalahan terkait upah itu sudah sesuai dengan kesepakatan tolong saling jaga” ujarnya.

    Atas kejadian itu Ketua tim menyampaikan hasil konfirmasi dari SPBU Tekad untuk di sampaikan ke redaksi masing-masing terkait keabsahannya di tugaskan sebagai Kabiro di Tanggamus. “Rekan-rekan saya mohon hasil konfirmasi ini sampaikan ke redaksi kita masing-masing karena yang katanya ketua SMSI Lampung mempertanyakan keabsahan dan legalitas kita di Tanggamus,” kata Wisnu Kabiro sinarlampung.co Tanggamus. (Red)

  • Seorang Remaja Tewas Tersambar Petir Saat Bermain di Sawah

    Seorang Remaja Tewas Tersambar Petir Saat Bermain di Sawah

    Tanggamus (SL) – Rian Deni (15) bin Nurdin Sabangun, remaja di dusun 4 Sukajaya, Pekon Sukamerindu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, tewas tersambar petir saat bermain hujan-hujanan bersama rekan-rekan nya di sawah, (Jumat, 16 Desember 2022).

    Kejadian berawal saat hujan disertai suara gemuruh guntur. Seusai sholat Jum’at antara pukul 13.30 WIB, Rian Deni beserta rekannya sedang asik main di sawah didekat rumahnya, tiba-tiba tersambar petir. Rian Deni sempat di bawa ke puskesmas setempat naas nyawanya tidak dapat ditolong.

    Orang tua korban beserta keluarga besarnya sangat berduka atas kejadian tersebut. Jenazah korban Rian Deni (alm) langsung di makamkan malam ini. (Wisnu)

  • Warga Pekon Petaikayu Ulu Belu Tak Pernah Rasakan Pembangunan Kabupaten Tanggamus

    Warga Pekon Petaikayu Ulu Belu Tak Pernah Rasakan Pembangunan Kabupaten Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Pembangunan di Tanggamus melalui program RATU, nampaknya belum dirasakan masyarakat di Pekon Petaikayu, Kecamatan Ulu belu. Terlihat unggahan video dari akun Facebook Bundasmi dengan judul “Mengadu Pada Siapa, Ini Kenyataan Fakta di Lapangan”, Rabu, 14 Desember 2022..

    Dalam video terlihat perjuangan sejumlah anak sekolah harus melewati jalan dengan kondisi memprihatinkan, seperti kubangan lumpur. Mereka nampak bergantian melewati kubangan lumpur dan saling bahu-membahu mendorong motor yang terjebak dalam kubangan lumpur.

    Diketahui jalan itu merupakan jalan penghubung antar dusun di Pekon Petaikayu. Dalam cuitannya Bundasmi meminta video yang di upload untuk dishare, di cuitan lain Bundasmi mengatakan “Semoga cepat terealisasi sabar ya. ini siswa -siswi SDN 1 petai kayu dan SMPN satap Ulubelu, tanggamus Lampung.”

    Nampak jelas dalam Vidio itu kondisi jalan belum tersentuh pembangunan, jangankan aspal onderlagh pun belum ada. Sementara di wilayah tersebut ada salah satu anggota DPRD kabupaten Tanggamus.

    Dilansir dari serikandinews.com dikatakan pada musim penghujan, saat ada orang sakit dan harus dibawa ke ruma sakit, sering terhenti karena harus mendorong mobil agar bisa melanjutkan perjalanan dan waktu tempuh menjadi lama.

    Wahyudi.s.kom.Akt. selaku aparat pemerintahan pekon setempat berharap pemerintah daerah kabupaten Tanggamus segera melakukan pembangunan di wilayahnya. “Harapan kami semoga pemerintah daerah segerah melirik wilayah kami dan mendengarkan keluhan kami selama ini, semoga apa yang kami sampaikan ini dapat terdengar di telinga pemerintah, ujarnya.

    Dituturkan Wahyudi, dengan adanya hal seperti ini, masyarakat berharap agar segera diperbaiki/dibangun jalan yang halus agar anak kami tidak kesusahan pergi/pulang sekolah. (Wisnu*)